Ditemukan 13190 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 20-07-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 487/B/PK/PJK/2016
Tanggal 20 Juli 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT. LATEXCO INDONESIA
3833 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ,Ltd. dapat diketahui bahwa peran/fungsi masingmasing pihak adalah sebagaiberikut:Bahwa peran Latexco Asia Pacific Singapura:Sebagai agen pemasaran khusus barangbarang hasil produksi PemohonBanding, di wilayah Asia Pasific, termasuk di Indonesia;Bahwa peran Pemohon Banding:Sebagai pihak yang akan memberikan komisi kepada Latexco Asia Pacific atasjasa pemasaran barangbarang hasil produksi Pemohon Banding;Bahwa sehubungan dengan seluruh kegiatan pemasaran atas barangbaranghasil produksi perusahaan
    Pemohon Banding, yang dilakukan oleh dan atasbiaya Latexco Asia Pacific maka tidak ada biaya promosi/pemasaran yangsignifikan yang dikeluarkan oleh perusahaan Pemohon Banding.
    Sehingga tidakHalaman 3 dari 19 halaman Putusan Nomor 487/B/PK/PJK/2016ada duplikasi fungsi pemasaran antara Latexco Asia Pacific Singapura denganPemohon Banding;Bahwa adapun biaya pemasaran/promosi yang tercantum dalam LaporanKeuangan (akun 600.303) sebesar Rp.572.989.714,00 adalah biaya maklonjahit cover yang telah Pemohon Banding potong Pajak Penghasilan Pasal 23dan bukan merupakan biaya pemasaran/promosi (adapun bukti detail biayamaklon, invoice pembayaran, bukti potong Pajak Penghasilan Pasal
    aktifitas pemasaran atau aktifitas pencariankonsumen baru yang dilakukan Latexco Asia Pacific Pte Ltd padakonsumen di Indonesia;2) Bahwa berdasarkan pemeriksaan terhadap bukti kedatangankaryawan Latexco Asia Pacific Pte Ltd, tidak diketahui tujuan darikedatangan mereka di Indonesia sehingga tidak dapat dijadikan buktieksistensi biaya pemasaran yang dilakukan Latexco Asia Pacific PteLtd kepada konsumen di Indonesia;j.
    Bahwa mengingat tidak ada jasa pemasaran yang dilakukan Latexco AsiaPacific Pte Ltd atas pemasaran produk Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) di Indonesia maka seharusnya komisipenjualan Latexco Asia Pacific Pte Ltd dihitung sebesar 6% dari nilaipenjualan ekspor saja sedangkan pembayaran komisi penjualan kepadaLatexco Asia Pacific Pte Ltd atas pemasaran produk di Indonesia sebesarRp1.352.940.588 dapat dikategorikan sebagai dividen terselubungmengingat tidak ada jasa pemasaran atas
Register : 29-04-2015 — Putus : 01-07-2015 — Upload : 09-07-2015
Putusan PN BATULICIN Nomor 144 / Pid. Sus / 2015 / PN. Btl
Tanggal 1 Juli 2015 — ASDAR Bin AMMAS
2216
  • Setelah mendapatkan informasi yangakurat, petugas Kepolisian Sektor Simpang Empat kemudian mendatangi tempatkeseharian terdakwa berjualan dipasar yang digunakan sebagai tempat untuk menjualobat jenis CARNOPHEN dengan label pemasaran ZENITH.
    lembar yang diserahkan dan diakui oleh terdakwa merupakan sisa uang hasilpenjualan obat jenis CARNOPHEN dengan label pemasaran ZENITH sebanyak 3 (tiga)box atau 300 (tiga ratus) butir obat zenith / carnophen.
    Terdakwa memberikanketerangan, jika pada awalnya uang hasil penjualan obat jenis CARNOPHEN denganlabel pemasaran ZENITH sebanyak 3 (tiga) box atau 300 (tiga ratus) butir obat Zenith /carnophen adalah sebanyak Rp. 720.000,00 (tujuh ratus dua puluh ribu rupiah), namun5sebagian telah digunakan oleh terdakwa sehingga sisa uang hasil penjualan obat jenisCARNOPHEN dengan label pemasaran ZENITH adalah sebanyak Rp. 650.000,00(enam ratus lima puluh ribu rupiah).
    yang diserahkandan diakui oleh terdakwa merupakan sisa uang hasil penjualan obat jenisCARNOPHEN dengan label pemasaran ZENITH sebanyak 3 (tiga) box atau 300(tiga ratus) butir obat zenith / carnophen.
Register : 28-11-2018 — Putus : 12-02-2019 — Upload : 11-11-2019
Putusan PN DEPOK Nomor 633/Pid.B/2018/PN Dpk
Tanggal 12 Februari 2019 — Penuntut Umum:
TRI YULIANTO SATYADI, SH
Terdakwa:
1.TARMIN Bin Alm. ARSALI
2.BUKHORI MUSLIM Als KEVIN Bin KUSMAN
3.NYANGSANG Als PIHAK Bin Alm. SAPRI
205121
  • Nyangsangmengambil TV di Kantor Pemasaran Perum Cluster Citronella.2) Sdr. Nyangsang Als Pihak : Bersama Sdr. Tarmin melompatpagar dan masuk kedalam Kantor Pemasaran untuk mengambilTV di Kantor Pemasaran Perum Cluster Citronella.3) Sdr.
    Pesona Sawangan Indah;Bahwa saksi mengetahui peran dari masingmasing Terdakwa padasaat melakukan tindakan pencurian tersebut;Bahwa Terdakwa Tarmin bersama Terdakwa Nyangsang melompatpagar dan menunggu didepan jendela pada saat Terdakwa Nyangsangmengambil TV di dalam kantor Pemasaran Perum Cluster Citronela;Bahwa Terdakwa Nyangsang Als Pihak bersama Terdakwa Tarminmelompat pagar dan masuk kedalam kantor pemasaran untukmengambil TV di Kantor Pemasaran Perum Cluster Citronela;Bahwa Terdakwa Bukhori
    Pesona Sawangan Indah;Bahwa saksi mengetahui peran dari masingmasing Terdakwa padasaat melakukan tindakan pencurian tersebut;Bahwa Terdakwa Tarmin bersama Terdakwa Nyangsang melompatpagar dan menunggu didepan jendela pada saat Terdakwa NyangsangHalaman 10 dari 21 Putusan Nomor 633/Pid.B/2018/PN.Dpkmengambil TV di dalam kantor Pemasaran Perum Cluster Citronela; Bahwa Terdakwa Nyangsang Als Pihak bersama Terdakwa Tarminmelompat pagar dan masuk kedalam kantor pemasaran untukmengambil TV di Kantor Pemasaran
    Cluster Citronella, Rt.003.005, Kelurahan Bedahan,Kecamatan Sawangan, Kota Depok;Bahwa Terdakwa mengatakan pada saat kejadian, keadaan disekitarKantor Pemasaran tersebut dalam keadaan sepi;Bahwa Terdakwa menerangkan peran dari Terdakwa saat kejadian ialahmasuk kedalam kantor pemasaran bersama Terdakwa Tarmin selanjutnyamengambil TV yang ada diruang tengah kantor pemasaran;Bahwa Terdakwa menerangkan Terdakwa Kevin bertugas membawa mobiluntuk mengantar dan menunggu Terdakwa dan Terdakwa Tarmin pada
    kejadianbertugas membawa mobil untuk mengantar dan menunggu Terdakwa 1 danTerdakwa 3 untuk mengambil TV di dalam Kantor Pemasaran ClusterCitronella, Rt.003.005, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, KotaDepok tersebut;Bahwa Terdakwa 3 Nyangsang als Pihak bin (alm) Sapri pada saat kejadianbertugas melompat pagar bersama Terdakwa Tarmin dan kemudianmencongkel jendela samping Kantor Pemasaran tersebut dan masukmengambil TV yang ada di ruang tengah Kantor Pemasaran tersebut;Bahwa setelah para Terdakwa
Putus : 23-11-2020 — Upload : 29-01-2021
Putusan PN BALIGE Nomor 194/Pid.B/2020/PN Blg
Tanggal 23 Nopember 2020 — ROYAL PANGARIBUAN
8253
  • Property Medan prosesnya lama dan sulit sehinggaTerdakwa tanpa seijin dan sepengetahuan dari Kantor Pemasaran PropertyMedan telah meminta agar uang sewa kontrakan diserahkan kepada Terdakwa,dan setelah uang dikuasai oleh Terdakwa lalu Terdakwa hanya membayarsetengah dari harga sewa kontrakan ke Kantor Pemasaran Property Medan danselain itu juga tidak menyetorkan uang sewa tersebut padahal seharusnya untukpembayaran sewa kontrak sudah dibuat aturan oleh perusahaan dengan carapembayaran uang sewa
    melalui Virtual Account VA 9888014310172009 BRIatau BNI yang ditempelkan disetiap rumah sewa milik Pemasaran PropertyMedan.
    Saksi Erikson Riky Hutajulu, di bawah janji pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa Saksi pernah dimintai keterangannya oleh penyidik dan padasaat diperiksa tidak ada dipaksa ataupun diancam;Bahwa Saksi adalah tim audit pada Kantor Pemasaran Property Medan;Bahwa pada bulan Februari 2020 perbuatan Terdakwa diketahui olehKantor Pemasaran Property Medan, karena tim audit menemukanadanya tunggakan yang cukup besar di wilayah Kabupaten Toba.Selanjutnya dari pihak Kantor Pemasaran Property Medan
    Property Medan dantindakan tersebut sudah melanggar ketentuan hukum yang ada, karena jikaTerdakwa menerima uang dari penyewa maka sepatuitnya uang tersebutdisetorkan seluruhnya kepada Kantor Pemasaran Property Medan.
Putus : 30-07-2012 — Upload : 12-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1045 K/PID.SUS/2012
Tanggal 30 Juli 2012 — AHMAD JAENI Bin M. YAJID
3616 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa pelaksana kegiatan di TPK Emplak Pemasaran CirebonKBM Pemasaran Kayu Perum Perhutani Unit Ill Jawa Barat danBanten yaitu Kepala TPK, Penguji, Operator Sub Sistem Pemasaran,Mandor Penerimaan, Mandor Pengarah, Mandor Kapling, MandorPenyerahan, Mandor Tata Usaha Hasil Hutan, Pejabat PembuatFaktur Angkutan Kayu Bulat/Kayu Olahan (FAKB/KO) ;4.
    kepada pembeli yang dilampiri daftar Kapling yang dibeli,untuk mengambil pembeli mendatangi TPK dan selanjutnya TPKmelayani sesuai kapling tersebut ;10.Bahwa penjualan kayu dengan cara penjualan langsung melalui GeneralManager atau Manager Pemasaran Cirebon yaitu Penjualan dilaksanakanoleh KPH/KBM Pemasaran yaitu Calon Pembeli mengajukan permohonanPembelian kepada GM Pemasaran.
    GM Pemasaran menerbitkan ijin pembelian atasnama Perusahaan Pemohon sesuai dengan jenis kayu yangdiminta.
    kepada pembeli yang dilampiri daftar Kapling yang dibeli,untuk mengambil pembeli mendatangi TPK dan selanjutnya TPKmelayani sesuai kapling tersebut ;11.Bahwa penjualan kayu dengan cara penjualan langsung melalui GeneralManager atau Manager Pemasaran Cirebon yaitu Penjualan dilaksanakanoleh KPH/KBM Pemasaran yaitu Calon Pembeli mengajukan permohonanPembelian kepada GM Pemasaran.
Register : 18-04-2017 — Putus : 05-06-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 947 B/PK/PJK/2017
Tanggal 5 Juni 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. COCA COLA INDONESIA
10979 Berkekuatan Hukum Tetap
  • yang semestinya darikegiatan pemasaran yang dilakukannya.
    Pada kenyataannya, biaya pemasaran inidibayarkan ke pihak independen di dalam negeri. Oleh karenanya, tidakada gunanya bagi Pemohon Banding untuk melibatkan pihakpihakindependen tersebut untuk melakukan kegiatan pemasaran kecuali biayabiaya yang dikeluarkan tersebut memberikan manfaat bagi PemohonBanding;Bahwa selain itu, kegiatan pemasaran merupakan salah satu kegiatan yangpaling penting bagi Pemohon Banding dalam meningkatkan penjualan dankeuntungan.
    pemasaran Pemohon Banding dan/ataumenganggapnya sebagai deem penghasilan tambahan sehubungandengan kegiatan pemasaran Pemohon Banding.
    Putusan Nomor 947/B/PK/PJK/2017 Melaksanakan kegiatan memproduksi bahan dasar minumanringan/konsentrat; dan Melaksanakan kegiatan pemasaran untuk merek CocaCola;Bahwa dengan demikian koreksi yang dilakukan Terbandingkarena menurut Terbanding Biaya Iklan dan Promosi(Pemasaran) terlalu besar bila dibandingkan dengan Harga PokokPenjualan, sehingga atas kelebihan biaya pemasaran tersebutdikoreksi sebagai Penghasilan Dari Luar Usaha (Gross ProfitBiaya Pemasaran) berkaitan dengan salah satu kegiatan usahayang
    Kegiatan Pemasaran (Marketing Activities) Merk Dagang"Coca Cola";Wajib Pajak melakukan kegiatan pemasaran (Marketingactivities) atas produk jadi minuman ringan yangmenggunakan merk "Coca Cola".
Putus : 04-08-2021 — Upload : 29-09-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 785 K/Pdt.Sus-Pailit/2021
Tanggal 4 Agustus 2021 — H. HENDRA ROZA PUTERA, S.H., selaku Kurator PT Asmawi Agung Corporation (PT ASCO dalam Pailit), VS Tuan IWAN SOFYAN, DKK
302165 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 15 April 1999 antara Penggugat II dengan JhonsonArthur Sihombing selaku Pimpinan Pemasaran PT Asmawi AgungCorporation;Perjanjian dan Pengikatan Jual Beli Rumah dan Tanah PulogebangPermai tanggal 19 Desember 1999 antara Penggugat IV denganJhonson Arthur Sihombing selaku Pimpinan Pemasaran PT AsmawiAgung Corporation;Perjanjian dan Pengikatan Jual Beli Rumah dan Tanah PulogebangPermai tanggal 7 mei 1999 antara Penggugat V dengan Jhonson ArthurSihombing selaku Pimpinan Pemasaran PT Asmawi AgungCorporation
    Nomor 785 K/Pdt.SusPailit/2021Jhonson Arthur Sihombing selaku Pimpinan Pemasaran PT AsmawiAgung Corporation;Perjanjian dan Pengikatan Jual Beli Rumah dan Tanah PulogebangPermai tanggal 30 April 1999 antara Penggugat VII dengan JhonsonArthur Sihombing selaku Pimpinan Pemasaran PT Asmawi AgungCorporation;Perjanjian dan Pengikatan Jual Beli Rumah dan Tanah PulogebangPermai tanggal 20 Desember 1999 antara Penggugat VIII denganJhonson Arthur Sihombing selaku Pimpinan Pemasaran PT AsmawiAgung Corporation
    Tanah PulogebangPermai tanggal 22 Desember 1999 antara Penggugat denganJhonson Arthur Sihombing selaku Pimpinan Pemasaran PT AsmawiAgung Corporation;Perjanjian dan Pengikatan Jual Beli Rumah dan Tanah PulogebangPermai tanggal 23 April 1999 antara Penggugat dengan JhonsonArthur Sihombing selaku Pimpinan Pemasaran PT Asmawi AgungCorporation;Perjanjian dan Pengikatan Jual Beli Rumah dan Tanah PulogebangPermai tanggal 15 April 1999 antara Penggugat II dengan JhonsonArthur Sihombing selaku Pimpinan Pemasaran
    Desember 1999 antara Penggugat VI denganJhonson Arthur Sihombing selaku Pimpinan Pemasaran PT AsmawiAgung Corporation; Perjanjian dan Pengikatan Jual Beli Rumah dan Tanah PulogebangPermai tanggal 30 April 1999 antara Penggugat VII dengan JhonsonArthur Sihombing selaku Pimpinan Pemasaran PT Asmawi AgungCorporation; Perjanjian dan Pengikatan Jual Beli Rumah dan Tanah PulogebangPermai tanggal 20 Desember 1999 antara Penggugat VIII denganJhonson Arthur Sihombing selaku Pimpinan Pemasaran PT AsmawiAgung
    15 April 1999 antara Penggugat II dengan JhonsonArthur Sihombing selaku Pimpinan Pemasaran PT Asmawi AgungCorporation;Halaman 16 dari 24 hal.
Register : 09-02-2021 — Putus : 29-04-2021 — Upload : 01-08-2021
Putusan PN SELONG Nomor 12/Pid.B/2021/PN Sel
Tanggal 29 April 2021 — Penuntut Umum:
SRI HARYATI, SH.
Terdakwa:
M. HASAN ASKARI
7242
  • Hasan Askari Alias Kari selaku SalesDroping yang diangkat berdasarkan Surat Keputusan Nomor 631/SK/HRDSKN/V1I/2013, tanggal 30 Juni 2013 serta mendapatkan gaji/upah sebesarRp 2.653.883 (dua juta enam ratus lima puluh tiga juta delapan ratusdelapan puluh tiga rupiah) setiap bulannya dan selain itu mendapatkanbonus sesuai dengan persentase pencapaian pemasaran/penjualan yangtugas pokoknya adalah dalam melakukan pemasaran sesuai ketetapan padaPabrik Rokok Sukun Kudus Cab.Perwakilan Lombok yang berada
    PerwakilanLombok untuk melakukan pemasaran rokok PR. Sukun Kudus Cab.Perwakilan Lombok di wilayah Kabupaten Lombok Timur dan KabupatenLombok Tengah ;Bahwa saksi sebagai Korlap Distribusi atau pimpinan wilayah PR. SukunKudus Cab. Perwakilan Lombok sesuai dengan Surat Keputusan No :1203/SK/HRDSKN/X/2019, tertanggal 15 September 2019 ;Bahwa jalurjalur pemasaran barang berupa rokok tersebut di wilayahLombok Timur adalah Kecamatan TeraraRarang, AikmelPringgabaya,SelongLabuhan Haji dan Keruak.
    PerwakilanLombok yaitu diwilayah Kabupaten Lombok Timur dan wilayah KabupatenLombok Tengah ;Bahwa jalurjalur pemasaran barang berupa rokok PR.
    Selanjutnya barang berupa rokoktersebut dikeluarkan langsung oleh staf bagian administrasi dan logistik untukselanjutnya dilakukan pemasaran/penjualan oleh Terdakwa sesuai wilayahdan jalur yang sudah di tentukan ;Bahwa dalam melakukan pemasaran, Terdakwa menggunakan alattransportasi berupa 1 (Satu) unit mobil box milik perusahaan ;Bahwa dalam melakukan pemasaran atau penjualan tergantung pelangganyang membeli, kadangkadang habis dan kadangkadang masih tersisasehingga terhadap barang rokok tersisa
    Perwakilan Lombok, diantaranyaToko Sahabat, Toko Dewi, Toko Roni, Toko Helma dan Toko Baura, dimanahasil pemasaran dan atau penjualannya disetorkan/dilaporkan kepadaHalaman 22 dari 33 Putusan Nomor 12/Pid.B/2021/PN SelKantor PR. Sukun Kudus Cab. Perwakilan Lombok melalui bagianadministrasi dan logistik yaitu saksi AGUS IRMANSYAH ;Bahwa benar mekanisme SOP Terdakwa selaku sales dropping dalammelakukan pemasaran rokok milik PR. Sukun Kudus Cab.
Register : 26-10-2011 — Putus : 03-10-2014 — Upload : 12-11-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-55883/PP/M.IIB/16/2014
Tanggal 3 Oktober 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
22643
  • Impor masa pajak tidak 0 0 0samaJumlah 8.386.212.345 8.345.188.0611 41.024.284 bahwa koreksi positif PPN Jasa Luar Negeri karena tidak berhubungan langsungdengan kegiatan usaha (Pasal 9 ayat (8) huruf b Undangundang Pajak PertambahanNilai) karena Terbanding tidak meyakini terjadinya pemberian jasa marketing(eksistensi) karena tidak mendapatkan buktibukti mengenai pemberian jasamarketingvdari Pemohon Banding dan Pemohon Banding sudah memiliki tenagamarketing sendiri sehingga tidak perlu adanya agen pemasaran
    di Luar Negeri;bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan koreksi Terbanding a quo dengan alasansebagai berikut :Pembayaran jasa komisi penjualan kepada agen pemasaran di luar negeri tidakberhubungan dengan kegiatan usaha (Pasal 9 ayat (8) huruf b Undangundang PajakPertambahan Nilai) karena Wajib Pajak sudah punya tenaga marketing sendiri sehinggatidak perlu adanya agen pemasaran di luar negeri adalah tidak benar;bahwa pilihan untuk menggunakan agen penjualan pada hakikatnya merupakan pilihanbisnis
    dimiliki oleh agen penjualan dengan customercustomer Pemohon Bandinguntuk mempertahankan dan memperluas pasar bagi Pemohon Banding, khususnyauntuk pasar luar negeri;lhrahiasrn TarannaAinn Ann Damanhnn Dandinn talah malal Lan Ili; Bribe: Aan malannrlLanbahwa berkaitan dengan pembuktikan kebenaran substansial, Majelis telah memberikankesempatan yang layak dan memadai kepada para pihak, termasuk Pemohon Banding,untuk menyampaikan buktibukti termasuk dokumen yang mendukung adanya realisasikegiatan jasa pemasaran
    yang telah diberikan rekanan bisnis (Lenzing India) kepadaPemohon Banding, terutama terkait sengketa banding ini, namun dalam persidangan,Pemohon Banding tidak menyampaikan buktibukti realisasi kegiatan jasa pemasaranyang diberikan Lenzing India;bahwa sehubungan dengan halhal tersebut, berdasarkan pemeriksaan dokumen danketerangan para pihak dalam persidangan, maka Majelis berpendapat bahwapengeluaran biaya yang oleh Pemohon Banding disebut sebagai Jasa Pemasaran a quotidak dapat dibuktikan benarbenar
    terjadi (eksis) sehingga Majelis juga tidakmenemukan bukti keterkaitan pengeluaran yang oleh Pemohon Banding disebutsebagai Jasa Pemasaran a quo dengan kegiatan usaha Pemohon Banding sesuaidengan Pasal 9 ayat (8) huruf (b) UU PPN;bahwa dengan demikian, sehingga Majelis berpendapat bahwa koreksi Terbanding atasPajak Masukan Impor sebesar Rp.41.024.284,00 a quo tetap dipertahankan;bahwa oleh karena itu, berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut nilai Sengketa yangdipertahankan dan dibatalkan oleh Majelis
Register : 27-01-2015 — Putus : 28-05-2015 — Upload : 07-09-2016
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 94/Pid.Sus/2015/PN.Jkt.Sel.
Tanggal 28 Mei 2015 — Prapanca Raya, Jakarta Selatan, Agama : Kristen Protestan, Pekerjaan : Direktur Pemasaran PT. Recell 37 ;
13552
  • Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) buah paspor Nomor M06702124 atas nama JEONGHAN KIM yang berlaku tanggal 14 Maret 2010 s.d. tanggal 12 Juni 2017 dan Kartu Izin Tempat Tinggal Terbatas Nomor 2C11JE7738 N beriaku tanggal 14-Juli 2014 s.d. tanggal 07 Juli 2015 dengan jabatan Direktur Pemasaran PT.
    Prapanca Raya, Jakarta Selatan, Agama : Kristen Protestan, Pekerjaan : Direktur Pemasaran PT. Recell 37 ;
    Tugas dan tanggung jawab dari pekerjaan Direktur Pemasaran adalahmerencanakan, mengontrol dan mengkoordinir proses pemasaran untukmencapai target pemasaran dan mengembangkan pasar secara efektif danefisien pada suatu perusahaan.
    tujuan bekerja sebagai Direktur Pemasaran di PT.
    M.M;Bahwa secara garis besar tugas dan tanggungjawab dari pekerjaan sebagaiDirektur Pemasaran adalah merencanakan, mengontrol, dan mengkoordinirproses pemasaran untuk mencapai target pemasaran dan mengembangkanpasar secara efektif dan efisien diperusahaan tersebut.Bahwa profesi dokter atau dokter dermatology merupakan suatu jabatantersendiri yang diatur dalam peraturan perundangundangan bidangkesehatan.Bahwa seorang TKA tidak boleh merangkap jabatan dalam satu perusahaanyang sama.
    Recell 37 hanyaberupa Rencana Mempekerjakan Tenaga Keria Asing (RPTKA) denganjabatan Direktur Pemasaran untuk 1 (satu) Orang Asing dan RekomendasiVisa untuk Bekerja (TA 01) yang ditjukan kepada Terdakwa dengan jabatansebagai Direktur Pemasaran. Namun, sampai dengan saat ini PT. Recell 37tidak mengurus dan tidak mempunyai Izin Memperkerjakan Tenaga Asing(IMTA) untuk Terdakwa guna melakukan pekerjaannya sebagai DirekturPemasaran di PT.
    Recell 37 sebagai Direktur Pemasaran, sampai dengan saat ini.e Bahwa Terdakwa bekerja sebagai Direktur Pemasaran di PT. Recell 37sejak April 2013 sampai dengan saat ini, berlokasi Ruko DarmawangsaSquare, Jl. Darmawangsa VI No.47, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.Terdakwa memiliki izin tinggal yaitu Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS)Nomor 2C11JE7738N berlaku tanggal14 Juli 2014 s/d tanggal 07 Juli2015 sebagai Direktur Pemasaran di PT. Recell 37.e Bahwa PT.
Register : 31-08-2020 — Putus : 15-10-2020 — Upload : 16-10-2020
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 71/PDT/2020/PT BNA
Tanggal 15 Oktober 2020 — Pembanding/Penggugat : PT HARTANA TAMITA BERSAMA Diwakili Oleh Kuasa Direktur CUT FITRIANI
Terbanding/Tergugat : PT BANK ACEH SYARIAH
19695
  • MENGADILI SENDIRI:

    Dalam Eksepsi :

    - Menolak eksepsi Terbanding semula Tergugat;

    Dalam Pokok Perkara :

    1. Mengabulkan gugatan Pembanding semula Penggugat sebagian;

    2. Menyatakan sah seluruh Perjanjian Kerja antara Pembanding semula Penggugat dengan Terbanding semula Tergugat tentang Jasa Pemasaran

    BANK ACEH beserta Addendum 1, Addendum 2 dan Addendum 3 Perjanjian Kerjasama dimaksud;

    3. Menyatakan Terbanding semula Tergugat telah melakukan ingkar janji (wanprestasi) sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Kerjasama antara Pembanding semula Penggugat dengan Terbanding semula Tergugat untuk Pembayaran Fee atas Jasa Pemasaran Produk Kredit PT.

    BANK ACEH pada periode bulan Desember 2017, Agustus 2018, September 2018 dan Desember 2018;

    4. Menghukum Terbanding semula Tergugat untuk membayar kekurangan pembayaran Fee atas Jasa Pemasaran Produk-Produk Kredit PT.

    Fee atas Jasa Pemasaran ProdukProduk Kredit PT. BANKACEH Periode Desember 2017 sampai dengan Desember 2019jumlahnya adalah sebesar 5% x Rp. 3.962.671.781,00 x 2 tahun= Rp. 396.267.178,002. Fee atas Jasa Pemasaran ProdukProduk Kredit PT. BANKACEH Periode Agustus 2018 sampai dengan Desember 2019jumlahnya adalah sebesar 5% x Rp. 190.336.066,00 x 1 tahun= Rp. 9.516.803,003. Fee atas Jasa Pemasaran ProdukProduk Kredit PT.
    Fee atas Jasa Pemasaran ProdukProduk Kredit PT.
    Bank Aceh Syariahtentang Jasa Pemasaran Produk dan Penagihan Kredit PT.
    Kerugian karena tidak dibayarkannya kekurangan pembayaran Feeatas Jasa Pemasaran ProdukProduk Kredit PT.
Register : 06-06-2018 — Putus : 04-09-2018 — Upload : 20-07-2021
Putusan PN Ngabang Nomor 95/Pid.Sus/2018/PN NBA
Tanggal 4 September 2018 — Penuntut Umum:
1.M. Heru Yustianto. SH
2.Afrid Sundoro Putro, SH
Terdakwa:
SAROHA RAJA GUKGUK Alias ARITONANG Anak ALBOIN RAJA GUKGUK
6229
  • Menetapkan bukti surat yang diajukan oleh Penasihat Hukum Terdakwa berupa:

    1. Fotocopy Akta Pendirian Koperasi Pemasaran Sejahtera Kal-Bar tanggal 28 Oktober 2015 Nomor: 38, diberi tanda T.1;
    2. Fotocopy Keputusan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor: 190/BH/XII.1/KUMKM/2015 tentang Pengesahan Akta Pendirian Koperasi Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia tanggal 22 Desember 2015, yang mengesahkan Akta Pendirian Koperasi
    Pemasaran Sejahtera Kal-Bar, diberi tanda T.2;
  • Fotocopy Kutipan dari Surat Keputusan Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Nomor: 530.08/019/BPMPPT-C, diberi tanda T.3;
  • Fotocopy Surat Izin Usaha Perdagangan Nomor: 510/029/BPMPPT-C tanggal 28 Januari 2016, diberi tanda T.4;
  • Fotocopy Tanda Daftar Perusahaan Nomor TDP 14.08.2.60.00002 tanggal 28 Januari 2016, diberi tanda T.5;
  • Fotocopy NPWP:74.999.918.1-702.000, diberi tanda T.6;
  • Akta Pendirian Koperasi Pemasaran Sejahtera Kalbar;2). Badan Hukum atas nama Koperasi Pemasaran Sejahtera Kalbar yangditerbitkan Oleh An. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Mengah BupatiBengkayang Kepala Dinas Koperasi, UMKM Perindustrian PerdaganganKabupaten Bengkayang, pada tanggal 22 Desember 2015;3).
    Surat Izin Usaha Perdagangan atas nama Koperasi Pemasaran SejahteraKalbar, yang diterbitkan pada tanggal 28 Januari 2016 oleh Kepala BadanPenanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu KabupatenBengkayang;4).
    Fotocopy Akta Pendirian Koperasi Pemasaran Sejahtera KalBar tanggal 28Oktober 2015 Nomor: 38, diberi tanda T.1;2. Fotocopy Keputusan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil danMenengah Republik Indonesia Nomor: 190/BH/XII.1/KUMKM/2015 tentangPengesahan Akta Pendirian Koperasi Menteri Koperasi dan Usaha Kecil danMenengah Republik Indonesia tanggal 22 Desember 2015, yang mengesahkanAkta Pendirian Koperasi Pemasaran Sejahtera KalBar, diberi tanda T.2;3.
    Fotocopy Akta Pendirian Koperasi Pemasaran Sejahtera KalBartanggal 28 Oktober 2015 Nomor: 38, diberi tanda T.1;2.
Register : 04-04-2013 — Putus : 24-06-2013 — Upload : 28-05-2014
Putusan PN TAKALAR Nomor 44/PID.B/2013/PN.TK
Tanggal 24 Juni 2013 — RIZAL ARIF.
719
  • Rizal Arif sebagai kepala pemasaran koperasi purnama Abadi Cabang Takalar terhitung sejak tanggal 01 Juli 2006 - 40 (empat puluh) lembar surat perjanjian Kredit nasabah fiktif;- 32 (tiga puluh dua) lembar kartu pinjaman anggota nasabah fiktif;- 1(satu) buah buku rekapan jumlah pinjaman nasabah fiktif dan rekapan jumlah angsuran nasabah yang telah digelapkan oleh Rizal Arif- 1(satu) lembar surat pernyataan Rizal Arif tertanggal 30 Juni 2012;- 1 (satu) lembar surat pertanggung jawaban kredit
    di KoperasiPurnama Abadi sejak tanggal 01 Juli tahun 2006 ;Bahwa Terdakwa bekerja di Koperasi Purnama Abadi sudah ada + 10 tahunakan tetapi sebelum diangkat sebagai Kepala Pemasaran, jabatan terdakwaadalah sebagai staf Pemasaran ;Bahwa terdakwa diketahui melakukan penggelapan dana Koperasi PurnamaAbadi sejak tanggal 25 Juni 2012 di Kantor Cabang Kopersai Purnama AbadiTakalar JIn.
    Purnama Abadi Cabang Takalar telah berbadan hukum danada anggaran dasar dan anggaran rumah tangganya ;Bahwa struktur organisasi Koperasi Purnama Abadi cabang Takalar yaituKepala cabang kemudian membawahi Kepala Pemasaran selanjutnya sebagaiStaf Pemasaran ;Bahwa pengauditan dilakukan pada Koperasi Purnama Abadi Cabang Takalarkarena diketahui ada masalah di Koperasi Purnama Abadi Cabang Takalar ;Bahwa sebagai kepala Pemasaran, tugas terdakwa adalah mengajukanpermohonan Nasabah pada kepala Cabang dan
    ada 3 orangtermasuk seorang lakilaki yang bernama Ahmad Suaib, yang bertugasmelakukan penagihan di Koperasi Purnama Abadi Cabang Takalar ;Bahwa posisi Terdakwa sebelum diangkat menjadi Kepala Pemasaran adalahsebagai staf pemasaran ;Bahwa sebelum terdakwa diangkat sebagai Kepala Pemasaran tidak adamasalah di Koperasi di Purnama Abadi ;Bahwa terdakwa diangkat sebagai Kepala Pemasaran tahun 2006 ;Bahwa pengauditan dilakukan pada buku pembukuan tahun 2011 sampai Juni2012 ;Page 24Il.Bahwa staf pemasaran
    nasabah dan dipegang oleh nasabah ;Bahwa pihak koperasi juga memegang kartu pinjaman nasabah yang dipegangoleh kolektor dan juga bisa dipegang oleh Kepala Pemasaran ;Bahwa Saksi melakukan audit selama 1 (satu) bulan yaitu dari Juni 2011sampai bulan Juli 2012 ;Bahwa yang dilakukan oleh terdakwa sebagai Kepala pemasaran sehinggaKoperasi Purnama Abadi mengalami kerugian sebesar Rp.
    di KoperasiPurnama Abadi cabang Takalar ;Bahwa Terdakwa diangkat sebagai Kepala Pemasaran di Koperasi PurnamaAbadi cabang Takalar pada tahun 2006 ;Bahwa salah satu tugas dari Kepala Pemasaran adalah melakukan penagihanpada nasabah ;Bahwa sepengetahuan saksi sebagai kasir, proses pencairan adalah pemohonmengajukan permohonan pinjaman melalui Kepala Pemasaran selanjutnyaKepala Pemasaran mengajukan ke Kepala cabang setelah semua persyaratanterpenuhi selanjutnya Kepala cabang menyetujui/acc, kemudian
Register : 24-06-2020 — Putus : 02-09-2020 — Upload : 08-09-2020
Putusan PN MALANG Nomor 318/Pid.B/2020/PN Mlg
Tanggal 2 September 2020 — Penuntut Umum:
TYAS PRABHAWATI, SH
Terdakwa:
SUBEKTI
485
  • , kemudian membuka genteng ruanglaboraturium pemasaran kemudian memasukkan tangga terebut melaluisela sela genteng tersebut dan membuka langit langit (plafon) yangmemang bisa dibuka setelah itu terdakwa meletakkan tangga menujukebawa lantai kKemudian terdakwa turun dengan menggunakan tanggatersebutr.
    satupersatu laptop sebanyak 10 (Sepuluh) laptop, KemudianTerdakwa masukkan kedalam dosbook laptop dan Terdakwa letakkan 10 (Sepuluh)laptop tersebut di atap ruang laboratorium pemasaran sekolah, selanjutnya 10(Sepuluh) laptop tersebut Terdakwa pindahkan satupersatu ke tempat ruang kelaskosong di dalam lemari, setelah selesai 10 (Sepuluh) laptop tersebut dipindahkan,Terdakwa kembali ke ruang laboratorium pemasaran untuk mengambil tanggayang telah Terdakwa pergunakan untuk memanjat atap untuk dikembalikan
    , kemudian membukagenteng ruang laboratorium pemasaran lalu memasukkan tangga terebut melaluiselasela genteng tersebut dan membuka plafon yang memang bisa dibukasetelan itu Terdakwa meletakkan tangga menuju kebawah lantai dan turundengan menggunakan tangga tersebut, setelah Terdakwa bisa masuk ke dalamruang laboratorium pemasaran kemudian dengan menggunakan guntingTerdakwa memotong tali dan Terdakwa putar gemboknya hingga rusak, laluHalaman 9 dari 15 Putusan Nomor 318/Pid.B/2020/PN MIgsetelah tali
    dan gembok rusak dengan kedua tangan Terdakwa mengambil satupersatu laptop sebanyak 10 (Sepuluh) laptop, kKemudian Terdakwa masukkankedalam dosbook laptop dan Terdakwa letakkan 10 (Sepuluh) laptop tersebut diatap ruang laboratorium pemasaran sekolah, selanjutnya 10 (Sepuluh) laptoptersebut Terdakwa pindahkan satupersatu ke tempat ruang kelas kosong didalam lemari, setelan selesai 10 (Sepuluh) laptop tersebut dipindahkan, Terdakwakembali ke ruang laboratorium pemasaran untuk mengambil tangga yang
    , kemudianmembuka genteng ruang laboratorium pemasaran lalu memasukkan tangga terebutmelalui selasela genteng tersebut dan membuka plafon yang memang bisa dibukasetelah itu Terdakwa meletakkan tangga menuju kebawah lantai dan turun denganmenggunakan tangga tersebut, setelah Terdakwa bisa masuk ke dalam ruanglaboratorium pemasaran kemudian dengan menggunakan gunting Terdakwamemotong tali dan Terdakwa putar gemboknya hingga rusak, lalu setelah tali dangembok rusak dengan kedua tangan Terdakwa mengambil
Putus : 10-04-2014 — Upload : 06-05-2015
Putusan PN SEMARANG Nomor 156/PID.SUS/2013/PN.TIPIKOR.Smg
Tanggal 10 April 2014 — IRFANI , SE BIN ( ALM) SUBANDI
6715
  • Kasi Pemasaran membentuk Tim Kumite dengan Ketua PimpinanCabang dengan anggota Kasi Pemasaran, Kasi Pelayanan ;7. Hasil rapat komite apabila disetujui ditandatangani olehpemimpin cabang dan diserahkan kepada Kasi Pemasaran ;8.
    Berkas kredit diserahkan kepada Kasi Pemasaran untuk ditelitikelengkapan permohonan kredit.. Analis kedit melakukan pengecekan terhadap kredit yang diajukandengan melakukan cek mlapangan (on the spot), setelkah nselesaihasil analis kredit diserahkan kembali kepada Kasi Pemasaran;Kasi Pemasaran membentuk Tim Komite yang terdiri dari KetuaKepala Cabang, dengan anggota Kasi Pelayanan dan Pemasaran..
    Berkas kredit diserahkan kepada Kasi Pemasaran untuk diteliti kelengkapanpermohonan kredit.. Analis kedit melakukan pengecekan terhadap kredit yang diajukan dengan melakukan cekmlapangan (on the spot), setelah selesai hasil analis kredit diserahkan kembali kepadaKasi Pemasaran.Kasi Pemasaran membentuk Tim Komite yang terdiri dari Ketua Kepala Cabang, dengananggota Kasi Pelayanan dan Pemasaran..
    Pemasaran danPimpinan Cabang, contohnya untuk Sdr.
    Berkas permohonan diserahkankepada Kepal Seksi Pemasaran yang menangani bidang usaha tersebut;c.
Register : 02-10-2017 — Putus : 21-12-2017 — Upload : 29-04-2019
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 1143/Pid.Sus/2017/PN Bjm
Tanggal 21 Desember 2017 — Penuntut Umum:
MAHARDHIKA PRIMA WIJAYA ROSADY, S.H.
Terdakwa:
BARKIAH alias IBAR bin BASRI
648
  • Dari hasil pemeriksaan di tempat kejadian oleh petugas SatuanReserse Narkoba Kepolisian Resort Kota Banjarmasin tersebut, ditemukanlagi obat jenis CARNOPHEN dengan label pemasaran ZENITH sebanyak 330(tiga ratus tiga puluh) butir dan uang tunai sebesar Rp. 153.000,00 (seratuslima puluh tiga ribu rupiah) yang diduga merupakan hasil penjualan obat jenisCARNOPHEN dengan label pemasaran ZENITH;Bahwa diakui oleh terdakwa pada saat penangkapan dan penyidikan olehpihak Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort
    Kota Banjarmasin, terdakwamendapatkan obat jenis CARNOPHEN dengan label pemasaran ZENITHtersebut dari Sdr.
    MUHAMMAD NASRULLAH alias ANAS binBADAWANI (dalam penuntutan terpisah);Bahwa selanjutnya, petugas Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort KotaBanjarmasin menanyakan kepada terdakwa mengenai dokumen perizinanuntuk melakukan penjualan atau penyaluran obat jenis CARNOPHEN denganlabel pemasaran ZENITH dari pihak yang berwenang, namun terdakwa tidakdapat menunjukkannya dan tidak memiliki jin dari pihak yang berwenang;Halaman 5 dari 23 Putusan Nomor 1143/Pid.Sus/2017/PN Bjm.Bahwa obat dengan label pemasaran
    HENDRA YUSUF alias HENDRA binMUHAMMAD TAMBERIN (dalam penuntutan terpisah) menyimpanobat jenis CARNOPHEN dengan label pemasaran ZENITH. Lalu,terdakwa dan Sdr. HENDRA YUSUF alias HENDRA bin MUHAMMADTAMBERIN (dalam penuntutan terpisah), mengatakan danmenunjukkan tempat penyimpanan obat jenis CARNOPHEN denganlabel pemasaran ZENITH tersebut didapur rumahnya. Pada saatterdakwa dan Sdr.
Putus : 01-01-1970 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 946/B/PK/PJK/2017
Tanggal 1 Januari 1970 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK, VS PT COCA COLA INDONESIA
3103129 Berkekuatan Hukum Tetap
  • untuk merek CocaColaBahwa Terbanding juga beranggapan bahwa Pemohon Banding telahmenjalankan fungsi pemasaran untuk merek CocaCola, yang tercerminmelalui besarnya biaya pemasaran yang dikeluarkan oleh PemohonBanding;Terbanding beranggapan bahwa Pemohon Banding belum menerima ataumemperoleh penghasilan yang semestinya dari kegiatan pemasaran yangdilakukannya.
    Banding dan/atau menganggapnya sebagai deempenghasilan tambahan sehubungan dengan kegiatan pemasaran PemohonBanding.
    Dari Luar Usaha (GrossProfit Biaya Pemasaran) berkaitan dengan salah satu kegiatanusaha yang dilakukan oleh Pemohon Banding;2.
    Putusan Nomor 946/B/PK/PJK/2017 Persentase Biaya D 15,50%Pemasaran/Penjualan menurutanalisis benchmarking PemohonPeninjauan Kembali (SemulaTerbanding) Deem Biaya Pemasaran oleh E=DxA 47.993.527.931Pemohon Peninjauan Kembali(semula Terbanding) IlWwmBiaya Pemasaran yang dianggap F 38.871.822.531berlebihan oleh PemohonPeninjauan Kembali (SemulaTerbanding) Persentase marjin penyedia jasa G 9,58%pemasaran independen menurutanalisis benchmarking PemohonPeninjauan Kembali (SemulaTerbanding) Marjin penyedia
    jasa pemasaran H=F x 3.723.920.598independen Pemohon GPeninjauan Kembali (SemulaTerbanding) Deemed penghasilan dari l=F+H 42.595.743.129aktivitas pemasaran 11.2.
Register : 27-01-2016 — Putus : 08-06-2016 — Upload : 21-02-2017
Putusan PN SEMARANG Nomor 12/Pid.Sus-TPK/2016/PN Smg
Tanggal 8 Juni 2016 — SUNARYO AJAD PRAYOGA, SE, MM, Bin SUPARNO
7733
  • BKK Eromoko Kabupaten Wonogiribersamasama dengansaksi SURATNO, SE selaku Direktur Pemasaran PD.
    BKKEromoko Kabupaten Wonogiri bersamasama dengan saksi SURATNO, SE selakuDirektur Pemasaran PD.
    Plafond 0 25 Juta yaitu AO (staf) kredit, dan kalau dibutunhkan pendampinganbisa dari Kasi Pemasaran maupun Pimpinan Cabang / fleksibel, yang menentukanpemberian kredit adalah Pimpinan Kantor Cabang2. Plafond 2575 Juta yaitu AO Kredit, Kasi Pemasaran, Pimpinan Cabang , yangmenetukan pemberian kredit adalah direktur Pemasaran (Kantor Pusat) .3.
    (Direktur Pemasaran) sebesar Rp.10.000.000, (sepuluh jutarupiah) dan sdr. Sarni,SE (Kabid Pemasaran) sebesar Rp.5.000.000, (lima juta rupiah). Bahwa kredit an.
Putus : 02-10-2014 — Upload : 15-12-2014
Putusan PN PALEMBANG Nomor 1216/Pid.B/2014/PN.Plg
Tanggal 2 Oktober 2014 — ARIS TANAKA BIN MUCHTAR
533
  • selama 5 (lima) tahun dengan tugas dankewenangan melakukan penjualan unitunit motor secara cash dan kredit baik didalam toko maupun pameran diluar toko.Bahwa terdakwa selaku Kepala Pemasaran untuk meningkatkan penjualan motormengadakan pameran motor di luar toko di beberapa tempat di wilayah kotaPalembang dengan sales penjualan sebanyak 5 (lima) orang dan masingmasingtempat pameran ditugaskan 2 (dua) orang sales.Bahwa terdakwa karena jabatannya selaku Kepala Pemasaran PD Panca MotorPalembang kemudian
Putus : 10-05-2012 — Upload : 28-04-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 799 K/Pid.Sus/2012
Tanggal 10 Mei 2012 — MUDJIARTO bin MUDJAMIL
4427 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Datadari penerimaan dan pengaplingan kayu tersebut kemudian di entri oleh OperatorSub System Pemasaran (Operator SSAR).
    pembeli yang dilampiri daftar Kapling yang dibeli, untukmengambil kayu yang telah dibeli tersebut kemudian pembelimendatangi TPK dan selanjutnya TPK melayani sesuai kaplingtersebut;Bahwa penjualan kayu dengan cara penjualan langsung melalui GeneralManager atau Manager Pemasaran I Cirebon yaitu Penjualan dilaksanakanoleh KPH/KBM Pemasaran yaitu Calon Pembeli mengajukan permohonanPembelian kepada GM Pemasaran.
    yang dibeli, untukmengambil kayu yang telah dibeli tersebut kemudian pembelimendatangi TPK dan selanjutnya TPK melayani sesuai kaplingtersebut;Bahwa penjualan kayu dengan cara penjualan langsung melalui GeneralManager atau Manager Pemasaran I Cirebon yaitu Penjualan dilaksanakanoleh KPH/KBM Pemasaran yaitu Calon Pembeli mengajukan permohonanPembelian kepada GM Pemasaran.
    No.799 K/Pid.Sus/2012Pembelian kepada GM Pemasaran.
    dilampiri daftar Kapling yang dibeli, untukmengambil kayu yangtelah dibeli tersebut kemudian pembeli mendatangi TPK danselanjutnyaTPK melayani sesuai kapling tersebut;Bahwa penjualan kayu dengan cara penjualan langsung melalui GeneralManager atau Manager Pemasaran I Cirebon yaitu Penjualan dilaksanakan olehKPH/KBM Pemasaran yaitu Calon Pembeli mengajukan permohonanPembelian kepada GM Pemasaran.