Ditemukan 661 data
17 — 2
Muchit A. Karim, M.Pd sebagai Mediator.
Muchit A. Karim, M.Pd sebagai Mediator. Laporan Mediatormenyatakan bahwa proses Mediasi telah diupayakan, namun tidak berhasil(gagal untuk mencapai kesepakatan);Menimbang, bahwa berdasarkan permohonan Pemohon dan pengakuanTermohon serta bukti Fotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor : xxxxatas namaPEMOHON dan TERMOHON, BA yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan AgamaKecamatan Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat pada tanggal 20 Oktober 2010(Bukti.
11 — 2
Muchit. A. Karim, M.Pd sebagai Mediator.
11 — 2
Muchit A. Karim, M.PdHal. 3 dari 11 Put. No. 0709/Pdt.G/2015/PA.JBsebagai Mediator.
Muchit A.Karim, M.Pd sebagai Mediator. Laporan Mediator menyatakan bahwa prosesMediasi telah diupayakan, namun tidak berhasil (gagal untuk mencapaikesepakatan);Menimbang, bahwa berdasarkan permohonan Pemohon danpengakuan Termohon serta bukti Fotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor : XXatas nama PEMOHON dan TERMOHON yang dikeluarkan oleh KantorUrusan Agama Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat pada tanggal 11Maret 1976 (Bukti.
7 — 0
Muchit A. Karim, M.Pd. jugagagal.Bahwa selanjutnya Penggugat membaca gugatannya tanpa mengajukanperubahan;Bahwa Tergugat tidak mengajukan jawaban, karena Tergugat tidak pernahmenghadap lagi setelah mediasi;Bahwa untuk membuktikan dalil gugatannya, Penggugat mengajukan buktibukti sebagai berikut:A. Bukti Surat:1.
Muchit A. Karim, M.Pd. juga gagal.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, kewajiban Majelisuntuk mendamaikan sesuai dengan pasal 130 ayat 1 HIR, dan kewajiban Majelis untukHalaman 5 dari 10 Halaman, Putusan Nomor 1403/Padt.G/2016/PA.JB.
9 — 0
Muchit. A. Karim, M.Pd sebagai Mediator.
9 — 1
Muchit A.
9 — 0
Muchit. A. Karim, M.Pd sebagaiMediator.
Muchit. A. Karim, M.Pdsebagai Mediator.
18 — 4
Muchit A. Karim, M. Pd. Tidak berhasilsebagaimana laporan Mediator Nomor 1387/Pdt.G/2017/PA.JB. tanggal 9Agustus 2017;Bahwa selanjutnya setelah surat gugatan Penggugat dibacakan,Penggugat menyatatakan tetap pada dalildalil serta alasaalasannyasemula;Bahwa atas gugtan Penggugat tersebut Tergugat mengajukantanggapan/jawaban sebagai berikut :1. Bahwa benar tanggal XXXXXX Tergugat menikah dengan Penggugatsebagaimana diuraikan Penggugat;2.
Muchit A. Karim, M.
9 — 0
Muchit. A. Karim, M.Pdsebagai Mediator.
Muchit. A.Karim, M.Pd sebagai Mediator.
8 — 0
Muchit A. Karim, M.Pd. juga gagal.Bahwa selanjutnya Penggugat membaca gugatannya tanpa mengajukanperubahan;Bahwa Tergugat tidak mengajukan jawaban, karena Tergugat tidak pernahmenghadap lagi setelah mediasi;Bahwa untuk membuktikan dalil gugatannya, Penggugat mengajukan buktibukti sebagai berikut;A Bukti Surat:1 Fotokopi Kartu.
Muchit A.
10 — 0
Muchit A.Karim, M.Pd., namun hasilnyagagal;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan kedua belah pihakberperkara, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa, lalu pemeriksaan dilanjutkan pada tahap litigasi yang diawali denganmembacakan surat gugatan Penggugat, yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat;Bahwa, atas gugatan Penggugat tersebut di atas, Tergugat telah memberikanjawaban dengan mengakui dan membenarkan dalildalil Penggugat tersebut, danbersedia bercerai dengan Penggugat;Bahwa, untuk meneguhkan
Muchit A.Karim,M.Pd.
10 — 0
Muchit A. Karim, M.Pd sebagaimediator dalam perkara a quo dan telah melaporkan hasil mediasinya gagal ;Menimbang, bahwa oleh karena itu ketentuan Pasal 130 HIR., jo.
Muchit A. Karim, M.Pd. yangmelaporkan hasil mediasinya gagal; Bahwa Penggugat dan Tergugat telah 5 bulan lamanya berpisah rumahdan tidak berhubungan layaknya suami isteri; hal mana menunjukkanbahwa mereka sudah tidak rukun lagi, sebab seandainya masih rukunmengapa suami isteri tidur terpisah ?
14 — 2
Muchit A.Karim, M.Pd., dan setelahdilakukan mediasai hasilnya gagal;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan kedua belah pihakberperkara, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa, lalu pemeriksaan dilanjutkan pada tahap litigasi yang diawali denganmembacakan surat gugatan Penggugat, yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat,kecuali posita butir 8 (delapan) dan butir 9 (sembilan) sekaligus petitum butir 4 (empat)dicabut oleh Penggugat;Bahwa, karena Tergugat tidak pernah hadir lagi kepersidangan
Muchit A.Karim,M.Pd.
7 — 0
Muchit A. Karim, M.Pd.juga gagal.Bahwa, selanjutnya Penggugat membaca gugatannya tanpamengajukan perubahan;Bahwa, Tergugat tidak mengajukan jawaban, karena Tergugat tidakpernah menghadap lagi setelah mediasi;Bahwa, untuk membuktikan dalil gugatannya, Penggugat mengajukanbuktibukti sebagai berikut;A.
Muchit A.Karim, M.Pd. gagal.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, kewajibanMajelis untuk mendamaikan sesuai dengan pasal 130 ayat 1 HIR, dankewajiban Majelis untuk memerintahkan para pihak mengikuti mediasi sebelummemeriksa dan memutus perkara sesuai dengan pasal 7 ayat 1 PeraturanMahkamah Agung Nomor 1 tahun 2016, telah terpenuhi, karena itupemeriksaan perkara ini harus dilanjutkan;Menimbang, bahwa Penggugat mendalilkan bahwa Penggugat danTergugat adalah suami istri yang menikah pada
7 — 0
Muchit A. Karim, M.Pd. dan Adhmi Muh. Adil, SH.akan tetapi berdasarkan laporan mediator Adhmi Muh. Adil, SH., mediasi tidakdapat dilaksanakan, karena Termohon tidak menghadiri mediasi tersebut ;Bahwa selanjutnya Pemohon membaca permohonannya tanpamengajukan perubahan ;Bahwa Termohon tidak mengajukan jawaban, karena Termohon tidakpernah lagi menghadap kepersidangan setelah sidang pertama ;Bahwa untuk membuktikan dalil permohonannya, Pemohonmengajukan buktibukti sebagai berikut;A.
Muchit A. Karim, M.Pd. dan Adhmi Muh. Adil, SH.akan tetapi berdasarkan laporan mediator Adhmi Muh.
53 — 2
Muchit A.
Muchit A. Karim, M.Pd. pada tanggal 2 September 2015agar kembali rukun untuk membina rumah tangga bersama dengan Termohon,namun mediasi tersebut gagal, maka hal ini telah sesuai Peraturan Mahkamah AgungNomor 1 Tahun 2008 jo. Pasal 130 HIR jo. Pasal 82 Undang undang No. 7 Tahun1989 jo.
5 — 1
Muchit. A. Karim, M.Pd sebagai Mediator.
45 — 6
Muchit A.
14 — 2
Muchit A. Karim, M.Pd sebagaimediator dalam perkara a quo dan telah melaporkan hasil mediasinyagagal ;Menimbang, bahwa oleh karena itu ketentuan Pasal 130 HIR., jo.
Muchit A.Karim, M.Pd yang melaporkan hasil mediasinya gagal; Bahwa Pemohon dan Termohon telah 2 tahun lamanya berpisahdan tidak berhubungan layaknya suami isteri ; Bahwa Termohon juga telah menyatakan tidak keberatan diceraikanoleh Pemohon ; Bahwa keluarga Pemohon dan Termohon telah menyatakan tidaksanggup lagi mendamaikan Pemohon dan Termohon;Menimbang, bahwa Majelis perlu pula mempertimbangkan tujuanperkawinan sebagai dimaksud dalam AlQuran surat ArRuum ayat 21 danketentuan Pasal 2 dan 3 Kompilasi
12 — 4
Muchit A.Karim, M.Pd.. sebagai Mediator yang disepakatipara pihak. Setelah sidang ditunda ternyata penyelesaian perkara melaluiprosedur mediasi tidak berhasil/gagal, kecuali tentang akibat cerai, keduanyatelah sepakat bahwa : Pemohon bersedia memberikan nafkah iddah kepada Termohonsejumlah Rp. XXXXX; Anak. Diasuh oleh Termohon sebagai ibu kandungnya dengan nafkahdari Pemohon sebesar Rp.
Muchit,A.Karim,M.Pd., selaku Mediator yang ditunjuk oleh kedua belah pihak, tetapgagal/tidak berhasil.