Ditemukan 661 data
8 — 0
Muchit A.
Muchit A. Karim, M.Pd. sebagaimediator dalam perkara a quo dan telah melaporkan hasil mediasinyagagal ;Menimbang, bahwa oleh karena itu ketentuan Pasal 130 HIR., jo.
8 — 0
Muchit A.Karim, M.Pd. untuk melakukan mediasi dan telah dilaksanakan mediasi tersebut padatanggal 8 Desember 2015, namun upaya mediasi tersebut gagal (tidak berhasil),kemudian persidangan dilanjutkan dengan membacakan surat gugatan Penggugat yangisinya tetap dipertahankan Penggugat,Bahwa atas gugatan Penggugat tersebut, Tergugat telah diberi kesempatan untukmengajukan jawaban namun Tergugat tidak pernah hadir pada persidangan selanjutnya;Bahwa, bahwa untuk membuktikan kebenaran dalildalil gugatannya
Muchit A.Karim M.Pd namun berdasarkan laporan mediator tanggal 8Desember 2015 upaya mediasi dinyatakan tidak berhasil;Menimbang, bahwa walaupun Tergugat tidak memberikan jawaban atas dalildalil gugatan Penggugat, oleh karena perkara a quo mengenai perceraian, kepadaPenggugat tetap dibebankan untuk membuktikan kebenaran dalildalil gugatannya,untuk itu di persidangan Penggugat telah mengajukan alat bukti tertulis P.1, P.2 dan 2(dua) orang saksi sebagaimana diuraikan pada bahagian duduk perkara;616Menimbang
9 — 0
Muchit A. Karim.
10 — 1
Muchit A.Karim, M.Pd., namun hasilnyagagal;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan kedua belah pihakberperkara, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa, lalu pemeriksaan dilanjutkan pada tahap litigasi yang diawali denganmembacakan surat gugatan Penggugat, yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat;Bahwa, Tergugat setelah mediasi tidak pernah hadir kembali ke persidangansehingga pemeriksaan dilanjutkan pada tahap pembuktian;Bahwa, untuk meneguhkan dalildalil gugatannya, Penggugat telah mengajukanalat
Muchit A.Karim,M.Pd.
12 — 1
Muchit A.
7 — 0
Muchit. A. Karim, M.Pdsebagai Mediator.
Muchit. A. Karim, M.Pdsebagai Mediator. Laporan Mediator menyatakan bahwa proses Mediasi tidak bisadilaksanakan karena Tergugat tidak mau menghadap Mediator.
14 — 5
Muchit A. Karim,M.Pd. juga gagal.Bahwa selanjutnya Penggugat membaca gugatannya tanpamengajukan perubahan;Bahwa Tergugat tidak mengajukan jawaban karena Tergugat tidakpernah hadir lagi setelah mediasi;Bahwa untuk membuktikan dalil gugatannya, Penggugat mengajukanbuktibukti sebagai berikut;A. Bukti Surat:Halaman 3 dari 11 Halaman, Putusan No. 1213/Padt.G/2015.
Muchit A.Karim, M.Pd. juga gagal.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, kewajibanMajelis untuk mendamaikan sesuai dengan pasal 130 ayat 1 HIR, dankewajiban Majelis untuk memerintahkan para pihak mengikuti mediasi sebelummemeriksa dan memutus perkara sesuai dengan pasal 7 ayat 1 PeraturanMahkamah Agung Nomor 1 tahun 2008, telah terpenuhi, karena itupemeriksaan perkara ini harus dilanjutkan;Menimbang, bahwa Penggugat mendalilkan bahwa Penggugat danTergugat adalah suami istri yang menikah
13 — 2
Muchit A.Karim, M.Pd Berdasarkan Laporan Mediasitertanggal 12 Maret 2015 ternyata mediasi tidak berhasil, lalu dibacakanlah suratpermohonan Pemohon yang isi dan maksudnya tetap dipertahankan oleh Pemohon;Menimbang, bahwa Termohon telah diberi kesempatan untuk mengajukanjawaban namun Termohon tidak pernah hadir pada persidangan selanjutnya;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya Pemohon telahmengajukan alat bukti tertulis berupa:e Fotokopi Kutipan Akta Nikah atas nama Pemohon dan Termohon
Muchit A.Karim, M.Pd namun berdasarkan laporan mediator tanggal 12Maret 2015 upaya mediasi dinyatakan gagal;Menimbang, bahwa Termohon hanya hadir pada sidang pertama, sedangkanuntuk persidangan selanjutnya Termohon tidak pernah hadir lagi di persidangan;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan pokok perkara Majelis akanmempertimbangkan terlebih dahulu kompetensi Pengadilan Agama Jakarta Barat untukmenyidangkan perkara aquo;Menimbang, bahwa Pemohon mengajukan permohonan Cerai Talak kepadaPengadilan
12 — 3
Muchit A.Karim, M.Pd. juga gagal.Bahwa kemudian Penggugat membaca gugatannya tanoa mengajukanperubahan;Bahwa Tergugat mengajukan jawaban secara lisan sebagai berikut : Bahwa benar Tergugat menikah dengan Penggugat pada tanggal 18Oktober tahun 2005 ; Bahwa benar setelah menikah Tergugat dan Penggugat tinggal bersamamembina rumah tangga di rumah orang tua Penggugat;Halaman 3 dari 11 Halaman Putusan No. 1335/Pdt.G/2015/PA.JBBahwa benar Tergugat dengan Penggugat telah dikaruniai anak 1(satu)orang;Bahwa
Muchit A.Karim, M.Pd. juga gagal.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, sesuaidengan pasal 130 ayat 1 HIR, dan pasal 7 ayat 1 Peraturan Mahkamah AgungNomor 1 tahun 2008, pemeriksaan perkara ini dapat dilanjutkan;Menimbang, bahwa dalam gugatannya Penggugat menyatakan bahwaPenggugat dan Tergugat adalah suami istri yang menikah pada tanggal 18Oktober 2005;Menimbang, bahwa untuk membuktikan kebenaran pernyataannya itu,Penggugat mengajukan bukti tertulis bertanda P.2.Menimbang, bahwa bukti
9 — 2
Muchit A.
11 — 1
Muchit A.Karim, M.Pd., sebagai Mediator yang disepakati para pihak.
Muchit A.Karim, M.Pd., selaku Mediator yangditunjuk oleh para pihak, dan tetap gagal.
13 — 1
Muchit A. Karim, M.Pd sebagaimediator dalam perkara a quo dan telah melaporkan hasil mediasinya gagal ;4Menimbang, bahwa oleh karena itu ketentuan Pasal 130 HIR., jo.
Muchit A. Karim, M.Pd. yangmelaporkan hasil mediasinya gagal; Bahwa Penggugat dan Tergugat telah 2bulan lamanya berpisah rumahdan tidak berhubungan layaknya suami isteri; hal mana menunjukkanbahwa mereka sudah tidak rukun lagi, sebab seandainya masih rukunmengapa suami isteri tidur terpisah ?
8 — 0
Muchit. A. Karim, M.Pd sebagaiMediator.
Muchit. A. Karim, M.Pdsebagai Mediator.
8 — 1
Muchit A.
8 — 0
Muchit A.Karim, M.Pd Berdasarkan Laporan Mediasi tertanggal 13 Oktober 2015ternyata mediasi gagal, lalu dibacakanlah surat permohonan Pemohon yang isidan maksudnya tetap dipertahankan oleh Pemohon;Putusan Nomor 1693/Pdt.G/2015 /PA.JB hal. 3 dari 13 hal.Menimbang, bahwa Pemohon menambahkan telah terjadi kKesepakatanbersama antara Pemohon dengan Termohon dalam mediasi, Pemohon akanmemberikan nafkah selama masa iddah sebesar Rp.5.000.000,, Hakhadhanah/pemeliharaan bernama ANAK PENGGUGAT DAN TERGUGAT
Muchit A.
14 — 3
IMAM MUCHIT dan Saksi 2.
6 — 0
Muchit. A. Karim, M.Pdsebagai Mediator. Laporan Mediator menyatakan bahwa proses Mediasi telahdiupayakan, namun tidak berhasil (gagal untuk mencapai kesepakatan);Menimbang, bahwa kemudian dibacakan surat gugatan Penggugat, yangisinya tetap dipertahankan oleh Penggugat;Hal 3 dari 11 Put.
Muchit. A.Karim, M.Pd sebagai Mediator.
17 — 2
Muchit A. Karim, M.Pd.
Muchit A.
Muchit A. Karim, M.Pd. yangmelaporkan hasil mediasinya gagal;Bahwa telah 11 bulan lamanya Penggugat dan Tergugat berpisahtempat tinggal dan tidak melakukan hubungan layaknya suami isteri;hal mana menunjukkan bahwa mereka sudah tidak rukun lagi, sebabseandainya masih rukun mengapa suami isteri berpisah tempattinggal ?
18 — 2
Nafik Bin Muchit;Bahwa, pada hari persidangan yang telah ditetapbkan, Penggugat telah hadirdi persidangan sedangkan Tergugat tidak hadir di persidangan dan Tergugat telahdipanggil secara resmi dan patut;Bahwa, selanjutnya Penggugat telah mengajukan permohonan untukmencabut perkara Nomor 1884/Pdt.G/2017/PA.Sby dalam persidangan tanggal 06Juli 2017.Bahwa untuk mempersingkat penetapan ini, maka Berita Acara Sidangdalam perkara ini dianggap telah termasuk dan merupakan bagian yang takterpisahkan dari
9 — 0
Muchit A. Karim,M.P.d untuk melakukan mediasi dan telah dilaksanakan mediasi tersebut pada tanggal 3Nopember 2015, namun upaya mediasi tersebut gagal (tidak berhasil), kemudianpersidangan dilanjutkan dengan membacakan surat gugatan Penggugat tertanggal 4Nopember 2015 yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat;Bahwa atas gugatan Penggugat tersebut, Tergugat telah mengajukan jawabansecara lisan sebagai berikut:Halaman 3 dari 15 hal.
Muchit. A.
Muchit A. Karim, M.P.D. yangmelaporkan hasil mediasinya gagal;e Bahwa Penggugat dan Tergugat telah pisah rumah dan tidakberhubungan layaknya suami isteri sekurangkurangnya sejak bulan Juni2015 yang lalu, hal mana menunjukkan bahwa mereka sudah tidak rukunlagi, sebab seandainya masih rukun mengapa suami isteri sanggupberpisah rumah dalam waktu yang cukup lama?