Ditemukan 17393 data
Dra. Hj. Marfuah Mustofa, M.Pd
Tergugat:
SAHIRA HIDI Alias SARI HIDI
24 — 14
Putusan No.68/Pdt.G/2020/PN.Kdi.tidak sebagaimana dijanjikan, melakukan apa yang dijanjikannya tetapi terlambat danmelakukan sesuatu yang menurut perjanjian tidak boleh dilakukan ;Menimbang bahwa sanksi atas dilakukannya wanprestasi dapat berupamembayar ganti rugi, pembatalan perjanjian dan peralihan risiko ;Menimbang bahwa Pasal 1338 BW menegaskan bahwa semuaperjanjian/perikatan yang dibuat secara sah berlaku sebagai undangundang bagimereka yang membuatnya , dimana semua perjanjian tidak dapat ditarik
14 — 5
Nomor 5 Tahun 2019 pada Pasal 12 ayat (1) HakimPemeriksa telah memberikan nasihat risiko perkawinan di usia dini Kepada Pemohon,anak Pemohon (calon mempelai wanita), dan calon suami dari anak Pemohon sertaorangtuanya, dan sekiranya mengurungkan niatnya atau menunda pelaksanaanperkawinan anak Pemohon hingga mencapai batas minimal usia perkawinansebagaimana yang diatur dalam ketentuan Pasal 7 ayat (1) UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan UndangUndangNomor 1 Tahun 1974
13 — 12
idak pernah melihat Penggugatmengunjungi rumah kediaman bersamanya dengan Tergugat karenarumah saksi berjauhan dengan rumah kediaman bersama mereka; Bahwasaksi pernah berusaha merelai percekcokkan antara Penggugatdan Tergugat, namun Penggugat telah lari/keluar dari rumah kediamanbersama tersebut dan langsung tinggal di tempat kost; Bahwa Penggugat dan Tergugat telah pisah rumah sejak 1 bulan yanglalu sampai sekarang; Bahwa saksi menyerahkan semua keputusan kepada Penggugat danTergugat dan semua risiko
15 — 8
Menetapkan biaya perkara menurut peraturan perundangundanganyang berlaku.SUBSIDERAtau, jika Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan seadiladilnya (exaequo et bono).Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan, Pemohon dan anakPemohon, calon suami anak Pemohon, dan keluarga calon suami anakPemohon hadir di persidangan, kemudian telah diberikan nasihat agarmemahami risiko perkawinan usia dini sebagaimana dimaksud Pasal 12 ayat(1) dan (2) Perma Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman mengadilipermohonan
36 — 15
Penetapan No. 621/Pdt.P/2020/PA.PwlMenimbang, bahwa Hakim telah berusaha memberikan nasihat kepadaPemohon, calon suami istri dan orang tua calon istri anak Keponakan Pemohontentang risiko dilangsungkannya perkawinan pada usia muda, mendorong untukmenempuh studi lanjut terlebin dahulu, belum siapnya organ reproduksi anakuntuk hamil, dampak ekonomi sosial dan psikologi bagi anak, serta potensiperselisinan dan kekerasan dalam rumah tangga, sebagaimana dimaksudPasal 12 Peraturan Mahkamah Agung Nomor
52 — 20
anakanaknya kelak; Bahwa keluarga kedua belah pihak sudah merestui rencanapernikahan tersebut;Bahwa, Hakim telah mendengarkan keterangan calon istri dari anakPemohon dan Pemohon II yang bernama CALON ISTRI ANAK Pemohondan telah menerangkan halhal yang pada pokoknya dapat diringkas sebagaiberikut: Bahwa ia dengan calon suaminya sudah berpacaran selama 3 (tiga)tahun dan hubungannya sangat dekat; Bahwa ia mengetahui bahwa calon suaminya belum cukup umur untukmelaksanakan perkawinan dan siap menerima risiko
145 — 61 — Berkekuatan Hukum Tetap
telah diperingatkan secara keras bahwa penggunaNarkotika berisiko besar kepada mereka termasuk Terdakwa dan untuk tidakdiulangi, tetapi ternyata dalam rentang waktu yang panjang sebagaimanahasil pemeriksaan a quo, Terdakwa adalah pengguna aktif/rutin, karenakalau bukan pengguna aktif, dalam waktu 1 minggu endapan Narkotikatersebut telah hilang dari unne/ darah yang bersangkutan, karenanya harusdinyatakan bahwa Terdakwa telah termasuk orang yang ketergantunganNarkotika ganja, dan harus menerima risiko
31 — 33
izin dispensasi nikah kepada anak kandung pemohon danPemohon II yang bernama Herna binti Herman untuk melaksanakanperkawinan dibawah umur 19 tahun dengan seorang perempuan yangbernama XXXXXXXXX; Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku;Bahwa, pada hari sidang yang telah ditentukan Pemohon datangmenghadap sendiri di persidangan;Bahwa Hakim telah memberi nasihat kepada Pemohon, anak Pemohonyang dimintakan dispensasi, calon suami anak Pemohon dan orang tua calonsuami tentang risiko
15 — 7
yangbernama Anak Pemohonuntuk melaksanakan perkawinan dibawah umur 19Penetapan Nomor: 266/Pdt.P/2020/PA.Sgta Hal. 2 dari 14 hal.tahun dengan seorang laki laki yang bernama Calon Suami AnakPemohon; Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Bahwa, pada hari sidang yang telah ditentukan Pemohon datangmenghadap sendiri di persidangan;Bahwa Hakim telah memberi nasihat kepada Pemohon, anak Pemohonyang dimintakan dispensasi, calon suami anak Pemohon dan orang tua calonsuami tentang risiko
28 — 11
persidangan dan hakim telah berusaha menasihati Pemohonagar bersabar menunggu sampai anak perempuannya cukup umur untukmenikah, namun tidak berhasil;Bahwa Hakim telah memberikan penasihatan agar Pemohonmengurungkan niatnya untuk menikahkan anak Pemohon karena masihdibawah umur sebagaimana Pasal 12 Perma Nomor 5 Tahun 2019, akan tetapiPemohon tetap pada permohonannya;Bahwa Nasihat yang disampaikan oleh Hakim bertujuan untukmemastikan Orang Tua, Anak, Calon Istri dan Orang Tua Calon Suami agarmemahami risiko
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : KUSTRIYO, S.H.
608 — 1270
Bank Indonesia tidak bertanggung jawab terhadap pihakpihak yangdirugikan berkaitan dengan hal tersebut; Untuk menghindari risiko atas halhal yang tidak diinginkan, apabiladiperlukan kepada pihakpihak yang mendapat permintaan tersebutdapat mengkonfirmasinya terlebin dahulu kepada Bank Indonesia.Bahwa Sertifikat Bank Indonesia dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor :18/12/PBI/2016 tentang Operasi Moneter, Pasal 1 angka 7 mengatur bahwayang dimaksud dengan Sertifikat Bank Indonesia atau SBI adalah suratberharga
tersebut tidak benar dan merupakan tindak penipuan danpenyalahgunaan nama Bank Indonesia oleh pihak yang tidakbertanggungjawab untuk keuntungan dan kepentingan pribadi;3) Terkait dengan Sertifikat Bank Indonesia/Surat Berharga lainnya yangdiduga dikeluarkan oleh Bank Indonesia, dengan ini kami sampaikanbahwa Sertifikat Bank Indonesia/Surat Berharga lainnya tersebutpalsu;4) Bank Indonesia tidak bertanggung jawab terhadap pihakpihak yangdirugikan berkaitan dengan hal tersebut;5) Untuk menghindari risiko
Suhartina Dewi,SH
Terdakwa:
1.TETE ROHMAT Bin HADI
2.DEDEN SOFANDI Bin YAYA
3.HERMAWAN Als UDE Bin IDRIS
4.DEDE NANA Bin AMA WATMA
68 — 7
menjadikan turut serta pada permainan judi sebagaipencarian.Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan bermain judi adalah setiap permainanyang pada umumnya menggantungkan kemungkinan diperolehnya keuntungan itu padafaktor kebetulan, juga apabila kesempatan itu menjadi lebih besar dengan keterlatihan yanglebih tinggi (Pasal 303 ayat (3) KUHP);Menimbang, bahwa menurut Kartini Kartono, perjudian adalah pertaruhan dengansengaja yaitu mempertaruhkan suatu nilai atau sesuatu yang dianggap bernilai, denganadanya risiko
diadakandengan melanggar ketentuan ketentuan pasal 303.Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan bermain judi adalah setiap permainanyang pada umumnya menggantungkan kemungkinan diperolehnya keuntungan itu padafaktor kebetulan, juga apabila kesempatan itu menjadi lebih besar dengan keterlatihan yanglebih tinggi (Pasal 303 ayat (3) KUHP);Menimbang, bahwa menurut Kartini Kartono, perjudian adalah pertaruhan dengansengaja yaitu mempertaruhkan suatu nilai atau sesuatu yang dianggap bernilai, denganadanya risiko
599 — 391 — Berkekuatan Hukum Tetap
Oleh sebab itu, merupakan hal yang lazimdikemukakan oleh kru pengangkut agar penumpang selalu menjaga barangbawaannya supaya tidak berpindah tangan atau tertinggal di pesawat.Pengangkut tidak bertanggung jawab atas hilangnya bagasi penumpangyang tidak tercatat selama dalam perjalanan;Sebuah analogi yang sederhana dapat dilihat pada salah satu angkutanumum yang memiliki risiko kehilangan barang cukup tinggi seperti bus, apabilaterjadi pencurian atau terdapat barang yang tertinggal karena kelalaianpenumpang
Hal inimenyebabkan bisa jadi akan menyebabkan pengambilan kebijakan terlampaubanyak menekankan pada pendapat publik tentang sebuah risiko tertentu, dimana kemungkinan akan didasarkan pada ketakutan yang tidak rasional.Lihat, M.R.A.G. Wibisana, Law and Economic Analysis of the PrecautionaryPrinciple, (Maastricht, Universitaire Pers Maastricht, 2008), hal. 910.;Precautionary principle secara teori masih ada keberatan dari para abhihukum dan ekonomi.
PT PEGADAIAN PERSERO
Tergugat:
1.WARNI BUTAR BUTAR
2.ASNAWATY SIREGAR
3.WILSON NAPITUPULU
4.SONDANG MEGAWATI HUTAHURUK
5.RAHMAN MANURUNG
6.ADELINA NAPITUPULU
7.MAWAN SIREGAR
8.RUMIANA PANJAITAN
9.TIONAR MASTI DAMANIK
269 — 207
JAMINANGADAI antara Penggugat dengan Tergugat , yang diantaranyamenyatakan bahwa: Tergugat selaku Nasabah MENGAKUI bahwabarang jaminan yang digadaikan merupakan MILIKNYA SENDIRI atauMILIK ORANG LAIN YANG DIKUASAKAN KEPADANYA untukdigadaikan, BUKAN BERASAL DARI KEJAHATAN, tidak dalamobyek sengketa dan atau sita jaminan.Halaman 10 dari 43 Putusan Nomor 80/Pdt.G/2018/PN BIgk,Bahwa meskipun barang yang digadaikan oleh Tergugat adalah milikorang lain yaitu Tergugat Il sampai dengan Tergugat IX, itu adalahmurni risiko
Pada saat Tergugat Il sampai dengan Tergugat IXmenyerahkan sortali kepada Tergugat I, sudah SEPATUTNYAMENGETAHUI RISIKO atau kemungkinan barang yang diserahkantersebut akan digadaikan dan/atau disalahgunakan dengan cara lainoleh Tergugat I.3.Penyerahan (Levering) Barang Dilakukan Secara Sah.a.Secara substansi, asal mula/latar belakang adanya penguasaanbarang jaminan oleh Penggugat, berawal dari adanyatransaksipenyaluran pinjaman (kredit) atas dasar hukum gadai yang tundukkepada pranata hukum jaminan
Dilakukan Pada Waktu Kerja Operasional.a.Bahwa dalam rangka memberikan pelayanan yang prima (serviceexellence) kepada nasabah dan guna melaksanakan mandat Pasal 16Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.05/2016 tentangUsaha Pergadaian, Penggugat telah memberlakukan Waktu KerjaOperasional pelayanan, dengan mengedepankan prinsip kehatihatian, manajemen risiko yang memadai, dan tata kelola perusahaanyang baik (Good Corporate Governance) dalam pengelolaan bisnisPerusahaan, serta telah disesuaikan
117 — 149 — Berkekuatan Hukum Tetap
tidak dapat dimintakandalam bentuk apapun juga karena sifat kerjasama Pemohon Kasasi denganTermohon Kasasi adalah paket pekerjaan, dimana segala risiko pekerjaanditanggung sendiri oleh Termohon Kasasi sebagai kontraktor, hal inidisebutkan dalam Pasal 1.2.
Surat Perjanjian Nomor 024.PJ/613/DIRUT/2010, tanggal 10 November 2010 (Bukti P2=T1) yang PemohonKasasi kutip sebagai berikut:Integrated Project Management (IPM) adalah suatu paket PekerjaanPengelolaan Proyek Pengeboran Manajemen Terpadu, dimana seluruhpengendalian dan risiko atas pengadaan material (lumpur, additive semen,dll), jasa (peralatan dan tenaga kerja) serta risiko manajemen terpadu &teknik design operasi pengeboran (drilling) berada pada Pihak KontraktorBahwa selanjutnya Pasal 3.1., Pasal
12 — 9
dan orang tua calon suami keponakan Pemohon;Bahwa Hakim telah memberikan nasihat kepada Pemohon, keponakanPemohon, calon suami keponakan Pemohon dan orang tua calon suamikeponakan Pemohon agar bersabar dan menunda pernikahan sampai anaktersebut mencapai usia yang diperbolahkan oleh undangundang untukmelaksanakan perkawinan, namun tidak berhasil;Bahwa Hakim juga telah memberi nasihat kepada Pemohon, keponakanPemohon, calon suami keponakan Pemohon dan orang tua calon suamikeponakan Pemohon tentang risiko
9 — 5
Sehingga apabila pernikahan tersebut sampai gagal dan tidakterlaksana, maka sudah barang tentu akan memberi efek negatif dan mudaratatau risiko membahayakan bagi kedua keluarga calon pengantin yang istilahdalam adat bugis dikenal dengan siri.Menimbang, bahwa pertimbangan Hakim adalah kemanakanPemohonbernama Isa binti Abd.
21 — 4
Resiko dimaksud meliputi kebutuhanpendidikan bagi anak, kesiapan organ reproduksi anak, dampak ekonomi,sosial dan psikologis bagi anak, serta potensi perselisinan dan kekerasandalam rumah tangga mengingat usia anak Pemohon yang masih muda, atasnasihat tersebut Pemohon, anak Pemohon, calon suami, dan orangtua calonsuami tetap menyatakan siap menerima risiko yang akan muncul dikemudianhari dan menyatakan akan membimbing anak Pemohon dan calon suami dalammenjalani kehidupan rumah tangganya;Menimbang
18 — 9
Dan khusus kepada Sri Wahyuni binti Tajuddin yang masihberumur 18 tahun 5 bulan, atau dibawah umur 19 tahun, Sehingga, hakimmenasihati tentang risiko terhadap perkawinan usia dini bagi kesehatan fisikdalam kehamilan usia muda dan proses kelahiran anaknya kelak.
17 — 10
Nomor 5 Tahun 2019 pada Pasal 12 ayat (1) HakimPemeriksa telah memberikan nasihat risiko perkawinan di usia dini kepada Pemohon,anak Pemohon (calon mempelai wanita), dan calon suami dari anak Pemohon sertaorangtuanya, dan sekiranya mengurungkan niatnya atau menunda pelaksanaanperkawinan anak Pemohon hingga mencapai batas minimal usia perkawinansebagaimana yang diatur dalam ketentuan Pasal 7 ayat (1) UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan UndangUndangNomor 1 Tahun 1974