Ditemukan 15922 data
10 — 10
tersebut sangat relevan berkaitan dengan perkaraaquo oleh karena itu Majelis Hakim menilai terhadap bukti P.2 akandipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa Penggugat menerangkan Tergugat telah tidakdiketahui lagi keberadaannya di wilayah Indonesia telah dikuatkan dengansaksisaksi di persidangan dan alat bukti P.2 oleh karena itu Majelis Hakimberkesimpulan bahwa Tergugat telah tidak diketahui lagi alamat dengan pasti diwilayah Negara Republik Indonesia (gaib) maka pemanggilan kepada Tergugatmelalui siaran
18 — 13
G/2018/PA.Cbnsaksisaksi di persidangan dan alat bukti P.2 oleh karena itu Majelis Hakimberkesimpulan bahwa Tergugat telah tidak diketahui lagi alamat dengan pasti diwilayah Negara Republik Indonesia (gaib) maka pemanggilan kepada Tergugatmelalui siaran radio;Menimbang, bahwa Tergugat tidak hadir di persidangan, dan tidakmenyuruh orang lain untuk hadir di persidangan sebagai kuasanya, padahalTergugat sudah dipanggil secara sah dan patut, maka majelis berpendapatperkara ini dapat diperiksa tanpa hadirnya
10 — 9
sangat relevan berkaitan dengan perkaraagquo oleh karena itu Majelis Hakim menilai terhadap bukti P.2 akandipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa Penggugat menerangkan Tergugat telah tidakdiketahui lagi keberadaannya di wilayah Indonesia telah dikuatkan dengansaksisaksi di persidangan dan alat bukti P.2 oleh karena itu Majelis Hakimberkesimpulan bahwa Tergugat telah tidak diketahui lagi alamat dengan pasti diwilayah Negara Republik Indonesia (gaib) maka pemanggilan kepada Tergugatmelalui siaran
7 — 8
tersebut sangat relevan berkaitan dengan perkaraaquo oleh karena itu Majelis Hakim menilai terhadap bukti P.3 akandipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa Penggugat menerangkan Tergugat telah tidakdiketahui lagi keberadaannya di wilayah Indonesia telah dikuatkan dengansaksisaksi di persidangan dan alat bukti P.3 oleh karena itu Majelis Hakimberkesimpulan bahwa Tergugat telah tidak diketahui lagi alamat dengan pasti diwilayah Negara Republik Indonesia (gaib) maka pemanggilan kepada Tergugatmelalui siaran
11 — 9
tersebut sangat relevan berkaitan dengan perkaraaquo oleh karena itu Majelis Hakim menilai terhadap bukti P.3 akandipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa Penggugat menerangkan Tergugat telah tidakdiketahui lagi keberadaannya di wilayah Indonesia telah dikuatkan dengansaksisaksi di persidangan dan alat bukti P.3 oleh karena itu Majelis Hakimberkesimpulan bahwa Tergugat telah tidak diketahui lagi alamat dengan pasti diwilayah Negara Republik Indonesia (gaib) maka pemanggilan kepada Tergugatmelalui siaran
10 — 9
karena itu Majelis Hakim menilai terhadap bukti P.3 akandipertimbangkan lebih lanjut;Halaman 7 dari 12, Putusan Nomor 3025/Pat.G/2019/PA.CbnMenimbang, bahwa Penggugat menerangkan Tergugat telah tidakdiketahui lagi keberadaannya di wilayah Indonesia telah dikuatkan dengansaksisaksi di persidangan dan alat bukti P.3 oleh karena itu Majelis Hakimberkesimpulan bahwa Tergugat telah tidak diketahui lagi alamat dengan pasti diwilayah Negara Republik Indonesia (gaib) maka pemanggilan kepada Tergugatmelalui siaran
7 — 7
tersebut sangat relevan berkaitan dengan perkaraaquo oleh karena itu Majelis Hakim menilai terhadap bukti P.2 akandipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa Penggugat menerangkan Tergugat telah tidakdiketahui lagi keberadaannya di wilayah Indonesia telah dikuatkan dengansaksisaksi di persidangan dan alat bukti P.2 oleh karena itu Majelis Hakimberkesimpulan bahwa Tergugat telah tidak diketahui lagi alamat dengan pasti diwilayah Negara Republik Indonesia (gaib) maka pemanggilan kepada Tergugatmelalui siaran
9 — 9
karena itu Majelis Hakim menilai terhadap bukti P.3 akandipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa Penggugat menerangkan Tergugat telah tidakdiketahui lagi keberadaannya di wilayah Indonesia telah dikuatkan dengansaksisaksi di persidangan dan alat bukti P.3 oleh karena itu Majelis Hakimberkesimpulan bahwa Tergugat telah tidak diketahui lagi alamat dengan pasti diHalaman 7 dari 11, Putusan Nomor 633/Pat.G/2018/PA.Cbnwilayah Negara Republik Indonesia (gaib) maka pemanggilan kepada Tergugatmelalui siaran
9 — 10
G/2018/PA.CbnMenimbang, bahwa Penggugat menerangkan Tergugat telah tidakdiketahui lagi kKeberadaannya di wilayah Indonesia telah dikuatkan dengansaksisaksi di persidangan dan alat bukti P.2 oleh karena itu Majelis Hakimberkesimpulan bahwa Tergugat telah tidak diketahui lagi alamat dengan pasti diwilayah Negara Republik Indonesia (gaib) maka pemanggilan kepada Tergugatmelalui siaran radio;Menimbang, bahwa Tergugat tidak hadir di persidangan, dan tidakmenyuruh orang lain untuk hadir di persidangan
6 — 8
tersebut sangat relevan berkaitan dengan perkaraaquo oleh karena itu Majelis Hakim menilai terhadap bukti P.3 akandipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa Penggugat menerangkan Tergugat telah tidakdiketahui lagi keberadaannya di wilayah Indonesia telah dikuatkan dengansaksisaksi di persidangan dan alat bukti P.3 oleh karena itu Majelis Hakimberkesimpulan bahwa Tergugat telah tidak diketahui lagi alamat dengan pasti diwilayah Negara Republik Indonesia (gaib) maka pemanggilan kepada Tergugatmelalui siaran
12 — 11
halaman , Putusan Nomor xxxx/Pat.G/2019/PA.Cbnaquo oleh karena itu Majelis Hakim menilai terhadap bukti P.2 akandipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa Penggugat menerangkan Tergugat telah tidakdiketahui lagi keberadaannya di wilayah Indonesia telah dikuatkan dengansaksisaksi di persidangan dan alat bukti P.2 oleh karena itu Majelis Hakimberkesimpulan bahwa Tergugat telah tidak diketahui lagi alamat dengan pasti diwilayah Negara Republik Indonesia (gaib) maka pemanggilan kepada Tergugatmelalui siaran
7 — 7
karena itu Majelis Hakim menilai terhadap bukti P.3 akandipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa Penggugat menerangkan Tergugat telah tidakdiketahui lagi keberadaannya di wilayah Indonesia telah dikuatkan dengansaksisaksi di persidangan dan alat bukti P.3 oleh karena itu Majelis Hakimberkesimpulan bahwa Tergugattelah tidak diketahui lagi alamat dengan pasti diHalaman 7 dari 11, Putusan Nomor 0214/Pdt.G/2016/PA.Cbnwilayah Negara Republik Indonesia (gaib) maka pemanggilan kepada Tergugatmelalui siaran
10 — 11
karena itu Majelis Hakim menilai terhadap bukti P3 akandipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa Penggugat menerangkan Tergugat telah tidakdiketahui lagi keberadaannya di wilayah Indonesia telah dikuatkan denganHalaman 7 dari 11, Putusan Nomor 2286/Pdt.G/2020/PA.Cbnsaksisaksi di persidangan dan alat bukti P3 oleh karena itu Majelis Hakimberkesimpulan bahwa Tergugat telah tidak diketahui lagi alamat dengan pasti diwilayah Negara Republik Indonesia (gaib) maka pemanggilan kepada Tergugatmelalui Siaran
8 — 7
tersebut sangat relevan berkaitan dengan perkaraaquo oleh karena itu Majelis Hakim menilai terhadap bukti P.3 akandipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa Penggugat menerangkan Tergugat telah tidakdiketahui lagi keberadaannya di wilayah Indonesia telah dikuatkan dengansaksisaksi di persidangan dan alat bukti P.3 oleh karena itu Majelis Hakimberkesimpulan bahwa Tergugat telah tidak diketahui lagi alamat dengan pasti diwilayah Negara Republik Indonesia (gaib) maka pemanggilan kepada Tergugatmelalui siaran
17 — 13
karena itu Majelis Hakim menilai terhadap bukti P.2 akandipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa Penggugat menerangkan Tergugat telah tidakdiketahui lagi keberadaannya di wilayah Indonesia telah dikuatkan dengansaksisaksi di persidangan dan alat bukti P.2 oleh karena itu Majelis Hakimberkesimpulan bahwa Tergugat telah tidak diketahui lagi alamat dengan pasti diHalaman 7 dari 11, Putusan Nomor 3123/Pdt.G/2020/PA.Cbnwilayah Negara Republik Indonesia (gaib) maka pemanggilan kepada Tergugatmelalui Siaran
11 — 11
tersebut sangat relevan berkaitan dengan perkaraaquo oleh karena itu Majelis Hakim menilai terhadap bukti P3 akandipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa Penggugat menerangkan Tergugat telah tidakdiketahui lagi keberadaannya di wilayah Indonesia telah dikuatkan dengansaksisaksi di persidangan dan alat bukti P3 oleh karena itu Majelis Hakimberkesimpulan bahwa Tergugat telah tidak diketahui lagi alamat dengan pasti diwilayah Negara Republik Indonesia (gaib) maka pemanggilan kepada Tergugatmelalui siaran
7 — 8
karena itu Majelis Hakim menilai terhadap bukti P.3 akandipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa Penggugat menerangkan Tergugat telah tidakdiketahui lagi kKeberadaannya di wilayah Indonesia telah dikuatkan dengansaksisaksi di persidangan dan alat bukti P33 oleh karena itu Majelis Hakimberkesimpulan bahwa Tergugat telah tidak diketahui lagi alamat dengan pasti diHalaman 7 dari 11, Putusan Nomor 2444/Pdt.G/2019/PA.Cbnwilayah Negara Republik Indonesia (gaib) maka pemanggilan kepada Tergugatmelalui siaran
6 — 7
karena itu Majelis Hakim menilai terhadap bukti P.2 akandipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa Penggugat menerangkan Tergugat telah tidakdiketahui lagi keberadaannya di wilayah Indonesia telah dikuatkan dengansaksisaksi di persidangan dan alat bukti P.2 oleh karena itu Majelis HakimHalaman 7 dari 11, Putusan Nomor 1305/Pdt.G/2019/PA.Cbnberkesimpulan bahwa Tergugat telah tidak diketahui lagi alamat dengan pasti diwilayah Negara Republik Indonesia (gaib) maka pemanggilan kepada Tergugatmelalui siaran
8 — 7
karena itu Majelis Hakim menilai terhadap bukti P.2 akandipertimbangkan lebih lanjut;Hal 6 dari 11 hal Putusan Nomor 3401/Pdt.G/2017/PA.CbnMenimbang, bahwa Pemohon menerangkan Termohon telah tidakdiketahui lagi keberadaannya di wilayah Indonesia telah dikuatkan dengansaksisaksi di persidangan dan alat bukti P.2 oleh karena itu Majelis Hakimberkesimpulan bahwa Termohon telah tidak diketahui lagi alamat dengan pastidi wilayah Negara Republik Indonesia (gaib) maka pemanggilan kepadaTermohon melalui siaran
15 — 7
Pasal 139 KHI ;Bahwa panggilan sidang melalui siaran radiogram RRI Jayapura kepadaTergugat yang ghaib, telah dilakukan sebanyak 2 (dua) kali masing masing padatanggal 14 April 2016 dan tanggal 17 Mei 2016, untuk persidangan tanggal 18Agustus 2016, namun pada hari sidang tersebut majelis berhalangan, kKemudianpada persidangan tanggal 25 Agustus 2016 Penggugat hadir sedangkanTergugat tidak datang dan tidak mengutus orang lain sebagai wakil ataukuasanya untuk hadir di persidangan ;Bahwa Majelis Hakim