Ditemukan 15922 data
10 — 2
Tahun 1975;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan dansetelah dipanggil dengan resmi dan patut, Penggugat telah datangmenghadap sendiri di persidangan, sedang Tergugat tidak datangmenghadap, serta tidak pula menyuruh orang lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah untuk itu, meskipun kepadanya telah dipanggil secararesmi dan patut oleh Jurusita Pengganti sebagaimana relaas PengadilanAgama Tenggarong Nomor 196/Pdt.G/2016/PA.Tgr tanggal 25 Februari2016 dan tanggal 28 Maret 2016 melalui Siaran
17 — 12
dari 12, Putusan Nomor 956/Pdt.G/2020/PA.Cbdaquo oleh karena itu Majelis Hakim menilai terhadap bukti P3 akandipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa Penggugat menerangkan Tergugat telah tidakdiketahui lagi keberadaannya di wilayah Indonesia telah dikuatkan dengansaksisaksi di persidangan dan alat bukti P3 oleh karena itu Majelis Hakimberkesimpulan bahwa Tergugat telah tidak diketahui lagi alamat dengan pasti diwilayah Negara Republik Indonesia (gaib) maka pemanggilan kepada Tergugatmelalui Siaran
9 — 8
Pasal 132 ayat (1)Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa Penggugat menerangkan Tergugat telah tidak diketahui lagikeberadaannya di wilayah Indonesia telah dikuatkan dengan saksisaksi di persidangan,oleh karena itu Majelis Hakim berkesimpulan bahwa Tergugat telah tidak diketahui lagialamat dengan pasti di wilayah Negara Republik Indonesia (gaib) maka pemanggilankepada Tergugat melalui siaran radio;Menimbang, bahwa Tergugat tidak hadir di persidangan, dan tidak menyuruhorang lain untuk hadir di persidangan
10 — 9
tersebut sangat relevan berkaitan dengan perkaraaquo oleh karena itu Majelis Hakim menilai terhadap bukti P3 akandipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa Penggugat menerangkan Tergugat telah tidakdiketahui lagi keberadaannya di wilayah Indonesia telah dikuatkan dengansaksisaksi di persidangan dan alat bukti P3 oleh karena itu Majelis Hakimberkesimpulan bahwa Tergugat telah tidak diketahui lagi alamat dengan pasti diwilayah Negara Republik Indonesia (gaib) maka pemanggilan kepada Tergugatmelalui Siaran
11 — 10
tersebut sangat relevan berkaitan dengan perkaraaguo oleh karena itu Majelis Hakim menilai terhadap bukti P.2 akandipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa Penggugat menerangkan Tergugat telah tidakdiketahui lagi keberadaannya di wilayah Indonesia telah dikuatkan dengansaksisaksi di persidangan dan alat bukti P.2 oleh karena itu Majelis Hakimberkesimpulan bahwa Tergugat telah tidak diketahui lagi alamat dengan pasti diwilayah Negara Republik Indonesia (gaib) maka pemanggilan kepada Tergugatmelalui Siaran
10 — 9
Pasal 132 ayat(1) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa Penggugat menerangkan Tergugat telah tidakdiketahui lagi keberadaannya di wilayah Indonesia telah dikuatkan denganHalaman 7 dari 11 halaman, Putusan Nomor 4642/Pdt.G/2018/PA.Cbnsaksisaksi di persidangan dan alat bukti P.2 oleh karena itu Majelis Hakimberkesimpulan bahwa Tergugat telah tidak diketahui lagi alamat dengan pasti diwilayah Negara Republik Indonesia (gaib) maka pemanggilan kepada Tergugatmelalui siaran radio sehingga putusan dapat
10 — 10
tersebut sangat relevan berkaitan dengan perkaraaquo oleh karena itu Majelis Hakim menilai terhadap bukti P.2 akandipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa Penggugat menerangkan Tergugat telah tidakdiketahui lagi keberadaannya di wilayah Indonesia telah dikuatkan dengansaksisaksi di persidangan dan alat bukti P.2 oleh karena itu Majelis Hakimberkesimpulan bahwa Tergugat telah tidak diketahui lagi alamat dengan pasti diwilayah Negara Republik Indonesia (gaib) maka pemanggilan kepada Tergugatmelalui siaran
18 — 13
G/2018/PA.Cbnsaksisaksi di persidangan dan alat bukti P.2 oleh karena itu Majelis Hakimberkesimpulan bahwa Tergugat telah tidak diketahui lagi alamat dengan pasti diwilayah Negara Republik Indonesia (gaib) maka pemanggilan kepada Tergugatmelalui siaran radio;Menimbang, bahwa Tergugat tidak hadir di persidangan, dan tidakmenyuruh orang lain untuk hadir di persidangan sebagai kuasanya, padahalTergugat sudah dipanggil secara sah dan patut, maka majelis berpendapatperkara ini dapat diperiksa tanpa hadirnya
10 — 9
sangat relevan berkaitan dengan perkaraagquo oleh karena itu Majelis Hakim menilai terhadap bukti P.2 akandipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa Penggugat menerangkan Tergugat telah tidakdiketahui lagi keberadaannya di wilayah Indonesia telah dikuatkan dengansaksisaksi di persidangan dan alat bukti P.2 oleh karena itu Majelis Hakimberkesimpulan bahwa Tergugat telah tidak diketahui lagi alamat dengan pasti diwilayah Negara Republik Indonesia (gaib) maka pemanggilan kepada Tergugatmelalui siaran
7 — 8
tersebut sangat relevan berkaitan dengan perkaraaquo oleh karena itu Majelis Hakim menilai terhadap bukti P.3 akandipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa Penggugat menerangkan Tergugat telah tidakdiketahui lagi keberadaannya di wilayah Indonesia telah dikuatkan dengansaksisaksi di persidangan dan alat bukti P.3 oleh karena itu Majelis Hakimberkesimpulan bahwa Tergugat telah tidak diketahui lagi alamat dengan pasti diwilayah Negara Republik Indonesia (gaib) maka pemanggilan kepada Tergugatmelalui siaran
11 — 9
tersebut sangat relevan berkaitan dengan perkaraaquo oleh karena itu Majelis Hakim menilai terhadap bukti P.3 akandipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa Penggugat menerangkan Tergugat telah tidakdiketahui lagi keberadaannya di wilayah Indonesia telah dikuatkan dengansaksisaksi di persidangan dan alat bukti P.3 oleh karena itu Majelis Hakimberkesimpulan bahwa Tergugat telah tidak diketahui lagi alamat dengan pasti diwilayah Negara Republik Indonesia (gaib) maka pemanggilan kepada Tergugatmelalui siaran
10 — 9
karena itu Majelis Hakim menilai terhadap bukti P.3 akandipertimbangkan lebih lanjut;Halaman 7 dari 12, Putusan Nomor 3025/Pat.G/2019/PA.CbnMenimbang, bahwa Penggugat menerangkan Tergugat telah tidakdiketahui lagi keberadaannya di wilayah Indonesia telah dikuatkan dengansaksisaksi di persidangan dan alat bukti P.3 oleh karena itu Majelis Hakimberkesimpulan bahwa Tergugat telah tidak diketahui lagi alamat dengan pasti diwilayah Negara Republik Indonesia (gaib) maka pemanggilan kepada Tergugatmelalui siaran
7 — 7
tersebut sangat relevan berkaitan dengan perkaraaquo oleh karena itu Majelis Hakim menilai terhadap bukti P.2 akandipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa Penggugat menerangkan Tergugat telah tidakdiketahui lagi keberadaannya di wilayah Indonesia telah dikuatkan dengansaksisaksi di persidangan dan alat bukti P.2 oleh karena itu Majelis Hakimberkesimpulan bahwa Tergugat telah tidak diketahui lagi alamat dengan pasti diwilayah Negara Republik Indonesia (gaib) maka pemanggilan kepada Tergugatmelalui siaran
9 — 9
karena itu Majelis Hakim menilai terhadap bukti P.3 akandipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa Penggugat menerangkan Tergugat telah tidakdiketahui lagi keberadaannya di wilayah Indonesia telah dikuatkan dengansaksisaksi di persidangan dan alat bukti P.3 oleh karena itu Majelis Hakimberkesimpulan bahwa Tergugat telah tidak diketahui lagi alamat dengan pasti diHalaman 7 dari 11, Putusan Nomor 633/Pat.G/2018/PA.Cbnwilayah Negara Republik Indonesia (gaib) maka pemanggilan kepada Tergugatmelalui siaran
9 — 10
G/2018/PA.CbnMenimbang, bahwa Penggugat menerangkan Tergugat telah tidakdiketahui lagi kKeberadaannya di wilayah Indonesia telah dikuatkan dengansaksisaksi di persidangan dan alat bukti P.2 oleh karena itu Majelis Hakimberkesimpulan bahwa Tergugat telah tidak diketahui lagi alamat dengan pasti diwilayah Negara Republik Indonesia (gaib) maka pemanggilan kepada Tergugatmelalui siaran radio;Menimbang, bahwa Tergugat tidak hadir di persidangan, dan tidakmenyuruh orang lain untuk hadir di persidangan
6 — 8
tersebut sangat relevan berkaitan dengan perkaraaquo oleh karena itu Majelis Hakim menilai terhadap bukti P.3 akandipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa Penggugat menerangkan Tergugat telah tidakdiketahui lagi keberadaannya di wilayah Indonesia telah dikuatkan dengansaksisaksi di persidangan dan alat bukti P.3 oleh karena itu Majelis Hakimberkesimpulan bahwa Tergugat telah tidak diketahui lagi alamat dengan pasti diwilayah Negara Republik Indonesia (gaib) maka pemanggilan kepada Tergugatmelalui siaran
12 — 11
halaman , Putusan Nomor xxxx/Pat.G/2019/PA.Cbnaquo oleh karena itu Majelis Hakim menilai terhadap bukti P.2 akandipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa Penggugat menerangkan Tergugat telah tidakdiketahui lagi keberadaannya di wilayah Indonesia telah dikuatkan dengansaksisaksi di persidangan dan alat bukti P.2 oleh karena itu Majelis Hakimberkesimpulan bahwa Tergugat telah tidak diketahui lagi alamat dengan pasti diwilayah Negara Republik Indonesia (gaib) maka pemanggilan kepada Tergugatmelalui siaran
7 — 7
karena itu Majelis Hakim menilai terhadap bukti P.3 akandipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa Penggugat menerangkan Tergugat telah tidakdiketahui lagi keberadaannya di wilayah Indonesia telah dikuatkan dengansaksisaksi di persidangan dan alat bukti P.3 oleh karena itu Majelis Hakimberkesimpulan bahwa Tergugattelah tidak diketahui lagi alamat dengan pasti diHalaman 7 dari 11, Putusan Nomor 0214/Pdt.G/2016/PA.Cbnwilayah Negara Republik Indonesia (gaib) maka pemanggilan kepada Tergugatmelalui siaran
10 — 11
karena itu Majelis Hakim menilai terhadap bukti P3 akandipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa Penggugat menerangkan Tergugat telah tidakdiketahui lagi keberadaannya di wilayah Indonesia telah dikuatkan denganHalaman 7 dari 11, Putusan Nomor 2286/Pdt.G/2020/PA.Cbnsaksisaksi di persidangan dan alat bukti P3 oleh karena itu Majelis Hakimberkesimpulan bahwa Tergugat telah tidak diketahui lagi alamat dengan pasti diwilayah Negara Republik Indonesia (gaib) maka pemanggilan kepada Tergugatmelalui Siaran
8 — 7
tersebut sangat relevan berkaitan dengan perkaraaquo oleh karena itu Majelis Hakim menilai terhadap bukti P.3 akandipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa Penggugat menerangkan Tergugat telah tidakdiketahui lagi keberadaannya di wilayah Indonesia telah dikuatkan dengansaksisaksi di persidangan dan alat bukti P.3 oleh karena itu Majelis Hakimberkesimpulan bahwa Tergugat telah tidak diketahui lagi alamat dengan pasti diwilayah Negara Republik Indonesia (gaib) maka pemanggilan kepada Tergugatmelalui siaran