Ditemukan 1493 data
23 — 8
penetapan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang bahwa maksud dan tujuan Pemohon adalah sebagaimanatersebut di atas;Menimbang, bahwa pada harihari persidangan yang ditetapkan, paraPemohon telah tidak datang dan tidak pula menyuruh orang lain sebagai wakilatau kuasanya untuk menghadap di muka persidangan ternyata yangbersangkutan setelah diperiksa berita acara pangilan para Pemohon ternyatayang bersangkutan tidak dikenal pada alamat tersebut, maka Majelisberpendapat permojhonan para Pemohon tidak jelas (obscuur libell
28 — 9
panggilan kepadaHalaman 3 dari 5 halaman Putusan Nomor 656/Pdt.G/2020/PA.PpgPenggugat dan Tergugat telah disampaikan secara resmi dan patutsebagaimana yang dimaksud Pasal 26 ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975;Menimbang, bahwa berdasarkan relaas panggilan Tergugat Nomor :656/Pdt.G/2020/PA.Ppg tanggal 23 September 2020 Tergugat tidak dikenal dantidak berada pada alamat dimaksud, maka Majelis Hakim berpendapat bahwagugatan Penggugat tersebut adalah tidak jelas (obscure libell
47 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menghukum para Tergugat secara tenggang rentang untuk membayar biayaperkara yang timbul dalam perkara ini ;Atau:Mohon putusan yang adil berdasarkan hukum ;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut para Tergugat mengajukaneksepsi pada pokoknya atas dalildalil sebagai berikut :Dalam Eksepsi Relatif (exeptie abscuur libell) ;Bahwa, objek sengketa gugatan para Penggugat adalah kabur, karenasebagaimana dalidalil posita maupun petitum gugatan para Penggugat yangberkehendak menggugat tanah peninggalan
Dalam Eksepsi Relatif (exceptie abscuur libell) :1. Menerima Eksepsi Relatif Tergugat ;2. Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet onvanklijk)karena objek gugatan tidak jelas/tidak lengkap dan kabur, baik luas maupuntempainya ;3. Menghukum Penggugat untuk membayar seluruh biaya perkara ;Il. Dalam Pokok Perkara :1. Menerima dalildalil Tergugat untuk seluruhnya ;2. Menyatakan gugatan Penggugat ditolak untuk seluruhnya ;3.
62 — 12
Barat atas namaTergugat Sub A (Tukirin) telah berdiri bangunan Rumah Sakit Umum Daerah milikPemerintah Daerah Kepulauan Mentawai yang luas Rumah Sakit Umum Daerah tersebutseluas 4 Hektar, sehingga tidak sesuai lagi dengan luas sertifikat tersebut yang manasekarang menjadi objek perkara, dengan begitu Penggugat seharusnya menjelaskan posisimana yang sebenarnya tanah yang menjadi objek perkara yang telah bersertifikat tersebutatas nama Tergugat Sub A (Tukirin);2 Bahwa gugatan Penggugat kabur (Obscuur libell
terletak diJalan Raya KM 10, Desa Tua Pejat, Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten KepulauanMentawai, Provinsi Sumatera Barat atas nama Tergugat Sub A (Tukirin) ;3 Bahwa gugatan Penggugat kabur (Obscuur libell) dengan alasan sbb :Bahwa Penggugat didalam surat gugatannya tidak menjelaskan Perbuatan Hukumapa yang telah dilakukan oleh Tergugat Sub A (Tukirin) kepada Penggugat, apakahperbuatan melawan hukum atau perbuatan wanprestasi;Bahwa didalam petitum surat gugatan Penggugat, Penggugat langsung sajamemohonkan
Pejat, Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai, PropinsiSumatera Barat atas nama Tergugat Sub A telah berdiri bangunan Rumah Sakit UmumDaerah milik Pemerintah Daerah Kepulauan Mentawai yang luas Rumah Sakit UmumDaerah tersebut seluas 4 Hektar, sehingga tidak sesuai lagi dengan luas sertipikat tersebutyang mana sekarang menjadi objek perkara, dengan begitu Penggugat seharusnyamenjelaskan posisi mana yang sebenarnya tanah yang menjadi objek perkara;2 Gugatan Penggugat kabur (Obscuur Libell
, dimana, dihadapansiapa dan perikatan jual beli berupa apa yang dilakukan antara Penggugat denganTergugat Sub A, sedangkan didalam materi/dalil gugatan Penggugat langsungmendalilkan telah terjadi pelunasan terhadap pembelian tanah Sertipikat Hak MilikNo.150, GS No.1022 tanggal 28 Oktober 1992, dengan luas 10.000 M2 terletak di JalanRaya KM 10, Desa Tua Pejat, Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai,Propinsi Sumatera Barat atas nama Tergugat Sub A;3 Gugatan Penggugat Kabur (Obscuur Libell
28 Oktober 1992, dengan luas 10.000 M2 terletak di JalanRaya KM 10, Desa Tua Pejat, Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai,Propinsi Sumatera Barat; harus melalui pembuktian, oleh karena itu akan dipertimbangkandalam pokok perkara;Menimbang, bahwa untuk mengetahui apakah perbuatan melawan hukum atauperbuatan wanprestasi yang dilakukan oleh Tergugat Sub A kepada Penggugat, harus melaluipembuktian; oleh karena itu eksepsi Tergugat Sub A yang menyatakan gugatan PenggugatKabur (Obscuur Libell
27 — 23
sebagaikuasanya, karena menurut surat Panggilan Nomor 167/Pdt.G/2021/PA.TIktanggal 14 April 2021 yang dibacakan di persidangan, Termohon telah dipanggilsecara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, akan tetapi Jurusitatidak bertemu dengan Termohon sebab menurut keterangan Kepala Desasetempat, nama Termohon tidak ada di Desa tersebut, sehingga permohonanPemohon dipandang tidak memenuhi syaratsyarat formil permohonan dandapat dikualifikasikan sebagai permohonan yang tidak jelas (Obscuur Libell
39 — 35
Putusan No. 1462/Pdt.G/2019/PA.JPMenimbang, bahwa berdasarkan informasi Penggugat tersebut, MajelisHakim menilai Penggugat tidak memberikan alamat Tergugat dengan jelasdan pasti, oleh karena itu gugatan dipandang mengandung cacat formil dankabur (obscuur libell).
22 — 11
Pangoleren yang di bagian utara seluas lebihkurang 5.000 m2 yang telah ditanami oleh pihak Tergugat berupa tanaman jagungdan pokok kemiri (vide posita gugatan hal.3);Menimbang, bahwa namun demikian pihak Penggugat tidak menyebutkanbatasbatas tanah seluas 5.000 m2 yang diakui milik pihak Penggugat, yangdikerjakan oleh pihak Tergugat tersebut;Menimbang, bahwa oleh karena pihak Penggugat tidak menyebutkan batasbatas tanah yang dikerjakan oleh pihak Tergugat, maka gugatan yang demikianadalah kabur (obscuur libell
19 — 14
No.6526/Pdt.G/2021/PA.Tgrs.Penggugat tidak jelas (obscuur libell), sehingga gugatan Penggugat tidakdapat diterima;Menimbang, bahwa karena perkara ini termasuk dalam bidangperkawinan, maka menurut Pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7Tahun1989 segala biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepadaPenggugat;Mengingat pasal 271 RV serta ketentuan hukum serta PeraturanPerundangUndangan yang berhubungan dengan perkara ini;MENGADILI1.
114 — 13
Eksepsi Obscuur Libell (gugatan kabur atau tidak jelas);Bahwa mengenai eksepsi ini terdapat pada poin 2 dan 3 dengan alasanyang pada pokoknya yaitu:Bahwa pada eksepsi poin 2 (dua), Penggugat Konvensi/TergugatRekonvensi tidak menguraikan alasan keadaan dan alasan hukum yangmenjelaskan hubungan antara Perjanjian yang didalilkan tersebut denganperbuatan melawan hukum yang juga didalilkannya, sehingga dalam kasus initerdapat ketidakjelasan sama sekali mengenai hubungan posita dengan positaserta petitum
Konvensi, TergugatTergugat adalah subjekhukum yang pantas untuk digugat, jadi menurut hemat Majelis dengan ditariknyaTergugat Konvensi maupun Turut Tergugat sebagai pihak Tergugat olehPenggugat Konvensi bukanlah merupakan kekeliruan;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan tersebut diatasmaka Mejelis berkesimpulan bahwa eksepsi Tergugat Konvensi tersebut tidakberalasan menurut hukum, sehingga haruslah dinyatakan ditolak;Menimbang, bahwa terhadap eksepsi mengenai gugatan penggugatkabur (Obscuur Libell
Menimbang, bahwa dari keterangan saksi Armansyah yang diajukan olehTergugat tersebut diatas, dapat dipahami bahwa Penggugat sendiri tidakmengetahui lagi secara pasti dimana tanah yang dimaksudkan oleh Penggugattersebut, makanya Penggugat menanyakan kepada saksi Armansyah selakuGeuchik pada waktu itu dimana letak tanah sebagaimana yang Penggugatmaksudkan dalam surat gugatan aquo tersebut;Menimbang, bahwa jika objek gugatan tidak diterangkan dengan jelasdan pasti maka gugatan dapat dinyatakan obscuur libell
Tidakjelasnya objek gugatan dapat terjadi seperti jika ukuran objek gugatan yangtercantum dalam gugatan tidak sama dengan sebenarnya dikuasai olehTergugat maka gugatan tersebut dapat dikatakan Obscuur libell.
25 — 7
menolak gugatan Penggugat Rekonpensi yangdisampaikan secara lisan tanggal 13 Maret 2017, mengenai harta bersamaatau harta gonogini berupa sebuah rumah yang terletak di Disun WringinAnom RT. 08 RW. 03 Desa Ploso, Kecamatan Krembung, KabupatenSidoarjo, tetapi Penggugat Rekonpensi tidak menyebutkan rumah tersebutatas nama siapa, luas tanah dan bangunanya berapa juga PenggugatRekonpensi tidak menyebutkan batasbatas mengenai rumah tersebut,sehingga gugatan yang demikian tidak jelas atau kabur ( Obscur Libell
gugatan Penggugat Rekonpensi tersebutdiatas ditolak atau setidaktidaknya tidak dapat diterima;Bahwa, Tergugat Rekonpensi menolak gugatan Penggugat Rekonpensi yangdisampaikan secara lisan tanggal 13 Maret 2017, mengenai harta bersamaatau harta gonogini berupa mobil, Penggugat Rekonpensi juga tidakmenyebutkan warna mobil tersebut, diobuat tahun berapa, atas nama siapa,dan juga tidak menyebut Nomor Polisi mobil tersebut berapa, sehinggagugatan Penggugat Rekonpensi inipun tidak jelas atau kabur ( Obscur Libell
Tujuh Juta lima Ratus Ribu Rupiah );Bahwa, Tergugat Rekonpensi menolak gugatan Penggugat Rekonpensi yangdisampaikan secara lisan tanggal 13 Maret 2017, mengenai harta bersamaatau harta gonogini berupa sebuah rumah yang terletak di KabupatenSidoarjo, tetapi Penggugat Rekonpensi tidak menyebutkan rumah tersebutatas nama siapa, luas tanah dan bangunanya berapa juga PenggugatRekonpensi tidak menyebutkan batasbatas mengenai rumah tersebut,sehingga gugatan yang demikian tidak jelas atau kabur ( Obscur Libell
gugatan Penggugat Rekonpensi tersebutdiatas ditolak atau setidaktidaknya tidak dapat diterima;Bahwa, Tergugat Rekonpensi menolak gugatan Penggugat Rekonpensi yangdisampaikan secara lisan tanggal 13 Maret 2017, mengenai harta bersamaatau harta gonogini berupa mobil, Penggugat Rekonpensi juga tidakmenyebutkan warna mobil tersebut, dibuat tahun berapa, atas nama siapa,dan juga tidak menyebut Nomor Polisi mobil tersebut berapa, sehinggagugatan Penggugat Rekonpensi inipun tidak jelas atau kabur ( Obscur Libell
Pemohon status lunas dengan batas batas sebagaiberikut, sebelah utara jalan desa, sebelah selatan sawah milik Pak Tunur,sebelah barat tanah kosong milik Pak Samudi, sebelah timur tanah kosong milikAyu Nurul Jannahposita, tuntutan mana oleh Tergugat Rekonvensi ditolakdengan alasan tidak menyebutkan rumah tersebut atas nama siapa, luas tanahdan bangunanya berapa juga Penggugat Rekonpensi tidak menyebutkan batas batas mengenai rumah tersebut, sehingga gugatan yang demikian tidak jelasatau kabur ( Obscur Libell
45 — 29
kesatuan dalam putusan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana diuraikan di atas;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat telah tidak datang menghadapdan ternyata alamat kediaman Tergugat tersebut tidak ditemukan/ tidak jelas,sehingga Penggugat dipandang telah tidak cermat dalam menyusun suratgugatanya dan gugatan Penggugat dipandang tidak memenuhi syaratsyaratformil Surat gugatan dan dapat dikualifikasikan sebagai gugatan yang tidak jelas(Obscuur Libell
73 — 27
DALAM EKSEPSIGugatan Pelawan Kabur ( Obshuur Libell) Bahwa Gugatan Perlawanan yang diajukan Pelawan tidak berdasarkanpada Hukum Acara Perdata, karena Pelawan mengajukan GugatanPerlawanan terhadap Putusan Pengadilan No.306/Pdt.G/2016/PNMdn,tanggal 17 Oktober 2016, yang sudah dinyatakan berkekuatan hukumtetap (Inkracht Van Gewijsde), oleh karena itu upaya yang dilakukanPelawan haruslah melalui upaya hukum luar biasa dimana hanya bisaditempuh dengan cara Peninjauan Kembali (Reguesf Civit) atau dengancara
Negeri Medan yang menyatakan bahwapada tanggal 19 Juni 2017 permohonan banding tersebut telah diberitahukan/disampaikan secara syah dan seksama kepada pihak Pelawan/Terbanding ;Membaca surat memori banding yang diajukan oleh Terlawan /Pembanding tanggal 21 Juli 2017 dan surat memori banding tersebut telahdiberitahukan dengan cara seksama kepada pihak Pelawan/Terbanding padatanggal 1 Agustus 2017 , yang pada pokoknya mengemukakan halhal sebagaiberikut:Tentang Gugatan Pelawan yang Kabur (Obscuur Libell
karena Pelawan mengajukanGugatan Perlawanan terhadap Putusan Pengadilan No.306/Pdt.G/2016/PNMdn, tanggal 17 Oktober 2016, yang sudah dinyatakanberkekuatan hukum tetap (/nkracht Van Gewijsde), oleh karena itu upayayang dilakukan Pelawan haruslah melalui upaya hukum luar biasa dimanahanya bisa ditempuh dengan cara Peninjauan Kembali (Request Civil) ataudengan cara Derden Verzet, (Perlawanan Pihak Ketiga), dengan demikianGugatan Perlawanan Pelawan haruslah dinyatakan kabur dan tidak jelas(Obscuur Libell
76 — 13
Eksepsi Obscuur Libell (gugatan kabur atau tidak jelas);Bahwa mengenai eksepsi ini terdapat pada poin 2 dan 3 dengan alasanyang pada pokoknya yaitu:Bahwa pada eksepsi poin 2 (dua), Penggugat Konvensi/TergugatRekonvensi tidak menguraikan alasan keadaan dan alasan hukum yangmenjelaskan hubungan antara Perjanjian yang didalilkan tersebut denganperbuatan melawan hukum yang juga didalilkannya, sehingga dalam kasus initerdapat ketidakjelasan sama sekali mengenai hubungan posita dengan positaserta petitum
Konvensi, TergugatTergugat adalah subjekhukum yang pantas untuk digugat, jadi menurut hemat Majelis dengan ditariknyaTergugat Konvensi maupun Turut Tergugat sebagai pihak Tergugat olehPenggugat Konvensi bukanlah merupakan kekeliruan;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan tersebut diatasmaka Mejelis berkesimpulan bahwa eksepsi Tergugat Konvensi tersebut tidakberalasan menurut hukum, sehingga haruslah dinyatakan ditolak;Menimbang, bahwa terhadap eksepsi mengenai gugatan penggugatkabur (Obscuur Libell
diatas, dapat dipahami bahwa Penggugat sendiri jelas tidakmengetahui lagi secara pasti dimana tanah yang dimaksudkan oleh Penggugattersebut berdasarkan Surat Keterangan Hak Milik Adat tanggal 5 januari 1981tersebut, makanya Penggugat menanyakan kepada saksi Armansyah selakuGeuchik pada waktu itu dimana letak tanah sebagaimana yang Penggugatmaksudkan dalam surat gugatan aquo tersebut;Menimbang, bahwa jika objek gugatan tidak diterangkan dengan jelasdan pasti maka gugatan dapat dinyatakan obscuur libell
Tidakjelasnya objek gugatan dapat terjadi seperti jika ukuran objek gugatan yangtercantum dalam gugatan tidak sama dengan sebenarnya dikuasai olehTergugat maka gugatan tersebut dapat dikatakan Obscuur libell.
32 — 20
alamat tergugat tidak jelas;Menimbang, bahwa atas pertanyaan Majelis Hakim, Penggugatmenerangkan bahwa keterangan saksisaksi telah cukup dan ia tidakkeberatan ;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana diuraikan tersebut diatas;Menimbang, bahwa karena ternyata Tergugat, meskipun telah dipanggildengan sah dan patut telah tidak datang mengahadap tersebut dan tidakternyata, bahwa alamat tergugat tidak jelasa sehingga guagtan penggugatharus dinyatakan obscuur libell
28 — 14
Pasal 49 ayat (1) Undangundang No. 7 Tahun 1989 tentang PeradilanAgama maka Pengadilan Agama Pati harus menyatakan tidak berwenang untukmengadili gugatan cerai fasakh Penggugat ;3 Bahwa, gugatan Penggugat kabur dan tidak jelas (obscuur libell) karenaidentitas Tergugat dalam gugatan Penggugat adalah salah, yang benar TergugatSundari binti Sukatam beragama : ISLAM sesuai dengan KTP TergugatNomor : 3318175405850003 yang dikeluarkan oleh Kepala Kandukcapil Kab.Pati. Pada tanggal 5 Desember 2008.
oleh kuasaTergugat bahwa Tergugat beragama Islam namun Penggugat tetap melakukanperubahan agama dalam berkas gugatan yang semula beragama Islam kemudiandalam berkas perubahan gugatan ditulis beragama Budha maka menjadi buktiperubahan agama tergugat yang semula Islam di ubah menjadi Budha adalahmerupakan kesengajaan yang nyata dari Penggugat untuk mengaburkangugatan sehingga berdasarkan hal diatas maka sangat beralasan apabila gugatanPenggugat dinyatakan tidak dapat diterima karena kabur (obscuur libell
Dalam Eksepsi :Menerima eksepsi dari Tergugat ;Menyatakan Pengadilan Agama Pati tidak berwenang mengadili gugatanPenggugat ;Menyatakan gugatan Penggugat kabur dan tidak jelas (obscuur libell) ;Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima ;Namun sekiranya Pengadilan Agama Pati tidak sependapat dengan eksepsi kamiserta Pengadilan berpendapat cukup alasan untuk mengabulkan pokok gugatanPenggugat, kami mohon Pengadilan menjatuhkan putusan mengenai pokok konpensiberdasarkan petitum subsider dengan
37 — 8
Pasal 49 ayat (1) Undangundang No. 7 Tahun 1989 tentang PeradilanAgama maka Pengadilan Agama Pati harus menyatakan tidak berwenang untukmengadili gugatan cerai fasakh Penggugat ;3 Bahwa, gugatan Penggugat kabur dan tidak jelas (obscuur libell) karenaidentitas Tergugat dalam gugatan Penggugat adalah salah, yang benar TergugatSundari binti Sukatam beragama : ISLAM sesuai dengan KTP TergugatNomor : 3318175405850003 yang dikeluarkan oleh Kepala Kandukcapil Kab.Pati. Pada tanggal 5 Desember 2008.
oleh kuasa Tergugatbahwa Tergugat beragama Islam namun Penggugat tetap melakukan perubahanagama dalam berkas gugatan yang semula beragama Islam kemudian dalamberkas perubahan gugatan ditulis beragama Budha maka menjadi buktiperubahan agama tergugat yang semula Islam di ubah menjadi Budha adalahmerupakan kesengajaan yang nyata dari Penggugat untuk mengaburkangugatan sehingga berdasarkan hal diatas maka sangat beralasan apabila gugatanPenggugat dinyatakan tidak dapat diterima karena kabur (obscuur libell
Dalam Eksepsi :Menerima eksepsi dari Tergugat ;Menyatakan Pengadilan Agama Pati tidak berwenang mengadili gugatanPenggugat ;Menyatakan gugatan Penggugat kabur dan tidak jelas (obscuur libell) ;Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima ;Namun sekiranya Pengadilan Agama Pati tidak sependapat dengan eksepsi kamiserta Pengadilan berpendapat cukup alasan untuk mengabulkan pokok gugatanPenggugat, kami mohon Pengadilan menjatuhkan putusan mengenai pokok konpensiberdasarkan petitum subsider dengan
31 — 13
Surabaya memasukkan dalamPertimbangan Hukum dan dalam Diktum titel Dalam Eksepsi dan DalamPokok Perkara, dan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya tidak menggunakanistiah Dalam Konpensi yang disebutkan dalam putusan ini, karena titelDalam Konpensi dapat dipakai apabila ada titel Dalam lRekonpensi,sedangkan dalam perkara ini tidak ada titel Dalam Rekonpensi, maka tidakperlu ada titel Dalam Konpensi;Dalam EksepsiMenimbang, bahwa Pembanding dalam eksepsi mengajukan duamacam eksepsi, yaitu Exceptio Obscuur Libell
(formulasi gugatan kabur) daneksepsi Posita dan Petitum tidak singkron, Majelis Hakim Tingkat Bandingakan mempertimbangkan keduanya sebagai berikut :Menimbang, bahwa dalam Exceptio Obscuur Libell Pembandingmengajukan tiga poin a, b danc;Menimbang, bahwa pada poin a Pembanding menyatakan, dari angka1(satu) sampai 5 (lima) Terbanding sama sekali tidak menjelaskan dasarfakta dalam posita (fateliike gronden) yang melatar belakangi diajukannyagugatan, yaitu tentang ....... pada tanggal 14 Nopember 2016
66 — 56
GUGATAN PENGGUGAT OBSCUUR LIBELL (KABUR/TIDAK JELAS) ;1.Bahwa berdasarkan gugatan a quo halaman pertama timbulnya perselisihanTERGUGAT sebagai TERLAPOR di POLRESTABES SURABAYA danDIPOLDA JATIM dengan PELAPOR HENDRIK HANDOYO LUGITO sebagaiPELAPOR dan selanjutnya hubungan hukum dan kedudukan PENGGUGATdalam perkara TERGUGAT sama sekali tidak ada hanya membantu dan menyarankan mencari Penasihat Hukum /Advokat..
Gugatan Penggugat Obscuur Libell/Kabur dan tidak jelas; 3.
Gugatan Penggugat Obscuur Libell (Kaburdan tidak jelas) dan 3. Petitum gugatan Penggugat tidak jelas.
Gugatan Penggugat Obscuur Libell ; bahwa antara posita dan petitum saling kontradiksi dan tidak berhubungan;3.
28 — 12
Penggugatsebagaimana diuraikan di atas;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak berdomisili di tempatyang di tuangkan dalam surat gugatannya dan Penggugat menyatakan tidakmengetahui dan tidak dapat memberikan alamat Tergugat saat inisebagaimana dinyatakan di dalam surat gugatannya temyata sudah pindahalamat oleh Juru Sita Pengganti ketika menyampaikan relaas panggilansebagaimana tersebut dalam duduknya perkara, dengan demikian MajelisHakim berpendapat gugatan Penggugat a quo tidak jelas (obscuur libell
34 — 8
Penggugat tidak datang menghadap diHalaman 3 dari 5 putusan Nomor 449/Pdt.G/2019/PA.JUpersidangan, bahkan pada siding kedua tanggal tanggal 21 Mei 2019, namun parapihak tidak datang, bahkan ternyata menurut relaas panggilan tanggal 14 6 Mei 2019,Penggugat tidak berada di alamat tersebut lagi dan sudah pindah;Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat dalam mengajukan gugatannyatidak memberikan alamatnya dengan jelas dan pasti, maka gugatan Penggugatdipandang mengandung cacat formil dan kabur (obscuur libell