Ditemukan 49647 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-12-2016 — Putus : 19-01-2017 — Upload : 16-04-2020
Putusan PT SAMARINDA Nomor 14/PID.TPK/2016/PT SMR
Tanggal 19 Januari 2017 — Pembanding/Penuntut Umum : JULI HARTONO, SH.
Terbanding/Terdakwa : LEONARDO OCTORANE SUHENDRO, S.S.IT Bin ENDRO CIPTONO
15269
  • M E N G A D I L I :

    1. Menerima Permintaan Banding dari Penuntut Umum tersebut ;

    2. Membatalkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Samarinda tanggal 21 Oktober 2016, Nomor :19/ Pid.Sus.-TPK./ 2016/ PN.

    ., yang dimintakan banding tersebut ;

    selanjutnya Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Samarinda,

    M E N G A D I L I S E N D I R I :

    1. Menyatakan terdakwa LEONARDO OCTORANE SUHENDRO,S.S.IT bin ENDRO CIPTONO, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta Melakukan Korupsi,sebagaimana telah
    SMR, terhitung sejak tanggal 23 Nopember 2016sampai dengan 21 Januari 2017 ;PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI pada PENGADILAN TINGGItersebut:Memperhatikan,Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Samarinda Nomor : 14/ PIDTPK./ 2016/ PT. SMR.
    BinENDRO CIPTONO tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam dakwaan Primairyaitu pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 UndangUndang No.31 Tahun 1999tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubahdan ditambah dengan UndangUndang No.20 Tahun 2001 tentangPerubahan UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi Jo.
    No. 14/PID.TPK/2016/PT.SMRPemberantasan Tindak Pidana Korupsi, oleh karena itu putusan Pengadilan TindakPidana Korupsi padaPengadilan Negeri Samarinda tanggal 21 Oktober 2016,Nomor :19/ Pid.Sus.TPK./ 2016/ PN.
    Undangundang Nomor 20 tahun 2001, tentang Perubahan Undangundang Nomor 31tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yo. pasal 55 ayat 1ke 1/ KUHP ;* SUBSIDAIR: Melanggar pasal 3ayat (1) yo. pasal 18 Undangundang Nomor 31tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yo.
    UndangundangNomor 20 tahun 2001, tentang Perubahan Undangundang Nomor 31 tahun 1999,tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang mengatur mengenai PidanaTambahan dalam Tindak Pidana Korupsi, knususnya ayat (1) huruf b, yaitu pidanatambahan berupa uang Pengganti Kerugian dikarenakan telah terjadinya kerugiannegara sebagai akibat terjadinya tindak pidana korupsi, yang jumlah sebanyakbanyaknya sama dengan harta benda yang diperoleh dari tindak pidana korupsi ;Menimbang, bahwa akibat perbuatan Terdakwa
Register : 16-09-2013 — Putus : 19-09-2013 — Upload : 09-09-2019
Putusan PT JAYAPURA Nomor 16/PID.TPK/2013/PT JAP
Tanggal 19 September 2013 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
7621
  • M E N G A D I L I :

    • Menerima permintaan banding dari Terdakwa ;
    • Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tingkat pertama pada Pengadilan Negeri Klas IA Jayapura No.15/Tipikor/2013/PN.Jpr, dengan perbaikan redaksional pada amar 1 (satu) sehingga lengkapnya berbunyi sebagai berikut :
    1. Menyatakan terdakwa Dikson Baransano, Amd.
    Kom terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DIKSON BARANSANO, Amd.
    dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    1. 1 (satu) lembar print Out Rekening Koran Bank Papua ;
    2. 1 (satu) l lembar daftar kekurangan Uang Laup Pauk (ULP) pada Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Supior
    3. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) ;

    Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat Pengadilan dan pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi

    PUTUSANNomor : 16/TIPIKOR BANDING/2013/PT.JPR.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding pada Pengadilan TinggiJayapura yang mengadili perkaraperkara Tindak Pidana Korupsi pada Tingkat Bandingtelah menjatuhkan putusan terhadap perkara Terdakwa :Nama Lengkap : DIKSON BARANSANO, Amd.
    Manyatakan supaya Terdakwa DIKSON BARANSANO, AmdKom dibebaniMenimbang, bahwa atas Tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebut, PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Klas IA Jayapura telah menjatuhkanputusan pada tanggal 19 Juni 2013, Nomor:15/Tipikor/2013/PN. Jpr. yang amarnyaberbunyi sebagai berikut :1. Menyatakan Terdakwa DIKSON BARANSANO, Amd. Kom terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan Tunggal2.
    , bahwa apa yang telah dipertimbangkan Majelis Hakim Tindak PidanaKorupsi Tingkat Pertama pada Pengadilan Negeri Klas IA Jayapura sudah benar dan tepatmaka haruslah dikuatkan dan dijadikan sebagai pertimbangan Majelis Hakim TindakPidana Korupsi Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Jayapura, kecuali beberapa halterdapat koreksi perbaikan dan sekaligus menjadi penyempurnaan pertimbangan dariMajelis Hakim Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding sebagai berikut ; ~~~~~~~~nnn~ Bahwa unsur dengan kata
    Republik Indonesia Nomor: 31 Tahun 1999 Tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi, Undangundang Republik Indonesia Nomor: 46 Tahun 2009Tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Undangundang Republik IndonesiaNomor: 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara, Undangundang Republik IndonesiaNomor: 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara dan ketentuan lain yangHal 8 dari 10 hal Ptsn No.16/Tipikor Banding/2013/PT.JPRMENGADILI: Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tingkat pertama padaPengadilan
    Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkatPengadilan dan pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tingkat BandingDemikianlah diputuskan dalam rapat Musyawarah Majelis Hakim PengadilanTindak Pidana Korupsi Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Jayapura pada hariSENIN tanggal 16 SEPTEMBER 2013 oleh kami OHAN BURHANUDIN. P, S.H.,M.HWakil Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding pada Pengadilan TinggiJayapura sebagai Ketua Majelis, AGUS SUTANTO, S.H.
Register : 21-11-2022 — Putus : 27-12-2022 — Upload : 27-12-2022
Putusan PT PALU Nomor 35/Pid.Sus-TPK/2022/PT PAL
Tanggal 27 Desember 2022 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : SAGAF A. LAPAIRI
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : TRIMURIANI MT. L. SH
10130
  • MENGADILI

    1. Menerima permintaan banding dari Terdakwa melalui Penasihat Hukumnya dan permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
    2. Menguatkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palu tanggal 26 Oktober 2022 Nomor 25/Pid.Sus-TPK/2022/PN Pal yang dimintakan banding tersebut;
    3. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;
    4. Menetapkan lamanya Terdakwa dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
Register : 09-11-2022 — Putus : 13-12-2022 — Upload : 14-12-2022
Putusan PT PALU Nomor 34/Pid.Sus-TPK/2022/PT PAL
Tanggal 13 Desember 2022 — Pembanding/Penuntut Umum : HEPPIES MAYKEL H NOTANUBUN, S.H.
Terbanding/Terdakwa : ALFRED MAX SIGAR alias MAX
11034
  • Negeri Palu tanggal 17 Oktober 2022 nomor: 21/Pid.Sus-TPK/2022/PN Pal. yang dimintakan banding tersebut

    MENGADILI SENDIRI

    Menyatakan Terdakwa ALFRED MAX SIGAR alias MAX tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair;
    Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;
    Menyatakan Terdakwa ALFRED MAX SIGAR alias MAX terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi

Register : 16-08-2021 — Putus : 10-09-2021 — Upload : 10-09-2021
Putusan PT SAMARINDA Nomor 9/PID.TPK/2021/PT SMR
Tanggal 10 September 2021 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : SYAMSUDDIN Als ACO Bin H. DAHLAN Diwakili Oleh : Imam R. Arrobbi, SH., MH
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : GUNTUR EKA PERMANA, SH.
920
  • MENGADILI:

    1. Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum;
    2. Mengubah Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Samarinda Nomor 13/Pid.Sus-TPK/2021/PN Smr tanggal 21 Juli 2021 yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana dan denda yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
    1. Menyatakan Terdakwa SYAMSUDDIN
    DAHLAN tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Primair;
  • Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;
  • Menyatakan Terdakwa SYAMSUDDIN Als. ACO Bin H.
    DAHLAN tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Subsidair;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun, serta denda sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
  • Menghukum Terdakwa untuk membayar
Register : 20-10-2020 — Putus : 16-12-2020 — Upload : 01-11-2021
Putusan PT PALEMBANG Nomor 5/PID.TPK/2020/PT PLG
Tanggal 16 Desember 2020 — Pembanding/Penuntut Umum : M.IKIBAL,SH.,MH
Terbanding/Terdakwa : Drs. ERRY ASYARI Bin ASMI MAKKA
14447
  • M E N G A D I L I

    1. Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum ;
    2. Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang Nomor 10/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Plg tanggal 6Oktober2020yang dimintakan banding tersebut ;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat Pengadilanyang dalam tingkat Banding sebesar
Register : 30-01-2018 — Putus : 24-05-2018 — Upload : 20-12-2021
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 3/Pid.Sus-TPK/2018/PN Tjk
Tanggal 24 Mei 2018 — Penuntut Umum:
BAMBANG IRAWAN
Terdakwa:
SUSLAN SANTOSO Bin SYUKUR SANTOSO
10825
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Suslan Santoso bin Syukur Santoso tersebut di atas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi, sebagaimana dalam surat dakwaan Primair Penuntut Umum;
    2. Menyatakan Terdakwa tersebut dibebaskan dari dakwaan Primair tersebut;
    3. Menyatakan Terdakwa Suslan Santoso bin Syukur Santoso, tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan
Register : 23-05-2014 — Putus : 12-06-2014 — Upload : 14-03-2023
Putusan PT KUPANG Nomor 29/PID.TPK/2014/PT KPG
Tanggal 12 Juni 2014 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : YAKU DANGA Alias BOYA
Terbanding/Pembanding/Jaksa Penuntut : I. Dewa Gede Semara Putra
333
  • M E N G A D I L I

    • Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum tersebut ; --------------------------------------------------------------
    • Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang Nomor : 69/Pid.Sus/2013/PN.Kpg
    -- -->
  • Menyatakan Terdakwa YAKU DANGA alias BOYA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan Pertama Primair ; ----------------
  • Menjatuhkan pidana
    -- -->
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa YAKU DANGA alias BOYA dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; -------------------------------------
  • Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang Nomor : 69/Pid.Sus/2013
Register : 25-07-2013 — Putus : 13-09-2013 — Upload : 18-04-2023
Putusan PT BANTEN Nomor 14/PID.TPK/2013/PT BTN
Tanggal 13 September 2013 — Pembanding/Terbanding/Jaksa Penuntut : Zulkipli, SH. MH Diwakili Oleh : SIH KANTHI UTAMI, SH. MH.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : ALFIAN, S.Sos
7310
  • MENGADILI

    1. Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa;
    2. Menguatkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
    tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Korupsi Yang Dilakukan Secara Bersama sama ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;
  • <
Register : 01-11-2022 — Putus : 15-03-2023 — Upload : 04-07-2023
Putusan PN PALU Nomor 39/Pid.Sus-TPK/2022/PN Pal
Tanggal 15 Maret 2023 — Penuntut Umum:
ANDREAS ATMAJI, S.H.
Terdakwa:
HOWARD A LARIO, S.Pd, M.Pd
702
  • terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan Subsidair;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sejumlah Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan
Register : 14-09-2022 — Putus : 26-12-2022 — Upload : 08-03-2023
Putusan PN SEMARANG Nomor 72/Pid.Sus-TPK/2022/PN Smg
Tanggal 26 Desember 2022 — Penuntut Umum:
M R WIBISONO, SH,MH.
Terdakwa:
SLAMET HANDAYA BIN GIYANA
586
    1. Menyatakan Terdakwa SLAMET HANDAYA Bin GIYANA tersebut di atas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kesatu Primair;
    2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Alternatif Kesatu Primair tersebut;
    3. Menyatakan Terdakwa SLAMET HANDAYA Bin GIYANA tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi
Register : 13-02-2023 — Putus : 03-07-2023 — Upload : 19-02-2024
Putusan PN BANDUNG Nomor 29/Pid.Sus-TPK/2023/PN Bdg
Tanggal 3 Juli 2023 — Penuntut Umum:
SLAMET RIYADI, SH.
Terdakwa:
MUHAMMAD SALMAN ALFARISI
8954
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD SALMAN ALFARISI tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana Korupsi sebagaimana dalam dakwaan Primair;
    2. Membebaskan Terdakwa MUHAMMAD SALMAN ALFARISI dari dakwaan Primair tersebut;
    3. Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD SALMAN ALFARISI terbukti secara
    sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan SUBSIDAIR;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MUHAMMAD SALMAN ALFARISI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) Tahun dan pidana denda sejumlah Rp.100.000.000 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan bila denda tidak dibayar diganti
Register : 16-07-2020 — Putus : 21-10-2020 — Upload : 29-09-2021
Putusan PN SEMARANG Nomor 47/Pid.Sus-TPK/2020/PN Smg
Tanggal 21 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
ZAHRI AENIWATI , SH
Terdakwa:
IRIANTO AGUS SETIABUDI Bin BEDJO MADRUSDI
8047
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa IRIANTO AGUS SETIABUDI bin BEDJO MADRUSDI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak pidana Korupsi secara berlanjut sebagaimana
Register : 13-03-2014 — Putus : 28-03-2014 — Upload : 27-07-2020
Putusan PT GORONTALO Nomor 1/PID.SUS-TPK/2014/PT GTO
Tanggal 28 Maret 2014 — Pembanding/Terbanding/Jaksa Penuntut : DADANG M.DJAFAR,SH Diwakili Oleh : SETYAWAN JOKO NUGROHO, SH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : Drs. SUPARMAN SUBARDJA Diwakili Oleh : PATTA AGUNG, SH
12344
  • Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum;-------------------------------------------------------------------

    • Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Gorontalo Nomor: 12/PID.
    SUPARMAN SUBARDJA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan TINDAK PIDANA KORUPSI YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA sebagaimana dalam dakwaan primair;------------------------------------------

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Drs.

    dijadikan barang bukti dalam perkara lain atas nama dr.H.Thamrin Podungge, M.Sc; ----------

    - Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, sedangkan di tingkat banding sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) ; ------------------------------------------------------------------------------

    Demikianlah diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi

    PUTUSANNOMOR : 01/PID.SUS.TIPIKOR/2014/PT.GTLODEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Tinggi Gorontalo,yang memeriksa, mengadili dan memutus perkara tindak pidana korupsi padaPengadilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap Drs. SUPARMAN SUBARDJA;Tempat lahir Garut ;Umur/Tanggal lahir 55 tahun/ 02 April 1958 ;Jenis kelamin Lakilaki ;Kebangsaan Indonesia ;Tempat tinggal Jl.
    Tondano Perum Wilnatama Permai Blok D No. 2 Kota Gorontalo,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 04 Oktober 2013 dan telahdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada tanggal 07Oktober 2013 Nomor Register W20U1/61/AT.03.06/X/2013 pada KepaniteraanPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Gorontalo ;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan TinggiGorontalo Tersebut ; Telah membaca; 1.
    SUPARMAN SUBARDJA tersebutsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi jo Undangundang Nomor 20 Tahun 2001 TentangPerubahan atas Undangundang Nomor 31 Tahun 1999 TentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP;SUBSIDAIRBahwa terdakwa Drs.
    Menghukum Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000 (lima ribu rupiah); onc neon enn nce neem eneMenimbang, bahwa berdasarkan atas tuntutan tersebut, PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Gorontalo telah menjatuhkanputusan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:1. Menyatakan Terdakwa Drs. SUPARMAN SUBARDJA tersebut, telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan secara bersamasama;2.
    Pasal 18 UndangUndang Nomor 31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimanadiubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentangHalaman 43 dari 50 halaman, Putusan No.01/PID.SUS.TIPIKOR/2014/PT.GtloPerubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo.
Register : 22-09-2015 — Putus : 16-11-2015 — Upload : 13-06-2019
Putusan PT SAMARINDA Nomor 12/Pid.Tipikor/2015/PT.KT.Smda
Tanggal 16 Nopember 2015 — Pembanding/Terdakwa : SURIANSYAH, SE, M.Si Bin MUHAMMAD JAMLAN Diwakili Oleh : ERWIN, SH, MH.
Pembanding/Jaksa Penuntut : PURNOMO, S.H,.M.H
Terbanding/Pembanding/Jaksa Penuntut : PURNOMO, S.H,.M.H
4731
  • Pasal 18 UU No. 31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. UndangUndang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal55 ayat (1) ke1 KUHP ;2. Membebaskan terdakwa SURIANSYAH, S.E, M.Si Bin MUHAMMADJAMLAN oleh karena itu dari Dakwaan Primair tersebut ;3.
    Menyatakan terdakwa SURIANSYAH, S.E, M.Si Bin MUHAMMADJAMLAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut sertamelakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Dakwaan Subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. UndangUndang No. 20Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang No. 31 Tahun 1999tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke1KUHP ;4.
    Karena hal tersebutsudah dilakukan oleh pengadilan tindak pidana korupsi tingkat pertama padapengadilan negeri samarinda , maka tatacara pemeriksaan in litis sudah tepatdan benar;Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tinggi Tindak Pidana Korupsi selakuYUDEX FACTIE akan mengkaji penerapan kualifikasi delik dan pemidanaanyang dianggap terbukti dilakukan Terdakwa dalam Putusan Hakim TindakPidana Korupsi Tingkat Pertama/Pengadilan Negeri Samarinda atas diriHal. 52 dari 55 hal. Put. No. 12/Pid.
    straafmaat bukan terletak pada besarnya pemidanaan an sich tanpaterukur; melainkan kepada faktor keadilan dengan mengacu derajatkesalahan sesuai tugas pokok dan fungsi dalam kedudukan Terdakwasebagai, dan pula sejau PPTK dan sejauh mana secarafaktualpenikmatan hasil korupsi diperoleh terdakwa in cassu, yang senyatanya(feittelijk) hal ini telah diperiksa secara tepat oleh Pengadilan TindakPidana Korupsi Tingkat Pertama.2.
    UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana diubahdan ditambah dengan UU No.20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi, yo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, Undangundang No. 46 Tahun2009 Tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Undangundang No.8 Tahun1981 Tentang KUHAP, serta peraturan lain yang terkait.MENGADILI:1. Menerima permintaan banding dari Penasehat Hukum/Terdakwa danJaksa Penuntut Umum ;2.
Register : 02-07-2020 — Putus : 19-08-2020 — Upload : 19-08-2020
Putusan PT SAMARINDA Nomor 11/PID.TPK/2020/PT SMR
Tanggal 19 Agustus 2020 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : AJKURI, SP Bin H. AHMAD HADI
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : MEIDIHAMSI RAKHMATULLAH, SH.
14786
  • Membatalkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Samarinda Nomor 1/Pid.Sus-TPK/2010/PN.Smr, tanggal 3 Juni 2020 yang dimohonkan banding tersebut.
  • MENGADILI SENDIRI

    1. Menyatakan Terdakwa AJKURI, SP bin H. AHMAD HADI tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidak pidana dalam dakwaan Primair.
    2. Membebaskan Terdakwa AJKURI, SP bin H. AHMAD HADI dari dakwaan Primair tersebut.
      AHMAD HADI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi (dalam dakwaan subsidair).
    3. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dan pidana denda sebesar Rp.75.000.000;-(tujuh puluh lima juta rupiah) dan bila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan.
      Membatalkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi NomorNomor : 1/Pid.SusTpk/2020/PN.Smr tanggal 03 Juni 2020 atas namaTerdakwa AJKURI, SP Bin H. AHMAD HADI;4. Memeriksa dan mengadili Sendiri perkara tersebut ;5. Menyatakan terdakwa AJKURI, SP Bin H.
      AHMAD HADI tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsisebagaimana dalam dakwaan Primair yaitu Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18UndangUndang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang RI No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UndangUndang RI No. 31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;6. Membebaskan terdakwa dari dakwaan Primair tersebut;7.
      AHMAD HADI terbukti bersalahmelakukan tindak pidana Korupsi sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 3 jo Pasal 18 UndangUndang RI Nomor : 31 Tahun 1999Halaman 65 dari 92 hal. Putusan No. 11/PID.TPK/2020/PT SMRjo UndangUndang RI Nomor : 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atasUndangUndang RI Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi, sebagaimana dalam Dakwaan Subsidiair;8. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa AJKURI, SP Bin H.
      AHMAD HADI didakwa dengan UU TindakPidana Korupsi yang Terdakwanya hanya AJKURI, SP Bin H. AHMAD HADIseorang diri sehingga tuntutan Penuntut Umum terkait dengan 66 (enampuluh enam) barang bukti Surat tetap terlampir dalam berkas perkara atasnama Terdakwa AJKURI, SP bin H.
      Putusan No. 11/PID.TPK/2020/PT SMRUU Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pembarantasan Tindak Pidana Korupsiterpenuhi, maka Terdakwa harus dinyatakan terbukti Secara sah danmeyakinkan melakukan tindak pidana Korupsi (dalam dakwaan subsidair).Menimbang, bahwa karena tidak ditemukan alasan penghapus pidanabaik alasan pemaaf maupun alasan pembenar dan Terdakwa juga telahdinyatakan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi dalam dakwaansubsidair, maka Terdakwa harus dijatuhi pidana yang setimpal denganperbuatannya
Register : 12-10-2018 — Putus : 30-10-2018 — Upload : 21-05-2019
Putusan PT SAMARINDA Nomor 39/PID.TPK/2018/PT SMR
Tanggal 30 Oktober 2018 — Pembanding/Terdakwa : MUHAMMAD AGUNG SUMARNA, SE.
Terbanding/Penuntut Umum : TAJERIMIN, SH.
560
  • MENGADILI:
    - Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa/Terdakwa;
    - Mengubah Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Samarinda tanggal 10 Juli 2018 Nomor Nomor 19/Pid.sus-TPK/2018/PN.Smr, sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga amar selengkapnyan sebagai berikut:

    1. Menyatakan terdakwa MUHAMMAD AGUNG SUMARNA, S.E. tersebut

    diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan primair;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun dan denda sejumlah Rp200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) Bulan;
    3.
Register : 29-11-2018 — Putus : 11-12-2018 — Upload : 22-07-2019
Putusan PT SAMARINDA Nomor 47/PID.TPK/2018/PT SMR
Tanggal 11 Desember 2018 — Pembanding/Penuntut Umum : GUNTUR EKA PERMANA, SH.
Terbanding/Terdakwa : SUKARNI Bin SIRAN Alm.
10596
  • MENGADILI;

    1. Menerima permintaan banding Penuntut Umum;
    2. Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Samarinda tanggal 13 September 2018 Nomor 26/Pid.Sus-Tpk/2018/PN.Smr yang dimintakan banding tersebut;
    3. Menetapkan lamanya Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
    5. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa
    Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriSamarinda sejak tanggal 15 Mei 2018 sampai dengan tanggal 13 Juni 2018;3. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Samarinda sejak tanggal 14 Juni 2018 sampai dengan tanggal 12Agustus 2018;4. Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Kalimantan Timur sejak tanggal 13 Agustus 2018 sampaidengan tanggal 11 September 2018;5.
    Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Kalimantan Timur sejak tanggal 12 September 20118sampai dengan tanggal 11 Oktober 2018;o&Perpanjangan ketiga Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Kalimantan Timur sejak tanggal 18 Oktober 2018 sampaidengan tanggal 16 Desember 2018;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum dari Lembaga Konsultasi danBantuan Hukum (LKBH) Universitas Widyagama Mahakam Samarindaberalamat di Jalan K.H.
    No. 47PID.TPK/2018/PT.SMRSamarinda berdasarkan Surat Penetapan Penunjukan Nomor : 26/Pid.SusTPK/2018/PN.Smr tanggal 23 Mei 2018;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Tinggittersebut;Setelah membaca :1. Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan TinggiKalimantan Timur di Samarinda tanggal 29 Nopember 2018 Nomor47/PID.TPK/ 2018/PT.
    ., tentang Penunjukan Majelis Hakim PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur diSamarinda yang memeriksa dan mengadili perkara ini;2. Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan sertaSalinan Resmi Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Samarinda, Nomor 26Pid.SusTPK/2018/PN. Smr.
    Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, serta peraturanyang terkait dengan perkara ini;MENGADILI;1.
Register : 10-06-2022 — Putus : 20-10-2022 — Upload : 17-01-2023
Putusan PN SAMARINDA Nomor 36/Pid.Sus-TPK/2022/PN Smr
Tanggal 20 Oktober 2022 — Penuntut Umum:
ERLANDO JULIMAR, S.H
Terdakwa:
DRIYONO L.EDWARD ANAK DARI EDWARD
19132
Register : 10-07-2014 — Putus : 21-07-2014 — Upload : 14-03-2023
Putusan PT KUPANG Nomor 41/PID.TPK/2014/PT KPG
Tanggal 21 Juli 2014 — Pembanding/Jaksa Penuntut : LALU MOHAMMAD RASYIDI, SH;
Terbanding/Terdakwa : SIMON NALENAN, SE
Terbanding/Terdakwa : HERIYANTO DJU TADJO, Amd.F
Terbanding/Terdakwa : RICHARD A. D. FAN ATHA, Amd
4711
  • MENGADILI

    • Menerima permintaan Banding dari Penuntut Umum ; -------------------------
    • Mengubah Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang tanggal 04 Juni 2014, Nomor : 21/PID.SUS/2014/PN.KPG., yang di mintakan banding tersebut, sekedar mengenai pidana denda kepada para Terdakwa sehingga selengkapnya berbunyi sebagai berikut : --------------------------------------------------------------
    1. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa
    masing-masing Terdakwa ditetapkan sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan ; ------------------------------
  • Memerintahkan agar Para Terdakwa tetap dalam tahanan ; ------------
  • Menetapkan masa tahanan yang telah di jalani oleh Para Terdakwa di kurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepadanya ; ----
  • Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi