Ditemukan 24891 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-10-2012 — Putus : 27-11-2012 — Upload : 14-12-2012
Putusan PN TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 160/Pid.B/2012/PN.TBK
Tanggal 27 Nopember 2012 — AZRI BIN MAULANA; USMAN Bin UMAR; ALI Bin SAMSUDIN;
11586
  • ALI Bin SAMSUDIN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pembajakan di Tepi Laut
    Menyatakan terdakwa AZR/ BIN MAULANA, USMAN BIN UMARDAN ALI BIN SAMSUDIN terbukti bersalah melakukan tindakpidana pembajakan di tepi laut sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 439 ayat (1) KUHP Jo Pasal55 ayat (1) ke1 KUHP:2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa AZR/ BIN MAULANA,USMAN BIN UMAR DAN ALI BIN SAMSUDIN masingmasingdengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dikurangiselama para terdakwa berada di dalam tahanan, denganperintah para terdakwa tetap ditahan;3.
Register : 13-10-2022 — Putus : 06-12-2022 — Upload : 04-01-2023
Putusan PT MAKASSAR Nomor 38/PID.TPK/2022/PT MKS
Tanggal 6 Desember 2022 — Pembanding/Terdakwa : RISWAN alias ONGE.
Terbanding/Penuntut Umum : ANDI VICKARIAZ TABRIAH, SH.
23833
  • 1 (satu) lembar Surat Optimalisasi Retribusi Parkir Tepi Jalan umum dan Parkir khusus, tertanggal 03 Januari 2022;

    4.

    1 (satu) lembar Surat Optimalisasi Retribusi Parkir Tepi Jalan umum dan Parkir khusus, tertanggal 04 Januari 2021;

    5.

    1 (satu) lembar Kuitansi Pembayaran Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum Roda 6 (enam) periode Februari 2021 sejumlah Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah);

    13.

    1 (satu) lembar Kuitansi Pembayaran Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum Roda 6 (enam) periode Maret 2021 sejumlah Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah);

    14.

    1 (satu) lembar Kuitansi Pembayaran Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum Roda 6 (enam) periode Juni 2021 sejumlah Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah);

    17.

    1 (satu) lembar Kuitansi Pembayaran Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum Roda 6 (enam) periode Juli 2021 sejumlah Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah);

    18.

    1 (satu) lembar Kuitansi Pembayaran Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum Roda 6 (enam) periode Oktober 2021 sejumlah Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah);

    21.

    1 (satu) lembar Kuitansi Pembayaran Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum Roda 6 (enam) periode November 2021 sejumlah Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah);

    22.

    3.300 (tiga ribu tiga ratus) lembar Karcis Retribusi Tepi Jalan Umum Roda 6 (enam) Rp5.000,00 (lima ribu rupiah) tahun 2021;

    28.

Register : 03-03-2020 — Putus : 20-07-2020 — Upload : 21-07-2020
Putusan PN PALEMBANG Nomor 7/Pid.Sus-TPK/2020/PN Plg
Tanggal 20 Juli 2020 — Penuntut Umum:
1.Wan Susilo Hadi, SH
2.Rizky Nuzuly Ainun, SH.,MH
Terdakwa:
Drs. H. Syarifudin Ak,MM Bin Bayumi
14646
  • Dokumen penawaran pekerjaan penyedian jasa pengelolaan parkir di tepi jalan umum dalam Kota Prabumulih yang diajukan oleh Koperasi Prabu Mandiri Sejahtera Nomor : 030/DL-SP/XII/2014 tanggal 17 Desember 2014.
  • Dokumen Pengadaan Nomor : 027/01.bc/Pokja I/ULP/2014 tanggal 11 Desember 2014 untuk pengadaan Penyedian jasa pengelolaan parkir di tepi jalan umum dalam Kota Prabumulih.
    SYARIFUDDIN, Ak, MM untuk kegiatan penyedian jasa pengelolaan parkir di tepi jalan umum dalam Kota Prabumulih.
  • Surat penunjukan penyedia barang untuk pelaksanaan kegiatan Penyedian jasa pengelolaan parkir di tepi jalan umum dalam Kota Prabumulih Nomor : 551.11/008/DISHUBKOMINFO/2015 tanggal 2 Januari 2015 yang ditandatangani oleh Drs. H. SYARIFUDDIN, Ak, MM selaku Pengguna Anggaran Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Prabumulih.
  • Surat tanda setoran bendahara penerimaan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Prabumulih sebesar Rp. 220.000.000,- (Dua ratus dua puluh juta rupiah) tanggal 12 Oktober 2015 tentang penerima uang setoran retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum.
  • Surat pemerintah Kota Prabumulih Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Nomor: 974/181/Dishubkominfo/2015 tanggal 16 April 2015 perihal tagihan pembayaran retribusi parkir di tepi jalan umum.
  • Surat pemerintah Kota Prabumulih Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Nomor : 974/230/Dishubkominfo/2015 tanggal 18 Mei 2015 perihal tagihan pembayaran retribusi parkir di tepi jalan umum.
  • Surat pemerintah Kota Prabumulih Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Nomor : 974/350/Dishubkominfo/2015 tanggal 24 Agustus 2015 perihal peringatan pembayaran retribusi parkir di tepi jalan umum.
  • Surat pemerintah Kota Prabumulih Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Nomor : 974/067/Dishubkominfo/2015 tanggal November 2015 perihal peringatan pembayaran retribusi parkir di tepi jalan umum.
  • Surat pemerintah Kota Prabumulih Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Nomor : 974/067/Dishubkominfo/2015 tanggal Desember 2015 perihal peringatan pembayaran retribusi parkir di tepi jalan umum.
Register : 16-10-2020 — Putus : 21-07-2021 — Upload : 02-12-2021
Putusan PN Dataran Hunipopu Nomor 18/Pdt.G/2020/PN Drh
Tanggal 21 Juli 2021 —
1250
  • Dalam Pokok PerkaraMenolak gugatan Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk seluruhnya;DALAM REKONVENSIMenyatakan gugatan rekonvensi Tergugat III Konvensi/Penggugat Rekonvensi dikabulkan untuk sebagian;Menyatakan Tanah Dusun Sagu Samanhuat Laut (A) yang terletak di Desa Piru, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat, dengan batas-batas sebagai berikut: sebelah utara berbatasan dengan jalan raya; sebelah timur berbatasan dengan sejajar arah lereng gunung menuju tepi
    pantai; sebelah selatan berbatasan dengan tepi pantai; sebelah barat berbatasan dengan dusun negeri;adalah milik Deddy Sulipatty;Menyatakan sebagian tanah dari Tanah Dusun Sagu Samanhuat Laut (A) yang terletak di Desa Piru, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat, dengan batas-batas sebagai berikut: sebelah utara berbatasan dengan jalan raya ukurannya 182 meter; sebelah timur berbatasan dengan laut ukurannya 221 meter; sebelah selatan berbatasan dengan keluarga Sulipatty
    ukurannya 289 meter; sebelah barat berbatasan dengan negeri ukurannya 323 meter;adalah milik Tergugat III Konvensi/Penggugat Rekonvensi;DALAM INTERVENSIMenyatakan Tanah Dusun Sagu Samanhuat Laut (A) yang terletak di Desa Piru, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat, dengan batas-batas sebagai berikut: sebelah utara berbatasan dengan jalan raya; sebelah timur berbatasan dengan sejajar arah lereng gunung menuju tepi pantai; sebelah selatan berbatasan dengan tepi
Register : 06-08-2020 — Putus : 17-09-2020 — Upload : 23-09-2020
Putusan PT PALEMBANG Nomor 4/PID.TPK/2020/PT PLG
Tanggal 17 September 2020 — Pembanding/Penuntut Umum I : Wan Susilo Hadi, SH
Terbanding/Terdakwa : Deddy Irawan Bin Umar Buchori
282126
  • Dokumen penawaran pekerjaan penyedian jasa pengelolaan parkir di tepi jalan umum dalam Kota Prabumulih yang diajukan oleh PT. Perintis Jaya Nomor : 053/PT.PJ/XII/2014 tanggal 17 Desember 2014.
  • Dokumen penawaran pekerjaan penyedian jasa pengelolaan parkir di tepi jalan umum dalam Kota Prabumulih yang diajukan oleh Koperasi Prabu Mandiri Sejahtera Nomor : 030/DL-SP/XII/2014 tanggal 17 Desember 2014.
    SYARIFUDDIN, Ak, MM untuk kegiatan penyedian jasa pengelolaan parkir di tepi jalan umum dalam Kota Prabumulih.
  • Surat penunjukan penyedia barang untuk pelaksanaan kegiatan Penyedian jasa pengelolaan parkir di tepi jalan umum dalam Kota Prabumulih Nomor : 551.11/008/DISHUBKOMINFO/2015 tanggal 2 Januari 2015 yang ditandatangani oleh Drs. H. SYARIFUDDIN, Ak, MM selaku Pengguna Anggaran Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Prabumulih.
  • Surat tanda setoran bendahara penerimaan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Prabumulih sebesar Rp. 220.000.000,- (dua ratus dua puluh juta rupiah) tanggal 12 Oktober 2015 tentang penerima uang setoran retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum.
  • Surat pemerintah Kota Prabumulih Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Nomor: 974/181/Dishubkominfo/2015 tanggal 16 April 2015 perihal tagihan pembayaran retribusi parkir di tepi jalan umum.
  • Surat pemerintah Kota Prabumulih Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Nomor : 974/230/Dishubkominfo/2015 tanggal 18 Mei 2015 perihal tagihan pembayaran retribusi parkir di tepi jalan umum.
  • Surat pemerintah Kota Prabumulih Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Nomor : 974/350/Dishubkominfo/2015 tanggal 24 Agustus 2015 perihal peringatan pembayaran retribusi parkir di tepi jalan umum.
  • Surat pemerintah Kota Prabumulih Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Nomor : 974/067/Dishubkominfo/2015 tanggal November 2015 perihal peringatan pembayaran retribusi parkir di tepi jalan umum.
  • Surat pemerintah Kota Prabumulih Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Nomor : 974/067/Dishubkominfo/2015 tanggal Desember 2015 perihal peringatan pembayaran retribusi parkir di tepi jalan umum.
    Kegiatan Jasa Pengelolaaan Parkir Tepi Jalan Umum KotaPrabumulih tahun 20150leh Badan Pengawasan Keuangan dan PembangunanHalaman 18 dari 35 Hal.
    peringatan pembayaran retribusi parkir di tepi jalan umum.Halaman 21 dari 35 Hal.
    /2015 tanggal 16 April 2015 perihaltagihan pembayaran retribusi parkir di tepi jalan umum.13) Surat pemerintah Kota Prabumulih Dinas Perhubungan Komunikasi danInformatika Nomor : 974/230/Dishubkominfo/2015 tanggal 18 Mei 2015 perihaltagihan pembayaran retribusi parkir di tepi jalan umum.14) Surat pemerintah Kota Prabumulih Dinas Perhubungan Komunikasi danInformatika Nomor : 974/350/Dishubkominfo/2015 tanggal 24 Agustus 2015perihal peringatan pembayaran retribusi parkir di tepi jalan umum.15) Surat
    /I/2015 tanggal O5 Januari 2015 perihalmelaksanakan kegiatan jasa pengelolaan parkir tepi jalan umum dan dalammelakukan kegiatan jasa pengelolaan lahan parkir tepi jalan umum kotaHalaman 28 dari 35 Hal.
    16 April 2015 perihaltagihan pembayaran retribusi parkir di tepi jalan umum.13)Surat pemerintah Kota Prabumulin Dinas Perhubungan Komunikasi danInformatika Nomor : 974/230/Dishubkominfo/2015 tanggal 18 Mei 2015 perihaltagihan pembayaran retribusi parkir di tepi jalan umum.14)Surat pemerintah Kota Prabumulih Dinas Perhubungan Komunikasi danInformatika Nomor : 974/350/Dishubkominfo/2015 tanggal 24 Agustus 2015perihal peringatan pembayaran retribusi parkir di tepi jalan umum.15)Surat pemerintah Kota
Register : 03-03-2020 — Putus : 20-07-2020 — Upload : 21-07-2020
Putusan PN PALEMBANG Nomor 6/Pid.Sus-TPK/2020/PN Plg
Tanggal 20 Juli 2020 — Penuntut Umum:
1.Wan Susilo Hadi, SH
2.RIZKI HANDAYANI, SH
Terdakwa:
Deddy Irawan Bin Umar Buchori
15549
  • Dokumen penawaran pekerjaan penyedian jasa pengelolaan parkir di tepi jalan umum dalam Kota Prabumulih yang diajukan oleh PT. Perintis Jaya Nomor : 053/PT.PJ/XII/2014 tanggal 17 Desember 2014.
  • Dokumen penawaran pekerjaan penyedian jasa pengelolaan parkir di tepi jalan umum dalam Kota Prabumulih yang diajukan oleh Koperasi Prabu Mandiri Sejahtera Nomor : 030/DL-SP/XII/2014 tanggal 17 Desember 2014.
    SYARIFUDDIN, Ak, MM untuk kegiatan penyedian jasa pengelolaan parkir di tepi jalan umum dalam Kota Prabumulih.
  • Surat penunjukan penyedia barang untuk pelaksanaan kegiatan Penyedian jasa pengelolaan parkir di tepi jalan umum dalam Kota Prabumulih Nomor : 551.11/008/DISHUBKOMINFO/2015 tanggal 2 Januari 2015 yang ditandatangani oleh Drs. H. SYARIFUDDIN, Ak, MM selaku Pengguna Anggaran Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Prabumulih.
  • Surat tanda setoran bendahara penerimaan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Prabumulih sebesar Rp. 220.000.000,- (dua ratus dua puluh juta rupiah) tanggal 12 Oktober 2015 tentang penerima uang setoran retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum.
  • Surat pemerintah Kota Prabumulih Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Nomor: 974/181/Dishubkominfo/2015 tanggal 16 April 2015 perihal tagihan pembayaran retribusi parkir di tepi jalan umum.
  • Surat pemerintah Kota Prabumulih Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Nomor : 974/230/Dishubkominfo/2015 tanggal 18 Mei 2015 perihal tagihan pembayaran retribusi parkir di tepi jalan umum.
  • Surat pemerintah Kota Prabumulih Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Nomor : 974/350/Dishubkominfo/2015 tanggal 24 Agustus 2015 perihal peringatan pembayaran retribusi parkir di tepi jalan umum.
  • Surat pemerintah Kota Prabumulih Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Nomor : 974/067/Dishubkominfo/2015 tanggal November 2015 perihal peringatan pembayaran retribusi parkir di tepi jalan umum.
  • Surat pemerintah Kota Prabumulih Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Nomor : 974/067/Dishubkominfo/2015 tanggal Desember 2015 perihal peringatan pembayaran retribusi parkir di tepi jalan umum.
Register : 23-07-2018 — Putus : 30-10-2018 — Upload : 12-11-2018
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 5/G/KI/2018/PTUN.SBY
Tanggal 30 Oktober 2018 — Pemohon:
KEPALA DINAS PERHUBUNGAN KOTA SURABAYA
Termohon:
JARINGAN KAWAL JAWA TIMUR
15778
  • 2018, tanggal 4 Juli 2018, yang amarnya berbunyi sebagai berikut :-------------------------------------------------------------------
  • ----------------------------------------------Memutuskan :--------------------------------------

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;-------------------------------------------------
    2. Menyatakan Informasi yang dimohonkan Pemohon yaitu :----------------------
    1. Jumlah (orang) Juru Parkir dengan tanda pengenal di Tepi
      Jalan Umum yang terdaftar/terdata Dinas Perhubungan Kota Surabaya;-------
    2. Jumlah Kepala Pelataran (Katar) yang bertugas, apa saja tugas pokok, fungsi dan kewajibannya;---------------
    3. Asal/sumber Pendapatan Retribusi Parkir di bulan Juli 2017 senilai Rp. 1.717.128.450,- (yang dipublikasi secara on line);-----------------------------
    4. Proses dan tahapan penyetoran hasil retribusi Parkir Tepi Jalan Umum dari Juru Parkir kepada konsumen/pengendara dan tanda bukti pungutan
      yang digunakan oleh Dinas Perhubungan ke Juru Parkir;------
    5. Sistem penerimaan retribusi parkir oleh Dinas Perhubungan dari Juru Parkir, berapa pendapatan juru parkir, berapa yang disetor ke Dinas Perhubungan dan berapa yang diterima oleh Juru Parkir ;------------------
    6. Kapan terakhir Dinas Perhubungan melakukan pendataan terhadap juru parkir Tepi Jalan Umum, sehingga data yang disajikan di web dishub.surabaya.go.id hanya 103 titik parkir, padahal secara kasat mata hampir setiap
      toko, warung makan, restoran, tempat hiburan dan sudut kota selalu ada Juru Parkir ;-------------------------------------------------
    7. Bagaimana eksistensi juru parkir yang belum/tidak terdata oleh Dinas Perhubungan, apakah mereka juga menyetorkan hasil retribusi parkir tepi jalan umum dan bagaimana mekanismenya ;-----------------------------adalah informasi yang terbuka ;--------------------------------------------------

    3.

Register : 25-02-2021 — Putus : 12-03-2021 — Upload : 24-11-2021
Putusan PN Melonguane Nomor 13/Pid.B/2021/PN Mgn
Tanggal 12 Maret 2021 — Penuntut Umum:
1.ADITYA TODING BUA, S.H
2.PATTRICK W.R.MALANGKAS, S.H.
Terdakwa:
DIADI MALORING
770
  • 2 (Dua) Bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah pisau yang terbuat dari besi kuningan dengan gagang pisau terbuat dari kayu hitam, panjang keseluruhan 15 cm, panjang mata pisau 9,5 cm, lebar pisau 1 cm, lebar ujung pisau 5 mm, ujung mata pisau runcing, tepi
      bawah pisau tajam dan tepi atas pisau tumpul;
    • Dirampas untuk dirusak

    6.Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp3.000,00 (tiga ribu rupiah);

Register : 20-10-2022 — Putus : 27-10-2022 — Upload : 27-10-2022
Putusan PA PROBOLINGGO Nomor 119/Pdt.P/2022/PA.Prob
Tanggal 27 Oktober 2022 — Pemohon melawan Termohon
488
    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kepada anak para Pemohon bernama Serly Imawati binti Imron Rosidi untuk menikah dengan calon suaminya bernama Adrus bin Tepi Atwi;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp325.000,00 (tiga ratus dua puluh lima ribu rupiah);
Register : 25-02-2019 — Putus : 04-03-2019 — Upload : 09-08-2019
Putusan PN PRAYA Nomor 43/Pdt.P/2019/PN Pya
Tanggal 4 Maret 2019 — Pemohon:
1.FATHURRAHMAN, AMd
2.HALIMATUSSAKDIYAH
2316
  • Menetapkan nama anak Para Pemohon yang bernama MUHAMMAD AL LUTFI MAHADIKA dirubah menjadi nama MUHAMMAD TEPI TOHRI.;
3.
Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Kabupaten Lombok Tengah agar akta kelahiran Nomor : 5202-LU-09052017-0003 dengan nama MUHAMMAD AL LUTFI MAHADIKA, lahir di BODAK tanggal 7 APRIL 2017 diperbaiki menjadi Nama MUHAMMAD TEPI TOHRI, lahir di BODAK tanggal 7 APRIL 2017 anak (1) pertama dari pasangan suami istri yang bernama FATHURRAHMAN dan HALIMATUSSAKDIAH ;
4.
Guru)bahwa nama tersebut tidak cocok, sehingga Para Pemohon disarankanuntuk mengganti nama anak Para Pemohon tersebut dari namaMUHAMMAD AL LUTFI MAHADIKA menjadi nama MUHAMMAD TEPITOHRI.Bahwa untuk mengganti nama anak Para Pemohon didalam AktaKelahiran tersebut harus dilaksanakan berdasarkan penetapanPengadilan Negeri, untuk itu Para Pemohon mohon penetapan kepadaBapak Ketua Pengadilan Negeri Praya bahwa nama anak ParaPemohon yang bernama MUHAMMAD AL LUTFI MAHADIKA dirubahmenjadi nama MUHAMMAD TEPI
Menetapkan nama anak Para Pemohon yang bernama MUHAMMAD ALLUTFI MAHADIKA dirubah menjadi nama MUHAMMAD TEPI TOHRI.3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Praya untukmengirim salinan penetapan ini kepada Kepala Kantor Catatan SipilKabupaten Lombok Tengah4. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon.Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalil permohonannya, ParaPemohon menyerahkan bukti surat berupa :Halaman 2 dari 61. Fotocopy Kartu. Tanda Penduduk An.
MUHAMMAD AL LUTFI MAHADIKA Nomor : 5202LU090520170003(Vide bukti PP4)Halaman 4 dari 6 Penetapan Permohonan Nomor 43 /Pdt.P/2019/ PN.PyaMenimbang, bahwa nama yang tercantum dalam Akta Kelahiran No.Nomor : 5202LU090520170003 tersebut atas nama MUHAMMAD AL LUTFIMAHADIKA dapat berakibat hukum lain terhadap Identitas anak dikemudianharinya nanti, selain itu Para Pemohon tetap berprinsip bahwa nama anak ParaPemohon akan digantt MUHAMMAD TEPI TOHRI, sehingga PengadilanNegeri berpendapat bahwa nama anak
Para Pemohon yang tercantum dalamAkta Kelahiran, Nomor : 5202LU090520170003 tanggal 9 Mei 2017 (Videbukti PP4), harus diperbaiki dari nama sebelumnya MUHAMMAD AL LUTFIMAHADIKA, lahir di BODAK tanggal 7 APRIL 2017 menjadi namaMUHAMMAD TEPI TOHRI, lahir di BODAK tanggal 7 APRIL 2017 ;Menimbang, bahwa dalam ketentuan Pasal 13 Kitab UndangUndangHukum Perdata (Burgerlijk Wetboek) yang menyatakan Jika registerregistertak pernah ada, atau telah hilang, diubah, sobek, dimatikan, digelapkan, ataudirusak jika
Menetapkan nama anak Para Pemohon yang bernama MUHAMMAD ALLUTFI MAHADIKA dirubah menjadi nama MUHAMMAD TEPI TOHRL.;3. Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipilKabupaten Lombok Tengah agar akta kelahiran Nomor : 5202LU090520170003 dengan nama MUHAMMAD AL LUTFI MAHADIKA, lahirdi BODAK tanggal 7 APRIL 2017 diperbaiki menjadi Nama MUHAMMADTEP!
Register : 30-07-2021 — Putus : 23-09-2021 — Upload : 29-04-2024
Putusan PN DUMAI Nomor 233/Pid.B/2021/PN Dum
Tanggal 23 September 2021 — Penuntut Umum:
PRIANDI FIRDAUS, S.H.,M.H
Terdakwa:
ABDUR RAUF ALS RAUF BIN H. ABDUL KARIM
2821
  • ABDUL KARIM dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) Lembar Karcis Koperasi Karya Bakti Jaya Bersama dengan Keterangan Jasa Penyiraman jalan;
    • 1 (Satu) Lembar Potongan Karcis Pemerintah Kota Dumai Dinas Perhubungan Retribusi Parkir Di Tepi
      Jalan Umum dengan Nomor 2936;
    • 1 (satu) Lembar Potongan Karcis Koperasi Karya Bakti Jaya Bersama dengan Keterangan Jasa Penyiraman jalan;
    • 1 (Satu) Lembar Potongan Karcis Pemerintah Kota Dumai Dinas Perhubungan Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum dengan Nomor 2937;
    • 1 (Satu) Lembar Potongan Karcis Pemerintah Kota Dumai Dinas Perhubungan Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum dengan Nomor 0278;
    • 1 (satu) Lembar Karcis Koperasi Karya Bakti Jaya Bersama
      Keputusan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor : 003356/BH/M.KUKM.2/II/2017, tanggal 7 Februari 2017 tentang Pengesahan Akta Pendirian Koperasi Karya Bakti Jaya Bersama
    • 1 (satu) unit Handphone Merk Vivo 1920 warna biru dengan Imei I : 864011045327758, Imei 2 : 864011045327741;
    • 1 (satu) blok Karcis Koperasi Karya Bakti Jaya Bersama dengan Keterangan Jasa Penyiraman jalan;
    • 1 (Satu) blok Karcis Pemerintah Kota Dumai Dinas Perhubungan Retribusi Parkir Di Tepi
Register : 25-10-2017 — Putus : 29-11-2017 — Upload : 19-07-2020
Putusan PA SUMEDANG Nomor 3445/Pdt.G/2017/PA.Smdg
Tanggal 29 Nopember 2017 — Penggugat vs Tergugat
132
  • Menjatuhkan talak satu Ba`in Sughra Tergugat (Maman Sutarman bin Tardi) terhadap Penggugat (Evi Tepi Yani binti Asep Kusaeri);4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.311.000,- (Tiga ratus sebelas ribu rupiah);
Register : 30-07-2021 — Putus : 23-09-2021 — Upload : 28-09-2021
Putusan PN DUMAI Nomor 232/Pid.B/2021/PN Dum
Tanggal 23 September 2021 — Penuntut Umum:
PRIANDI FIRDAUS, S.H.,M.H
Terdakwa:
JUNAIDI ALS JON BIN ALM IDRIS KAN
11020
  • IDRIS KAN dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) Lembar Karcis Koperasi Karya Bakti Jaya Bersama dengan Keterangan Jasa Penyiraman jalan;
    • 1 (Satu) Lembar Potongan Karcis Pemerintah Kota Dumai Dinas Perhubungan Retribusi Parkir Di Tepi
      Jalan Umum dengan Nomor 2936;
    • 1 (satu) Lembar Potongan Karcis Koperasi Karya Bakti Jaya Bersama dengan Keterangan Jasa Penyiraman jalan;
    • 1 (Satu) Lembar Potongan Karcis Pemerintah Kota Dumai Dinas Perhubungan Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum dengan Nomor 2937;
    • 1 (Satu) Lembar Potongan Karcis Pemerintah Kota Dumai Dinas Perhubungan Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum dengan Nomor 0278;
    • 1 (satu) Lembar Karcis Koperasi Karya Bakti Jaya Bersama
      Keputusan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor : 003356/BH/M.KUKM.2/II/2017, tanggal 7 Februari 2017 tentang Pengesahan Akta Pendirian Koperasi Karya Bakti Jaya Bersama;
    • 1 (satu) unit Handphone Merk Vivo 1920 warna biru dengan Imei I : 864011045327758, Imei 2 : 864011045327741;
    • 1 (satu) blok Karcis Koperasi Karya Bakti Jaya Bersama dengan Keterangan Jasa Penyiraman jalan;
    • 1 (Satu) blok Karcis Pemerintah Kota Dumai Dinas Perhubungan Retribusi Parkir Di Tepi
Register : 04-07-2024 — Putus : 22-07-2024 — Upload : 26-07-2024
Putusan PN PONTIANAK Nomor 319/Pdt.P/2024/PN Ptk
Tanggal 22 Juli 2024 — Pemohon:
Djun Khiong
5612
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon yang semula tercantum TJHANG DJUNG KHIONG dirubah menjadi DJUN KHIONG sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran pada Catatan Tepi Nomor 3443/G/2007 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Pendaftaran Penduduk dan Catatan sipil Kota Pontianak tertanggal 12 Desember 2007;
3.
Memerintahkan kepada Pegawai Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak untuk membuat catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Kelahiran pada Catatan Tepi Akta Nomor 3443/G/2007 tanggal 12 Desember 2007, tentang perubahan nama Pemohon tersebut;
4.
Register : 23-09-2020 — Putus : 28-01-2021 — Upload : 29-01-2021
Putusan PA Soreang Nomor 6181/Pdt.G/2020/PA.Sor
Tanggal 28 Januari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
147
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Tepi Ramadansyah bin E. Sutisna) kepada Penggugat (Rini Septiani binti Nunung);
    4. Membebaskan Penggugat dari biaya perkara;
Register : 01-03-2016 — Putus : 17-03-2016 — Upload : 16-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 0097/Pdt.P/2016/PA.Bpp
Tanggal 17 Maret 2016 — Pemohon melawan Termohon
119
  • Menetapkan, memberi dispensasi kepada cucu Pemohon bernama EKO TEPI PRANOTO untuk menikah dengan seorang perempuan yang bernama NURAZIZAH ASTRIANI binti ASIS;

    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Ro 171.000,- (seratus tujuh puluh satu ribu rupiah);

    ., pada tanggal 01 Maret2016 pada pokoknya mengajukan halhal sebagai berikut:Bahwa Pemohon hendak menikahkan cucu Pemohon yangbernama EKO TEPI PRANOTO bin SUPRIYONO, umur 18tahun, agama Islam, bekerja di Perusahaan PKU Sangasanga,tempat kediaman di Jalan Sultan Hasanuddin RT 35 No. 31,1Kelurahan Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat, KotaBalikpapan;Bahwa cucu Pemohon akan dinikahkan dengan calon isterinyabernama NUR AZIZAH ASTRIANI binti ASIS, umur 18 tahun,agama Islam, bekerja sebagai Kasir toko
    PRANOTO bin SUPRIYONO untuk dinikahkandengan calon istrinya bernama NUR AZIZAH ASTRIANI bintiASIS;Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;SUBSIDER:Jika pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadiladilnya;Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan, Pemohon telahhadir di persidangan dan menyatakan tetap pada permohonannya agar3diberi dispensasi untuk mengawinkan cucu Pemohn yang bernamaEko Tepi Pranoto bin Supriyono dengan calon istrinya yang bernamaNur Azizah Astriani binti Asis;Bahwa
    Pemohon di persidangan telah menghadirkan cucunyayang bernama Eko Tepi Pranoto bin Supriyono, dan atas pertanyaanMajelis Hakim menerangkan pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa benar ia sebagai cucu Pemohon yang berusia 18tahun 8 bulan; Bahwa ia sekarang sudah tamat SMA dan siapbertanggung jawab menjadi seorang suami/kepala rumahtangga yang baik; Bahwa benar ia telah berpacaran dengan Nur AzizahAstriani sejak 2 tahun yang lalu dan siap segera dinikahkan; Bahwa perkawinan sudah tidak bisa ditunda
    tahun 8 bulan;Menimbang, bahwa untuk memperkuat alasan permohonanPemohon di persidangan selain bukti tertulis tersebut telahmenghadirkan kedua calon mempelai yang akan segera dinikahkan,yakni Eko Tepi Pranoto bin Supriyono dengan Nur Azizah binti Asis;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti tertulis danketerangan Pemohon dan kedua orang calon mempelai terungkapfaktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa, calon mempelailakilaki Eko Tepi Pranoto binSupriyono (vide bukti P1 dan P2), belum mencukupi batas
    Menetapkan, memberi dispensasi kepada cucuPemohon bernama EKO TEPI PRANOTO untuk menikahdengan seorang perempuan yang bernama NUR AZIZAHASTRIANI. binti ASIS;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayarbiaya perkara inisejumlah Rp 171.000, (Seratus tujuh puluhsatu ribu rupiah);10Demikian ditetapkan dalam rapat permusyawaratan Majelis yangdilangsungkan pada hari Kamis tanggal 17 Maret 2016 Masehibertepatan dengan tanggal 08 Jumadil Akhir 1437 Hijriyah, oleh Drs.Muh.
Register : 06-06-2024 — Putus : 04-07-2024 — Upload : 19-07-2024
Putusan PN PONTIANAK Nomor 279/Pdt.P/2024/PN Ptk
Tanggal 4 Juli 2024 — Pemohon:
HASAN, TIO
540
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama yang semula tercantum CUAN SUA dirubah menjadi HASAN, TIO dirubah menjadi HASAN TIO sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 551/1979 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak tanggal 15 Februari 2024 dan Catatan Tepi Akta Nomor Akta 551/1979;
    3. Memerintahkan kepada Pegawai Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan
    dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak untuk membuat catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Nomor 551/1979 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak tanggal 15 Februari 2024 dan Catatan Di Tepi Akta Nomor Akta 551/1979 tentang perubahan nama Pemohon tersebut;
  • Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perubahan Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pontianak;
  • Membebankan biaya permohonan
Register : 30-09-2021 — Putus : 28-10-2021 — Upload : 28-10-2021
Putusan PA CIBINONG Nomor 5724/Pdt.G/2021/PA.Cbn
Tanggal 28 Oktober 2021 — Penggugat melawan Tergugat
1527
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Ogi Irawan bin Yahya) terhadap Penggugat (Tepi Septiyani binti Sukardi);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 430000,- ( empat ratus tiga puluh ribu rupiah);
Register : 11-02-2019 — Putus : 12-03-2019 — Upload : 14-03-2019
Putusan PA TASIKMALAYA Nomor 656/Pdt.G/2019/PA.Tsm
Tanggal 12 Maret 2019 — Penggugat melawan Tergugat
126
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Tepi Sandriawan bin Ayi Purnama) terhadap Penggugat (Ika Resti Setiawan binti Utin Setiawan);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 391000,- ( tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
Register : 19-08-2019 — Putus : 12-09-2019 — Upload : 12-09-2019
Putusan PA INDRAMAYU Nomor 5725/Pdt.G/2019/PA.IM
Tanggal 12 September 2019 — Penggugat melawan Tergugat
100
  • Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (ADANG SUHENDRA BIN SADRI) terhadap Penggugat (TEPI BINTI SUKIMAN);
    4. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 356.000 ( tiga ratus lima puluh enam ribu rupiah);