Ditemukan 2513 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-09-2019 — Putus : 24-10-2019 — Upload : 26-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3916 B/PK/PJK/2019
Tanggal 24 Oktober 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. AMAN JAYA PERDANA;
4420 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 2017tanggal 7 Agustus 2017 tentang keberatan Wajib Pajak atas SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasaatas Pemanfaatan JKP dari Luar Daerah Pabean Masa Pajak November2013 Nomor 00009/277/13/322/16 tanggal 13 Juni 2016, atas nama PTAman Jaya Perdana, NPWP 01.213.515.8322.000, beralamat di Jalan Ir.Sutami Km.7, Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi, BandarLampung 35122, dengan perhitungan jumlah Pajak Pertambahan Nilai yangkurang dibayar sebagai berikut;Dasar Pengenaan Pajaka
    dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kembalimenjadi sebesar Rp0,00; (nihil), dengan perincian sebagai berikut:Dasar Pengenaan Pajaka
Putus : 29-10-2019 — Upload : 26-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3846 B/PK/PJK/2019
Tanggal 29 Oktober 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. AMAN JAYA PERDANA;
5133 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sutami Km.7, KelurahanCampang Jaya, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung 35122, denganperhitungan jumlah Pajak Pertambahan Nilai yang kurang dibayar sebagaiberikut:Dasar Pengenaan Pajaka. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPN Rp 0,00b. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang tidak terutang PPN Rp 0,00c. Jumlah Seluruh Penyerahan Rp 0,00d.
    dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat PutusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kemballimenjadi sebesar Rp0O,00 (nihil), dengan perincian sebagai berikut:Dasar Pengenaan Pajaka
Register : 28-01-2021 — Putus : 18-03-2021 — Upload : 16-08-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 582 B/PK/PJK/2021
Tanggal 18 Maret 2021 — PT. FRANKS INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
4226 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa mengubah perhitungan pada Keputusan Terbanding terkaitpembayaran PPh Pasal 26 Pemohon Banding pada masa Februari 2015menjadi sesuai dengan perhitungan Pemohon dalam SPT MasaPemohon dan juga perhitungan menurut Pemohon dalam SuratKeberatan, sebagai berikut: Jumlah Menurut No Uraian Pemohon Banding(Rp)1 Penghasilan Kena Pajak/ Dasar Pengenaan Pajak 2.397.724.323,002 PPh Pasal 26 yang Terutang 239.885.124,003 Kredit Pajaka. PPh Ditanggung Pemerintahb. Setoran Masa 239.885.124,00c.
    Menetapkan bahwa kewajiban Pajak Penghasilan Pasal 26 PemohonPeninjauan Kembali untuk Masa pajak Februari 2015 adalah NIHILdengan rincian sebagai berikut: Jumlah Menurut No Uraian Pemohon Banding(Rp)1 Penghasilan Kena Pajak/ Dasar Pengenaan Pajak 2.397.724.323,002 PPh Pasal 26 yang Terutang 239.885.124,003 Kredit Pajaka. PPh Ditanggung Pemerintahb. Setoran Masa 239.885.124,00c. STP (Pokok Kurang Bayar)d. Kompensasi Kelebihan dari Masa Pajak...e. Lainlainf.
Putus : 29-10-2019 — Upload : 26-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3851 B/PK/PJK/2019
Tanggal 29 Oktober 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. AMAN JAYA PERDANA;
3618 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sutami Km.7,Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung 35122,dengan perhitungan jumlah Pajak Pertambahan Nilai yang kurang dibayarsebagai berikut:Dasar Pengenaan Pajaka. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPN Rp 0,00b. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang tidak terutang PPN Rp 0,00c. Jumlah Seluruh Penyerahan Rp 0,00d.
    Putusan Nomor 3851/B/PK/Pjk/2019yang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat PutusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kemballimenjadi sebesar Rp0,00 (nihil), dengan perincian sebagai berikut:Dasar Pengenaan Pajaka. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPN Rp 0,00b.
Register : 16-09-2019 — Putus : 24-10-2019 — Upload : 23-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4033 B/PK/PJK/2019
Tanggal 24 Oktober 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. AMAN JAYA PERDANA;
3517 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SutamiKm.7, Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung35122, dengan perhitungan jumlah Pajak Pertambahan Nilai yang kurangdibayar sebagai berikut:Dasar Pengenaan Pajaka. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPN Rp 0,00b. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang tidak terutang Rp 0.00PPN ,c. Jumlah Seluruh Penyerahan Rp 0,00d.
    dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal91 huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kembalimenjadi sebesar Rp0O,00; (nihil), dengan perincian sebagai berikut:Dasar Pengenaan Pajaka
Putus : 29-10-2019 — Upload : 12-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3632/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 29 Oktober 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT MANDIRI TUNAS FINANCE
249 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Uraian Jumlah1 Dasar Pengenaan Pajaka. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPN: 0b. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang tidak terutang PPN 55.934.458.152c. Jumlah Seluruh Penyerahan 55.934.458.1522 Penghitungan PPN Kurang Bayara. Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar sendiri 0b. Dikurangi : Jumlah pajak yang dapat diperhitungkan 0c. Jumlah perhitungan PPN Kurang Bayar 0 Halaman 2 dari 9 halaman.
    Uraian Jumlah1 Dasar Pengenaan Pajaka. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPN: 0b. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang tidak terutang PPN 55.934.458.152c. Jumlah Seluruh Penyerahan 55.934.458.1522 Penghitungan PPN Kurang Bayara. Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar sendiri 0b. Dikurangi: Jumlah pajak yang dapat diperhitungkan 0c.
Register : 12-02-2020 — Putus : 02-04-2020 — Upload : 25-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1196 B/PK/PJK/2020
Tanggal 2 April 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. ISTANA KENTEN INDAH;
14432 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dasar Pengenaan Pajaka. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPN :a1. Ekspor 0a2. Penyerahan yang PPNnya hrs dipungut sendiri 1.365.720.000a3. Jumlah 1.365.720.000b. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang tidak dikenakan PPN 0ic. Jumlah seluruh penyerahan 1.365.720.0001.Penghitungan PPN kurang bayar 0a. Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar sendiri 136.572.000 Halaman 2 dari 8 halaman. Putusan Nomor 1196/B/PK/Pjk/2020 b.
    Dasar Pengenaan Pajaka. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang terutangPPN:a1. Ekspor 0a2. Penyerahan yang PPNnya hrs dipungut sendiri 1.365.720.000a3. Jumlah 1.365.720.000b. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang tidak 0dikenakan PPNc. Jumlah seluruh penyerahan 1.365.720.0002. Penghitungan PPN kurang bayar 0a. Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar 136.572.000sendirib. Dikurangib.1 PPN yang disetor dimuka dalam masa pajak 0yang sama Halaman 6 dari 8 halaman.
Register : 09-09-2019 — Putus : 24-10-2019 — Upload : 23-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3508 B/PK/PJK/2019
Tanggal 24 Oktober 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. MANDIRI TUNAS FINANCE;
4513 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Imam Bonjol No.61 Menteng, JakartaPusat, 10310, dengan perhitungan sebagai berikut : No Uraian Jumlah1 Dasar Pengenaan Pajaka. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPN: 116.647.430b. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang tidak terutang PPN 110.215.812.308)c. Jumlah Seluruh Penyerahan 110.332.459.7382 Penghitungan PPN Kurang Bayara. Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar sendiri 11.664.743b. Dikurangi : Jumlah pajak yang dapat diperhitungkan 48.370.626c.
    demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kemballimenjadi sebesar RpO,00; (nihil), dengan perincian sebagai berikut :1 Dasar Pengenaan Pajaka
Putus : 10-12-2018 — Upload : 19-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3428/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 10 Desember 2018 — PT CLIPAN FINANCE INDONESIA Tbk VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
21457 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 3428/B/PK/Pjk/2018Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar(SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa PajakDesember 2010 Nomor 00110/207/10/054/14 tanggal 22 Desember2014, dengan perincian menurut Pemohon Banding adalah sebesarRpO,00; (nihil) dengan perhitungan sebagai berikut: No Uraian Pemohon Banding1 Dasar Pengenaan Pajaka Atas penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPN 997.472.650b Atas penyerahan Barang dan Jasa yang tidak terutang PPN 29.355.628.829c
    Putusan Nomor 3428/B/PK/Pjk/2018nyatanyata bertentangan dengan peraturan perundangundangan yangberlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91 huruf e UndangUndangNomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, sehingga pajak yangmasih harus dibayar dihitung kembali menjadi sebesar Rp0,00; (nihil),dengan perincian sebagai berikut : No Uraian Rp1 Dasar Pengenaan Pajaka Atas penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPN 997.472.650b Atas penyerahan Barang dan Jasa yang tidak terutang PPN 29.355.628.829c Jumlah
Putus : 04-06-2020 — Upload : 16-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2172/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 4 Juni 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT KRUING LESTARI JAYA
24653 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP00004/KEB/WPJ.14/2018 tanggal 9Februari 2018 tentang keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Juli2012 Nomor 00061/207/12/725/17 tanggal 13 Juli 2017, atas nama PTKruing Lestari Jaya, NPWP 01.968.598.1725.000, beralamat di JalanRuhui Rahayu Il Nomor 42 RT 58, Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan,dengan perhitungan jumlah Pajak Pertambahan Nilai yang kurang dibayarsebagai berikut:Dasar Pengenaan Pajaka
    Putusan Nomor 2172/B/PK/Pjk/2020perundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kemballimenjadi sebesar Rp0,00; (nihil), dengan perincian sebagai berikut :Dasar Pengenaan Pajaka. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPN Rp 0,00b. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang tidak terutang PPN Rp 0,00c. Jumlah Seluruh Penyerahan Rp 0,00d.
Register : 20-08-2018 — Putus : 08-10-2018 — Upload : 21-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2092 B/PK/PJK/2018
Tanggal 8 Oktober 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. LAMBANG SEJATI
269 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 2092/B/PK/Pjk/2018ayat (2) Final Masa Pajak Juni 2011 yang terutang dihitung kembalisebagaimana perhitungan sebagai berikut; Uraian Jumlah (Rp)1 Penghasilan Kena Pajak 455.000.0002 PPh Pasal 4 (2) Final terhutang 22.750.000 3 Kredit Pajaka. PPh ditanggung Pemerintah b. Setoran Masa 23.600.000c. STP (pokok kurang bayar) d.
    karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kembalimenjadi sebesar Rp0,00 (nihil), dengan perincian sebagai berikut: Uraian Jumlah (Rp)1 Penghasilan Kena Pajak 455.000.0002 PPh Pasal 4 (2) Final terhutang 22.750.0003 Kredit Pajaka
Register : 14-09-2018 — Putus : 24-10-2018 — Upload : 22-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2368 B/PK/PJK/2018
Tanggal 24 Oktober 2018 — PT. PANGKATAN INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
2312 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kredit Pajaka. PPh ditanggung pemerintah 0,00b. Setoran masa 142.237.155,00c. STP (pokok kurang bayar) 0,00d. Kompensasi kelebihan dari masa pajak 0,00e. Lainlain 0,00f. Kompensasi kelebihan ke masa pajak 0,00g. Jumlah pajak yang dapat dikreditkan (a+b+c+d+e+f) 142.237.155,004. Pajak Yang Tidak/Kurang Dibayar (23.g) 0,00 Halaman 2 dari 8 halaman. Putusan Nomor 2368/B/PK/Pjk/2018 5. Sanksi Administrasi:a. Bunga Pasal 13 (2) KUP 0,00b. Kenaikan Pasal 13 (3) KUP 0,00c.
    Kredit Pajaka. PPh ditanggung pemerintah 0,00b. Setoran masa 142.237.155,00c. STP (pokok kurang bayar) 0,00d. Kompensasi kelebihan dari masa pajak 0,00e. Lainlain 0,00f. Kompensasi kelebihan ke masa pajak 0,00g. Jumlah pajak yang dapat dikreditkan (at+b+c+d+e+f) 142.237.155,004. Pajak Yang Tidak/Kurang Dibayar (23.g) 0,005. Sanksi Administrasi:a. Bunga Pasal 13 (2) KUP 0,00b. Kenaikan Pasal 13 (3) KUP 0,00c. Bunga Pasal 13 (5) KUP 0,00d. Kenaikan Pasal 13A KUP 0,00e.
Putus : 14-05-2020 — Upload : 15-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1507 B/PK/PJK/2020
Tanggal 14 Mei 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. SINAR EKA SELARAS;
11435 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mitra Bahari,Jalan Pakin Blok C Kav.12, Penjaringan, Jakarta Utara 14440; Alamatkorespondensi di Erajaya Plaza, Jalan Bandengan Selatan No.20, PekojanTambora, Jakarta Barat 11240, sehingga jumlah PPN yang masih harusdibayar dihitung kembali menjadi sebagai berikut: Uraian Jumlah Rupiah 1 Dasar Pengenaan Pajaka.
    Dengan demikian Majelis Hakim Agungberpendapat untuk menguatkan kembali putusan Pengadilan Pajaka quo karena substansi telah dilakukan uji bukti para pihak dihadapanMajelis Hakim Pajak maka diperoleh bukti bahwa dari Akun Uang MukaPelanggan tersebut (yang seharusnya Akun Hutang Deposit) bukanmerupakan penerimaan pembayaran uang muka dari Customer atauDistributor, melainkan pengakuan timbulnya kewajiban kepada CustomerHalaman 6 dari 9 halaman.
Register : 24-08-2020 — Putus : 19-11-2020 — Upload : 02-08-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4126 B/PK/PJK/2020
Tanggal 19 Nopember 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS CV. KARYA JAYA NUSANTARA;
3924 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 4126/B/PK/Pjk/20201.oealamat: Jalan Romokalisari Nomor 27, Romokalisari, Surabaya, denganperhitungan menjadi sebagai berikut :Dasar Pengenaan Pajaka. atas penyerahan barang dan jasa yang terutang PPN a.1. Ekspor Rp 2.324.514.087,00a.2. Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri Rp 28.744.650,00a.3. Penyerahan yang PPNnya dipungut oleh pemungut PPN Rp 0,00a.4. Penyerahan yang PPNnya tidak dipungut Rp 0,00a.5. Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN Rp 0,00a.6.
    Dasar Pengenaan Pajaka. atas penyerahan barang dan jasa yang terutang PPNa.1. Ekspor Rp 2.324.514.087,00a.2. Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri Rp 28.744.650,00a.3. Penyerahan yang PPNnya dipungut oleh pemungut PPN Rp 0,00a.4. Penyerahan yang PPNnya tidak dipungut Rp 0,00a.5. Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN Rp 0,00a.6. Jumlah Rp 2.353.258.737,00b. atas penyerahan barang dan jasa yang tidak terutang PPN Rp 0,00c. jumlah seluruh penyerahan Rp 2.353.258.737,002.
Register : 11-01-2021 — Putus : 24-03-2021 — Upload : 05-08-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 429 B/PK/PJK/2021
Tanggal 24 Maret 2021 — PT FRANKS INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
6026 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengubah perhitungan pada Keputusan Terbanding terkait pembayaranPPh Pasal 26 Pemohon Banding pada masa Juni 2015 menjadi sesuaidengan perhitungan Pemohon dalam SPT Masa Pemohon dan jugaperhitungan menurut Pemohon dalam Surat Keberatan, sebagai berikut: Jumlah Menurut No Uraian Pemohon Banding(Rp)1 Penghasilan Kena Pajak/ Dasar Pengenaan Pajak 3.766.675.316,002 PPh Pasal 26 yang Terutang 376.801 .304,003 Kredit Pajaka. PPh Ditanggung Pemerintahb. Setoran Masa 376.801 .304,00c.
    Menetapkan bahwa kewajiban Pajak Penghasilan Pasal 26Pemohon Peninjauan Kembali untuk Masa pajak Juni 2015 adalahNihil dengan rincian sebagai berikut: JUMLAH MENURUTPEMOHON BANDINGNO URAIAN Penghasilan Kena Pajak/ Dasar Pengenaan 1 3.766.675.316Pajak2PPh Pasal 26 Yang Terutang 376.801.304Kredit Pajaka. PPh Ditanggung Pemerintahb. Setoran Masa 376.801.304 c. STP (Pokok Kurang Bayar)d. Kompensasi Kelebihan dari Masa Pajak... e. Lainlain f. Kompensasi Kelebihan ke Masa Pajak...g.
Putus : 19-06-2019 — Upload : 18-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1458/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 19 Juni 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT KAWASAKI MOTOR INDONESIA
3823 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Februari 2009 Nomor: 00020/207/09/055/10 tanggal4 Juni 2010 atas nama PT Kawasaki Motor Indonesia, NPWP 01.070.803.0055.000, beralamat di Jalan Perintis Kemerdekaan Pegangsaan Dua,Pegangsaan Dua Jakarta Utara 14250, dan Pajak Pertambahan Nilai dihitungsebagai berikut:1 Dasar Pengenaan Pajaka. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPN:a.1.
    Putusan Nomor 1458/B/PK/Pjk/2019undangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91 huruf eUndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak,sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kembali menjadisebesar Rp0O,00; (nihil), dengan perincian sebagai berikut:1 Dasar Pengenaan Pajaka. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPN: a.1. Ekspor Rp 85.164.218.005,00Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri Rp 124.912.369.650,00Jumlah Rp 2:10.076.587.655,00b.
Putus : 28-11-2018 — Upload : 18-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3409 B/PK/PJK/2018
Tanggal 28 Nopember 2018 — PT. CLIPAN FINANCE INDONESIA, TBK VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
3324 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 3409/B/PK/Pjk/2018Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar(SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa PajakSeptember 2011 Nomor 00134/207/11/054/14 tanggal 25 November2014, dengan perincian menurut Pemohon Banding adalah sebesarRpO,00; (nihil) dengan perhitungan sebagai berikut: No Uraian Pemohon Banding1 Dasar Pengenaan Pajaka Atas penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPN 572.763.310b Atas penyerahan Barang dan Jasa yang tidak terutang PPN 54.220.649.376c
    PemohonPeninjauan Kembali dapat dibenarkan karena dalildalil yangdisampaikan bersifat pendapat yang cukup beralasan dan sangatmenentukan karena telah terdapat putusan Pengadilan Pajak yangnyatanyata bertentangan dengan peraturan perundangundangan yangberlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91 huruf e UndangUndangNomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, sehingga pajak yangmasih harus dibayar dihitung kembali menjadi sebesar Rp0,00; (nihil),dengan perincian sebagai berikut : No Uraian Rp1 Dasar Pengenaan Pajaka
Register : 16-08-2019 — Putus : 16-10-2019 — Upload : 23-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3326 B/PK/PJK/2019
Tanggal 16 Oktober 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. PADANG PALMA PERMAI;
8742 Berkekuatan Hukum Tetap
  • permohonan banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP386/WPJ.25/2014 tanggal25 November 2014 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat KetetapanPajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa PajakAgustus 2011 Nomor 00002/207/11/105/13 tanggal 11 September 2013,atas nama PT Padang Palma Permai, NPWP 01.115.962.1105.000,beralamat di Kebun Tanah Terban, Tanah Terban, Kabupaten AcehTamiang, dengan perhitungan menjadi sebagai berikut: 1 Dasar Pengenaan Pajaka
    alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kembalimenjadi sebesar Rp0,00; (nihil), dengan perincian sebagai berikut: No Uraian Rp1 Dasar Pengenaan Pajaka
Register : 04-01-2021 — Putus : 17-02-2021 — Upload : 25-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 24 B/PK/PJK/2021
Tanggal 17 Februari 2021 —
7527 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dasar Pengenaan Pajaka. atas penyerahan barang dan jasa yang terutang PPN Ekspor Rp 2.342.310.732,00 Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri Rp 0,00 Penyerahan yang PPNnya dipungut oleh Pemungut PPN Rp 32.280.058.693,00 Penyerahan yang PPNnya tidak dipungut Rp 0,00b. atas penyerahan barang dan jasa yang tidak terutang PPN Rp 0,00c. jumlah seluruh penyerahan Rp 34.622.369.425,002. Penghitungan PPN Kurang Bayara. Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar sendiri Rp 0,00b.
    dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kembalimenjadi sebesar Rp7.272.728,00; dengan perincian sebagai berikut:1.Dasar Pengenaan Pajaka
Putus : 09-03-2020 — Upload : 08-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 764/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 9 Maret 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT TRAKINDO UTAMA
5329 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dasar Pengenaan Pajaka. atas penyerahan barang dan jasa yang terutang PPN Ekspor Rp 59.540.906.130,00 Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri Rp 1.234.922.608.066,00 Penyerahan yang PPNnya dipungut oleh pemungut PPN Rp 167.929.941.391 ,00 Penyerahan yang PPNnya tidak dipungut Rp 0,00b. jumlah seluruh penyerahan Rp 1.462.393.455.587,002. Penghitungan PPN Kurang Bayara. Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar sendiri Rp 123.016.537.841 ,00b.
    Dasar Pengenaan Pajaka. atas penyerahan barang dan jasa yang terutang PPN Ekspor Rp 59.540.906.130,00 Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri Rp 1.234.922.608.066,00 Penyerahan yang PPNnya dipungut oleh pemungut PPN = Rp 167.929.941.391 ,00 Penyerahan yang PPNnya tidak dipungut Rp 0,00b. jumlah seluruh penyerahan Rp 1.462.393.455.587,00. Penghitungan PPN Kurang Bayara. Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar sendiri Rp 123.016.537.841 ,00b.