Ditemukan 17490 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-01-2014 — Putus : 03-11-2014 — Upload : 31-03-2016
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.56851/PP/M.XVIIB/19/2014
Tanggal 3 Nopember 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
27349
  • Nomor PutusanPengadilan PajakJenis PajakTahun PajakPokok SengketaMenurutTerbandingPut56851/PP/M.X VITB/19/2014Bea Masuk2013bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap pembebanan bemasuk karena pada kolom 7 Form E tidak diuraikan rincian barang untuk diberikan tarifpreferensi ACFTA, sehingga mekanisme cara pengisian Form E tidak sesuai ketentuan, aimportasi Jenis Barang: 12 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB, , Negara Asal: Chinadiberitahukan dalam PIB Nomor 407957 tanggal
    dalam rangka ACFTA untuk barang yang diimpor Pemohon Banding yangdisebabkan pada kolom 7 Form E tidak diuraikan rincian barang pada Form E Nomor:E134407H40660024 tanggal 26 September 2013;bahwa Terbanding dalam persidangan menyerahkan fotokopi jawaban konfirmasi daripenerbit Form E (Guangdong EntryExit Inspection and Quarantine Bureau of The PeoplRepublic of China) Nomor: 44000013834 tanggal 10 April 2014;bahwa menurut Terbanding, walaupun sudah ada jawaban konfirmasi dari pihak issuauthority, Terbanding
    tetap dengan keputusannya yaitu Form E NorE134407H40660024 tanggal 26 September 2013 tidak memenuhi Rivised OCP ACFRule 7, Rule 9, dan Rule 17 (c) dan Overleaf Notes Form E poin 4 dan poin 5bahwa menurut Pemohon Banding, yang menjadi titik berat adalah jenis barasedangkan jenis barang yang diberitahukan dalam PIB Nomor 407957 tanggal 9 Okto2013 untuk Pos 1 s.d.
    Dengan demikian kesalahan pengisian keterangan pada Form E tiserta merta menggugurkan CoO atau SKA (Form E) artinya preferensi tarif skema AFTA tetap diberlakukan sepanjang jenis barang a quo tercantum dalam Peraturan MenKeuangan terkait, hal tersebut sesuai Rule 17 OCP ACFTA;bahwa menurut Pemohon Banding, pernyataan sepihak Terbanding, yang pada dasartidak dapat menerima SKA Form Nomor E134407H40660024 tanggal 26 September 20bahwa menurut Pemohon Banding, seharusnya tidak perlu terjadi jika Terbanding
    klarifikasi dari otoritas kepabeanan penerbit Form E, sebagaimana dimaksud dalketentuan Rule 8 huruf (f) OCP dan juga Rule 18 huruf (d) OCP;bahwa menurut Pemohon Banding, dengan demikian adalah tidak wajib bagi otorkepabeanan penerbit Form E mencantumkan secara rinci antara lain tentang "descriptdan Multi item" yaitu uraian tiap jenis barang sendirisendiri karena perbedaan ukumaupun suku cadang di dalam Kolom 7 Form E, dengan pertimbangan bahwa halhal y:tercantum pada butir 7 Overleaf Notes yang
Register : 07-02-2013 — Putus : 16-01-2014 — Upload : 15-04-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT-49913/PP/M.VII/19/2014
Tanggal 16 Januari 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11520
  • E, tanda tangan pada Form Etidak sama dengan list speciment tanda tangan dari Shenzen EntryExitInspection and Quarantine of The People's Republic of China.: bahwa FORM E yang Pemohon Banding lampirkan adalah FORM E asli yangditerbitkan oleh AseanChina Free Trade Area (ACFTA).: bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas berkas banding PemohonBanding, diperoleh petunjuk bahwa Pemohon Banding telah melakukanimportasi atas Mental Photo Frame, negara asal China dengan PemberitahuanImpor Barang (PIB)
    Tarif Bea MasukMenurut Terbanding:bahwa berdasarkan penelitian terhadap dokumen pelengkap yang disampaikandiketahui bahwa proses importasi yang terjadi terindikasi keraguan akankeaslian tandatangan yang tertera pada Form E, tanda tangan pada Form Etidak sama dengan list speciment tanda tangan dari Shenzen EntryExitInspection and Quarantine of The People's Republic of China.bahwa berdasarkan hal tersebut diatas maka telah dimintakan konfirmasikeabsaan penerbitan Form E pada Shenzen EntryExit Inspection
    dengan Bea Masuk yang berlaku umum (MEN) 15%.Menurut Pemohon Banding:bahwa Pemohon Banding merasa keberatan dengan alasan sebagai berikut :1. bahwa Barang yang Pemohon Banding impor berupa Metal Photo Frame yang mendapatkanfasilitas FORM E,2. bahwa FORM E yang Pemohon Banding lampirkan adalah FORM E asli yang diterbitkanoleh AseanChina Free Trade Area (ACFTA),3. bahwa Pemohon Banding menolak Keputusan Direktur Jenderal Bea Cukai NomorKEP7178/KPU.01/2012 tanggal 19 Desember 2012 poin f, yang menyatakan
    keraguan akankeaslian tandatangan yang tertera pada FORM E.
    LTD., dengan menyebut nama Shipper: Clever (H.K.)Metals & Plastic Factory , dan barang diangkut dengan kapal Fortune Trader,dan Port of Loading: Hong Kong.bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas Form E NomorE12470BPH1510010 tanggal 09 Oktober 2012 diketahui bahwa Productconsigned form (Exporters business name, address, country) adalah: Clever(H.K.)
Register : 05-11-2012 — Putus : 25-07-2013 — Upload : 27-11-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-46437/PP/M.VII/19/2013
Tanggal 25 Juli 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
16413
  • ETerbanding Nomor : E123110090050014 yang dikeluarkan pada tanggal 11 Juni 2012 ditemukan Pejabatyang menandatangani Form E berbeda dengan daftar specimen pejabat yang berwenangmenandatangani Form E dari Shanghai EntryExit Inspection and Quarantine Bereau,sehingga keabsahan dokumen form E diragukan dan Terbanding membatalkan preferensi tarifACFTA dan ditetapkan berdasarkan tarif MFN;Menurut bahwa berdasarkan pertimbangan Pemohon Banding tersebut diatas, Pemohon BandingPemohon mohon agar kepada Pengadilan
    ;bahwa Form E yang Pemohon Banding lampirkan adalah sah dan asli yang di keluarkan olehdepartemen atau pejabat yang berwenang yaitu Shanghai EntryExit Inspection and QuarantineBureau;bahwa Form E yang Pemohon Banding lampirkan sudah sesuai dan memenuhi ketentuan yangberlaku ASEANChina Free Tradc Area (ACFTA);bahwa Form E yang Pemohon Banding lampirkan di keluarkan oleh departemen yangberwenang yaitu Shanghai EntryExit Inspection and Quarantine Bureau dan sudah seringPemohon Banding menerima Form
    ,Ltd untuk import lain barang yang sama dan pada saat customclearance di Bea Cukai tidak ada terjadi permasalahan;Pertimbangan :1. bahwa surat konfirmasi Terbanding kepada penerbit Form E di China dengan nomor :1015/1CPU.01/2012 untuk memastikan keabsahan Form E dengan NomorE123110090050014 tanggal 11 Juni 2012, yang mana hasil konfirmasi tersebut belumdi informasikan kepada Pemohon Banding mengenai keabsahan Form E tersebut;2. bahwa supplier Pemohon Banding membuat Form E tersebut dengan mengikuti
    prosedur yang benar dan sesuai dengan yang ditentukan oleh Shanghai entryExitInspection and Quarantine Bereau;3. bahwa Pemohon Banding mempunyai perbandingan Form E yang lain yang tandatangannya sama dengan Form E Nomor : E12311009050014 tanggal 11 Juni 2012 baik'sebelum maupun sesudah bulan Juni 2012 (terlampir copy 5 Form E) tetapi tidakdiragukan keabsahannya dan diterima Form E tersebut oleh Terbanding sebagaipemenuhan preferensi tariff ACFTA;3.a.bahwa rincian Copy 5 Form E yang tanda tangannya
    sama dengan Form E Nomor :E123110090050014 tanggal 11 Juni 2012:Form E Nomor : E123110090050008 tanggal 07 Maret 2012;Form E Nomor : E12311009005001 1 tanggal 01 April 2012;Form E Nomor : E123110090050015 tanggal 18 Juni 2012;Form E Nomor : E123110090050016 tanggal 06 Juli 2012;Form E Nomor : E123110090050027 tanggal 18 November 2012;ae4. bahwa Pemohon Banding tidak pernah melakukan perbuatan yang tidak sesuai denganperaturan dalam hal importasi barang;5. bahwa mengingat kompetisi yang sangat ketat
Register : 10-10-2012 — Putus : 25-07-2013 — Upload : 27-11-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT-46444/PP/M.VII/19/2013
Tanggal 25 Juli 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
10630
  • Tarif Bea MasukMenurut Terbanding:bahwa berdasarkan penelitian, tanda tangan pada dokumen Form E NomorRef. E123110100501006 tanggal 11 April 2012 yang dilampirkan olehimportir tidak terdapat dalam daftar specimen signature pejabat yangberwenang terkait, sehingga keabsahan dokumen Form E diragukan.bahwa atas Form E Nomor Ref.
    E) yang telah ditandatangani pejabat berwenang,2. dalam hal tarif bea masuk dalam rangka ASEANChina Free Trade Area(ACFTA) lebih besar atau sama dengan tarif bea masuk yang berlakuumum, Surat Keterangan Asal (Form E) sebagaimana dimaksud padahuruf a tidak diperlukan,3. importir wajib mencantumkan kode fasilitas Preferensi Tarif dan nomorreferensi Surat Keterangan Asal (Form E) path Pemberitahuan PabeanImpor, dand.
    Surat Keterangan Asal (Form E) lembar asli dan lembar ketiga wajibdisampaikan oleh importir kepada Kepala Kantor Pabean pelabuhanpemasukan, pada saat pengajuan Pemberitahuan Pabean Impor.bahwa berdasarkan uraian diatas, mengingat bahwa importasi tidak dilengkapidengan Surat Keterangan Asal (Form E) yang ditandatangani oleh pejabatberwenang, maka disimpulkan bahwa atas importasi dengan PIB Nomor:160584 tanggal 24 April 2012 tidak berhak mendapat preferensi tarif beamasuk dalam rangka ASEANChina FTA
    Pos 2 = 2936.25.0000 BM 5% BBS 100% terlampir Form E.bahwa kemudian pada PIB tersebut dicantumkan/dilampirkan Form E sehingga Bea Masukuntuk Pos 2 menjadi bebas 100% (BM 0%),bahwa hasil pemeriksaan dokumen oleh PFPD dengan basil yaitu menolak form E tersebutdengan alasan yaitu tanda tangan pejabat yang berwenang menandatangani CPP/Form Etidak cocok/ berbeda.
    Dan sampai dengan keputusan ini dikeluarkan konfirmasi form E daripihak China tentang kebenaran tersibut, helm didapat,bahwa Form E yang kami lampirkan dalam PIB, untuk mendapatkan tarif referensi tersebutadalah asli/ benar,bahwa untuk membuktikan keaslian/ kebenaran Form E tersebut dapat di lakukan konfirmasike pemerintah China/ Pejabat yang berwenang menandatangani COO/Fonn E tersebut,bahwa sangat diharapkan konfirmasi ini mendapat jawaban secara tepat sehingga keraguanatas kebenaran dokumentasi
Register : 02-07-2013 — Putus : 16-04-2014 — Upload : 07-04-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-51937/PP/M.XVIIA/19/2014
Tanggal 16 April 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
12025
  • E) yang telah di tandatangani oleh Pejabat yang berwenang.bahwa kesalahan pencantuman nomor Form E dalam Surat Konfirmasi Custom Of Singapore maupundalam Surat Keputusan Terbanding Nomor:KEP3365/KPU.01/2013 tanggal 7 Juni 2013 menjadiCACAT HUKUM dikarenakan pokok permasalahan adalah pada Form E Nomor: 20135000508 tanggal6 Februari 2013 bukan Form E Nomor: 20136000508 tanggal 6 Februari 2013;Mbahbyutt Msyaliseputusan Terbanding Nomor: KEP3365/KPU.01/2013 tanggal 7 Juni 2013, berdasarkanLembar Penelitian
    Jadi, Terbanding sudah melakukan retro atas Form E dan dijawaboleh Singapura atas Form D;bahwa Terbanding menjawab atas pernyataan Pemohon Banding, bahwa konfirmasi Terbandingberdasarkan S900 itu atas SKA Nomor 20135000508. Jadi apa yang disampaikan Pemohon Bandingtadi tidak tepat. Konfirmasi ini berdasarkan SKA yang dilampirkan oleh Pemohon Banding itu nomornyasama. Reference Number 20135000508. Di sini Form E issued in Singapore. Form E kan biasanya dariChina Majelis.
    Sementara yang berbeda itu dari jawaban konfirmasi Kedutaan Besar Singapore.bahwa dalam persidangan Pemohon Banding menyatakan bahwa seperti yang Pemohon Bandingkemukakan dalam permohonan banding, bahwa surat keputusan Terbanding cacat hukum.Pertimbangannya adalah, yang dipermasalahkan dalam KEP3365 adalah Form E Nomor 135, bukan136. Jadi yang dimintakan konfirmasi oleh Terbanding adalah bukan Form E Pemohon Banding. Form Ekami adalah 20135000508. Terbanding meminta 20136000508.
    Dan Form E dan jawaban tersebutdituangkan dalam KEP Terbanding yang Pemohon Banding ajukan banding. Di situlah PemohonBanding menyatakan KEP3365 cacat hukum karena yang diminta konfirmasi bukan Form E PemohonBanding. Itu seperti apa yang Pemohon Banding kemukakan dalam surat permohonan banding dan suratbantahan. Atas konfirmasi dari 20136000508 dijawab 20136000508 itu adalah Form D.
    SKA (Form E) di negara tersebut sebelummengeluarkan SKA (Form E) juga telah melakukan verifikasi terhadap dokumendokumen yangdipersyaratkan dalam rangka penerbitan SKA (Form E) sesuai dengan aturan yang ada di negarapengekspor;bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, Majelis berkesimpulan Pemohon Banding telahmemenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 235/PMK.011/2008, tanggal 23 Desember 2008 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam ACFTA adalahBM
Register : 15-06-2022 — Putus : 27-07-2022 — Upload : 28-07-2022
Putusan PT SURABAYA Nomor 30/PID.SUS-TPK/2022/PT SBY
Tanggal 27 Juli 2022 — Pembanding/Penuntut Umum : GINUNG PRATIDINA, SH
Terbanding/Terdakwa : BELA HENING HUKAMA
11043
  • Rekening 647001019189101;

    25. 1 (satu) bendel Form Permohonan Pinjam atas nama JATO;

    26. 1 (satu) bendel Form Permohonan Pinjam atas nama TAUFAN AHMADI;

    27. 1 (satu) bendel Form Permohonan Pinjam atas nama MOH.

    TADI;

    28. 1 (satu) bendel Form Permohonan Pinjam atas nama ABD HAMED;

    29. 1 (satu) bendel Form Permohonan Pinjam atas nama NANANG FEBRIANTONO;

    30. 1 (satu) bendel Form Permohonan pinjam atas nama RIS FADILAH;

    31. 1 (satu) bendel Form Putusan dan Pencairan Pinjaman an.

    HOSNAWIYAH;

    32. 1 (satu) bendel Form Putusan dan Pencairan Pinjaman an.SULIHA

    33. 1 (satu) bendel Form Putusan dan Pencairan Pinjaman an.NANANG SUFIANTO;

    34. 1 (satu) bendel Form Putusan dan Pencairan Pinjaman an. HERMANTO FELANI;

    35. 1 (satu) bendel Form Putusan dan Pencairan Pinjaman an.

    SAMSUL ARIF;

    36. 1 (satu) bendel Form Putusan dan Pencairan Pinjaman an.DEDY SETYAWAN;

    37. 1 (satu) bendel Form Putusan dan Pencairan Pinjaman an. ASAD BUDIMAN;

    38. 1 (satu) bendel Form Putusan dan Pencairan Pinjaman an.BAMBANG SUDIRMAN;

    39. 1 (satu) bendel Form Putusan dan Pencairan Pinjaman an. KURNIATI WAHYUNI;

    40. 1 (satu) bendel Form Putusan dan Pencairan Pinjaman an.

    BAYYINATUS SYARIFAH;

    41. 1 (satu) bendel Form Putusan dan Pencairan Pinjaman an.ANGKAT

    Dikembalikan kepada BRI Cabang Pamekasan

    42. Uang Tunai sebesar Rp100.000.000,- (seratus juta rupiah) ;

    Disetorkan ke Kas Negara Cq. BRI Cabang Pamekasan, Cq. BRI Unit terminal dan BRI Unit Trunojoyo dan diperhitungkan sebagai pengembalian kerugian keuangan Negara.

Register : 01-04-2013 — Putus : 30-04-2014 — Upload : 27-03-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-52209/PP/M.XVIIA/19/2014
Tanggal 30 April 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
12321
  • Terbanding tidak menanggapi alasan banding Pemohon bahwa Terbanding secara sepihakmenolak/menggugurkan Form D yang diterbitkan oleh otoritas penerbit Malaysia tanpamengikuti ketentuan dalam Annex 8 OCP for the ROO Rule 13 paragraph 2 yaitu Form Dyang ditolak harus ditandai pada Kotak 4 dan asli Form D dikembalikan ke otoritas penerbitdalam jangka waktu tidak lebih dari 60 hari.
    Penolakan sepihak Terbanding tanpa menjalankan Annex 8 OCP for the ROO Rule 13paragraph 2 yaitu Form D yang ditolak harus ditandai pada Kotak 4 dan asli Form Ddikembalikan ke otoritas penerbit dalam jangka waktu tidak lebih dari 60 hari. Otoritaspenerbit harus diberitahu secara jelas dasar penolakan pemberian tarif preferensi,b.
    Justifikasi penolakan sepihak oleh Terbanding atas Form D:Terbanding beritikad baik menunjukkan bukti kirim ini meskipunpermasalahan ini bukan merupakan syarat formal maupun materi sengketa.2. Terkait alasan penolakan Form D oleh Terbanding:Terbanding menyampaikan berbagai macam alasan penolakan Form D yangseharusnya dituangkan dalam Asli Form D yang ditolak dan dikirimkankepada pihak otoritas penerbit Form D Malaysia.TANGGAPAN PEMOHON BANDING DALAM SIDANG TANGGAL 5 DESEMBER 20131.
    Padahal ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA), Annex 8OCP for the ROO, Rule 13 paragraph 2 berbunyi Jn cases when a Certificate of Origin(Form D) is rejected by the customs authority of the importing Member State, the subjectCertificate of Origin (Form D) shall be marked accordingly in Box 4 and the originalCertificate of Origin (Form D) shall be returned to the issuing authority within a reasonableperiod not exceeding sixty (60) days.
    The exporter shall indicate third country invoicing and suchinformation as name and country of the company issuing the invoice in theCertificate of Origin (Form D).FaktaBahwa Form D yang diterbitkan oleh Ministry of International Trade andIndustry, Malaysia telah memenuhi Rule 23 OCP yaitu:a. Space/Ruang 13, kotak ThirdCountry Invoicing telah diberi TANDA, danb.
Register : 11-07-2013 — Putus : 16-04-2014 — Upload : 07-04-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-51942/PP/M.XVIIA/19/2014
Tanggal 16 April 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
24860
  • PuPurta fi 1942/RRIM Raya AV 60/2014JeBisaPhfakukTai PajakPdkabinSenake tnenjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap pembebanan bea masuk atasimportasi berupa HBeam berbagai ukuran negara asal China dengan pembebanan bea masuk dalam PIBNomor: 019481 tanggal 15 Januari 2013 yang diberitahukan pembebanan BM 7.5% BEBAS 100% (ACFTA) yang ditetapkan Terbanding menjadi BM 7,5% (Bayar 100%);Mbahvut bertbasatingn penelitian terhadap Form E disimpulkan bahwa terdapat keraguan kebenaran tandatangan
    yang tertera pada dokumen Form E tanda tangan pada Form E berbeda dengan list specimentangda tangan dari Hangzhou EntryExit Inspection and Quarantine Bureau of The People's Republic ofChina;bahwa importasi yang dilakukan dengan PIB Nomor: 019481 tanggal 15 Januari 2013 tidak dapatdiberikan preferensi tarif BM dalam rangka skema ACFTA karena tidak memenuhi ketentuan untukmendapatkan preferensi tarif dalam rangka AseanChina Free Trade Area;Mbahwa PoennoltoN Ganodin@ 3333350200411 tanggal 15 Desember
    tarif dalam rangkaAseanChina Free Trade Area dengan melampirkan Form E Nomor:E123333350200411 yang telahditerbitkan dan ditandatangani pejabat yang berwenang untuk menandatangani Form E tersebut yaituYang Zhuoyan sehingga menurut Pemohon Banding penggenaan Tarif atas importasi HBean ( 2 jenisbarang sesuai lembar lanjutan PIB) menjadi BM : 7,5% BBS : 100% ;bahwa menurut Terbanding, berdasarkan penelitian dokumen Form E disimpulkan bahwa terdapatkeraguan atas tanda tangan yang tertera pada Form E
    E atau Surat Keterangan AsalBarang Form E, yang diatur secara rinci dalam Operational Certification Procedures (OCP) for theRules of Origin of the AseanChina Free Trade Area;bahwa dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117/PMK.011/2012 tanggal 10 Juli 2012 Pasal 2 ayat1 huruf (a) tertulis hanya berlaku terhadap barang impor yang dilengkapi dengan Surat Keterangan Asal(Form E) yang telah ditandatangani pejabat berwenang di negara yang bersangkutan;bahwa atas perbedaan tanda tangan pejabat yang berwenang
    yang mendandatangani Form Edengan contoh Specimen tanda tangan petugas yang berwenang menerbitkan COO, Terbanding dalampersidangan mengemukakan telah melakukan konfirmasi kepada Hangzhou EntryExit Inspection andQuarantine Bureau of The People's Republic of China dengan surat Nomor: S2285/KPU.01/2013tanggal 5 Juni 2013 dan pihak Hangzhou EntryExit Inspection and Quarantine Bureau of The People'sRepublic of China telah menjawab konfirmasi dari Terbanding yang pada pokoknya mengemukakanbahwa Form E
Register : 30-03-2023 — Putus : 07-08-2023 — Upload : 22-05-2024
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 11/Pid.Sus-TPK/2023/PN Pgp
Tanggal 7 Agustus 2023 — Penuntut Umum:
SYAIFUL ANWAR, S.H.
Terdakwa:
FIRMAN alias ASAK anak dari HARTONO
540
  • membayar uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
  • Menyatakan barang bukti berupa ;
    1. 1 (satu) bundel Berkas asli dokumen kredit atas nama Tedjo Sunarno yang terdiri dari :
      1. Identitas Debitur, terdiri dari : copy KTP, NPWP, KK, Surat Nikah, Legalitas Usaha;
      2. Paket Kredit Tahun 2018, terdiri dari : Surat Permohonan, Surat Keterangan Permohonan Pinjam (SKPP), Laporan Kunjungan Nasabah (LKN), Laporan Penilaian Jaminan, Form
        PJ07, Form PJ08, CRR, Memorandum Analisis Kredit (MAK), Putusan Kredit, Offering Letter (OL), Instruksi Pencairan Kredit (IRK), Model SU, Fiducia PJ08;
      3. Paket Kredit Tahun 2019, terdiri dari : Surat Permohonan, Surat Keterangan Permohonan Pinjam (SKPP), Laporan Kunjungan Nasabah (LKN), Laporan Penilaian Jaminan, Form PJ07, Form PJ08, CRR, Memorandum Analisis Kredit (MAK), Putusan Kredit, Offering Letter (OL), Instruksi Pencairan Kredit (IRK), Model SU, Fiducia PJ08;
      4. Surat Perjanjian
        PJ07, Form PJ08, CRR, Memorandum Analisis Kredit (MAK), Putusan Kredit, Offering Letter (OL), Instruksi Pencairan Kredit (IRK), Model SU, Fiducia PJ08;
      5. Paket Kredit Tahun 2019, terdiri dari : Surat Permohonan, Surat Keterangan Permohonan Pinjam (SKPP), Laporan Kunjungan Nasabah (LKN), Laporan Penilaian Jaminan, Form PJ07, Form PJ08, CRR, Memorandum Analisis Kredit (MAK), Putusan Kredit, Offering Letter (OL), Instruksi Pencairan Kredit (IRK), Model SU, Fiducia PJ08;
      6. Surat Perjanjian
        Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk pada Kantor Cabang Pangkalpinang;

        1. 1 (satu) bundel Berkas asli dokumen kredit atas nama PENDI, yang terdiri dari :
        1. Identitas Debitur, terdiri dari : copy KTP, NPWP, KK, Surat Nikah, Legalitas Usaha;
        2. Paket Kredit terdiri dari : Surat Permohonan, Surat Keterangan Permohonan Pinjam (SKPP), Laporan Kunjungan Nasabah (LKN), Laporan Penilaian Jaminan, Form PJ07, Form PJ08, CRR, Memorandum Analisis Kredit (MAK), Putusan Kredit
        PJ07, Form PJ08, CRR, Memorandum Analisis Kredit (MAK), Putusan Kredit, Offering Letter (OL), Instruksi Pencairan Kredit (IRK), Model SU, Fiducia PJ08;
      7. Surat Perjanjian Kredit No.08 tanggal 13 Juni 2017;

      Dikembalikan kepada PT.

Register : 19-01-2024 — Putus : 26-02-2024 — Upload : 22-03-2024
Putusan PN SAMPANG Nomor 10/Pid.B/2024/PN Spg
Tanggal 26 Februari 2024 — Penuntut Umum:
1.Indah Asry Pinatasari, S.H.
2.HERONIKA SETIAWATY, S.H.
Terdakwa:
SOHIB BIN WEDI
3635
  • Pamekasan dengan rincian antara lain :
  • 1 lembar kertas digital application form tentang pembiayaan;
  • 3 lembar kertas digital application form tentang perjanjian antara debitur dan kreditur;
  • 2 lembar kertas digital application form tentang surat kuasa antara penerima kuasa dan pemberi kuasa;
  • 1 lembar kertas digital application form tentang surat kuasa pembebanan jaminan fidusia penerima fidusia dan pemberi fidusia;
  • 1 lembar kertas digital
    application form tentang surat pernyataan kepemilikan pokok wajib pajak;
  • 1 lembar pernyataan penutupan dan ringkasan informasi produk asuransi kendaraan bermotor;
  • 1 lembar kertas digital application form tenang surat pernyataan konsumen;
  • 2 lembar kertas digital application form tentang surat permohonan penutupan asuransi siaga plus;
  • 1 lembar surat pernyataan dari atas nama (SHOHIB);
  • 1 lembar kertas digital application form surat pernyataan persetujuan
Register : 20-11-2013 — Putus : 14-10-2014 — Upload : 12-11-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.56124/PP/M.IXA/19/2014
Tanggal 14 Oktober 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
14940
  • invoice sesuai konfirmasi Pemohon Banding kepada pihak shipper yangtelah mengkonfirmasikan kepada Departemen penerbit Form E dimaksud sehinggamenurut Pemohon Banding Form E tersebut dapat diterima oleh institusi yangberwenang di Indonesia.bahwa ketentuan ACFTA adalah Peraturan Menteri Keuangan Nomor:117/PMK.01 1/2012 tanggal 10 Juli 2012 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk DalamRangka AseanChina Free Trade Area (ACFTA) juncto Keputusan Presiden RlNomor: 48 Tahun 2004 tanggal 15 Juni 2004 tentang Pengesahan
    of Origin (Form E)to ensure that:The application and the Certificate of Origin (Form E) are duly completed in accordance with therequirements as defined in the overleaf notes of the Certificate of Origin (Form E), and signed by theauthorised signatory,The origin of the product is in conformity with the Rules of Origin for the ACFTA,The other statements of the Certificate of Origin (Form E) correspond to supporting documentaryevidence submitted,Description, quantity and weight of products, marks
    E) yang telah ditandatangani oleh pejabat berwenang dinegaranegara bersangkutan,Importir wajib mencantumkan nomor referensi Surat Keterangan Asal (Form E) sebagaimanadimaksud pada huruf a dan kode fasilitas dalam rangka ASEANChina Free Trade Area (ACFTA),pada pemberitahuan impor barang,Lembar asli dari Surat Keterangan Asal (Form E) dalam rangka ASEANChina Free Trade Area(ACF TA) sebagaimana dimaksud pada huruf a, wajib disampaikan oleh importir pada saat pengajuanpemberitahuan impor barang sebagaimana
    Certificate of Origin ACFTA (Form E) Nomor: E131300018710187 tanggal 03 Juli 2013,T.3.
    Certificate of Origin ACFTA (Form E) Nomor: E131300018710018 tanggal 11 Januari2013,P.23.
Register : 20-04-2021 — Putus : 29-06-2021 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 148/Pid.B/2021/PN Gpr
Tanggal 29 Juni 2021 — Penuntut Umum:
TOMY MARWANTO, SH
Terdakwa:
CHRISTIAN WEDI WASITA Bin Alm CHRISTIAN SUWANDI
86
  • pengambilan barang tanggal 22 Januari 2018 ;

    2 1 (satu) lembar bukti form pengambilan barang tanggal 12 Pebruari 2018;

    3 1 (satu) lembar bukti form pengambilan barang tanggal 19 Pebruari 2018;

    4 1 (satu) lembar bukti form pengambilan barang tanggal 26 Pebruari 2018;

    5 1 (satu) lembar bukti form pengambilan barang tanggal 5 Maret 2018

    ;

    6 1 (satu) lembar bukti form pengambilan barang tanggal 31 Januari 2018;

    7 1 (satu) lembar bukti form pengambilan barang tanggal 2 Pebruari 2018;

    8 1 (satu) lembar bukti form pengambilan barang tanggal 9 Pebruari 2018;

    9 1 (satu) lembar bukti form pengambilan barang tanggal 26 Maret 2018;

    1 . 1 (satu) lembar

    bukti form pengambilan barang tanggal 14 April 2018 ;

    1 . 1 (satu) lembar bukti form pengambilan barang tanggal 16 April 2018 ;

    1 . 1 (satu) lembar bukti form pengambilan barang tanggal 17 April 2018 ;

    1 . 1 (satu) lembar bukti form pengambilan barang tanggal 21 April 2018 ;

    1 . 1 (satu) lembar bukti form pengambilan barang tanggal 17 Mei 2018 ;

    1 . 1 (satu)

    lembar bukti form pengambilan barang tanggal 4 Juni 2018 ;

    1 . 1 (satu) lembar bukti form pengambilan barang tanggal 24 April 2018 ;

    1 . 1 (satu) lembar bukti form pengambilan barang tanggal 23 Juni 2018;

    1 . 1 (satu) lembar bukti nota penjualan nomor 002215 tanggal 22 Januari 2018 ;

    1 . 1 (satu) lembar bukti nota penjualan nomor 002364 tanggal 13 Pebruari 2018 ;

    2 .

    pengambilan barang tanggal 19 Juli 2018 ;

    4 . 1 (satu) lembar bukti form pengambilan barang tanggal 20 Juli 2018 ;

    4 . 1 (satu) lembar bukti form pengambilan barang tanggal 23 Juli 2018 ;

    4 . 1 (satu) lembar bukti form pengambilan barang tanggal 22 Oktober 2018

    4 . 1 (satu) lembar bukti nota penjualan nomor 003641 tanggal 8 Oktober 2018 ;

    4 . 1 (satu) lembar

Register : 17-10-2013 — Putus : 15-07-2014 — Upload : 29-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT-54045/PP/M.VIIB/19/2014
Tanggal 15 Juli 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11224
  • menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap penetapanTarif Bea Masuk atas Pemberitahuan Impor Barang (PIB) Nomor: 386283 tanggal 25September 2013, berupa importasi 6 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB,Negara asal Chinal;Menurut Terbanding : bahwa dari penelitian atas jenis barang yang diimpor sesuai PIB dan invoice/packinglist adalah terdiri dart 3 jenis barang (Bakery Oven, Proofer, Al Tray For BakeryOven) yang mempunyai ukuran, merk, model dan harga yang berbedabeda tetapipada SKA FORM
    Yangmana barang impor Pemohon Banding sudah dilengkapi dengan dokumen Form Edari Negara asal China, yang merupakan adanya perjanjian bilateral antar NegaraAsian menurut Peraturan Nomor 48, Tahun 2004 atas barang tertentu mendapatpembebasan Bea Masuk Impor;Menurut Majelis : bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas berkas banding Pemohon Banding,diperoleh petunjuk bahwa Pemohon Banding melakukan importasi denganPemberitahuan Impor Barang (PIB) Nomor: 386283 tanggal 25 September 2013,berupa importasi
    HS.8417.20), dan Pemohon Banding sudah sering impor item barangtersebut dan dalam buku Tarif HS Bea cukai yang berlaku maupun buku tarif HS Internasional tidak adatertulis harus berlakunya ukuran/size pada barang Bakery Oven tersebut;bahwa Certificate Form E Nomor: 1344018006588053, tanggal 16 September 2013 yang dikeluarkan dariNegara China pasti sudah lebih terlebih dahulu mempelajari peraturanperaturan yang tercantum dariperjanjian antar Negara ASEAN tentang Fasilitas ACFTA yang berlaku pada Form
    Negaralain, seperti Negara Malaysia tidak ada masalah dengan dokumen Form E. Pemohon Bandingmempunyai contoh dokumen Form E yang diberikan dari Pabrik/Suplier Chinalight (Guangzhou) ImportAnd Export yang digunakan untuk kelengkapan dokumen Import ke Negara Malaysia dan tidak adamasalah tentang Certificate Form E dan juga tertulis Criteria WO serta berlaku tarif BM 0%.
    tanggal 4 April 2014;bahwa Surat dari Guangdong EntryExit Inspection and Quarantine Bureau of The Peoples Republic ofChina nomor 44000013823 tanggal 4 April 2014 yang menunjuk pada Form E Nomor1344018006588053 menyatakan : In the manufacture of the goods, all the materials used were ofChinese origin.
Register : 28-01-2022 — Putus : 10-05-2022 — Upload : 11-05-2022
Putusan PN SURABAYA Nomor 13/Pid.Sus-TPK/2022/PN Sby
Tanggal 10 Mei 2022 — Penuntut Umum:
GINUNG PRATIDINA, SH
Terdakwa:
BELA HENING HUKAMA
16285
  • Rekening 647001019189101

    25. 1 (satu) bendel Form Permohonan Pinjam atas nama JATO

    26. 1 (satu) bendel Form Permohonan Pinjam atas nama TAUFAN AHMADI

    27. 1 (satu) bendel Form Permohonan Pinjam atas nama MOH.TADI

    28. 1 (satu) bendel Form Permohonan Pinjam atas nama ABD HAMED

    29. 1 (satu) bendel Form Permohonan Pinjam atas nama NANANG FEBRIANTONO

    30. 1 (satu) bendel Form Permohonan pinjam atas nama RIS FADILAH

    31. 1

    (satu) bendel Form Putusan dan Pencairan Pinjaman an.HOSNAWIYAH

    32. 1 (satu) bendel Form Putusan dan Pencairan Pinjaman an.SULIHA

    33. 1 (satu) bendel Form Putusan dan Pencairan Pinjaman an.NANANG SUFIANTO

    34. 1 (satu) bendel Form Putusan dan Pencairan Pinjaman an.HERMANTO FELANI

    35. 1 (satu) bendel Form Putusan dan Pencairan Pinjaman an.SAMSUL ARIF

    36. 1 (satu) bendel Form Putusan dan Pencairan Pinjaman an.DEDY SETYAWAN

    37.

    1 (satu) bendel Form Putusan dan Pencairan Pinjaman an.ASAD BUDIMAN

    38. 1 (satu) bendel Form Putusan dan Pencairan Pinjaman an.BAMBANG SUDIRMAN

    39. 1 (satu) bendel Form Putusan dan Pencairan Pinjaman an.KURNIATI WAHYUNI

    40. 1 (satu) bendel Form Putusan dan Pencairan Pinjaman an.BAYYINATUS SYARIFAH

    41. 1 (satu) bendel Form Putusan dan Pencairan Pinjaman an.ANGKAT

    Dikembalikan kepada BRI Cabang Pamekasan

    42. Uang Tunai sebesar Rp.

Register : 03-01-2013 — Putus : 05-06-2014 — Upload : 29-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-52978/PP/M.IXB/19/2014
Tanggal 5 Juni 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
12527
  • berlaku umum;Menurut Pemohon : bahwa jawaban dari pihak pengekspor yang menyatakan bahwa betul tandatangan yang tertera di Form E adalah tanda tangan dari pejabat yangberwenang yang bernama Song Ben;Menurut Majelis : bahwa sesuai keputusan keberatan Nomor: KEP6086/KPU.01/2012 tanggal 07November 2012, Terbanding pada pokoknya mengemukakan bahwa berdasarkanpenelitian terdapat keraguan akan keaslian tanda tangan yang tertera pada Form E,tanda tangan pada Form E berbeda pada list soesimen tanda tangan
    besar atau sama dengan tarif bea masuk yang berlaku umum, SuratKeterangan Asal (Form E) sebagaimana dimaksud pada huruf a tidak diperlukan;c. importir wajib mencantumkan kode fasilitas Preferensi Tarif dan nomor referensiSurat Keterangan Asal (Form E) pada Pemberitahuan Pabean Impor; dand.
    Surat Keterangan Asal (Form E) lembar asli dan lembar ketiga wajib disampaikanoleh importir kepada Kepala Kantor Pabean pelabuhan pemasukan, pada saatpengajuan Pemberitahuan Pabean Impor;bahwa atas keraguan akan keaslian tanda tangan yang tertera pada Form E Nomor:E123718010720016 tanggal 17 Juni 2012 karena tanda tangan pada Form E berbeda pada list spesimentanda tangan dari Shandong EntryExit Inspection and Quarantine Bureau of The Peoples Republic of China,Terbanding telah melakukan retroactive
    for The Rule of Origin for ASEANChina Free Trade Area, Rule 18 huruf (a) butir (iii)yaitu tentang kewajiban pihak otoritas penerbit Form E untuk memberikan jawaban konfirmasidalam jangka waktu 90 (Sembilan puluh) hari;bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis terhadap tanda tangan yang tertera pada Form E Nomor:E123718010720016 tanggal 17 Juni 2012 dan dicocokkan dengan spesimen tanda tangan dariShandong EntryExit Inspection and Quarantine Bureau, Mejelis berpendapat bahwa tanda tanganyang tertera pada
    Bea Masuk ACFTA dengan Bea Masuk 0%;bahwa sampai dengan akhir persidangan Terbanding tidak dapat membuktikan surat dari PejabatChina yang menyatakan Form E Nomor: E123718010720016 tanggal 17 Juni 2012 yang telahditandatangani oleh Pejabat Berwenang China adalah tidak sah;bahwa ACFTA (Form E) merupakan perjanjian Internasional antara Pemerintah denganPemerintah, sehingga tidak mungkin pihak Pemohon Banding (swasta) melakukan konfirmasikepada pemerintah China untuk mencari bukti tidak sahnya Form
Register : 30-10-2012 — Putus : 19-12-2013 — Upload : 14-04-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.49655/PP/M.IX/19/2013
Tanggal 19 Desember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
17251
  • E dan mereka memastikan bahwa Form E tersebut ditandatangani olehpejabat yang berwenang pada Form E;: bahwa menurut Terbanding, fasilitas preferential tarii ASEANCHINA Free TradeArea (Form E) nomor E123110100710030 tanggal 10 Juli 2012 terhadap impor yangdilakukan tidak dapat diterima dan pembebanan berdasarkan tarif importasi umum(berdasarkan BTKI 2012) karena tanda tangan pejabat yang berwenangmenandatangani SKA dan cap jabatan tidak sama dengan contoh specimen tandatangan dan cap jabatan yang
    bersangkutan, dan Terbanding menetapkan klasifikasiatas barang yang diimpor berupa Ibesartan USP34 ke dalam pos tarif 2933.99.90.00dengan pebebanan Bea Masuk 5% (MFN);bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan penetapan Terbanding tersebutdengan alasan Pemohon Banding sudah menghubungi pihak supplier mengenai halkeraguan pihak Bea Cukai atas keabsahan tanda tangan pejabat yang berwenangpada Form E dan mereka memastikan bahwa Form E tersebut ditandatangani olehpejabat yang berwenang pada Form Ebahwa
    E) yang telah ditandatangani pejabat berwenang;dalam hal tarif bea masuk dalam rangka ASEANChina Free Trade Area (ACFTA)lebih besar atau sama dengan tarif bea masuk yang berlaku umum, SuratKeterangan Asal (Form E) sebagaimana dimaksud pada huruf a tidak diperlukan;importir wajib mencantumkan kode fasilitas Preferensi Tarif dan nomor referensiSurat Keterangan Asal (Form E) pada Pemberitahuan Pabean Impor; danSurat Keterangan Asal (Form E) lembar asli dan lembar ketiga wajib disampaikanoleh importir
    kepada Kepala Kantor Pabean pelabuhan pemasukan, pada saatpengajuan Pemberitahuan Pabean Impor.bahwa Terbanding telah melakukan konfirmasi atas keabsahan Form E Nomor:E123110100710030 tanggal 10 Juli 2012 kepada pihak penerbit Form E dengan SuratKepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya PabeanSoekarno Hatta Nomor: S5426/WBC.006/KPP/MP.01/2012 tanggal 30 Juli 2012kepada Shanghai EntryExit Inspection and Quarantine Bureau of The PeoplesMenimbangMengingatRepublic of China perihal
    Terbanding tidak dapatmembuktikan bahwa Form E Nomor: E123110100710030 tanggal 10 Juli 2012 tidaksah dengan bukti dari otoritas di China, maka Form E Nomor: E123110100710030tanggal 10 Juli 2012 tersebut dianggap sah dan dapat dijadikan sebagai dasar preferensitarif Bea Masuk dalam rangka skema ASEANChina Free Trade Area (ACFTA) atasimportasi dengan PIB Nomor: 123871 tanggal 24 Juli 2012;: bahwa berdasarkan uraian di atas, penjelasan Pemohon Banding dan Terbandingdalam persidangan dan data yang ada
Register : 07-03-2012 — Putus : 16-05-2013 — Upload : 08-11-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.44941/PP/M.IX/19/2013
Tanggal 16 Mei 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
10234
  • Bea Cukai: 2011: bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadapPenetapan pembebanan tarif bea masuk atas impor Blade, Round Grill, dan lainlain(10 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB), Negara asal China, pos tarif8414.90.9900, yang diberitahukan oleh Pemohon Banding dengan PemberitahuanImpor Barang (PIB) Nomor: 390411 tanggal 17 Oktober 2011 dengan tarif BM 0%(ACFTA), dan ditetapkan oleh Terbanding menjadi tarif BM 5% (MFN);: bahwa terdapat perbedaan tanda tangan dalam Form
    dalam rangka AseanChina Free Trade Area (ACFTA) dan dikenakan bea masuk yang berlaku umum(MEN);bahwa berdasarkan ketentuan di atas, atas jenis barang yang dipermasalahkan yaituBlade, Round Grill dst 10 (Sepuluh) Jenis Barang sesuai lembar lanjutan PIBdikenakan tarif Bea Masuk sebagai berikut: Jenis Barang Klasifikasi Tarif BM Blade, Round Grill dst10 (Sepuluh) Jenis = 8414.90.9900 5%Barang : bahwa Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB) Nomor: 391399/KPU.01/2011tanggal 18 Oktober 2011 dengan Form
    E no E114413HY4740030 dengan tandatangan yang identik sama dengan Form E No.
    E) yang telah ditandatangani pejabat berwenang;b. dalam hal tarif bea masuk dalam rangka ASEANChina Free Trade Area (ACFTA) lebih besar atau sama dengan tarif bea masuk yang berlaku umum, SuratKeterangan Asal (Form E) sebagaimana dimaksud pada huruf a tidak diperlukan;c. importir wajib mencantumkan kode fasilitas Preferensi Tarif dan nomor referensiSurat Keterangan Asal (Form E) pada Pemberitahuan Pabean Impor; dand.
    BM diberitahukan sebesar 0%;MenimbangMengingatMemutuskanbahwa Terbanding meragukan keabsahan Form E Nomor: E114413HY4740029tanggal 23 September 2011 karena menurut Terbanding terdapat perbedaan tandatangan dalam Form E yang dilampirkan dengan specimen tanda tangan pejabat yangberwenang, sehingga atas importasi dimaksud dikenakan tarif BM yang berlakuumum (MFN) sebesar 5%;bahwa Terbanding melakukan konfirmasi atas kKeabsahan Form E tersebut denganSurat Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai
Register : 24-09-2012 — Putus : 01-04-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-44313/PP/M.XVII/19/2013
Tanggal 1 April 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
10822
  • Surat Keterangan Asal (Form E) Nomor: E12440300092002 tanggal 29 Mei 2012,bahwa Pemohon Banding melakukan impor Aluminium Doors dengan PIB Nomor: 228811tanggal 6 Juni 2012 dengan dilampiri Form E Nomor: E12440300092002 tanggal 29 Mei 2012;bahwa supplier Foshan City Gold Apple Aluminium CO.LTD menerbitkan Commercial InvoiceNomor: GA0120501 tanggal 25 Mei 2012 sebagai tagihan atas impor Aluminium Doors senilaiCIF USD 12,622.20;bahwa supplier Foshan City Gold Apple Aluminium CO.LTD melakukan pengiriman
    E) Nomor: E12440300092002 tanggal 29 Mei 2012 dengan uraianbarang Aluminium Doors sejumlah 180 PCS;bahwa Form E Nomor: E12440300092002 tanggal 29 Mei 2012 dan Bill of Lading Nomor:DFS045015723 tanggal 29 Mei 2012;bahwa dari penelitian Terbanding diketahui bahwa fasilitas tarif prefrensi ACFTA tidak dapatdiberikan kepada Pemohon Banding karena ditemukan tanda tangan pejabat yang berwenangpada Form E diragukan keabsahannya dan Terbanding membatalkan preferensi tarif ACFTAdan ditetapkan berdasarkan
    E atau Surat Keterangan Asal Barang Form E, yangdiatur secara rinci dalam Operational Certification Procedures (OCP) for the Rules of Origin ofthe AseanChina Free Trade Area;bahwa dalam PMK Nomor: 235/PMK.011/2008, tanggal 23 Desember 2008 Pasal 2 huruf (a)tertulis hanya berlaku terhadap barang impor yang dilengkapi dengan Surat Keterangan Asal(Form E) yang telah ditandatangani pejabat berwenang;bahwa atas perbedaan tanda tangan pejabat yang berwenang yang mendandatangani Form Edengan contoh Specimen
    E Nomor: E12440300092002 tanggal 29 Mei 2012 terbuktitelah ditandatangani oleh pejabat yang berwenang untuk menandatangani Form E tersebut yangtercantum dalam contoh speciment tanda tangan pemerintah China;bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, Majelis berpendapat Form E telahditandatangani oleh pejabat yang berwenang dan telah dikeluarkan oleh negara pengekspor, danForm E dapat diterima atau sah, karena pejabat berwenang yang menandatangani SKA (FormE) di negara tersebut sebelum mengeluarkan
    SKA (Form E) juga telah melakukan verifikasiterhadap dokumendokumen yang dipersyaratkan dalam rangka penerbitan SKA (Form E)sesuai dengan aturan yang ada di negara pengekspor;bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, Majelis berkesimpulan Pemohon Bandingtelah memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK)Nomor: 235/PMK.011/2008 tanggal 23 Desember 2008 tentang Penetapan Tarif Bea MasukDalam Rangka Asean China Free Trade Area (ACFTA) adalah BM 20% BBS 100%;bahwa
Register : 07-04-2021 — Putus : 02-06-2021 — Upload : 02-06-2021
Putusan PN BATAM Nomor 218/Pid.B/2021/PN Btm
Tanggal 2 Juni 2021 — Penuntut Umum:
ROSMARLINA SEMBIRING, SH.MHum
Terdakwa:
AHMAD NURYAND Bin Alm MARLAN
3128
  • bersalah melakukan Tindak Pidana, Penggelapan dalam pekerjaaan sebagaimana Dakwaan Alternatif Kesatu;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 2 (dua) buah form
      Booking : 36004933 ;
    • 1 (satu) buah form permintaan barang tanggal 22 januari 2021 tentang permintaan penambahan barang Pertama (I) dan Bon pengeluaran barang pada tanggal 22 Januari 2021 dengan No. Booking : 36004953 ;
    • 1 (satu) buah form permintaan barang tanggal 21 januari 2021 tentang permintaan penambahan barang Kedua (II) dan Bon pengeluaran barang pada tanggal 23 Januari 2021 dengan No.
      Booking : 36004959 ;
    • 1 (satu) buah form permintaan barang tanggal 25 januari 2021 tentang permintaan penambahan barang Ketiga (III) dan Bon pengeluaran barang pada tanggal 25 Januari 2021 dengan No. Booking : 36004970 ;
    • 1 (satu) buah form permintaan barang tanggal 26 januari 2021 tentang permintaan penambahan barang Keempat (IV) dan Bon pengeluaran barang pada tanggal 27 Januari 2021 dengan No.
      permintaan barang 20 januari 2021 dan bonpengeluaran barang pada tanggal 21 januari 2021 dengan No.Booking : 36004933 ;2) 1 (satu) buah form permintaan barang tanggal 22 januari 2021tentang permintaan penambahan barang Pertama (Il) dan Bonpengeluaran barang pada tanggal 22 Januari 2021 dengan No.Booking : 36004953 ;3) 1 (satu) buah form permintaan barang tanggal 21 januari 2021tentang permintaan penambahan barang Kedua (Il) dan Bonpengeluaran barang pada tanggal 23 Januari 2021 dengan No.Booking
      Booking36004953;3. 1 (Satu) buah form permintaan barang tanggal 21 januari 2021 tentangpermintaan penambahan barang Kedua (Il) dan Bon pengeluaranbarang pada tanggal 23 Januari 2021 dengan No. Booking36004959;4. 1 (Satu) buah form permintaan barang tanggal 25 januari 2021 tentangpermintaan penambahan barang Ketiga (Ill) dan Bon pengeluaranbarang pada tanggal 25 Januari 2021 dengan No.
      Booking : 36004933, 1 (Satu) buah form permintaan barangtanggal 22 januari 2021 tentang permintaan penambahan barang Pertama (l)dan Bon pengeluaran barang pada tanggal 22 Januari 2021 dengan No.Booking : 36004953, 1 (Satu) buah form permintaan barang tanggal 21 januari2021 tentang permintaan penambahan barang Kedua (II) dan Bon pengeluaranbarang pada tanggal 23 Januari 2021 dengan No.
      Booking : 36004959, 1 (satu)buah form permintaan barang tanggal 25 januari 2021 tentang permintaanHalaman 24 dari 27 Putusan Nomor 218/Pid.B/2021/PN Btmpenambahan barang Ketiga (III) dan Bon pengeluaran barang pada tanggal 25Januari 2021 dengan No. Booking : 36004970, 1 (Satu) buah form permintaanbarang tanggal 26 januari 2021 tentang permintaan penambahan barangKeempat (IV) dan Bon pengeluaran barang pada tanggal 27 Januari 2021dengan No.
      Menetapkan barang bukti berupa : 2 (dua) buah form permintaan barang 20 januari 2021 dan bonpengeluaran barang pada tanggal 21 januari 2021 dengan No.Booking : 36004933 ; 1 (Satu) buah form permintaan barang tanggal 22 januari 2021tentang permintaan penambahan barang Pertama (lI) dan BonHalaman 25 dari 27 Putusan Nomor 218/Pid.B/2021/PN Btmpengeluaran barang pada tanggal 22 Januari 2021 dengan No.Booking : 36004953 ; 1 (Satu) buah form permintaan barang tanggal 21 januari 2021tentang permintaan penambahan
Register : 05-07-2013 — Putus : 08-07-2014 — Upload : 25-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-53894/PP/M.VIIA/19/2014
Tanggal 8 Juli 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
12520
  • VIL.A/19/2014Bea masuk2013 bahwa diketahui Form AK diterbitkan sebelum tanggal B/L (tanggal pengapalan) sehingsatas importasi yang dilakukan Pemohon Banding tidak dapat diberikan preferensi tarif BIdalam rangka AKFTA sesuai PMK Nomor 118/PMK.011/2012 Tanggal 10 Juli 2012 daratas importasinya dikenakan bea masuk yang berlaku umum;bahwa Form AK yang diterbitkan itu asli dan benar, mengenai tanggal terbit yang tertulissebelum tanggal kapal berangkat telah Pemohon Banding verifikasi dengan pihak penerbdan
    memang diakui adanya kesalahan admin, maka telah diterbitkan kembali Form AK ybaru dengan tanggal setelah kapal berangkat.
    AK 058130029993 tan;11012013;bahwa pada kolom 17 dari PIB Nomor 044793 tanggal 05 Februari 2013 tercanNomor B/L APLU 013017206 tanggal 12012013;bahwa berhubung tanggal Form AK Nomor 058130029993 tanggal 11012mendahului tanggal B/L Nomor APLU 013017206 tanggal 12012013 mTerbanding menggugurkan berlakunya tarif preferensi AKFTA dan menetapberlakunya tarif umum (MEN).bahwa pada saat mengajukan keberatan, Pemohon Banding telah melampirkan Formyang baru yang telah direvisi tanggal penerbitannya yaitu
    Tarif bea masuk dalam rangka ASEANKorea Free Trade Area (AKFTA) yang Irendah dari tarif bea masuk yang berlaku secara umum, hanya diberlakwterhadap barang impor yang dilengkapi dengan Surat Keterangan Asal (Form .yang telah ditandatangani oleh pejabat berwenang di negaranegara bersangkuteb. Importir wajib mencantumkan nomor referensi Surat Keterangan Asal (Form sebagaimana dimaksud pada huruf a dan kode fasilitas dalam rangka ASEANKcFree Trade Area (AKFTA), pada pemberitahuan impor barang;c.
    Lembar asli dari Surat Keterangan Asal (Form AK) dalam rangka ASEANKFree Trade Area (AKFTA) sebagaimana dimaksud pada huruf a, wajib disampaioleh importir pada saat pengajuan pemberitahuan impor barang sebagaimdimaksud pada huruf b di Kantor Pabean pada pelabuhan pemasukan; dand. Dalam hal tarif bea masuk yang berlaku secara umum lebih rendah dari tarifmasuk dalam rangka ASEANKorea Free Trade Area (AKFTA) sebagaimtercantum dalam Lampiran, tarif yang berlaku adalah tarif bea masuk yang ber!