Ditemukan 1908 data
166 — 79
., yang diberi tandaT.51 ;Fotocopy Akta Pengakuan Hutang dengan Jaminan Kuasa untukmenjual Nomor 60 tanggal 10 Mei 2010 yang dibuat oleh NotarisMulyatma Soepardi, SH, yang diberi tanda T.52 ;Fotocopy Akta Pengikatan Cessie Nomor 64 tanggal 10 Mei 2010yang dibuat oleh Notaris Mulyatma Soepardi, SH, yang diberitanda T.53 ;Fotocopy Akta Kuasa Menjual Nomor 43 tanggal 08 Mei 2010yang dibuat oleh Notaris Mulyatma Soepardi, SH, yang diberitanda T.54 ;Fotocopy Rekening koran kredit PT.
122 — 38
KelurahanTegal Alur Nomor 283/1.7111.9, tertanggal 26 Juli 1991, hal Mohonperlindungan hukum atas tanah PT Asuransi Gajah Mada ditujukankepada Camat Kalideres, yang diterima pada tanggal 29 Juli 1991,berikut tembusan surat tersebut ditujukan kepada Walikota JakartaBarat diterima pada tanggal 27 Juli 1991, Kepala Kantor PertanahanDKI diterima pada tanggal 27 Juli 1991, dan Kepala KantorPelayanan PBB, diterima pada tanggal 30 Juli 1991 (Bertanda P23) ;Foto kopi sesuai asli Akta Pemindahan dan Penyerahan Hak (Cessie
229 — 145 — Berkekuatan Hukum Tetap
Penggugat adalah pemegang hak atas merek berupa nama dan logoMAXIMA dalam kelas 24 (untuk selanjutnya dalam gugatan ini disebutsebagai Merek MAXIMA), berdasarkan pengalihan hak atas merekMAXIMA yang disepakati dalam Akta Notaris No. 01 tertanggal 15September 2005, Hal: Penyerahan dan Pemindahan Hak (Cessie), yangdibuat oleh Tuan Reggy Tatang (pengalih hak atas merek MAXIMA) danPenggugat (penerima hak atas merek MAXIMA) di hadapan Notaris HennyHoriaty Setiawan, SH.
PUTU EKA WISNIATI, S.H.
Terdakwa:
SRI RISNOYATINGSIH
110 — 0
33). 16 (enam belas) Lembar Turunan Akte Nomor : 05 Tanggal 5 Agustus 2015, tentang Pengikatan Jaminan Secara Cessie, yang dibuat oleh ARIEF HIDAJAT, S.H., M.Si. Notaris di Surabaya.
34). 32 (tiga puluh dua) Lembar Turunan Akte Nomor : 7, Tanggal 7 Januari 2016, tentang Perjanjian Pembiayaan Modal Kerja Berdasarkan Prinsip Mudharabah, yang di buat oleh SITI NURUL YULIAMI, S.H., M. Kn. Notaris di Surabaya.
35). 15 (lima belas) Lembar Lembar Turunan Akte Nomor : 8 tanggal 7 Januari 2016 tentang Pengikatan Jaminan Secara Cessie, yang di buat oleh SITI NURUL YULIAMI, S.H., M. Kn. Notaris di Surabaya.
36). 1 (satu) Lembar Surat Pernyataan Dan Kuasa Mendebet Rekening, Tanggal 5 Agustus 2015, yang ditandatangani oleh pemberi kuasa Ir. YULIATIN ALI SYAMSIAH, MM selaku Ketua Primkop UPN VETERAN Jawa Timur kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Capem Surabaya Utara.
238 — 139
Apakah Tergugat memilikilegal standing sebagai penanggung kewajiban prestasi, dan apakahbisa dibuktikan adanya keputusan resmi dari PT Cakrawala BerlianHirang berupa pengalihan tanggung jawab kepada pihak ketiga(bentuk cessie atau factoring, atau bentuk pengalihan lainnya) tanpamengikutsertakan PT Cakrawala Berlian Hirang sebagai pihak dalamperkara a quo ;Bahwa lebih lanjut Penggugat dalam Positanya poin 7 huruf bmenerangkan dalam perjanjian tanggal 5 Mei 2015, Tergugat selakupemegang saham dari
ARIO WAHYU HAPSORO, SH, MH
Terdakwa:
1.KRISWANTO
2.HUSAM ALI AHMAD
85 — 60
- Copy Legalisir Surat Pemberitahuan Persetujuan Kredit Nomor : 106/KRD.01.01/020/2019 tanggal 22 April 2019 perihal Surat Pemberitahuan Persetujuan Kredit atas nama Debitur CV Gunung Mukti Indonesia;
- Copy Legalisir Perjanjian Kredit Nomor : 176 tanggal 24 April 2019;
- Copy Legalisir Perjanjian Cessie Nomor : 106/KRD.01.01/020/2019;
- Copy Legalisir Surat Bank Jateng Cabang Purworejo ke PT Askrindo Cabang Magelang Nomor : 0423/ LKR.03/ 020/2020 tanggal 11 Maret
- Asli Form Surat Tugas ttd dan stempel Kepala Zeni Kodam IV/Diponegoro;
- Asli Lembar Visualisasi Konfirmasi PPK pekerjaan konstruksi rehab Lapangan Tembak Yonzipur 4/TK;
- Asli Formulir Laporan Visual Kegiatan Proyek tanggal 15 April 2019;
- Asli SUrat Nomor : 106/KRD.01.01/020/2019 tanggal 22 April 2019 perihal Surat Pemberitahuan Persetujuan Kredit kepada CV GUNUNG MUKTI INDONESIA;
- Asli 1 (satu) eksemplar Perjanjian Cessie Nomor : 106/KRD.01.01/020/2019
tanggal 24 April 2019 yang ditandatangani oleh KRISWANTO selaku Direktur CV GUNUNG MUKTI INDONESIA dan YULISTYAWAN S HARTANTO selaku Pemimpin Cabang PT Bank BPD Jateng Cabang Purworejo;
- Asli Surat Nomor : 106/KRD.01.01/020/2019 tanggal 22 April 2019 perihal Permohonan DOkumen Cessie yang ditandatangani oleh Yulistyawan S Hartanto dan ditujukan Imam Supingi, Notaris;
- Asli Nota Pencairan Kredit No.
li>Asli Nota Debet No.Reg.106/DN/KRD/IV/2019 tertanggal 24 April 2019 biaya Propisi sebesar Rp. 6.666.700,00, Administrasi Rp. 700.000,00, Peninjauan Rp. 300.000,00;
- Asli Nota Debet No.Reg.106/DN/KRD/IV/2019 tertanggal 24 April 2019 biaya asuransi Rp.14.000.000,00 dan PK Notaris Rp. 950.000,00;
- Copy Visualisasi Pencairan Kredit Bank Jateng, CV GMI, dan Notaris;
- Asli 1 (satu) lembar Surat Keterangan Nomor : 176/IV/2019 tanggal 24 April 2019 perihal Pengikatan agunan cessie
ARIO WAHYU HAPSORO, SH, MH
Terdakwa:
1.KRISWANTO
2.HUSAM ALI AHMAD
79 — 62
- Copy Legalisir Surat Pemberitahuan Persetujuan Kredit Nomor : 106/KRD.01.01/020/2019 tanggal 22 April 2019 perihal Surat Pemberitahuan Persetujuan Kredit atas nama Debitur CV Gunung Mukti Indonesia;
- Copy Legalisir Perjanjian Kredit Nomor : 176 tanggal 24 April 2019;
- Copy Legalisir Perjanjian Cessie Nomor : 106/KRD.01.01/020/2019;
- Copy Legalisir Surat Bank Jateng Cabang Purworejo ke PT Askrindo Cabang Magelang Nomor : 0423/ LKR.03/ 020/2020 tanggal 11 Maret
- Asli Form Surat Tugas ttd dan stempel Kepala Zeni Kodam IV/Diponegoro;
- Asli Lembar Visualisasi Konfirmasi PPK pekerjaan konstruksi rehab Lapangan Tembak Yonzipur 4/TK;
- Asli Formulir Laporan Visual Kegiatan Proyek tanggal 15 April 2019;
- Asli SUrat Nomor : 106/KRD.01.01/020/2019 tanggal 22 April 2019 perihal Surat Pemberitahuan Persetujuan Kredit kepada CV GUNUNG MUKTI INDONESIA;
- Asli 1 (satu) eksemplar Perjanjian Cessie Nomor : 106/KRD.01.01/020/2019
tanggal 24 April 2019 yang ditandatangani oleh KRISWANTO selaku Direktur CV GUNUNG MUKTI INDONESIA dan YULISTYAWAN S HARTANTO selaku Pemimpin Cabang PT Bank BPD Jateng Cabang Purworejo;
- Asli Surat Nomor : 106/KRD.01.01/020/2019 tanggal 22 April 2019 perihal Permohonan DOkumen Cessie yang ditandatangani oleh Yulistyawan S Hartanto dan ditujukan Imam Supingi, Notaris;
- Asli Nota Pencairan Kredit No.
li>Asli Nota Debet No.Reg.106/DN/KRD/IV/2019 tertanggal 24 April 2019 biaya Propisi sebesar Rp. 6.666.700,00, Administrasi Rp. 700.000,00, Peninjauan Rp. 300.000,00;
- Asli Nota Debet No.Reg.106/DN/KRD/IV/2019 tertanggal 24 April 2019 biaya asuransi Rp.14.000.000,00 dan PK Notaris Rp. 950.000,00;
- Copy Visualisasi Pencairan Kredit Bank Jateng, CV GMI, dan Notaris;
- Asli 1 (satu) lembar Surat Keterangan Nomor : 176/IV/2019 tanggal 24 April 2019 perihal Pengikatan agunan cessie
127 — 33
Permohonan plafond untukPage 7 of 300Putusan Pengadilan Tipikor Perkara ADIWARTYASTUTI, SENomor : 110/ Pid.Sus.TPK / 2016 / PN.Mdnfasilitas pembiayaan konsultif anggota sebesar Rp.9.000.000.000masih dalam batas maksimum plafond.10.Analisa aspek jaminan.11Jaminan yang diberikan oleh KKTM untuk pengajuan pembiayaankonsumtif anggota adalah :Cessie/Fidusia piutang anggota KoperasiSurat pernyataan Pemotongan Gaji dari anggota koperasi kepadaBendahara KKTMSurat Pernyataan Bendahara tentang kesediaan memotonggaji
Akad dan FEC/Cessie Nitarialc. Asuransi Jiwa pada perusahaan asuransi usahakan selama jangka waktupembiayaand. Blokir 1 x angsuran upayakan semaksimal mungkine. Upayakan semaksimal mungkin anggota buka rekening di BSMf. Akad antara koperasi dengan anggota sesuai akad syariahg.
Permohonan plafond untukfasilitas pembiayaan konsultif anggota sebesar Rp.9.000.000.000masih dalam batas maksimum plafond.Analisa aspek jaminan.Jaminan yang diberikan oleh KKTM untuk pengajuan pembiayaankonsumtif anggota adalah : Cessie/Fidusia piutang anggota Koperasi Surat pernyataan Pemotongan Gaji dari anggota koperasi kepadaBendahara KKTM Surat Pernyataan Bendahara tentang kesediaan memotonggaji anggota koperasi dan menyerahkannya kepada KKTMPage 48 of 300Putusan Pengadilan Tipikor Perkara ADIWARTYASTUTI
ARIO WAHYU HAPSORO, SH, MH
Terdakwa:
1.KRISWANTO
2.HUSAM ALI AHMAD
71 — 51
- Copy Legalisir Surat Pemberitahuan Persetujuan Kredit Nomor : 106/KRD.01.01/020/2019 tanggal 22 April 2019 perihal Surat Pemberitahuan Persetujuan Kredit atas nama Debitur CV Gunung Mukti Indonesia;
- Copy Legalisir Perjanjian Kredit Nomor : 176 tanggal 24 April 2019;
- Copy Legalisir Perjanjian Cessie Nomor : 106/KRD.01.01/020/2019;
- Copy Legalisir Surat Bank Jateng Cabang Purworejo ke PT Askrindo Cabang Magelang Nomor : 0423/ LKR.03/ 020/2020 tanggal 11 Maret
- Asli Form Surat Tugas ttd dan stempel Kepala Zeni Kodam IV/Diponegoro;
- Asli Lembar Visualisasi Konfirmasi PPK pekerjaan konstruksi rehab Lapangan Tembak Yonzipur 4/TK;
- Asli Formulir Laporan Visual Kegiatan Proyek tanggal 15 April 2019;
- Asli SUrat Nomor : 106/KRD.01.01/020/2019 tanggal 22 April 2019 perihal Surat Pemberitahuan Persetujuan Kredit kepada CV GUNUNG MUKTI INDONESIA;
- Asli 1 (satu) eksemplar Perjanjian Cessie Nomor : 106/KRD.01.01/020/2019
tanggal 24 April 2019 yang ditandatangani oleh KRISWANTO selaku Direktur CV GUNUNG MUKTI INDONESIA dan YULISTYAWAN S HARTANTO selaku Pemimpin Cabang PT Bank BPD Jateng Cabang Purworejo;
- Asli Surat Nomor : 106/KRD.01.01/020/2019 tanggal 22 April 2019 perihal Permohonan DOkumen Cessie yang ditandatangani oleh Yulistyawan S Hartanto dan ditujukan Imam Supingi, Notaris;
- Asli Nota Pencairan Kredit No.
li>Asli Nota Debet No.Reg.106/DN/KRD/IV/2019 tertanggal 24 April 2019 biaya Propisi sebesar Rp. 6.666.700,00, Administrasi Rp. 700.000,00, Peninjauan Rp. 300.000,00;
- Asli Nota Debet No.Reg.106/DN/KRD/IV/2019 tertanggal 24 April 2019 biaya asuransi Rp.14.000.000,00 dan PK Notaris Rp. 950.000,00;
- Copy Visualisasi Pencairan Kredit Bank Jateng, CV GMI, dan Notaris;
- Asli 1 (satu) lembar Surat Keterangan Nomor : 176/IV/2019 tanggal 24 April 2019 perihal Pengikatan agunan cessie
1.ARIH WIRA S., SH., MH.
2.MARLY DANIEL , SH
3.ISFARDY, SH.
4.PRIYO W., SH.
Terdakwa:
FERIANI KUSUMA INTAN
341 — 103
-;
- Perjanjian Pengalihan Hak Atas Piutang Sebagai Jaminan (CESSIE) No.
Cessie : 0029/CES/9579-KMR/BYB/VI/2015 tanggal 25 Juni 2015;
- Perjanjian Penyerahan Hak Dan Milik Dalam Kepercayaan Atas Barang-Barang (Fiduciaire Eigendoms Overdracht) FEO No:9552/FEO-9579/BYB/VI/2015 tanggal 25 Juni 2015 berupa : 324 kodi stock barang tekstil senilai Rp. 47.181.407.527-;
- Personal Guarantee (Jaminan Pribadi) atas nama Feriani Kusuma
tanggal 24 Maret 2016 atas nama Almira Xaveria Kwari sebesar Rp.60.000.000.000.- (enam puluh milyar rupiah) dengan jangka waktu selama 1 tahun terhitung sejak tanggal 24-3-2016 s/d 24-3-2017;
- Perjanjian Pengalihan Hak Atas Piutang Sebagai Jaminan (CESSIE
Cessie : 0117/CES/2003-KMR/BYB/III/2016 tanggal 24 Maret 2016;
- Perjanjian Penyerahan Hak Milik Dalam Kepercayaan Atas Barang-Barang (Fiduciaire Eigendoms Overdracht) FEO Nomor: 1974/FEO-2003/BYB/III/2016 tanggal 24 Maret 2016;
- Jaminan Pribadi atas nama Almira Xaveria Kwari tanggal 24 Maret 2016;
75 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dan kemudian selanjutnya dengan Cessie,berdasarkan Pengalihan Hak atas Tagihan tanggal 22 Desember 2000 No. 12yang dibuat oleh Moedjiati Soegito, SH.
461 — 313
FPK 302A/PRBLC/SPR/KPO/VIII/08 tanggal 13 Agustus 2008Addendum atas Perjanjian Pemberian Fasilitas LC(Usance LC) No.1022/LCPerjanjian Pemindahan dan Penyerahan Hak (CESSIE)dan Surat KuasaSurat Kuasa PT. Sakti Persada RayaDaftar Piutang dan Persediaan2. Dokumen PT.
291 — 230 — Berkekuatan Hukum Tetap
atau pihak yang menerimapengalihan hak dan wewenang darinya, atau pihak manapun agarsebelum perkara ini mempunyai kekuatan hukum mengikat (/nkracht vangewijsde) agar Para Tergugat untuk status quo atau untuk tidakmelakukan tindakan apapun baik tindakan hukum baik gugatan perdataatau permohonan kepailitan dan/atau PKPU terhadap Penggugat 1,Penggugat 2, Penggugat 3 dan Penggugat 4, tindakan dan permohonaneksekusi, tindakan penagihan, tindakan pendaftaran pengalihan maupuntindakan pengalinan atau cessie
atau pihak yang menerima pengalihnan hak dan wewenangdarinya, atau pihak manapun agar sebelum perkara ini mempunyai kekuatanhukum mengikat (inkracht van gewijsde) agar Para Tergugat untuk status quoatau untuk tidak melakukan tindakan apapun baik tindakan hukum baik gugatanperdata atau permohonan kepailitan dan/atau PKPU terhadap Penggugat 1,Penggugat 2, Penggugat 3 dan Penggugat 4, tindakan dan permohonaneksekusi, tindakan penagihan, tindakan pendaftaran pengalihan maupuntindakan pengalihan atau cessie
atau pihak yang menerima pengalihan hak dan wewenangdarinya, atau pihak manapun agar sebelum perkara ini mempunyai kekuatanhukum mengikat (inkracht van gewijsde) agar Para Tergugat untuk status quoatau untuk tidak melakukan tindakan apapun baik tindakan hukum baik gugatanperdata atau permohonan kepailitan dan/atau PKPU terhadap Penggugat 1,Penggugat 2, Penggugat 3 dan Penggugat 4, tindakan dan permohonaneksekusi, tindakan penagihan, tindakan pendaftaran pengalihnan maupuntindakan pengalihan atau cessie
wewenang darinya atau pihak manapunagar sebelum perkara ini mempunyai kekuatan hukum mengikat (inkrachtvan gewijsde) agar Para Tergugat untuk status guo atau untuk tidakmelakukan tindakan apapun balk tindakan hukum balk gugatan perdata,permohonan eksekusi agunan/jaminan atau permohonan kepailitandan/atau permohonan PKPU terhadap Penggugat 1, Penggugat 2,Penggugat 3 dan Penggugat 4, tindakan dan permohonan eksekusi,tindakan penagihan, tindakan pendaftaran pengalihnan maupun tindakanpengalihan atau cessie
ARIO WAHYU HAPSORO, SH, MH
Terdakwa:
1.KRISWANTO
2.HUSAM ALI AHMAD
83 — 49
- Copy Legalisir Surat Pemberitahuan Persetujuan Kredit Nomor : 106/KRD.01.01/020/2019 tanggal 22 April 2019 perihal Surat Pemberitahuan Persetujuan Kredit atas nama Debitur CV Gunung Mukti Indonesia;
- Copy Legalisir Perjanjian Kredit Nomor : 176 tanggal 24 April 2019;
- Copy Legalisir Perjanjian Cessie Nomor : 106/KRD.01.01/020/2019;
- Copy Legalisir Surat Bank Jateng Cabang Purworejo ke PT Askrindo Cabang Magelang Nomor : 0423/ LKR.03/ 020/2020 tanggal 11 Maret
- Asli Form Surat Tugas ttd dan stempel Kepala Zeni Kodam IV/Diponegoro;
- Asli Lembar Visualisasi Konfirmasi PPK pekerjaan konstruksi rehab Lapangan Tembak Yonzipur 4/TK;
- Asli Formulir Laporan Visual Kegiatan Proyek tanggal 15 April 2019;
- Asli SUrat Nomor : 106/KRD.01.01/020/2019 tanggal 22 April 2019 perihal Surat Pemberitahuan Persetujuan Kredit kepada CV GUNUNG MUKTI INDONESIA;
- Asli 1 (satu) eksemplar Perjanjian Cessie Nomor : 106/KRD.01.01/020/2019
tanggal 24 April 2019 yang ditandatangani oleh KRISWANTO selaku Direktur CV GUNUNG MUKTI INDONESIA dan YULISTYAWAN S HARTANTO selaku Pemimpin Cabang PT Bank BPD Jateng Cabang Purworejo;
- Asli Surat Nomor : 106/KRD.01.01/020/2019 tanggal 22 April 2019 perihal Permohonan DOkumen Cessie yang ditandatangani oleh Yulistyawan S Hartanto dan ditujukan Imam Supingi, Notaris;
- Asli Nota Pencairan Kredit No.
li>Asli Nota Debet No.Reg.106/DN/KRD/IV/2019 tertanggal 24 April 2019 biaya Propisi sebesar Rp. 6.666.700,00, Administrasi Rp. 700.000,00, Peninjauan Rp. 300.000,00;
- Asli Nota Debet No.Reg.106/DN/KRD/IV/2019 tertanggal 24 April 2019 biaya asuransi Rp.14.000.000,00 dan PK Notaris Rp. 950.000,00;
- Copy Visualisasi Pencairan Kredit Bank Jateng, CV GMI, dan Notaris;
- Asli 1 (satu) lembar Surat Keterangan Nomor : 176/IV/2019 tanggal 24 April 2019 perihal Pengikatan agunan cessie
106 — 9
Maka dengandemikian PT Bank UOB Indonesia berhak untuk mengajukanpermohonan lelang eksekusi untuk menindaklanjuti perjanjian kreditbeserta perjanjian jaminannya.Bahwa ketentuan dalam Pasal 16 Undangundang No. 4 Tahun 1996tentang Hak Tanggunan jelas merupakan ketentuan yang mengaturadanya adanya pengalihan piutang karena cessie, subrogasi danpewarisan atau sebabsebab lain maka peralihan tersebut demi hukumberalih kepada kreditur yang baru.
PUTU EKA WISNIATI, S.H.
Terdakwa:
Ir. YULIATIN ALI SAMSYIAH, M.M.
105 — 0
33). 16 (enam belas) Lembar Turunan Akte Nomor : 05 Tanggal 5 Agustus 2015, tentang Pengikatan Jaminan Secara Cessie, yang dibuat oleh ARIEF HIDAJAT, S.H., M.Si. Notaris di Surabaya.
34). 32 (tiga puluh dua) Lembar Turunan Akte Nomor : 7, Tanggal 7 Januari 2016, tentang Perjanjian Pembiayaan Modal Kerja Berdasarkan Prinsip Mudharabah, yang di buat oleh SITI NURUL YULIAMI, S.H., M. Kn. Notaris di Surabaya.
35). 15 (lima belas) Lembar Lembar Turunan Akte Nomor : 8 tanggal 7 Januari 2016 tentang Pengikatan Jaminan Secara Cessie, yang di buat oleh SITI NURUL YULIAMI, S.H., M. Kn. Notaris di Surabaya.
36). 1 (satu) Lembar Surat Pernyataan Dan Kuasa Mendebet Rekening, Tanggal 5 Agustus 2015, yang ditandatangani oleh pemberi kuasa Ir. YULIATIN ALI SYAMSIAH, MM selaku Ketua Primkop UPN VETERAN Jawa Timur kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Capem Surabaya Utara.
172 — 101
Saksi WINANTO WIRYOMARTANI, S.H,,.M.Hum Bahwa Cessie pengalihan hak atas kebendaan bergerak tak berwujud yangbiasanya berupa piutang atas nama kepada pihak ketiga di mana seseorangmenjual hak tagihnya kepada orang lain sedangkan subrogasi adalah :Halaman 62 dari 82 Putusan Nomor 256/Pat.G/2016/PNDpkpenggantian hakhak oleh seseorang pihak ketiga yang membayar kepadakreditur (over credit); Bahwa Menurut Prof.
287 — 171
Adapun TURUT TERGUGAT akan menggunakan fasilitas kredittersebut untuk membiayai pembangunan proyek pembangunan pabrikpenggilingan tepung terigu milik TURUT TERGUGAT yang berlokasi diCilacap, Jawa Tengah;Bahwa TURUT TERGUGAT mengetahui dan menerima pemberitahuanadanya cessie dari PENGGUGAT sebagai para kreditur sindikasi baru yangmenggantikan kedudukan para kreditur sindikasi dalam Syndicated CreditFacility Agreement No. 159 jo.
202 — 111 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dari tempatpersembunyiannya Terpidana Tommy Soeharto mengajukan peninjauankembali melalui Kuasanya ; Kasus Djoko Tjandra yang terlibat kasus cessie Bank BaliRp.546.468.000.000, (lima ratus empat puluh enam milyar empat ratusenam puluh delapan juta rupiah) Mahkamah Agung memeriksa peninjau ankembali yang diajukan Jaksa dan menjatuhkan hukuman 2 (dua) tahunpenjara dan denda Rp.15.000.000.000, (lima belas milyar rupiah).
59 — 32
Satrio, S.H. masih dalam bukunya yangberjudul CESSIE, SUBROGATIE, NOVATIE, KOMPENSATIE &PENCAMPURAN HUTANG, Alumni, Bandung, 1999, halaman 57 yangmenyatakan :Subrogatie merupakan suatu lembaga yang memungkinkan dalam halhaltertentu langsung memerintahkan pergantian subjek kreditur tanpapersetujuan debitur....Bahwa berdasarkan penjelasan tersebut di atas, maka pengalihanpembayaran utang dari Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi kepadaTergugat Konpensi/Penggugat Rekonpensi adalah diperbolehkan oleh