Ditemukan 9402 data
38 — 22
Suami melakukan KDRT, pelecehan,penghinaan, dan lain sebagainya, tidak hanya kepada saya tapi jugaHal. 30 dari 101 halaman * Putusan Nomor:0232/Pdt.G/2015/PA.Prmorang tua saya.Perbuatan saya berdampak pada penurunan konsentrasi dalampekerjaan suami. Hal ini sungguh adalah kebohongan belaka. Padakenyataanya suami sayalah yang sering membuat keributan dikantor,melabrak saya, marahmarah, memaki bahkan mengintimidasi sayaselama berada dikantor yang sama.
88 — 21
yangdimaksud dalam Pasal 1365 Kitab Undang Undang Hukum Perdata;Menimbang, bahwa selanjutnya terhadap dalil Penggugat yang menyatakanbahwa akibat dari perbuatan Para Tergugat tersebut, telah menimbulkan kerugianmateriil terhadap Penggugat, akan dipertimbangkan sebagai berikut : Bahwa, Kerugian yang disebabkan oleh perbuatan melanggar hukum dapatberupa kerugian meteriil, yang terdiri dari kerugian yang nyata diderita dankeuntungan yang seharusnya diperoleh serta kerugian moril, berupa ketakutan,penghinaan
104 — 39
G/2015/PN.Mdn Bahwa, Kerugian yang disebabkan oleh perbuatan melanggar hukum dapatberupa kerugian meteriil, yang terdiri dari kerugian yang nyata diderita dankeuntungan yang seharusnya diperoleh serta kerugian moril, berupa ketakutan,penghinaan, rasa sakit dan kehilangan kesenangan hidup ; Bahwa, untuk menentukan jumlah kerugian yang harus diganti unumnya harusdilakukan dengan menilai kerugian tersebut, untuk itu pada asasnya, yangdirugikan harus sedapat mungkin ditempatkan dalam keadaan seperti
88 — 44
Badan Perlindungan Konsumen Nasional ;Bapak Kapolda Jawa Barat ;Bapak Kapolrestabes Bandung ;Presiden Direktur Bank Nusantara Parahyangan ;o oS Go oFDirektur Kepatuhan dan Manajemen Resiko Bank NusantaraParahyangan ;16.Bahwa, berdasarkan dalil PENGGUGAT DR sebagaimana angka 11, 12,13, 14 dan 15 di atas, telah terbukti TERGUGAT DR telah melakukanPerbuatan Melawan Hukum sebagimana diatur dalam Pasal 1372KUHPerdata Jo Pasai 1373 KUHPerdata, yaitu :Pasal 13872 KUHPerdata :" Tuntutan perdata tentang hal penghinaan
88 — 16
Bahwa Termohon telah pula melakukan perbuatan penghinaan terhadap ibukandung Pemohon dan perusakan barang milik orang tua Pemohon yangperkaranya sedang dalam proses penyidikan pada Polres Kota BandaAceh,meskipun Pemohon semula tidak berniat melaporkan atau membuatpengaduan,akan tetapi oleh karena Termohon telah melaporkan Pemohonmelakukan kekerasan dalam rumah tangga (meskipun tidak terbukti ),makadengan berat hati Pemohon melakukan hal tersebut;.
37 — 4
Selanjutnya sebagaimana yang diucapkan saksi Dimas danterdakwa sebelumnya akan merampok korban karena sakit hati bayaran gaji terdakwa belumdibayar korban Jane sebagai majikan terdakwa dan adanya katakata penghinaan dari korban Janekepada terdakwa sebelumnya dan pada saat meminta bayaran yang terakhir juga masihmengucapkan katakata yang membuat terdakwa melaksanakan maksudnya untuk merampokkorban yang untuk memudahkan perbuatan merampok tersebut sebelumnyaterdakwamelumpuhkan para korban dengan melakukan
Pembanding/Penggugat II : Lili Diwakili Oleh : TEO REFFELSEN SH
Pembanding/Penggugat III : Amislan Surbakti Diwakili Oleh : TEO REFFELSEN SH
Pembanding/Penggugat IV : Sukiyati Diwakili Oleh : TEO REFFELSEN SH
Pembanding/Penggugat V : Albert Sagala Diwakili Oleh : TEO REFFELSEN SH
Pembanding/Penggugat VI : Tongozatulo Giawa Diwakili Oleh : TEO REFFELSEN SH
Pembanding/Penggugat VII : Jaswadi Diwakili Oleh : TEO REFFELSEN SH
Pembanding/Penggugat VIII : Junis Aritonang Diwakili Oleh : TEO REFFELSEN SH
Pembanding/Penggugat IX : Mieke Dumasary Harahap Diwakili Oleh : TEO REFFELSEN SH
Pembanding/Penggugat X : Duma Raya Pakpahan Diwakili Oleh : TEO REFFELSEN SH
Pembanding/Penggugat XI : Bori Buhori Diwakili Oleh : TEO REFFELSEN SH
Pembanding/Penggugat XII : Adrianus Musila Diwakili Oleh : TEO REFFELSEN SH
Pembanding/Penggugat XIII : Hj Sahati Diwakili Oleh : TEO REFFELSEN SH
Pembanding/Penggugat XIV : Sapran Adi Diwakili Oleh : TEO REFFELSEN SH
Pembanding/Penggugat XV : Sonang Harahap Diwakili Oleh : TEO REFFELSEN SH
Pembanding/Penggugat XVI : Subur Diwakili Oleh : TEO REFFELSEN SH
Terbanding/Tergugat I : Direktur Utama Perusahaan Umum Jasa Tirta II
Terbanding/Tergugat II : Walikota Bekasi
Terbanding/Tergugat III : Kepala Dinas Tata Kota Bekasi
Terbanding/Tergugat IV : Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
Terbanding/Tergugat V : Kepala Kepolisian Resort Metro Kota Bekasi
Terbanding/Tergugat VI : Kepala Kepolisian Sektor Metro Bekasi Selatan
Terbanding/Tergugat VII : Ketua Dewan Perwakilan Daerah Kota Bekasi
Terbanding/Turut Tergugat XXII : Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Terbanding/Turut Tergugat XXIII : Kepala Badan Pertanahan Kota Bekasi
153 — 119
Bahwa petitum Para Penggugat yang fokusnya mengenai tuntutan imateriiladalah tidak tepat, tidak benar, dan tidak berdasar karena menurutMahkamah Agung dengan melihat ketentuan Pasal 1370 KUHPerdata, Pasal1371 KUHPerdata, dan Pasal 1372 KUHPerdata maka kerugian imateriilhanya dapat diberlakukan dalam halhal tertentu saja seperti kematian, lukaberat, dan penghinaan (halaman 65: Buku Perbuatan Melawan Hukum, RosaAgustina, Cetakan Jakarta Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003)Juga berdasarkan Yurisprudensi
Legiman Pranata
Tergugat:
1.Sihar Sitorus
2.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang
167 — 78
(Sepuluh miliar rupiah), Majelis Hakimmempertimbangkannya sebagai berikut;Menimbang, bahwa menurut Mahkamah Agung dalam Putusan PerkaraPeninjauan Kembali Nomor 650/PK/Pdt/1994 kerugian Immateriil hannyaberlaku pada hal tertentu seperti kematian, luka berat atau penghinaan,sehinnga Majelis menilai terhadap tuntutan Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi mengenai ganti rugi, karena tidak disertai dengan bukti, dan selamaproses persidangan berlangsung Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensitidak mampu
117 — 62
(fc bukti terlampir);Bahwa tidak ada Musyawarah secara kekeluargaan, yang ada hanyalahcacian, penghinaan, dan pengusiran terhadap tergugat dan keluarga. Hal inisesuai dengan gagalnya mediasi pertama dan kedua di kantor PengadilanHal. 27 dari 100 hal. Put.
YANDRIFA
Tergugat:
BUPATI SOLOK
421 — 556
Telah melaporkan tentangHalaman 30 dari 149 Halaman Putusan Perkara Nomor: 11/G/2020/PTUN.PDGperistiwa pencemaran nama baik melalui akun media socialberupa facebook melalui akun facebook Deddo Edo Prima,Tarmizi Virgiawan Selaku Ketua MUN Kinari Bukit Sundi, AnnisaCha Cha, Pajakaciak Kalamri, Lantak Nagar Kinari, TomyJunaedi dan Group Kinari Salyo yang mana akun facebooktersebut memuat anjuran kebencian, katakata kotor/penghinaan,pencemaran nama baik, tuduhan dan berita bohong yangditujukan kepada
KEBA MOTO
Tergugat:
1.Ngilla Leba alias Ngilla Keba alias Ama Moto
2.Toda Lero alias Ama Sabba
3.Keba Moto alias Ama Laka
4.Marten Bili alias Ama Laskar
5.Ir. Amos Dida
6.Keba Moto alias Keba Leba alias Ama Leba
7.Dangi Gallu alias Ama Ngongo
8.Stefanus Laka alias Bapa Charli
9.Yuliana L. Tara alias Mama Dilan
10.Paulus Sobu Wada alias Bapa Angel
11.Alex Rangga Holo
12.Buni Lero
13.Ridwan Repi alias Bapa Alan
Intervensi:
1.SANGA DJAGA
2.VICTOR LEDE MESAWOLE
172 — 60
yang merupakanhak dari Para Tergugat Rekonvensi/Para Penggugat Intervensi untukmempertahankan hakhaknya dalam persidangan yang dimuat dalam bentuk dalilgugatan intervensinya;Halaman 180 dari 183 Putusan Nomor 17/Pdt.G/2020/PN WkbMenimbang, bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor650/PK/Pdt/1994, yang menyatakan berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KitabUndangundang Hukum Perdata ganti kerugian imateril hanya dapat diberikandalam halhal tertentu saja seperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan
1980 tanggal 28 Mei 1983 menyatakan bahwa tuntutan Penggugatmengenai ganti rugi, karena tidak disertai dengan bukti harus ditolak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, MajelisHakim berpendapat bahwa Penggugat Rekonvensi/Tergugat Intervensi tidakdapat menunjukkan adanya kerugian yang nyata dengan diingkarinya Dangi Gallusebagai Kabisu Tanabi Umma Biedu oleh Para Tergugat Rekonvensi/ParaPenggugat Intervensi, sementara untuk kerugian imateril pada perkara kematian,luka berat dan penghinaan
155 — 91
(fc bukti terlampir);Bahwa tidak ada Musyawarah secara kekeluargaan, yang ada hanyalahcacian, penghinaan, dan pengusiran terhadap tergugat dan keluarga. Hal inisesuai dengan gagalnya mediasi pertama dan kedua di kantor PengadilanHal. 27 dari 100 hal. Put.
629 — 175
yangtidak beralasan dan tidak berdasar sebab berdasarkan pasal 1370,1371,1372 KUHPerdata menentukan bahwa kerugian immaterilhanya dapat diberikan dalam perkara kematian, luka berat danpenghinaan, hal ini sejalan dengan Yurisprudensi Mahkamah Agungdalam Putusan Perkara Peninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994yang menerbitkan pedoman yang isinya Berdasarkan pasal1370,1371, 1372 KUHPerdata ganti kerugian immateril hanyadapat diberikan dalam halhal tertentu saja seperti perkarakematian, luka berat dan Penghinaan
200 — 102
Bahwa berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung RepublikIndonesia dalam Putusan Perkara Peninjauan Kembali Nomor650/PK/Pdt/1994 menerbitkan Pedoman yang isinya menyatakanBerdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPERDATA ganti kerugianImmateriil hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja sepertiperkara kematian, luka berat, dan Penghinaan ;43.
Bahwa berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung RepublikIndonesia dalam Putusan Perkara Peninjauan Kembali Nomor : 650 / PK/ PDT / 1994 menerbitkan Pedoman yang isinya menyatakanBerdasarkan PASAL 1370, 1371, 1372 KUHPERDATA ganti kerugianImmateriil hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja sepertiperkara kematian, luka berat, dan Penghinaan;50.
234 — 149
ditujukan agar Sistem Elektronik menjadi dapat diaksesHal 19 dari 109 Hal Putusan No. 820/Pat.G/2016/PN.Jkt.Seldengan tujuan memfasilitasi perbuatan sebagaimana dimaksuddalam Pasal 27 sampai dengan Pasal 33.Pasal 34 ayat 1 huruf (6) Pasal 34 ayat 1 huruf (b) hanya dapatditerapkan jika memenuhi unsur untuk tujuan memfasilitasi Pasal 27sampai dengan Pasal 33, yaitu:1) Pasal 27 UU ITE 11/2008 mengatur mengenai perbuatan yangdilarang terkait akses terhadap muatan yang bersifat melanggarkesusilaan, judi, penghinaan
138 — 31
./1994 yang telahmenerbitkan pedoman yang isinya berdasarkan ketentuan Pasal 1370,1371, 1372 KUHPerdata yang pada intinya bahwa ganti kerugian imateriilharus dibuktikan dan hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu sajaseperti perkarakematian, lukaberat, dan penghinaan.
316 — 192 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sandro Balawanga, yang amar putusannyamenyatakan Sandro Balawangak terbukti bersalah melakukan tindakpidana penghinaan ringan, dan Majelis berpendapat terhadap buktiyang diajukan Para Pemohon Banding ini bahwa bukti ini tidak bisadijadikan dasar atau pedoman bahwa para Terdakwa bukan sebagaipelaku dalam tindak pidana ini, demikian juga bukti surat tersebut tidakbisa membantah keteranganketerangan saksi sebagai alat bukti yangtelah diajukan dalam persidangan:Judex Facti Tingkat dalam perkara ini seolah
1.RIKANA Binti MUDIRA
2.RAMLI Binti AS SUDIMAT
3.EUIS YANTI Binti AS SUDIMAT
Tergugat:
1.Hj NANI RUMNANI
2.AHMAD NAWAWI SH M. Kn
3.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN CIREBON
181 — 184
mendapatkan stigma darilingkungan masyarakat sekitar yaitu. tersebar berita bahwaPENGGUGAT Imenolak keluar dari rumah yangdigadai(pandangan awam masyarakat) karena hutang (Alm)Suami/AS Sudimat yang tidak dapat dibayar, dampak tersebutdisadari setelan TERGUGAT secara bersamasama dengansubordinasinya mendatangi rumah PENGGUGAT I.Penghakiman oleh TERGUGAT Imengenai hutang itu sendiri pun telahmenciderai rasa keadilan PENGGUGAT I, kemudian beban beratlainnya yaitu ketika PENGGUGAT harus menanggung kenistaan(penghinaan
112 — 89 — Berkekuatan Hukum Tetap
Justru Termohon Kasasi Rekonvensi mengalihkan kesalahannya seolaholah menjadi kesalahan Judex Facti pada persidangan tingkat pertama;Bahwa merupakan suatu "penghinaan" terhadap peradilan atau "Contempt ofCourt" yang dilakukan oleh Termohon Kasasi Rekonvensi yang menyatakandalam Memori Bandingnya bahwa Judex Facti persidangan tingkat pertamatelah menyalahgunakan kekuasaannya untuk "kepentingan lain".
102 — 7
menyangkut harga diri, nama baik Para PenggugatRekonvensi/Tergugat Konvensi dan Tergugat II Konvensi, tetapi apabila dinilaidengan uang diperkirakan sebesar Rp2.000.000.000,00 (dua milyar rupiah),Majelis Hakim berpendapat bahwa dalam pemenuhan gugatan immaterial,Majelis Hakim mempedomani Putusan Perkara PK No.65/PK/Pdt/1994 dimanadisebutkan bahwa Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata gantikerugian immaterial hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja sepertiperkara kematian, luka berat dan penghinaan