Ditemukan 229200 data
53 — 30
selengkapnyasebagaimana telah termuat dalam berita acara sidang perkara ini;Bahwa, terhadap jawaban dan gugatan rekonvensi yang diajukanTermohon, Pemohon pada sidang tanggal 13 Nopember 2017 telahmenyampaikan replik dalam konvensi dan jawaban dalam rekonvensiselengkapnya sebagaimana termuat dalam berita acara sidang perkara ini;Bahwa terhadap replik dalam konvensi dan jawaban dalam rekonvensiyang disampaikan Pemohon, Termohon didampingi kKuasa hukumnya padatanggal 27 Nopember 2017 telah pula menyampaikan duplik
dalam konvensidan replik dalam rekonvensi selengkapnya sebagaimana telah termuat dalamberita acara sidang perkara ini;Bahwa terhadap duplik dalam konvensi dan replik dalam rekonvensiyang disampaikan Termohon/kuasa hukumnya, Pemohon pada tanggal 18Desember 2017 telah pula menyampaikan replik dalam rekonvensiHalaman 4 dari 8 halaman Penetapan Nomor 0474/Pdt.G/2017/PA.Bnselengkapnya sebagaimana telah termuat dalam berita acara sidang perkara inidan selanjutnya terhadap replik dalam rekonvensi yang
disampaikanPemohon, kemudian Termohon didampingi kuasa hukumnya pada tanggal 15Januari 2017 telah menyampaikan duplik dalam rekonvensi;Bahwa pada sidang dalam tahapan pembuktian tanggal 12 Maret2018 Pemohon telah datang menghadap di persidangan, demikian jugaTermohon yang didampingi kuasa hukumnya telah pula datang menghadap dipersidangan dan Pemohon menyatakan secara lisan akan mencabutpermohonannya karena antara Pemohon dengan Termohon telah terjadikesepakatan untuk rukun lagi dalam rumah tangga
Termohon telah menempuh mediasidan ternyata tidak berhasil mencapai kesepakatan;Menimbang, bahwa oleh karena usaha mendamaikan Pemohon denganTermohon tidak berhasil kemudian persidangan dilanjutkan denganpembacaan surat permohonan Pemohon;Halaman 5 dari 8 halaman Penetapan Nomor 0474/Pdt.G/2017/PA.BnMenimbang, bahwa terhadap permohonan Pemohon tersebut,Termohon telah menyampaikan jawaban dalam konvensi dan gugatanrekonvensi, selanjutnya tahapan persidangan' dilanjutkan dengan replikPemohon dan duplik
51 — 26
YangHalaman 7 dari 14 halamanPutusan Nomor : 23/PDT/2012/PT.PALU.menyatakan setelah Majelis Hakim meneliti Duplik dan kesimpulan daripada Tergugat tidak ditemukan penolakan atau sangkalan terhadapbukti P2.
Menurut hemat Tergugat bagaimana mungkin Tergugat tidak menolak atau menyangkal alat bukti P.2 dalam Duplik, sedangkanmenurut tertio acara perdata Duplik dahulu baru pembuktian ;e Bahwa pada halaman 27 alinea terakhir pertimbangan Majelis HakimPengadilan Negeri Parigi, menyatakan waktu pemeriksaan setempatdilaksanakan pada tanggal 04 September 2011 yang benar adalahpemeriksaan setempat diadakan 04 Nopember 2011 dan fakta yangterungkap di lokasi pemeriksaan setempat, Penggugat tidak dapatmenunjuk
Pengadilan Tinggitidak sependapat karena Pengadilan Negeri telah memberikan pertimbanganhukum dalam perkara aquo secara tepat dan benar sehingga pertimbanganhukum tersebut diambil alin dan dijadikan dasar memutus perkara dalamperadilan tingkat banding ;nn nn nnn ene nnn nnnHalaman 13 dari 14 halamanPutusan Nomor : 23/PDT/2012/PT.PALU.eonconne Menimbang, bahwa Pembanding semula Tergugat didalam MemoriBandingnya menyatakan : dalam pertimbangan hukum halaman 25menyatakan setelah Majelis Hakim meneliti Duplik
dan kesimpulan dari padaTergugat tidak ditemukan penolakan atau sangkalan terhadap bukti P2 ,menurut hemat Pembanding semula Tergugat bagaimana mungkinPembanding semula Tergugat tidak menolak atau menyangkal alat buktiP.2 dalam Duplik , sedangkan menurut tertib acara perdata Duplik dahulubaru pembuktian, menurut Pengadilan Tinggi pihak Pembanding semulaTergugat ada kesempatan untuk menanggapi atau menyangkal alat buktiyang diajukan oleh pihak lawan tersebut didalam kesimpulan, karenakesimpulan diberikan
81 — 40
Menyatakan menolak semua nafkahnafkah yang diminta oleh TermohonKonvensi/Penggugat Rekonvensi;Subsider :Apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa Termohon telah mengajukan Duplik DalamKonvensi dan Replik Dalam Rekonveni yang pada pokoknya sebagai berikut :Hal.11dari 30hal. Putusan No. 179/Pdt.G/2017/PA AbA. Duplik KonvensiBahwa Termohon pada prinsipnya tetap pada jawaban semula dan tetapmenolak secara keras dan tegas Replik Pemohon;B.
Dalam Konvensi Menolak Replik Pemohon seluruhnya; Menerima dan mengabulkan Duplik Termohon;b. Dalam Rekonvensi Menerima dan mengabulkan Replik Penggugat seluruhnya;" Menolak jawaban Tergugat seluruhnya;Hal.12dari 30hal.
Putusan No. 179/Pdt.G/2017/PA AbMenimbang, bahwa Termohon telah mengajukan Duplik Dalam Konvensidan Replik Dalam Rekonveni tersebut Pemohon mengajukan Duplik DalamRekonvensi yang pada pokoknya sebagai berikut :Duplik Dalam Konvensi :Bahwa pada prinsipnya Pemohon menolak dengan tegas dan keras alasanalasan atau dalildalil jawaban Termohon kecuali mengenai halhal yangdiakui secara tegas dalam Duplik dan Replik Rekonvensi ini, dan inimerupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan permohonanltsbat
Bahwa kemudian pada tanggal 11 September 2016 TergugatRekonvensi menikah dengan perempuan yang bernama H H dihadapankedua orang tua Tergugat Rekonvensi;Berdasarkandalildalil yang disampaikan oleh Pemohon Konvensi/TergugatRekonvensi dalam Duplik dan Replik Rekonvensi ini, maka pada kesempatanpersidangan yang mulia ini. Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensimemohon kepada Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadiliperkara ini berkenan memutuskan sebagai berikut :1.
Dalam Konvensi :Menyatakan menerima Jawaban Duplik dan Replik Rekonvensi untukseuruhnya dan selanjutnya menyatakan menolak Duplik PenggugatRekonvensi untuk seluruhnya;2. Dalam Rekonvensi :1.
17 — 9
sampai dengan anak tersebut dewasa; Bahwa, Termohon meminta agar anak mereka dalam asuhanbermohony @ =H SSMenimbang bahwa atas jawaban tersebut, maka Pemohonmemeberikan Replik secara lisan yang pada pokoknya sebagaiDELL 2 po Bahwa, Pemohon tidak keberatan atas tuntutan nafkah dariTermohon sebesar Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah)setisp bulsn sampai anak tersebut dewasa; ~ Bahwa, Pemohon tidak keberatan anak diasuh olehTermonhon j 7 7Menimbang bahwa atas Replik Pemohon, maka Termohonmemberikan Duplik
memberikan jawaban yang pada pokoknyamengakui kebenaran dalildalil permohonan Pemohon sebagaimana telah terurai di atas ;~~~~~~~Menimbang, bahwa untuk menguatkan kebenaran dalildalilpermohonannya, Pemohon telah mengajukan dua orang saksi;Menimbang, bahwa saksi Saksi I dan Saksi II telahmemberikan keterangan di persidangan yang pada pokoknyamenguatkan dalildalil permohonan Pemohon sebagaimana telahdiuraikan di ata@S fromm seMenimbang, bahwa berdasarkan dalil Pemohon dan jawabanTermohon, replik dan duplik
terakhirdengan UndangUndang Nomor 50 tahun 2009, maka Pengadilanmemerintahkan kepada Penitera Pengadilan Agama Pemalanguntuk mengirimkan satu helai salinan Penetapan Ikrar Talaktanpa bermeterai kepada Pegawai Pencatat Nikah yangwilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohonatau di tempat perkawinan dilangsungkan apabila perceraiandilakukan di wilayah yang berbeda dengan wilayah PegawaiPencatat Nikah tempat perkawinan dilangsungkan; DALAM REKONPENSI ; Menimbang, bahwa dalam jawaban dan Duplik
Termohon padapokoknya jawaban dan duplik tersebut adalah cukup beralasankarena sudah sesuai dengan Pasal 41 huruf (a) dan (b) UndangNomor 1 tahun 1974 jo.
- Tentang : Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik
sistem informasipengadilan dengan hak dan kewajiban yang diatur olehMahkamah Agung meliputi antara lain Jaksa PengacaraNegara, Biro Hukum Pemerintah/TNI/POLRI, KejaksaanRI, Direksi/Pengurus atau karyawan yang ditunjuk badanhukum (inhouse lawyer), kuasa insidentil yangditentukan undangundang.Administrasi Perkara Secara Elektronik adalahserangkaian proses penerimaan gugatan/permohonan/keberatan/bantahan/perlawanan/intervensi, penerimaanpembayaran, penyampaian panggilan/pemberitahuan,jawaban, replik, duplik
dan tata usaha negara.(2) Penggunaan sistem administrasi perkara secara elektronikpada tingkat banding, kasasi dan peninjauan kembalidapat dilaksanakan atas persetujuan para pihak denganketentuan administrasi perkara tersebut sudahdilaksanakan secara elektronik di tingkat pertama.Pasal 4Persidangan secara elektronik dalam peraturan ini berlakuuntuk proses persidangan dengan acara penyampaiangugatan/ permohonan / keberatan / bantahan / perlawanan /intervensi beserta perubahannya, jawaban, replik, duplik
dihadiri kedua belah pihak.Persetujuan penggugat sebagaimana dimaksud pada ayat(1) secara hukum telah diberikan pada saat pendaftaranperkara secara elektronik.Dalam perkara tata usaha negara, jika gugatan diajukansecara elektronik maka tidak memerlukan persetujuantergugat untuk melakukan persidangan secara elektronikPasal 21Hakim/Hakim Ketua menetapkan jadwal persidanganelektronik untuk acara penyampaian jawaban, replik danduplik.Setelah terlaksananya persidangan elektronik denganacara penyampaian duplik
, Hakim/Hakim Ketuamenetapkan jadwal dan acara persidangan berikutnyahingga pembacaan putusan.Jadwal persidangan disampaikan kepada para pihakmelalui Sistem Informasi Pengadilan.Persidangan secara elektronik dilaksanakan pada SistemInformasi Pengadilan, sesuai dengan jadwal persidanganyang telah ditetapkan.(1)(2)(4)(1)(2)= %Pasal 22Persidangan secara elektronik dengan acara penyampaiangugatan, jawaban, replik, duplik dan kesimpulan,dilakukan dengan prosedur:a. para pihak wajib menyampaikan dokumen
dimaksud padaayat (1) dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan.Pasal 32Pengadilan menerima informasi, data dan dokumenelektronik terkait perkara dan mengelolanya secaraterpadu dalam Sistem Informasi Pengadilan.Dokumen elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat (1)dalam format dokumen olah kata dan/atau format suaramaupun video.Dokumen elektronik yang diterima dalam Sistem InformasiPengadilan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputidokumen elektronik gugatan, jawaban, replik, duplik
27 — 31
dalam duplik ini;2.
Menghukum Pemohon konvensi/Tergugat rekonvensi untuk membayarseluruh biaya yang timbul dalam perkara ini;Subsider :Atau apabila Majelis hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya.Bahwa atas replik rekonvensi dari Penggugat rekonvensi, Tergugatrekonvensi tersebut mengajukan duplik rekonvensi secara tertulis pada tanggal21 September 2021 yang pada pokoknya sebagai berikut :Dalam Konvensi :1.
Bahwa dalil duplik dalam konvensi angka 3, Termohonkonvensi/Penggugat rekonvensi, yang justru Subjektif samarsamar dan tidakjelas menguraikan semua peristiwa dan pelakuan apa saja yang tidak baikyang dilakukan oleh Pemohon konvensi/Tergugat rekonvensi, Termohonkonvensi/Penggugat rekonvensi hanya beralibi sudah tidak ingat lagi;4. Bahwa dalil duplik dalam konvensi angka 4, tidak benar semuanyasangat jelas dan dapat dipertanggungjawabkan;Dalam Rekonvensi :1.
Bahwa dalil duplik dalam rekonvensi angka 5, Termohonkonvensi/Penggugat rekonvensi tidak benar, Pemohon konvensi/Tergugatrekonvensi telah menjabarkan secara jelas tidak perlu lagi sanggahan, hal inisudah terjawab pada angka 2 duplik rekonvensi ini;6.
Bahwa setelah melalui seluruh tahapan proses persidangan sejak darimediasi, pembacaan gugatan, jawaban, replik dan duplik serta pembuktiansurat dan saksisaksi maka Termohon konvensi dan/atau Pengguggatrekonpensi bertetap sikap sebagaimana jawaban Termohon konvensi dangugatan balik Penggugat rekonvensi;Dalam Rekonvensi/Gugatan Balik;1.
Terbanding/Tergugat : PT. BAHARI PERDANA
72 — 50
PERKARA.Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan bahwa gugatan Penggugat tidak dapat diterima;Halaman 6 dari 14 Putusan Nomor 51/PDT/2021/PT SMR Menghukum Penggugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalamperkara ini;ATAU : Suatu putusan yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa untuk selanjutnya antara para pihak terjadi jawabmenjawab dimana pihak Pembanding semula Penggugat mengajukan replik secaratertulis tanggal 21 September 2020, kemudian pihak Terbanding semula Tergugattelah mengajukan duplik
secara tertulis tanggal 20 Oktober 2020;Menimbang, bahwa berdasarkan gugatan, jawaban, replik, duplik danpembuktian dari kedua belah pihak dalam persidangan, maka Pengadilan NegeriTenggarong pada hari Rabu, tanggal 3 Februari 2021 telah menjatuhkan putusanterhadap perkara Nomor 24/Pdt.G/2020/PN.Trg yang amarnya sebagai berikut:DALAM EKSEPSI Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya; Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul
Apabila pengakuan itu murni, kualitas nilai kKekuatan pembuktian yang bersifatsempurna itu meliputi juga daya kekuatan mengikat (bindende) danmenentukan (beslissende).Bahwa dalil Jawaban Kedua (Duplik) dari Tergugat pada halaman 4 poin 5,menyatakan: bahwa oleh karena perkara a quo adalah mengenai kecelakaankapal, yang mengakibatkan Penggugat merasa dirugikan, maka seharusnyaperkara ini diperiksa dan diadili oleh Mahkamah Pelayaran, bukan PengadilanNeger/Umum;Berdasarkan dalil Duplik dari Tergugat
Cuma menurut Tergugat/Terbanding perkara ini seharusnyadiperiksa dan diadli olen Mahkamah Pelayaran, bukan PengadilanNegeri/Umum:Berdasarkan ketentuan Pasal 1923 dan Pasal 1925 KUH Perdata, Pasal 174HIR, syarat formil keabsahan pengakuan sebagai alat bukti adalah dilakukandimuka Hakim dalam proses pemeriksaan persidangan;Bahwa pengajuan Duplik dari Tergugat tersebut, jelas dilakukan didepanpersidangan perkara a quo, sehingga dalil Duplik dan Tergugat tersebutmemenuhi syarat formil sebagai alat bukti
Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Tenggarong No.24/Pdt.G/2020/PN.Trg,tanggal 03 Pebruari 2021.Menimbang, bahwa Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur sebagai peradilantingkat banding, setelah membaca dan mempelajari dengan seksama berkas perkarasecara keseluruhan yang meliputi Surat gugatan, jawaban, replik, duplik, berita acarapersidangan, pembuktian dari kedua belah pihak dan salinan resmi putusanPengadilan Negeri Tenggarong Nomor 24/Pdt.G/2020/PN.Tgr tanggal 3 Februari2021, juga memori banding
26 — 17
Bahwa seluruh alasanalasan yang diuraikan dalam Duplik konvensidianggap pula diuraikan dalam bagian Replik Rekonvensi ini;2.
Menolak alasanalasan Permohonan Pemohon untuk sebagian danmenerima dalildalil duplik Termohon untuk seluruhnya;2. Menghukum Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayarseluruh biaya yang timbul dalam perkara ini;Il. Dalam rekonvensi:1. Menerima dan mengabulkan Gugatan lRekonvensi serta ReplikRekonvensi Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;2.
Menghukum Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayarseluruh biaya yang timbul dalam perkara ini;Bahwa, terhadap replik dalam rekonvensi tersebut Pemohonkonvensi/Tergugat rekonvensi menyampaikan duplik rekonvensi secara lisanyang pada pokoknya tetap pada jawaban rekonvensinya:Bahwa, untuk meneguhkan dalildaliinya, Pemohon konvensi/Tergugatrekonpensi telah mengajukan buktibukti sebagai berikut :A. Surat ;1.
dalam rekonvensinya danTermohon meyampaikan kesimpulan yang pada pokoknya tetap pada jawabandan gugatan rekonvensinya dan tetap pada duplik konvensi dan replik dalamrekonvensinya, dan Majelis Hakim memandang bahwa pemeriksaan perkara initelah cukup dan akan mengambil keputusan ;Bahwa, untuk mempersingkat uraian putusan ini, halhal selengkapnyadapat dilihat dalam Berita Acara Sidang perkara ini, yang merupakan bagiantidak terpisahkan dengan putusan ini ;PERTIMBANGAN HUKUMI.
dalam rekonvensi, dan Termohonmenyampaikan duplik dan replik dalam rekonvensi yang pada pokoknyasebagaimana tersebut dalam duduk perkaranya di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.1 dan Relaas Panggilan yangdisampaikan oleh Jurusita Pengadilan Agama Labuha terbukti bahwa Pemohondan Termohon bertempat tinggal di Wilayah Hukum Pengadilan Agama Labuha,oleh karena itu Ssesuai dengan ketentuan Pasal 66 ayat (2) Undang UndangNomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006
63 — 26
Putusan No. 1863/Pdt.G/2020/PA.KbmBahwa atas jawaban Termohon, Pemohon telah mengajukan repliktertanggal 10 Oktober 2018, yang selengkapnya termuat dalam Berita AcaraSidang Tanggal 10 Oktober 2018;Bahwa atas replik Pemohon, Termohon telah mengajukan dupliktertanggal 22 Oktober 2020 sebaia berikut :DUPLIK DALAM KONPENSI1.
Bahwa Duplik Termohon atas Replik Pemohon pada angka 3 dan 4 tidakperlu kami tangggapi, nanti akan kami buktikan dalam sidang pembuktian;3. Bahwa Duplik Termohon atas Replik Pemohon pada angka 5, Termohontetap pada jawaban Termohon dan nanti akan kami buktikan dalam sidangpembuktian ;.4. Bahwa Duplik Termohon atas Replik Pemohon pada poin 6 tidak perlukami tanggapi ;REPLIK DALAM REKONPENSI1.
DALAM REKONPENSIMengabulkan Gugatan Rekonpensi seluruhnya.Atau apabila Majelis Hakim Yang Mulia Pengadilan Agama Kebumenberpendapat lain, mohon putusan yang seadil adilnya.Menimbang, bahwa atas replik dalam rekonpensi, Pemohon /TergugatRekonvensii telah mengajukan duplik dalam rekonvensi tanggal 2 November2020, sebagai berikut :A. ReReplik Dalam Konpensi :Hlm. 11 dari 26 hlm. Putusan No. 1863/Pdt.G/2020/PA.Kbm1.
Bahwa menanggapi Duplik Termohon pada angka 1 4 (Satusampai Empat) kami sebagai Pemohon Konpensi sangat lah tidakkeberatan dengan tanggapan Termohon Konpensi yang inginmembuktikan dalilnya dalam agenda sidang Pembuktian, namun perlukami ingatkan kembali kejadian dalam persidangan tertaggal 05 Oktober2020, dimana Principal dalam hal ini Termohon Konpensi Termohontelah hadir dan menghadap dalam persidangan tanpa dihadiri olehKuasa Hukumnya dan saudara Termohon (Termohon) telah menujukansikap tidak
Bahwa masih menanggapi Duplik Termohon Konpensi 1 4 (Satusmpai empat) bahwa Duplik dalam Konpensi Termohon sudah sangatlahjelas, Termohon Konpensi menginginkan Persidangan Perceraian ini dilanjukan hingga sidang Pembuktian, oleh sebab itu kami mohon kiranyaHlm. 12 dari 26 hlm. Putusan No. 1863/Pdt.G/2020/PA.Kbmkepada yang Terhormat Majelis Hakim pemeriksa perkara ini agarmengagenda sidang berikutnya sidang Pembuktian;. Duplik dalam Rekonpensi1.
38 — 7
,M.Si Hakim Pengadilan Agama Sintang, sebagaimana laporanmediator tanggal 25 Juni 2018, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa selanjutnya Majelis Hakim membacakan surat gugatan Penggugatdalam sidang tertutup untuk umum yang isinya tetap dipertahankan olehPenggugat;Bahwa Penggugat dan Tergugat masingmasing telah mengajukanjawaban, replik dan duplik, rereplik serta reduplik secara tertulis yang padapokoknya sebagaimana tercatat dalam berita acara sidang;Bahwa pada saat mengajukan duplik Tergugat juga sekaligus
Berawal dari pertengkaran tersebut akhirnya pada November 2017Penggugat berpisah tempat tinggal dengan Tergugat hingga sekarang dansejak Januari 2018 Tergugat tidak pernah lagi memberikan nafkah kepadaPenggugat;Menimbang, bahwa Penggugat dan Tergugat masingmasing telahmengajukan jawaban, replik dan duplik, rereplik serta reduplik secara tertulisyang pada pokoknya sebagaimana tercatat dalam berita acara sidang;Menimbang, bahwa pada saat mengajukan duplik Tergugat jugasekaligus mengajukan gugatan rekonvensi
86 — 30
Bahwa apa yang disampaikan Penggugat dalam tanggapan atas jawaban/duplik Tergugat adalah tidak benar dan Tergugat tetapHalaman 33 dari 65 halaman Putusan Nomor 0676/Pdt.G/2017/PA.AGMpada apa yang sudah disampaikan dalam jawaban/ duplik psjda sidang terdahulu =Vv8. Bahwa apa yang disampaikan oleh Penggugat dalam tanggaprK atas jawaban/duplik Tergugat sebagaimana yang termuat dalam " poin nomor 8 tidak benar.
Bahwa apa yang disampaikan Penggugat dalam tanggapan atas jawaban/duplik Tergugat sebagaimana yang termuat dalam poin nomor 9 adalah tidak benar.Yang benar adalah Tergugat tetap pada apa yang telah disampaikan dalamjawaban/ duplik Tergugat pada poin nomor 6 pada sidang terdahulu;10.
Bahwa apa yang disampaikan oleh Penggugat dalam tanggapan atasjawaban/duplik Tergugat sebagaimana yang termuat dalam poin nomor 5 huruf hadalah tidak benar.
Bahwa apa yang disampaikan oleh Penggugat dalam tanggapan atasjawaban/ duplik Tergugat adalah tidak benar dan tidak ada dasar sama sekali, danTergugat tetap pada jawaban/ duplik yang telah disampaikan pada sidang terdahuluyaitu pada poin nomor 6.16. Bahwa apa yang disampaikan Penggugat dalam tanggapan atas jawaban/duplik Tergugat yaitu pada poin nomor 7 adalah tidak benar, dan Tergugat tetap padaapa yang telah disampaikan dalam jawaban/ duplik pada sidang terdahulu yaitu padapoin nomor 7.17.
Mengabulkan Jawaban/duplik Tergugat seluruhnya.b.
58 — 24
Nomor 1 Tahun 1974tentang Perkawinan jo Pasal 19 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor9 Tahun 1975 dan Pasal 116 huruf f Kompilasi Hukum Islam, denganHim 8 dari 16 him Putusan No.48/Pdt.G/2018/PTA.Pbrdemikian permohonan ikrar talak Pemohon tersebut dapatdikabulkan;Menimbang, bahwa keberatankebaratan Pembanding/Termohon Konvensi dalam Memori Bandingnya menurut MajelisHakim Tingkat Banding tidak beralasan, karena uraianuraian dalamMemori Banding Pembanding adalah sebagai pengulangan darijawaban dan duplik
Tembilahan yang dimintakan banding initerutama pada bagian permohonan cerai talak sebagai permohonankonvensi, karena menurutnya putusan Pengadilan AgamaTembilahan tersebut telah tepat, benar dan beralasan secarahukum;Dalam Rekonvensi :Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tingkat Banding tidaksependapat dengan pertimbangan Majelis Hakim Tingkat Pertamatentang tuntutan balik Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensiyang tidak dapat dipertimbangkannya dengan alasan karena tuntutanbalik tersebut diajukan pada tahap duplik
, bukan pada jawabanpertama, dan juga karena tuntutan balik tersebut diajukannya padabagian petitum subsider yang merupakan wilayah kebijakan hakim,yang meskipun akhirnya dipertimbangkan dalam wilayah ex officiohakim, menurut Majelis Hakim Tingkat Banding pengajuan tuntutanHim 9 dari 16 him Putusan No.48/Pdt.G/2018/PTA.Pbrbalik yang diajukan pada bagian duplik adalah juga dapat dibenarkansebagai gugatan Rekonvensi, karena duplik masih termasuk kedalam tahap jawab menjawab, dengan demikian tuntutan
(empat juta lima ratus ribu rupiah)dan untuk mutah sebanyak Rp5.000.000,00, (lima juta rupiah);Menimbang, bahwa putusan tentang besaran nafkah iddahdan mutah sebagaimana pada pertimbangan di atas tidak didahuluioleh pertimbangan kepatutan dan kemampuan Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayarnya, oleh karenanya MajelisHakim Tingkat Banding memberikan pertimbangan sendiri sebagaiberikut ;Menimbang, bahwa oleh karena Memori Banding yangdiajukan Pembanding hanya sebagai pengulangan dari duplik
Bahwa sepatutnya Penggugat Rekonvensi dianggap tidak pernahada mengajukan gugatan balik (Rekonvensi), karena diajukanpada tahap duplik;c. Bahwa seharusnya Majelis Hakim tidak boleh memberikanputusan melebihi atau di luar yang diminta oleh Pemohon dalampermohonannya atau dalam gugatan baliknya;d. Bahwa Penggugat Rekonvensi terbukti sebagai istri yang nusyuz,karena melalaikan kewajibannya sebagai istri;e.
34 — 19
Tergugat Sanggup membayar nafkah 2 orang anak, sebesarRp. 500.000, (lima ratus rupiah) perbulan;Bahwa terhadapreplik Pemohon tersebut Termohonmenyampaikan duplik secara lisan yang pada pokoknya sebagai berikut :Dalam Konvensi :1. Bahwa Termohon tetap sebagaimana dalam jawabannya denganmempertegas penjelasan telah terjadinya pertengkaran antaraPemohon dengan Termohon dan tidak keberatan diceraikan Pemohon;Dalam Rekonvensi :1.
Mencabut tuntutan harta bersama karena tela terjadikesepakatan untuk menjual alatalat organ milik Penggugat danTergugat;Bahwa terhadap duplik Termohon tersebut Pemohonmenyampaikan rereplik sebagai berikut;Halaman 7 dari 27 halaman Putusan No. 1007/Pdt.G/2016/PA.GsgDalam Konpensi :Banwa Pemohon tetap pada permohonan dan replik Pemohon;Dalam Rekonpensi :Bahwa Tergugat tetap pada replik Tergugat;Bahwa Penggugat tidak mengajukan re duplik;Bahwa untuk menguatkan dalildalil permohonannya, Pemohontelah
membina rumahtangganya, seringberselisih faham dan sulit untuk dirukunkan sebagaimana didalilkannyaHalaman 14 dari 27 halaman Putusan No. 1007/Pdt.G/2016/PA.Gsgdalam posita angka 4 (empat) sampai dengan posita angka 7 (tujuh)dalam surat permohonan Pemohon tersebut;Menimbang, bahwa terhadap permohonan Pemohon tersebut,Termohon telah memberikan jawabannya secara tertulis dan lisan danatas jawaban tersebut Pemohon mengajukan replik secara tertulis danatas replik tersebut Termohon telah mengajukan duplik
secara tertulis atasduplik tersebut Pemohon telah mengajukan re replik dan atas re repliktersebut Termohon tidak mengajukan re duplik;Menimbang, bahwa pada pokoknya Pemohon tetap menginginkanperceraian karena menurut Pemohon rumah tangganya sudah sulit untukmewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah dan rahmah sedangkanTermohon mengakui telah terjadi ketidak harmonisan dalam rumahtangga, dan menurut Termohon rumah tangganya benar sudah tidakharmonis sehingga Termohon tidak keberatan bercerai dengan
Termohon sering membantah terhadap orang tua Pemohon;Menimbang, bahwa atas keterangan saksisaksi tersebut, baikyang menyaksikan langsung ataupun yang mendengar dari Pemohon danTermohon maupun dari keluarga yang lain, kesemuanya menyatakanrumah tangga Pemohon dengan Termohon sudah tidak harmonis;Halaman 17 dari 27 halaman Putusan No. 1007/Pdt.G/2016/PA.GsgMenimbang, bahwa dari permohonan Pemohon, jawaban, replik,duplik, rereplik dan re duplik serta buktibukti di persidangan didapatkanfakta sebagai
41 — 8
TergugatDemikian jawaban Tergugat atas replik dari Penggugat dan mohon kepadamajelis hakim Yang Mulia berkenan mengadili perkara dengan seadiladilnya.Bahwa terhadap duplik Tergugat tersebut, Penggugat menyam paikanrereplik secara tertulis tanggal 28 Desember 2018 yang pada pokoknya sebagaiberikut :1.Bahwa, Jawaban Tergugat yang disampaikan pada tanggal 30 November2018 membenarkan dalil gugatan Penggugat pada poin 1, 2 dan 3:Bahwa, Penggugat secara tegas menolak seluruh jawaban duplik Tergugatkecuali
Tergugat dalam Rereplik ini Penggugatmenolak keselurunan duplik Tergugat yang menurut Majelis Hakim iniadalah gugatan Rekonpensi, dikarenakan antara lain:1.
Bahwa, apabila kita cermati dalam duplik tersebut vang menurutmajelis itu gugatan rekonpensi bahwa dalam duplik tersebut tidakada permintaan untuk pembagian harta gono gini:3.
Bahwa, dalam duplik TERGUGAT tersebut PENGGUGAT anggapbukan gugatan rekonpensi karena gugatan rekonpensi TERGUGATyang menurut Maielis dalam duplik tersebut di perjelas setelahadanya Replik dari PENGGUGAT. , padahal menurut Pasal 32 Huruf(angka1 HIR gugatan Rekonoensi harus disampaikan padajawaban pertama dan harus jelas;4.
Bahwa, dengan Rereplik ini mohon Majelis Hakim tidak menggunakanistiah orang awam karena Penggugat juga orang awam yang kebetulanmenggunakan kuasa hukum, dan dalam duplik ini ternihat apabila duplikTergugat ini dibuatkan oleh orang lain karena tulisaan berbeda antarajawaban pertama dan duplik, maka dengan keseluruhan jawaban Tergugatbaik jawaban pertama maupun duplik tidak jelas atau kabur dan tidakmemenuhi syarat formil sebagai gugatan rekonpensi, Mohon KepadaMajelis Hakim untuk menolak atau setidak
28 — 6
Termohon, Pemohon mengajukan rereplik padatanggal 09 Agustus 2016 yang pada pokonya adalah sebagai berikut :DALAM KONPENSI:1.Bahwa pada prinsipnya PEMOHON tetap pada dalildalil semula danmenolak seluruh dalil baik dalam jawaban maupun dalam duplikTERMOHON kecuali yang dengan tegastegas diakui kebenarannya olehPEMOHON;Bahwa yang dikemukakan TERMOHON dalam duplik poin 1 adalah tidakbenar.
bulannya;DALAM REKONPENSI: 1.Bahwa apa yang tertulis dan terbaca dalam bab konpensi sepanjang relevanmohon dianggap tertulis dan terbaca kembali dalam bab rekonpensi ini;Bahwa untuk mudahnya, dalam bab rekonpensi ( gugat balas ) iniPEMOHON mohon disebut sebagai TERGUGAT REKONPENSI danTERMOHON mohon disebut sebagai PENGGUGAT REKONPENSI;Bahwa TERGUGAT REKONPENSI tetap berpegang teguh pada dalildalilgugatan maupun dalam dalildalil replik semula, serta menolak secara tegassemua dalil jawaban maupun duplik
dalam gugatan PENGGUGATREKONPENSI kecuali yang diakui kebenarannya oleh TERGUGATREKONPENSI;Bahwa TERGUGAT REKONPENSI sangat merasa keberatan atas tuntutanyang tertuang dalam duplik PENGGUGAT REKONPENSI.
Nafkah anak Rp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah) hingga anak dewasa;2) Nafkah Madliyah (nafkah terhutang) Rp. 1.500.000, (satu juta lima ratusribu rupiah);Bahwa jawab menjawab, replik, duplik dan rereplik dianggap cukuppemeriksaan dilanjutkan pada tahap pembuktian dan untuk menguatkan dalildalilnya, Pemohon telah mengajukan bukti surat berupa:1.
35 — 43
Bahwa Penggugat Rekonvensi meminta Kembali barang yangdiambil oleh Tergugat Rekonvensi dari kediaman orang tuaPenggugat Rekonvensi pada tanggal 17 Januari 2020;Bahwa atas jawaban Termohon di atas, Pemohon telahmenyampaikan replik secara tertulis yang untuk menyingkat uraianputusan ini Majelis menunjuk replik dimaksud sebagai bagian yangtidak terpisahkan dari putusan ini;Bahwa atas replik Pemohon di atas, Termohon telahmenyampaikan duplik secara tertulis yang untuk menyingkat uraianputusan ini Majelis
menunjuk duplik dimaksud sebagai bagian yangtidak terpisahkan dari putusan ini;Bahwa atas duplik Termohon di atas, Pemohon telahmenyampaikan duplik dalam rekonvensi secara tertulis yang untukmenyingkat uraian putusan ini Majelis menunjuk duplik dalamrekonvensi dimaksud sebagai bagian yang tidak terpisahkan dariputusan ini;Bahwa untuk menguatkan dalildalilnya, Pemohon mengajukanbuktibukti Surat sebagai berikutBuktibukti Surat:1.
permohonan tidak dapatditerima;13Menimbang, berdasarkan pertimbanganpertimbangan yangterkait dengan ketidakhadiran pihak keluarga Pemohon sebagai saksi,Majelis berpendapat bahwa permohonan Pemohon dinyatakan tidakdapat diterima;Menimbang, bahwa berdasarkan petimbangan di atas, dalildalillain yang erkaitan dengan sengketa rumah tangga Pemohon danTermohon sebagaimana telah dikemukakan oleh Pemohon tidak perludipertimbangkan lagi;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, dalildaliljawaban dan duplik
54 — 10
Bahktiar Luengputu bersamaTergugat;Bahwa Jawaban/Bantahan Tergugat pada angka 9 adalahsangat mengadaada sehingga mohon kepada majelis hakim untukmenentukan kebenarannya sesuai dengan bukti dan kesaksian saksikeduanya;Menimbang, bahwa terhadap Replik Penggugat tersebut,Tergugatmenyatakan akan mengajukan duplik, yang pada pokoknya sebagaiberikut;DALAM KONVENSI1.Bahwa Tergugat tetap pada jawaban tergugat sebelumnya dan menolakdengan tegas dalildalil yang diajukan oleh Penggugat baik dalam gugatanmaupun
Bahwa Penggugat membantah/ menolak semua dalildalil yang diajukanoleh tergugat dalam jawaban dari Duplik.2. Bahwa jawaban/ bantahan tergugat pada point 2 yang menyatakan bahwaNek Sapiah telah menggadaikan tanah sawahnya pada tergugat padatahun 2005, dan pada duplik sebelumnya pada tanggal 13 Februari 2017Tergugat terjadi penggadaian tersebut pada tahun 2008, disini bisapenggugat simpulkan bahwa tergugat tidak yakin dengan pernyataannyasendiri dan terlalu membolakbalikkan katakata.
Bahwa terhadap duplik tergugat pada point 6 angka 8 dan 9 penggugatmasih pada ggatan sebelumnya karena apa yang penggugat sebutkanadalah penggugat ketahui dari ungkapan tergugat sendiri pada penggugatpada saat membujuk penggugat untuk rujuk kembali pada tergugat.Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil jawabannya, Tergugatmelalui kuasa hukumnya menyatakan mengajukan reduplik secara tulisan yangpada pokoknya sebagai mana tercatat dalam berita acara sidang:Menimbang bahwa Majelis Hakim telah memberi
pokok perkara dalam sidangterbuka untuk umum, dimana setelah Majelis Hakim membacakan gugatannyaPenggugat;Hal 22 dari 25 hal Put.No. 0307/Pdt.G/2016/MS.SGIMenimbang, bahwa terhadap Gugatan Penggugat, Tergugat melaluikuasa hukumnya telah mengajukan jawaban, yang berisi jawaban perihal pokokperkara in cassu;Menimbang, bahwa terhadap JawabanTergugat, Penggugat telahmengajukan Replik, yang berisi Replik perihal pokok perkara in cassu;Menimbang, bahwa terhadap Replik Penggugat, Tergugat telahmengajukan Duplik
, yang berisi Duplik perihal pokok perkara in cassu;Menimbang, bahwa terhadap Duplik Tergugat, Penggugat telahmengajukan ReReplik, yang berisi Replik perihal pokok perkara in cassu;Menimbang, bahwa terhadap ReReplik Penggugat, Tergugat telahmengajukan ReDuplik, yang berisi Duplik perihal pokok perkara in cassu;Menimbang bahwa Majelis Hakim telah memberi kesempatan kepadaPenggugat untuk mengajukan alat bukti kemuka sidang, dan Penggugat dimukasidang menyatakan mencabut gugatan yang telah diajukannya
12 — 6
Bahwa benar Tergugat dan Penggugat telah berpisah tempat tinggalsejak petengahan bulan Juli 2015, karena bila Tergugat mendekatiPenggugat, Penggugat mau minum racun namun masih sempat tidurbersama selama seminggu tetapi tidak melakukan hubungan suami istrisebab Penggugat tidak mau.Atas jawaban Tergugat tersebut Pengajukan duplik secara lisan yangpada pokoknya sebagai berikut :1.
Bahwamemang benar kalau berhubungan suami istri kadang Penggugatmerasa kesakitan karena kalau Tergugat melakukan hubungan hanyasebentar saja sehingga tidak bisa memberikan kepuasan batin kepadaPenggugat.Atas replik Penggugat tersebut, Tergugat mengajukan duplik yangpada pokoknya sebagai berikut : Bahwa apa yang tersebut di atas bukan penyebab yang sesungguhnyatetapi Tergugat pernah mendapati Penggugat menelpon lama sekali,setelah Tergugat menanyakan, Penggugat menyatakan menelpon nawa,tetapi setelah
Tergugat memeriksa HP Penggugat ternyata yangmenelpon adalah lakilaki bernama Iwan disitulah Tergugat curiga, makaterjadilah pertengkaran.Bahwa setelah Tergugat mengajukan duplik maka Ketua majelismenyatakan bahwa persidangan dalam tahap jawab menjawab telah selesai.Selanjutnya pada Persidangan berikutnya yaitu pada tanggal 1Oktober 2015 dan Ketua Majelis berusaha mendamaikan Penggugat danTergugat untuk kembali rukun bersama dan usaha majelis hakim tersebutberhasil mendamaikan Penggugat dan Tergugat
112 — 44
namae Berdasarkan surat pernyataan di atas Pengadilan Agama Banyuwangiuntuk tidak memutuskan perceraian atau mengabulkan gugatan istrisaya, kecuali tuntutan sayadikabulkan j 270220 2 222 nn nnn nn nnn nnn nnn n nn nne=Bahwa atas jawaban Tergugat tersebut mengajukan replik tertulis padatanggal 24 Juli 2013 yang redaksi dan isi selengkapnya sebagaimana tertuangdalam berita acara sidang; 22" no nnn nn ne nnn nnn nnn nnnBahwa pada sidang tanggal 31 Juli 2013, yaitu saat sidang pada tahappenyampaian duplik
Tergugat diwakili oleh Kuasa Hukum ICHWAN HANDOKO,S.H. dan menyampaikan duplik tertulis tertanggal 31 Juli 2013 yang isinya padapokoknya antara lain, selain menanggapi materi perkara yang dijadikan alasanperceraian oleh Penggugat, juga mengajukan eksepsi berupa keberatan Tergugatatas kehadiran kuasa hukum Penggugat atas nama : AHMAD RIFA'I, S.H. danselanjutnya sepanjang mengenai eksepsinya Kuasa Hukum Tergugat mohonkepada Majelis agar : 22002 2n none ne ncnccen ncn nnes1.
Menetapkan biaya perkara menurutBahwa atas duplik Tergugat tersebut Majelis memberikan kesempatankepada pihak Penggugat guna memberikan tanggapan ( rereplik ) atas eksepsiTergugat tersebut dan pihak Kuasa Penggugat telah mengajukan tanggapan(rereplik) tertulis tertanggal 28 Agustus 2013 yang pada pokoknya, selainmenaggapi pokok perkara, sepanjang mengenai eksepsi Penggugat mohon kepadaMajelis agar menolak eksepsi T ergugat;Bahwa atas tanggapan ( rereplik ) Penggugat tersebut Majelis jugamemberikan
kesempatan kepada Tergugat mengajukan tanggapan ( reduplik ) danpihak Tergugat telah mengajukan tanggapan ( reduplik ) Tergugat tertulis tertanggal04 September 2013 yang, selain menaggapi pokok perkara, pada pokoknyasepenjang mengenai tanggapan eksepsi Penggugat, Tergugat tetap keberatandengan kehadiran Kuasa Hukum Penggugat;Bahwa oleh karena eksepsi diajukan Kuasa Hukum Tergugat bukanmengenai kewenangan absolut dan diajukan pada tahap duplik majelis memberikanpenjelasan kepada kedua belah pihak
31 — 10
No. 353/Pdt.G/2019/PA Ba.Atau; apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya.Bahwa, atas Replik dan Jawaban Rekonpensi Pemohon/TergugatRekonpensi, Termohon/ Penggugat Rekonpensi memberikan Duplik dan ReplikRekonpensi secara tertulis tanggal 22 April 2019 selengkapnya termuat dalamberita acara, yang pada pokonya sebagai berikut :Dalam Pokok Perkara.1.
Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar semua biaya perkara iniAtauMemberikan putusan yang adil dan bijaksana menurut hukum ;Bahwa, atas Duplik dan Replik Rekonpensi Termohon/PenggugatRekonpensi, Pemohon/ Tergugat Rekonpensi memberikan Duplik Rekonpensisecara tertulis tanggal 29 April 2019, selengkapnya termuat dalam berita acara,yang pada pokonya sebagai berikut :Dalam Pokok Perkara.Bahwa Pemohon tetap bersikeras menolak Jawaban dan Duplik kecuali yangtelah diakui oleh Termohon ;Bahwa Pemohon
sesuai denngan kemampuan Pemohon juga untuk anakanak yang sekarang kuliahpun Pemohon sampai dengan sekarangbertanggungjawab secara penuh ;Bahwa Pemohon menolak Duplik Termohon nomor 5 ;Halaman 10 dari 24 Put.
Abdul Mujib, S.H., M.H. namun bedasarkanLaporan Hasil Mediasi tertanggal 06 Maret 2019 mediasi tersebut tidak berhasil;Menimbang, bahwa Majelis telah pula berusaha mendamaikan keduabelah pihak yang berperkara di setiap persidangan, namun tidak berhasil, laludibacakanlah surat permohonan Pemohon yang isinya tetap dipertahankan olehPemohon ;Menimbang, bahwa atas permohonan Pemohon, Termohon memberikanJawaban/Gugat Rekonpensi dan Duplik yang pada pokoknya, mengakui dalildalil permohonan Pemohon, kecuali
No. 353/Pdt.G/2019/PA Ba.Rekonpensi dan Duplik Rekonpensi maupun buktibukti yang diajukan olehkedua belah pihak, maka Majelis Hakim mempertimbangkan sebagai berikut ;Menimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugat Rekonpensi padaangka 2.1., yaitu tentang nafkah lampau, dimana di dalam gugatan PenggugatRekonpensi terdapat ketidaksamaan antara posita dengan petitum, yaitu padaposita tertulis Nafkah lalu untuk Penggugat Rekonpensi semenjak bulan juli2016 sampai permohonan ini di buat yaitu 2 tahun 7 bulan