Ditemukan 19085 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : tipiter
Register : 09-10-2017 — Putus : 05-09-2017 — Upload : 09-10-2017
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 15/Pid.Sus-TPK/2017/PN Bna
Tanggal 5 September 2017 — SYAHRUL KIRAM BIN ADNAN
6621
Register : 17-10-2016 — Putus : 30-09-2016 — Upload : 17-10-2016
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 17/Pid.Sus/TPK/2016/PN Bna
Tanggal 30 September 2016 — Drs. Yan
10818
  • tanggal lahir : 55 Tahun / 15 Maret 1960.Jenis Kelamin : Lakilaki.Kewarganegaraan : Indonesia.Tempat tinggal : Griya Wisata Blok D 203 Kelurahan Deli TuaKecamatan Namo Rambe Kabupaten Deli Serdang.Agama : Islam.Pekerjaan : PNS (Sekretaris pada Inspektorat Kabupaten BenerMeriah Tahun 2012);Terdakwa ditahan dalam Rumah Tahanan Negara berdasarkan Surat Perintah/PenetapanPenehanan oleh :Majelis Hakim sejak tanggal 26 Agustus 2016 s/d tanggal 24 September 2016;Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Negeri/ Tipikor
    Banda Aceh tanggal 25 September2016 s/d tanggal 23 Nopember 2016 ;Terdakwa didampingi oleh penasihat Hukumnya Darwis, SH dkk Advokat/Penasihat Hukum pada Kantor Darwis SH & Associates yang beralamat di jalan T HamzahBendahara Kuta Alam No 51 Kota Banda Aceh berdasarkan Surat Kuasa Khusustertanggal 22 April 2016 , yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Tipikor BandaAceh tanggal 27 April 2016 Nomor W1U1/22/HK.01/IV/2016.Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut:Setelah membaca suratsurat yang
Register : 02-10-2015 — Putus : 14-09-2015 — Upload : 02-10-2015
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 17/Pid.Sus -TPK/2015/PN-Bna
Tanggal 14 September 2015 — I. Said Mardha Abbas, ST Bin Alm Said Abbas Hasyim. II. Munzir, S.Pd Bin Alm. Abdul Jabar III. Samsul Gani Bin Alm. Ansari IV. Oka Farizal, SE Bin T. Anwar V. Remi Gustina, SS Bin Alm Rukman VI. Faisal, ST Bin Nyak Nan VII. Ardiansyah Bin Alm. Razali
10235
  • Perpanjangan Ketua Pengadilan : sejak 29 Mei 2015 s/d tanggal 27 JuliNegeri/Tipikor Banda Aceh 2015;5. Perpanjangan Ketua Pengadilan : sejak tanggal 28 Juli 2015 s/d tanggal 26Tinggi/Tipikor Banda Aceh Agustus 20156.
    Perpanjangan Ketua Pengadilan : sejak tanggal 27 Agustus 2015 s/dTinggi/Tipikor Banda Aceh tanggal 25 September 2015Terdakwa I, Terdakwa II, Terdakwa III, Terdakwa V dan Terdakwa VII didampingi olehPenasihat Hukum Zul Azmi Abdullah, S.H., Dyna Sofya, S.H. dan Dadi Meradi, S.H., S.H.selaku Advokat/Penasihat Hukum dari Kantor Hukum DZ LAW FIRM Jalan ManunggalAMD, Lamdom, Kueng Bata, Kota Banda Aceh berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 06Mei 2015 yang telah didaftarkan pada Kepaniteraan Pengadilan
    Anwar dan terdakwa VI Faisal, ST Bin Nyak Nan) tidaksah dijadikan terdakwa terdakwa dalam perkara tipikor karena dalam unsur barang siapa tidaktepat/tidak sah diterapkan dalam kasus tipikor ini karena para terdakwa hanyalah tenaga baktiyang tidak ada dasar hukum untuk dibebani keuangan Negara untuk membayar honornya, baikAPBN maupun APBD dan para terdakwa ada niat agar buku (barang) tetap harus terpenuhi olehrekanan, sebaliknya tidak ada niat atau persetujuan para terdakwa agar rekanan tidak perlumemenuhi
Kata Kunci : barang sitaan perkara tipikor bukan milik terdakwa
RAKERNAS/2012/PIDANA KHUSUS/16
31461380
  • Jika dalam perkara tindak pidana korupsi barang yang disita bukan atas nama terdakwa tetapi atas nama isteri atau anaknya maka untuk dapat mengambil atau mengeksekusi harta tersebut Jaksa Penuntut umum harus mengajukan gugatan ke Pengadilan .
  • kesamaan keterangan,hakim yang memeriksa perkara tersebut dapat saja membatasi jumlahsaksi yang diajukan.Izin penyitaan barang bukti , ijin penggeledahan, kewenanganperpanjangan penahanan' sebelum pelimpahan berkas perkara adalahberlaku KUHAP. artinya kewenangan berada pada Ketua Pengadilandimana terjadi peristiwa pidana (Locus delicti).Dengan dengan berlakunya UndangUndang No. 46 Tahun 2009 tentangPengadilan Tindak Pidana Korupsi, maka semua perkara tindak pidanaTipikor hanya diadili oleh Pengadilan Tipikor
    walaupun sebagian besarsaksinya bertempat tinggal diluar wilayah hukum Pengadilan Tipikor;a.
    Menurut ketentuan pasal 18 , 19, 20, UndangUndang No. 31Tahun 1999 yo UndangUndang No. 20 Tahun 2001 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi upaya yang seharusnyaditempuh melalui keberatan sebab penyitaan tipikor tersebut beradadiranah bidang pidana, sehingga tidak dapat diajukan permohonan10.11.12.13.14.15,melalui jalur bidang perdata, permohonan semacam itu harus ditolak atautidak dapat diterima.Untuk menghindarkan disparitas putusan perkara yang displits,pengadilan pengaju harus memberikan
    tanda khusus atau penjelasanbaik disampul maupun didalam pengantarnya.Tentang susunan majelis hakim Tipikor supaya memperhatikan Perma.No. 1 Tahun 2010 yang menentukan bahwa jika nilai yang dikorupsidiatas 50 Milyar harus disidangkan dengan majelis hakim terdiri dari 5orang sedangkan dibawah 50 Milyar disidangkan dengan majelis hakimterdiri dari 3 orang;Dalam sistem pemidanaan tindak pidana korupsi menganut sistemretributif dan batas minimum khusus yang menekankan pada efek jeraoleh karena itu dilarang
Register : 25-01-2017 — Putus : 18-01-2017 — Upload : 25-01-2017
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 28/ Pid.Sus-TPK/2016/PN-Bna
Tanggal 18 Januari 2017 — MUSLEM SYAMAUN, S.Sos Bin SYAMAUN
192346
  • Daud Beureueh No. 85 Jambo Tape, Kota BandaAceh, Provinsi Aceh, berdasarkan Surat Kuasa tanggal 14 September 2016,yang telah didaftar di Kepanitraan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriKelas A Banda Aceh Nomor : W1III/44/HK.01/IX/2016 tanggal 14 September2016 ;Setelah membaca Surat Penetapan Nomor : 28/Pen.Pid.Sus/TPK/2016/PN Bna tertanggal 8 September 2016 tentang Penunjukan Majelis Hakim yangmengadili perkara tersebut ;Setelah mendengar keterangan saksisaksi, dan keterangan Terdakwa;Setelah
    (yang berlaku s/d tanggal 20 Mei 2010), pada hari dan tanggalyang tidak dapat dingat lagi antara tahun 2007 sampai dengan tahun 2010 atausetidaktidaknya pada suatu waktu masih dalam Tahun 2007 sampai denganTahun 2010, bertempat di Kantor Bupati Bireuen Jalan Laksamana MalahayatiNo.1 Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen / Jalan MedanBanda AcehDesa Cot Gapu Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri / Tipikor
    Banda Aceh atau Pengadilan Negeri / Tipikor BandaAceh berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukanbeberapa perbuatan yang berhubungan sehingga dipandang sebagai suatuperbuatan yang dilanjutkan, secara melawan hukum melakukan perbutanmemperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapatmerugikan Keuangan Negara atau Perekonomian Negara, yang dilakukan olehTerdakwa dengan Caracara antara lain sebagaiberikut: 222020 222 nen nn nen nn nnn nnn cence nnnBahwa
    Banda Aceh atau Pengadilan Negeri / Tipikor BandaAceh berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukabeberapa perbuatan yang berhubungan sehingga dipandang sebagai suatuperbuatan yang dilanjutkan, dengan sengaja menggelapkan uang yang disimpankarena jabatannya, yang dilakukan oleh Terdakwa dengan caracara antara lainsebagai berikut: Bahwa bermula dari penunjukan terdakwa MUSLEM SYAMAUN, S.SosBin SYAMAUN selaku Kuasa Bendahara Umum Daerah (BUD) Kab.
Register : 03-08-2017 — Putus : 07-07-2017 — Upload : 03-08-2017
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 16/Pid.Sus-TPK/2017/PN-Bna
Tanggal 7 Juli 2017 —
3549
  • Hakim Pengadilan Negeri/Tipikor Banda Aceh, tanggal 03 Mei 2017No.Print16/Pid. Sus/Fd.1/TPK/2017/PNBNA, terhitung sejak tanggal 3 Mei2017 sampai dengan tanggal 1 Juni 2017;5. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri /Tipikor,tertanggal 29 Mei 2017Nomor 16/Pid.Sus/TPK/2017/PNBNA, terhitung sejak tanggal 02 Juni 2017sampai dengan tanggal 31 Juli 2017 ;Terdakwa dipersidangan didampingi oleh Penasihat Hukumnya . 1. ZULFAN,SH. 2.
    AKHYAR SAPUTRA, S.HI, MH, Advokat dan Penasihat Hukum padaKantor Advokat AKHYAR ZULFAN & REKAN, yang beralamat di Jalan TandiLorong Blang Kuta Ateuk Meunjeng Banda Aceh, berdasarkan Penetapan KetuaMajelis tanggal 12 Mei 2017 untuk menjadi Penasihat Hukum terdakwa ;Telah Membaca :Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriBanda Aceh Nomor 16/Pid.SusTPK/2017/PN Bna tanggal 03 Mei 2017tentangPenunjukan Hakim Majelis TIPIKOR untuk memeriksa dan mengadili perkaraatas nama terdakwa
    MUKHTAR ;Penetapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan NegeriBanda Aceh Nomor 16/Pid.SusTPK/2017/PN Bna tanggal 03 Mei 2017tentangPenetapan Hari Sidang ;Penunjukan Panitera Pengadilan Negeri/Tipikor Banda Aceh Nomor 16/Pid.SusTPK/2017/PN Bna tanggal 03 Mei 2017 Tentang Penunjukan Panitera PenggantiBerkas perkara atas nama Terdakwa T. SUFRI MUNAWAR Bin T.
    MUKHTAR, pada hari dantanggal yang tidak dapat ditentukan lagi dengan pasti antara bulan Juli 2015sampai dengan bulan Desember 2015 atau setidaktidaknya pada suatu waktudalam Tahun 2015 dan 2016 bertempat di Gampong Keude Kecamatan DarulAman Kabupaten Aceh Timur atau setidaktidaknya pada suatu tempat diwilayah Kabupaten Aceh Timur yang berdasarkan Keputusan Ketua MahkamahAgung Republik Indonesia No: 153/KMA/SK/X/2011 tanggal 20 Oktober 2011termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri/Tipikor Banda
    tidakdapat ditentukan lagi dengan pasti antara bulan Juli 2015 sampai dengan bulanDesember 2015 atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam Tahun 2015Hal 20 dari 105 Putusan Nomor 16/Pid.SusTPkK/2017/PNBnabertempat di Gampong Keude Kecamatan Darul Aman Kabupaten Aceh Timuratau setidaktidaknya pada suatu tempat di wilayah Kabupaten Aceh Timur yangberdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia No:153/KMA/SK/X/2011 tanggal 20 Oktober 2011 termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri/Tipikor
Register : 30-12-2013 — Putus : 05-05-2014 — Upload : 13-06-2014
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 48/Pid.Sus/TPK/2013/PN Bna
Tanggal 5 Mei 2014 — 1. MUHAMMAD OEMAR ZEIN bin Alm. H. OEMAR ZEIN 2. TUWANKU ABDUL RAHIM bin TUWANKU MUSA
7916
  • selaku Konsultan Pengawas pada pekerjaan pengawasanPengadaan Kapal Wisata (Ostus) Di Kota Sabang Tahun 2010, pada hari dantanggal yang tidak dapat dipastikan lagi dalam bulan Juli 2010 sampai denganbulan Desember 2010 atau setidaktidaknya pada suatu waktu di tahun 2010,bertempat di Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Sabang JalanDiponegoro Kecamatan Sukakarya Kota Sabang atau setidaktidaknya padasuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan TipikorBanda Aceh atau Pengadilan Tipikor
    Ocean Jaya selaku Konsultan Pengawas pada pekerjaan pengawasanpengadaan Kapal Wisata (Ostus) Di Kota Sabang, pada hari dan tanggal yangtidak dapat dipastikan lagi dalam bulan Juli 2010 sampai dengan bulanDesember 2010 atau setidaktidaknya pada suatu waktu di tahun 2010,bertempat di Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Sabang JalanDiponegoro Kecamatan Sukakarya Kota Sabang atau setidaktidaknya padasuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan TipikorBanda Aceh atau Pengadilan Tipikor
Register : 23-01-2014 — Putus : 12-06-2014 — Upload : 08-07-2014
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 5/Pid.Sus-TPK/2014/PN Bna
Tanggal 12 Juni 2014 — Drs. T. ARMANSYAH BIN ALM. ABDURRAHMAN
4810
  • ./12/2013, sejak tanggal 24 Desember 2013 sampai dengan tanggal 12Januari 2014 ;Halaman 1 dari 128 Putusan Nomor 05/Pid.Sus/TP K/2014/PNBnaPerpanjangan Ketua Pengadilan Negeri / Tipikor Banda Aceh, Nomor: 01 / Pen.Pid. Sus / TPK /2014/ PNBNA, sejak tanggal 13 Januari 2014 sampai dengantanggal 11 Februari 2014 ;Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh tanggal 23 Januari 2014,Nomor : 05 / Pen.
    Pid / 2014 / PNBNA, sejak tanggal 23 Januari 2014sampai dengan tanggal 21 Pebruari 2014 ;Perpanjangan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriBanda Aceh, sejak tanggal 22 Februari 2014 sampai dengan tanggal 22 April2014 ;Perpanjangan Pertama Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Tipikor Banda Aceh, sejak tanggal 23 April 2014 sampaidengan tanggal 22 Mei 2014 ;Perpanjangan Kedua Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi Tipikor Banda Aceh
    Soekarno Hatta, No. 03 Daroy Kameu, Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar,berdasarkan surat kuasa khusus pada hari Selasa tertanggal 28 Januari 2014, yang telahdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri / Tipikor Banda Aceh pada hari Kamistanggal 30 Januari 2014, Nomor W1.U1/10/Hk.01/1/2014 ;PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI tersebut;Setelah membaca:e Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriBanda Aceh Nomor 05/Pen.Pid.Sus/TPK/2014/PNBNA, tanggal 23 Januari2014 tentang
    Daud Beureuh No.129 Kota Banda Aceh atau setidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalamwilayah hukum Pengadilan Tipikor Banda Aceh, secara melawan hukum melakukanperbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapatmerugikan keuangan negara atau perekonomian negara, baik bertindak sebagai yangmelakukan, yang menyuruh melakukan atau yang turut serta melakukan, bersamadengan saksi KHALIDIN, SH BIN ABDURRAHMAN selaku Kasatpol PP dan WHAceh (dalam penuntutan perkara
    M.Daud Beureuh No. 129 Kota Banda Aceh atau setidaknya pada suatu tempat yangmasih termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Tipikor Banda Aceh, dengantujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi,menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karenaJabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atauperekonomian negara, baik bertindak sebagai yang melakukan, yang menyuruhmelakukan atau yang turut serta melakukan, bersama dengan saksi Khalidin
Register : 15-08-2014 — Putus : 24-12-2014 — Upload : 11-02-2015
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 39/Pid.Sus-TPK/2014/PN Bna
Tanggal 24 Desember 2014 — Ir. ABSARDI AR, MM Bin ABDULLAH RAMLI
6414
  • /PN Bna Perpanjangan Ketua PN : sejak 23 Juli 2014 s/d tanggal 22Agustus 2014 Majelis Pengadilan : sejak tanggal 15 Agustus 2014 s/dTipikor Banda Aceh tanggal 13 September 2014 Perpanjangan Ketua PN/Tipikor : sejak tanggal 14 September 2014Banda Aceh s/d tanggal 11 Nopember 2014 Perpanjangan I Ketua PT/ : sejak tanggal 12 Nopember 2014Tipikor Banda Aceh s/d tanggal 11 Desember 2014 Perpanjangan II Ketua PT/ : sejak tanggal 12 Desember 2014Tipikor Banda Aceh s/d tanggal 10 Januari 2015Terdakwa Ir.
Register : 12-06-2014 — Putus : 16-12-2014 — Upload : 10-02-2015
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 23/Pid.Sus-TPK/2014/PN Bna
Tanggal 16 Desember 2014 — ZAHRIAL, S.T BIN HASBI
5411
  • Mohd.Hasan No.188 Ringroad Batoh Kota Banda Aceh, berdasarkan Surat Kuasa Khusustertanggal 16 Juni 2014, yang telah didaftarkan Kepaniteraan Pengadilan Tipikor BandaAceh pada tanggal 20 Juni 2014, dibawah register W1.U1/50/HK.01/V1I/2014;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut;Setelah membaca :1. Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri BandaAceh tanggal 12 Juni 2014 Nomor 23/Pen.Pid.SusTPK/2014/PNBNA tentangPenunjukan Majelis Hakim;2.
Register : 30-05-2014 — Putus : 13-10-2014 — Upload : 17-11-2014
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2014/PN Bna
Tanggal 13 Oktober 2014 — NURWATHAN, ST Bin MARZUKI
11129
  • Kuta BlangUmur / Tanggal Lahir : 34 tahun / 16 Juni 1979Jenis Kelamin : Lakilaki.Kebangsaan / : Indonesia.KewarganegaraanTempat Tinggal : Jalan Danubroto LorongKembar Dua Nomor 8Kecamatan Banda RayaBanda Aceh.Agama Islam.Pekerjaan SwastaTerdakwa ditahan dalam tahanan Negara oleh :1 Penyidik Polri sejak tanggal 17 Januari 2014 sampai dengan tanggal05 Pebruari 2014;2 Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 06 Pebruari 2014sampai dengan tanggal 17 Maret 2014;3 Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Tipikor
    Banda Aceh sejaktanggal 18 Maret 2014 2014 sampai dengan tanggal 16 April 2014;4 Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Tipikor Banda Aceh sejaktangga 17 April 2014 sampai dengan 16 Mei 20145 Penuntut Umum sejak tanggal 16 Mei 2014 sampai dengan tanggal04 Juni 2014;6 Majelis Hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Banda Aceh sejak tanggal 30 Mei 2014 sampai dengantanggal 28 Juni 2014;Halaman dari 171 Putusan Nomor: 17/Pid.Sus/2014/PNBNA7 Perpanjangan Ketua Pengadilan Tindak Pidana
    Korupsi padaPengadilan Negeri Banda Aceh sejak tanggal 29 Juni 2014 sampaidengan 27 Agustus 2014.8 Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Banda Acehsejak tanggal 28 Agustus 2014 sampai dengan Tanggal 26 September2014.9 Perpanjangan Kedua Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Banda Acehsejak tanggal 27 September 2014 sampai dengan Tanggal 26 oktober2014.Terdakwa dipersidangan didampingi oleh Penasihat hukum RAMLIHUSEN, S.H., dan KADRI SUFI, S.H., Advokat Konsultan Hukum RamliHusen, S.H.,
    Untuk salinan yang sama Pengadilan Negeri/Tipikor Banda Aceh,PaniteraANWAR, SHNIP. 196304241982031002 Halaman 171 dari 171 Putusan Nomor: 17/Pid.Sus/2014/PNBNA
Register : 29-04-2014 — Putus : 03-09-2014 — Upload : 30-09-2014
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 16/Pid.Sus-TPK/2014/PN Bna
Tanggal 3 September 2014 — Siarrudin, S.T. Bin M. Yakob Mas
8816
Register : 05-02-2014 — Putus : 10-06-2014 — Upload : 03-07-2014
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 9/Pid.Sus-TPK/2014/PN Bna
Tanggal 10 Juni 2014 — I. Ir. HANIEF IBRAHIM, M.E bin Ibrahim II. USMAN bin NYAK UMAR ITAM
7210
Register : 15-08-2014 — Putus : 24-12-2014 — Upload : 11-02-2015
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 40/Pid.Sus-TPK/2014/PN Bna
Tanggal 24 Desember 2014 — drh. Bahrawati Binti Zulkarnain Manaf
4632
Register : 23-12-2014 — Putus : 07-04-2015 — Upload : 08-05-2015
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 58/Pid.Sus-TPK/2014/PN Bna
Tanggal 7 April 2015 — SUBALIONO Bin M. SIDI
5221
  • Majelis Hakim Pengadilan Negeri/Tipikor Banda Aceh,58/Pen.Pid.Sus/TPK/2014/PNBNA tanggal 23 Desember 2014, sejaktanggal 23 Desember 2014 sampai dengan tanggal 21 Januari 2015di Rutan Kelas II B Banda Aceh;Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri/Tipikor Banda Aceh, Nomor58/Pen.Pid.Sus/TPK/2014/PNBNA tanggal 19 Januari 2015, sejaktanggal 22 Januari 2015 sampai dengan tanggal 22 Maret 2015 diRutan Kelas Il B Banda Aceh;Halaman 1 dari 88 halaman Putusan Nomor 58/Pid.SUSTPK/2014/PNBNA5.
    Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua PengadilanTinggi/Tipikor Banda Aceh, Nomor 24/Pen.Pid/TPK/2015/PTBNAtanggal 12 Maret 2015, sejak tanggal 23 Maret 2015 sampai dengantanggal 21 April 2015 di Rutan Kelas II B Banda Aceh;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum yang bernamaRAMLI HUSEN, S.H., IZWAR IDRIS, S.H., dan KADRI SUFI, S.H.,Ketiganya Advokat / Konsultan Hukum pada RAMLI HUSEN, S.H.
Putus : 09-09-2013 — Upload : 25-04-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 49/Pid.Sus/TPK/2013/PN.Bdg
Tanggal 9 September 2013 — H.IWAN SETIAWAN Als.IWAN KABOEL Bin RADEN KABUL TISNA PUTRA
8425
  • PENGADILAN TIPIKOR BANDUNG. P UTUS AN.Nomor : 49/Pid.Sus/TPK/2013/PN.Bdg.
    Hakim Pengadilan Negeri /Tipikor Bandung sejak tanggal 24 April 2013 s/d.tanggal23 Mei 2013 ;5. Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri /Tipikor Bandung,sejak tanggal 24 Mei 2013 s/d.tanggal 22 Juli 2013 ;6. Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bandung sejak tanggal 23 Juli 2013 s/d.tanggal 21 Agustus 2013 ;7.
    Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bandung sejak tanggal 22 Agustus 2013s/d. tanggal 20 September 2013 ;aTerdakwa didampingi oleh Penasehat Hukumnya : ARI PURNAMA SIDIK, SH, Dr.HASSANAINHAYKAL, SH,M.Hum, RUTMAWATI, SH, DENI DRAJAT, SH, IRAWAN NURHADIYANTO, SH,Advokat dan Konsultan Hukum pada Kantor ARI PURNAMA SIDIK,SH & ASSOCIATES,berkantor di Jalan Lombok No.5/5 Bandung, berdasarkan surat kuasa Khusus tertanggal 4Mei 2013 ;PENGADILAN TIPIKOR BANDUNG TERSEBUT ;Telah membaca suratsurat yang
    ,MH., Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi masingmasing selaku Hakim Anggotaberdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Bandung Nomor49/Pid.Sus/TPK/2013/PN.Bdg, tanggal 23 April 2013untuk memeriksa dan mengadiliperkara pada tingkat pertama, dan putusan ini diucapkan dalam persidangan terbuka untukumum pada hari Senin, tanggal 09 September 2013, oleh Hakim Ketua didampingi paraHakim Anggota, dan dibantu oleh Firmansyah, SH., Panitera Pengganti pada PengadilanTindak Pidana Korupsi tersebut, Jaksa
Putus : 13-12-2011 — Upload : 09-05-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 61/PID.SUS/TPK/2011/PN.BDG
Tanggal 13 Desember 2011 — MU’MIN, Spdi Bin (Alm) MANSUR ; CECE SURYANA Bin H. EMAN SULAEMAN
6221
  • berada dalam status tahanan sebagai berikut :121011Penyidik sejak tanggal 22 Januari 2011 s/d tanggal 10 Februari 2011 ;Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 11 Februari 2011 s/d tanggal 22Maret 2011 ;Perpanjangan Pengadilan Negeri Cianjur ke1 sejak tanggal 23 Maret 2011 s/d tanggal 21 April 2011 ;Perpanjangan Pengadilan Negeri Cianjur ke2 sejak tanggal 22 April 2011 s/dtanggal 21 Mei 2011 ;Penuntut Umum sejak tanggal 20 Mei 2011 s/d tanggal 08 Juni 2011 ;Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor
    Bandung ke1 sejak tanggal 09Juni 2011 s/d tanggal 08 Juli 2011 ;Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Bandung ke2 sejak tanggal 09Juli 2011 s/d tanggal 07 Agustus 2011 ;Hakim Pengadilan Tipikor Bandung sejak tanggal 03 Agustus 2011 s/dtanggal 01 Seftember 2011 ;Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor sejak tanggal 02 Seftember 2011 s/dtanggal 31 Oktober 2011 ;Perpanjangan ke1 oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Bandung sejaktanggal 01 November 2011 s/d tanggal 30 November 2011 ;Perpanjangan
    ke2 oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Bandung sejaktanggal 01 Desember 2011 s/d tanggal 30 Desember 2011 ;Dalam perkara ini para Terdakwa didampingi oleh Penasehat Hukumnya bernama :KOSASIH HULAEMI SALEH, SH. dan M.
    Menetapkan biaya perkara sebesar Rp 5.000, (limaribu rupiah) dibebankan kepadamasingmasing Terdakwa ;DEMIKIANLAH, diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tipikor Bandung pada hari SELASA, tanggal : 06 DESEMBER 2011, olehkami : EKA SAHARTA WINATA, SH, selaku Hakim Ketua Majelis, YANUAR ANADI,SH.MH. dan DANIEL PANJAITAN, SH.LL.M., masingmasing selaku Hakim Anggota AdHoc Tipikor, Putusan tersebut diucapkan oleh Hakim Ketua dalam persidangan yang terbuka: SELASA, Tanggal 13 DESEMBER
    2011, dengan didampingi olehkedua Hakim Anggota Ad Hoc Tipikor yang sama dibantu oleh DEDEN PERMANA, Sm.Hk.
Register : 25-03-2013 — Putus : 15-07-2013 — Upload : 03-09-2013
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 12/PID.SUS/TPK/2013/PN-BNA
Tanggal 15 Juli 2013 — I. HASBI SYAHBUDDIN, AMd Bin SYAHBUDIN ALI. II. RAMLI ISHAK Bin ISHAK
5111
  • PRINT74/N.1.28/Ft.1/03/2013 sejak tanggal 13 Maret 2013 s/d 01 April 2013 ;3 Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Banda Aceh tanggal 25Maret 2013 No. 12/Pen.Pid.Sus/ TPK/2013/PNBNA sejaktanggal 25 Maret 2013 s/d 23 April 2013 ;4 Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Banda Aceh tanggal 15April 2013 No. 12/Pen.Pid.Sus/TPK/2013/PNBNA, sejaktanggal 24 April 2013 s/d tanggal 22 Juni 2013 ;5 Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Acehtanggal 11 Juni 2012 No. 08/Pen.Pid.Tipikor/2013/PTBNA,sejak
    PRINT73/N.1.28/Ft.1/03/2013 sejak tanggal 13 Maret 2013 s/d 01 April 2013 ;3 Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Banda Aceh tanggal 25 Maret2013 No. 12/Pen.Pid.Sus/ TPK/2013/PNBNA sejak tanggal 25 Maret2013 s/d 23 April 2013 ;4 Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Banda Aceh tanggal 15 April2013 No. 12/Pen.Pid.Sus/TPK/2013/PNBNA, sejak tanggal 24 April2013 s/d tanggal 22 Juni 2013 ;5 Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh tanggal11 Juni 2012 No. 08/Pen.Pid.Tipikor/2013/PTBNA, sejak
Register : 23-01-2014 — Putus : 12-06-2014 — Upload : 08-07-2014
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 4/Pid.Sus-TPK/2014/PN Bna
Tanggal 12 Juni 2014 — KHALIDIN, SH Bin ABDURRAHMAN
6220
  • ./12/2013, sejak tanggal 24 Desember 2013 sampai dengan tanggal 12Januari 2014 ;Halaman dari 105 Putusan Nomor 04/Pid.Sus/TPK/2014/PNBNAPerpanjangan Ketua Pengadilan Negeri / Tipikor Banda Aceh, Nomor: 02 / Pen.Pid. Sus / TPK / 2014 / PN BNA, sejak tanggal 13 Januari 2014 sampaidengan tanggal 11 Februari 2014 ;Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh tanggal 23 Januari 2014,Nomor : 04 / Pen.
    Pid / 2014 / PNBNA, sejak tanggal 23 Januari 2014sampai dengan tanggal 21 Pebruari 2014;Perpanjangan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriBanda Aceh, sejak tanggal 22 Februari 2014 sampai dengan tanggal 22 April2014 ;Perpanjangan Pertama Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Tipikor Banda Aceh, sejak tanggal 23 April 2014 sampaidengan tanggal 22 Mei 2014 ;Perpanjangan Kedua Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi Tipikor Banda Aceh
    Hamzah Bendahara (Kuta Alam) No. 51, Kota Banda Aceh berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 30 Januari 2014, yang telah didaftarkan di KepaniteraanPengadilan Negeri / Tipikor Banda Aceh pada hari Kamis tanggal 27 Februari 2014,Nomor : W1.U1/23/HK.01/0/2014 ;PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI tersebut;Setelah membaca:e Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriBanda Aceh Nomor 04/Pen.Pid.Sus/TPK/2014/PNBNA, tanggal 23 Januari2014 tentang penunjukan Majelis Hakim;e Penetapan
    Daud Beureuh No.Halaman 15 dari 105 Putusan Nomor 04/Pid.Sus/TP K/2014/PNBNA129 Kota Banda Aceh atau setidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalamwilayah hukum Pengadilan Tipikor Banda Aceh, secara melawan hukum melakukanperbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapatmerugikan keuangan negara atau perekonomian negara, baik bertindak sebagai yangmelakukan, yang menyuruh melakukan atau yang turut serta melakukan, bersamadengan saksi T.
    Daud Beureuh No.129 Kota Banda Aceh atau setidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalamwilayah hukum Pengadilan Tipikor Banda Aceh, dengan tujuan menguntungkan dirisendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan,kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapatmerugikan keuangan negara atau perekonomian negara, baik bertindak sebagai yangmelakukan, yang menyuruh melakukan atau yang turut serta melakukan, bersamadengan saksi T.ARMANSYAH
Register : 25-06-2015 — Putus : 30-06-2015 — Upload : 21-08-2015
Putusan PT KUPANG Nomor 25/PID.SUS-TPK/2015/PT.KPG
Tanggal 30 Juni 2015 — JOHNNY KAINDE
8329