Ditemukan 1537 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-07-2019 — Putus : 16-09-2019 — Upload : 20-09-2019
Putusan PN PALU Nomor 20/Pid.Sus-TPK/2019/PN Pal
Tanggal 16 September 2019 — Penuntut Umum:
ANDI SUHARTO, SH
Terdakwa:
RUDI ALFIANTO PATORO
8025
  • Unsur Mereka yang melakukan, menyuruh melakukan, turut sertamelakukan perbuatan.Menimbang, bahwa menurut ketentuan Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP,sering disebut dengan istilah dee/neming, disebutkan bahwa dipidana sebagaipelaku (dader) adalah mereka yang melakukan sendiri Suatu tindak pidana(plegen), mereka yang menyuruh orang lain melakukan suatu tindak pidana(doen plegen), mereka yang turut serta (bersamasama) melakukan tindakpidana (mede plegen), dan mereka yang dengan sengaja mengajurkan oranglain
Register : 29-11-2017 — Putus : 25-05-2018 — Upload : 26-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 129/Pid.Sus-TPK/2017/PN Jkt.Pst
Tanggal 25 Mei 2018 — Penuntut Umum:
T.M PAKPAHAN, SH., MH.
Terdakwa:
Mulyadi Supardi alias Hua Ping atau Aping
412248
  • Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP tentang Penyertaaan (de/neming);Ad.1. Unsur setiap orang;Menimbang, bahwa yang dimaksud setiap orang sebagaimanaPenjelasan Pasal 1 butir 3 Ketentuan Umum Undangundang Nomor: 31 tahun1999 sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor: 20 Tahun2001 adalah orang perorangan atau korporasi. Dalam rumusan "setiap orangtersebut tidak disyaratkan adanya sifat tertentu yang harus dimiliki (oersoonlijkbestanddee!)
Putus : 28-10-2014 — Upload : 11-12-2014
Putusan PN PASURUAN Nomor 49 / Pid. B / 2014 / PN Psr
Tanggal 28 Oktober 2014 — ARFAN ARDIANSYAH
6611
  • Unsur mereka yang melakukan, yang menyuruh lakukan, danyang turut serta melakukan Menimbang, bahwa unsur ini memiliki pengertian yang berbeda tetapiunsur ini bersifat alternatif apabila hanya satu yang terpenuhi maka seluruhunsur ini dianggap telah terbukti ;Menimbang, bahwa berdasarkan konteks dakwaan Penuntut Umum,maka delik penyertaan (dee/neming) dalam perkara terdakwa hanyalahorang yang melakukan dan orang yang turut serta melakukan ;Menimbang, bahwa menurut doktrin ilmu hukum pidana, orang
Register : 17-06-2020 — Putus : 03-09-2020 — Upload : 01-02-2021
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 666/Pid.Sus/2020/PN JKT.SEL
Tanggal 3 September 2020 —
404905
  • Unsur Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan yangturut melakukan perbuatan.Menimbang, bahwa Penuntut Umum dalam merumuskan dakwaannya telahmenghubungkan/menjuntokannya dengan Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP;Menimbang, bahwa Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHPidana adalah mengaturtentang penyertaan (dee/neming), yaitu dipidana sebagai pelaku/pembuat suatutindak pidana : mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan yangturut melakukan perbuatan,Menimbang, bahwa di sini terdapat 2 (dua) orang atau
Putus : 20-05-2019 — Upload : 19-06-2019
Putusan PN GORONTALO Nomor 1/Pid.Sus-TPK/2019/PN Gto
Tanggal 20 Mei 2019 — - JACOB ROTTIE, SAP
291729
  • merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara;Menimbang, bahwa Pasal 18 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999,tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah danditambah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001, tentang Perubahan atasUndangUndang Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi, adalah mengenai pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti;Menimbang, bahwa Pasal 55 ayat (1) ke1 Kitab UndangUndang HukumPidana, adalah mengenai penyertaan (dee/neming
Register : 11-10-2017 — Putus : 10-11-2017 — Upload : 22-03-2018
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 118/Pid.Pra/2017/PN JKT.SEL
Tanggal 10 Nopember 2017 — Pemohon:
IRFAN KURNIA SALEH
Termohon:
KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI
293258
  • Pidana Korupsisebagaimana telah diubah dengan undangundang nomor20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UndangUndangNomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP.Bahwa berdasarkan isi Surat Panggilan dimaksud, dalamhal ini PEMOHON ditetapkan sebagai Tersangka secarabersamasama dalam konsep penyertaan melakukan tindakpidana (deelneming) berdasarkan Pasal 55 ayat (1) ke1KUHP.Bahwa menurut Pasal 55 ayat (1) KUHP, terdapat tigakategori pelaku dalam konsep dee/neming
Register : 07-12-2018 — Putus : 04-04-2019 — Upload : 19-06-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 102/Pid.Sus-TPK/2018/PN Jkt.Pst
Tanggal 4 April 2019 — Penuntut Umum:
LUKI DWI NUGROHO, SH.
Terdakwa:
TAMIN SUKARDI
360230
  • maksud untukmempengaruhi putusan perkara yang diserahkan kepadanya untuk diadili telahterbukti;Ad.4 Unsur orang yang melakukan, menyuruh melakukan dan yang turutserta melakukan;Menimbang, bahwa Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP menegaskan dihukumsebagai orang yang melakukan peristiwa pidana adalah mereka yangmelakukan sendiri tindak pidana (plegen), mereka yang menyuruh melakukansuatu tindak pidana (Doen Plegen), atau turut melakukan perbuatan itu(bersamasama);Menimbang, bahwa ajaran secara bersamasama (De/neming
Register : 28-07-2015 — Putus : 02-12-2015 — Upload : 16-12-2015
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 47/Pid.Sus-TPK/2015/PN Plk
Tanggal 2 Desember 2015 — SUDER SAMSID als SAM Bin DEWEL, DKK
4411
  • Disamping itu antara keterangan para terdakwa dengan keterangansaksi Murianto, saksi Anthony, saksi Wawan Sugianto, yang salingbersesuaian dan kerja sama yang disadari telah mempunyai kehendak dalamperanannya dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya saling sinergi yangerat, dengan demikian penyertaan (dee/neming) dalam bentuk bersama samasebagai orang turut serta melakukan (medeplger) tindak pidana telah dapatdibuktikan;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian fakta dalam pertimbangantersebut diatas, Majelis
Register : 26-11-2018 — Putus : 20-03-2019 — Upload : 26-03-2019
Putusan PN JAMBI Nomor 40/Pid.Sus-TPK/2018/PN Jmb
Tanggal 20 Maret 2019 — Penuntut Umum:
INSYAYADI
Terdakwa:
Ir. SABAR BARUS BIN GUNUNG BARUS
10556
  • Bentuk de/neming yang tidak berdiri sendiri atau accessoire delnemingyaitu pertanggungjawaban dari peserta yang satu digantungkan padaperbuatan peserta yang lain maksudnya apabila oleh peserta yang laindilakukan sesuatu perbuatan yang dapat dihukum, maka perbuatan yangsatu juga dapat dihukum;Menurut ilmu hukum pidana yang dimaksud dengan bersamasamaadalah yaitu adanya kerjasama yang disadari dari masingmasing pelaku delik,suatu kerjasama secara sadar berarti bahwa setiap pelaku peserta menyadaritindakan
Register : 11-10-2018 — Putus : 06-03-2019 — Upload : 21-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 85/Pid.Sus-TPK/2018/PN Jkt.Pst
Tanggal 6 Maret 2019 — Penuntut Umum:
SARWOTO, SH., MH
Terdakwa:
TOGU SIAGIAN, S.Ip. M.Si
263341
  • Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP tentang Penyertaaan (de/neming);Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis = Hakim akanmempertimbangkan dakwaan Penuntut Umum Pasal 55 ayat (1) ke1KUHPidana yang rumusannya sebagai berikut:Dipidana sebagai pembuat (dader) sesuatu perbuatan pidana mereka yangmelakukan, yang menyuruhlakukan dan yang turut serta melakukan;Menimbang, bahwa pengertian turut serta sebagaimana dimaksuddalam Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHPidana antara lain sebagai berikut: Tetapi janganiah hendaknya mengartikan
Register : 05-03-2021 — Putus : 25-06-2021 — Upload : 21-07-2021
Putusan PN PEKANBARU Nomor 12/Pid.Sus-TPK/2021/PN Pbr
Tanggal 25 Juni 2021 — Penuntut Umum:
ADITYA HILMAWAN PRABOWO,S.H
Terdakwa:
M.ARDIANSYAH.SE Als IYAN Bin SUNI
14435
  • Unsur mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan,atau yang turut serta melakukan perbuatan;Menimbang, bahwa di dalam suatu tindak pidana yang mengandungpengambilan bagian atau penyertaan (dee/neming atau take part time incrime), knususnya kaitannya dalam perkara ini adalah penerapan Pasal 55ayat (1) ke1 KUHP yang telah terumus secara jelas dan tegas tentangkualitas keikutsertaan terdakwa atau kualifikasi bentuk penyertaan yangdisesuaikan dengan perbuatan atau peranan terdakwa di dalammewujudkan
Register : 24-02-2017 — Putus : 08-06-2017 — Upload : 22-11-2017
Putusan PN PEKANBARU Nomor 18/Pid.Sus-TPK/2017/PN Pbr
Tanggal 8 Juni 2017 — MISNAWATI, SPdi
18826
  • Unsur Yang melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan perbuatan ituMenimbang, bahwa di dalam suatu tindak pidana yang mengandungpengambilan bagian atau penyertaan (dee/neming atau take part time in crime),khususnya kaitannya dalam perkara ini adalah penerapan Pasal 55 ayat (1) ke1KUHP yang telah terumus secara jelas dan tegas tentang kualitas keikutsertaanTerdakwa atau kualifikasi bentuk penyertaan yang disesuaikan denganperbuatan atau peranan Terdakwa di dalam mewujudkan suatu tindak
Register : 30-01-2014 — Putus : 20-06-2014 — Upload : 09-02-2015
Putusan PN BENGKULU Nomor 10/Pid.B/Tipikor/2014/PN.Bkl.
Tanggal 20 Juni 2014 — TERDAKWA : SURATMAN, Am. Pd. Bin HASIM (alm);
7852
  • Telah terpenuhi.ad.e) orang yang melakukan, menyuruh melakukan, atau turut sertamelakukan perbuatan.Menimbang, bahwa dari ketiga bentuk penyertaan (dee/neming) tersebut,bentuk pertama yakni melakukan (p/egen) menunjuk pada dilakukannya perbuatanitu dengan sumbangan penyertaan lainlain orang, bentuk kedua menyuruhlakukan (doenplegen) terjadi sebelum dilakukannya perbuatan dengan menyuruhlakukan perbuatan dengan perantaraan orang lain atau dengan kata lainseseorang mempunyai kehendak untuk melaksanakan
Register : 18-02-2015 — Putus : 01-06-2015 — Upload : 12-08-2015
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 22/Pid.Sus-TPK/2015/PN Plk
Tanggal 1 Juni 2015 — TIMOTIUS MAHAR, SE Bin MAHAR (Alm)
5221
  • Kerja sama mana terlihat dengan adanya bidang tugas dankewenangan yang saling berkaitan, sehingga apabila satu orang/petugas(anggota DPRD) tidak melaksanakan atau menyetujui, maka tugastugaslainnya yang ada di pihak lain tidak terlaksana sebagaimana dipertimbangkan diatas, dengan demikian penyertaan (dee/neming) dalam bentuk bersama samasebagai orang turut serta melakukan (medeplger tindak pidana telah dapatdibuktikan;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbanganpertimbangantersebut diatas dimana
Putus : 06-05-2014 — Upload : 07-11-2014
Putusan PN SEMARANG Nomor 165 /Pid.Sus/2013/PN.Tpk.Smg
Tanggal 6 Mei 2014 — EDY SUTOYO, ST, MT.
6715
  • seseorang itu sebagai orangyang melakukan, mennyuruh lakukan atau turut serta melakukan perbuatan itu,yang didalam surat dakwaan dikonstruksikan dengan istilah bersamasamadan dalam ilmu hukum pidana disebut Deelneming yang dalampenerapannya ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi yaitu perbuatan itudilakukan oleh 2 (dua) orang atau lebih, adanya kerjasama secara phisik, danadanya kesadaran sewaktu melakukan kerjasama;Menimbang, bahwa Tindak Pidana Penyertaan atau biasa disebutdengan istilah Dee/neming
Register : 16-04-2019 — Putus : 03-09-2019 — Upload : 17-09-2019
Putusan PN JAMBI Nomor 18/Pid.Sus-TPK/2019/PN Jmb
Tanggal 3 September 2019 — Penuntut Umum:
HAKIM ALBANA, SH., MH.
Terdakwa:
FARIDA Binti H. MULIADI
8837
  • Bentuk de/neming yang tidak berdiri sendiri atau accessoire delnemingyaitu pertanggungjawaban dari peserta yang satu digantungkan padaHalaman 173 dari 193 Putusan Nomor 18/Pid.SusTPK/2019/PN.Jmb.perbuatan peserta yang lain maksudnya apabila oleh peserta yang laindilakukan sesuatu perbuatan yang dapat dihukum, maka perbuatan yangsatu juga dapat dihukum;Menurut ilmu hukum pidana yang dimaksud dengan bersamasamaadalah yaitu adanya kerjasama yang disadari dari masingmasing pelaku delik,suatu kerjasama
Register : 15-12-2021 — Putus : 10-02-2022 — Upload : 10-02-2022
Putusan PT SAMARINDA Nomor 17/PID.TPK/2021/PT SMR
Tanggal 10 Februari 2022 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa I : KAMARUDDIN AR., SE. Alias AMAI Bin ARDIANSYAH Diwakili Oleh : Adam Jamaluddin, SH.MH
Pembanding/Terbanding/Terdakwa : SUDARSONO,S.Sos. Alias DARSONO Bin DARSO SUMARTO Diwakili Oleh : Adam Jamaluddin, SH.MH
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : I N. WASITA TRIANTARA, SH., M.Hum.
17374
  • kewenanganPenyidik tindak pidana korupsi, karena dalam hal ini Pengadilan Tinggimengulang kembali untuk menilai fakta materiil yang telah dikonstatasi dandikonstitusi oleh Pengadilan Tingkat Pertama dalam putusannya a quo yangmengadili bahwa para Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana bersamasama melakukan korupsisebagaimana Dakwaan Subsidiair tersebut;Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tingkat Pertama telah tepat dan benar dalammempertimbangkan keadaan penyertaan (dee/neming
Register : 19-05-2016 — Putus : 26-09-2016 — Upload : 24-11-2016
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 23/Pid.Sus-TPK/2016/PN Plk
Tanggal 26 September 2016 — AGUS SETIYADI, ST Bin H. ASMAWIE (Alm)
5719
  • Dengan demikian penyertaan (dee/neming) dalambentuk bersama sama sebagai orang yang turut melakukan (medepilger) tindakpidana telah dapat dibuktikan;Halaman 169 dari 179 Putusan Nomor 23/Pid.SusTPK/2016/PN PlkMenimbang, bahwa selama pelaksanaan persidangan tidak ada ditemukanfaktafakta hukum yang dapat dijadikan sebagai alasan pembenar atau alasanpemaaf pada perbuatan maupun pada diri terdakwa.
Register : 30-04-2019 — Putus : 19-09-2019 — Upload : 09-12-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 61/Pid.Sus-TPK/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal 19 September 2019 — Penuntut Umum:
FATONI HATAM
Terdakwa:
Ezrinal Azis Pgl. AL alias AZIS alias EZ
48792
  • Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHPidana tentang penyertaan/de/neming;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkansatupersatu unsurunsur dimaksud, setelan dihubungkan dengan faktafaktahukum yang terungkap didepan persidangan a quo sebagai berikut:Ad. 1.
    Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHPidana tentang penyertaan/de/neming;Menimbang, bahwa oleh karena Majelis Hakim telah mempertimbangkandakwaan Jaksa Penuntut Umum secara seksama dalam dakwaan Primair yangberkesimpulan bahwa perbuatan Terdakwa EZRINAL AZIS Pgl AL alias AZIZ aliasEZ, tidak terbukti, maka Majelis mengambil alin seluruh pertimbangan hukum daridakwaan primair kedalam dakwaan subsidair;Menimbang, bahwa oleh karena Majelis Hakim berpendapat bahwaperbuatan Terdakwa EZRINAL AZIS Pgl AL alias AZIZ
Putus : 04-05-2016 — Upload : 31-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1409 K/PID.SUS/2015
Tanggal 4 Mei 2016 — ROTUA ANASTASIA SINAGA
191113 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pasal 55 Ayat (1) ke1 KUHP dalam hukum pidana seringdiistilahkan sebagai bentuk Pasal penyertaan (dee/neming);Pasal tersebut terkait dengan Ajaran Penyertaan dalam arti sempit dimanadalam Pasal 55 KUHP dan rumusan Pasal 55 KUHP dimulai denganperumusan siapa yang dapat dipidana sebagai petindakpetindak. Lebihjauh lagi ditentukan ialah bahwa yang dapat dipidana sebagai Petindakantara lain mereka yang melakukan suatu tindak pidana;Bahwa unsur dalam Pasal 55 (1) KUHP adalah:a.