Ditemukan 10210 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-09-2018 — Putus : 24-10-2018 — Upload : 22-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2531 B/PK/PJK/2018
Tanggal 24 Oktober 2018 — WARU KALTIM PLANTATION
4014 Berkekuatan Hukum Tetap
  • WARU KALTIM PLANTATION
    2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Kav 4042, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU1375/PJ/2018, tanggal 9 Maret 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT WARU KALTIM
    Menyatakan bahwa penerbitan Surat Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor KEP00223/NKEB/WP4J.20/2017 tanggal 1 Februari2017 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak Atas Surat TagihanPajak Berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf C Karena PermohonanWajib Pajak, Surat Tagihan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Barangdan Jasa Masa Pajak Agustus 2014 Nomor 00937/107/14/007/15tanggal 26 November 2015 atas nama PT Waru Kaltim Plantation,NPWP 01.326.076.5007.000, beralamat di Jalan Puloayang RayaHalaman 3 dari 8 halaman
Register : 19-02-2018 — Putus : 09-04-2018 — Upload : 08-05-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 685 B/PK/PJK/2018
Tanggal 9 April 2018 — WARU KALTIM PLANTATION;
347 Berkekuatan Hukum Tetap
  • WARU KALTIM PLANTATION;
    ./2016, tanggal 17 Juni 2016;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT WARU KALTIM PLANTATION, beralamat di Jalan PuloAyang Raya Blok OR1, Kawasan Industri Pulo Gadung,Jakarta Timur, diwakili oleh Kresno Eko Saputro, jabatanDirektur;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan
    amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT69433/PP/M.XB/16/2016, tanggal 23 Maret 2016, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:MENGADILIMenyatakan mengabulkan selurunnya permohonan Banding PemohonBanding terhadap Keputusan Terbanding Nomor KEP531/WPJ.20/2014tanggal 30 Mei 2014, tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat KetetapanPajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa PajakDesember 2011 Nomor 00069/207/11/007/13 tanggal 12 April 2013, atasnama: PT Waru Kaltim
    Menyatakan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP531/WPJ.20/2014 tanggal 30 Mei 2014, tentang KeberatanWajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Desember 2011Nomor 00069/207/1 1/007/13 tanggal 12 April 2013, atas nama: PTWaru Kaltim Plantation, NPWP 01.326.076.5007.000, adalah telahsesuai dengan ketentuan' peraturan perundangundanganperpajakan yang berlaku sehingga oleh karenanya telah sah danberkekuatan hukum;3.3.
Putus : 30-11-2018 — Upload : 23-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1073 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 30 Nopember 2018 — PT TITIAN KALTIM, DK
4026 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT TITIAN KALTIM, DK
    PT TITIAN KALTIM, diwakili oleh DedyEriady, selaku Direktur Utama, berkedudukandi Jalan Mulawarman, RT 23, Nomor 28,Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda,Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur,dalam hal ini memberi kuasa kepada Hj.Sarinah, S.H., dan kawankawan, ParaAdvokat, berkantor di Jalan Kadrie OeningNomor 35, Kelurahan Air Hitam, KecamatanSamarinda llir, Kota Samarinda, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 15 Maret 2018;2.
    Kekurangan upah pokok: No Tahun UMK Yang di bayar Kekurangan Kekurangan upahPT Titian Kaltim upah yang harusdibayar 1 2012 Rp1.250.000,00 Rp400.000,00 Rp 850.000,00 x12 bulan =Rp10.200.000,002 2013 Rp1.752.500,00 Rp400.000,00 Rp1.352.500,00 x12 bulan =Rp16.230.000,003 2014 Rp1.995.000,00 Rp750.000,00 Rp1.245.000,00 x12 bulan =Rp.14.940.000,004 2015 Rp2.156.889,00 Rp1.250.000,00 Rp 906.889,00 x12 bulan =Rp10.882.668,00 5 2016 Rp2.256.056,00 RpO Rp2.256.056,00 x 12 bulan =Rp27.072.672,006 2017 Rp2.442.180,00
Putus : 30-01-2019 — Upload : 05-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 23 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 30 Januari 2019 — TRI AGUS HARTOTOK VS PT KALTIM PRIMA COAL
6932 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TRI AGUS HARTOTOK VS PT KALTIM PRIMA COAL
    hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:TRI AGUS HARTOTOK, Warga Negara Indonesia, bertempattinggal di Jalan Yos Sudarso Il, Gang Sahabat, RT 14,Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, dalam hal ini memberikuasa kepada Selamat dan kawankawan, Para Tim Advokasidari Serikat Pekerja "Persaudaraan Pekerja MuslimIndonesia, berkantor di Jalan Sulawesi Raya Nomor 89Sangatta, Kutai Timur, berdasarkan Surat Kuasa Khusustertanggal 12 April 2018;Pemohon Kasasi;LawanPT KALTIM
    PRIMA COAL, dalam hal ini diwakili oleh SaptariHoedaja selaku Presiden Direktur PT Kaltim Prima Coal,berkedudukan di M1 Building Mine Site Jalan Dr Sutomo,Swarga Bara Sangatta, Kabupaten Kutai Timur dan di BakrieTower Lantai 15, Jalan H.R.
    Nispalah dan kawankawan, ParaKaryawan PT KALTIM PRIMA COAL, berkantor di M1 BuildingMine Site, Jalan Dr Sutomo, Swarga Bara, Sangatta,Kabupaten Kutai Timur, berdasarkan Surat Kuasa Khusustertanggal 2 Maret 2018;Termohon Kasasi;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Hal. 1 dari 7 hal.
    KPC Edisi 2017 2019 yang berbunyi:Melanggar dan/atau mengabaikan peraturan keselamatan kerja atauprosedur kerja yang aman yang ditentukan oleh Perusahaan;b. membahayakan keselamatan jiwa, cedera diri/orang lain karenakecerobohan karyawan;hilang atau rusaknya milik perusahaan;mengakibatkan kematian orang lain dan/atau cedera diri/orang lainkarena kecerobohan karyawan"dengan sanksi PHK (Pemutusan Hubungan Kerja);Menetapkan Hak Tergugat sesuai dengan Pasal 77.3 dan 77.4PKB PT Kaltim Prima Coal Edisi
Putus : 14-10-2020 — Upload : 18-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3612 B/PK/PJK/2020
Tanggal 14 Oktober 2020 — WARU KALTIM PLANTATION vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
16365 Berkekuatan Hukum Tetap
  • WARU KALTIM PLANTATION vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    PUTUSANNomor 3612/B/PK/Pjk/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT WARU KALTIM PLANTATION, beralamat di Jalan PuloAyang Raya Blok OR1, KIP, Jatinegara, Jakarta Timur, yangdiwakili oleh Tri Novita Rimawati, jabatan Direktur;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa David StevenMacquairie, S.H., M.H., kewarganegaraan Indonesia, Advokatpada Kantor Danny Darussalam Tax Center (DDTC),beralamat
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT WARU KALTIM PLANTATION;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada Peninjauan Kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 14 Oktober 2020, oleh Prof. Dr. H. M.
Putus : 28-03-2013 — Upload : 14-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 52 K/TUN/2013
Tanggal 28 Maret 2013 — KALTIM BATUMANUNGGAL VS BUPATI KUTAI KARTANEGARA, DK
11148 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KALTIM BATUMANUNGGAL tersebut ;
    KALTIM BATUMANUNGGALVSBUPATI KUTAI KARTANEGARA, DK
    KALTIM BATUMANUNGGAL, dalam hal ini diwakili oleh SAMBUDITRIKADIBUSANA, kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Direktur PT.Kaltim Batu Manunggal, alamat kantor di Jalan Imam Bonjol, Nomor : 17B, Samarinda, Kota Samarinda, Propinsi Kalimantan Timur, berdasarkanAkta Notaris Nomor : 45, tanggal 6 Agustus 1993 tentang PerseroanTerbatas Kaltim Batumanunggal, sebagaimana Perubahan Akta NotarisNomor : 22, tanggal 10 Nopember 2009 ;Selanjutnya memberikan kuasa kepada :1. Dr. S.F. Marbun, S.H., M.Hum ;2.
    Kaltim Batumanunggal Suratini juga ditembuskan kepada (bukti P11); Gubernur Kaltim. Dinas Pertambangan dan Sumber Daya Mineral Prov Kaltim.Koramil Muara Jawa.Kapolsek Muara Jawa.Lurah Teluk Dalam. PT.
    Kaltim Batumanunggal.Fakta hukum ini dibenarkan oleh saksi Imron, mantan KepalaDinas Pertambangan dan Energy Kutai Kartanegara Tahun 2005;1.8.Bahwa Termohon Kasasi dahulu Terbanding/Tergugat telah melaporkanhasil Eksplorasinya dan memohon peningkatan perizinannya menjadi KPEksploitasi sebelum berakhirnya KP Eksplorasinya. Namun padakenyataannya Termohon Kasasi dahulu Terbanding/ Tergugat belumjuga mengeluarkan keputusan apakah menerima atau menolakHalaman 15 dari 30 halaman.
    Kaltim Batumanunggal atau Pemohon Kasasi dahuluPembanding/Penggugat memperoleh SK Eksplorasi. Pada halberdasarkan Bukti P3, Bukti P4, Bukti P13 terbukti secara sah danmenyakinkan PT.
    Kaltim Batumanunggal (Pemohon Kasasi dahuluPembanding/Penggugat) telah memenuhi syarat dan sesuai denganprosedur dalam memperoleh SK Eksplorasi;Bahwa Judex Facti juga tidak mempertimbangkan dalampertimbangan hukumnya secara adil dan seimbang mengenai PT.Kaltim Batumanunggal atau Pemohon Kasasi dahulu Pembanding/Penggugat telan memenuhi syarat dan prosedur mengajukanpermohonan peningkatan dari KP.
Register : 02-12-2020 — Putus : 17-05-2021 — Upload : 28-05-2021
Putusan PN SANGATTA Nomor 48/Pdt.G/2020/PN Sgt
Tanggal 17 Mei 2021 — KALTIM PRIMA COAL (PT.KPC)
238158
  • KALTIM PRIMA COAL (PT.KPC)
    Kalimantan Timuratau Kantor Pusat di Bakrie Tower 15" Floor,Kompleks Rasuna Epicentrum Jakarta, yang diwakilioleh Saptari Hoedaja dalam kapasitas sebagaiPresiden Direktur PT Kaltim Prima Coal, yangmemberikan kuasa kepada Adri Kurnia, S.H., M.H.
    Bahwa gugatan Para Penggugat telah keliru dengan mengajukangugatan kepada PT Kaltim Prima Coal sebagai Tergugat yangdialamatkan kepada PT Kaltim Prima Coal (PT KPC) di M1 BuildingMine Site, Swarga Bara, Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, ProvinsiKalimantan Timur;Halaman 8 dari 50 Putusan Perdata Gugatan Nomor 48/Pat.G/2020/PN Sgt.C. Bahwa alamat Tergugat yang benar adalah di Bakrie Tower 15" Floor,Kompleks Rasuna Epicentrum Jakarta, bukan sebagaimana ParaPenggugat dalilkan dalam gugatannya;D.
    Fotokopi Surat Kesepakatan antara Jumul dengan PT Kaltim Prima Coaltertanggal 9 Juni 2011, diberi tanda T8;10.Fotokopi Surat Keterangan Untuk Melepaskan Hak Atas Tanah Nomor Reg: SKMHT/KECSANGATTA UATARA/VII/2011 tertanggal 14 Juli 2011,diberi tanda T9;11.Fotokopi Surat Keterangan Untuk Melepaskan Hak Atas Tanah antaraJamaluddin kepada PT Kaltim Prima Coal tertanggal 31 Desember 2010beserta alas haknya, diberi tanda T10;12.FotoKopi Surat Keterangan Untuk Melepaskan Hak Atas Tanah antaraSulaiman kepada
    PT Kaltim Prima Coal tertanggal 6 Januari 2011 besertaalas haknya, diberi tanda T11;Halaman 26 dari 50 Putusan Perdata Gugatan Nomor 48/Padt.G/2020/PN Sot.13.Fotokopi Surat Keterangan Untuk Melepaskan Hak Atas Tanah antara H.Agus kepada PT Kaltim Prima Coal tertanggal 6 Januari 2011 beserta alashaknya, diberi tanda T12;14.
    Fotokopi Surat Pernyataan Penyerahan Hak Tanah Garapan antara H Aguskepada PT Kaltim Prima Coal tertanggal 25 November 2010 beserta alashaknya, diberi tanda T13;15.Fotokopi Surat Keterangan Untuk Melepaskan Hak Atas Tanah antaraHasanuddin kepada PT Kaltim Prima Coal tertanggal 16 Februari 2011beserta alas haknya, diberi tanda T14;16.Fotokopi Surat Keterangan Untuk Melepaskan Hak Atas Tanah antara Hj.Timurah kepada PT Kaltim Prima Coal tertanggal 25 Oktober 2011 besertaalas haknya, diberi tanda T15
Putus : 25-10-2022 — Upload : 30-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3532 K/Pdt/2022
Tanggal 25 Oktober 2022 — MUHAMMAD KASIM, M.Si Lawan PT KALTIM DIAMOND COAL
4712 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MUHAMMAD KASIM, M.SiLawanPT KALTIM DIAMOND COAL
Register : 10-10-2014 — Putus : 03-02-2015 — Upload : 13-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 920 B/PK/PJK/2014
Tanggal 3 Februari 2015 — DSM KALTIM MELAMINE
4125 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DSM KALTIM MELAMINE
    DSM KALTIM MELAMINE, tempat kedudukan Gedung Tetra PakLantai 2, Jl.
    DSM Kaltim Melamine, NPWP: 01.500.087.0725.000, Alamat : Kompleks PT Pupuk Kaltim Bontang, Kalimantan Timur,sehingga jumlah Pajak Pertambahan Nilai Masa Juli 2007 yang lebih dibayaradalah sebagai berikut :Dasar Pengenaan Pajak Ekspor Rp. 35.856.528.387,00 Penyerahan yang PPNnya tidak dipungut Rp. 1.412.627.958,00 Penyerahan yang PPNnya harus dipungut Rp. 18.716.854.402,00 Dikurangi : retur penjualan Rp. 0,00 Jumlah Rp. 55.986.010.747,00Pajak Keluaran Rp. 1.871.685.440,00Dikurangi : PPN atas retur
    DSM Kaltim Melamine, NPWP:01.500.087.0725.000, Alamat : Kompleks PT Pupuk Kaltim Bontang,Kalimantan Timur, dengan Perhitungan jumlah Pajak Pertambahan Nilaiyang masih harus dibayar menjadi sebagaimana perhitungan diatas,adalah tidak benar serta telah nyatanyata bertentangan dengan ketentuanperaturan perundangundangan perpajakan yang berlaku.PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembali tersebut,Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan
Register : 10-07-2018 — Putus : 19-09-2018 — Upload : 21-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1749 B/PK/PJK/2018
Tanggal 19 September 2018 — KALTIM PARNA INDUSTRI
2813 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KALTIM PARNA INDUSTRI
    ./2012, tanggal 22 Maret 2012;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT KALTIM PARNA INDUSTRI, beralamat di MenaraImperium Lantai 26, Metropolitan Kuningan Superblok, JalanH.R.
    banding tanggal 3 Februari 2010;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.35163/PP/M.X1I/16/2011, tanggal 23 November 2011, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:MENGADILIMenyatakan mengabulkan seluruh permohonan banding Pemohon Bandingterhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP1031/WPJ.07/BD.05/2009 tanggal 24 September 2009, tentangkeberatan atas SKPLB PPN Masa Pajak Desember 2007 Nomor00325/407/07/052/09 tanggal 27 Januari 2009 atas nama: PT Kaltim
Putus : 28-05-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1133 K/PDT/2019
Tanggal 28 Mei 2019 — VS PT KALTIM PRIMA COAL
10141 Berkekuatan Hukum Tetap
  • VS PT KALTIM PRIMA COAL
    Sudirman Nomor 8 DesaSangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten KutaiTimur, Kalimantan Timur berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 15 Desember 2017;Para Pemohon Kasasi;LawanPT KALTIM PRIMA COAL, berkedudukan Swarga BaraSangatta Utara Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur,diwakili oleh Saptari Hoedaja/Presiden Direktur, berkantor diBakrie Tower, Lantai 15, Komplek Rasuna Epicentrum, JalanH.R.
Putus : 12-09-2017 — Upload : 14-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1921 K/Pdt/2017
Tanggal 12 September 2017 — PT KALTIM PRIMA COAL (PT KPC) VS ROMI PERMADI
13683 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengabulkan permohonan dari Pemohon Kasasi PT KALTIM PRIMA COAL (PT KPC) untuk mencabut permohonan kasasi yang diajukan terhadap putusan Pengadilan Tinggi Samarinda Nomor 123/PDT/2016/PT SMR. tanggal 11 November 2016 juncto Putusan Pengadilan Negeri Sangatta Nomor 38/Pdt.G/2015/PN Sgt. tanggal 20 Juli 2016 tersebut;
    PT KALTIM PRIMA COAL (PT KPC) VS ROMI PERMADI
    20 Juni2017 yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Negeri Sangatta yang padapokoknya menerangkan Pemohon Kasasi bermaksud untuk mencabutpermohonan kasasinya yang telah diajukan pada tanggal 19 Desember 2016sebagaimana ternyata dari Akta Pernyataan Permohonan Kasasi Nomor38/Pdt.G/2015/PN Sgt. terhadap putusan Pengadilan Tinggi Samarinda Nomor123/PDT/2016/PT SMR. tanggal 11 November 2016 juncto putusan PengadilanNegeri Sangatta Nomor 38/Pdt.G/2015/PN Sgt. tanggal 20 Juli 2016 dalamperkara antara:PT KALTIM
    Mengabulkan permohonan dari Pemohon Kasasi PT KALTIM PRIMACOAL (PT KPC) untuk mencabut permohonan kasasi yang diajukanterhadap putusan Pengadilan Tinggi Samarinda Nomor 123/PDT/2016/PTSMR. tanggal 11 November 2016 juncto Putusan Pengadilan NegeriSangatta Nomor 38/Pdt.G/2015/PN Sgt. tanggal 20 Juli 2016 tersebut;2. Memerintahkan Panitera) Mahkamah Agung RI untuk mencoretpermohonan kasasi Register Nomor 1921 K/Pdt/2017 tersebut dari bukuregister perkara kasasi perdata;3.
Putus : 21-12-2023 — Upload : 12-06-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1237 PK/Pdt/2023
Tanggal 21 Desember 2023 — KIE (KALTIM INDUSTRIAL ESTATE)
10669 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KIE (KALTIM INDUSTRIAL ESTATE)
Putus : 14-08-2012 — Upload : 16-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 338 K/PDT.SUS/2012
Tanggal 14 Agustus 2012 — NIKODEMUS TONAPA vs KOPERASI KARYAWAN KALTIM PRIMA COOL (K3PC)
3116 Berkekuatan Hukum Tetap
  • NIKODEMUS TONAPA vs KOPERASI KARYAWAN KALTIM PRIMA COOL (K3PC)
    Wahid Hasyim RT. 07 No. 31,Kota Samarinda berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 12Agustus 2011;Pemohon Kasasi dahulu sebagai Penggugat ;MELAWAN :KOPERASI KARYAWAN KALTIM PRIMA COOL(K3PC), berkedudukan di Jalan Dr.
    Penggugat telah menggugat sekarang Termohon Kasasi Kasasidahulu sebagai Tergugat di muka persidangan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Samarinda pada pokoknya atas dalildalil :1Bahwa Penggugat (Nikodemus Tonapa) mulai bekerja di Koprasi KaryawanKaltim Prima Cool (K3PC) tanggal 28 Oktober 2002 dengan Jabatan General Hand,dengan upah terakhir Rp 1.818.000,00 ;Bahwa Perusahaan Tergugat merupakan Perusahaan Supply Tenaga Kerja di PT.Kaltim Prima Cool dimana Penggugat diterima Karyawan Kaltim
    Kaltim Prima Coal ;Bahwa Penggugat pada bulan Januari 2011 Penggugat merasa kurang sehat dimanaPenggugat sering izin untuk tidak masuk kerja puncaknya pada bulan April 2011dimana Penggugat pada saat bekerja mengalami muntahmuntah dan akhirnyaPenggugat minta izin kepada atasan Penggugat untuk pulang oleh karena sakit ;Bahwa dengan sakitsakitnya Penggugat dan sering izin/tidak masuk kerjaPerusahan akhimya melakukan Pemeriksaan kepada Penggugat sebanyak 3 (tiga)kali yang dilakukan di Kelinik SOS Sangatta
    KPCdimana Penggugat ditempatkan bekerja, Penggugat dinyatakan telah berpurapurasakit memberikan pernyataan palsu/berbohong dan Penggugat dikembalikan kepadaKaryawan Kaltim Prima Cool (K3PC) pada tanggal 26 Juli 2011;Bahwa pada tanggal 28 Juli 2011 Penggugat menerima Surat Pemberitahuan darikantor Karyawan Kaltim Prima Cool (K3PC) dimana Penggugat di Putus HubunganKerja (PHK) oleh karena Penggugat telah dikembalikan oleh PT.
    2011 Pengugat dan Tergugat dipanggil untuk melakukan mediasiterhadap Permasalahan Penggugat dan Tergugat yang diperantarai oleh mediatorPHI dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sangatta namun tidak ada titik temu danmeminta agar Penggugat dan Tergugat diminta untuk berunding lagi di kantorTergugat pada tanggal 26 September 2011 namun tidak membuahkan kesepakatandimana Tergugat tetap tidak mau memberikan Pesangon Terhadap Penggugat oleh10111213karena Tergugat beranggapan Bahwa Perusahan Karyawan Kaltim
Putus : 24-09-2014 — Upload : 17-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1143 K/Pdt/2014
Tanggal 24 September 2014 — KALTIM PRIMA COAL
35170 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KALTIM PRIMA COAL
    KALTIM PRIMA COAL, berkedudukan di Jalan Dr.Soetomo S.II Mine Office PT. KPC Swarga Bara Sangatta diwakilioleh Presiden Direktur Saptari Hoedaja, dalam hal ini memberikuasa subsitusi kepada ADRI KURNIA, S.H., ACI Arb, dan kawankawan, Para Karyawan PT. KALTIM PRIMA COAL memilihdomisili hukum di M1 Building, Mine Site, PT.
    Kaltim Prima Coal,Sanggatta, Kutai Timur, Kalimantan Timur, berdasarkan SuratKuasa Substitusi tanggal 22 Januari 2014;Termohon Kasasi dahulu Tergugat/Pembanding juga Terbanding;Dan:1. ABDUL RAHIM, bertempat tinggal di Jalan Datuk Macan RT. 03Desa Tepian Langsat, Kecamatan Bengalon, Kabupaten KutaiTimur;2. SYAIFUL BAHRI, bertempat tinggal Jalan Mulawarman RT.18RW.06 Desa Sepaso Induk, Kecamatan Bengalon, KabupatenKutai Timur;Hal. 3 dari 22 hal.Putusan Nomor 1143 K/Pdt/20143.
    Kaltim Prima Coal (PT.
    sengketa melainkan tanah di lokasi lain;1.6 Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur dalam perkara aquo tidak mempertimbangkan adanya kedudukan/kemampuan sosialekonomi yang tidak seimbang antara Para Pemohon Kasasi yang nota beneadalah Para Petani kecil yang pengetahuan dan kondisi ekonominyaterbatas yang hanya mengandalkan sumber nafkah dari hasil tanamanHal. 16 dari 22 hal.Putusan Nomor 1143 k/Pdt/2014tanah objek sengketa disatu pihak dibandingkan dengan TermohonKasasi/Tergugat PT Kaltim
Register : 22-07-2021 — Putus : 31-05-2022 — Upload : 07-06-2022
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 140/Pdt.G/2021/PN Bpp
Tanggal 31 Mei 2022 — Sims Jaya Kaltim
Tergugat:
1.PT. Kaltim Kariangau Terminal
2.PT. Puninar Sarana Abadi
6616
  • Sims Jaya Kaltim
    Tergugat:
    1.PT. Kaltim Kariangau Terminal
    2.PT. Puninar Sarana Abadi
Register : 14-12-2015 — Putus : 20-07-2016 — Upload : 14-03-2017
Putusan PN SANGATTA Nomor 38/Pdt.G/2015/PN Sgt
Tanggal 20 Juli 2016 —
194129
  • ROMI PERMADI ,Lawan PT KALTIM PRIMA COAL (PT KPC)
    KALTIM PRIMA COAL (PT.
    Bahwa Gugatan Penggugat telah keliru dengan mengajukan gugatan kepadaPT KPC sebagai Tergugatyang dialamatkan kepada PT Kaltim Prima Coal(KPC) di Bukit Batu Bara, Desa Swarga Bara, Sangatta Utara, KabupatenKutai Timur. Bahwa alamat Tergugat yang benar adalah di Bakrie Tower 15!"
    dapat dilaksanakan apabilaTergugat telah mendapatkan persetujuan dari Manajemen PT KALTIM PRIMACOAL (dalam hal ini adalah manajemen Tergugat).
Putus : 20-07-2022 — Upload : 11-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3401 B/PK/PJK/2022
Tanggal 20 Juli 2022 — WARU KALTIM PLANTATION VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
169 Berkekuatan Hukum Tetap
  • WARU KALTIM PLANTATION VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
Putus : 08-05-2019 — Upload : 31-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1193 B/PK/PJK/2019
Tanggal 8 Mei 2019 — REA KALTIM PLANTATION
4653 Berkekuatan Hukum Tetap
  • REA KALTIM PLANTATION
    1193/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto, jabatanDirektur Keberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak,dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU2589/P J/2018, tanggal 22 Mei 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT REA KALTIM
    Rea Kaltim Plantation, NPWP01.083.701.1725.000, beralamat di JI.
Putus : 08-04-2020 — Upload : 16-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1088/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 8 April 2020 — PT KALTIM NITRATE INDONESIA vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
12030 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali PT KALTIM NITRATE INDONESIA;
    PT KALTIM NITRATE INDONESIA vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    PUTUSANNomor 1088/B/PK/Pjk/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT KALTIM NITRATE INDONESIA, beralamat di GedungSentral Senayan Lantai 6, Jalan Asia Afrika Nomor 8,Kelurahan Gelora, Jakarta 10270, yang diwakili oleh AntungPandoyo, jabatan Presiden Direktur;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa Prof. Dr.
    Nomor 1088/B/PK/Pjk/2020Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT82169/PP/M.XIB/13/2017, tanggal 22 Maret 2017 yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak Banding Pemohon Banding terhadap Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor KEP808/WPJ.07/2013 tanggal 16 Mei 2013 tentang KeberatanWajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) PajakPenghasilan (PPh) Pasal 26 Masa Pajak Mei 2010 Nomor00004/204/10/077/12 tanggal 29 Maret 2012 atas nama PT Kaltim
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT KALTIM NITRATE INDONESIA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 8 April 2020 oleh Prof. Dr. H. M. Hary Djatmiko, S.H.