Ditemukan 7402 data
186 — 212 — Berkekuatan Hukum Tetap
Di samping itualangkah naifnya jika Majelis Hakim pun membutakan mata hati danmengikuti kemana angin berhembus yang pada akhirnya menuju suatuputusan yang sama sekali tidak memenuhi rasa keadilan;Bahwa selama persidangan berlangsung Terpidana telah bersikap sopandan santun serta memberikan penjelasan secara jelas kepada semua pihak.Terpidana mempunyai itikad baik dan tekad yang luar biasa bahwaTerpidana bukanlah pelakunya.
IKATAN PERSAUDARAAN HAJI INDONESIA (IPHI)
Tergugat:
MENTERI HUKUM DAN HAM RI
Intervensi:
PENGURUS PUSAT IKATAN PERSAUDARAAN HAJI INDONESIA (PP IPHI),
544 — 320
MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,berkedudukan di Jala Rasuna Said Kav.67, Kuningan, JakartaSelatan, DKI Jakarta 12940;Dalam hal ini memberikan kuasa kepada:1.Cahyo Rahadian Muzhar, Jabatan Direktur Jenderal AdministrasiHukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi ManusiaRepublik Indonesia;Santun M. Siregar, Jabtaan Direktur Perdata Direktorat JenderalAdministrasi Hukum Umum;A.
185 — 91
apa, akan tetapi Motes menyuruh saksi agar saksi menanyakanhal tersebut kepada Natal ;Bahwa anak saksi Daniel Saputra Sirait pernah bercerita kepada saksi kalauTerdakwa sudah dipecat dari tempatnya bekerja dikarenakan mengambilbuah kelapa sawit ;Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa lebih kurang sudah 3 (tiga) tahun ;Bahwa Terdakwa pernah bercerita kepada saksi kalau Terdakwa pernahmembunuh orang selama bekerja di Malaysia ;Bahwa korban Daniel Saputra Sirait tersebut orangnya terbuka, baik dansopan santun
108 — 72
terbuka telah terpenuhi.Bahwa oleh karena, Majelis sependapat dengan Oditur Militer sepanjangmengenai keterbuktian unsur kedua Dengan sengaja dan terbuka, untukitu pembelaan Penasihat Hukum sepanjang mengenai keterbuktian unsurtersebut harus dinyatakan tidak dapat diterima dan harus ditolak.Bahwa mengenai unsur ke3 melanggar kesusilaan, Majelis Hakimmengemukakan pendapatnya sebagai berikut :Bahwa yang dimaksud dengan melanggar kesusilaan dalam delik iniadalah perbuatan yang melanggar kesopanan,sopan santun
52 — 28
ajukan tidaklah memiliki dasar hukum dan Tergugatsangat menyesalkan sikap dari kuasa Penggugat yang notabeneadalah orangtua kandung Penggugat prinsipal dan mertua dariTergugat, namun kata demi kata yang kuasa Penggugat kemukakandalam repliknya sangat bersifat tendensius dan replik tersebut samasekali tidak mengandung sifat kebijaksanaan seorang orang tua yangseharusnya sebagai orang tua Penggugat prinsipal dan ayah mertuadari Tergugat, kuasa Penggugat dapat menggunakan kata demi katayang lebih santun
399 — 298 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kaidah tata susila dimaksudkan sebagaikaidahkaidah moral, yang sejauh hal ini diterima oleh masyarakatsebagai kaidah hukum tidak tertulis;Bahwa sebagai badan hukum Indonesia dan sebagai warga negaraIndonesia, para Tergugat terikat dengan kaidahkaidah moral Pancasila,dengan sopan santun dan tata krama Pancasila, kaidahkaidah moralPancasila tersebut telah menjelma dalam kehidupan bermasyarakat dantelah diterima dalam masyarakat sebagai kaidah hukum tidak tertulis,oleh karenanya kaidahkaidah moral Pancasila
telahditerima sebagai kaidah hukum tidak tertulis di Indonesia;Bahwa dengan adanya perbuatan (atau tidak berbuat) yang telahdilakukan oleh para Tergugat sehingga dijumpai penulisan Note/Catatanpada Majalah Garuda yang tidak relevan dari segi judul dan isi artikelyang dikaitkan dengan Note/Catatan, serta tidak jelas maksud dantujuannya, maka perbuatan (atau tidak berbuat) yang telah dilakukan olehpara Tergugat tersebut melanggar privasi Penggugat dan melanggarkaidahkaidah moral Pancasila, dengan sopan santun
629 — 443
Demikian pula pengertianumum disini tidak selalu harus masyarakat umum yang tidak dikenalatau arti umum secara luas tapi termasuk juga orang selain pelakuyaitu siapa saja yang mungkin dapat melihat.Yang diartikan dengan kesusilaan adalah kesopanan, sopan santun,keadaban.Melanggar kesusilaan dalam delik ini adalah perbuatan/tindakan yangmelanggar kesopanan,sopan santun, keadaban dibidang kesusilaanyang harus berhubungan dengan kelamin dan atau bagian badantertentu lainnya yang pada umumnya dapat menimbulkan
17 — 3
Berdasarkan fotofoto yang di sharemedia sosial itu lah, Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi menuduhPenggugat Konvensi/TergugatRekonvensi memiliki hubungan tidak wajardengan Pria Idaman Lain (PIL);Bahwa tidak mungkin Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvenasi menshare fotofoto selingkuh di Media Sosial/Umum, tentu akan memalukan.Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi adalah wanita yangbermartabat, selalu menjaga sopan santun dan mentaati aturan agama,selalu menjaga kehormatan diri serta selalu menjaga
22 — 3
;Perlu Tergugat sampaikan sangat miris dan kasar seorang ayah bagi anakanaknya hingga mengucapkan katakata yang seharusnya tidak diucapkansebagaimana Penggugat dalilkan seperti: tidak tahu balas budi bagaikankacang lupa kulitnya, seharusnya Penggugat mengaca diri sudahsempurnakah dari Penggugat selama ini untuk membesarkan anakanaknyamengajarkan sopan santun dan adab, serta memberikan pendidkkan bekalagama meskipun satu ayat serta memberikan suri tauladan yang baik menurutagama sehingga bias dicontoh
SAUR PARULIAN HUTAJULU
Tergugat:
KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA
284 — 493
Kapolri No. 14 Tahun 2011tentang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) yang selengkapnya berbunyi : SetiapAnggota Polri wajibHuruf a: beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;Huruf b: Bersikap jujur, terpercaya, bertanggung jawab, disiplin,bekerjasama, adil, peduli, responsif, tegas dan humanis;Huruf c : menaati dan menghormati norma kesusilaan, normaagama, nilainilai kearifan lokal, dan norma hukum;Hurufd: menjaga dan memelihara kehidupan berkeluargabermasyarakat, berbangsa dan bernegara secara santun
99 — 11
Jika Penggugat mengkambinghitamkan ataumenimpakan penyebab ketidakharmonisan tersebut di atas adalahmemalukan, nista, tidak mempunyai sopan santun adat ketimuran, membukaaib sendiri, dan semua ini tidak ada kaitan dengan Tergugat.
117 — 62
dan Pengakhiran Program Asuransi ; Pasal 6: Pernyataan Yang Salah; Pasal 7:Pemulihan Polis; Pasal 8: Perubahan Polis; Pasal 9: Hal Tidak Dapat Dibantah (Incontestable period ) Pasal 10: Keseluruhan Perjanjian; Pasal 11: Keterpisahan; Pasal 12: Pengesampingan; Pasal 13: Pemeriksaan; Pasal 14: Ketentuan Tambahan; Pasal 15: Force Majeure; Pasal 16: Hukum Yang Berlaku; Pasal 17: Penyelesaian Sengketa; Pasal 18: KetentuanKetentuan Umum Polis Lainnya;Ketentuan Khusus: Pasal 1: Arti Istilah; Pasal 2: Santun
69 — 50 — Berkekuatan Hukum Tetap
Wirjono Prodjodikoro, dalam bukunya Perbuatan Melawan Hukum,Cetakan ke 7, Sumur Bandung, 1990, halaman 7 8, memberikan pengertian*perbuatan melawan hukum dalam arti luas tidak hanya sebagai perbuatanyang secara langsung melanggar peraturan hukum (yang tertulis), tetapimeliputi perbuatanperbuatan yang berupa peraturanperaturan dilapangankesusilaan, keagamaan, sopan santun.
1.YAMIN HASAN
2.RAMAN AHYA, M.Sc.,M.Pd., Si.
3.AMIRUDIN LA DAE
Tergugat:
1.Kementrian Agama
2.Kantor Urusan Agama Kecamatan Obi Utara
Turut Tergugat:
1.Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Halmahera Selatan
2.Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Halmahera Selatan
3.Kepala Desa Madapolo Barat
173 — 183
OBI UTARA yangsedang berlangsung saat gugatan didaftarkan di Pengadiln NegeriLabuha, adalah sangat elegan, santun, yuridis, dan tentunya sangatterhormat, jika hal itu dilakukan secara prosedural sesuai ketentuanhukum, yaitu dengan cara mengajukan TUNTUTAN PROVISIONILdidalam surat gugatan Para Penggugat untuk meminta diadakantindakan pendahuluan menghentikan sementara pekerjaan yangberlangsung, bukan dengan caracara preman, bertentangan denganhukum dan tentunya sangat tidak terhormat seperti yang
93 — 17
JENDRI PURBA semasa hidupnyaadalah orang sopan dan santun, peramah dan = manusiabergaul/oermasyarakat; Bahwa saksi tidak mengetahui bagaimana Alm.
SAHRONI HIDAYAT, SH
Terdakwa:
Muhammad Syachrul
497 — 232
III12/AD/X11/2020MenimbangYang dimaksud dengan Kesusilaan adalah kesopanan,sopan santun, keadaban.Melanggar kesusilaan dalam delik ini adalahperbuatan/tindakan yang melanggar kesopanan, sopansantun, keadaban dibidang kesusilaan yang harusberhubungan dengan kelamin dan atau bagian badantertentu lainnya yang pada umumnya dapat menimbulkanperasaaan malu, perasaan jijik, atau terangsangnya nafsubirahi orang lain (misalnya meraba buah dada seorangperempuan, meraba kemaluan wanita, mencium,memperlihatkan
271 — 160
Adapun TERMOHON sama sekali melakukan pemukulan dan pelanggaran HAM serta intimidasi sepertiyang TERMOHON dalilkan tersebut, mengingat proses penangk:TERMOHON terhadap PEMOHON dengan santun dan humanis. Detdemikian seluruh dalil PEMOHON telah terbantahkan oleh fakta hukumTERMOHON dan proses penangkapan dan penggeledahan terh:PEMOHON telah sesuai dengan ketentuan KUHAP dan UU RI Nometahun 2009 tentang Narkotika..
ANDI GUNAWAN
Terdakwa:
RUDIYANTO, A.Md.
168 — 94
Wirjono Prodjodikoro mengatakan perbuatanmelawan hukum dalam arti luas tidak hanya sebagai perbuatan yang secara langsungmelanggar peraturan hukum (yang tertulis), tetapi meliputi perbuatanperbuatan yang berupaperaturanperaturan di lapangan Kesusilaan, Keagamaan, Sopan Santun. Dalam PenjelasanPasal 2 ayat (1) U.U Nomor 31 Tahun 1999 jo.
Mayor Chk Rudiyanto, S.H.
Terdakwa:
Lego Suhono
122 — 48
sangat menyesali atas segalaperbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagiperbuaatannya yang melanggar hokum maupun normanorma lainnya yang berlaku.Sehubungan dengan fakta yuridis tersebut ,Penasehat Hukum memohon kepada Majelis Hakimsebelum menjatuhkan hukuman atas diri Terdakwa mohonkiranya pertimbangan halhal lain untuk meringankanhukuman Terdakwa sebagai berikut;1) Bahwa selama menjalani proses hukum ,baik darimulai penyidikan sampai dengan didalam persidanganTerdakwa berprilaku sopan dan santun
Terbanding/Tergugat : PT HUAWEI TECH INVESTMENT,
213 — 169
Saya (kami) mengalami masalah arus kas (kKeuangan) yang Serius.Saya (kami) tidak dapat menerima skema penundaan pembayaranAnda (Internux))Walaupun telah diteror dengan berbagai ancaman, Penggugat tetapbegitu santun dan berusaha berkomunikasi dengan baik denganTergugat.Bahwa niat awal Penggugat pada saat membeli dan Tergugat padasaat menjual Sistem, tidak pernah dimaksudkan sebagai alat bagiTergugat untuk tujuan lain, terkecuali untuk memberdayakan(empowering) Penggugat dalam membangun bisnis dan