Ditemukan 13191 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-11-2018 — Putus : 12-02-2019 — Upload : 11-11-2019
Putusan PN DEPOK Nomor 633/Pid.B/2018/PN Dpk
Tanggal 12 Februari 2019 — Penuntut Umum:
TRI YULIANTO SATYADI, SH
Terdakwa:
1.TARMIN Bin Alm. ARSALI
2.BUKHORI MUSLIM Als KEVIN Bin KUSMAN
3.NYANGSANG Als PIHAK Bin Alm. SAPRI
206121
  • Nyangsangmengambil TV di Kantor Pemasaran Perum Cluster Citronella.2) Sdr. Nyangsang Als Pihak : Bersama Sdr. Tarmin melompatpagar dan masuk kedalam Kantor Pemasaran untuk mengambilTV di Kantor Pemasaran Perum Cluster Citronella.3) Sdr.
    Pesona Sawangan Indah;Bahwa saksi mengetahui peran dari masingmasing Terdakwa padasaat melakukan tindakan pencurian tersebut;Bahwa Terdakwa Tarmin bersama Terdakwa Nyangsang melompatpagar dan menunggu didepan jendela pada saat Terdakwa Nyangsangmengambil TV di dalam kantor Pemasaran Perum Cluster Citronela;Bahwa Terdakwa Nyangsang Als Pihak bersama Terdakwa Tarminmelompat pagar dan masuk kedalam kantor pemasaran untukmengambil TV di Kantor Pemasaran Perum Cluster Citronela;Bahwa Terdakwa Bukhori
    Pesona Sawangan Indah;Bahwa saksi mengetahui peran dari masingmasing Terdakwa padasaat melakukan tindakan pencurian tersebut;Bahwa Terdakwa Tarmin bersama Terdakwa Nyangsang melompatpagar dan menunggu didepan jendela pada saat Terdakwa NyangsangHalaman 10 dari 21 Putusan Nomor 633/Pid.B/2018/PN.Dpkmengambil TV di dalam kantor Pemasaran Perum Cluster Citronela; Bahwa Terdakwa Nyangsang Als Pihak bersama Terdakwa Tarminmelompat pagar dan masuk kedalam kantor pemasaran untukmengambil TV di Kantor Pemasaran
    Cluster Citronella, Rt.003.005, Kelurahan Bedahan,Kecamatan Sawangan, Kota Depok;Bahwa Terdakwa mengatakan pada saat kejadian, keadaan disekitarKantor Pemasaran tersebut dalam keadaan sepi;Bahwa Terdakwa menerangkan peran dari Terdakwa saat kejadian ialahmasuk kedalam kantor pemasaran bersama Terdakwa Tarmin selanjutnyamengambil TV yang ada diruang tengah kantor pemasaran;Bahwa Terdakwa menerangkan Terdakwa Kevin bertugas membawa mobiluntuk mengantar dan menunggu Terdakwa dan Terdakwa Tarmin pada
    kejadianbertugas membawa mobil untuk mengantar dan menunggu Terdakwa 1 danTerdakwa 3 untuk mengambil TV di dalam Kantor Pemasaran ClusterCitronella, Rt.003.005, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, KotaDepok tersebut;Bahwa Terdakwa 3 Nyangsang als Pihak bin (alm) Sapri pada saat kejadianbertugas melompat pagar bersama Terdakwa Tarmin dan kemudianmencongkel jendela samping Kantor Pemasaran tersebut dan masukmengambil TV yang ada di ruang tengah Kantor Pemasaran tersebut;Bahwa setelah para Terdakwa
Register : 26-10-2017 — Putus : 19-12-2017 — Upload : 15-07-2020
Putusan PT JAKARTA Nomor 37/PID.TPK/2017/PT DKI
Tanggal 19 Desember 2017 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : T.M PAKPAHAN, SH., MH.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : D. SIDHI WIDYAWAN
277380
  • PatraNiaga) berdasarkan Memo Deputi Direktur Pemasaran PT. Pertamina(Persero) kepada Direktur Pemasaran dan Niaga PT. Pertamina (Persero)tanggal 12 Januari 2010 perihal Perpanjangan Perjanjian Jual Beli BBMantara Pertamina dan TOTAL dengan layanan VHS ; Bahwa pada bulan Maret 2010, terdakwa D. SIDHI WIDYAWAN selakuDirektur Marketing dan Pengembangan Usaha PT.
    Membuat kebijakan penjualan dan pemasaran perusahaan dengan sistemprosedurdan pencapaian kinerja perusahaan sesuai dengan tujuanperusahaan2. Mengendalikan dan memonitor kegiatan pemasaran perusahaan sesualdengan perencanaan perusahaan untuk pencapain kinerja yang sesuaidengan yang diharapkan3. Membuat anggaran penjualan dan pemasaran yang sesuai denganrencana kerja perusahaan dan memonitor penggunaannya untukmendapatkan hasil yang paling efektif dengan biaya yang efisien4.
    PatraNiaga) berdasarkan Memo Deputi Direktur Pemasaran PT. Pertamina(Persero) kepada Direktur Pemasaran dan Niaga PT. Pertamina (Persero)tanggal 12 Januari 2010 perihal Perpanjangan Perjanjian Jual Beli BBMantara Pertamina dan TOTAL dengan layanan VHS ;Hal. 9 dari 54 hal. Putusan Nomor 37/PID.SUSTPK/2017/PT.DKI.Bahwa pada bulan Maret 2010, terdakwa selaku Direktur Marketing danPengembangan Usaha PT.
    Patra Niaga),ditujukan kepada Vice President Pemasaran BBM Industri & Marine PT.Pertamina (Persero) ditujukan kepada vice president pemasaran BBMIndustri & Marine PT.Pertamina (Persero).Foto copy legalisir Surat PT. Patra Niaga Nomor : L8PN300.302 2012.134Hal. 24 dari 54 hal. Putusan Nomor 37/PID.SUSTPK/2017/PT.DKI.66.67.68.69.70.71.tanggal 1 Maret 2012 Perihal : Permohonan Perpanjangan PerjanjianKetjasama Handling PT.
    Total E&P Indonsie, yang ditandatangani olehFerdy Novianto (Direktur Pemasaran PT. Patra Niaga), ditujukan kepadavice President Fuel Industry dan Marine Marketing PT.Pertamina(Persero).Foto copy legalisir Surat PT. Pertamina Patra Niaga NomorL8PN300.2012.548 tanggal 4 September 2012 Perihal : PermohonanUpdating Biaya Handling Fee, yang ditandatangani oleh Dlas M.Pontolumiu (PTH Direktur Pemasaran PT.
Register : 12-07-2016 — Putus : 09-09-2016 — Upload : 29-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 916 B/PK/PJK/2016
Tanggal 9 September 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTS INDONESIA;
9232 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 916/B/PK/PJK/2016Bahwa proses atau fungsi tersebut dilakukan dalam rangka kegiatan usahadari perusahaan distributor tersebut bukan untuk kepentingan pihak lain;Pemasaran dan/atau promosi:Bahwa salah satu biaya pemasaran yang Pemohon Banding keluarkanadalah biaya pemasangan iklan pada media massa, seperti televisi, radio,koran, majalah, dan sebagainya.
    (PGIO), yaitu bahwaPemohon Banding telah melaksanakan kegiatan pemasaran untukkepentingan PGIO selaku supplier. Atas biayabiaya terkait promosiHalaman 8 dari 37 halaman.
    Putusan Nomor 916/B/PK/PJK/2016dan pemasaran dengan pemasangan iklan pada media cetak danelektronik di Indonesia yang dikeluarkan oleh Pemohon Banding,menjadi pengurang dalam menetapkan harga pembelian produk PGIO.Bahwa dengan diperhitungkannya biaya promosi dimaksud, makaPemohon Banding telah menerima penggantian biayabiaya pemasaranatas manfaat/fasilitas yang telah diterima PGOI;Bahwa kegiatan pemasaran dengan cara sponsorship merupakan JasaKena Pajak sehingga atas penyerahannya yang dilakukan
    Pola pembelian produk PGIO adalah merupakanpembelian putus, dan jika produk yang dibeli Pemohon Banding tidaklaku dijual kepada konsumen, maka hal itu merupakan kerugianPemohon Banding, dan untuk menghindari timbulnya kerugian tersebut,promosi sangat diperlukan oleh Pemohon Banding;Bahwa kegiatan promosi dan pemasaran yang dilakukan PemohonBanding di Indonesia telah memberikan dampak langsung padapeningkatan volume penjualan, dan seluruh biaya pemasaran yangdikeluarkan Pemohon Banding adalah merupakan
    Putusan Nomor 916/B/PK/PJK/2016sebagai terdapat biaya promosi/pemasaran yang direimburse kepadaPGIO. Pemohon Banding menyatakan tidak pemah memintapenggantian/reimbursement biaya pemasaran kepada PGIO.
Putus : 01-01-1970 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 946/B/PK/PJK/2017
Tanggal 1 Januari 1970 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK, VS PT COCA COLA INDONESIA
3113141 Berkekuatan Hukum Tetap
  • untuk merek CocaColaBahwa Terbanding juga beranggapan bahwa Pemohon Banding telahmenjalankan fungsi pemasaran untuk merek CocaCola, yang tercerminmelalui besarnya biaya pemasaran yang dikeluarkan oleh PemohonBanding;Terbanding beranggapan bahwa Pemohon Banding belum menerima ataumemperoleh penghasilan yang semestinya dari kegiatan pemasaran yangdilakukannya.
    Banding dan/atau menganggapnya sebagai deempenghasilan tambahan sehubungan dengan kegiatan pemasaran PemohonBanding.
    Dari Luar Usaha (GrossProfit Biaya Pemasaran) berkaitan dengan salah satu kegiatanusaha yang dilakukan oleh Pemohon Banding;2.
    Putusan Nomor 946/B/PK/PJK/2017 Persentase Biaya D 15,50%Pemasaran/Penjualan menurutanalisis benchmarking PemohonPeninjauan Kembali (SemulaTerbanding) Deem Biaya Pemasaran oleh E=DxA 47.993.527.931Pemohon Peninjauan Kembali(semula Terbanding) IlWwmBiaya Pemasaran yang dianggap F 38.871.822.531berlebihan oleh PemohonPeninjauan Kembali (SemulaTerbanding) Persentase marjin penyedia jasa G 9,58%pemasaran independen menurutanalisis benchmarking PemohonPeninjauan Kembali (SemulaTerbanding) Marjin penyedia
    jasa pemasaran H=F x 3.723.920.598independen Pemohon GPeninjauan Kembali (SemulaTerbanding) Deemed penghasilan dari l=F+H 42.595.743.129aktivitas pemasaran 11.2.
Register : 02-11-2016 — Putus : 30-11-2016 — Upload : 29-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1706 B/PK/PJK/2016
Tanggal 30 Nopember 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. BEVERGE PARTNERS WORLDWIDE INDONESIA;
4171 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DenganHalaman 10 dari 33 Halaman Putusan Nomor 1706/B/PK/PJK/2016demikian, keberhasilan dan kelangsungan keseluruhan usaha tehPemohon Banding sepenuhnya bergantung dan berhubungan eratdengan usahausaha pemasaran dan promosi yang dilakukan olehPemohon Banding;B. Alasan Material atas Koreksi yang dilakukan Terbanding1.
    oleh karenanya, berdasarkan Pasal 9 ayat 8 (b) UU PPN,pajak masukan atas biaya promosi dan pemasaran tersebut tidakdapat dikreditkan;(b) Bahwa Terbanding berasumsi bahwa CCBI, selaku produsen atasproduk minuman teh siap saji merek Frestea dan Nestea, yangseharusnya bertanggung jawab atas biaya pemasaran danpromosi karena CCBI lah yang menanggung risiko usaha atasproduksi minuman teh siap saji dengan merek Frestea dan Nestea;Bahwa Pemeriksa Pajak dan Penelaah Keberatan berasumsibahwa karena CCBI
    kepentingan tertentu dalamtransaksi usaha antara Pemohon Banding dengan pihakpihakterkaitnya;Bahwa oleh karena itu, Terbanding berpendapat bahwapengeluaran untuk pemasaran dan promosi seharusnyamerupakan beban CCl dan grup usahanya;Bahwa berdasarkan fakta yang ditemukan oleh Tim Pemeriksa,Tim Pemeriksa dan Tim Penelaah Keberatan menduga bahwakegiatan promosi dan pemasaran tidak dikeluarkan untukkepentingan Pemohon Banding, melainkan untuk kepentingan CCIdan grup usahanya;Menurut Pemohon Banding:
    (a) Bahwa pajak masukan dari biaya promosi dan pemasaran bukanmerupakan pajak masukan yang tidak dapat dikreditkan sesuaidengan Pasal 9 ayat 8 (b) UU PPN karena biayabiaya tersebutdikeluarkan oleh Pemohon Banding dalam rangka mendapatkan,menagih dan memelihara penghasilan dari usaha pembuatan,pendistribusian dan penjualan produkproduk teh merek Fresteadan Nestea.
    Tanpa adanya usaha pemasaran danpromosi aktif yang dilakukan oleh Pemohon Banding, PemohonBanding tidak akan dapat mencapai, mempertahankan danmeningkatkan pertumbuhan penjualan produk minuman teh siapsaji merek Frestea dan Nestea di Indonesia;Bahwa oleh karena itu, pajak masukan yang berhubungan denganbiaya promosi dan pemasaran tersebut jelas sangat bertentangandan tidak memenuhi ketentuan Pasal 9 ayat (8) (b) UU PPNkarena merupakan pajak masukan yang dapat dikreditkan denganpajak keluaran menurut
Register : 16-11-2021 — Putus : 08-12-2021 — Upload : 15-12-2021
Putusan PN POLEWALI Nomor 293/Pid.B/2021/PN Pol
Tanggal 8 Desember 2021 — Penuntut Umum:
SYAKIR SYARIFUDDIN, S.H
Terdakwa:
AFDAL Bin HAMSI
8026
  • NUJU memanggil saksi untuk datang keKantor Pemasaran BTN Bumi Reskita di Kamp. Tangnga Kel. MatakaliKec.
    Matakali Kabupaten Polewali Mandar, selanjutnya saksi datangKantor Pemasaran BTN Bumi Reskita.Bahwa sekitar pukul 16.40 Wita saksi tiba didepan Kantor Pemasaran BTNBumi Reskita.Bahwa saksi melihat Terdakwa berada di dalam Kantor Pemasaran BTNBumi Reskita.Bahwa kemudian Terdakwa keluar dari dalam Kantor Pemasaran BTNBumi Reskita menuju kearah saksi dengan membawa sebilah parangPanjang yang diselipkan dipinggangnya.Bahwa ketika Terdakwa sudah berada dekat dengan saksi, Terdakwamengatakan berani betul
    NUJU)~ memanggil saksi untuk datang keKantor Pemasaran BTN Bumi Reskita di Kamp. Tangnga Kel. MatakaliKec. Matakali Kabupaten Polewali Mandar, selanjutnya saksi datangKantor Pemasaran BTN Bumi Reskita.Bahwa sesampainya saksi di Kantor Pemasaran BTN Bumi Reskita, saksiketemu dengan Terdakwa dan H.
    IKSAN tiba duluan di Kantor PemasaranBTN Bumi Reskita, dan langsung masuk kedalam Kantor Pemasaran BTNBumi Reskita;Bahwa tidak lama kemudian saksi korban datang, kemudian Terdakwakeluar dari dalam Kantor Pemasaran BTN Bumi Reskita dan menghampirisaksi korban;Bahwa kemudian saksi mendengar suara ributribut dari arah luar KantorPemasaran BTN Bumi Reskita;Bahwa saksi keluar dari Kantor Pemasaran BTN Bumi Reskita dan melihatANDI MUH.
    NUJU memanggil Terdakwa untukdatang ke Kantor Pemasaran BTN Bumi Reskita di Kamp. Tangnga Kel.Matakali Kec. Matakali Kabupaten Polewali Mandar, selanjutnya Terdakwadatang Kantor Pemasaran BTN Bumi Reskita;Halaman 9 dari 13 Putusan Nomor 293/Pid.B/2021/PN PolMenimbang, bahwa dikantor Pemasaran BTN Bumi Reskita berada saksiH. NUJU, saksi ANDI MUH. IKHSAN dan Sdri.
Register : 30-11-2020 — Putus : 08-02-2021 — Upload : 10-02-2021
Putusan PN BENGKULU Nomor 561/Pid.B/2020/PN Bgl
Tanggal 8 Februari 2021 — Penuntut Umum:
ANDHIKA SUKSMANUGRAHA SH
Terdakwa:
GATOT DESI RIANTO Bin WIDIADI
8122
  • ,) , selanjutnya pada tanggal 22 Februari 2020, Terdakwamelakukan pemasaran di Toko Citra Abadi dengan nilai penjualan Rp. 7.606.572, kKemudian pada tanggal 28 Februari 2020 Terdakwa melakukan pemasaran diToko Wela dengan nilai penjualan Rp. 17.955.560,, selanjutnya pada tanggal07 Maret 2020 Terdakwa ada melakukan pemasaran di Toko Pak Man dengannilai penjualan sebesar Rp. 10.980.948, , kemudian pada tanggal 13 Maret2020 Terdakwa ada melakukan pemasaran di Toko Yuliati dengan nilaipenjualan Rp. 2.605.000
    , Torabika Duo, Torabika Susu,Torabika Jahe Susu, Torabika Crimilate dan Drink BengBeng , di TokoAmoi dengan nilai penjualan Rp. 17.732.316,) , selanjutnya padatanggal 22 Februari 2020, Terdakwa melakukan pemasaran di TokoCitra Abadi dengan nilai penjualan Rp. 7.606.572 , kemudian padatanggal 28 Februari 2020 Terdakwa melakukan pemasaran di Toko Weladengan nilai penjualan Rp. 17.955.560,, selanjutnya pada tanggal 07Maret 2020 Terdakwa ada melakukan pemasaran di Toko Pak Mandengan nilai penjualan
    pemasaran produkproduk yang didistriousikan oleh PT Cipta Niaga Semesta yakniTorabika Moca, Torbika Capuccino, Torabika Duo, Torabika Susu,Torabika Jahe Susu, Torabika Crimilate dan Drink BengBeng , di TokoAmoi dengan nilai penjualan Rp. 17.732.316,) , selanjutnya padatanggal 22 Februari 2020, Terdakwa melakukan pemasaran di TokoCitra Abadi dengan nilai penjualan Rp. 7.606.572 , kemudian padatanggal 28 Februari 2020 Terdakwa melakukan pemasaran di Toko Weladengan nilai penjualan Rp. 17.955.560,,
    Toko Amoi dengan nilai penjualan Rp. 17.732.316,) , selanjutnyapada tanggal 22 Februari 2020, Terdakwa melakukan pemasaran di TokoCitra Abadi dengan nilai penjualan Rp. 7.606.572 , kemudian pada tanggal28 Februari 2020 Terdakwa melakukan pemasaran di Toko Wela dengannilai penjualan Rp. 17.955.560,, selanjutnya pada tanggal 07 Maret 2020Terdakwa ada melakukan pemasaran di Toko Pak Man dengan nilaipenjualan sebesar Rp. 10.980.948, , kemudian pada tanggal 13 Maret2020 Terdakwa ada melakukan pemasaran
    pada tanggal 28 Februari 2020 Terdakwamelakukan pemasaran di Toko Wela dengan nilai penjualan Rp.17.955.560,, selanjutnya pada tanggal O7 Maret 2020 Terdakwa adamelakukan pemasaran di Toko Pak Man dengan nilai penjualan sebesar Rp.10.980.948, , kemudian pada tanggal 13 Maret 2020 Terdakwa adamelakukan pemasaran di Toko Yuliati dengan nilai penjualan Rp.2.605.000,, dan yang terakhir pada tanggal 14 Maret 2020 Terdakwa damelakukan pemasaran di Toko KSU Nugro dengan nilai penjualan sebesarRp. 10.918.598
Register : 26-10-2011 — Putus : 03-10-2014 — Upload : 12-11-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-55883/PP/M.IIB/16/2014
Tanggal 3 Oktober 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
22844
  • Impor masa pajak tidak 0 0 0samaJumlah 8.386.212.345 8.345.188.0611 41.024.284 bahwa koreksi positif PPN Jasa Luar Negeri karena tidak berhubungan langsungdengan kegiatan usaha (Pasal 9 ayat (8) huruf b Undangundang Pajak PertambahanNilai) karena Terbanding tidak meyakini terjadinya pemberian jasa marketing(eksistensi) karena tidak mendapatkan buktibukti mengenai pemberian jasamarketingvdari Pemohon Banding dan Pemohon Banding sudah memiliki tenagamarketing sendiri sehingga tidak perlu adanya agen pemasaran
    di Luar Negeri;bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan koreksi Terbanding a quo dengan alasansebagai berikut :Pembayaran jasa komisi penjualan kepada agen pemasaran di luar negeri tidakberhubungan dengan kegiatan usaha (Pasal 9 ayat (8) huruf b Undangundang PajakPertambahan Nilai) karena Wajib Pajak sudah punya tenaga marketing sendiri sehinggatidak perlu adanya agen pemasaran di luar negeri adalah tidak benar;bahwa pilihan untuk menggunakan agen penjualan pada hakikatnya merupakan pilihanbisnis
    dimiliki oleh agen penjualan dengan customercustomer Pemohon Bandinguntuk mempertahankan dan memperluas pasar bagi Pemohon Banding, khususnyauntuk pasar luar negeri;lhrahiasrn TarannaAinn Ann Damanhnn Dandinn talah malal Lan Ili; Bribe: Aan malannrlLanbahwa berkaitan dengan pembuktikan kebenaran substansial, Majelis telah memberikankesempatan yang layak dan memadai kepada para pihak, termasuk Pemohon Banding,untuk menyampaikan buktibukti termasuk dokumen yang mendukung adanya realisasikegiatan jasa pemasaran
    yang telah diberikan rekanan bisnis (Lenzing India) kepadaPemohon Banding, terutama terkait sengketa banding ini, namun dalam persidangan,Pemohon Banding tidak menyampaikan buktibukti realisasi kegiatan jasa pemasaranyang diberikan Lenzing India;bahwa sehubungan dengan halhal tersebut, berdasarkan pemeriksaan dokumen danketerangan para pihak dalam persidangan, maka Majelis berpendapat bahwapengeluaran biaya yang oleh Pemohon Banding disebut sebagai Jasa Pemasaran a quotidak dapat dibuktikan benarbenar
    terjadi (eksis) sehingga Majelis juga tidakmenemukan bukti keterkaitan pengeluaran yang oleh Pemohon Banding disebutsebagai Jasa Pemasaran a quo dengan kegiatan usaha Pemohon Banding sesuaidengan Pasal 9 ayat (8) huruf (b) UU PPN;bahwa dengan demikian, sehingga Majelis berpendapat bahwa koreksi Terbanding atasPajak Masukan Impor sebesar Rp.41.024.284,00 a quo tetap dipertahankan;bahwa oleh karena itu, berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut nilai Sengketa yangdipertahankan dan dibatalkan oleh Majelis
Register : 26-10-2011 — Putus : 03-10-2014 — Upload : 12-11-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-55884/PP/M.IIB/16/2014
Tanggal 3 Oktober 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
24444
  • 2014PPN2009bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap koreksi PajakMasukan atas pemanfaatan JKP dari Luar Daerah Pabean sebesar Rp.35.413.430,00,;bahwa Terbanding melakukan koreksi positif Pajak Masukan atas Jasa Luar Negerisebesar Rp35.413.430,00 karena sesuai Pasal 9 ayat (8) huruf b Undangundang PPNPajak Masukan tersebut tidak berhubungan langsung dengan kegiatan usaha karenaPemohon Banding sudah memiliki divisi marketing sendiri sehingga Pemohon Bandingtidak perlu menggunakan jasa pemasaran
    dari pihak luar negeri;bahwa Pemohon Banding tidak setuju Terbanding melakukan koreksi positif PajakMasukan atas Jasa Luar Negeri sebesar Rp35.413.430,00,bahwa Terbanding melakukan koreksi Pajak Masukan impor sebesar Rp.35.413.430,00karena tidak berhubungan langsung dengan kegiatan usaha (Pasal 9 ayat (8) huruf bUndangundang Pajak Pertambahan Nilai) karena Pemohon Banding sudah memilikitenaga marketing sendiri sehingga tidak perlu adanya agen pemasaran Luar Negeri;bahwa dalam Pasal 9 ayat (8) Undangundang
    Pajak Pertambahan Nilai disebutkanbahwa Pajak Masukan tidak dapat dikreditkan menurut cara sebagaimana diatur dalamayat (2) bagi pengeluaran untuk perolehan Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak yangtidak mempunyai hubungan langsung dengan kegiatan usaha;bahwa dalam penjelasannya disebutkan bahwa yang dimaksudkan dengan pengeluaranyang langsung berhubungan dengan kegiatan usaha adalah pengeluaran untukkegiatankegiatan produksi, distribusi, pemasaran dan manajemen, ketentuan ini untuksemua bidang
    usaha;bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan koreksi Terbanding a quo dengan alasansebagai berikut:bahwa menurut Pemohon Banding, "Pembayaran jasa komisi penjualan kepada agenpemasaran di luar negeri tidak berhubungan dengan kegiatan usaha (Pasal 9 ayat (8)hurup b Undangundang Pajak Pertambahan Nilai) karena Pemohon Banding sudahmempunyai tenaga marketing sendiri sehingga tidak perlu adanya agen pemasaran di luarnegeri" adalah tidak benar;bahwa pilihan untuk menggunakan agen penjualan pada hakikatnya
    yang telah diberikan rekanan bisnis (Lenzing India) kepadaPemohon Banding, terutama terkait sengketa banding ini, namun dalam persidangan,Pemohon Banding tidak menyampaikan buktibukti realisasi kegiatan jasa pemasaranyang diberikan Lenzing India;bahwa sehubungan dengan halhal tersebut, berdasarkan pemeriksaan dokumen danketerangan para pihak dalam persidangan, maka Majelis berpendapat bahwa penge luaranbiaya yang oleh Pemohon Banding disebut sebagai Jasa Pemasaran a quo tidak dapatdibuktikan benarbenar
Register : 23-02-2021 — Putus : 12-04-2021 — Upload : 12-04-2021
Putusan PT BANDUNG Nomor 70/PID/2021/PT BDG
Tanggal 12 April 2021 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : H. UJANG SAEPUDIN Bin Alm H. KASMERI
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Lucky Afgani,SH
17259
  • Aman Prima Jaya, tentang Penataan, Pengelolaan, Pemasaran dan Penjualan Aset Perusahaan Daerah Pasar Bermartabat berupa Pasar Andir di jalan Waringin Kecamatan Andir Kota Bandung, Nomor : 511.2 / 639 / PD.PB / 2009, tanggal 28 September 2009.
  • Amandemen Perjanjian kerjasama Nomor : 511.2 / 639 / PD.PB / 2009 antara Perusahaan Daerah Pasar Bermartabat Kota Bandung dengan PT.
    Aman Prima Jaya, tentang Penataan, Pengelolaan, Pemasaran dan Penjualan Aset Perusahaan Daerah Pasar Bermartabat berupa Pasar Andir di jalan Waringin Kecamatan Andir Kota Bandung, Nomor : 511.2 / 10-PD.PB / 2009, tanggal 27 September 2014.
  • Perjanjian Kerjasama Pemasaran Kios Semi Basement, antara PT. Aman Prima Jaya dengan CV. Andir Walagri, tanggal 13 Juli 2012.
  • Perjanjian Kerjasama Pemasaran, antara PT. Aman Prima Jaya dengan CV. Andir Walagri, tanggal 14 Desember 2012.
  • Perjanjian Kerjasama Pemasaran Kios Semi Basement, antara PT. Aman Prima Jaya dengan CV. Andir Walagri, tanggal 28 Agustus 2014.
  • Perjanjian Kerjasama Pemasaran Kios Semi Basement, antara PT. Aman Prima Jaya dengan CV. Andir Walagri, tanggal 27 April 2015.
  • 1 (satu) bundel hasil audit internal (croscek) PT. AMAN PRIMA JAYA mengenai pembayaran DP kios lantai semibasement yang tidak diserahkan oleh CV. AW.
    Aman Prima Jaya, tentang Penataan, Pengelolaan,Pemasaran dan Penjualan Aset Perusahaan Daerah PasarBermartabat berupa Pasar Andir di jalan Waringin Kecamatan AndirKota Bandung, Nomor : 511.2 / 10PD.PB / 2009, tanggal 27September 2014.Perjanjian Kerjasama Pemasaran Kios Semi Basement, antara PT.Aman Prima Jaya dengan CV. Andir Walagri, tanggal 13 Juli 2012.Perjanjian Kerjasama Pemasaran, antara PT. Aman Prima Jayadengan CV.
    ANDIR WALAGRINomor : 3 tanggal O7 April 2011 notaris LELY LATIFAHSOMAWIJAYA, S.H.16) Perjanjian Kerjasama Pemasaran Kios Semi Basement, antara PT.Aman Prima Jaya dengan CV. Andir Walagri, tanggal 28 Agustus2014.17) Perjanjian Kerjasama Pemasaran Kios Semi Basement, antara PT.Aman Prima Jaya dengan CV. Andir Walagri, tanggal 27 April 2015.18) 1 (satu) bundel hasil audit internal (croscek) PT. AMAN PRIMA JAYAmengenai pembayaran DP kios lantai semibasement yang tidakdiserahkan oleh CV.
    Aman Prima Jaya, tentang Penataan, Pengelolaan,Pemasaran dan Penjualan Aset Perusahaan Daerah PasarBermartabat berupa Pasar Andir di jalan Waringin Kecamatan AndirKota Bandung, Nomor : 511.2 / 10PD.PB / 2009, tanggal 27September 2014.Halaman 32 dari 34 putusan Nomor 70/PID/2021/PT BDG.7)))9)10)11)12)13)14)15)16)17)18)Perjanjian Kerjasama Pemasaran Kios Semi Basement, antara PT.Aman Prima Jaya dengan CV. Andir Walagri, tanggal 13 Juli 2012.Perjanjian Kerjasama Pemasaran, antara PT.
    ANDIR WALAGRINomor : 3 tanggal O7 April 2011 notaris LELY LATIFAHSOMAWIJAYA, S.H.Perjanjian Kerjasama Pemasaran Kios Semi Basement, antara PT.Aman Prima Jaya dengan CV. Andir Walagri, tanggal 28 Agustus2014.Perjanjian Kerjasama Pemasaran Kios Semi Basement, antara PT.Aman Prima Jaya dengan CV. Andir Walagri, tanggal 27 April 2015.1 (Satu) bundel hasil audit internal (croscek) PT. AMAN PRIMA JAYAmengenai pembayaran DP kios lantai semibasement yang tidakdiserahkan oleh CV.
Register : 06-06-2018 — Putus : 04-09-2018 — Upload : 20-07-2021
Putusan PN Ngabang Nomor 95/Pid.Sus/2018/PN NBA
Tanggal 4 September 2018 — Penuntut Umum:
1.M. Heru Yustianto. SH
2.Afrid Sundoro Putro, SH
Terdakwa:
SAROHA RAJA GUKGUK Alias ARITONANG Anak ALBOIN RAJA GUKGUK
6229
  • Menetapkan bukti surat yang diajukan oleh Penasihat Hukum Terdakwa berupa:

    1. Fotocopy Akta Pendirian Koperasi Pemasaran Sejahtera Kal-Bar tanggal 28 Oktober 2015 Nomor: 38, diberi tanda T.1;
    2. Fotocopy Keputusan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor: 190/BH/XII.1/KUMKM/2015 tentang Pengesahan Akta Pendirian Koperasi Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia tanggal 22 Desember 2015, yang mengesahkan Akta Pendirian Koperasi
    Pemasaran Sejahtera Kal-Bar, diberi tanda T.2;
  • Fotocopy Kutipan dari Surat Keputusan Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Nomor: 530.08/019/BPMPPT-C, diberi tanda T.3;
  • Fotocopy Surat Izin Usaha Perdagangan Nomor: 510/029/BPMPPT-C tanggal 28 Januari 2016, diberi tanda T.4;
  • Fotocopy Tanda Daftar Perusahaan Nomor TDP 14.08.2.60.00002 tanggal 28 Januari 2016, diberi tanda T.5;
  • Fotocopy NPWP:74.999.918.1-702.000, diberi tanda T.6;
  • Akta Pendirian Koperasi Pemasaran Sejahtera Kalbar;2). Badan Hukum atas nama Koperasi Pemasaran Sejahtera Kalbar yangditerbitkan Oleh An. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Mengah BupatiBengkayang Kepala Dinas Koperasi, UMKM Perindustrian PerdaganganKabupaten Bengkayang, pada tanggal 22 Desember 2015;3).
    Surat Izin Usaha Perdagangan atas nama Koperasi Pemasaran SejahteraKalbar, yang diterbitkan pada tanggal 28 Januari 2016 oleh Kepala BadanPenanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu KabupatenBengkayang;4).
    Fotocopy Akta Pendirian Koperasi Pemasaran Sejahtera KalBar tanggal 28Oktober 2015 Nomor: 38, diberi tanda T.1;2. Fotocopy Keputusan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil danMenengah Republik Indonesia Nomor: 190/BH/XII.1/KUMKM/2015 tentangPengesahan Akta Pendirian Koperasi Menteri Koperasi dan Usaha Kecil danMenengah Republik Indonesia tanggal 22 Desember 2015, yang mengesahkanAkta Pendirian Koperasi Pemasaran Sejahtera KalBar, diberi tanda T.2;3.
    Fotocopy Akta Pendirian Koperasi Pemasaran Sejahtera KalBartanggal 28 Oktober 2015 Nomor: 38, diberi tanda T.1;2.
Putus : 21-05-2014 — Upload : 12-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 57 PK /Pid.Sus/2013
Tanggal 21 Mei 2014 — JONI TULIMAU, S.E.,M.Si.
4816 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ,M.Si dalam program Pengembangan Sarana Pemasaran UsahaMikro, Kecil, Menengah (UMKM) di Daerah Perbatasan tahun 2007 Tahap III iniselaku Sekretaris Tim Pembina Pengelolaan Dana Bantuan Perkuatan ProgramPengembangan Sarana Pemasaran Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM)Tahap III di Kabupaten Alor Tahun 2007 berdasarkan SK Bupati Alor No. 293 /HK / KEP / 2007 tanggal 06 November 2007 mempunyai tugas sebagaimanatertera pada Diktum Kedua yang berbunyi:1.
    Perbuatan tersebut dilakukan olehia Terdakwa dengan caracara sebagai berikut:Bahwa setelah diterimanya informasi tentang Program PengembanganSarana Pemasaran Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) di DaerahPerbatasan tahun 2007 tahap Ill dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NusaTenggara Timur oleh Dinas Koperasi dan PKM Kabupaten Alor, sebagaimanatertuang dalam Surat Keputusan Deputi Menteri Negara Koperasi dan UKMBidang Pemasaran dan Jaringan Usaha Republik Indonesia No. 72 / Kep /Dep.4 / IX / 2007
    Perbuatan tersebut dilakukan oleh iaTerdakwa dengan caracara sebagai berikut:Berawal setelah diterimanya informasi tentang Program PengembanganSarana Pemasaran Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) di DaerahPerbatasan tahun 2007 Tahap Ill dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NusaTenggara Timur oleh Dinas Koperasi dan PKM Kabupaten Alor sebagaimanatertuang dalam Surat Keputusan Deputi Menteri Negara Koperasi dan UKMBidang Pemasaran dan Jaringan Usaha Republik Indonesia No. 72 / Kep /Dep.4 / IX / 2007
    EK.500 / 149 /2007 tanggal 26 Maret 2007 yang menyatakan bahwa KUD Miantomemenuhi persyaratan dan layak untuk mendapatkan dana bantuanperkuatan pemasaran dari Kementerian Negara Koperasi dan UKMRepublik Indonesia tahun 2007;Surat dari Bupati Alor No. EK.500 / 150 / 2007 tanggal 26 Maret 2007tentang Kesiapan Pemkab Alor menyediakan dana pendampingandalam program pengembangan sarana pemasaran UMKM di daerahperbatasan;Surat Rekomendasi dari Kepala Dinas Koperasi Provinsi NTTNo.
    EK.500 / 149 /2007 tanggal 26 Maret 2007 yang menyatakan bahwa KUD Miantomemenuhi persyaratan dan layak untuk mendapatkan dana bantuanperkuatan pemasaran dari Kementerian Negara Koperasi dan UKMRepublik Indonesia tahun 2007;Surat dari Bupati Alor No. EK.500 / 150 / 2007 tanggal 26 Maret 2007tentang kesiapan Pemkab Alor menyediakan dana pendampingandalam program pengembangan sarana pemasaran UMKM di daerahperbatasan;Surat Rekomendasi dari Kepala Dinas Koperasi Provinsi NTTNo.
Register : 27-08-2015 — Putus : 23-11-2015 — Upload : 30-03-2016
Putusan PN BEKASI Nomor Nomor 452/Pdt.Sus/2015/PN.Bks.
Tanggal 23 Nopember 2015 — NENI ARIPIYANTI sebagai Pemohon Keberatan Melawan PT. ANASTRA BANGUN SARANA PROPERTI sebagai Termohon Keberatan
108185
  • Anastra Bangun Sarana Properti untuk memasarkan PerumahanAnastra Village, menunjuk seseorang bernama Ahmad Suhalbi untukmenjalankan fungsi pemasaran. Penunjukan tersebut tertuang dalamperjanjian pemasaran antara PT. Anastra Bangun Sarana Properti denganAhmad Suhalbi, tanggal 11 April 2013. (Bukti T13);5. Bahwa untuk menjalankan tugas dan fungsi pemasaran, dalam perjanjiantersebut Ahmad Suhalbi oleh PT.
    Anastra Bangun Sarana Properti di fasilitasiterkait sarana yang dibutuhkan untuk keperluan Pemasaran (poin 6.2.1perjanjian terkait kewajiban PT. Anastra Bangun Sarana Properti). KarenannyaAhmad Suhalbi dalam menjalankan tugasnya untuk memasarkan PerumahanAnastra Village menggunakan 2 (dua) Kantor pemasaran, yakni kantor yang diLokasi Perumahan dan kantor pemasaran yang di Tambun Utara. Saksi NanaSukarna (saksi Tergugat), selaku General Manager PT.
    Bahwa dalam perjanjian pemasaran antara PT. Anastra Bangun SaranaProperti dan Ahmad Suhalbi tanggal 11 April 2013, dalam poin 6.3 butir6.3.6 untuk menjalankan fungsi pemasaran Ahmad Suhalbidiperkenankan untuk berkorespondensi dengan logo/identifikasi PT.Anastra Bangun Sarana Properti.
    Achmad Suhalbi sebagai KoordinatorMarketing dengan tanggung jawab sebagai bidang pemasaran;Bahwa uang yang diberikan Sdr. Neni Aripiyanti kepada Sdr.
    Bahwa pemasaran tidak menerangkan tentang hak dankewajibannya kepada konsumen, pemasaran menyediakan brosurpenjualan sedemikian rupa sehingga konsumen tidak menyadaribahwa pemasaran adalah merupakan agen bukanlah pegawaipelaku usaha sebagaiman dalam bukti P3.1, P3.2, P3.3, P3.4;Menimbang, bahwa dari pertimbangan tersebut diatas konsumen danPelaku bisnis mempunyai pengetahuan yang asymmetries terhadap jasa yangditawarkan oleh Ahmad Suhalbi/pemasaran/sale marketing oleh karena itukonsumen haruslah
Register : 07-02-2020 — Putus : 27-02-2020 — Upload : 09-03-2020
Putusan PN MATARAM Nomor 74/Pid.Sus/2020/PN Mtr
Tanggal 27 Februari 2020 — Penuntut Umum:
1.ADI HELMI.SH.
2.KRISNA PRAMONO,SH.
3.YULIA OKTAVIA ADING,SH.
Terdakwa:
JUMAWAN ALS WAWAN
6226
  • MENGADILI:
    1. Menyatakan Terdakwa JUMAWAN Als WAWAN bersalah melakukan tindak pidana " Melakukan usaha perikanan di bidang penangkapan, pembudidayaan, pengangkutan, pengolahan, dan pemasaran
    baby tuna, cakalang, kerapu, kakap merah, kakapputih, ekor kuning, pejakas/jaket dan pogot;e Bahwa setahu saksi, terdakwa dalam melakukan kegiatan usaha perikananberupa pengangkutan, pengolahan dan pemasaran ikan sejak Tahun 2012 belummemiliki adanya SIUP (Surat Izin Usaha Perikanan) ;e Bahwa saksi membenarkan semua barang bukti yang terdokumentasi dalamberkas perkara yang diperlihatkan di depan persidangan.Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat keterangan saksibenar2.
    , kerapu, kakap merah, kakapputih, ekor kuning, pejakas/jaket dan pogot;Bahwa setahu saksi, terdakwa dalam melakukan kegiatan usaha perikananberupa pengangkutan, pengolahan dan pemasaran ikan sejak Tahun 2012 belummemiliki adanya SIUP (Surat Izin Usaha Perikanan) ;Bahwa saksi membenarkan semua barang bukti yang terdokumentasi dalamberkas perkara yang diperlihatkan di depan persidangan.Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat keterangan saksibenar3.
    Unsur Dengan sengaja di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesiamelakukan usaha perikanan di bidang penangkapan, pembudidayaan, pengangkutan, pengolahan, dan pemasaran ikan, yang tidak memilki SIUP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat (1) (Setiap orang yang melakukan usahaperikanan di bidang penangkapan, pembudidayaan, pengangkutan, pengolahan,dan pemasaran ikan di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia wajibmemiliki SIUP)",Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis
    Unsur Dengan sengaja di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesiamelakukan usaha perikanan di bidang penangkapan, pembudidayaan, pengangkutan, pengolahan, dan pemasaran ikan, yang tidak memilki SIUP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat (1) (Setiap orang yang melakukan usahaperikanan di bidang penangkapan, pembudidayaan, pengangkutan, pengolahan,dan pemasaran ikan di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia wajibmemiliki SIUP)",Menimbang,bahwa berdasarkan faktafakta persidangan
    Menyatakan Terdakwa JUMAWAN Als WAWAN bersalah melakukan tindakpidana " Melakukan usaha perikanan di bidang penangkapan, pembudidayaan,pengangkutan, pengolahan, dan pemasaran ikan di wilayah pengelolaan perikananRepublik Indonesia tidak memiliki SIUP )" ;. Menjatuhkan pidana Terhadap Terdakwa JUMAWAN Als WAWAN denganpidana penjara selama 1 (stu) Bulan dan 7 (tujuh) hari dengan denda sebesarRp. 1.000.000., (satu juta rupiha) subsidair 1 (satu ) bulan kurungan;3.
Register : 09-02-2021 — Putus : 29-04-2021 — Upload : 01-08-2021
Putusan PN SELONG Nomor 12/Pid.B/2021/PN Sel
Tanggal 29 April 2021 — Penuntut Umum:
SRI HARYATI, SH.
Terdakwa:
M. HASAN ASKARI
7344
  • Hasan Askari Alias Kari selaku SalesDroping yang diangkat berdasarkan Surat Keputusan Nomor 631/SK/HRDSKN/V1I/2013, tanggal 30 Juni 2013 serta mendapatkan gaji/upah sebesarRp 2.653.883 (dua juta enam ratus lima puluh tiga juta delapan ratusdelapan puluh tiga rupiah) setiap bulannya dan selain itu mendapatkanbonus sesuai dengan persentase pencapaian pemasaran/penjualan yangtugas pokoknya adalah dalam melakukan pemasaran sesuai ketetapan padaPabrik Rokok Sukun Kudus Cab.Perwakilan Lombok yang berada
    PerwakilanLombok untuk melakukan pemasaran rokok PR. Sukun Kudus Cab.Perwakilan Lombok di wilayah Kabupaten Lombok Timur dan KabupatenLombok Tengah ;Bahwa saksi sebagai Korlap Distribusi atau pimpinan wilayah PR. SukunKudus Cab. Perwakilan Lombok sesuai dengan Surat Keputusan No :1203/SK/HRDSKN/X/2019, tertanggal 15 September 2019 ;Bahwa jalurjalur pemasaran barang berupa rokok tersebut di wilayahLombok Timur adalah Kecamatan TeraraRarang, AikmelPringgabaya,SelongLabuhan Haji dan Keruak.
    PerwakilanLombok yaitu diwilayah Kabupaten Lombok Timur dan wilayah KabupatenLombok Tengah ;Bahwa jalurjalur pemasaran barang berupa rokok PR.
    Selanjutnya barang berupa rokoktersebut dikeluarkan langsung oleh staf bagian administrasi dan logistik untukselanjutnya dilakukan pemasaran/penjualan oleh Terdakwa sesuai wilayahdan jalur yang sudah di tentukan ;Bahwa dalam melakukan pemasaran, Terdakwa menggunakan alattransportasi berupa 1 (Satu) unit mobil box milik perusahaan ;Bahwa dalam melakukan pemasaran atau penjualan tergantung pelangganyang membeli, kadangkadang habis dan kadangkadang masih tersisasehingga terhadap barang rokok tersisa
    Perwakilan Lombok, diantaranyaToko Sahabat, Toko Dewi, Toko Roni, Toko Helma dan Toko Baura, dimanahasil pemasaran dan atau penjualannya disetorkan/dilaporkan kepadaHalaman 22 dari 33 Putusan Nomor 12/Pid.B/2021/PN SelKantor PR. Sukun Kudus Cab. Perwakilan Lombok melalui bagianadministrasi dan logistik yaitu saksi AGUS IRMANSYAH ;Bahwa benar mekanisme SOP Terdakwa selaku sales dropping dalammelakukan pemasaran rokok milik PR. Sukun Kudus Cab.
Register : 27-01-2016 — Putus : 08-06-2016 — Upload : 21-02-2017
Putusan PN SEMARANG Nomor 12/Pid.Sus-TPK/2016/PN Smg
Tanggal 8 Juni 2016 — SUNARYO AJAD PRAYOGA, SE, MM, Bin SUPARNO
7933
  • BKK Eromoko Kabupaten Wonogiribersamasama dengansaksi SURATNO, SE selaku Direktur Pemasaran PD.
    BKKEromoko Kabupaten Wonogiri bersamasama dengan saksi SURATNO, SE selakuDirektur Pemasaran PD.
    Plafond 0 25 Juta yaitu AO (staf) kredit, dan kalau dibutunhkan pendampinganbisa dari Kasi Pemasaran maupun Pimpinan Cabang / fleksibel, yang menentukanpemberian kredit adalah Pimpinan Kantor Cabang2. Plafond 2575 Juta yaitu AO Kredit, Kasi Pemasaran, Pimpinan Cabang , yangmenetukan pemberian kredit adalah direktur Pemasaran (Kantor Pusat) .3.
    (Direktur Pemasaran) sebesar Rp.10.000.000, (sepuluh jutarupiah) dan sdr. Sarni,SE (Kabid Pemasaran) sebesar Rp.5.000.000, (lima juta rupiah). Bahwa kredit an.
Register : 03-11-2020 — Putus : 31-03-2021 — Upload : 29-04-2021
Putusan PTUN Pangkal Pinang Nomor 9/G/2020/PTUN.PGP
Tanggal 31 Maret 2021 — Penggugat:
CV. PANEN BARU
Tergugat:
Ketua Tim Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian Perdagangan Lada Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
275176
  • Bangka Belitung.BUMD dalam melaksanakan kantor pemasaran bersamasebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertugas :a.
    Melakukan kerjasama dengan pihak koperasi Lada BUMD dibidangpengembangan, pengelolaan dan pemasaran lada, Dewan Rempahdan Asosiasi dibidang eksportir lada Indonesia;e.
    Melakukan kerjasama dengan pihak koperasi Lada BUMDdibidang pengembangan, pengelolaan dan pemasaran lada,Dewan Rempah dan Asosiasi dibidang eksportir lada Indonesial;e.
    /IX/2020, tertanggal 01 September 2020, karenaPT.B3S dan KPB tidak melakukan kewajibannya sebagaimana yangtelah diatur di dalam Surat Perjanjian Kerjasama Pemasaran LadaPutih Jo.
    Bumi Bangka BelitungSejahtera (Pelaksana Kantor Pemasaran Bersama Lada Putih BangkaBelitung) Tentang Pemasaran Lada Putih (Muntok White Pepper) BangkaBelitung (Vide Bukti P1 = T3);Bahwa pada tanggal 21 Juli 2020, Kantor Pemasaran Bersama (KPB) LadaProvinsi Kepulauan Bangka Belitung mengirimkan surat kepada Penggugat(CV.Panen Baru) perihal sehubungan dengan adanya data dari BalaiKarantina Pertanian Kelas Il Pelabuhan Pangkal Balam bahwa Penggugattelah melakukan pengirman lada biji ke Kota Jakarta
Upload : 20-06-2016
Putusan PT MEDAN Nomor 144/PDT/2016/PT-MDN
PT. BANK SUMUT PT. KIMIA FARMA
4828
  • Bagian Promosi/Pemasaran Daerah Sumatera BagianUtara (Tergugat ), melalui Tergugat Il (selaku Kepala) dan Tergugat lll(selaku Bendaharawan) yang bertindak untuk dan atas nama PT. KIMIAFARMA (Persero) Tok. Bagian Promosi/Pemasaran Daerah Sumatera BagianUtara (Tergugat ) ;2. Bahwa mekanisme pemberian fasilitas Kredit Bendahara (KB) tersebutadalah sebagai berikut:a. Pihak Tergugat Il (selaku Kepala) dan/atau Tergugat Ill (selakuBendaharawan) yang bertindak untuk dan atas PT.
    Bagian Promosi/Pemasaran Daerah Sumatera BagianUtara mengajukan permohonan pinjaman kredit untuk Pegawai/KaryawanPT. KIMIA FARMA (Persero) Tbk. Bagian Promosi/Pemasaran DaerahSumatera Bagian Utara dengan melengkapi Surat Jaminan dari TergugatPengadilan Tinggi Medan Putusan Nomor 144/PDT/2016/PTMDN Halaman 2 dari 12 halaman3.3ll (selaku Kepala), Surat Kuasa untuk memotong gaji dan DaftarPeminjam;b.
    Bagian Promosi/Pemasaran DaerahSumatera Bagian Utara yang meminjam ;Bahwa selanjutnya sesuai ketentuan, pembayaran angsuran/cicilan KreditBendahara (KB) dari para Pegawai/Karyawan PT. KIMIA FARMA (Persero)Tok. Bagian Promosi/Pemasaran Daerah Sumatera Bagian Utara tersebutdilakukan oleh Tergugat Ill (Bendaharawan) setiap bulannya kepadaPenggugat dengan jalan memotong gaji Pegawai/Karyawan PT. KIMIAFARMA (Persero) Tok.
    Bagian Promosi/ Pemasaran Daerah SumateraBagian Utara tersebut ;Bahwa mengingat PersetujuanPersetujuan Membuka Kredit (PMK) atasfasilitas Kredit Bendahara (KB) kepada para Pegawai/Karyawan PT. KIMIAFARMA (Persero) Tok.
    BagianPromosi/Pemasaran Daerah Sumatera Bagian Utara sebanyak 109 (seratussembilan) orang kepada Penggugat (PT.
Register : 07-12-2016 — Putus : 01-02-2017 — Upload : 15-10-2017
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 646/Pid.B/2016/PN Byw
Tanggal 1 Februari 2017 — VIVI AMELIA NUR AGUSTIN binti MOH. TOYIB
5610
  • HAFIDZA FIRDA KHARIRA, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi waktu itu bersama ibu saksi bernama Sulistyani untukmembeli rumah di Perum Green Garden Cabang Genteng dimana saksipernah mendatangi Kantor Pemasaran Perumahan tersebut di Jl.Hasanudin Desa Kembiritan Kecamatan Genteng Kab.
    MEILINDA KHARISMA, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut :Bahwa saksi waktu itu bersama ibu saksi bernama Suliyani untukmembeli rumah di Perum Green Garden Cabang Genteng dimana saksipernah mendatangi Kantor Pemasaran Perumahan tersebut di Jl.Hasanudin Desa Kembiritan Kecamatan Genteng Kab.
    Bahwaakibatperbuatan terdakwa saksi Yandra Erfianto menderita kerugian sebesarRp.10.300.000, (Sepuluh juta tiga ratus ribu rupiah).Bahwa pada hari Sabtu tanggal 21 Mei 2016 sekira pukul 11.00 Wib SaksiSuliyani Dwi Sartika mendatangi kantor pemasaran Perum Green GardenCabang Genteng untuk membeli rumah, pada saat itu terdakwa bertemudengan terdakwa selaku Staf pemasaran, kemudian setelah saksimenentukan rumah yang akan dibeli terdakwa mengatakan kepada saksiuntuk membayar uang muka sebesar Rp.20.000.000
    Bahwa benar Terdakwa melakukan perbuatan yang samapada tanggal 2 April 2016 dengan cara terdakwa pada hari Sabtu tanggal 2 April2016 sekira pukul 13.00 Wib di kantor pemasaran Perum Green GardenCabang Genteng kedatangan saksi Yandra Erfianto yang berniat membelirumah di Perum Green Garden dengan harga rumah Rp.10.000.000, (sepuluhjuta rupiah) dimana pada saat itu terdakwa selaku staf pemasaran mengatakankepada saksi agar menyerahkan tanda jadi sebesar Rp.1.500.000, (satu jutaHalaman 31 dari 39 Putusan
    Bahwa akibat perbuatan terdakwa saksi Suliyani Dwi Sartikamengalami kerugian sebesar Rp.20.300.000, (dua puluh juta tiga ratus riburupiah) ;Menimbang, bahwa benar pada hari Sabtu tanggal 11 Juli 2016 sekirapukul 15.00 Wib Saksi Sulistyani,Spd mendatangi kantor pemasaran PerumGreen Garden Cabang Genteng untuk membeli rumah, pada saat itu terdakwabertemu dengan terdakwa selaku Staf pemasaran, kemudian setelah saksimenentukan rumah yang akan dibeli terdakwa mengatakan kepada saksi untukmembayar uang
Putus : 04-10-2017 — Upload : 22-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 363 K/PID.SUS/2017
Tanggal 4 Oktober 2017 — PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI JOMBANG ; HERU CAHYO SETIYONO
138154 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dan Kredit untukmengecek kebenaran usaha debitur ;Bahwa dari 55 Debitur yang mengajukan KUR pada Bank Jatim CabangJombang, Terdakwa selaku Penyelia pemasaran dan Kkredit memprosessebanyak 15 Debitur, yaitu atas nama : WARISANTO, KUSTIANAH,JUNAIDI, WULYO PRAYITNO, JUPARTONO, MOH.
    dan Kredit untukmengecek kebenaran usaha debitur ;Bahwa dari 55 Debitur yang mengajukan KUR pada Bank Jatim CabangJombang, Terdakwa selaku Penyelia Pemasaran dan Kredit memprosessebanyak 15 Debitur, yaitu atas nama : WARISANTO, KUSTIANAH,JUNAIDI, WULYO PRAYITNO, JUPARTONO, MOH.
    Surat Edaran Direksi Nomor 043/39/KRD, tanggal 07 Oktober 2005perihal Pelaksanaan On The Spot (yang ditandatangani Direktur Utamadan Direktur Pemasaran) ;21.
    (Yangditandatangani Direktur Pemasaran dan Pimdiv Kredit Retail) ;5. Photo copy sesuai dengan asli Surat Direksi Kepada PemimpinCabang Utama dan seluruh Pemimpin Cabang Nomor050/180/KRD. AGR.RTL tanggal 11 Desember 2012 perihalPerubahan Buku Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Bab XKredit Usaha Rakyat (KUR). (Yang ditandatangani Pimdiv KreditHal. 28 dari 42 hal. Put.
    Surat Edaran Direksi Nomor 043/39/KRD, tanggal 07 Oktober 2005perihnal Pelaksanaan On The Spot (yang ditandatangani DirekturUtama dan Direktur Pemasaran) ;21. Surat Keputusan Direksi Nomor 049/049/KEP/DIR/PRN, tanggal 01April 2011 tentang Organisasidan Tata Kerja ;Seluruhnya dipergunakan dalam perkara lain atas nama DEDYNUGRAHADI ;9.