Register : 24-06-2024 — Putus : 31-07-2024 — Upload : 22-08-2024
Putusan PN BEKASI Nomor 291/Pid.B/2024/PN Bks Tanggal 31 Juli 2024 — Penuntut Umum:
Ajrina Febiani
Terdakwa:
BANGUN WICAKSONO
32 — 18
Globar Sanjaya Nusantara;
- 2 (dua) lembar draft nota return dari PT. Sumber Alfaria Trijaya Tbk DC Serang an Driver JUANDA No. Pol B-9254-KXU;
- 13 (tiga belas) karton yang berisi pampers merk sweety dari berbagai ukuran;
- 1 (satu) buah sandisk warna merah yang berisi rekaman CCTV.
dikembalikan kepada PT Global Sanjaya Nusantara melalui saksi SRI WAHYUNI;
- 1 (satu) unit kendaraan mobil Daihatsu Sigra warna putih No. Pol B-2265-KOO berikut STNK Asli dan kunci kontaknya
dikembalikan kepada saksi HADHE MANDALA
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,-(lima ribu rupiah);