Ditemukan 1029 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 27-07-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1012 K/PID.SUS/2017
Tanggal 27 Juli 2017 — RONNY NASRUN ADNAN, Dipl.Ing.,M.Sc.,Ph.D.
189115 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 1012 K/PID.SUS/2017dan eks Gedung Muria) ;Beberapa hari setelah Rakor, sekitar bulan September 2014 HasilRakor Komisi B DPRD Kota Bogor dengan Kantor Koperasi UMKMdibawa dalam rapat antara Badan Anggaran dengan Tim AnggaranPemerintah Daerah (TAPD). Dalam rapat itu muncul lagi pembahasanusulan pembebasan Eks Gedung Muria dan tanah untuk PKL. Hal itudipertanyakan kembali oleh Badan Anggaran kepada TAPD di ruangParipurna Gedung DPRD Kota Bogor.
    Angka Rp70.000.000.000,00 (tujuh puluh miliar rupiah)tersebut, masih usulan yang bersifat sementara ;Pada tanggal 29 September 2014 finalisasi pembahasan antaraBanggar dan TAPD Kota Bogor di gedung DPRD.
    Pengadaan LahanWarung Jambu oleh TAPD dalam hal ini Sekda selaku Ketua TAPDdengan alasan Target RPJMD, adanya dana dari Pemprov, dan melihatbeban APBD 2015 yang diproyeksikan defisit 800 miliar.
Register : 18-01-2016 — Putus : 07-06-2016 — Upload : 28-06-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 07/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Bdg.
Tanggal 7 Juni 2016 — IRIANA, A.Md.
7225
  • Kepala SKPD menyusun rekomendasi dan menyampaikan kepada Bupatimelalui TAPD ;7. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memberikan pertimbanganterhadap rekomendasi belanja hibah sesuai dengan prioritas dankemampuan keuangan daerah;8. TAPD menyusun Daftar Nominatif Calon Penerima Belanja Hibah (DNCPBH) berdasarkan pertimbangan belanja hibah dan rekomendasibelanja ;9. TAPD menyampaikan DNCPBH kepada Bupati disertai denganpertimbangan dan rekomendasi belanja hibah ;10.
    Tim evaluasi usulan hibah melakukan evaluasi dan menyampaikan10.11.12131415hasilnya kepada Kepala SKPD berupa kajian sebagai bahanrekomendasi ;Kepala SKPD menyusun rekomendasi dan menyampaikan kepada Bupatimelalui TAPD ;Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memberikan pertimbanganterhadap rekomendasi belanja hibah sesuai dengan prioritas dankemampuan keuangan daerah;TAPD menyusun Daftar Nominatif Calon Penerima Belanja Hibah (DNCPBH) berdasarkan pertimbangan belanja hibah dan rekomendasibelanja ;
    Tim evaluasi usulan hibah melakukan evaluasi dan menyampaikan10.111213hasilnya kepada Kepala SKPD berupa kajian sebagai bahanrekomendasi ;Kepala SKPD menyusun rekomendasi dan menyampaikan kepada Bupatimelalui TAPD ;Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memberikan pertimbanganterhadap rekomendasi belanja hibah sesuai dengan prioritas dankemampuan keuangan daerah;TAPD menyusun Daftar Nominatif Calon Penerima Belanja Hibah (DNCPBH) berdasarkan pertimbangan belanja hibah dan rekomendasibelanja ;TAPD
    oleh TAPD;Bahwa tidak mengetahui nama kube ada dalam hasil dari Tim Evaluasi namunberdasarkan hasil dari Tim Evaluasi terbit Sk.
    Subang dansebagai Tim Pelaksana TAPD. Berdasarkan Sk. Bupati. Nomor : 820/KEP. 18BKD/2009 tanggal 04 Februari 2009 dan Surat Keputusan Bupati SubangNomor : 902/KEP.199DPPKAD/2014 tanggal 26 Juni 2014 ;Bahwa saksi selaku Anggota Tim TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah)mengetahui tentang ada adanya bantuan usulan dari dinas terkait untukusulan bantuan sosial untuk Kube di Kab.
Register : 05-06-2014 — Putus : 10-07-2014 — Upload : 17-10-2014
Putusan PN LUMAJANG Nomor 154/Pid.B/2014/PN Lmj
Tanggal 10 Juli 2014 — Pidana - SUGIONO Bin SAMSURI
312
  • MenetapkanT erdakwate tapd itahan;5. Menetapkanb arangb uktib erupa:- Sebilah Cluritrangka yangdengan gagang terbuat dari kayu warna 'coklat besertaterbuat dari kulit berwarna coklat, dirampas untukdimusnahkan:6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlahRp.2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah);--HaL1
Putus : 27-07-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 996 K/Pid.Sus/2017
Tanggal 27 Juli 2017 — R. IRWAN GUMELAR, S.STP
130188 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hal itudipertanyakan kembali oleh Badan Anggaran kepada TAPD diruangParipurna Gedung DPRD Kota Bogor. Jawaban atas pertanyaanBadan Anggaran itu, disampaikan oleh TAPD bahwa karena merelokasiPKL di MA. Salmun yang sudah dieksekusi atau ditertibkan. KemudianTAPD mengusulkan pembebasan lahan untuk PKL senilalRp70.000.000.000,00 (tujuh puluh miliar rupiah) dan untuk pembebasanEks Gedung Muria tetap dihapus.
    Terhadap usulan tersebut TAPD menyetujui usulanalternatif tersebut karena untuk mengurangi nilai defisit APBD 2015yang diketahui 800 miliar, kKebetulan pembahasan antara APBD 2015dengan APBDP hampir berbarengan.Pada hari Selasa tanggal 14 Oktober 2014 bertempat di GedungDewan sekitar jam 13.00 WIB dihadiri seluruh Pimpinan Dewan, BadanAnggaran, dan TAPD dibahas kembali TAPD dengan Banggar dandidapati harga 20 miliar, namun Sekda tetap pada posisi angka Rp55miliar atau Rp40 miliar, dan pada akhirnya
    Beberapa hari setelah Rakor, sekitar bulan September 2014 Hasil RakorKomisi B DPRD Kota Bogor dengan kantor Koperasi UMKM dibawadalam rapat antara Badan Anggaran dengan Tim Anggaran PemerintahDaerah (TAPD). Dalam rapat itu muncul lagi pembahasan usulanpembebasan Eks Gedung Muria dan tanah untuk PKL. Hal itudipertanyakan kembali oleh Badan Anggaran kepada TAPD diruangParipurna Gedung DPRD Kota Bogor.
    Pada tanggal 29 September 2014 finalisasi pembahasan antaraBanggar dan TAPD Kota Bogor di gedung DPRD.
    Terhadap usulan tersebut TAPD menyetujui usulanalternatif tersebut karena untuk mengurangi nilai defisit APBD 2015yang diketahui 800 miliar, kKebetulan pembahasan antara APBD 2015dengan APBDP hampir berbarengan.Pada hari Selasa tanggal 14 Oktober 2014 bertempat di GedungDewan sekitar jam 13.00 WIB dihadiri seluruh Pimpinan Dewan, BadanAnggaran, dan TAPD dibahas kembali TAPD dengan Banggar dandidapati harga 20 miliar, namun Sekda tetap pada posisi angka Rp55miliar atau Rep40 miliar, dan pada akhirnya
Register : 21-05-2019 — Putus : 03-09-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 12/Pid.Sus-TPK/2019/PN Smr
Tanggal 3 September 2019 — Penuntut Umum:
1.ANDI YAPRIZAL, SH
2.BAYU NURHADI, SH.
Terdakwa:
NASERUDDIN Bin Alm. JAMALUDDIN
7117
  • PURNOMO, MM );Bahwa saksi menjelaskan peranan Biro Keuangan dalam PencairahHibah adalah dimana DPA ( Dokumen Pelaksanaan Anggaran )dalam Hibah Provinsi Kaltim berada pada DPA Biro Keuangan, olehkarena itu SKPD dalam hal ini berada pada bagian VerifikasiProposal dan nantinya akan di Bahas di TAPD ( Tim AnggaranPemerintah Daerah ) Proposal yang disetujui oleh SKPD tersebutdan setelah proses pembahasan di TAPD tersebut disetujui makaBiro Keuangan akan melakukan pembayaran kepada penerima hibahyang telah
    Evaluasi terhadap Proposaltersebut, sesuai dengan Syarat Formil dan Materill kebenaranPemohon tersebut;g) Kepala SKPD menyampaikan hasil evaluasi beruparekomendasi kepada TAPD melalui Sekretaris TAPD denganHalaman 93 dari 220 Putusan Nomor 12/Pid.SusTPK/2019/PN Smrh)))k)q)tembusan kepada Biro Sosial Setda Prov.
    Kaltim ( namunpalaksanaannya rekomendasi tersebut disampaikan kepadaBiro Sosial lalu. setelah dilakukan Verifikasi berkas laludisampaikan kepada TAPD );Selanjutnya TAPD ~ memberikan pertimbangan atasrekomendasi sebagaimana dimaksud sesuai dengan prioritasdan kemampuan keuangan daerah;Selanjutnya TAPD membawa hasil pertimbangan tersebutkepada Banggar DPR Prov. Kaltim ( Ketua DPR sdr. HM.MUKMIN FAISAL dan Wakil Ketua DPR Drs. Yahya Anja, Drs.Agus Santoso dan Drs. H.
    SOFIA RAHMI ) membuat surat pengantar kepada Dinaspendidikan (Sesuai dengan pasal 37 ayat 1 pergub nomor 60 tahun2012 tentang pemberian hibah) kemudian untuk dilakukan verifikasidan visitasi (melihat langsung ke lapangan), selanjutnya dari DisdikProvinsi Kaltim membuat rekomendasi tentang hasilnya dan dapatlangsung dikirim ke TAPD (tim anggaran pemerintah daerah) danbiro sosial sebagai tembusanya dan dalam hal ini TAPD yangmenentukan besaran anggrannya yang dibahas, selanjutnya setelahitu. dikirim
    ) dan setelah dari TAPD dirapatkan untuk besaranyang akan didapatkan oleh penerima hibah untuk selanjutnya saksitidak tahu prosesnya.
Register : 01-04-2020 — Putus : 06-08-2020 — Upload : 06-08-2020
Putusan PTUN SERANG Nomor 19/G/2020/PTUN.SRG
Tanggal 6 Agustus 2020 — Penggugat:
MOCH OJAT SUDRAJAT S
Tergugat:
Plt. KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI BANTEN
192263
  • Peraturan Gubernur (PERGUB) Banten nomor 48Tahun 2019 Tentang PEDOMAN PELAKSANAANANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAHPROVINSI BANTEN TAHUN ANGGARAN 2020.Dan pada saat dilakukan verifikasi oleh TAPD (Tim AnggaranPemerintah Daerah) tidak berupaya untuk melakukanperubahan atas penyusunan obyek gugatan tersebut sampaikemudian akhirnya disyahkan oleh Pejabat Pengelola KeuanganDaerah (PPKD) dengan persetujuan Sekretaris Daerah;Bahwa Putri kedua Penggugat atas nama ODI SALSABILLAKIRANA FITRI SUDRAJAT,
    printer, CD dan flashdisk), penggandaan, surat menyurat, insentif bagiBendahara dalam rangka penyusunan laporanPendidikan Gratis dan biaya transfortasi dalam rangkamengambil dana Pendidikan Gratis di Bank; dan14) Pembelian komputer untuk kegiatan belajar siswa palingbanyak 5 set setiap tahun;Bahwa dengan hanya menganggarkan 2 (dua) itempembiayaan dalam PENYUSUNAN anggaran = yangdituangkan dalam Obyek gugatan yang dilakukan olehTergugat dan ketika dilakukan VERFIKASI oleh TIMANGGARAN PEMERINTAH DAERAH TAPD
    pada Obyek Gugatansehingga diduga melanggar PERGUB Banten Nomor 31Tahun 2018:Bahwa berdasarkan data pada Obyek Gugatan diduga dasarperhitungan untuk menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA)atas Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) untuk kegiatanBOSDA pada Tahun Anggaran 2020 diduga dilakukan olehTergugat pada JUMLAH GURU HONOR DAN TENAGAKEPENDIDIKAN (TU) HONOR, dan argumentasi tersebutdiduga dipertahankan oleh Tergugat ketika pembahasan atasRKA DPA BOSDA tersebut dilakukan dalam agendaVERIFIKASI dengan TAPD
    Setelahn RKASKPD dibuat kemudiandiserahkan kepada Tim teknis dari TAPD untuk diverifikasi,selanjutnya disusun oleh TAPD sebagai dasar penyusunanRAPBD, RAPBD yang telah disusun kemudian disampaikankepada DPRD untuk dilakukan pembahasan dan PersetujuanBersama tentang Raperda APBD;Halaman 48 dari 88.
    Putusan Nomor 20/G/2020/PTUN.SRGkurang anggaran dari pusat maka Gubernur menambahkan dari APBDyang disebut dengan Bosda;Bahwa Bosda sudah melalui verifikasi kedua Lembaga yaitu di eksekutifNamanya TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah). Untuk legislatifnyaada Banggar (Badan Anggaran).
Register : 21-05-2019 — Putus : 03-09-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 12/Pid.Sus-TPK/2019/PN Smr
Tanggal 3 September 2019 — Penuntut Umum:
1.ANDI YAPRIZAL, SH
2.BAYU NURHADI, SH.
Terdakwa:
NASERUDDIN Bin Alm. JAMALUDDIN
6912
  • PURNOMO, MM );Bahwa saksi menjelaskan peranan Biro Keuangan dalam PencairahHibah adalah dimana DPA ( Dokumen Pelaksanaan Anggaran )dalam Hibah Provinsi Kaltim berada pada DPA Biro Keuangan, olehkarena itu SKPD dalam hal ini berada pada bagian VerifikasiProposal dan nantinya akan di Bahas di TAPD ( Tim AnggaranPemerintah Daerah ) Proposal yang disetujui oleh SKPD tersebutdan setelah proses pembahasan di TAPD tersebut disetujui makaBiro Keuangan akan melakukan pembayaran kepada penerima hibahyang telah
    Evaluasi terhadap Proposaltersebut, sesuai dengan Syarat Formil dan Materill kebenaranPemohon tersebut;g) Kepala SKPD menyampaikan hasil evaluasi beruparekomendasi kepada TAPD melalui Sekretaris TAPD denganHalaman 93 dari 220 Putusan Nomor 12/Pid.SusTPK/2019/PN Smrh)))k)q)tembusan kepada Biro Sosial Setda Prov.
    Kaltim ( namunpalaksanaannya rekomendasi tersebut disampaikan kepadaBiro Sosial lalu. setelah dilakukan Verifikasi berkas laludisampaikan kepada TAPD );Selanjutnya TAPD ~ memberikan pertimbangan atasrekomendasi sebagaimana dimaksud sesuai dengan prioritasdan kemampuan keuangan daerah;Selanjutnya TAPD membawa hasil pertimbangan tersebutkepada Banggar DPR Prov. Kaltim ( Ketua DPR sdr. HM.MUKMIN FAISAL dan Wakil Ketua DPR Drs. Yahya Anja, Drs.Agus Santoso dan Drs. H.
    SOFIA RAHMI ) membuat surat pengantar kepada Dinaspendidikan (Sesuai dengan pasal 37 ayat 1 pergub nomor 60 tahun2012 tentang pemberian hibah) kemudian untuk dilakukan verifikasidan visitasi (melihat langsung ke lapangan), selanjutnya dari DisdikProvinsi Kaltim membuat rekomendasi tentang hasilnya dan dapatlangsung dikirim ke TAPD (tim anggaran pemerintah daerah) danbiro sosial sebagai tembusanya dan dalam hal ini TAPD yangmenentukan besaran anggrannya yang dibahas, selanjutnya setelahitu. dikirim
    ) dan setelah dari TAPD dirapatkan untuk besaranyang akan didapatkan oleh penerima hibah untuk selanjutnya saksitidak tahu prosesnya.
Register : 25-05-2015 — Putus : 26-10-2015 — Upload : 25-04-2016
Putusan PN MATARAM Nomor 18/Pid.Sus-TPK/2015/PN Mtr
Tanggal 26 Oktober 2015 — - NINA FITRIATI,S,T.
14387
  • Tenggara Barat tanggal 8 Pebruari 2012 atas nama NINA FITRIATI, S.T. 29) 1 (satu) Sertifikat AHLI PENGADAAN NASIONAL tanggal 18 Juli 2012 dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah atas nama NINA FITRIATI, S.T. 30) 1 (satu) Sertifikat AHLI PENGADAAN NASIONAL tanggal 12 Mei 2008 dari Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atas nama NINA FITRIATI, S.T. 31) Asli DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) Nomor : 024/DPA/TAPD
    Pekerjaan Penyempurnaan Panggung Dan pemasangan Ornamen Anjungan NTB Taman Mini Indonesia Indah Kantor Penghubung Provinsi NTB Di Jakarta TA 2013. 38) Foto Pekerjaan Belanja Landscape Dan pemasangan Lampu Anjungan NTB Taman Mini Indonesia Indah Kantor Penghubung Provinsi NTB Di Jakarta TA 2013 . 39) 1 (satu) bendel foto copy Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Kantor Penghubung Pemerintah Propinsi Nusa Tenggara Barat Tahun Anggaran 2013 Nomor. 063/DPPA/TAPD
    TPK/2015/PN.Mtr.3031.32.33.34.35.36.37.38.39.40.41.1 (satu) Sertifikat Ahli Pengadaan Nasional tanggal 12 Mei 2008 dariKementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan PerencanaanPembangunan Nasional atas nama NINA FITRIATI, S.T.Asli DPA Nomor : 024/DPA/TAPD/2013 tanggal 3 Januari 2013.1 (satu) lembar daftar harga pembelian barangbarang berupa ornament yangdijual oleh Sdr. Humaedi kepada Sdr.
    TPK/2015/PN.Mtr.Penghubung Pemerintah Propinsi NTB No. 063/DPPA/TAPD/2013 tanggal 7 Oktober2013, bertempat di Kantor Biro Keuangan Propinsi NTB Cq.
    ;Bahwa pada Tahun Anggaran 2013 dalam DPA (Dokumen PelaksanaanAnggaran) Nomor : 024/DPA/TAPD/2013 tanggal 3 Januari 2013 dan dalamDaftar Pelaksanaan Anggaran Dokumen Pelaksanaan Perubahan AnggaranSatuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Kantor Penghubung PemerintahPropinsi Nusa Tenggara Barat di Jalan Garut Nomor 5 Menteng Jakarta PusatTahun Anggaran 2013 Nomor. 063/DPPA/TAPD/2013 tanggal 7 Oktober 2013yang dananya bersumber dari APBD Propinsi NTB Tahun Anggaran 2013,terdapat kegiatan Belanja Pemeliharaan
    TPK/2015/PN.Mtr.Kerja Perangkat Daerah Kantor Penghubung Provinsi Nusa Tenggara BaratNomor. 024/DPA/TAPD/2013 tanggal 3 Januari 2013 dan dalam DokumenPelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat daerah KantorPenghubung Pemerintah Propinsi NTB No. 063/DPPA/TAPD/2013 tanggal 7Oktober 2013, bertempat di Kantor Biro Keuangan Propinsi NTB Cq.
    .; Bahwa pada Tahun Anggaran 2013 dalam DPA (Dokumen PelaksanaanAnggaran) Nomor : 024/DPA/TAPD/2013 tanggal 3 Januari 2013 dan dalamDaftar Pelaksanaan Anggaran Dokumen Pelaksanaan Perubahan AnggaranSatuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Kantor Penghubung PemerintahHal. 35 dari 189 hal, Put.No.18/Pid.Sus.
Putus : 07-05-2014 — Upload : 19-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2177 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 7 Mei 2014 — DUNAN HERAWAN, S.Sos Bin BUYUNG RUKNI, dkk
7748 Berkekuatan Hukum Tetap
  • cara sebagai berikut :e Pada tanggal 30 November 2009, Komisi Pemilihan UmumPropinsi Bengkulu telah mengajukan usulan Rencana KerjaAnggaranSKPD KPU Propinsi Bengkulu ke Pemda PropinsiBengkulu dengan surat Nomor : 910/0625/KPU/XI/2009 denganRencana Kerja dan Anggaran senilai Rp. 61.923.496.600 ( enampuluh satu milyar sembilan ratus dua puluh tiga juta empat ratussembilan enam enam ratus rupiah).e Setelah melalui pembahasan baik secara intern PemerintahDaerah melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD
    tugastugas para Terdakwa.Pada tanggal 30 November 2009, Komisi Pemilihan UmumPropinsi Bengkulu telah mengajukan usulan Rencana KerjaAnggaranSKPD KPU Propinsi Bengkulu ke Pemda PropinsiBengkulu dengan surat Nomor : 910/0625/KPU/XI/2009 denganRencana Kerja dan Anggaran senilai Rp. 61.923.496.600 ( enampuluh satu milya sembilan ratus dua puluh tiga juta empat ratussembilan enam enam ratus rupiah).Setelah melalui pembahasan baik secara intern PemerintahDaerah melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD
    Bahwa RKB yang disusun dan disampaikankepada Kepala Daerah akan ditampung dalamRKA, lalu RKA itu dibahas TAPD bersama KPUProp (lihat pasal 11 permendagri No.44 Tahun2007). Adakah momentum pada rapat TAPD inidilakukan oleh Terdakwa Dunan untuk meninjaukembali item sekretariat PPS dalam RKBterdahulu, fakta persidangan membuktikan tidakada.
    Untuk diketahui bersama bahwarapat TAPD sangat jauh berbeda dengan rapatanggaran Dewan karena rapat TAPD lebih detaildan teknis jauh dari politis. Kesimpulannya akanfakta ini, Terdakwa Dunan yang tidak berbuatdemi amanat UU No.22 Tahun 2007 adalah34penyimpangan murni oleh KPU Prop sendiri, dantidak dapat dikonstatir kepada rapat T APD ataurapat anggaran Dewan.Fakta diatas merupakan' fakta perbuatanTerdakwa pada tahap Penyusunan Program danAnggaran.
    No. 2177 K/Pid.Sus/201338ketentuan UU No.22 Tahun 2007, Peraturan KPU NO.63 Tahun 2009 sertaKeputusan Gubernur Bengkulu Nomor T.2203.VIIl Tahun 2010, pertamatahap penganggaran seperti dalam pengajuan RKB yang mengawailiperumusan RAPBD, tidak merevisi dalam rapat TAPD, tidak merevisi dalamrapat anggaran Dewan, kedua pada tahap pembentukan/pelantikan PPStidak membuat edaran pelarangan pembentukan sekretariatnya atausetidaknya kemudian membuat edaran pembekuan, tidak merevisi pascakeluarnya Keputusan
Putus : 09-08-2012 — Upload : 22-08-2014
Putusan PT SEMARANG Nomor 34/Pid.Sus/2012/PT.TPK.Smg
Tanggal 9 Agustus 2012 — AGUNG PURNO SARJONO
4738
  • YUDI dan anggota Tim Anggaran PemerintahDaerah (TAPD) yang lain, Selanjutnya pada tanggal 2 Nopember 2011, AKHMAT ZAENURI melakukanrapat dengan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), danmenyampaikan bahwa Pemkot Semarang diminta oleh DPRD Kota Semaranguang sebesar Rp. 10.000.000.000, (sepuluh milyar rupiah) dalam rangkapembahasan RAPBD TA 2012, sehingga Drs. H. SOEMARMO HS, M.Simemintanya untuk mengkoordinasikan dengan seluruh SKPD.
    ) dan Satuan KerjaPerangkat Daerah (SKPD) beserta Badan Kepegawaian Daerah (BKD), padapembahasan tersebut terjadi perbedaan pendapat antara anggota BadanAnggaran DPRD dengan TAPD dan SKPD atas penentuan besaran pemberiantunjangan, yang mengakibatkan tidak tercapai titik temu atau kesepakatandalam pembahasan TPP tersebut, sehingga sidang akhirnya diskors.
    YUDI dan anggota Tim Anggaran PemerintahDaerah (TAPD) yang lain, Selanjutnya pada tanggal 2 Nopember 2011, AKHMAT ZAENURI melakukanrapat dengan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), danmenyampaikan bahwa Pemkot Semarang diminta oleh DPRD Kota SemarangHal 18 dari 74 hal, put.no. 34/Pid.Sus/2012/PT.TPK.Smg.uang sebesar Rp. 10.000.000.000, (sepuluh milyar rupiah) dalam rangkapembahasan RAPBD TA 2012, sehingga Drs. H. SOEMARMO HS, M.Simemintanya untuk mengkoordinasikan dengan seluruh SKPD.
    ) dan Satuan KerjaPerangkat Daerah (SKPD) beserta Badan Kepegawaian Daerah (BKD), padapembahasan tersebut terjadi perbedaan pendapat antara anggota BadanAnggaran DPRD dengan TAPD dan SKPD atas penentuan besaran pemberianHal 35 dari 74 hal, put.no. 34/Pid.Sus/2012/PT.TPK.Smg.tunjangan, yang mengakibatkan tidak tercapai titik temu atau kesepakatandalam pembahasan TPP tersebut, sehingga sidang akhirnya diskors.
Register : 07-07-2013 — Putus : 24-01-2014 — Upload : 16-12-2014
Putusan PN PALU Nomor 24/Pid.SUS/2013/PN/PL
Tanggal 24 Januari 2014 — Drs. DATLIN TAMALANGI
8215
  • HERMAN13.Bahwa pembentukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) KabupatenMorowali Tahun Anggaran 2007 sesuai dengan SK Bupati Morowali Nomor:18900/SK.283Keu/2006 tanggal 12 September 2006, susunannya adalah sebagaiberikut; a naan ee eee nnn eee NO. NAMA JABATAN ORAGANIK TAESESN DALAMTPADdd) (2) GB) (4)1. DRS. Datlin Tamalagi Bupati Morowali Penanggung Jawab2. DRS. Haeruddin Zen, MM Sekda Morowali Ketua3. DRS. Said Uno, MM (Alm) Pemb. Khusus Bupati bidang Wakil KetuaKeuangan4.
    Bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Morowali dalam15.pembahasan awal APBD Tahun 2007 dengan DPRD Kabupaten Morowali sejaktanggal 25 Januari sampai 20 Pebruari 2007, pernah mengajukan anggaransebesar Rp. 5.000.000.000, (lima milyar Rupiah), untuk Pinjaman PerusahaanDaerah namun ditolak atau tidak disetujui DPRD dan dialihkan untukPinjaman ke Perusahaan Daerah dan Lembaga Keuangan sebesar Rp.4.000.000.000, (empat milyar Rupiah), oleh karena Perusahaan Daerahdipandang belum memenuhi
    Kemudian Terdakwa melakukan rapat dengan TimAnggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk diusulkan kembali padapembahasan APBDPerubahan namun kenyataannya sebelum pembahasan,Terdakwa telah memerintahkan kepada Kabag. Keuangan agar dana tersebutdicairkan, === Bahwa pendapat Ahli Sdr. Ir. RIRIH SUDIRAHARDJO, Ah.T, MT., mengenaimekanisme penyertaan modal dari Pemerintah Daerah Morowali kepadaPerusahaan Daerah Morowali secara garis besar adalah sebagai berikut: a.
    HERMAN14.Bahwa pembentukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) KabupatenMorowali Tahun Anggaran 2007 sesuai dengan SK Bupati Morowali Nomor:900/SK.283Keu/2006 tanggal 12 September 2006, susunannya adalah sebagai berikut: = 2aNO. NAMA JABATAN ORAGANIK TAESEAN DALAMTPADQ Q) G3) 4)1. DRS. Datlin Tamalagi Bupati Morowali Penanggung Jawab2. DRS. Haeruddin Zen, MM Sekda Morowali Ketua3. DRS. Said Uno, MM (Alm) Pemb. Khusus Bupati bidang Wakil KetuaKeuangan4.
    Kemudian Terdakwa melakukan rapat dengan TimAnggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk diusulkan kembali padapembahasan APBDPerubahan namun kenyataannya sebelum pembahasan,Terdakwa telah memerintahkan kepada Kabag. Keuangan agar dana tersebutdicairkan, ~ === === === == = 222 22 nnn non nn nn nnn neBahwa pendapat Ahli Sdr. Ir.
Register : 08-12-2015 — Putus : 12-04-2016 — Upload : 12-10-2016
Putusan PN PEKANBARU Nomor 82/Pid.Sus-TPK/2015/PN Pbr
Tanggal 12 April 2016 — BUDY MARMAN, ST Bin ACHMAD SYAM
8113
  • JONI AMDANI maupun Kepala Bidang Bina Marga Sadr.NUR ISTIQLAL dalam membahas ataupun menyusun RKA yang telahdibahas dalam rapat TAPD dengan Banggar DPRD Kota Dumaitersebut.
    , kemudian TAPD menggabungkan seluruh RKASKPD untuk dibuat Ranperda APBD setelah Ranperda APBD tersebutdisampaikan oleh Walikota ke DPRD melalui sidang Paripurnakemudian TAPD bersama Banggar DPRD melakukan Pembahasantentang Ranperda APBD tersebut biasanya yang dibahas terlebihdahulu adalah dari anggaran pendapatan dan didalam pembahasananggaran tersebut bila diperlukan diikutkan SKPD yang ada fungsipenerimaannya dan setelah pembahasan biasanya adanya kenaikanpendapatan dibandingkan pendapatan yang
    Kemudian TAPD menyusun rancangan Kebijakan UmumAPBD (KUA) Rancangan KUA yang telah disusun oleh SekretarisDaerah selaku Ketua TAPD kepada Kepala Daerah dalam hal iniWalikota Dumai. Setelah Rancangan KUA disepakati, kemudianPemerintah Daerah menyusun rancangan Prioritas dan PlafonAnggaran Sementara (PPAS).
    Berdasarkan nota kesepakatan tersebut, TAPD menyiapkanrancangan surat edaran Walikota Dumai tentang pedomanpenyusunan RKASKPD sebagai acuan Kepala SKPD seKota Dumaidalam menyusun RKASKPD. Adapun Kepala SKPD menyusunrancangan belanja langsung yang terdiri dari belanja pegawai, belanjabarang dan jasa, serta belanja modal kemudian RKA tersebutdikirimkan kepada Kepala Daerah melalui PPKDBUD. Walikotamenyampaikan RAPBD kepada DPRD untuk dilakukan pembahasanRAPBD antara TAPD dengan Tim Banggar DPRD.
    Ahmadi, namun demikian untukpertanggungan pekerjaan saksi tetap kepada Kepala Dinas selakuPengguna Anggaran; Bahwa pertamatama Dinas PU Kota Dumai menerima Pagu Anggarandari TAPD Kota Dumai Kirakira pada bulan Juli tahun 2013selanjutnya Kepala Dinas selaku Pengguna Anggaran memberikandisposisi untuk melakukan rapat antar bidang untuk menentukanpembagian Alokasi Dana dari TAPD, dimana yang ikut dalam rapat ituadalah Kepala Dinas, seluruh Kabid Dinas PU dan Kasi Dinas PU,yang mempunyai keterkaitan
Register : 26-06-2019 — Putus : 25-09-2019 — Upload : 14-04-2020
Putusan PT SAMARINDA Nomor 83/PDT/2019/PT SMR
Tanggal 25 September 2019 — Pembanding/Tergugat I : PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA Cq. DINAS PEKERJAAN UMUM Cq. PPK
Pembanding/Tergugat II : PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA Cq. DINAS PERKERJAAN UMUM
Terbanding/Penggugat : PT. HASTOMULYO ADIPRIMA
5021
  • berdasarkankuasa yang dilimpahkan oleh Pengguna Anggaran; dan10) Khusus untuk Kuasa Pengguna Anggaran Bagian AdministrasiPenatausahaan Keuangan selain tugas tersebut diatas juga menandatanganiSPMLS untuk gaji dan tunjangan;Bahwa selain kuasa Pengguna Anggaran, bila dikaitkan dengan dalil Penggugatyang menyatakan Tergugat dan Tergugat Il telan melakukan tindakanwanprestasi dikarenakan tidak memasukkan pembayaran kegiatan dalam APBDKabupaten Kutai Kartanegara, maka seharusnya Tim Anggaran PemerintahDaerah (TAPD
    ) Kabupaten Kutai Kartanegara dan Dewan Perwakilan RakyatDaerah Kabupaten Kutai Kartanegara juga harus dimasukkan sebagai Pihakdalam Gugatan Perkara a quo , hal ini dikarenakan kewenangan dalampenyusunan APBD sepenuhnya berada pada TAPD selaku representasi pihakeksekutif dan DPRD selaku representasi dari pihak legislatif.
    sebagaimanadiatur dalam Pasal 1 angka 9 dan angka 30 Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan daerah besertaperubahannya, yang menyebutkan :Pasal 1 angka 9 :Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah, selanjutnya disingkat APBD adalahrencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang dibahas dan disetujuibersama oleh pemerintah daerah dan DPRD, dan ditetapbkan dengan peraturandaerah;Pasal 1 angka 30 :Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang selanjutnya disingkat TAPD
    Nomor 83/PDT/2019/PT.SMRBahwa dikarenakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Tim AnggaranPemerintah daerah (TPAD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kabupaten Kutai Kartanegara dalam perkara a quo mempunyai peran yangsangat menentukan terkait dengan penyelesaian perkara maka Kuasa PenggunaAnggaran (KPA), Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DewanPerwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara wajib ditariksebagai Pihak dalam Perkara a quo sehingga dalam pemeriksaan danpenyelesaian
    bertujuan sebagai dasar penyajian saldo utangbeban dan saldo utang pendek lainnya per 31 Desember 2016 didalamneraca (unaudited) per 31 Desember 2016, dimana berdasarkan hasil reviutersebut kegiatan Lanjutan Peningkatan Jalan Muara Kaman Ulu ke SimpangSabintulung Kecamatan Muara Kaman pada Dinas Bina Marga dan SumberDaya Air TIDAK DAPAT DIAKUI SEBAGAI UTANG KARENA PEKERJAANBELUM SELESAI PER 31 DESEMBER 2016, sehingga atas hasil reviutersebut dijadikan dasar oleh Tim Anggaran Pemerintah daerah (TAPD
Register : 24-05-2016 — Putus : 28-07-2016 — Upload : 16-12-2019
Putusan PT BANDUNG Nomor 19/PID.TPK/2016/PT BDG
Tanggal 28 Juli 2016 — Pembanding/Terdakwa : SITI JULAEHA, S.Ip Binti YUYUM KUSNADI (Alm) Diwakili Oleh : SITI JULAEHA, S.Ip Binti YUYUM KUSNADI (Alm)
Terbanding/Penuntut Umum : EDRUS, SH.MH
7023
  • 11.775.000.000,Bahwa mekanisme penganggaran dan pencairan dana hibah pemerintah KotaBanjar pada Tahun 2014 dimulai pada tahap pengajuan proposal permohonan olehcalon Penerima Hibah kepada Walikota Banjar, kemudian Walikota akanmendisposisi proposal permohonan tersebut kepada Satuan Kerja PemerintahDaerah (SKPD) terkait diamana SKPD terkait akan melakukan verifikasikelengkapan dan kelayakan proposal permohonan hibah tersebut yang hasilverifikasinya akan disampaikan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD
    )sehingga TAPD dapat memberi pertimbangan kepada Walikota tentang calonpenerima hibah, kemudian dari pertimbangan TAPD tersebut Walikota membuatdan menetapkan daftar penerima hibah sebagai lampiran pada APBD kotaBanjar.
    )sehingga TAPD dapat memberi pertimbangan kepada Walikota tentang calonpenerima hibah, kemudian dari pertimbangan TAPD tersebut Walikota membuatdan menetapkan daftar penerima hibah sebagai lampiran pada APBD kotaBanjar.Kemudian calon penerima hibah mengajukan proposal pencairan yangdilampiri antara lain surat pernyataan untuk di proses oleh SKPD terkait untukpembuatan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan disampaikan kepadaAsisten Bidang Sosial,Ekonomi,Pembangunan dan Administrasi selakuPenandatangan
Register : 02-07-2019 — Putus : 19-11-2019 — Upload : 21-11-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 72/Pid.Sus-TPK/2019/PN Sby
Tanggal 19 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
PRIYA AGUNG JATMIKO, SH., MH
Terdakwa:
Drs.SYAMSUL HADI, Ak. CA
222111
  • Sby.oleh TAPD Dalam hal hasil pembahasan RKASKPD terdapat ketidaksesuaiansebagaimana dimaksud pada ayat (2) Kepala SKPD melakukan penyempurnaan.
    Melaksanakan tugas lainnya yang berkaitan dengan proses memper siapkan,merumuskan dan menyusun anggaran daerah sesuai ketentuan PeraturanPerundangundangan yang berlaku ;Bahwa dalam pelaksanaan tugas oleh TAPD Tidak ada pembagian tugas dalamTAPD, pembahasan RKASKPD dilakukan secara langsung bersamasamadengan seluruh TAPD dengan masingmasing Kepala SKPD. Namun TAPD jugaHalaman 280 Putusan Nomor : 72/Pid.SusTPK/2019/PN.
    TAPD sudah melihat bahwa penyusunan biaya khususpemeriksaan/pengawasan tidak memiliki dasar satuan harga karena belumditetapkan dalam SBU dan hal tersebut sudah disampaikan dalam pembahasanRKA dengan Inspektur. Namun, pada saat pembahasan dengan TAPD Sadr.Syamsul Hadi mewakilkan kepada Sekretaris Inspektur.
    Sby.Bahwa Saksi selaku kepala BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan Dan AsetDaerah) Bojonegoro ;Bahwa Saksi selaku kepala BPKAD masuk dalam TAPD Tim AnggaranPemerintah Daerah (TAPD Kabupaten Bojonegoro dengan Jabatan Wakil KetuaIII) ;Bahwa mekanisme TAPD dalam menyusun KUA dan PPAS adalah disusunberdasarkan hasil dari Musrenbang dan menyesuaikan dengan visi dan misiKepala Daerah yang dituangkan dalam RKPD.
    TAPD melakukanpencocokan dengan KUA dan PPAS dan sinkronisasi program dan kegiatandalam RKA secara umum. TAPD tidak melakukan penelaahan kesesuaianbesaran jenis belanja dalam RKA dengan Standar Satuan Harga (SBU dan SSH)dan kelengkapan instrumen pengukuran kinerja, hal tersebut dilakukan olehInspektorat pada saat melakukan reviu RKASKPD yang dilakukan bersamaandengan pembahasan RKASKPD oleh TAPD.
Register : 26-05-2015 — Putus : 01-09-2015 — Upload : 15-06-2017
Putusan PN PEKANBARU Nomor 52/Pid.Sus-TPK/2015/PN Pbr
Tanggal 1 September 2015 — NURSAHIR, Amd Als SAHIR Bin ABDUL
7716
  • Setelah dilakukan pembahasan oleh Tim Anggran PemerintahDaerah (TAPD) Kab. Inhil selanjutnya TAPD mengirimkan dan ataumemberitahukan jumlah anggaran dan atau alokasi dana untuk DinasKelautan dan Perikanan.e.
    Setelah dilakukan pembahasan oleh Tim Anggran PemerintahDaerah (TAPD) Kab. Inhil selanjutnya TAPD mengirimkan dan ataumemberitahukan jumlah anggaran dan atau alokasi dana untuk DinasKelautan dan Perikanan.e. Kepala Dinas Kelautan dan perikanan dan seluruh bidang masingmasing mengadakan rapat untuk membahaspengalokasian anggaranuntuk masing masing Bidang yang ada pada Dinas Kelautan danPerikanan dalam hal ini mengutamakan skala perioritas.f.
    Setelah dilakukan pembahasan oleh Tim Anggran PemerintahDaerah (TAPD) Kab. Inhil selanjutnya TAPD mengirimkan dan atauHalaman 146 dari 313 halaman Putusan Nomor 52/Pid.SusTPK/2015/PN.Pbrmemberitahukan jumlah anggaran dan atau alokasi untuk DinasKelautan dan Perikanan.e.
    Selanjutnya saksimengusulkan kegiatan pada saat pembahasananggaran atara DPRD dengan Tim Anggran Pemerintah Daerah(TAPD) dan Satker Dinas Perikanan dan Kelautan Kab.
    Kepala SKPDterkait sebagaimana dimaksud pada ayat 2 menyampaikanhasilevaluasi, berupa rekomendasi kepada kepala Daerah melalui TAPD. 4.TAPD memberikan pertimbangan atas rekomendasi sebagaimanadimaksud pada ayat (3) sesuai dengan prioritas dan kemampuankeuangan daerah.Bahwa benar penganggaran untuk Kegiatan Pengembangan danPeningkatan Produksi Perikanan di Kab.
Register : 21-04-2020 — Putus : 18-06-2020 — Upload : 19-06-2020
Putusan PT MAKASSAR Nomor 8/PID.TPK/2020/PT MKS
Tanggal 18 Juni 2020 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : AHMAD YANI, SH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : ERWIN SYAFRUDDIN HAIJA Diwakili Oleh : YUSUF LAOH, SH
17079
  • PDS 03/R.4.19//Ft.1/05/2017, Tanggal 16 Mei 2017, sebagai berikut:DAKWAAN :PRIMAIR :Bahwa terdakwa ERWIN SYAFRUDDIN HAIJA selaku Kepala Badan PengelolaKeuangan dan Asset Daerah Kota Makassar berdasarkan Surat Keputusan Wali KotaMakassar Nomor : 821.23.602016 tanggal 29 Desember 2016 dan sebagaiSekretarisTim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Makassar berdasarkan SuratKeputusan Walikota Makassar Nomor : 1520/910/Kep/XII/2016 tanggal 30 Desember2016 tentang pembentukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD
    pencairan nantinya OPD Kecamatan harus mengembalikandananya secara tunai kepada terdakwa Erwin sebesar 30% (tiga puluhpersen), apabila ada yang berkeberatan dipersilahkan langsung menghadapkepada Terdakwa ERWIN, kemudian setelah para Kasubagrenkeu mendapatpersetujuan dari masingmasing Camat maka dilakukan proses Input paguanggaran kegiatan sosialisasi untuk tiap kecamatan tersebut sampai selesai; Bahwa pada saat dilakukan asistensi terhadap Renja SKPDKecamatan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD
    Bahwa selanjutnya pada tanggal 21 s/d 26 November 2016dilaksanakan pembahasan Raperda APBD Kota Makassar Tahun Anggaran2017 di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassaryang mana pada acara tersebut tidak membahas mengenai pagu dan kegiatansosialisasi akan tetapi membahas penambahan anggaran belanja diKecamatan, setelan pembahasan anggaran antara Tim Anggaran PemerintahDaerah (TAPD) dengan Komisi A dan Banggar DPRD Kota Makassar,selanjutnya pada tanggal 29 November 2016 Terdakwa ERWIN
    Pasal 55 ayat (1) ke1 Kitab Undangundang Hukum Pidana.SUBSIDIAIR ;Bahwa terdakwa ERWIN SYAFRUDDIN HAIJA selaku Kepala BadanPengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Makassar berdasarkan Surat KeputusanWali Kota Makassar Nomor : 821.23.602016 tanggal 29 Desember 2016 dansebagai Sekretaris Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Makassar berdasarkanSurat Keputusan Walikota Makassar Nomor : 1520/910/Kep/XII/2016 tanggal 30Desember 2016 tentang pembentukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)Kota Makassar
    Bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah kota Makassar berdasarkanSK Walikota Makassar Nomor : 1520 / 910 / Kep / XII / 2016 tentangpembentukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD Kota Makassar)memiliki Tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:1. Menyiapkan dan menyusun dokumen sebagai berikut :a Kebijakan umum anggaran.b Prioritas dan plafon anggaran sementara.C.
Register : 17-03-2017 — Putus : 03-04-2017 — Upload : 15-07-2020
Putusan PT GORONTALO Nomor 3/PID.SUS-TPK/2017/PT GTO
Tanggal 3 April 2017 — Pembanding/Penuntut Umum II : R. BAYU PROBO SUTOPO, SH
Terbanding/Terdakwa I : MOHAMMAD MAKU, S.Sos
Terbanding/Terdakwa II : ISMAIL TOPIKI
Terbanding/Terdakwa III : HERLINA LAHABU, S.Ap.
10243
  • dengan rincian BelanjaLangsung sebesar Rp. 1.559.680.000, (Satu milyar lima ratus lima puluhsembilan juta enam ratus delapan puluh ribu rupiah) dan Belanja ModalPengadaan Tanah sebesar Rp. 10.401.200.000, (Sepuluh milyar empatratus Satu juta dua ratus ribu rupiah);Latar belakang dilakukannya perubahan/pergeseran anggaran oleh karenaadanya usulan terdakwa Iselaku KPA bersamasama terdakwa II selakuPPTK yang mengajukan permohonan penambahan/perubahan anggarankepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD
    Publik Budi Edi Saptono (JeffryIgnasius Benyamin danMuhamad Rifky)yang sebelumnya telah melakukanpenilaian terhadap 7 (tujuh) Desa yaitu Desa Tangkobu, Desa Rejonegoro,Desa Sosial, Desa Molombulahe, Desa Wonggahu, Desa Lahumbo, DesaMohungo, sehingga usulan perubahan ataupergeseran anggaran iniadalahsematamata ditujukan untuk membayar jasa penilai yang telahmelakukan penilaian wajar terhadap 7 (tujuh) Desa;Bahwa hasil rapat pembahasan perubahan/pergeseran anggaran TimAnggaran Pemerintah Daerah (TAPD
    SKPD Dinas Perhubungan untuk lokasi pembangunan tempat KIR danMedia Center;Atas dasar permohonan dari ketiga dinas tersebut,kemudian dilakukanrapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), membahaskebutuhan dana untuk lahan pembangunaninfrastrukstur, Rapatdilaksanakan di Ruangan Sekretariat Daerah yang dihadiri olehSUJARNO ABDUL HAMID sebagai Sekretaris Daerah KabupatenBoalemo, dan sebagai Ketua TAPD sekaligus sebagai PenggunaAnggaran untuk SKPD Sekretariat Daerah Kabupaten Boalemo TahunAnggaran
    Sekretariat Daerah Kabupaten Boalemosekaligus menetapkan/memplot anggaran kebutuhan pengadaan tanahuntuk pembangunan infrastrukstur yakni untuk pelebaran jalan secarakeselurunan di Kabupaten Boalemo dan untuk pembangunan pasartradisional wonggahu serta untuk pembangunan tempat KIR dan MediaCenter, hasil rapat tersebut memutuskan bahwa anggaran yang dibutuhkankurang lebih sebesar Rp.28.000.000.000, (dua puluh delapan milyarrupiah);Bahwa dalam rapat pembahasan bersama Tim Anggaran PemerintahDaerah (TAPD
    SKPD Dinas Perhubungan untuk lokasi pembangunan tempat KIR danMedia Center.Halaman 38 dari 95 Putusan Nomor 3/PID.SUSTPK/2017/PT GTOAtas dasar permohonan dari masingmasing instansi atau dinas tersebuttelah ditindaklanjuti dengan dilakukan rapat bersama Tim AnggaranPemerintah Daerah (TAPD), membahas kebutuhan dana untuk lahanpembangunan infrastrukstur.
Putus : 21-04-2016 — Upload : 14-11-2016
Putusan PN SAMARINDA Nomor 53/PID.SUS-TPK/2015/PN.Smr
Tanggal 21 April 2016 — FUAD DARMAWAN BIN SUDIRMAN
19237
  • Kelua Kota Samarinda, bahwa proposal dana hibah yangpernah diajukan pengurus UKM Band Unmul tahun 2012 telah disetujuioleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim sebesarRp.600.000.000, (enam ratus juta rupiah).
    Selanjutnya SKPD memberikanrekomendasi kepada Tim Panitia Anggaran Daerah (TAPD),setealah TAPD menyetujui diserahkan kembali ke Biro Sosialuntuk dilakukan pengecekkan administrasi persyaratan penerimahibah, dalam hal ini Biro Sosial memberitahukan kepada pihakUKM Band Unmul Samarinda agar memenuhi persyaratan persyaratan administrasi yang sudah ditentukan oleh PemprovKaltim agar permohonan tersebut bisa diproses.
    Kelua KotaSamarinda, bahwa proposal dana hibah yang pernah diajukan pengurusUKM Band Unmul tahun 2012 telah disetujui oleh Tim AnggaranPemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim sebesar Rp. 600.000.000,(enam ratus juta rupiah).
Register : 02-05-2019 — Putus : 03-09-2019 — Upload : 01-10-2019
Putusan PN MATARAM Nomor 20/Pid.Sus-TPK/2019/PN Mtr
Tanggal 3 September 2019 — Penuntut Umum:
HADEMAN, SH
Terdakwa:
SYAHMAT, S.Sos.
341741
  • Setelah mendapat pengesahaan dari TAPD, Kepala dinasPPKA dan Sekda selanjutnya dokumen DPAdikembalikan kepada masingmasing SKPD sebagaiacuan dalam melaksanakan kegiatan.o Bahwa terkait dengan perubahan DPA mekanismenya adalahapabila perubahan tersebut dilakukan antara pelaksanaanAPBD dan perubahan APBD maka SKPD yang akan melakukanperubahan mengajukan usulan kepada Bupati selaku KepalaDaerah secara tertulis untuk mendapat persetujuan danapabila disetujui maka Peraturan Bupati tentang penjabaranAPBD
    saksi hal tersebut terjadi karena pihakPemkab Lombok Timur pada tahun 2013 + memilikikewajiban hutangkepada pihak ke 3 yang harus dibayarkan, sehingga diambildari dana TKD tahun 2014 sebesar Rp 1.376.650.000 daritotal dana TKD yang disiapkan sebesar Rp 4.187.800.000.Bahwa yang melaksanakan kegiatan pengadaan sandang danpangan tahap Il tersebut adalah Bagian Kesra Setda Kab.Lotim dan selaku KPA pada kegiatan tersebut adalah terdakwaSYAHMAT, S.Sos. selaku Kabag Kesra.Bahwa yang mengesahkan adalah TAPD
    H.HAERUL WARISIN, M.Si).Halaman 61 dari 171 Halaman Putusan Nomor : 20/Pid.SusTPK/2019/PN Mtro Bahwa terkait dengan kegiatan pengawasan pelaksanaanDPA / DPPA yang sudah disahkan oleh TAPD, Kepala DPPKA danSekda menjadi tanggung jawab masing masing SKPD dalamhal ini jika Bag Kesra Setda Pemkab yang melaksanakan makayang melakukan pengawasan adalah Asisten Il (tr.AMINULLAH ) dan Sekretaris Daerah (Drs. H.
    dengan kegiatan pengadaansandang dan pangan untuk kesejahteraan sosial dialihkanpengelolaannya ke Bag Kesra Setda kab Lombok Timur denganjumlah anggaran dan sasaran yang telah ditetapkan dalamDPPA Nomor 1.13 03. 01. 15. 07. 5. 2 tanggal 23 Januari 2014dan berapa jumlah serta siapa yang berhak menerimaditentukan oleh Satuan kerja Pelaksana dalam hal ini BagKesra Setda Lombok Timur, Tim anggaran Pemerintah Daerahtidak memiliki kapasitas dan kewenangan di bidang itu.o Bahwa yang mengesahkan adalah TAPD
    Lotimberdasarkan Keputusan Bupati Lombok Timur Nomor188.45/43/PPKA/2010 tanggal 23 Desember 2010 tentangPembentukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kab.Lotim, dimana pembahasan anggaran tersebutdilaksanakanantara lain di Kantor Bappeda Kab.