Ditemukan 142 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-08-2014 — Putus : 11-09-2014 — Upload : 13-10-2014
Putusan PN LARANTUKA Nomor 81/PID.B/2014/PN.LRT
Tanggal 11 September 2014 — PIDANA -MOSES LAYOOPUN HAYON
419
  • Menyatakan terdakwa MOSES LAYOOPUN HAYON terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiyaan ; ------------------2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MOSES LAYOOPUN HAYON oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan ;---------------------------3. Menetapkan lamanya Terdakwa ditangkap dan ditahan di kurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; ------------------------------------------------4.
    PIDANA-MOSES LAYOOPUN HAYON
    , dan juga dihadiri mantan kepaladesa saudara Mikael Mike Hayon serta masyarakat Desa Kalike Aimatan, dalamrapat tersebut mantan Kepala Desa saudara Mikael Mike Hayon diberikankesempatan pertama untuk mengklarifikasi tentang pengelolaan Dana PUAP,setelah klarifikasi oleh mantan kepala desa tersebut kemudian saksi AntoniusSidalewo Kolin diberikan kesempatan oleh terdakwa Moses Layoopun Hayonuntuk mengklarifikasi Pemberitaan di Media Massa tentang "PenyalahgunaanDana PUAP" tersebut, namun saksi Antonious
    Flores Timurberlangsung rapat desa dengan agenda membahas tentang pengelolaandana PUAP dan Klarifikasi Pemberitaan Media tentang"Penyalahgunaan Dana PUAP" dan pada saat itu Pelaku yang adalahSekretaris Desa juga berperan sebagai moderator, dan pemimpin rapatpada saat itu adalah Kepala Desa Kalike Aimatan yakni saudara MatiasKeropongopung Hayon, dan juga dihadiri Mantan Kepala Desa MikaelMike Hayon serta seluruh Masyarakat Desa Kalike Aimatan, dalam rapattersebut saudara mantan Kepala Desa Mikael
    , dan juga dihadiri mantan kepala desa saudaraMikael Mike Hayon serta masyarakat Desa KalikeAimatan 5e Bahwa benar dalam rapat tersebut mantan Kepala Desa saudara MikaelMike Hayon diberikan kesempatan pertama untuk mengklarifikasitentang pengelolaan Dana PUAP, setelah klarifikasi oleh mantan kepaladesa tersebut kemudian saksi Antonius Sidalewo Kolin diberikankesempatan oleh terdakwa Moses Layoopun Hayon untukmengklarifikasi Pemberitaan di Media Massa tentang "PenyalahgunaanDana PUAP" tersebut ; Bahwa
    , dan juga dihadiri mantan kepaladesa saudara Mikael Mike Hayon serta masyarakat Desa Kalike Aimatan ;Menimbang, bahwa dalam rapat tersebut mantan Kepala Desa saudaraMikael Mike Hayon diberikan kesempatan pertama untuk mengklarifikasi tentangpengelolaan Dana PUAP, setelah klarifikasi oleh mantan kepala desa tersebutkemudian saksi Antonius Sidalewo Kolin diberikan kesempatan oleh terdakwaMoses Layoopun Hayon untuk mengklarifikasi Pemberitaan di Media Massatentang "Penyalahgunaan Dana PUAP" tersebut
    Menyatakan terdakwa MOSES LAYOOPUN HAYON terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiyaan ;2.
Register : 11-02-2021 — Putus : 23-02-2021 — Upload : 21-05-2021
Putusan PN Oelamasi Nomor 8/Pid.Sus/2021/PN Olm
Tanggal 23 Februari 2021 —
13549
  • Menyatakan Terdakwa ARDI HAYON alias ARDI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Melakukan Serangkaian Kebohongan Terhadap Anak Untuk Melakukan Persetubuhan Dengannya sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2.
    LawanARDI HAYON alias ARDI
    Nama lengkap : ARDI HAYON alias ARDI;2. Tempat lahir : Oesao;3. Umurfanggal lahir : 20 tahun/ 03 Agustus 2001;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : RT. 016, RW. 005, Kelurahan Oesao, KecamatanKupang Timur, Kabupaten Kupang;7. Agama : Kristen Protestan;8.
    Menyatakan terdakwa ARDI HAYON alias ARDI terobukti' secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja melakukan tipumuslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak melakukanpersetubuhan dengannya atau dengan orang lain sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam pasal 81 ayat (2) UU Ril. Nomor 17 Tahun 2016 tentangPenetapan PERPU Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UUR.l.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ARDI HAYON alias ARDI berupa pidanapenjara selama 7 (tujuh) tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanansementara, terhitung sejak terdakwa ditangkap, dengan perintah terdakwa tetapditahan dan denda sebesar Rp. 100.000.000, (seratus juta rupiah) subsider 3(tiga) bulan kurungan;3.
    Menyatakan bahwa Terdakwa ARDY HAYON als. ARDY, teroukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana sebagaimana dalam dakwaanJPU;2. Menjatuhkan putusan lebih rendah daripada Tuntutan Jaksa Penuntut Umum;3.
    Menyatakan Terdakwa ARDI HAYON alias ARDI tersebut diatas, teroukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan SengajaMelakukan Serangkaian Kebohongan Terhadap Anak Untuk MelakukanPersetubuhan Dengannya sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2.
Putus : 23-09-2013 — Upload : 28-01-2014
Putusan PT KUPANG Nomor 15/PID.SUS/2013/PTK
Tanggal 23 September 2013 — - Raphael Dadu Hayon, SH.
7832
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa RAPHAEL DADU HAYON, S.H. oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun ; ---------------------------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa RAPHAEL DADU HAYON, S.H. sebesar Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 5 (lima) bulan ; -3.
    Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa RAPHAEL DADU HAYON, S.H. untuk membayar Uang Pengganti sebesar Rp. 44.150.000,00 (empat puluh empat juta seratus lima puluh ribu rupiah) selambat - lambatnya dalam tempo 1 (satu) bulan setelah putusan ini memperoleh kekuatan hukum tetap, dan apabila tidak dibayar maka harta bendanya dapat disita oleh Penuntut Umum dan dilelang untuk menutupi Uang Pengganti tersebut, dan dalam hal Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang
    - Raphael Dadu Hayon, SH.
    Dipergunakan pengeluaran lain atas sepengetahuanterdakwa Raphael Dadu Hayon, SH sebesar Rp.79.024.000.4.
    Dipergunakan pengeluaran lain atas sepengetahuanterdakwa Raphael Dadu Hayon, SH sebesar Rp.79.024.000.274.
    pidana terhadap terdakwa Raphael Dadu Hayon, SHatas kesalahannya itu dengan pidana denda sebesarRp.200.000.000.
Putus : 10-09-2015 — Upload : 29-09-2015
Putusan PN NUNUKAN Nomor 131/Pid.Sus/2015/PN.Nnk
Tanggal 10 September 2015 — Yosep Hayon anak dari Abon Hayon
2829
  • Menyatakan terdakwa Yosep Hayon anak dari Abon Hayon tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan pertama primair -----------------2. Membebaskan terdakwa dari dakwaan pertama primair tersebut;----3.
    Menyatakan terdakwa Yosep Hayon anak dari Abon Hayon terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Membujuk Anak Melakukan Persetubuhan Dengannya, -------------------------------------------------------------------4.
    Yosep Hayon anak dari Abon Hayon
    PUTUSANNomor : 131/Pid.Sus/2015/PN.NnkDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANGMAHA ESAPengadilan Negeri Nunukan yang mengadili perkarapidana khusus dengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkatpertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut, dalamperkara terdakwa:Nama lengkap : Yosep Hayon anak dari AbonHayon;Tempat lahirSolor; Umur/tanggal lahir : 63 tahun/ 15 = juni19.5.2 jressnenscecscesecceJenis kelamin Laki laki ;KebangsaanIndonesia ;Tempat tinggal : Perumahan Blok D No.14 PT SIL/SIPDesaPembeliangan
    Menyatakan terdakwa Yosep Hayon anak dari AbonHayon terbukti bersalah melakukan tindak pidanamelakukan kekerasan atau) ancaman kekerasanmemaksa anak melakukan persetubuhan dengannyaatau dengan orang lain sebagaimana dakwaan pertamaprimair melanggar Pasal 81 ayat 1 Jo Pasal 76 D UU RINo.35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UndangUndang No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yosep Hayonanak dari Abon Hayon berupa pidana penjara selama 9(sembilan) tahun penjara dikurang selama terdakwadalam tahanan dan denda sebesar Rp.1.000.000.000,(1 milyar rupiah) subsidair 6 (enam) bulan kurunganserta memerintahkan agar terdakwa tetap berada didalam tahanan);3.
    ATAU ANCAMAN KEKERASANMEMAKSA ANAK MELAKUKAN PERSETUBUHAN DENGANNYAATAU DENGAN ORANGAd.1 Unsur Setiap OrangMenimbang, bahwa yang dimaksud unsur setiap orangadalah subjek atau pelaku tindak pidana sebagai orang,sebagai orang baik lakilaki maupun perempuan yang mampubertanggung jawab atas perbuatannya, dan selamaberlangsungnya persidangan, keterangan para saksi sertaketerangan terdakwa di depan persidangan telah ditemukanbukti pelaku dalam persidangan ini yaitu terdakwa YosepHayon anak dari Abon Hayon
    Menyatakan terdakwa Yosep Hayon anak dari AbonHayon terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Dengan Sengaja MembujukAnak Melakukan Persetubuhan Dengannya,Hal 27 dari 29 Putusan No.131/Pid.Sus/2015/PN.Nnk284. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut denganpidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan pidana dendaRp.1.000.000.000, (satu milyar rupiah) dengan ketentuanjika denda tidak dibayar maka diganti dengan pidanakurungan selama 6 (enam)5.
Register : 25-05-2018 — Putus : 04-06-2018 — Upload : 23-08-2018
Putusan PN TERNATE Nomor 134/Pid.Sus/2018/PN Tte
Tanggal 4 Juni 2018 — DOMINIKUS HEANG HAYON
8223
  • Menyatakan TerdakwaDominikus Heang Hayon telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mempekerjakan seseorang dikapal dalam jabatan apapun tanpa disijil dan tanpa dokumen pelaut yang dipersyaratkan ;2.
    Menghukum TerdakwaDominikus Heang Hayon oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2(dua) bulan yang pidana tersebut tidak usah dijalankan, kecuali apabila dikemudian hari ada perintah lain dalam Putusan Hakim yang menyatakan Terdakwa bersalah melakukan suatu tindak Pidana yang dilakukan sebelum masa percobaan selama 4 (empat) bulan berakhir dan denda sejumlah Rp.7.000.000,- (tujuh juta rupiah) yang apabila tidak dapat membayar diganti pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;3.
    DOMINIKUS HEANG HAYON
    Nama lengkap : Dominikus Heang Hayon;2. Tempat lahir : Flores Timur;3. Umur/Tanggal lahir : 57 tahun/25 Juli 1960;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Usw. Di atasKapal KLM. WaktuEmas;7. Agama : Katholik;8. Pekerjaan : Nahkoda KLM.
    Menyatakan Terdakwa DOMINIKUS HEANG HAYON terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimanadidakwakan pada Dakwaan Kesatu melanggar pasal 312 jo pasal 145UndangUndang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran;2.
    perkara sebesar Rp. 5.000,Setelah mendengar permohonanTerdakwa yang pada pokoknyamenyatakan memohon keringanan hukuman;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadappermohonanTerdakwayang pada pokoknya tetap pada tuntutannya;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut Umum yang pada pokoknya tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Kesatu :Bahwa iaTerdakwaDOMINIKUS HEANG HAYON
    Obi sekitar pulau Pisang pada posisi 01 0230 S 127 37'30T, dimana kapal tersebut ditangkap dan dilakukan pengawalan olehKRI Sultan Nuku373 di Adhoc menujuLanal Ternate di Ternate, sehinggaPengadilan Negeri Ternate yang berwenang untuk memeriksadan mengadiliperkara ini, mempekerjakan seseorang di kapal dalam jabatan apapun tanpadisijil dan tanpa memiliki kompetensi dan keterampilan serta dokumen pelautyang dipersyaratkan, perbuatan Terdakwa dilakukan sebagai berikut : Bahwa TerdakwaDOMINIKUS HEANG HAYON
    Bahwa yang bertanggungjawab diatas kapal KLM Waktu Emas padasaat berlayar adalah TerdakwaDOMINIKUS HEANG HAYON sebagaiNahkoda Kapal.
Upload : 17-12-2013
Putusan PN KUPANG Nomor 04/Pid.Sus/2013/PN.KPG
Raphael Dadu Hayon, SH
8236
  • Menyatakan Terdakwa Raphael Dadu Hayon, SH tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan kesatu primair ; ------------------------------------------------------------------2. Membebaskan Terdakwa tersebut di atas dari dakwaan kesatu primair tersebut ; -------------------------------------------------------------------------------------3.
    Menyatakan Terdakwa Raphael Dadu Hayon, SH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA dan BERLANJUT sebagaimana dalam dakwaan kesatu subsidair ; -------------------------------------------------------4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Raphael Dadu Hayon, SH dengan pidana penjara selama ............................................................ ; ---------------5.
    Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa Raphael Dadu Hayon, SH berupa uang pengganti sebesar Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) jika terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama 1 (satu) bulan sesudah putusan Pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka dipidana dengan pidana penjara selama
    Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa Raphael Dadu Hayon, SH sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama .................... bulan ; -------7. Menetapkan masa penahanan Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; ---------------------------------------------------------------------------8.
    Raphael Dadu Hayon, SH
    Atau setidaktidaknya melepaskan terdakwa Raphael Dadu Hayon, SH darisemua tuntutan hukum (ontslag van alle rechtsvervolging) sesuai denganPasal 191 ayat 2 KUHAP;5. Mengembalikan kemampuan, nama baik, harkat dan martabat terdakwaRaphael Dadu Hayon, SH kedalam kedudukan semula ;6.
    Dipergunakan pengeluaran lain atas sepengetahuan terdakwa RaphaelDadu Hayon, SH sebesar Rp. 79.024.000,19d.
    Dipergunakan pengeluaran lain atas sepengetahuan terdakwa RaphaelDadu Hayon, SH sebesar Rp. 79.024.000,d.
Putus : 05-02-2014 — Upload : 07-01-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2322 K/PID.SUS/2013
Tanggal 5 Februari 2014 — RAPHAEL DADU HAYON, SH
14151 Berkekuatan Hukum Tetap
  • RAPHAEL DADU HAYON, SH
    Dipergunakan pengeluaran lain atas sepengetahuanTerdakwa Raphael Dadu Hayon, SH sebesarRp79.024.000,00 ;Hal. 10 dari 92 hal. Put. No. 2322 K/PID.SUS/2013d.
    Dipergunakan pengeluaran lain atas sepengetahuanTerdakwa Raphael Dadu Hayon, SH sebesarRp79.024.000,00 ;d.
    Raphael Dadu Dadu Hayon, SH melaluiBendahara Pengeluaran Hendrikus Pati Alias Hendrik (dalamberkas lain yang dilakukan penuntutan secara terpisah) telahmencairkan 9 kali dana untuk kegiatan operasional BBM solaryaitu :1.
Register : 12-01-2016 — Putus : 18-02-2016 — Upload : 24-03-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 25/Pid.B/2016/PN Dps
Tanggal 18 Februari 2016 — HAYON.
143
  • HAYON tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Penggelapan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 5 (lima) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 5.
    HAYON.
    HAYON telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan* sebagaimanadiatur dalam Pasal 372 KUHP sesuai Dakwaan alternatif kedua Jaksa PenuntutUmum ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ALOYSIUS TOME G. HAYON berupapidana penjara selama 7 (tujuh) bulan dikurangi seluruhnya selama terdakwaberada dalam tahanan dengan perintah agar terdakwa tetap berada dalamtahanan ;3.
    HAYON pada hari Rabu tanggal28 Oktober 2015 sekitar pukul 17.00 wita atau setidaktidaknya pada waktu lain3dalam bulan Oktober tahun 2015 bertempat di Areal Beach Walk JIn.
    HAYON pada hari Rabu tanggal 28Oktober 2015 sekitar pukul 17.00 wita atau setidaktidaknya pada waktu lain dalambulan Oktober tahun 2015 bertempat di Areal Beach Walk Jin.
    Hayon yang (identitasnya sesuai dengan identitas Terdakwa sebagaimanatersebut dalam surat dakwaan dan Terdakwa Aloysius Tome G. Hayon selamapemeriksaan dipersidangan dalam keadaan sehatsehat baik jasmani maupunrohaninya serta sehat akalnya sehingga dapat mempertanggungjawabkan semuaperbuatannya dan berdasarkan hasil pemerikksaan saksisaksi dan terdakwa,bahwa orang yang melakukan tindak pidana dalam perkara ini adalah benarterdakwa Aloysius Tome G.
    HAYON tersebut terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenggelapan;2. Menjatuhnkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama : 5 (lima) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;194. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
Register : 21-01-2021 — Putus : 28-01-2021 — Upload : 09-02-2021
Putusan PN LARANTUKA Nomor 3/Pdt.P/2021/PN Lrt
Tanggal 28 Januari 2021 — Pemohon:
ALOISIUS KOSA HAYON
6021
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan Theresia Bare Hayon yang lahir di Larantuka pada tanggal 17 maret 2017 sesuai Akta Kelahiran Nomor 5306-LT-06072018-0044 adalah benar anak kandung dari ayah atas nama Aloysius Kosa Hayon dan ibu atas nama Fransiska Bao Keban ;
    3. Menyatakan hak asuh anak Theresia Bare Hayon diberikan kepada Pemohon selaku ayah kandung dan istrinya Paula Saala Hurit Bine Keban;
    Pemohon:
    ALOISIUS KOSA HAYON
    Bahwa FRANSISKA BAO KEBAN yang merupakan ibu kandung dariTHERESIA BARE HAYON telah bersedia menyerahkan anaknyaTHERESIA BARE HAYON kepada bapak kandungnya yaitu PEMOHONALOISIUS KOSA HAYON dan PAULA SAALA HURITBINE KEBAN selakuistri dari PEMOHON berdasarkan surat pernyataan penyerahan anaktanggal 28 desember 2018;9.
    Bahwa pada tanggal 09 Juli 2018 telah diterbitkan Akte Kelahiran Anakatas nama THERESIA BARE HAYON;10.Bahwa didalam AKTE KELAHIRAN ANAK hanya dituliskan namaFRANSISKA BAO KEBAN sebagai orangtua kandung;11.Bahwa PEMOHON atas nama ALOISIUS KOSA HAYON. adalahBENAR ayah kandung dari anak THERESIA BARE HAYON, maka dari ituPEMOHON menghendaki agar nama ayah kandungnya dituliskan jugadidalam AKTE KELAHIRAN ANAK atasnama THERESIA BARE HAYON;12.Bahwa untuk mendapatkan kepastian hukum status anak tersebut,
    Menetapkan PEMOHON atasnama ALOISIUS KOSA HAYON adalahBENAR ayah kandung dari anak THERESIA BARE HAYON dan ibuFRANSISKA BAO KEBAN yang lahir pada tanggal 17 maret 2017, danmenghendaki agar nama ayah kandungnya yaitu PEMOHON dituliskanjuga didalam AKTE KELAHIRAN ANAK atasnama THERESIA BAREHAYON;3. Menyatakan hak asuh anak THERESIA BARE HAYON diberikankepada PEMOHON selaku ayah kandung dan istrinya PAULA SAALAHURIT BINE KEBAN berdasarkan surat pernyataan penyerahan anaktanggal 28 desember 2018;4.
    Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5306LT060720180044 atasnama Theresia Bare Hayon, diberi tanda P4;5. Fotokopi Kartu Keluarga Nomor 5306062803090011 atas nama kepalakeluarga Aloysius Kosa Hayon, diberi tanda P5;6. Fotokopi Berita Acara Rapat Penyelesaian Perkara Adat tertanggal 26Juni 2017, diberi tanda P6;7.
    Menetapkan Theresia Bare Hayon yang lahir di Larantuka pada tanggal17 maret 2017 sesuai Akta Kelahiran Nomor 5306LT060720180044adalah benar anak kandung dari ayah atas nama Aloysius Kosa Hayon danibu atas nama Fransiska Bao Keban ;3. Menyatakan hak asuh anak Theresia Bare Hayon diberikan kepadaPemohon selaku ayah kandung dan istrinya Paula Saala Hurit Bine Keban;4.
Register : 26-11-2019 — Putus : 12-12-2019 — Upload : 12-12-2019
Putusan PN Nanga Bulik Nomor 73/Pdt.P/2019/PN Ngb
Tanggal 12 Desember 2019 — Pemohon:
MARTINA HAYON
7039
  • Pemohon:
    MARTINA HAYON
    PENETAPANNomor 73/Pdt.P/2019/PN NgbDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAwoneea Pengadilan Negeri Nanga Bulik yang mengadili Perkara PerdataPermohonan dalam peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkanPenetapan dalam Permohonan yang diajukan oleh : MARTINA HAYON, bertempat tinggal di RT 01/RW 01 Desa SumberCahaya, Kecamatan Belantikan Raya, Kabupaten Lamandau,selanjutnya disebut sebagai PEMOHON. woeee Setelah membaca berkas perkara dan suratsurat lain yangbersangkutan dengan perkara ini
    Fotocopy Kutipan Akta Kematian Nomor : 6209KM141020190003 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukandan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamandau tanggal 14 Oktober2019, diberi tanda P3;0202neeno24.Fotocopy Kartu Keluarga Nomor : 6209071410190001 atasnama kepala keluarga MARTINA HAYON yang dikeluarkan olehKantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenLamandau, diberi tanda P4;5, Fotocopy Kartu Tanda Penduduk atas nama MARTINAHAYON yang dikeluarkan oleh Pemerintan Daerah KabupatenLamandau, diberi
Register : 30-07-2020 — Putus : 10-08-2020 — Upload : 11-08-2020
Putusan PN LARANTUKA Nomor 17/Pdt.P/2020/PN Lrt
Tanggal 10 Agustus 2020 — Pemohon:
Yuliana Kesian Hayon
5542
  • Pemohon:
    Yuliana Kesian Hayon
    PENETAPANNomor 17/Pdt.P/2020/PN LrtPengadilan Negeri Larantuka yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata permohonan pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapansebagaimana tersebut di bawah ini, dalam perkara permohonan atas nama:Yuliana Kesian Hayon, bertempat tinggal di Alamat Desa Kenere, RT003/ RW 002, Kecamatan Solor Selatan, KabupatenFlores Timur, sebagai Pemohon;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas perkara;Setelah memeriksa dan meneliti buktibukti Surat, keterangan SaksiSaksi
    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Nomor 5306064206870002 atas namaYuliana Kesian Hayon, diberi tanda P2;Halaman 2 dari 11 Penetapan Nomor 17/Pdt.P/2020/PN Lrt3. Fotokopi Kutipan Akta Perkawinan Nomor 5306KW240920160018atas nama Kutipan Akte Perkawinan atas nama STEFANUS RAPEOPUNSOGEN dan YULIANA KESIAN HAYON, diberi tanda P3;4. Fotokopi Kartu Keluarga Nomor 5306191206130001 atas nama KepalaKeluarga Saferius Rapeopun Sogen, diberi tanda P4;5.
Putus : 12-02-2015 — Upload : 03-03-2015
Putusan PN MAUMERE Nomor 2/PID.B/2015/PN.Mme
Tanggal 12 Februari 2015 — - ALFONSIUS KERONG HAYON ALIAS ALFONS
368
  • M E N G A D I L I- Menyatakan Terdakwa EVENSIUS ALFONSIUS KERONG HAYON biasa dipanggil ALFONS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN ;- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan Pidana Penjara selama 2 (Dua) tahun; - Menetapkan lamanya terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;- Memerintahkan agar terdakwa tetap berada ditahan;- Memerintahkan barang bukti berupa;- 1 (satu) buah
    Larantuka An.YOHANES LAWE HAYON.- 1 (satu) lembar foto copy deposito Bank NTT cab. Larantuka dengan nomor seri DB0022537, tanggal 24 September 2014 dengan nilai nominal Rp.50.000.000.- (lima puluh juta rupiah) yang An. YOHANES LAWE HAYON.- 1 (satu) lembar berita acara pencairan deposito tabungan Bank NTT cab.Larantuka An.YOHANES LAWE HAYON.- 1 (satu) lembar foto copy slip pengiriman uang sebesar Rp.10.000.000.
    - ALFONSIUS KERONG HAYON ALIAS ALFONS
    Bolawolon yang dilakukan oleh terdakwaAnfonsius Kerong Hayon biasa dipanggil Alfons;Bahwa melakukan pencurian setelah di kantor Polisi baru saksitahu bernama Alfonsus Kerong Hayon dan korbannya adalahPT.Bolawolon;Bahwa pada hari Senin,tanggal 22 September malam hari saksisedang mengikuti kegiatan di Komunitas Basis (Kombas), pagiharinya tanggal 23 September 2014 isteri saksi mendapat telepondari pembantu rumah di tempat kejadian memberitahukan adakehilangan di Kantor PT.Bolawolon, sehingga saksi
    YOHANES LAWE HAYON.1 (satu) lembar berita acara pencairan deposito tabungan Bank NTTcab.Larantuka An. YOHANES LAWE HAYON.1 (satu) lembar foto copy slip pengiriman uang sebesar Rp.10.000.000.
    YOHANES LAWE HAYON.1 (satu) lembar berita acara pencairan deposito tabungan Bank NTTcab.Larantuka An. YOHANES LAWE HAYON.e 1 (satu) lembar foto copy slip pengiriman uang sebesar Rp.10.000.000.(sepuluhjuta rupiah) ke Bank BRI Unit Naikoten An. YOSEP BERKAMA JAWAN tanggal20 Oktober 2014.Tetap terlampir dalam Berkas Perkara.4.
    Bahwa di Persidangan telah dihadirkan seorangTerdakwa bernama ALFONSIUS KERONG HAYON biasa dipanggil ALFONS,ternyata identitas Terdakwa yang terungkap di Persidangan sesuai dengan keseluruhanidentitas Terdakwa yang tersebut dalam Surat Dakwaan.
    Bahwa selama pemeriksaandipersidangan terdakwa dapat menjawab secara jelas, lengkap, terang dan terperincitentang segala sesuatu yang ditanyakan kepadanya oleh karena itu terdakwaALFONSIUS KERONG HAYON biasa dipanggil ALFONS, adalah subyek hukumyang mampu bertanggung jawab atas perbuatannya.Menimbang, bahwa dengan demikian berdasarkan pertimbangan diatasmenurut Majelis Hakim berpendapat unsur barang siapa telah terpenuhi pada diriterdakwa.Ad.2.
Register : 18-05-2017 — Putus : 19-06-2017 — Upload : 13-11-2017
Putusan PN TANJUNG SELOR Nomor 83/PID.SUS/2017/PN.TJS
Tanggal 19 Juni 2017 — EMONDO HAYON Alias AJENG ANAK DARI YOSAFAT
4716
  • Menyatakan Terdakwa EMONDO HAYON Alias AJENG ANAK DARI YOSAFAT telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum memiliki dan menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa EMONDO HAYON Alias AJENG ANAK DARI YOSAFAT dengan pidana penjara selama selama 6 (enam) Tahun dan denda sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    EMONDO HAYON Alias AJENG ANAK DARIYOSAFAT
    Menyatakan terdakwa EMONDO HAYON Als AJENG Ad YOS SAFAT (Alm)terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa EMONDO HAYON Als AJENG Ad YOSSAFAT (Alm) berupa pidana Penjara selama 7 (tujuh) tahun dikurangi denganmasa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dan denda sebesar Rp.1.000.000.000, (satu milyar rupiah) subsidair 6 (enam) bulan penjara denganperintah agar terdakwa tetap ditahan di Lembaga Pemasyarakatan;3.
    TjsKESATU:Bahwa ia terdakwa EMONDO HAYON Als AJENG Ad YOS SAFAT (Alm), padahari Minggu tanggal 22 Januari 2017 sekitar pukul 18.00 Wita, atau setidaktidaknyapada waktu lain dalam bulan Januari 2017, atau setidaktidaknya dalam waktu tertentudi tahun 2017, bertempat di kamar kos terdakwa di JI. Jelarai Raya Desa Jelarai Kec.Tanjung Selor Kab.
    EMONDO HAYON Als AJENG Ad YOS SAFAT (Alm)Halaman 6 Putusan Nomor 83/Pid.Sus/2017/PN.
    Menyatakan Terdakwa EMONDO HAYON Alias AJENG ANAK DARI YOSAFATtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTanpa hak atau melawan hukum memiliki dan menguasai Narkotika Golongan bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;2.
Register : 22-05-2014 — Putus : 03-06-2014 — Upload : 14-06-2024
Putusan PN BAJAWA Nomor 11/PDT.P/2014/PN.BJW
Tanggal 3 Juni 2014 — Pemohon:
1.KORNELIS DURUNG
2.MARIA B.SABU HAYON
52
  • Pemohon:
    1.KORNELIS DURUNG
    2.MARIA B.SABU HAYON
Register : 05-11-2019 — Putus : 27-11-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 481/Pdt.P/2019/PN Smr
Tanggal 27 Nopember 2019 — Pemohon:
1.ANDREAS BULU AMA
2.ELISABETH BENGA HAYON
153
  • Yang tertulis dan terbaca Anak Laki Laki dari ELISABETH BENGA HAYON Menjadi Anak Laki Laki dari Suami Isteri ANDREAS BULU AMA dan ELISABETH BENGA HAYON.
    Yang tertulis dan terbaca Anak Laki Laki dari Ibu ELISABETH BENGA HAYON menjadi Anak Laki Laki dari Suami Isteri ANDREAS BULU AMA dan ELISABETH BENGA HAYON untuk tercatat pada Register yang diperuntukkan untuk ini.
  • Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp256.000,- (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah);
  • Pemohon:
    1.ANDREAS BULU AMA
    2.ELISABETH BENGA HAYON
    Yang tertulis danterbaca Anak Laki Laki dari Ibu ELISABETH BENGA HAYON.
    Yang tertulis danterbaca Anak Laki Laki dari ELISABETH BENGA HAYON Menjadi Anak Laki Laki dari Suami Isteri ANDREAS BULU AMA dan ELISABETH BENGA HAYON.3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada instansi DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda tentang penetapan, untuksegera mencatat perbaikan nama orang tua pada Kutipan Akta Kelahiran AnakNomor : 6472 / 2016 tanggal 19 September 2016.
    Yang tertulis dan terbacaAnak Laki Laki dari Ibu ELISABETH BENGA HAYON menjadi Anak Laki Lakidari Suami Ister ANDREAS BULU AMA dan ELISABETH BENGA HAYON untuktercatat pada Register yang diperuntukkan untuk ini.4.
    Foto copy Kutipan Akta Perkawinan Nomor 6472KW180620190007 antaraANDREAS BULU AMA dengan ELISABETH BENGA HAYON, tertanggal 22 Juli2019, diberi tanda P3;4.
    Yang tertulis danHalaman 5 dari 6 Putusan Perdata Permohonan Nomor 481/Pat.P/2019/PN Smrterbaca Anak Laki Laki dari ELISABETH BENGA HAYON Menjadi Anak Laki Laki dari Suami Isteri ANDREAS BULU AMA dan ELISABETH BENGA HAYON.3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada instansi DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda tentang penetapan, untuksegera mencatat perbaikan nama orang tua pada Kutipan Akta Kelahiran AnakNomor : 6472 / 2016 tanggal 19 September 2016.
Register : 19-06-2023 — Putus : 31-07-2023 — Upload : 01-08-2023
Putusan PN MAUMERE Nomor 83/Pdt.P/2023/PN Mme
Tanggal 31 Juli 2023 — Pemohon:
1.SIMON SIGO
2.HENDRIKA HAYOWAEN HAYON
209
  • Pemohon:
    1.SIMON SIGO
    2.HENDRIKA HAYOWAEN HAYON
Register : 27-08-2018 — Putus : 29-08-2018 — Upload : 03-09-2018
Putusan PN LARANTUKA Nomor 43/Pdt.P/2018/PN lrt
Tanggal 29 Agustus 2018 — Pemohon:
1.MARTINUS NAMA WERANG
2.MARIA GORETI PENI HAYON
3211
  • Pemohon:
    1.MARTINUS NAMA WERANG
    2.MARIA GORETI PENI HAYON
    MARIA GORETI PENI HAYON, Tempat/Tanggal LahirLamboleng, 28 Oktober 1979, Jenis Kelamin : Perempuan,Agama : Katolik, Pekerjaan : Ibu Rumah Tangga, Alamat : RT.003, RW. 002, Desa Bubu Atagamu, Kecamatan Solor Selatan,Kabupaten Flores Timur, selanjutnya disebut sebagaiPemohon Il;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca: Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Larantuka Nomor43/Pdt.P/2018/PN Lrt tanggal 27 Agustus 2018 tentang penunjukanHakim; Penetapan Hakim Nomor 43/Pdt.P/2018/PN Lrt tanggal 27 Agustus2018
    Fotokopi KTP Kabupaten Flores Timur, NIK : 5306196810790002 atasnama MARIA GORETI PENI HAYON, selanjutnya diberi tanda P.2;3. Fotokopi dari fotokopi Kartu Keluarga atas nama MARTINUS NAMAWERANG, Nomor : 5306191205120001, selanjutnya diberi tanda P.3;Halaman 2 dari 7 Halaman Penetapan Nomor 43/Pat.P/2018/PN.Lit4.
    Fotokopi Surat Perkawinan Nomor : KK.1.1135 Paroki Santu MikhaelKalike tertanggal O8 Juni 2011 atas nama MARTINUS NAMAWERANG dengan MARIA GORETI PENI HAYON, selanjutnya diberitanda P.4;5. Fotokopi Kutipan Akta Perkawinan Nomor8.988/TERLAMBAT/XII/2011 atas nama dengan, tertanggal 08 Desember2011, selanjutnya diberi tanda P.56. Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 8.988/TERLAMBAT/XII/2011atas nama STELAMARIS G. WERANG, tertanggal 08 Desember 2011,selanjutnya diberi tanda P.6;7.
Register : 29-11-2019 — Putus : 17-01-2020 — Upload : 11-08-2020
Putusan PN LARANTUKA Nomor 76/Pid.Sus/2019/PN lrt
Tanggal 17 Januari 2020 —
Terdakwa:
PASKALIS BOLI HAYON als. PASKAL
4220
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa PASKALIS BOLI HAYON alias PASKAL tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membujuk Anak melakukan persetubuhan sebagaimana dakwaan kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun dan denda sebesar
    warna biru;
  • 1 (satu) buah celana dalam boxer bermotif garis-garis dan pada bagian ban celana dalam terdapat tulisan BAOLAIPOBA;
  • 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda berwarna Orange Hitam tanpa plat nomor, type AFP12W21C08 M/T, dengan nomor rangka MH1JBM11EK029904, dengan nomor mesin JBM1E-1028844;
  • 1 (satu) lembar STNK Sepeda Motor merk Honda berwarna Orange Hitam tanpa plat nomor type AFP12W21C08 M/T dengan no polisi EB 4951 CH atas nama PASKALIS BOLI HAYON
    ;
  • 1 (satu) buah kunci sepeda motor merk Honda;

dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Terdakwa PASKALIS BOLI HAYON alias PASKAL;

6.


Terdakwa:
PASKALIS BOLI HAYON als. PASKAL
Menyatakan terdakwa PASKALIS BOLI HAYON al.
Alias PASKAL dudukdengan anak korban BRIGITA GORONINA WB. sambil bercerita, terdakwaPASKALIS BOLI HAYON Alias PASKAL mulai menggeser badannya mendekatianak korban BRIGITA GORONINA WB sambil mengatakan sayang, saya cintadengan kamu, saya sangat sayang dengan kamu , kemudian terdakwaPASKALIS BOLI HAYON Alias PASKAL mencium, menghisap bibir dan meremaskedua payudara anak korban BRIGITA GORONINA WB dari dalam sekitar 10(sepuluh) menit, setelah itu terdakwa PASKALIS BOLI HAYON Alias PASKALlangsung membuka
BRIGITA GORONINA WB pada saatselesai latihan terdakwa PASKALIS BOLI HAYON Alias PASKAL duduk disebelahanak korban BRIGITA GORONINA WB sambil berkata rina, saya suka dengankamu, saya saying dengan kamu, saya cinta dengan kamu sambil terdakwaPASKALIS BOLI HAYON memegang tangan dan memeluk anak korban BRIGITAGORONINA WB, setelah itu terdakwa PASKALIS BOLI HAYON Alias PASKALmengajak anak korban BRIGITA GORONINA WB ke dalam kamar sesampainyadi dalam kamar terdakwa PASKALIS BOLI HAYON Alias PASKAL membukacelana
dan celana dalam anak korban BRIGITA GORONINA WB sampai dilututyang dilanjutkan terdakwa PASKALIS BOLI HAYON Alias PASKAL membukacelananya sendiri sampai di paha, pada saat terdakwa PASKALIS BOLI HAYONAlias PASKAL dan anak korban BRIGITA GORONINA WB tidur terlentang,terdakwa PASKALIS BOLI HAYON Alias PASKAL menyuruh anak korbanBRIGITA GORONINA WB memegang dan mengocok kemaluan terdakwaPASKALIS BOLI HAYON Alias PASKAL saat anak korban BRIGITA GORONINAWB memegang dan mengocok kemaluan terdakwa PASKALIS
; 1 (Satu) buah kunci sepeda motor merk Honda;dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Terdakwa PASKALIS BOLI HAYON aliasPASKAL;6.
Register : 20-07-2023 — Putus : 11-09-2023 — Upload : 11-09-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 1529/Pid.B/2023/PN Sby
Tanggal 11 September 2023 —
Terdakwa:
ALFONSIUS KERONG HAYON anak dari YOHANES LAWE HAYON
277
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Alfonsius Kerong Hayon Anak Dari Yohanes Lawe Hayon tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa tetap

    Terdakwa:
    ALFONSIUS KERONG HAYON anak dari YOHANES LAWE HAYON
Register : 05-05-2010 — Putus : 14-06-2010 — Upload : 18-10-2011
Putusan PTUN KUPANG Nomor 6/G/2010/PTUN-KPG
Tanggal 14 Juni 2010 — SIMON HAYON, cs vs KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN FLORES TIMUR
10636
  • SIMON HAYON, cs vs KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN FLORES TIMUR
    Simon Hayon dan Drs.
    SIMON HAYON DAN DRS.
    Simon Hayon & Drs.