Ditemukan 142 data
1991 — 2268 — Berkekuatan Hukum Tetap
pemberian janji atau hadiahitu. selalu diikuti perbuatan pelaku untuk menggerakkan berbuatsesuatu atau tidak berbuat sesuatu yang bertentangan dengankewajibannya (tidak tercantum dalam unsur), tetapi cukup pemberianhadiah atau janji tersebut karena adanya kekuasaan/kewenanganyang melekat pada jabatan dari pejabat yang bersangkutan,karenanya penerimaan hadiah atau janji itupun berlangsung hanyaselama adanya kekuasaan/kewenangan yang melekat padajabatannya tersebut.Dalam meneliti perkembangan perundangan suap
menyuap, pasalpasal inilah yang kemudian menjadi bahagian akomodir terhadap UUNo. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Tindak Pidana Korupsi, yangsecara substansiel mengandung dan meliputi sekaligus AktieveOmkoping atau suap dalam arti aktif dan Passieve Omkoping atausuap dalam arti pasif.Dengan demikian, sebelum Majelis Hakim pada Putusan Judex FactiTk. dan Putusan Judex Facti Tk.
ZAINAL ABIDIN
Terdakwa:
1.Amiril Mukminin
2.Siswadhi Pranoto
3.Ainul Faqih
1221 — 239
keahlian khusus dalam akuntansi, auditing, Keuangan, metodekuantitatif, beberapa area dalam bidang hukum, penelitian, keahlianinvestigasi untuk mengumpulkan, menganalisis, dan mengevaluasi buktiserta untuk menginterpretasikan dan mengkomunikasikan temuan;Halaman 592 dari 1262 Putusan Nomor 28/Pid.SusTPK/2021/PN Jkt PstBahwa ruang lingkup akuntansi forensik antara lain mencakup PerhitunganKerugian Negara, analisis transaksi keuangan, analisis terkait Sumber,besaran dan nilai, serta aliran uang terkait suap
menyuap atau gratifikasi,penelusuran aset, serta analisis keuntungan yang diperoleh secara tidaksah sebagai hasil dari tindak pidana korupsi yang dilakukan pihak tertentu;Bahwa Saksi pernah diminta oleh penyidik untuk melakukan akutansiforensik terkait dugaan pidana korupsi yang dilakukan oleh EDHYPRABOWO dan kawankawan;Bahwa proses perolehan bukti dilakukan dengan caracara yang ditentukanoleh KUHAP artinya buktibukti yang kami peroleh harus sesuai denganKUHAP secara pro justisia kami peroleh dari