Ditemukan 775 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-06-2013 — Putus : 23-08-2013 — Upload : 09-12-2013
Putusan PN BATANG Nomor 88/Pid.B/20134/PN.Btg
Tanggal 23 Agustus 2013 — NUR KHAMID Als. AMAT Bin SAPARI.
11220
  • Kalipancur saat situasi sudah sepi terdakwa mencekikleher korban saksi KALIMAH dengan menggunakan kedua tangannya dari arahbelakang, dan mengancam akan membunuh saksi korban KALIMAH dengan katakata Tak Pateni Kowe , selanjutnya saksi korban berusaha untuk melarikan diriakan tetapi terdakwa mendorong tubuh saksi korban KALIMAH dengan kerashingga saksi korban KALIMAH jatuh tersungkur, kemudian terdakwa meminta HPMITO dan uang tunai milik saksi korban KALIMAH dengan katakata Endi HP neEndi Duite , karena
    319 warna merah, uang tunai sebesar Rp.40.000,(empat puluhribu rupiah), 1 (satu) untai kalung emas imitasi, dan 1 (satu) buah cincin emasimitasi yang saat itu dipakai oleh saksi ;e Bahwa sewaktu terdakwa melakukan perampasan dengan menggunakan saranaberupa 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Shogun ;e Bahwa terdakwa melakukan perampasan terhadap saksi dengan cara mencekik lehersaksi dengan menggunakan kedua tangannya dari arah belakang, dan terdakwa6mengancam akan membunuh saksi dengan katakata Tak Pateni
    Kalipancur saat situasi sudah sepi terdakwa mencekik leherkorban saksi KALIMAH dengan menggunakan kedua tangannya dari arahbelakang, dan mengancam akan membunuh saksi korban KALIMAH dengankatakata Tak Pateni Kowe , selanjutnya saksi korban berusaha untukmelarikan diri akan tetapi terdakwa mendorong tubuh saksi korban KALIMAHdengan keras hingga saksi korban KALIMAH jatuh tersungkur, kemudianterdakwa meminta HP MITO dan uang tunai milik saksi korban KALIMAHdengan katakata Endi HP ne Endi Duite , karena
Register : 07-03-2013 — Putus : 27-03-2013 — Upload : 21-11-2014
Putusan PN TEGAL Nomor 21/Pid.B/2013.PN Tgl
Tanggal 27 Maret 2013 — Cristian Dani Setiawan bin Josefin Untung Jayanto
4611
  • honda tiger 2000 tahun 2004 warna silver no pol G3199VEpada hari Minggu tanggal 30 Desember 2012 sekitar pukul 04.00 WIBdisamping rumah saksi yang terletak di jalan Musi Gang IV RT 3 RW 5Kelurahan Mintaragen Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal;Bahwa saat itu saksi tidur dan mendengan klotekklotek lalu terbangun danmengintip dari pintu melihat terdakwa dan temantemannya sedang mendorongmotor, kemudian salah satu dari teman terdakwa menjulurkan pisau lewatlubang angin sambil berkata anggere gemboran tak pateni
    temantemannya yaitu Yanuar dan Bagus;Bahwa pengambilan tersebut telah direncanakan terlebih dahulu danmembawa kunci leter T dan pisau;Bahwa pengambilan itu dilakukan dengan cara mendorong sepeda motoryang dikunci stang sampai kejalan dan rencananya akan dinyalakandengan kunci leter T, tapi karena diteriaki maling maka sebelum berhasilmenyalakan motor langsung lari dan motor dijatuhkan;Bahwa salah satu teman terdakwa membawa pisau telah mengancamyang punya rumah dengan mengatakan anggere gemboran tak pateni
    Dengan demikian unsur ini telah terpenuhi;Menimbang bahwa mengenai unsur yang disertai atau diikuti dengan kekerasanatau ancaman kekerasan terhadap orang dengan maksud untuk mempersiapkan ataumempermudah pencurian atau dalam hal tertangkap tangan untuk memungkinkanmelarikan diri diuraikan sebgai berikut, pada saat mengambil sepeda motor merk hondatiger 2000 tahun 2004 warna silver no pol G3199V salah satu teman terdakwamenjulurkan pisau sambil berkata anggere gemboran tak pateni.
Register : 25-10-2012 — Putus : 28-11-2012 — Upload : 09-01-2013
Putusan PN KAB MADIUN Nomor 298/Pid.B/2012/PN.Kb.Mn
Tanggal 28 Nopember 2012 — HERU SETYO DJANU HARIJADI bin RAIS
587
  • sambil berkata Endi celuritmu saksijawab Mboten gadah mas kemudian terdakwa mengeluarkan dari dalam jaketnya sebilahcelurit gagang dari kayu wujungnya runcing dan disatu sisi tajam tanpa seyin dansepengetahuan dai pihak yang berwenang dihunuskan ke atas sambil mengatakan Takcelurit kowe selanjutnya terdakwa didorong ke jalan oleh saksi RIDWAN dengan maksudmelerai, namun tedakwa masih dengan memegang celurit di selanjutnya tedakwa ditaikdan diajak pulang kanannya mengatakan Tak bacoki kowe, tak pateni
    Saksikemudian mengintip dari jendela kaca dan melihat saksi WIDODO sedang cekcok denganterdakwa HERU SETYO DJANU HARIJADI ;Bahwa saksi mendengar terdakwa mengatakan tak pateni, tak bacok;Bahwa posisinya terdakwa dan saksi WIDODO salin berhadapan;Bahwa pada waktu kejadian terdakwa membawa sebilah celurit;Bahwacelurit tersebt terdakwa keluarkan dari jaketnya;Bahwa saksi tidak tahu pekerjaan terdakwa;Bahwa tedakwa melakukan perbuatan tersebut sendirian;Bahwa saksi dan keluarga saksi merasa ketakutan
    als KORENG mengajak terdakwakelua di halaman rumah, kemudian terdakwa mengeluarkan dari dalam jaketnya sebilahcelurit gagang dari kayu wujungnya runcing dan disatu sisi tajam tanpa seyin dansepengetahuan dai pihak yang berwenang dihunuskan ke atas sambil mengatakan Takcelurit kowe ; Bahwa selanjutnya terdakwa didorong ke jalan oleh saksi RIDWAN dengan maksudmelerai, namun tedakwa masih dengan memegang celurit di selanjutnya tedakwa ditaikdan diajak pulang kanannya mengatakan Tak bacoki kowe, tak pateni
Register : 13-10-2015 — Putus : 01-12-2015 — Upload : 28-03-2016
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 552/Pid.B/2015/PN Gpr
Tanggal 1 Desember 2015 — Marsudi alias Ketor bin Kaseno
7216
  • Pada saat melakukan pemukulan tersebut terdakwajuga bilang Tak Pateni kowe bojoku (saya bunuh kamu istriku) dan TakPicekne matamu (saya butakan mata kamu).
    Pada saat melakukan pemukulan tersebut terdakwajuga bilang Tak Pateni kowe bojoku (saya bunuh kamu istriku) dan TakPicekne matamu (saya butakan mata kamu). Kemudian SaksiSULISTYOWATI bisa melarikan diri dan berteriak minta tolong.e Bahwa akibat dari perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa tersebut, Saksikorban SULISTYOWATI mengalami luka pada kepala, kening dan mulut sertamengeluarkan darah.
    Ketika saksi sampai di DusunWonokasihan Desa Gayam Kecamatan Gurah akan belok jurusan DesaTambakrejo Kecamatan Gurah tibatiba dihadang oleh seorang lakilaki dengannaik Sepeda motor Satria yang ternyata Terdakwa, mengetahui hal tersebutsaksi berhenti dan berusaha melarikan diri namun tidak bisa dan saksi ditangkapoleh terdakwa, kemudian saksi dipukuli dengan tangan kosong serta dengan alatbatu dan alat helm, sambil mengatakan tak pateni kowe bojoku (tak bunuhkamu istriku), tak picekne matamu (tak
    jawaban yang tidak sesuai membuatTerdakwa marah dan langsung memukul saksi Sulistyowati ke bagian muka dengantangannya hingga saksi Sulistyowati terjatuh sehingga helm warna merah yang dipakaioleh saksi Sulistyowati terlepas, kemudian terdakwa mengambil helm tersebut danlangsung memukulkan ke arah kepala saksi Sulistyowati, selanjutnya terdakwa jugamengambil 1 (satu) buah batu dan memukulkan pula ke arah kepala saksi Sulistyowati.Dan pada saat melakukan pemukulan tersebut terdakwa juga bilang Tak Pateni
    sehingga bukanya suatu sarana belaka untukmencapai suatu tujuan yang patut;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum yang terungkapdipersidangan bahwa terdakwa melakukan pemukulan terhadap saksi Sulistyowatidalam keadaan sadar dan tidak terpengaruh oleh minuman keras namun terdakwadalam keadaan emosi karena dilandasi rasa cemburu terhadap hubungan saksi korbanSulistyowati yang merupakan mantan istrinya dengan orang lain yang bernama YoyokDan ini terlinat dari ucapan Terdakwa kepada korban Tak Pateni
Putus : 24-06-2014 — Upload : 01-09-2014
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 23/PID.SUS.ANK/2014/PN.BJN
Tanggal 24 Juni 2014 — DISAMARKAN
169
  • Bahwa saat terdakwa mengambil barangbarang milik korban tersebut perobuatanterdakwa diketahui oleh TOMY, dan terdakwa WINDI langsung mengancamTOMY OJO MOK NDARNO, TAK PATENI KOWE ENGKO ( KAMU JANGANBILANG, TAK BUNUH KAMU NANTI ). Dan pada saat itu terdakwa WINDImemakai kaos warna coklat muda tanpa lengan dan memakai celana levis yangdipotong dan yang pasti rambut terdakwa WINDI warnanya merah menyala.
    Setelah mendapatkan Note book laluterdakwa mengambil sebuah Handphone Nokia warna biru kemudian terdakwajuga mengambil power bank dan memorinya; Bahwa saat terdakwa mengambil barangbarang milik korban tersebut perobuatanterdakwa diketahui oleh TOMY, dan terdakwa WINDI langsung mengancamTOMY OJO MOK NDARNO, TAK PATENI KOWE ENGKO ( KAMU JANGANBILANG, TAK BUNUH KAMU NANTI ).
    Selanjutnya korban dengan memanjat kursimelihat kedalam rumah korban saat itu saksi melihat terdakwaberada didalam rumah korban sedang membuka buffet karenaperbuatan terdakwa diketahui oleh TOMY, dan terdakwaWINDI langsung mengancam TOMY OJO MOK NDARNO,TAK PATENI KOWE ENGKO ( KAMU JANGAN BILANG,TAK BUNUH KAMU NANTI ).
    Setelah mendapatkan Note book laluterdakwa mengambil sebuah Handphone Nokia warna biru kemudian terdakwajuga mengambil power bank dan memorinya.Bahwa saat terdakwa mengambil barangbarang milik korban tersebut perbuatanterdakwa diketahui oleh TOMY, dan terdakwa WINDI langsung mengancamTOMY OJO MOK NDARNO, TAK PATENI KOWE ENGKO ( KAMU JANGANBILANG, TAK BUNUH KAMU NANTI ).
    Setelah mendapatkan Note book lalu13terdakwa mengambil sebuah Handphone Nokia warna biru kemudian terdakwajuga mengambil power bank dan memorinya.Bahwa saat terdakwa mengambil barangbarang milik korban tersebut perbuatanterdakwa diketahui oleh TOMY, dan terdakwa WINDI langsung mengancamTOMY OJO MOK NDARNO, TAK PATENI KOWE ENGKO ( KAMU JANGANBILANG, TAK BUNUH KAMU NANTI ).
Register : 11-01-2016 — Putus : 21-12-2015 — Upload : 11-01-2016
Putusan PN KARANGAYAR Nomor 172/Pid.B/2015/PN.Krg
Tanggal 21 Desember 2015 — 1. Nama lengkap : Dwi Rohani bin Sukamto; 2. Tempat lahir : Boyolali; 3. Umur/tanggal lahir : 40 tahun/30 Juni 1975; 4. Jenis kelamin : Laki-laki; 5. Kebangsaan : Indonesia; 6. Tempat tinggal : Dusun Bekangan, RT. 04, RW. 02, Desa Sembungan, Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali; 7. Agama : Islam; 8. Pekerjaan : Swasta;
5011
  • Setu;e Bahwa sampai di Dusun Dayu, Desa Jambu, Kecamatan Gondangrejo,Kabupaten Karanganyar, tibatiba saksi dipepet dan dihadang oleh 2 (dua)orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha Vega warnabiru, kemudian satu orang yang membonceng sepeda motor tersebut turundan menghampiri saksi, langsung menodongkan sabit ke arah perut saksiyang saat itu sedang hamil 7 (tujuh) bulan sambil mengancam dan berkatakata iki sing gawe uripku rekoso, tak pateni kowe (ini yang membuathidupku susah, kubunuh
    DayuRejosari, Dusun Jambu, Desa Dayu, KecamatanGondangrejo, Kabupaten Karanganyar, saksi dan Agung menghentikan korbanyang sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario warna merah, lalu saksimengacungkan arit ke arah perut korban sambil mengatakan Jki sing gaweuripku rekoso, tak pateni kowe (Ini yang membuat hidup saya susah, kubunuhkamu), kemudian Furi Handayani turun dari sepeda motor dan pergi menjauhmeninggalkan sepeda motornya;e Bahwa kemudian saksi membawa pergi sepeda motor tersebut, dan sampai
    AD4468ARE melewati posisiTerdakwa dan Yudi, lalu dengan menggunakan ponsel Yudi menghubungiAgung dan saksi Endro Kustanto;Bahwa setelah saksi Furi Handayani sampai di tempat dimana Agung dansaksi Endro Kustanto menunggu, saksi Endro Kustanto mencegat saksi FuriHandayani dengan menodongkan senjata tajam arit ke arah perut saksi FuriHandayani sambil mengatakan ki sing gawe susah uripku, tak pateni kowe(ini yang membuat hidupku susah, kubunuh kamu), lalu saksi FuriHandayani ketakutan dan turun dari
    AD4468ARE melewati posisi Terdakwa danYudi, lalu dengan menggunakan ponsel Yudi menghubungi Agung dan saksi EndroKustanto;Menimbang, bahwa setelah saksi Furi Handayani sampai di tempat dimanaAgung dan saksi Endro Kustanto menunggu, saksi Endro Kustanto mencegat saksi FuriHandayani dengan menodongkan senjata tajam arit ke arah perut saksi Furi Handayanisambil mengatakan Jki sing gawe susah uripku, tak pateni kowe (ini yang membuathidupku susah, kubunuh kamu), lalu saksi Furi Handayani ketakutan dan
    agar dalam haltertangkap tangan si pelaku atau peserta lainnya memiliki kesempatan untuk melarikandiri, atau agar barang tersebut tetap berada dalam kekuasaan si pelaku;Menimbang, bahwa pengertian kekerasan adalah menggunakan kekuatan atautenaga badaniah yang tidak kecil yang mengakibatkan ketidakberdayaan secara fisik,demikian pula pengertian ancaman kekerasan itu haruslah ditafsirkan sebagai ancamankekerasan fisik;Menimbang, bahwa saksi Endro Kustanto mengatakan Jki sing gawe susahuripku, tak pateni
Register : 10-08-2010 — Putus : 11-10-2010 — Upload : 23-08-2011
Putusan PN REMBANG Nomor 106/Pid.B/2010/PN.RBG
Tanggal 11 Oktober 2010 —
308
  • Bahwa kemudian terdakwa menciumi pipi saksi lalu berusahamemasukkan kemaluannya ke dalam kemaluan saksi, namunkemaluan terdakwa tidak dapat mengeras sehingga tidakdapat masuk ke dalam kemaluan saksi;Bahwa kemudian, karena kemaluan terdakwa tidak dapatmasuk kedalam kemaluan saksi, lalu terdakwa memasukkanjarinya kedalam kemaluan saksi secara berulang ulangdna menciumi kemaluan saksi dan setelah selesai, saksidisuruh pulang oleh terdakwa, sambil menatakan ojokondo kondo uwong, nek kondo uwong tak pateni
    laluberusaha memasukkan kemaluannya ke dalam kemaluan saksikorban, namun kemaluan terdakwa tidak dapat mengerassehingga tidak dapat masuk ke dalam kemaluan = saksikorban;Bahwa kemudian, karena kemaluan terdakwa tidak dapatmasuk kedalam kemaluan = saksi korban, lalu terdakwamemasukkan jarinya kedalam kemaluan saksi korban secaraberulang ulang dna menciumi kemaluan saksi korban dansetelah selesai, saksi korban disuruh pulang olehterdakwa, sambil mengatakan ojo kondo kondo uwong, nekkondo uwong tak pateni
    pipi saksi korban laluberusaha memasukkan kemaluannya ke dalam kemaluan saksikorban, namun kemaluan terdakwa tidak dapat mengerassehingga tidak dapat masuk ke dalam kemaluan saksikorban, karena kemaluan terdakwa tidak dapat masukkedalam kemaluan saksi korban, lalu terdakwa memasukkanjarinya kedalam kemaluan saksi korban secara berulangulang dan menciumi kemaluan saksi korban dan setelahselesai, saksi korban disuruh ' pulang oleh terdakwa,sambil mengatakan ojo kondo kondo uwong, nek kondo uwongtak pateni
    dalam keadaan terangsangberusaha memasukkan kemaluannya ke dalam kemaluan saksikorban, namun kemaluan terdakwa tidak dapat mengerassehingga tidak dapat masuk ke dalam kemaluan saksikorban, karena kemaluan terdakwa tidak dapat masukkedalam kemaluan saksi korban, lalu terdakwa memasukkanjarinya kedalam kemaluan saksi korban secara berulangulang dna menciumi kemaluan saksi korban dan setelahselesai, saksi korban disuruh ' pulang oleh terdakwa,sambil mengatakan ojo kondo kondo uwong, nek kondo uwongtak pateni
    keadaan terangsangberusaha memasukkan kemaluannya ke dalam kemaluan saksikorban, namun kemaluan terdakwa tidak dapat mengerassehingga tidak dapat masuk ke dalam kemaluan saksikorban, karena kemaluan' terdakwa tidak dapat masukkedalam kemaluan saksi korban, lalu terdakwa memasukkanjarinya kedalam kemaluan saksi korban secara berulangulang dan menciumi kemaluan saksi korban dan setelahselesai, saksi korban disuruh ' pulang oleh terdakwa,sambil mengatakan ojo kondo kondo uwong, nek kondo uwongtak pateni
Register : 30-05-2012 — Putus : 10-09-2012 — Upload : 21-05-2013
Putusan PN DEMAK Nomor 138/Pid.B/2012/PN.Dmk
Tanggal 10 September 2012 — Wibowo alias Mentho alias Peking bin Ahmad Tibriyi
12687
  • mati, d bel cmc rak bize (date:20120114 12: 46: 46);Bahwa pada hari Sabtu tanggal 14 Januari 2012 sekitar jam 13.30WIB terdakwa datang main ke rumah saksi Sanusi dimana terdakwadatang bersama korban Anisyafiah;Bahwa terdakwa melakukan hubungan HP lagi dengan Muntohardisampaikan terdakwa kepada Muntohar melalui pesan singkat/smsHP (vide bukti print out sms HP dalam berkas perkara A Quo) yangdiantaranya berbunyi:: ki varione kro jupitere neng omah tp ki akugwo wedhuse (date: 20120114 13: 35: 25), Pateni
    neng pangOnansepi (date: 201201 14 13: 55: 19), Pacarku, crane d pateni engkod buang adoh.ws kw ojo sms (date 20120114 13: 57: 36), Kang kwtenang wae, mOntore iseh neng omah.ki wedhoanku engko patenibring ..mOntore d dol.kw ojo kwtir (date: 20120114 14: 06: 06);Bahwa sekitar jam 15.00 WIB terdakwa pergi meninggalkan korbanAnisyafiah di rumah saksi Sanusi lalu sekitar jam 17.00 WIBterdakwa datang lagi bersama Muntohar;Bahwa kemudian terdakwa berpamitan pergi dan terdakwa naiksepeda motor berboncengan
    neng pangOnan sepi (date:201201 14 13: 55: 19), Pacarku, crane d pateni engko d buang adoh.ws kwojo sms (date 20120114 13: 57: 36), Kang kw tenang wae, montore iseh nengomah.ki wedhoanku engko pateni bring ..montore d dol.kw ojo kwtir (date:20120114 14: 06: 06);Menimbang, bahwa dari rangkaian sejumlah pesan singkat/sms yangterjadi antara terdakwa dengan Muntohar tersebut maka dapatlah disimpulkanterdakwa telah cukup mempertimbangkan kembali rencananya dengan tenangdimana in casu dapat disimak dari
    neng pangOnan sepi(date: 201201 14 13: 55: 19), Pacarku, crane d pateni engko d buangadoh.ws kw ojo sms (ate 20120114 13: 57: 36), Kang kw tenang wae,mOntore iseh neng omah.ki wedhoanku engko pateni bring ..mOntore d dol.kwojo kwtir (date: 20120114 14: 06: 06);Menimbang, bahwa kemudian rencana yang sangat matang tersebutberhasil dilaksanakan terdakwa bersama Muntohar dimana Muntohar menarikdan membanting korban Anisyafiah hingga tersungkur di tanah lalu memukuldan mencekik korban Anisyafiah dan
Register : 16-02-2021 — Putus : 08-03-2021 — Upload : 08-03-2021
Putusan PT SURABAYA Nomor 161/PID.SUS/2021/PT SBY
Tanggal 8 Maret 2021 — Pembanding/Penuntut Umum : DIAN MUSLIYANA SARI, S.H.
Terbanding/Terdakwa : HENDRO TRIYONO Anak dari HERY SUNYOTO
9349
  • Kemudian Terdakwa menggedorgedor pintu kamar dan mengetukngetuk ventilasi diatas pintu kamar Saksi ANGGA DEWANTARA denganmenggunakan samurai yang dibawanya dan mengancam akan membunuhSaksi ANGGA DEWANTARA dengan mengatakan Tak pateni ben mati barengbareng(Akan Saya bunuh agar mati Samasama).Bahwa perbuatan Terdakwa memiliki, menguasai dan membawasebilah senjata tajam jenis samurai tersebut tidak disertai dengan surat ijin daripihak yang berwenang, selain itu sebilan samurai tersebut tidak termasukbarangbarang
    DEWANTARA.Setelah sampai depan pintu kamar Saksi ANGGA DEWANTARA,Terdakwa yang mendapati pintu kamar terkunci dari dalam dan mengetahulSaksi ANGGA DEWANTARA, Saksi FENDY HENDRAWAN dan Saksi RETNOERNAWATI bersembunyi di dalam, Terdakwa menjadi semakin emosi.Kemudian Terdakwa menggedorgedor pintu kamar dan mengetukngetukventilasi pintu kamar Saksi ANGGA DEWANTARA dengan menggunakansamurai yang dibawanya dan melakukan kekerasan psikis dengan caramengancam akan membunuh Saksi ANGGA DEWANTARA denganmengatakan Tak pateni
    tujuanmenakuti Saksi ANGGA DEWANTARA.Setelah sampai depan pintu kamar Saksi ANGGA DEWANTARA,Terdakwa yang mendapati pintu kamar terkunci dari dalam dan mengetahulSaksi ANGGA DEWANTARA, Saksi FENDY HENDRAWAN dan Saksi RETNOERNAWATI bersembunyi di dalam, Terdakwa menjadi semakin emosi.Kemudian Terdakwa menggedorgedor pintu kamar dan mengetukngetukventilasi pintu kamar Saksi ANGGA DEWANTARA dengan menggunakansamurai yang dibawanya dan mengancam akan membunuh Saksi ANGGADEWANTARA dengan mengatakan Tak pateni
    kamar Saksi ANGGA DEWANTARA,Terdakwa yang mendapati pintu kamar terkunci dari dalam dan mengetahulSaksi ANGGA DEWANTARA, Saksi FENDY HENDRAWAN dan Saksi RETNOERNAWATI bersembunyi di dalam, Terdakwa menjadi semakin emosi.Kemudian Terdakwa menggedorgedor pintu kamar dan mengetukngetukventilasi diatas pintu kamar Saksi ANGGA DEWANTARA dengan menggunakansamurai yang dibawanya dan mengancam akan membunuh Saksi ANGGAHalaman 10 dari 15 Putusan Nomor 161/Pid.Sus/2021/PT SBYDEWANTARA dengan mengatakan Tak pateni
Register : 23-03-2016 — Putus : 29-06-2016 — Upload : 30-01-2017
Putusan PN MALANG Nomor 315/PID.B/2016/PN Mlg
Tanggal 29 Juni 2016 — MOH. ROPII
469
  • miliknya,menyimpan, mengankut, menyembunyikan, mempergunakan, untukHalaman 2 dari 17Putusan No.315/Pid.B/2016/PN Mlg.mengeluarkan, dari Indonesia, perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan carasebagai berikut ;Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, terdakwaMOH.ROPII setelah melakukan penganiayaan terhadap korban lalu pulang untukmengambil benda tajam yaitu celurit dan mendatangi korban dengan tangankanannya yang diacungacung kearah korban dan istri korban sambilmengeluarkan katakata PATENI
    jarak kurang lebih 5(lima) meter adalahpandangan saksi tidak terhalang apapun, saksi dapat melihat dengan jelas,cuaca saat itu masih terang benderang .Bahwa Sdr ROPII melakukan penganiayaan terhadap suami saksi hanyaseorang diri.Awalnya Sdr ROPII memukul suami saksi berselang 10(sepuluh) menitsaksi melihat Sdr ROPII datang kembali dengan membawa Sebilah Clurit.Bahwa Sdr ROPII membawa Sebilah Clurit dengan tangan kanannya yangdiacungacung kearah saksi dengan suami saksi sambil mengeluarkankatakata PATENI
    lakilaki berumur 53 (lima puluh tiga) tahun padapemeriksaan fisik ditemukan pendarahan dibawah kulit pada kelopak matakiri atas Samping dengan ukuran satu kali satu koma lima senti meter akibatkekerasan tumpul.Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, terdakwaMOH.ROPII setelah melakukan penganiayaan terhadap korban lalu pulanguntuk mengambil benda tajam yaitu Celurit dan mendatangi korban dengantangan kanannya yang diacungacung kearah korban dan istri korbansambil mengeluarkan katakata PATENI
    ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di persidangan : Bahwapada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, terdakwa MOH.ROPIIsetelah melakukan penganiayaan terhadap korban lalu pulang untukmengambil benda tajam yaitu Celurit dan mendatangi korban dengan tangankanannya yang diacungacung kearah korban dan istri korban sambilmengeluarkan katakata PATENI AE PISAN (bunuh saja sekalian),sehingga korban melaporkan perbuatan terdakwa ke polsek Kedungkandang.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan
    ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di persidangan : Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, terdakwaMOH.ROPII setelah melakukan penganiayaan terhadap korban lalupulang untuk mengambil benda tajam yaitu Celurit dan mendatangikorban dengan tangan kanannya yang diacungacung kearah korbandan istri korban sambil mengeluarkan katakata PATENI AE PISAN(bunuh saja sekalian), sehingga korban melaporkan perbuatan terdakwake polsek Kedungkandang ; Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dalam
Register : 18-07-2018 — Putus : 08-10-2018 — Upload : 15-10-2018
Putusan PN LAMONGAN Nomor 186/Pid.B/2018/PN Lmg
Tanggal 8 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
HERI PAMUNGKAS, SH
Terdakwa:
Mustari bin Tarman
668
  • tembok rumah saksi NUR ALI sebanyak 3 (tiga) kali.Karena merasa belum puas kemudian terdakwa menarik saksi NUR ALI keatas meja lagi lalu terdakwa meludahi muka saksi NUR ALI sebanyak 1(satu) kali dan berkata aku Suwe pengen mateni kowe (Saksi sudah lamaingin membunuhmu) sambil memegang leher saksi NUR ALI dengan tangankirinya sedangkan tangan kanannya akan memukul kepala saksi NUR ALIdengan tongkat tersebut namun tidak jadi kKemudian saksi NUR ALI berkatawes toh mas aku wes pasrah mbok gepuki mbok pateni
    merasa belum puas kemudian terdakwa menarik saksi NUR ALI keatas meja lagi lalu terdakwa meludahi muka saksi NUR ALI sebanyak 1(satu) kali dan berkata aku suwe pengen mateni kowe (Saksi sudah lamaingin membunuhmu) sambil memegang leher saksi NUR ALI dengan tangankirinya sedangkan tangan kanannya akan memukul kepala saksi NUR ALIHalaman 5 dari 16 Putusan Nomor 186/Pid.B/2018/PN.Lmg.dengan tongkat tersebut namun tidak jadi kKemudian saksi NUR ALI berkatawes toh mas aku wes pasrah mbok gepuki mbok pateni
    duranpacul tersebut mengenai botol aqua club dan gelas yang berada diatas meja, dan memukuli meja sebanyak 10 kali, memukul temboksebanyak 3 kali, Karena belum puas Terdakwa menarik baju saksi keatas meja lagi dan meludahi sebanyak 1 kali, kKemudian Terdakwaberkata aku suwe pengen mateni kowe memegang leher saksidengan tangan kiri dan tangan kanannya mamu memukulkan tongkatdoran pacul tersebut kea rah kepala saksi akan tetapi tidak jadikemudian saksi berkata wes to mas aku wes pasrah mbok gebukimbok pateni
    nganjuk, trus kowesampek teko nang nganjuk kuwi opo urusanmu iku masalahpribadiku, dijawab oleh Terdakwa iku urusanku, selanjutnyaTerdakwa meludahi saksi lagi sebanyak 4 kali, lalu Terdakwamemukul tembok sebanyak 3 kali, meja 1 kali hingga meja tersebutjebo/rusak, karena belum puas Terdakwa mendorong suami saksihingga jatuh di kursi dan Terdakwa mencekik leher suami saksidengan tangan kirinya dan berkata aku Suwe pengen mateni kowekemudian suami saksi berkata wes to mas aku wes pasrah mbokgebuki mbok pateni
Register : 30-01-2014 — Putus : 17-04-2014 — Upload : 04-08-2014
Putusan PN MALANG Nomor 71/Pid.Sus/2014/PN.Mlg
Tanggal 17 April 2014 — SUNAWAN ALIAS SAMBI
4616
  • Yunike Dwi Rahmawati menangis dan terdakwa malah membentak dengan mengatakanmenengo yang artinya diamlah selanjutnya terdakwa menggerakkan alat kelaminterdakwa dengan cara maju mundur selama kurang lebih 5 (lima) menit sambil menciumibibir Yunike Dwi Rahmawati, hingga mengeluarkan cairan sperma di atas perut YunikeDwi Rahmawati ;Setelah selesai menyetubuhi Yunike Dwi Rahmawati selanjutnya terdakwamengancam Yunike Dwi Rahmawati dengan mengatakan, menengo, ojok kondo ibukmulek kondo engkok ibukmu tak pateni
    PN.MlgBahwa awalnya ketika Yunike sedang tidur pulas, terdakwa masuk kamarlalu memeluk Yunike dan membuka bajunya sampai keatas dada, setelahitu terdakwa menciumi pipi dan payudaranya dan meremasremaspayudara setelah kemaluan terdakwa tegang lalu dimasukkan ke KemaluanYunike dan digerakgerakkan naik turun selama 5 (lima) menit laluSperma saya keluar dan dikeluarkan diluar kemaluan korban ;Bahwa terdakwa menyetubuhi korban dengan cara memaksa yaitu dengankatakata ojok kondo ibukmu lek kondo ibukmu tak pateni
    dan membuka bajunya sampai keatas dada, setelah ituterdakwa menciumi pipi dan payudaranya dan meremasremas payudara setelahkemaluan terdakwa tegang, dengan posisi terdakwa diatas tubuh korban, lalumemasukkan Kemaluan Terdakwa ke dalam kemaluan Yunike dan digerakgerakkan naik turun selama 5 (lima) menit lalu Sperma Terdakwa keluar dandikeluarkan diluar kemaluan korban ;Bahwa terdakwa meenyetubuhi korban dengan cara mengancam dan memaksa yaitudengan katakata ojok kondo ibukmu lek kondo ibukmu tak pateni
Register : 05-10-2018 — Putus : 15-11-2018 — Upload : 14-01-2019
Putusan PN BANJARBARU Nomor 288/Pid.Sus/2018/PN Bjb
Tanggal 15 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD INDRA, SH
Terdakwa:
1.ROCHIM Als RAHIM Bin SASI .Alm
2.RAHMAN Als ROCHMAN Bin SASI .Alm
3713
  • warung dimana terdakwa 2 RAHMAN Als ROCHMAN Bin SASI tetapmengejar sambil mengayun ayunkan senjata tajam mandau yang dibawanya sambilberteriak teriak.Bahwa di saat yang bersamaan terdakwa 1 ROCHIM Als RAHIM Bin SASIjuga mencabut senjata tajam samurai yang dibawanya dari kumpangnya lalu tangankiri terdakwa 1 ROCHIM Als RAHIM Bin SASI memegang pundak saksi BAKRI yangsedang duduk dan terdakwa 1 ROCHIM Als RAHIM Bin SASI mengarahkan senjatatajam samurai tersebut ke wajah saksi BAKRI sambil berkata tak pateni
    BAKRI ta pateni kuwe(ku bunuh kamu) sambil mengeluarkan senjata tajam jenis samurai dari balikbajunya, melihat hal tersebut Para Terdakwa masingmasingnya lari untukmenyelamatkan diri; Bahwa Saksi sebenarnya merasa tidak ada permasalahan denganPara Terdakwa dan sepengetahuan Saksi mereka ada masalah tanah denganBapak Saksi dan pada hari itu mereka mencari Sdr. RUSLAN namun tidakketemu sehingga melampiaskan kemarahannya kepada Saksi, Saksi BAKRIdan Sdr.
    RUSLAN berada akan tetapi iamenjawab tidak tahu maka Terdakwa merasa emosi karena Terdakwa berpikir ia berusaha menyembunyikannya maka Terdakwa ancam denganberkata ta pateni kuwe (ku bunuh kamu), kamu pergi, jangan ikutikutansambil membawa senjata tajam jenis Samurai dengan terhunus maka Sdr.BAKRI kemudian menjauh melarikan diri; Bahwa senjata tajam tersebut masingmasing Para Terdakwa bawadari rumah kemudian mereka simpan di warung Sdr.
    BAKRI dimana Sdr.RUSLAN berada akan tetapi ia menjawab tidak tahu maka Terdakwa merasaemosi karena Terdakwa berpikir mereka berusaha menyembunyikannyamaka Terdakwa ancam dengan berkata ta pateni kuwe (ku bunuh kamu),kamu pergi, jangan ikutikutan sambil membawa senjata tajam jenis Samuraidengan terhunus maka Sdr. BAKRI kemudian menjauh melarikan diri; Bahwa senjata tajam tersebut masingmasing Para Terdakwa bawadari rumah kemudian mereka simpan di warung Sdr.
    Sus/2018/PN BjbTerdakwa berpikir mereka berusaha menyembunyikannya maka Terdakwa ancam dengan berkata ta pateni kuwe (ku bunuh kamu), kamu pergi, janganikutikutan sambil membawa senjata tajam jenis Samurai dengan terhunus makaSaksi BAKRI kemudian menjauh melarikan diri; Bahwa senjata tajam tersebut masingmasing Para Terdakwa bawadari rumah kemudian mereka simpan di warung Sdr. PUR dan pada saatTerdakwa II menceritakan kalau ia habis bertengkar dengan Sdr.
Putus : 12-02-2015 — Upload : 24-02-2015
Putusan PN BLITAR Nomor 4/Pid.Sus-Anak/2015/PN Blt
Tanggal 12 Februari 2015 — MARTHA FEBIOLITA Als. MENTHIL binti MANTO
9214
  • Putusan No. 4/Pid.Sus Anak/2015/PN Bltdengan Saksi Eka masuk ke dalam melalui pintu belakang masuk kedalam rumah dan langsung menuju kamar tidur dimana Saksi Ekamasuk terlebih dahulu kemudian diikuti oleh terdakwa dan pada saat itukorban sedang tertidur dengan posisi tidur menyamping menghadapkiri, kKemudian Saksi Eka menyekap mulutnya dari belakang sambilsendok Saksi Eka todongkan ke rahang bawah sebelah kanan korbansambil berkata ojo bengokbengok lek mbengok tak pateni lhosedangkan posisi terdakwa
    Semi mengira itu adalah pisau sambil mengancam OJOMBENGOK TIMBANG TAK PATENI, lalu B. Semi mencopoti, gelang,kalung dan cincin dari jarinya satu per satu. dan diberikan kepada sayayang berada tepat dibelakang B.
    Semi mengira itu adalah pisausambil mengancam OJO MBENGOK TIMBANG TAK PATENI, lalu B. Semimencopoti, gelang, kalung dan cincin dari jarinya satu per satu) dandiberikan kepada terdakwa yang berada tepat dibelakang B.
    kedalam rumah dan langsung menuju kamar tidur14dimana saksi Eka masuk terlebin dahulukemudian diikuti oleh terdakwa dan padasaat itu korban sedang tidurdan sdri SEMI dipastikan tidur maka kami masuk lewatpintu belakang rumah korban dan menuju kamar dan saya melihat korban tidurmiring membelakangi pintu kamar lalu sdri Ika mendekap dan membungkam mulutkorban dari belakang sambil mengarahkan sendok dibawa ke leher korban hinggakorban mengira itu adalah pisau sambil mengamcam OJO MBENGOKTIMBANG TAK PATENI
Putus : 17-07-2014 — Upload : 06-08-2014
Putusan PN BLITAR Nomor 286/Pid.B/2014/PN.Blt
Tanggal 17 Juli 2014 — TEGES
2812
  • Bahwa terdakwa lalu menanyakan kepada saksi Eni Widayati darimana,kemudian kemudian dijawab oleh saksi Eni Widayati baru mengantar lkaPrimiati berobat kedokter, dengan jawaban tersebut terdakwa mengatakankamu tak ajak jenguk anak saja gak namun keliyaran tak pukul ; Bahwa terdakwa lalu memukul saksi Eni Widiyati dengan tangan kanannyasebanyak 1 (satu) kali mengenai pada bagian muka saksi Eni Widayatisambil mengatakan tak pateni mati kowe; Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut mengakibatkan saksi
    Bahwa terdakwa lalu menanyakan kepada saksi Eni Widayati darimana,kemudian dijawab oleh saksi Eni Widayati baru mengantar Ika Primiatiberobat kedokter, dengan jawaban tersebut terdakwa mengatakan kamutak ajak jenguk anak saya gak mau namun keliyaran tak pukul ; Bahwa terdakwa lalu memukul saksi Eni Widiyati dengan tangan kanannyasebanyak 1 (satu) kali mengenai pada bagian muka saksi Eni Widayatisambil mengatakan tak pateni mati kowe; Bahwa sesuai dengan Visum Et Repertum dari Puskesmas DokoNomor.800
Register : 25-01-2016 — Putus : 25-02-2016 — Upload : 14-03-2016
Putusan PN CILACAP Nomor 25/Pid.B/2016/PN Clp
Tanggal 25 Februari 2016 — Hadi Sutomo bin alm. Sanursid
6311
  • Melisa sehinggaterjadi saling tarik menarik antara terdakwa dengan saksi Ratiwen Binti Parto, kemudiansaksi Ratiwen Binti Parto mengatakan kepada terdakwa rika rasah melumeluurusanku, anakanaku dewek ikih, tak pateni be emen" (kamu ga usah ikutikut urusansaya, ini anakanak saya, tak bunuh juga engga apaapa", mendengar kata kata tersebutkemudian terdakwa merasa emosi dan marah sehingga terdakwa memegang leher bagianbelakang saksi Ratiwen Binti Parto dan mendorongnya, terdakwa juga menggunakantangan
    Melisa sehinggaterjadi saling tarik menarik antara terdakwa dengan saksi Ratiwen Binti Parto, kemudiansaksi Ratiwen Binti Parto mengatakan kepada terdakwa Yika rasah melumelu urusanku,anakanaku dewek ikih, tak pateni be emen" (kamu ga usah ikutikut urusan saya, inianakanak saya, tak bunuh juga engga apaapa", mendengar kata kata tersebut kemudianterdakwa merasa emosi dan marah sehingga terdakwa memegang leher bagian belakangsaksi Ratiwen Binti Parto dan mendorongnya, terdakwa juga menggunakan tangankosong
    bertanya Ana apa Wen (ada apa Wen) dandijawab Rika rasah melumelu, urusan dewek dewek (kamu ga usah ikutikutan, urusannya sendirisendiri) dan tidak Terdakwa jawab kemudianTerdakwa meninggalkan rumah Saksi Ratiwen;Bahwa selang beberapa lama Saksi Melisa dari arah belakang mendekap kakiTerdakwa dan diikuti dengan Saksi Ratiwen yang menarik Saksi Melisakemudian Terdakwa saling dorong mendorong dengan Saksi Ratiwen,kemudian Saksi Ratiwen berkata Rika rasah melumelu urusanku, anakanakku desek ikih, tak pateni
    urusane dewekdewek" (kamu ga usahikutikutan,urusannya sendirisendiri) kemudian Terdakwa meninggalkan rumah SaksiRatiwen;Bahwa benar, selang beberapa lama Saksi Melisa dari arah belakangmendekap kaki Terdakwa, kemudian Saksi Ratiwen berusaha menarik SaksiHalaman 9 dari 15 Putusan Nomor 25/Pid.B/2016/PN ClpMelisa sehingga terjadi saling tarik menarik antara Terdakwa dengan SaksiRatiwen, kemudian saksi Ratiwen Binti Parto mengatakan kepada Terdakwarika rasah melumelu urusanku, anakanakku dewek ikih, tak pateni
Register : 27-06-2011 — Putus : 16-08-2011 — Upload : 19-12-2011
Putusan PN DEMAK Nomor 168_Pid_B_2011_PN_Dmk_HUKUM_16082011_PENGANIYAAN.rtf
Tanggal 16 Agustus 2011 — M ANAS
254
  • Nawawi sedang memancing di jembatansungai kaum yang terletak di belakang sebuah warungmilik ibu saksi korban; Bahwa saat saksi korban sedang memancing, melihatterdakwa Muhammad Anas alias Anas bin Abdul Basirsedang memasang jaring ikan di sekitar areal saksikorban memancing sehingga saksi korban menegurterdakwa dengan mengatakan aku mancing di sini kokdioprak oprak nanti ikannya lari semua ; Mendengar kata kata dari saksi korban tersebut,terdakwa langsung emosi dan menjawab cah bayi itaitu. tak pateni
    Masrun Nawawi sedang memancing di jembatansungai kaum yang terletak di belakang sebuah warungmilik ibu saksi korban;Bahwa saat saksi korban sedang memancing, melihatterdakwa Muhammad Anas Alias Anas Bin Abdul Basirsedang memasang jaring ikandi sekitar areal saksikorban memancing sehingga saksi korban menegurterdakwa dengan mengatakan akumancing disini kok di oprak oprak nanti ikannya larisemua ;Mendengar kata kata dari saksi korban tersebut,terdakwa langsung emosi dan menjawab cah bayi itaitu. tak pateni
    Masrun Nawawi sedang memancing di jembatansungai kaum yang terletak di belakang sebuah warungmilik ibu saksi korban, bahwa saat saksi korbansedang memancing, melihat terdakwa Muhammad AnasAlias Anas Bin Abdul Basir sedang memasang jaringikandi sekitar areal saksi korban memancingsehingga saksi korban menegur terdakwa denganmengatakan aku mancing disini kok di oprak opraknanti ikannya lari semua, mendengar kata kata darisaksi korban tersebut, terdakwa langsung emosi danmenjawab cah bayi ita itu. tak pateni
Register : 26-09-2019 — Putus : 31-10-2019 — Upload : 13-11-2019
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 689/Pid.Sus/2019/PN Byw
Tanggal 31 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
1.SUGIHARTO, SH.
2.SUPRIYADI AHMAD, SH.
Terdakwa:
DIMAS FAJAR SAKTI PRAYITNO
5816
  • Terdakwa, padahal Saksidatang dengan maksud untuk menjelaskan bahwa 1 (satu) unit mobilToyota Vios yang digadaikan di Koperasi telah dibeli oleh Saksi dan saatitu Saksi meminta STNK mobil tersebut agar diserahkan kepada Saksi;Halaman 5 dari 18 Putusan Nomor 689/Pid.Sus/2019/PN Byw Bahwa Terdakwa sendiri yang melakukan perbuatan itu dengan caramembawa sebilah sabit kemudian sabit tersebut diayunkan ke arah Saksisebanyak kurang lebih 2 (dua) kali sambil mengatakan, Trae aku dendamndek awakmu, tak pateni
    Saksi dan suami sah yang bernama Imam Nur Rofiq; Bahwa pada hari Rabu tanggal 17 Juli 2019 sekira jam 11.45 WIB didalam rumah Pak Imam Nur Rofiq masuk Dusun Yosowinangun, DesaJajag, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi, terjadi tindakpidana pengancaman terhadap Saksi Ulfatul Hasanah; Bahwa Terdakwa melakukannya dengan cara membawa danmengacungkan serta mengayunkan sebilah sabit kearah Saksi korbanUlfatul Hasanah dan saat itu Saksi mendengar Terdakwa mengatakan,Mati koe nang kene saiki, tak pateni
    Hasanah; Bahwa yang menjadi korban adalah Saksi Ulfatul Hasanah, S.H., M.Kn.; Bahwa Terdakwa melakukan perbuatan tersebut sendirian; Bahwa pada saat kejadian tersebut, Saksi berusaha merebut sabittersebut dari Terdakwa, kemudian Terdakwa berusaha mengambil danmembawa potongan besi yang panjangnya kira kira 1 (Satu) meter; Bahwa atas perbuatan Terdakwa Saksi Ulfatul Hasanah merasaketakutan dan merasa terancam nyawanya; Bahwa saat itu Saksi mendengar Terdakwa mengatakan, Mati KoenNang Kene Saiki, Tak pateni
    benarbenarakan dapat merugikan kebebasan pribadinya dan maksud pelaku memang telahditujukan untuk menimbulkan kesan tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Para Saksi dan Terdakwaditemukan fakta hukum bahwa pada hari Rabu tanggal 17 Juli 2019 sekira jam11.45 WIB di dalam rumah Pak Imam Nur Rofiq masuk Dusun Yosowinangun,Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi, Terdakwamelakukan pengancaman terhadap Saksi Ulfatul Hasanah dengan caramengatakan, Mati Koen Nang Kene Saiki, Tak pateni
    berdasarkan pengakuan dari Terdakwa yangmengatakan, Kamu pergi dari sini, kamu sudah membuat ayah saya sepertiini, Sambil mengacungkan sebilah sabit, dilakukan oleh Terdakwa hanya untukmenakutnakuti Saksi Ulfatul Hasanah agar tidak kembali datang ke rumahTerdakwa;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan seluruh perbuatanperbuatan Terdakwa, sebagai berikut:perbuatan Terdakwa yang mengacungkan sebilah sabit kepada Saksi UlfatulHasanah sambil mengatakan, Mati Koen Nang Kene Saiki, Tak pateni
Putus : 23-07-2014 — Upload : 03-12-2014
Putusan PT SEMARANG Nomor 176/Pid/2014/PT SMG
Tanggal 23 Juli 2014 — MUHAMAD HARI ARBANI Bin PRAHANA EFENDI
3515
  • sepeda motormerek Suzuki tipe Satria FU (disita dalam berkas perkara saksi ARIFAlias PENYU Bin DALMIYANTO) diparkirkan selanjutnya saksi WIDANAPUTRA memegang kemudi sedangkan korban GUSTIAN SIGITPRASETYO membonceng dengan tangan memeluk pinggang saksiWIDANA PUTRA kemudian saat saksi WIDANA PUTRA sedangmenjalankan sepeda motornya tibatiba dari arah belakang sudahbanyak orang yang mengejar korban GUSTIAN SIGIT PRASETYOdiantaranya saksi YOGA BAGUS SAFEI ANTORO yang berusahamengejar sambil berteriak PATENI
    No. 176/PID/2014/PT.SMGPRASETYO membonceng dengan tangan memeluk pinggang saksiWIDANA PUTRA kemudian saat saksi WIDANA PUTRA sedangmenjalankan sepeda motornya tibatiba dari arah belakang sudahbanyak orang yang mengejar korban GUSTIAN SIGIT PRASETYOdiantaranya saksi YOGA BAGUS SAFEI ANTORO yang berusahamengejar sambil berteriak PATENI WAE kemudian saksi PRIAMBODOSETIAGAMA menghalanghalangi saksi YOGA BAGUS SAFEI ANTOROsupaya tidak mengejar korban GUSTIAN SIGIT PRASETYO namunsaksi YOGA BAGUS SAFEI
Register : 09-09-2015 — Putus : 22-10-2015 — Upload : 07-01-2016
Putusan PN KEBUMEN Nomor 230/Pid.B/2015/PN Kbm
Tanggal 22 Oktober 2015 — DUROKIM Bin AMAD YUSI
675
  • Bahwa sesaat setelah lepas, saksi MUDAIMberkata kepada terdakwa tidak akan membalas perbuatan terdakwa, akan tetapikemudian terdakwa dengan kondisi masih emosi mengambil cangkul sehinggasaksi MUDAIM kemudian lari, hingga kemudian terdakwa mengeyjar saksikorban dengan mengatakan pokonya kalau pematang sawahnya tidakdibetulkan tak pateni (saya bunuh).e Bahwa karena merasa sakit pundak dan tangannya akibat perbuatan terdakwasehingga setelah sampai rumah kemudian saksi MUDAIM melaporkan kejadiantersebut
    tengkurap dan bermandikan lumpur, selanjutnyaterdakwa memegang tangan kanan saksi dan terus memuntir ke belakang, tidaklama kemudian datang Munandir yang kemudian menolong saksi dengan caramelepaskan saksi dari pegangan tangan terdakwa, saat itu saksi mengatakankepada terdakwa bahwa saksi tidak akan membalasnya, selanjutnya Munandirmenyuruh saksi untuk pergi, selanjutnya terdakwa mengambil cangkul yangdibawanya dan mengejar saksi sambil mengatakan pokoknya kalau pematangsawahnya tidak dibetulkan tak pateni
    memegang tangan kanan saksi Mudaim dan terus memuntir kebelakang ;Bahwa tidak lama kemudian datang saksi Munandir yang kemudian menolongsaksi Mudaim dengan cara melepaskan saksi Mudaim dari pegangan tanganterdakwa ;Bahwa saat itu saksi Mudaim mengatakan kepada terdakwa bahwa saksiMudaim tidak akan membalasnya, selanjutnya Munandir menyuruh saksi untukpergi, selanjutnya terdakwa mengambil cangkul yang dibawanya dan mengejarsaksi sambil mengatakan pokoknya kalau pematang sawahnya tidakdibetulkan tak pateni