Ditemukan 9402 data
1866 — 730
Padahal berdasarkan Pasal 1370, 1371 dan1372 KUHPerdata, permohonan Ganti Rugi Immateril dapat diberikan ataskerugian kematian, luka berat dan penghinaan;Bahwa penolakan gugatan imateril demikian telah pula dikuatkan olehPutusan Mahkamah Agung dalam Putusan Nomor 650/PK/Pdt/1994menerbitkan pedoman yang isinya : berdasarkan Pasal 1370, 1371 dan1372 KUHPerdata ganti kerugian immateril hanya dapat diberikan dalamhal hal tertentu saja seperti perkara kematian, luka berat danpenghinaan;Bahwa karena permohonan
86 — 29
Bahwa kerugian immaterial yang dikenakan kepada Tergugatadalah bertentangan dengan hukum acara karena Mahkamah Agung RItelah menerbitkan pedoman pemenuhan tuntutan immateriil dalamputusan perkara Peninjauan Kembali nomor 650/PK/Pdt/1994 yangisinya berdasarkan pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata gantikerugian immateriil hanya dapat diberikan dalam halhal tertentusaja seperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan.12.
200 — 29
sehinggaPenggugat mengalami kerugian nama baik dan tercemar dilingkunganmasyarakat akibat tindakan selama ini yang dilakukan Tergugat IV Sadr.Wahyudin Zaenudin Yahya dengan menuduh adanya dugaan kerugiankeuangan perusahan selama menjabat Direktur CV.IKHTIAR BAROKAH,atas tindakan Tergugat IV telah jelas sekali telah melakukan perbuatanmelawan hukum sebagaimana dalam Pasal 1865 KUH Perdata kepadaPenggugat dalam perkara ini;Bahwa atas perbuatan Tergugat IV yang nyatanyata dan dengan disengajamelakukan penghinaan
Kamil Alfian
Tergugat:
1.Pemerintah Republik Indonesia cq. Kementerian Dalam Negeri cq. Gubernur Kepulauan Riau
3.Pemerintah Republik Indonesia cq Camat Sei Beduk
70 — 26
Bahwa pernyataan lisan Tergugat II dan pernyataan tertulis Tergugat dalam surat peringatan (kesatu), peringatan II (kedua), dan Peringatan III(ketiga) yang diberikan kepada Penggugat dan warga Kampung Anggrekyang diwakilinya dengan sebutan ...Pemilik Bangunan, Rumah Liar dankios liar..... adalah penghinaan yang sangat menyakitkan.
1096 — 620
Tindaktindak pidana yang diatur dalam UU ITEdiatur dalam BAB VII tentang perbuatan yang dilanggar;Bahwa tindak pidana yang berhubungan dengan aktivitas illegal, yaituDistribusi atau penyebaran, transmisi, dapat diaksesnya konten illegal,yang terdiri dari: Kesusilaan (Pasal 27 ayat (1) UU ITE), Perjudian (Pasal2/ ayat (2) UU ITE), Penghinaan atau pencemaran nama baik (Pasal 27ayat (3) UU ITE), Pemerasan atau Pengancaman (Pasal 27 ayat (4) UUITE), Berita bohong yang menyesatkan dan merugikan konsumen
PT Tumbuh Semangat Makmur
Tergugat:
PT Surya Cipta Khatulistiwa
Turut Tergugat:
1.Syamsul Hidayat , S.H. (Notaris)
2.Pemerintah RI Cq Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Cq Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi Jawa Barat Cq Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kab. Bogor
182 — 163
Namun menurut Mahkamah Agung dalam Putusanperkara Peninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 kerugianimmateriil hanya berlaku pada hal tertentu seperti kematian, lukaberat, atau penghinaan. Sehingga untuk kerugian materiil harusdibuktikan secara detail jika ingin tuntutan tersebut dikabulkanoleh hakim.
296 — 317 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tanah dan bangunan yang dirampas olehNegara untuk digunakan sebagai tanggul penampung dan penahanluapan lumpur tanpa ada proses pembebasan hak atas tanahmerupakan praktek penghinaan dan perampasan atas sisikemanusian, hak, harkat dan martabat para korban. Dengan demikianasas kemanusiaan tidak terpenuhi dalam Pasal 15 a quo;Bahwa disamping asasasas tersebut diatas, Pasal 15 a quo jugatidak memenuhi asas keadilan.
1.MENNENG
2.ANTON
3.LAI SESA
Tergugat:
1.ANDARIAS PALA'LANGAN
2.TODING
3.EDI
4.ALBERTIN TA'DUNG
5.SAMUEL TULAK, SH
6.BARA' ALLO TAMING
7.TIKU BARA' TAMBING
101 — 30
Jaditongkonan di dalam masyarakat Toraja dulu sampai sekarang adalah tongkonandengan fungsifungsi dan peranperan sosial dan ada bagianbagian tertentu yang tidakboleh tertukar misalnya kalau dari dulu bagiannya adalah kepala kerbau belang tidakboleh dirubahrubah, kalau dari dahulu bagiannya adalah kaki kanan kerbau lalu tibatlba kaki kanan kerbau ini hilang maka terpaksa harus dipotong lagi seekor kerbauhanya untuk mengambil kaki kanannya karena tidak bisa diganti dengan kaki kiri sebalbitu penghinaan
85 — 47
Kerugian immateriil adalah kerugian berupa pengurangan kenyamananhidup seseorang, misalnya karena penghinaan, cacat badan dan sebagainya, namun seseorangyang melakukan perbuatan melawan hukum tidak selalu harus memberikan ganti kerugian ataskerugian immateril tersebut dan Untuk dapat menuntut ganti kerugian terhadap orang yangmelakukan perbuatan melawan hukum, selain harus adanya kesalahan, Pasal 1365 KUHPerdata juga mensyaratkan adanya hubungan sebab akibat/hubungan kausal antara perbuatanmelawan
HENDRIK TUNGKA
Tergugat:
JAK YOSIS NUKUBOI
112 — 47
ganti rugi immaterialkarena tertekan dan tidak tenang menjalani kehidupan karena tidak dapatmemanfaatkan tanah objek sengketa sejumlah Rp. 30.000.000.000,00 (tigapuluh milyar rupiah)Halaman 70 dari 75 Putusan Perdata Gugatan Nomor 148/Pdt.G/2020/PN JapMenimbang, bahwa sesuai putusan Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor 650/PK/Pdt/1994 bahwa untuk mengabulkan tuntutan gantirugi immateril yang diajukan oleh Penggugat hanya dapat dikabulkan dalam haltertentu saja seperti kKematian, luka berat dan penghinaan
Nurcholis Majid
Tergugat:
1.Erni Mugiaasih
2.Eni Rahayuningsih
3.Pairin
4.Kepala Desa Babakan
Turut Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pangandaran
120 — 10
No.21/Pdt.G/2018/PN Cmsperkara peninjauan kembali No.650/PK/Pdt/1994 menerbitkan pedoman yangisinya Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata dalam hal ganti kerugianImmateril dalam perbuatan melawan hukum hanya dapat diberikan dalam halhaltertentu Saja seperti perkara kematian, Iluka berat dan penghinaan dimana apabiladihubungkan dengan gugatan rekonpensi aquo tidaklah mencakup terhadap ketigaperkara tersebut sehingga dengan demikian, Majelis Hakim berpendapat terhadapgugatan rekonpensi ini
ITI Binti SAIT
Tergugat:
1.1. Presiden Direktur PT. PEMBANGUNAN DELTAMAS
2.2. Direktur Utama PT. LOGOS CIKARANG LOGISTICS PARK
Turut Tergugat:
1.Bpk. H. ENDAH (Pangilan nama anaknya)
2.4. Bpk. JASIM alm. (Panggilan nama anaknya) digantikan oleh anaknya bernama JASIM
3.Bpk. H. AMIN MULYADI
4.Kepala Desa Sukamahi
5.PPAT/Camat Kecamatan Cikarang Pusat
6.8. Kepala Kantor Pertanahan/Agraria dan Tata Ruang (ATR) Kabupaten Bekasi
250 — 166
Terkait ganti rugi immaterial Penggugat, Mahkamah Agung RI telahberpendapat bahwa ganti rugi immateriil hanya dapat dikabulkan dalamhalhal tertentu, sebagaimana dapat dilihat pada Putusan MahkamahAgung RI Nomor 650/PK/Pdt/1994 tanggal 29 Oktober 1994, yangpada pokoknya menyatakan:"Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUH Perdata, gantirugiImmateriil hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja sepertikematian, luka berat dan penghinaan."
1.ARNOLDUS KAKI
2.AGUSTINA BEO
3.YULIANA LUNA
Tergugat:
1.SIMON LENGI
2.BERNADUS WAWO
3.PAULUS DHEO
4.MARTINUS LOZA
5.MARIA WASO
6.AMBROSIUS MEZE
7.DONATUS SILA
8.PETRUS LAKO
96 — 50
Kerugian Immaterill :Kerugian akibat telah menguasai Rumah adat SAO SERE MOLO yangmerupakan lambang pemersatu keluarga para Penggugat untukmengadakan ritual adat setiap tahun dan akibat dari perbuatanmelawan hukum para Tergugat tersebut sehingga sekarang tidakdiadakan ritual adat, Hal ini merupakan penghinaan dan pencemarannama baik dari keluarga besar Rumah adat Sao SERE MOLO untukmengadakan ritual adat yang jika dinilai dengan uang sebesar Rp500.000.000.
ENDANG SAPTO PAWURI, S.H.
Terdakwa:
FRISCO SETIAWAN SAPUTRO
685 — 667
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa FRISCO SETIAWAN SAPUTRO terbukti bersalah melakukan tindak pidana melakukan perbarengan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan yaitu dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan /atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan
374 — 277
masyarakat;Bahwa dari uraian sebagaimana tersebut di atas, maka menurut hukum,Para Tergugat telah terbukti melakukan perbuatan melawan hukum yangmerugikan Penggugat sehingga menurut ketentuan Pasal 1365 KUHPerdata, Para Tergugat berkewajiban untuk membayar segala kerugianyang diderita Penggugat;Bahwa Penggugat yang telah dirugikan berhak mendapat penggantiankerugian serta pemulihan kehormatan dan nama baik, hal ini sesuaiketentuan Pasal 1372 KUHPerdata yang menyatakan : Tuntutan perdatatentang hal penghinaan
I WAYAN KETEL
Tergugat:
1.I KETUT SUDARTAMA
2.I NYOMAN SUKERTA
3.I WAYAN SUTAPA
73 — 84
dalammenilai suatu dan lain, Hakim harus memperhatikan berat ringannyapenghinaan, begitu pula pangkat , kedudukan dan kemampuan kedua belahpihak ,dan pada keadaan, namun guna memberikan suatu pedoman dalampemenuhan gugatan immateriil maka Mahkamah Agung dalam Putusanperkara Penijauan Kembali No 650/PK/Pdt/1994 menerbitkan pedomanyang Isinya berdasarkan Pasal 1370,1371,1372 KUHPerdata ganti kerugianimmateriil hanya dapat di berikan dalam hal hal tertentu saja sepertiperkara kematian, luka berat dan penghinaan
RANI ANDINI YASA
Termohon:
POLDA MALUKU UTARA
169 — 103
Tetapikehadiran suatu barang bukti tidak mutlak dalam suatu perkara pidana,karena ada beberapa tindak pidana yang dalam proses pembuktiannyatidak memerlukan barang bukti, seperti tindak pidana penghinaan secaralisan (Pasal 310 ayat 1 KUHP) (Ratna Nurul Afiah, Barang Bukti,hal.19).Dengan demikian, dalam konsteks UU ITE, dapat disita barang bukti berupahandphone atau alat/mesin elektronik yang digunakan oleh tersangka untukmelakukan dugaan tindaka pidana hanya berdasarkan peraturan perundangundangan
162 — 20
Majelis memandang adil dan patut ganti kerugian yang sesuaidan sepadan untuk dikabulkan sebesar Rp 6.787.500.000, (enam milyar tujuh ratusdelapan puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa terhadap kerugian immateriil yang dimintakan oleh ParaPenggugat sebesar Rp 100.000.000.000, (seratus milyar rupiah), makaberdasarkan Pasal 1370 Jo Pasal 1371 Jo Pasal 1372 KUH Perdata, gugatan gantirugi immateriil hanya dapat dikabulkan dalam halhal tertentu saja seperti kematian,luka berat dan penghinaan
1.SADIMAN
2.MESINEM
3.RETINEM
4.SUKAMTO
5.SUYANTI
6.MISNO
7.SUMANTO
8.SYAHMENAN
9.PANIMAN
10.MIJEN
11.RIDWAN SIANIPAR
12.MANIJO
13.MISRIANI
14.EDI SANTOSO
15.MUSLIM
16.JUMADI
17.JENAH
18.SAYID
19.DIMIN
20.PONIMAN
21.SUKADI
22.PAIMAN
23.NARLI
24.NGATINO
25.JUHARI
26.ADI SANTOSO
27.NURHAMDAN
28.MISNO
Tergugat:
1.PT SOCFINDO
2.PT SOCFINDO
3.KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL INDONESIA
4.KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI SUMATERA UTARA
5.KEPALA KANTOR PERTAHANAN KOTA ADMINISTRASI KABUPATEN ASAHAN
6.PARDI
Turut Tergugat:
GUBERNUR SUMATERA UTARA, SELAKU KEPALA DAERAH PROVINSI TINGKAT I SUMATERA UTARA
99 — 20
Bahwa, Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam putusanperkara Peninjauan Kembali No.650/PK/Pdt/1994 menerbitkan pedomanyang menerangkan sebagai berikut:Halaman 54 dari 153 Putusan Perdata Gugatan Nomor 28/Pdt.G/2018/PN Tjbberdasarkan Pasal 1370, 1371,1372 KUHPerdata, ganti kerugianimmaterial hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja sepertiperkara kematian, luka berat, dan penghinaan. 52.
Bahwa, berdasarkan uraian di atas dan oleh karena ParaPenggugat menuntut ganti kerugian immaterial pada suatu perkara yangbukan merupakan perkara kematian, luka berat, atau penghinaan, makamenyebabkan gugatan a quo menjadi sangat tidak jelas/kabur, sehinggaharus dinyatakan ditolak untuk seluruhnya atau atau setidak tidaknyadinyatakan tidak dapat diterima.Berdasarkan hal hal sebagaimana dikemukakan dalam Eksepsi di atas, makaTergugat mohon kepada Pengadilan Negeri Tanjungbalai c.q.
134 — 63
Bahwa di sisi lain, apabila Penggugat tidak dapat membuktikan korelasiantara halhal yang dinyatakan sebagai kerugian Materiil maka ParaPenggugat dapat dianggap melakukan kebohongan publik dan haltersebut merupakan penghinaan terhadap hukum.