Ditemukan 13227 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 23-11-2020 — Upload : 29-01-2021
Putusan PN BALIGE Nomor 194/Pid.B/2020/PN Blg
Tanggal 23 Nopember 2020 — ROYAL PANGARIBUAN
7347
  • Property Medan prosesnya lama dan sulit sehinggaTerdakwa tanpa seijin dan sepengetahuan dari Kantor Pemasaran PropertyMedan telah meminta agar uang sewa kontrakan diserahkan kepada Terdakwa,dan setelah uang dikuasai oleh Terdakwa lalu Terdakwa hanya membayarsetengah dari harga sewa kontrakan ke Kantor Pemasaran Property Medan danselain itu juga tidak menyetorkan uang sewa tersebut padahal seharusnya untukpembayaran sewa kontrak sudah dibuat aturan oleh perusahaan dengan carapembayaran uang sewa
    melalui Virtual Account VA 9888014310172009 BRIatau BNI yang ditempelkan disetiap rumah sewa milik Pemasaran PropertyMedan.
    Saksi Erikson Riky Hutajulu, di bawah janji pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa Saksi pernah dimintai keterangannya oleh penyidik dan padasaat diperiksa tidak ada dipaksa ataupun diancam;Bahwa Saksi adalah tim audit pada Kantor Pemasaran Property Medan;Bahwa pada bulan Februari 2020 perbuatan Terdakwa diketahui olehKantor Pemasaran Property Medan, karena tim audit menemukanadanya tunggakan yang cukup besar di wilayah Kabupaten Toba.Selanjutnya dari pihak Kantor Pemasaran Property Medan
    Property Medan dantindakan tersebut sudah melanggar ketentuan hukum yang ada, karena jikaTerdakwa menerima uang dari penyewa maka sepatuitnya uang tersebutdisetorkan seluruhnya kepada Kantor Pemasaran Property Medan.
Putus : 30-07-2012 — Upload : 12-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1045 K/PID.SUS/2012
Tanggal 30 Juli 2012 — AHMAD JAENI Bin M. YAJID
3415 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa pelaksana kegiatan di TPK Emplak Pemasaran CirebonKBM Pemasaran Kayu Perum Perhutani Unit Ill Jawa Barat danBanten yaitu Kepala TPK, Penguji, Operator Sub Sistem Pemasaran,Mandor Penerimaan, Mandor Pengarah, Mandor Kapling, MandorPenyerahan, Mandor Tata Usaha Hasil Hutan, Pejabat PembuatFaktur Angkutan Kayu Bulat/Kayu Olahan (FAKB/KO) ;4.
    kepada pembeli yang dilampiri daftar Kapling yang dibeli,untuk mengambil pembeli mendatangi TPK dan selanjutnya TPKmelayani sesuai kapling tersebut ;10.Bahwa penjualan kayu dengan cara penjualan langsung melalui GeneralManager atau Manager Pemasaran Cirebon yaitu Penjualan dilaksanakanoleh KPH/KBM Pemasaran yaitu Calon Pembeli mengajukan permohonanPembelian kepada GM Pemasaran.
    GM Pemasaran menerbitkan ijin pembelian atasnama Perusahaan Pemohon sesuai dengan jenis kayu yangdiminta.
    kepada pembeli yang dilampiri daftar Kapling yang dibeli,untuk mengambil pembeli mendatangi TPK dan selanjutnya TPKmelayani sesuai kapling tersebut ;11.Bahwa penjualan kayu dengan cara penjualan langsung melalui GeneralManager atau Manager Pemasaran Cirebon yaitu Penjualan dilaksanakanoleh KPH/KBM Pemasaran yaitu Calon Pembeli mengajukan permohonanPembelian kepada GM Pemasaran.
Register : 29-04-2015 — Putus : 01-07-2015 — Upload : 09-07-2015
Putusan PN BATULICIN Nomor 144 / Pid. Sus / 2015 / PN. Btl
Tanggal 1 Juli 2015 — ASDAR Bin AMMAS
179
  • Setelah mendapatkan informasi yangakurat, petugas Kepolisian Sektor Simpang Empat kemudian mendatangi tempatkeseharian terdakwa berjualan dipasar yang digunakan sebagai tempat untuk menjualobat jenis CARNOPHEN dengan label pemasaran ZENITH.
    lembar yang diserahkan dan diakui oleh terdakwa merupakan sisa uang hasilpenjualan obat jenis CARNOPHEN dengan label pemasaran ZENITH sebanyak 3 (tiga)box atau 300 (tiga ratus) butir obat zenith / carnophen.
    Terdakwa memberikanketerangan, jika pada awalnya uang hasil penjualan obat jenis CARNOPHEN denganlabel pemasaran ZENITH sebanyak 3 (tiga) box atau 300 (tiga ratus) butir obat Zenith /carnophen adalah sebanyak Rp. 720.000,00 (tujuh ratus dua puluh ribu rupiah), namun5sebagian telah digunakan oleh terdakwa sehingga sisa uang hasil penjualan obat jenisCARNOPHEN dengan label pemasaran ZENITH adalah sebanyak Rp. 650.000,00(enam ratus lima puluh ribu rupiah).
    yang diserahkandan diakui oleh terdakwa merupakan sisa uang hasil penjualan obat jenisCARNOPHEN dengan label pemasaran ZENITH sebanyak 3 (tiga) box atau 300(tiga ratus) butir obat zenith / carnophen.
Putus : 04-03-2015 — Upload : 06-03-2015
Putusan PT PALU Nomor 3/Pid.Sus-TPK/2015/PT PAL
Tanggal 4 Maret 2015 — YULIUS DAMA bin YOSEPH VS JAKSA
6415
  • Tli/05/358/R tanggal 06 Nopember 2006; 42. 1 (satu) set pemberitahuan adanya cessie Tli/08/315/R tang gal 7 Nopember 2006; 43. 1 (satu) set perjanjian cessie No. 2006/cessie/Tli/012 tanggal 7 Nopember 2006; 44. 1 (satu) bundel memo intern No. 012 dari unit Pemasaran Bisnis kepada KPK mengenai Pencairan PAL an. PT Megatamako tanggal 06-11-2006; 45. 1 (satu) bundel memo intern No.014 dari unit Pemasaran Bisnis kepada KPK mengenai Pencairan PAL an.
    PT Megatamako tanggal 08-11-2006; 46. 1 (satu) bundel permohonan fasilitas Kredit No. 22/PT MMM/XI/2006 tanggal 08 Nopember 2006; 47. 1 (satu) bundel memo intern No. 015 dari unit Pemasaran Bisnis kepada KPK mengenai Pencairan PAL an. PT Megatamako tanggal 09-11-2006; 48. 1 (satu) bundel memo intern No. 016 dari unit Pemasaran Bisnis kepada KPK mengenai Pencairan PAL an.
    PT Megatamako tanggal 13-11-2006;49. 1 (satu) bundel memo intern No. 018 dari unit Pemasaran Bisnis kepada KPK mengenai Pencairan PAL an. PT Megatamako tanggal 16-11-2006; 50. 1 (satu) bundel memo intern No. 20 dari unit Pemasaran Bisnis kepada KPK mengenai Pencairan PAL an. PT Megatamako tanggal 21-11-2006; 51. 1 (satu) bundel memo intern No. 22 dari unit Pemasaran Bisnis kepada KPK mengenai Pencairan PAL an.
    PT Megatamako tanggal 29-11-2006; 52. 1 (satu) bundel memo intern No. 23 dari unit Pemasaran Bisnis kepada KPK mengenai Pencairan PAL an. PT Megatamako tanggal 01-12-2006; 53. 1 (satu) bundel memo intern No. 24 dari unit Pemasaran Bisnis kepada KPK mengenai Pencairan PAL an. PT Megatamako tanggal 13-12-2006; 54. 1 (satu) bundel memo intern dari unit Pemasaran Bisnis kepada KPK mengenai Pencairan PAL an.
    PT Megatamako tanggal 02-05-2007; 55. 1 (satu) bundel memo intern dari unit Pemasaran Bisnis kepada KPK mengenai Pencairan PAL an. PT Megatamako tanggaI29-05-2007; 56. 1 (satu) bundel memo intern dari unit Pemasaran Bisnis kepada KPK mengenai Pencairan PAL an. PT Megatamako tanggaI29-06-2007; 57. 1 (satu) bundel penilaian harta kekayaanl aktifa tetap No 07/LP/SC/V/2005 dengan klien PT.
    Pengelola pemasaran (PPM) saksi Marbangun Try Koesowo :e Tetap mengusulkan sebesar Rp.1.500.000.000, atau tidak ada tambahanfasilitas kredit Untuk PT MMM (hanya menyokong perpanjangan kredit);e Penyelia Pemasaran Bisnis (PPB) saksi EDWIN MIDUK H.
    Pendapat penyelia pemasaran 14082006;c. Pendapat pemimpin tanggal 15082006;d. Pendapat WPC tanggal 25082006;e.
    PT megatamako tanggal 16112006;47.1 (satu) bundle memo intern no.20 dari unit Pemasaran bisnis kepada KPKmengenai Pencairan PAL an. PT megatamako tanggal 21112006;48.1 (satu) bundle memo intern no.22 dari unit Pemasaran bisnis kepada KPKmengenai Pencairan PAL an. PT megatamako tanggal 29112006;49.1 (satu) bundle memo intern no.23 dari unit Pemasaran bisnis kepada KPKmengenai Pencairan PAL an.
    PT megatamako tanggal 01122006;50.1 (satu) bundle memo intern no.24 dari unit Pemasaran bisnis kepada KPKmengenai Pencairan PAL an. PT megatamako tanggal 13122006;51.1 (satu) bundle memo intern dari unit Pemasaran bisnis kepada KPKmengenai Pencairan PAL an. PT megatamako tanggal 02052007;52.1 (satu) bundle memo intern dari unit Pemasaran bisnis kepada KPKmengenai Pencairan PAL an. PT megatamako tanggal 29052007;Hal 37 dari 49 Hal. Put.
    PT Megatamako tanggal 01122006;53.1 (Satu) bundel memo intern No. 24 dari unit Pemasaran Bisnis kepada KPKmengenai Pencairan PAL an. PT Megatamako tanggal 13122006;54.1 (satu) bundel memo intern dari unit Pemasaran Bisnis kepada KPKmengenai Pencairan PAL an. PT Megatamako tanggal 02052007;55.1 (satu) bundel memo intern dari unit Pemasaran Bisnis kepada KPKmengenai Pencairan PAL an.
Register : 19-04-2021 — Putus : 09-06-2021 — Upload : 06-12-2021
Putusan PT BANDUNG Nomor 190/PDT/2021/PT BDG
Tanggal 9 Juni 2021 — Pembanding/Penggugat II : HERMANTO
Terbanding/Tergugat I : PT. DUMA KAYA MEGAR
Terbanding/Tergugat II : MUHAMAD RAMDAN NUGRAHA
Turut Terbanding/Penggugat I : EKA NOVIANA JUMHAYAT
14161
  • Bahwa berdasarkan hasil kesepakatan tersebut diatas Penggugat memperkenalkan Penggugat II yang mempunyai tim ahli dalam bidangperencanaan anggaran, pembuatan masterplan, tenaga pemasaran, berikuttenaga untuk pengerjaan pembangunan perumahan; tim ahli yang disebutSAFFANA CONCEPT kepada Tergugat II;8. Bahwa kemudian berdasarkan permintaan dari Penggugat dan Tergugat Il,Penggugat II diminta untuk bergabung atau bekerjasama dalam halperencanaan, pemasaran serta pelaksanaannya;9.
    Pembiayaan kantor dan pemasaran yang dikerjakan olen Penggugat II;10.4 Pembiayaan pembangunan 4 (empat) unit rumah yang dikerjakan olehPenggugat II;11.
    tegaskan kembali bahwa:Halaman 18 dari 55 Putusan Nomor 190/PDT/2021/PT BDG Para Penggugat tidak memiliki hak apapun atas pemasaran danpembangunan rumah di Perumahan Bandung Inten Indah.
    Sehingga sangat tidak wajar Para Penggugat memintauntuk Tergugat menghentikan semua aktifitas pemasaran dan pembangunanrumah diatas kavling kosong serta pada bangunan rumah yang telah dibangunoleh Para Penggugat.24.
    Bahwa, mengenai Putusan Serta merta (u/tvoerbaarbijvoorraad) yangdimohonkan oleh Para Penggugat tanpa didasari oleh bukti bukti otentikdan tidak terbantahkan, karena tidak ada buktinya Para Penggugat berhakatas pemasaran dan pembangunan 34 unit disamping Para Penggugatpun mengaku itidak/belum ada perjanjian atas pemasaran danpembangunan 34 unit tersebut, maka alasan Para Penggugatmemohonkan Putusan Serta merta (u/tvoerbaarbijvoorraad) tidakmemenuhi kualifikasi Pasal 180 ayat (1) HIR, oleh karena
Register : 24-08-2016 — Putus : 16-09-2016 — Upload : 13-05-2018
Putusan PT SURABAYA Nomor 61/PID.SUS/2016/PT SBY
Tanggal 16 September 2016 — DEDY NUGRAHADI
7363
  • .: 048/091/KRD.RTL, tgl.03 Juni 2010, perihal percepatan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) (yang ditandatangani Direktur Pemasaran dan Pimdiv Kredit Retail); 5.
    Photo copy sesuai dengan asli Pedoman Kerja Analisis dan Penyelia Pemasaran Bank Jatim No.XII/2003; 10. Photo copy Surat Edaran Direksi No.043/39/KRD, tgl.07 Oktober 2005 perihal Pelaksanaan On The Spot (yang ditandatangani Direktur Utama dan Direktur Pemasaran); 11.
    Surat Edaran Direksi No.043/39/KRD, tanggal 07 Oktober 2005, perihal Pelaksanaan On The Spot (yang ditandatangani Direktur Utama dan Direktur Pemasaran); 21.
    Penyelia Pemasaran danKredit pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Cabang Jombang sejak tanggal07 Oktober 2010 sampai dengan 09 Maret 2012 atau setidaknya pada suatu waktuantara tahun 2010 sampai 2012, bertempat di kantor PT. Bank Pembangunan Daerah JawaTimur Cabang Jombang Jl.
    Wahid Hasyim No.36 Jombang atau setidaknya pada suatutempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Surabaya yang berwenang mengadili berdasarkan ketentuan Pasal 35ayat (2) Undangundang Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak PidanaKorupsi, telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan dengan saksi BAMBANGWALUYO selaku Kepala Bank Jatim Cabang Jombang dan Heru Cahyo Setiyono (PejabatPengganti Sementara Penyelia Pemasaran dan Kredit
    ;Hasil LKS oleh Penyelia Pemasaran diteruskan kepada pemimpin cabang denganmemberikan pendapat terhadap usulan pemberian kredit;Pemimpin cabang memberikan disposisi, dapat tidaknya kredit diproses lebih lanjut,setelah itu hasil LKS diserahkan kembali kepada Penyelia pemasaran untuk proseslebih lanjut;Apabila pemimpin cabang menyetujui pemberian kredit, maka petugas kreditmembuat Laporan Pembahasan Kredit Usaha Kecil (LPKUK), membuat taksasiagunan, membuat formulir aspek agunan dan formulir taksasi
    Penyelia Pemasaran danKredit pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Cabang Jombang yang diangkatberdasarkan Surat Direksi Bank Jatim Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Nomor048/035/SDM, tanggal 03 Desember 2010, sejak tanggal 07 Oktober 2010 sampaidengan 09 Maret 2012 atau setidaknya pada suatu waktu antara tahun 2010 sampai 2012,bertempat di kantor PT.
    ;o Hasil LKS oleh Penyelia Pemasaran diteruskan kepada pemimpin cabang denganmemberikan pendapat terhadap usulan pemberian kredit;o Pemimpin cabang memberikan disposisi, dapat tidaknya kredit diproses lebih lanjut,setelah itu hasil LKS diserahkan kembali kepada Penyelia Pemasaran untuk proseslebih lanjut;Halaman 17 dari 39 halaman, Putusan Nomor 61/PID.SUSTPK/2016/PT SBY18o Apabila pemimpin cabang menyetujui pemberian kredit, maka petugas kreditmembuat Laporan Pembahasan Kredit Usaha Kecil (LPKUK
Putus : 29-07-2019 — Upload : 26-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 188 PK/Pid.Sus/2019
Tanggal 29 Juli 2019 — D. SIDHI WIDYAWAN;
259134 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Direktur Pemasaran PT.Pertamina Patra Niaga), ditujukan kepada Direktur PT. Hana Lines;Fotocopy legalisir Surat PT. Hana Lines Nomor 07/FR2HL/X/Bppn/2012 tanggal 1 Oktober 2012 Perihal: Penyesuaian Biaya OngkosAngkut VHS Total E&P Indonesie, yang ditandatangani oleh Ashar(Direktur Utama), ditujukan kepada Direktur Pemasaran PT. PertaminaPatra Niaga;Fotocopy legalisir Surat PT.
    3 Maret 2014 Perihal: Usulan Tidak, Johan Indrachmanu kepada Direktur Pemasaran, FerdyHal. 7 dari 28 Hal.
    Total E&P Indonsie, yangditandatangani oleh Ferdy Novianto (Direktur Pemasaran PT. PatraNiaga), ditujukan kepada vice President Fuel Industry dan MarineMarketing PT. Pertamina (Persero);66. Fotocopy legalisir Surat PT. Pertamina Patra Niaga Nomor L8PN300.2012.548 tanggal 4 September 2012 Perihal: PermohonanUpdating Biaya Handling Fee, yang ditandatangani oleh Dlas M.Pontolumiu (PTH Direktur Pemasaran PT.
    Total Indonsie E&P, yang ditandatangani oleh SidhiWidyawan (Direktur Pemasaran PT.Patra Niaga) ditujukan kepadaPimpinan PT. Hana Lines;Fotocopy legalisir Surat PT. Pertamina Patra Niaga Nomor L9PN300.302.2012.100 tanggal 3 Pebruari 2012 Perihal: PersetujuanPenyesuaian Harga Handiing 8i Transportir untuk Project VHS PT.Total E&P Indonsie Lokasi Pulau Miang, yang ditanda tangani olehFerdy Novianto (Direktur Pemasaran PT.
    Pemasaran.
Putus : 01-01-1970 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 946/B/PK/PJK/2017
Tanggal 1 Januari 1970 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK, VS PT COCA COLA INDONESIA
2912979 Berkekuatan Hukum Tetap
  • untuk merek CocaColaBahwa Terbanding juga beranggapan bahwa Pemohon Banding telahmenjalankan fungsi pemasaran untuk merek CocaCola, yang tercerminmelalui besarnya biaya pemasaran yang dikeluarkan oleh PemohonBanding;Terbanding beranggapan bahwa Pemohon Banding belum menerima ataumemperoleh penghasilan yang semestinya dari kegiatan pemasaran yangdilakukannya.
    Banding dan/atau menganggapnya sebagai deempenghasilan tambahan sehubungan dengan kegiatan pemasaran PemohonBanding.
    Dari Luar Usaha (GrossProfit Biaya Pemasaran) berkaitan dengan salah satu kegiatanusaha yang dilakukan oleh Pemohon Banding;2.
    Putusan Nomor 946/B/PK/PJK/2017 Persentase Biaya D 15,50%Pemasaran/Penjualan menurutanalisis benchmarking PemohonPeninjauan Kembali (SemulaTerbanding) Deem Biaya Pemasaran oleh E=DxA 47.993.527.931Pemohon Peninjauan Kembali(semula Terbanding) IlWwmBiaya Pemasaran yang dianggap F 38.871.822.531berlebihan oleh PemohonPeninjauan Kembali (SemulaTerbanding) Persentase marjin penyedia jasa G 9,58%pemasaran independen menurutanalisis benchmarking PemohonPeninjauan Kembali (SemulaTerbanding) Marjin penyedia
    jasa pemasaran H=F x 3.723.920.598independen Pemohon GPeninjauan Kembali (SemulaTerbanding) Deemed penghasilan dari l=F+H 42.595.743.129aktivitas pemasaran 11.2.
Register : 18-01-2024 — Putus : 29-02-2024 — Upload : 29-02-2024
Putusan PN BENGKULU Nomor 31/Pid.B/2024/PN Bgl
Tanggal 29 Februari 2024 — Penuntut Umum:
1.Fahmilul Amri,S.H.
2.MEILANA SIMATUPANG, SE., SH
Terdakwa:
RIDMANSYAH Bin (Alm)DADANG HERMANA
2813
  • SUNGAI BUDI GROUP dengan Company Code: UPBK, Kode Pelanggan: C04323, Nama Pelanggan: TOKO USAHA BARU, Alamat Pelanggan: Jl.Kampung Kelawi Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu dan Total Piutang Rp. 124.500.000, yang dibuat oleh RANI selaku Fakturis dan ditandatangani oleh ANDI YANTO selaku KA Unit Pemasaran Bengkulu dan Cap Stempel perusahaan PT SUNGAI BUDI GROUP Unit Pemasaran Bengkulu;
- 2 (lembar) lembar Konfirmasi Pesanan, Kewajiban dan Pembayaran PT.
SUNGAI BUDI GROUP dengan Company Code: UPBK, Kode Pelanggan: C04243, Nama Pelanggan: TOKO AULIA/SYAFRINELDI, Alamat Pelanggan: Jl.Belimbing Raya RT.021 RW.007 Kota Bengkulu dan Total Piutang Rp. 122.400.000, yang dibuat oleh RANI selaku Fakturis dan ditandatangani oleh ANDI YANTO selaku KA Unit Pemasaran Bengkulu dan Cap Stempel perusahaan PT SUNGAI BUDI GROUP Unit Pemasaran Bengkulu;
- 2 (lembar) lembar Konfirmasi Pesanan, Kewajiban dan Pembayaran PT.
SUNGAI BUDI GROUP dengan Company Code: UPBK, Kode Pelanggan: C04634, Nama Pelanggan: TOKO TK CIK, Alamat Pelanggan: Puri Lestari Jln.Rukun II Kota Bengkulu dan Total Piutang Rp. 486.250.000, yang dibuat oleh RANI selaku Fakturis dan ditandatangani oleh ANDI YANTO selaku KA Unit Pemasaran Bengkulu dan Cap Stempel perusahaan PT SUNGAI BUDI GROUP Unit Pemasaran Bengkulu;
- 3 (tiga) lembar Konfirmasi Pesanan, Kewajiban dan Pembayaran PT.
SUNGAI BUDI GROUP Unit Pemasaran Bengkulu;
- 1 (satu) lembar Slip Gaji Karyawan bulan September 2023 atas nama RIDMANSYAH, NIK: 1080003, Jabatan: Sales TO, dan Status: Karyawan Tetap, diketahui dan ditandatangani oleh ANDI YANTO selaku Ka Unit Pemasaran Bengkulu serta di cap stempel PT. SUNGAI BUDI GROUP Unit Pemasaran Bengkulu.
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Karyawan Nomor: 001/SK/06/2018 tertanggal Bandar Lampung 01 Juni 2018 ditandatangani oleh FENNY selaku Pimpinan Unit Pemasaran Pusat dan Cap Stempel PT Sungai Budi yang menerangkan RIDMANSYAH merupakan karyawan tetap di perusahaan PT.Sungai Budi yang ditempatkan di Kantor Unit Pemasaran Bengkulu terhitung mulai masuk kerja tanggal 01 Maret 2018;
Terlampir dalam berkas perkara;
6.
Register : 02-10-2017 — Putus : 21-12-2017 — Upload : 29-04-2019
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 1144/Pid.Sus/2017/PN Bjm
Tanggal 21 Desember 2017 — Penuntut Umum:
MAHARDHIKA PRIMA WIJAYA ROSADY, S.H.
Terdakwa:
HENDRA YUSUF alias HENDRA bin MUHAMMAD TAMBERIN
3413
  • BARKIAH alias IBAR binBASRI (dalam penuntutan terpisah) mendapatkan obat jenis CARNOPHENdengan label pemasaran ZENITH tersebut dari Sdr.
    BARKIAH alias IBARbin BASRI (dalam penuntutan terpisah) menyimpan obat jenisCARNOPHEN dengan label pemasaran ZENITH. Lalu, terdakwa dan Sdri.BARKIAH alias IBAR bin BASRI (dalam penuntutan terpisah),mengatakan dan menunjukkan tempat penyimpanan obat jenisCARNOPHEN dengan label pemasaran ZENITH tersebut didapurrumahnya. Pada saat terdakwa dan Sdri.
    Dari hasilpemeriksaan di tempat kejadian oleh petugas Satuan Reserse NarkobaKepolisian Resort Kota Banjarmasin tersebut, ditemukan lagi obat jenisCARNOPHEN dengan label pemasaran ZENITH sebanyak 330 (tiga ratustiga puluh) butir dan uang tunai sebesar Rp. 153.000,00 (seratus limapuluh tiga ribu rupiah) yang diduga merupakan hasil penjualan obat jenisCARNOPHEN dengan label pemasaran ZENITH;Bahwa diakui oleh Sdri.
Putus : 10-05-2012 — Upload : 28-04-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 799 K/Pid.Sus/2012
Tanggal 10 Mei 2012 — MUDJIARTO bin MUDJAMIL
4122 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Datadari penerimaan dan pengaplingan kayu tersebut kemudian di entri oleh OperatorSub System Pemasaran (Operator SSAR).
    pembeli yang dilampiri daftar Kapling yang dibeli, untukmengambil kayu yang telah dibeli tersebut kemudian pembelimendatangi TPK dan selanjutnya TPK melayani sesuai kaplingtersebut;Bahwa penjualan kayu dengan cara penjualan langsung melalui GeneralManager atau Manager Pemasaran I Cirebon yaitu Penjualan dilaksanakanoleh KPH/KBM Pemasaran yaitu Calon Pembeli mengajukan permohonanPembelian kepada GM Pemasaran.
    yang dibeli, untukmengambil kayu yang telah dibeli tersebut kemudian pembelimendatangi TPK dan selanjutnya TPK melayani sesuai kaplingtersebut;Bahwa penjualan kayu dengan cara penjualan langsung melalui GeneralManager atau Manager Pemasaran I Cirebon yaitu Penjualan dilaksanakanoleh KPH/KBM Pemasaran yaitu Calon Pembeli mengajukan permohonanPembelian kepada GM Pemasaran.
    No.799 K/Pid.Sus/2012Pembelian kepada GM Pemasaran.
    dilampiri daftar Kapling yang dibeli, untukmengambil kayu yangtelah dibeli tersebut kemudian pembeli mendatangi TPK danselanjutnyaTPK melayani sesuai kapling tersebut;Bahwa penjualan kayu dengan cara penjualan langsung melalui GeneralManager atau Manager Pemasaran I Cirebon yaitu Penjualan dilaksanakan olehKPH/KBM Pemasaran yaitu Calon Pembeli mengajukan permohonanPembelian kepada GM Pemasaran.
Register : 30-11-2020 — Putus : 08-02-2021 — Upload : 10-02-2021
Putusan PN BENGKULU Nomor 561/Pid.B/2020/PN Bgl
Tanggal 8 Februari 2021 — Penuntut Umum:
ANDHIKA SUKSMANUGRAHA SH
Terdakwa:
GATOT DESI RIANTO Bin WIDIADI
7318
  • ,) , selanjutnya pada tanggal 22 Februari 2020, Terdakwamelakukan pemasaran di Toko Citra Abadi dengan nilai penjualan Rp. 7.606.572, kKemudian pada tanggal 28 Februari 2020 Terdakwa melakukan pemasaran diToko Wela dengan nilai penjualan Rp. 17.955.560,, selanjutnya pada tanggal07 Maret 2020 Terdakwa ada melakukan pemasaran di Toko Pak Man dengannilai penjualan sebesar Rp. 10.980.948, , kemudian pada tanggal 13 Maret2020 Terdakwa ada melakukan pemasaran di Toko Yuliati dengan nilaipenjualan Rp. 2.605.000
    , Torabika Duo, Torabika Susu,Torabika Jahe Susu, Torabika Crimilate dan Drink BengBeng , di TokoAmoi dengan nilai penjualan Rp. 17.732.316,) , selanjutnya padatanggal 22 Februari 2020, Terdakwa melakukan pemasaran di TokoCitra Abadi dengan nilai penjualan Rp. 7.606.572 , kemudian padatanggal 28 Februari 2020 Terdakwa melakukan pemasaran di Toko Weladengan nilai penjualan Rp. 17.955.560,, selanjutnya pada tanggal 07Maret 2020 Terdakwa ada melakukan pemasaran di Toko Pak Mandengan nilai penjualan
    pemasaran produkproduk yang didistriousikan oleh PT Cipta Niaga Semesta yakniTorabika Moca, Torbika Capuccino, Torabika Duo, Torabika Susu,Torabika Jahe Susu, Torabika Crimilate dan Drink BengBeng , di TokoAmoi dengan nilai penjualan Rp. 17.732.316,) , selanjutnya padatanggal 22 Februari 2020, Terdakwa melakukan pemasaran di TokoCitra Abadi dengan nilai penjualan Rp. 7.606.572 , kemudian padatanggal 28 Februari 2020 Terdakwa melakukan pemasaran di Toko Weladengan nilai penjualan Rp. 17.955.560,,
    Toko Amoi dengan nilai penjualan Rp. 17.732.316,) , selanjutnyapada tanggal 22 Februari 2020, Terdakwa melakukan pemasaran di TokoCitra Abadi dengan nilai penjualan Rp. 7.606.572 , kemudian pada tanggal28 Februari 2020 Terdakwa melakukan pemasaran di Toko Wela dengannilai penjualan Rp. 17.955.560,, selanjutnya pada tanggal 07 Maret 2020Terdakwa ada melakukan pemasaran di Toko Pak Man dengan nilaipenjualan sebesar Rp. 10.980.948, , kemudian pada tanggal 13 Maret2020 Terdakwa ada melakukan pemasaran
    pada tanggal 28 Februari 2020 Terdakwamelakukan pemasaran di Toko Wela dengan nilai penjualan Rp.17.955.560,, selanjutnya pada tanggal O7 Maret 2020 Terdakwa adamelakukan pemasaran di Toko Pak Man dengan nilai penjualan sebesar Rp.10.980.948, , kemudian pada tanggal 13 Maret 2020 Terdakwa adamelakukan pemasaran di Toko Yuliati dengan nilai penjualan Rp.2.605.000,, dan yang terakhir pada tanggal 14 Maret 2020 Terdakwa damelakukan pemasaran di Toko KSU Nugro dengan nilai penjualan sebesarRp. 10.918.598
Register : 26-10-2017 — Putus : 19-12-2017 — Upload : 15-07-2020
Putusan PT JAKARTA Nomor 37/PID.TPK/2017/PT DKI
Tanggal 19 Desember 2017 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : T.M PAKPAHAN, SH., MH.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : D. SIDHI WIDYAWAN
260365
  • PatraNiaga) berdasarkan Memo Deputi Direktur Pemasaran PT. Pertamina(Persero) kepada Direktur Pemasaran dan Niaga PT. Pertamina (Persero)tanggal 12 Januari 2010 perihal Perpanjangan Perjanjian Jual Beli BBMantara Pertamina dan TOTAL dengan layanan VHS ; Bahwa pada bulan Maret 2010, terdakwa D. SIDHI WIDYAWAN selakuDirektur Marketing dan Pengembangan Usaha PT.
    Membuat kebijakan penjualan dan pemasaran perusahaan dengan sistemprosedurdan pencapaian kinerja perusahaan sesuai dengan tujuanperusahaan2. Mengendalikan dan memonitor kegiatan pemasaran perusahaan sesualdengan perencanaan perusahaan untuk pencapain kinerja yang sesuaidengan yang diharapkan3. Membuat anggaran penjualan dan pemasaran yang sesuai denganrencana kerja perusahaan dan memonitor penggunaannya untukmendapatkan hasil yang paling efektif dengan biaya yang efisien4.
    PatraNiaga) berdasarkan Memo Deputi Direktur Pemasaran PT. Pertamina(Persero) kepada Direktur Pemasaran dan Niaga PT. Pertamina (Persero)tanggal 12 Januari 2010 perihal Perpanjangan Perjanjian Jual Beli BBMantara Pertamina dan TOTAL dengan layanan VHS ;Hal. 9 dari 54 hal. Putusan Nomor 37/PID.SUSTPK/2017/PT.DKI.Bahwa pada bulan Maret 2010, terdakwa selaku Direktur Marketing danPengembangan Usaha PT.
    Patra Niaga),ditujukan kepada Vice President Pemasaran BBM Industri & Marine PT.Pertamina (Persero) ditujukan kepada vice president pemasaran BBMIndustri & Marine PT.Pertamina (Persero).Foto copy legalisir Surat PT. Patra Niaga Nomor : L8PN300.302 2012.134Hal. 24 dari 54 hal. Putusan Nomor 37/PID.SUSTPK/2017/PT.DKI.66.67.68.69.70.71.tanggal 1 Maret 2012 Perihal : Permohonan Perpanjangan PerjanjianKetjasama Handling PT.
    Total E&P Indonsie, yang ditandatangani olehFerdy Novianto (Direktur Pemasaran PT. Patra Niaga), ditujukan kepadavice President Fuel Industry dan Marine Marketing PT.Pertamina(Persero).Foto copy legalisir Surat PT. Pertamina Patra Niaga NomorL8PN300.2012.548 tanggal 4 September 2012 Perihal : PermohonanUpdating Biaya Handling Fee, yang ditandatangani oleh Dlas M.Pontolumiu (PTH Direktur Pemasaran PT.
Register : 02-10-2017 — Putus : 21-12-2017 — Upload : 29-04-2019
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 1143/Pid.Sus/2017/PN Bjm
Tanggal 21 Desember 2017 — Penuntut Umum:
MAHARDHIKA PRIMA WIJAYA ROSADY, S.H.
Terdakwa:
BARKIAH alias IBAR bin BASRI
508
  • Dari hasil pemeriksaan di tempat kejadian oleh petugas SatuanReserse Narkoba Kepolisian Resort Kota Banjarmasin tersebut, ditemukanlagi obat jenis CARNOPHEN dengan label pemasaran ZENITH sebanyak 330(tiga ratus tiga puluh) butir dan uang tunai sebesar Rp. 153.000,00 (seratuslima puluh tiga ribu rupiah) yang diduga merupakan hasil penjualan obat jenisCARNOPHEN dengan label pemasaran ZENITH;Bahwa diakui oleh terdakwa pada saat penangkapan dan penyidikan olehpihak Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort
    Kota Banjarmasin, terdakwamendapatkan obat jenis CARNOPHEN dengan label pemasaran ZENITHtersebut dari Sdr.
    MUHAMMAD NASRULLAH alias ANAS binBADAWANI (dalam penuntutan terpisah);Bahwa selanjutnya, petugas Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort KotaBanjarmasin menanyakan kepada terdakwa mengenai dokumen perizinanuntuk melakukan penjualan atau penyaluran obat jenis CARNOPHEN denganlabel pemasaran ZENITH dari pihak yang berwenang, namun terdakwa tidakdapat menunjukkannya dan tidak memiliki jin dari pihak yang berwenang;Halaman 5 dari 23 Putusan Nomor 1143/Pid.Sus/2017/PN Bjm.Bahwa obat dengan label pemasaran
    HENDRA YUSUF alias HENDRA binMUHAMMAD TAMBERIN (dalam penuntutan terpisah) menyimpanobat jenis CARNOPHEN dengan label pemasaran ZENITH. Lalu,terdakwa dan Sdr. HENDRA YUSUF alias HENDRA bin MUHAMMADTAMBERIN (dalam penuntutan terpisah), mengatakan danmenunjukkan tempat penyimpanan obat jenis CARNOPHEN denganlabel pemasaran ZENITH tersebut didapur rumahnya. Pada saatterdakwa dan Sdr.
Putus : 10-04-2014 — Upload : 16-11-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 154/Pid.Sus-TPK/2013/PN.Tipikor.Smg
Tanggal 10 April 2014 — SUNARYO, SE bin (Alm) RAJIMAN
8538
  • Kasi Pemasaran yaitu terdakwa Sunaryo, SE ;b.
    Kasi Pemasaran membentuk Tim Kumite dengan Ketua PimpinanCabang dengan anggota Kasi Pemasaran, Kasi Pelayanan ;7. Hasil rapat kumite apabila disetujui ditandatangani oleh pemimpincabang dan diserahkan kepada Kasi Pemasaran ;8. Kasi Pemasaran mempersiapkan perjanjian kredit dan memanggilnasabah; Bahwa batas minimal kredit yang dapat diberikan tingkat PD BPR BKKDemak Cabang Wonosalam adalah berdasarkan batas kewenanganpemberian kredit tingkat pemimpin cabang yaitu :a.
    Berkas kredit diserahkan kepada Kasi Pemasaran untuk ditelitikelengkapan permohonan kredit ;4. Analis kedit melakukan pengecekan terhadap kredit yang diajukandengan melakukan cek mlapangan (on the spot), setelkah nselesaihasil analis kredit diserahkan kembali kepada Kasi Pemasaran ;5. Kasi Pemasaran membentuk Tim Komite yang terdiri dari KetuaKepala Cabang, dengan anggota Kasi Pelayanan dan Pemasaran ;6.
    Berkas kredit diserahkan kepada Kasi Pemasaran untuk ditelitikelengkapan permohonan kredit;4. Analis kedit melakukan pengecekan terhadap kredit yang diajukandengan melakukan cek mlapangan (on the spot), setelah selesaihasil analis kredit diserahkan kembali kepada Kasi Pemasaran;5. Kasi Pemasaran membentuk Tim Komite yang terdiri dari KetuaKepala Cabang, dengan anggota Kasi Pelayanan dan Pemasaran;6.
    terdiri dari Pemimpin Cabang, Kasi Pemasaran dan KasiPelayanan ;g.
Putus : 14-07-2015 — Upload : 14-09-2015
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 16/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Tjk
Tanggal 14 Juli 2015 — - CHANDRA PRIYANTONI Bin TRISNO WASITO
106113
  • - Fotocopy Dokumen Pelaksanaan Anggaran Nomor 2.05.2.05.01.36.01.5.2 Program Pengembangan Sarana dan Prasarana Pengolahan, Peningkatan Mutu dan Pemasaran dengan kegiatan Penyediaan dan Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Pemasaran (DAK) Tanggal 16 Desember 2011.- Asli Surat Keputusan Penanggungjawab Pengguna Anggaran Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2012 Nomor 523.1/04/IV.35-DPA/2012 Tanggal 02 Januari 2012 tentang penujukan pejabat
    (DAK) Tanggal 17 April 2012.- Asli 1 (satu) Berkas Hasil Evaluasi Lelang Pekerjaan Penyediaan Kios Mini Pemasaran hasil Perikanan yang dilakukan Dinas Kelautan dan perikanan Kota Bandar lampung- Fotocopy Surat perjanjian (Kontrak) Nomor 523/03/PPK/APBD-KM/IV.35/VI/2012 tanggal 5 Juni 2012 yang ditandatangani oleh PPK Kegiatan Penyediaan dan Rehabilitasi Sarana Prasarana Pemasaran (DAK) sdr Drs.
    SINAGA, MM.- Fotocopy Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Pekerjaan Penyediaan Kios Mini Pemasaran Hasil Perikanan Nomor 523/04/PPK/APBD-KM/IV.35/VI/ 2012 tanggal 5 Juni 2012.- Fotocopy 1 (satu) Berkas Adendum Surat perjanjian ( Adendum Kontrak ) nomor : 523/09/PPK/-APBD-KM/ IV.35 / VIII/2012 tanggal 30 Agustus 2012 antara Pejabat pembuat Komitmen kegiatan penyediaan dan rehabilitasi sarana prasarana pemasaran (DAK) pada Dinas kelautan dan perikanan Kota Bandar lampung dengan penyedi jasa CV TITA
    MAKMUR CAHAYA.- Fotocopy sesuai Asli Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan Nomor 523/55/PHO-PPHP/IV.35/2012 tanggal 14 Desember 2012.- Fotocopy sesuai Asli Berita Acara Penilaian Pekerjaan hasil pekerjaan pembangunan penyediaan kios mini pemasaran hasil perikanan Nomor 523/56/PHO-PPHP/IV.35/2012 tanggal 17 Desember 2012.- Fotocopy sesuai Asli Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor 177/ADM/TMC/XII/2012 tanggal 17 Desember 2012.- Fotocopy Surat Perintah Membayar (SPM) sebanyak 4 (empat) eksemplar
    pemasaran (DAK) tahun anggaran 2012 yang dikeluarkan CV SORAYA CIPTA SARANA.- Fotocopy 1 (satu) rangkap Akta Pendirian Perseroan Komanditer CV TITA MAKMUR CAHAYA Nomor 19 tanggal 11 maret 2008 yang dikeluarkan Notaris Fahrul Rozi, SH.- Asli 1 (satu) rangkap salinan Akta Kuasa Direktur nomor : 03 tanggal 05 Juni 2012 yang dikeluarkan Notaris Moh Meinazir Zein, SH.- Fotocopy sesuai dengan ASLI 1 (satu) lembar Formulir Setoran Bank lampung tanggal 26 Desember 2012 pengirim sdr R.
    Fotocopy Dokumen Pelaksanaan Anggaran Nomor2.05.2.05.01.36.01.5.2 Program Pengembangan Sarana dan PrasaranaPengolahan, Peningkatan Mutu dan Pemasaran dengan kegiatanPenyediaan dan Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Pemasaran (DAK)Tanggal 16 Desember 2011..
    Asli Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Kegiatan Penyediaan danRehabilitasi Sarana Prasarana Pemasaran (DAK) Tanggal 17 April2012.9. Asli 1 (satu) Berkas Hasil Evaluasi Lelang Pekerjaan Penyediaan KiosMini Pemasaran hasil Perikanan yang dilakukan Dinas Kelautan danperikanan Kota Bandar lampung10.Fotocopy Surat perjanjian (Kontrak) Nomor 523/03/PPK/APBDKM/IV.35/V1/2012 tanggal 5 Juni 2012 yang ditandatangani oleh PPKKegiatan Penyediaan dan Rehabilitasi Sarana Prasarana Pemasaran(DAK) sdr Drs. H.
    Pekerjaan Pembagunan Penyediaan KiosMini Pemasaran Hasil Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Kota BandarLampung TA. 2012 adalah CV.
    2012.BT fe NMBahwa menerangkan adapun yang mengerjakan Kegiatan Penyediaan danRahabilitasi Saranan Pemasaran Pekerjaan Pembagunan Penyediaan KiosMini Pemasaran Hasil Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Kota BandarLampung TA. 2012 adalah CV.
    Juni 2012 yang ditandatangani oleh PPKKegiatan Penyediaan dan Rehabilitasi Sarana Prasarana Pemasaran(DAK) sdr Drs.
Register : 22-03-2021 — Putus : 01-07-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN KEPANJEN Nomor 138/Pid.B/2021/PN Kpn
Tanggal 1 Juli 2021 — Penuntut Umum:
EDI HANDOJO, S.H M.H
Terdakwa:
LIE ANDRY SETYADARMA
7937
  • Burhan Tahir dengan BankBTN, karena asset saksi dengan perumahan yang di Singosari Regency totalappraisalnya Rp. 21.000.000.000,00 (dua puluh satu miliyar rupiah);Bahwa saksi tidak pernah mendapat pemberitahuan dari Terdakwa bahwaTerdakwa ingin melakukan pengosongan Rumah kantor Pemasaran PerumahanLawang View;Halaman 22 dari 67 Putusan No. 138/Pid.B/2021/PN KpnBahwa di dalam bangunan Rumah kantor Pemasaran Lawang View tersebutterdapat barangbarang berupa 1 buah kursi satpam, meja tulis, 4 (empat)
    Perumahan Lawang View; Keterangan saksi salah yang menyebutkan, bahwa saksi tidak tahu pemenanglelang dan pemilik Rumah kantor Pemasaran Perumahan Lawang View, atasketerangan saksi tersebut Terdakwa membantahnya dan menunjukan bukti chatwhatsapp (bukti T32) antara Terdakwa dengan saksi yang pada intinya saksitelah megetahui bahwa Terdakwa sebagai pemenang lelang dan pemilik Rumahkantor Pemasaran Perumahan Lawang View;Bahwa atas keberatan Terdakwa tersebut, saksi tetap pada keterangannya;3.
    Saksi GO ANDRE MARGO EKO SEPUTRA, di bawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan saksi HARTO WIJOYO;Bahwa saksi pernah bekerja di Kantor Pemasaran Perumahan Lawang View;Bahwa PT.
    WIJOYO agar segera mengambil barangbarang miliknya yang berada didalam Rumah kantor Pemasaran Perumahan Lawang View.Bahwa saksi tidak mengetahui jika di dalam Rumah kantor PemasaranPerumahan Lawang View masih ada barangbarang di dalamnya;Bahwa saksi menerangkan tidak juga mengetahui proses pengeluaran barangbarang dari dalam Rumah kantor Pemasaran Perumahan Lawang View dandinaikkan ke atas truck;Terhadap keterangan saksi tersebut Terdakwa tidak keberatan;6.
    Perumahan Lawang View sudahbanyak yang bocor dan roboh;Bahwa saksi juga melihat di dalam Rumah kantor Pemasaran PerumahanLawang View yang akan direnovasi masih terdapat barangbarang;Bahwa sepengetahuan saksi barangbarang tersebut milik Terdakwa;Bahwa kondisi plafon Rumah kantor Pemasaran Perumahan Lawang Viewhampir seluruhnya runtuh, sehingga mengakibatkan barangbarang yang adadalam Rumah kantor Pemasaran tersebut kehujanan;Bahwa saksi meminta kepada Terdakwa untuk mengeluarkan barangbarangyang
Putus : 02-09-2016 — Upload : 14-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 138 PK/Pid.Sus/2016
Tanggal 2 September 2016 — Rahmadiah Nurdin, S.Pi binti Nurdin
7235 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 138 PK/Pid.Sus/2016pedesaan (PUMP) pengolahan dan pemasaran hasil perikanan (P2HP)tahun anggaran 2013 ;1 (satu) exampelar SK Kepala dinas kelautan dan perikanan KabupatenMajene Nomor : 523.2/149/PUMPP2HP/II/2012 tentang penetapan TIMteknis kegiatan pemasaran hasil perikanan (P2HP) tahun anggaran 20121 (satu) exampelar data dasar POKLAHSAR, proposal POKLAHSARMUTIARA BIRU tahun 2013 ;1 (satu) exampelar data dasar POKLAHSAR, proposal POKLAHSARBUNGA LAUT tahun 2014 ;1 (satu) lembar kwitansi pembayaran
    dan pemasaran hasil perikanan(P2HP) tahun anggaran 2013;1 (satu) exampelar SK Kepala dinas kelautan dan perikanan KabupatenMajene Nomor : 523.2/149/PUMPP2HP/II/2012 tentang penetapan TIMteknis kegiatan pemasaran hasil perikanan (P2HP) tahun anggaran2012;1 (satu) exampelar data dasar POKLAHSAR, proposal POKLAHSARMUTIARA BIRU tahun 2013;1 (satu) exampelar data dasar POKLAHSAR, proposal POKLAHSARBUNGA LAUT tahun 2014;1 (satu) lembar kwitansi pembayaran dana P2HP untuk mengolah dariHj.
    Bahwa pada tahun 2012, Direktur Jenderal Pengolahan dan PemasaranHasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan RepublikIndonesia mempunyai salah satu program yakni program : BantuanLangsung Masyarakat Pengembangan Usaha Mina PedesaanPengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (BLM PUMPP2HP).Program tersebut direalisasikan dalam bentuk Surat Keputusan DirekturJenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan KementerianKelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor : KEP/DJHal. 30 dari 42 hal.
    Nomor 138 PK/Pid.Sus/2016P2HP/2012 Tentang Pedoman Teknis Pengembangan Usaha MinaPedesaan Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan;Bahwa program tersebut telah dianggarkan oleh Direktur JenderalPengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Kementerian Kelautan danPerikanan Republik Indonesia dalam APBN Tahun Anggaran 2012;Bahwa Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Majene, PropinsiSulawesi Barat merealisasikan program Dirjen tersebut denganmengeluarkan Surat Keputusan Dinas Kelautan dan PerikananKabupaten
    Keputusan Direktur JenderalPengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Nomor : KEP/DJP2HP/2012 tentang Pedoman Teknis Pengembangan Usaha MinaPedesaan Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Tahun 2012.Bahwa dari keterangan saksi Hj.
Putus : 27-03-2014 — Upload : 07-07-2014
Putusan PN DEPOK Nomor 187/Pdt.G/2012/PN.Dpk.
Tanggal 27 Maret 2014 —
14743
  • Menyatakan Surat Perjanjian Kerjasama Pengembangan, Pembangunan dan Pemasaran Perumahan tanggal 09 Agustus 2006, sah menurut hukum dan mengikat Penggugat dan Tergugat I; -----------------------------------------------------------4.
    Menyatakan Addendum Atas Surat Perjanjian Kerjasama Pengembangan, Pembangunan dan Pemasaran Perumahan tanggal 09 Agustus 2006, yang dibuat dan ditandatangani tanggal 04 Desember 2006, sah menurut hukum dan mengikat Penggugat, Tergugat I dan Tergugat II; -------------------------------------------5.
    Perumahan (PerjanjianKerjasama) oleh TERGUGAT I dengan PENGGUGAT dan pada tanggal 04 Desember2006 dibuat dan ditanda tangani Addendum atas Perjanjian Kerjasama Pengembangan,Pembangunan dan Pemasaran Perumahan tanggal 09 Agustus 2006 (AddendumPerjanjian); 2 Bahwa dengan ditanda tangani Surat Perjanjian Kerjasama Pengembangan,Pembangunan dan Pemasaran Perumahan tanggal 9 Agustus 2006 antara TERGUGAT Idengan PENGGUGAT Jo.
    Pasal 1865 KUHPerdata, PENGGUGAT wajib untukmembuktikan dalildalil gugatannya; Bahwa kerjasama antara PENGGUGAT dan TERGUGAT I adalah didasarkan padaSurat Perjanjian Kerjasama Pengembangan, Pembangunan dan Pemasaran Perumahantanggal 09 Agustus 2006, Addendum atas Surat Perjanjian Kerjasama Pengembangan,Pembangunan dan Pemasaran Perumahan tanggal 09 Agustus 2006 yang dibuat padatanggal 04 Desember 2006 dan Akta Perjanjian Kerjasama No. 66 tanggal 23 MaretBahwa objek kerjasama sebagaimana disebutkan
    Menyatakan sah secara hukum Surat Perjanjian Kerjasama Pengembangan,Pembangunan dan Pemasaran Perumahan tanggal 09 Agustus 2006; 4 Menyatakan sah secara hukum Addendum atas Perjanjian Kerjasama Pengembangan,Pembangunan dan Pemasaran Perumahan tanggal 09 Agustus 2006, tanggal 04Desember 2006; 5 Menyatakan sah secara hukum Akta Perjanjian Kerjasama No. 66 tanggal 23 Maret2007, 22a nn nnn ne ncn nnn nn cnc ne ccna6 Menyatakan sah secara hukum Perjanjian Penyelesaian Pinjaman dan PengakhiranKerjasama
    di blok Q No. 11; Bahwa setahu saksi pemasaran Blok P dan Q dilakukan oleh Pak Heru Barunasendiri, kompensasi pembagian keuntungan hak PT.
    Tito Santoso sebagai Tergugat H adalahsalah alamat dan error in persona karena dalam Perjanjian Kerjasama Pengembangan,Pembangunan dan Pemasaran Perumahan, kedudukan Ir. Tito Santoso adalah selakuDirektur PT. Inti Karsa Daksa (PT.
Register : 24-06-2020 — Putus : 02-09-2020 — Upload : 08-09-2020
Putusan PN MALANG Nomor 318/Pid.B/2020/PN Mlg
Tanggal 2 September 2020 — Penuntut Umum:
TYAS PRABHAWATI, SH
Terdakwa:
SUBEKTI
395
  • , kemudian membuka genteng ruanglaboraturium pemasaran kemudian memasukkan tangga terebut melaluisela sela genteng tersebut dan membuka langit langit (plafon) yangmemang bisa dibuka setelah itu terdakwa meletakkan tangga menujukebawa lantai kKemudian terdakwa turun dengan menggunakan tanggatersebutr.
    satupersatu laptop sebanyak 10 (Sepuluh) laptop, KemudianTerdakwa masukkan kedalam dosbook laptop dan Terdakwa letakkan 10 (Sepuluh)laptop tersebut di atap ruang laboratorium pemasaran sekolah, selanjutnya 10(Sepuluh) laptop tersebut Terdakwa pindahkan satupersatu ke tempat ruang kelaskosong di dalam lemari, setelah selesai 10 (Sepuluh) laptop tersebut dipindahkan,Terdakwa kembali ke ruang laboratorium pemasaran untuk mengambil tanggayang telah Terdakwa pergunakan untuk memanjat atap untuk dikembalikan
    , kemudian membukagenteng ruang laboratorium pemasaran lalu memasukkan tangga terebut melaluiselasela genteng tersebut dan membuka plafon yang memang bisa dibukasetelan itu Terdakwa meletakkan tangga menuju kebawah lantai dan turundengan menggunakan tangga tersebut, setelah Terdakwa bisa masuk ke dalamruang laboratorium pemasaran kemudian dengan menggunakan guntingTerdakwa memotong tali dan Terdakwa putar gemboknya hingga rusak, laluHalaman 9 dari 15 Putusan Nomor 318/Pid.B/2020/PN MIgsetelah tali
    dan gembok rusak dengan kedua tangan Terdakwa mengambil satupersatu laptop sebanyak 10 (Sepuluh) laptop, kKemudian Terdakwa masukkankedalam dosbook laptop dan Terdakwa letakkan 10 (Sepuluh) laptop tersebut diatap ruang laboratorium pemasaran sekolah, selanjutnya 10 (Sepuluh) laptoptersebut Terdakwa pindahkan satupersatu ke tempat ruang kelas kosong didalam lemari, setelan selesai 10 (Sepuluh) laptop tersebut dipindahkan, Terdakwakembali ke ruang laboratorium pemasaran untuk mengambil tangga yang
    , kemudianmembuka genteng ruang laboratorium pemasaran lalu memasukkan tangga terebutmelalui selasela genteng tersebut dan membuka plafon yang memang bisa dibukasetelah itu Terdakwa meletakkan tangga menuju kebawah lantai dan turun denganmenggunakan tangga tersebut, setelah Terdakwa bisa masuk ke dalam ruanglaboratorium pemasaran kemudian dengan menggunakan gunting Terdakwamemotong tali dan Terdakwa putar gemboknya hingga rusak, lalu setelah tali dangembok rusak dengan kedua tangan Terdakwa mengambil