Ditemukan 538362 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-04-2017 — Putus : 09-04-2017 — Upload : 05-02-2018
Putusan PN TENGGARONG Nomor 230/Pid.B/2017/PN Trg
Tanggal 9 April 2017 — RUDI BIN H. UDIN ANTUNG
9228
  • Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 30 Januari 2017 sampai dengan tanggal 10 Maret 2017; 3. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 11 Maret 2017 sampai dengan tanggal 9 April 2017; 4. Penuntut Umum sejak tanggal 23 Maret 2017 sampai dengan tanggal 11 April 2017; 5. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 6 April 2017 sampai dengan tanggal 5 Mei 2017;6.
    Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 6 Mei 2017 sampai dengan tanggal 4 Juli 2017;7. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur sejak tanggal 5 Juli 2017 sampai dengan tanggal 3 Agustus 2017;8.
    Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur sejak tanggal 4 Agustus 2017 sampai dengan tanggal 2 September 2017;Terdakwa dipersidangan didampingi oleh Penasihat Hukum DIDI TASIDI, SH., MH., berdasarkan Surat Kuasa Khusus No. 053/SK-DLO/IV/2017 tanggal 10 April 2017, yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tenggarong No. W18-U4/78/HK.02.1/IV/2017 tanggal 13 April 2017;Pengadilan Negeri tersebut;MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa RUDI Bin H.
Register : 21-09-2016 — Putus : 26-10-2016 — Upload : 19-12-2016
Putusan PN TENGGARONG Nomor 586/Pid.B/2016/PN.Trg
Tanggal 26 Oktober 2016 — SYAHRI BIN MUKLAMIN
578
  • Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 28 Juni 2016 sampai dengan tanggal 6 Agustus 2016; 3. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 7 Agustus 2016 sampai dengan tanggal 5 September 2016; 4. Penuntut Umum sejak tanggal 6 September 2016 sampai dengan tanggal 25 September 2016; 5. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 21 September 2016 sampai dengan tanggal 20 Oktober 2016; 6.
    Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 21 Oktober 2016 sampai dengan tanggal 19 Desember 2016; Terdakwa dipersidangan tidak didampingi Penasehat Hukum; M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa SYAHRI Bin MUKLAMIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menyimpan senjata api dan amunisi; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan; 3.
    Penyidik sejak tanggal 8 Juni 2015 sampai dengan tanggal 27 Juni 2016;Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 28 Juni 2016 sampai dengantanggal 6 Agustus 2016; . Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 7 Agustus 2016 sampaidengan tanggal 5 September 2016; Penuntut Umum sejak tanggal 6 September 2016 sampai dengan tanggal 25September 2016; .
    Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 21 September2016 sampai dengan tanggal 20 Oktober 2016; Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 21 Oktober 2016 sampaidengan tanggal 19 Desember 2016; Halaman dari 10 Putusan Nomor 586/Pid.B/2016/PN.TrgPenetapan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor586/Pen.Pid.B/2016/PN.Trg tanggal 21 September 2016 tentang penunjukanMajelis Hakim; Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor586/Pen.Pid.B/2016/PN.Trg tanggal 21 September
Register : 24-08-2017 — Putus : 16-10-2017 — Upload : 26-10-2017
Putusan PN TENGGARONG Nomor 507/Pid.Sus/2017/PN Trg
Tanggal 16 Oktober 2017 — NUR HIDAYAT BIN H. ABDUL ROHIM (ALM)
175
  • Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 1 Mei 2017 sampai dengan 9 Juni 2017;3. Perpanjangan Pertama Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 10 Juni 2017 sampai dengan 9 Juli 2017;4. Perpanjangan Kedua Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 10 Juli 2017 sampai dengan 8 Agustus 2017;5. Penuntut Umum sejak tanggal 8 Agustus 2017 sampai dengan tanggal 27 Agustus 2017;6.
    Majelis Hakim sejak tanggal 24 Agustus 2017 sampai dengan tanggal 22 September 2017;2 Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 23 September 2017 sampai dengan tanggal 21 November 2017; Terdakwa dipersidangan didampingi Penasihat Hukum, yaitu M. RIZAL RAMBE, S.H., M.H., Advokat/ Penasihat Hukum pada Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Tenggarong (POSBANKUM) yang berkantor di Jalan Jend. A.
Register : 19-07-2017 — Putus : 22-08-2017 — Upload : 19-09-2017
Putusan PN TENGGARONG Nomor 460/Pid.Sus/2017/PN Trg
Tanggal 22 Agustus 2017 — MUHAMMAD TRI WAHYUDI NOOR BIN MASHAN
217
  • Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 3 April 2017 sampai dengan tanggal 12 Mei 2017; 3. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 13 Mei 2017 sampai dengan tanggal 11 Juni 2017; 4. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 12 Juni 2017 sampai dengan tanggal 11 Juli 2017; 5. Penuntut Umum sejak tanggal 6 Juli 2017 sampai dengan tanggal 25 Juli 2017; 6.
    Hakim Pengadilan Negeri Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 18 Agustus 2017 sampai dengan tanggal 16 Oktober 2017; Terdakwa dipersidangan didampingi Penasihat Hukum, yaitu M. RIZAL RAMBE, S.H., M.H., Advokat/ Penasihat Hukum pada Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Tenggarong (POSBANKUM) yang berkantor di Jalan Jend. A.
    Pekerjaan : Pegawai Honor SDN 11 Muara MuntaiTerdakwa ditangkap pada tanggal 13 Maret 2017;Terdakwa ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.2sPenyidik sejak tanggal 14 Maret 2017 sampai dengan tanggal 2 April 2017;Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 3 April 2017sampai dengan tanggal 12 Mei 2017;. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 13 Mei2017 sampai dengan tanggal 11 Juni 2017;.
    Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 12 Juni2017 sampai dengan tanggal 11 Juli 2017;. Penuntut Umum sejak tanggal 6 Juli 2017 sampai dengan tanggal 25 Juli2017;. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 19 Juli 2017 sampai dengan tanggal17 Agustus 2017;. Hakim Pengadilan Negeri Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejaktanggal 18 Agustus 2017 sampai dengan tanggal 16 Oktober 2017;Terdakwa dipersidangan didampingi Penasihat Hukum, yaitu M.
Register : 02-05-2014 — Putus : 27-01-2015 — Upload : 11-11-2016
Putusan PN BANTUL Nomor 17/Pdt.G/2014/PN Btl
Tanggal 27 Januari 2015 —
8615
  • Menetapkan bahwa perjanjian dibawah tangan tertanggal 25 Februari 2013 maupun Surat Pernyataan Hutang Dan Jangka Waktu Perpanjangan Pembayaran Hutang No 01 tanggal 08 Juli 2013 yang dibuat dihadapan BAMBANG KUSINDARTO, SH, Notaris di Bantul dibuat berdasarkan menurut keadaan/fakta-fakta yang sebenarnya, dibuat oleh semua pihak dalam keadaan sadar tanpa ada paksaan/ tekanan maupun unsur penipuan dari pihak manapun serta dibuat menurut ketentuan undang undang yang berlaku;3.
    Menetapkan bahwa isi perjanjian dibawah tangan tertanggal 25 Februari 2013 maupun Surat Pernyataan Hutang Dan Jangka Waktu Perpanjangan Pembayaran Hutang No 01 tanggal 08 Juli 2013 yang dibuat dihadapan BAMBANG KUSINDARTO, SH, Notaris di Bantul tersebut syah menurut hukum dan mempunyai kekuatan hukum;4.
    Menetapkan bahwa hubungan hukum hutang piutang yang sebenarnya berdasarkan perjanjian dibawah tangan tertanggal 25 Februari 2013 maupun Surat Pernyataan Hutang Dan Jangka Waktu Perpanjangan Pembayaran Hutang No 01 tanggal 08 Juli 2013 yang dibuat dihadapan Notaris BAMBANG KUSINDARTO, S.H., adalah Penggugat Rekonvensi sebagai kreditur serta Tergugat I Rekonvensi dan Tergugat II Rekonvensi dalam kedudukannya sebagai debitur sekaligus pemilik jaminan;5.
    Menyatakan Tergugat I Rekonvensi dan Tergugat II Rekonvensi telah melakukan perbuatan ingkar janji (wanprestasi) dan menghukum kepada Tergugat I Rekonvensi dan Tergugat II Rekonvensi untuk melunasi prestasi berupa hutang berdasarkan perjanjian dibawah tangan tertanggal 25 Februari 2013 maupun Surat Pernyataan Hutang Dan Jangka Waktu Perpanjangan Pembayaran Hutang No 01 tanggal 08 Juli 2013 yang dibuat dihadapan Notaris BAMBANG KUSINDARTO, S.H.,;6.
    Dimana Tergugat mengatakan berulang kali, jikaPenggugat dan Penggugat Il mau menanda tangani Surat tersebut,Tergugat berjani dan menjamin tidak akan menial ataupun melelang atastanah milk Penggugat Il tersebut;Bahwa oleh Tergugat I dengan janji janji yang muluk tersebut, akhirnya berhasilmenggerakkan Penggugat dan Penggugat Il untuk datang ke NotarisBAMBANG KUSINDARTO, SARJANA HUKUM / Turut Tergugat untukmenanda tangani Surat Pernyataan Hutang Dan Perpanjangan JangkaWaktu Pembayaran Hutang, No.01
    Putusan Nomor 17/Padt.G/2014/PN Bilhutang kepada Tergugat sebagaimana Perjanjian di bawah tangan yakniPerjanjian Hutang Piutang Dengan Jaminan tanggal 25 Februari 2013dan sebagaimana Surat Pemyataan Hutang Dan Perpanjangan JangkaWaktu Pembayaran Hutang No.01, tanggal 08 Juli 2013 serta AktaKuasa Menjual Tanah No.02, tanggal 08 Juli 2013 yang dibuat oleh dandihadapan Bambang Kusindarto, Sarjana Hukum, Notaris di Bantul /Turut Tergugat, yang sangat bertentangan dengan keadaan daratau factayang sebenarnya
    Menetapkan bahwa Surat Perjanjian Hutang Piutang Dengan Jaminantanggal 25 Februari 2013 antara Penggugat dengan Tergugat danSurat Pemyataan Hutang Dan Perpanjangan Jangka WaktuPembayaran Hutang No.01, tanggal 08 Juli 2013 serta Akta KuasaMenjual Tanah No.02, tanggal 08 Juli 2013, yang keduanya dibuat olehdan dihadapan Bambang Kusindarto Sarjana Hukum, Notaris di Bantul/Turut Tergugat, adalah batal demi hukum (heitiq) darvatau tidakmempunyai kekuatan hukum;4.
    Perjaniian Hutang Piutang Dengan Jaminan, yang dibuat dibawah tanganbermeten cukup tertanggal 25 Februari 2013 yang dibuat dan ditanda tanganioleh para pihak dan yang kemudian diperpaniang dengan Surat PemyataanHutang Dan Perpanjangan Jangka Waktu Pembayaran Hutang No 01tanggal 08 Juli 2013 serta Akta Kuasa Menjual Tanah No 02 tertanggal 08jui 2013 yang dibuat dihadapan BAMBANG KUSNDARTO, SH, Notaris diBantul merupakan Peraniian Hutang Piutang yang kedua (kelanjutan darihutang piutang yang pertama
    Bahwa oleh karenanya benar apa yang tertera dan tertuis pada isi peranjian dibawah tangan terlanggal 25 Februan 2013 maupoun Surat pemyataan HutangDan Perpanjangan Jangka Waktu Pembayaraan Hutang No. 01, tanggal 05 Juli2013 serfa Akta Kuasa Menjual Tanah No. 02, tanggal 08 Jui 2013 yangkeduanya dibuat oleh dan dihadapan Turut Tergugat adalah tidak sesuai dengankeadaan dan fakta hukum yang sebenamya terjadi dan oleh karenanya haltersebut merupakan perouatan hukum purapura yang dilakukan oleh Tergugat
Register : 26-05-2016 — Putus : 31-08-2016 — Upload : 27-09-2016
Putusan PN TENGGARONG Nomor 326/Pid.Sus/2016/Pn.Trg
Tanggal 31 Agustus 2016 — ACHMAD AGFUS WIJAYA BIN ISRANI
247
  • Perpanjangan Penuntut Umum :Dalam Rutan sejak tgl 01-04-2016 s/d tgl 10-05-2016.3. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri:Dalam Rutan sejak tgl. 10-05-2016 s/d tgl 29-05-2016.4. Penuntut Umum : Dalam Rutan Sejak tgl. 10-05-2016 s/d tgl 29-05-2016.5. Majelis Hakim : Dalam Rutan Sejak tgl. 26-05-2016 s/d 24-06-2016.6. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri: Dalam Rutan Sejak tgl. 25-06-2016 s/d 23-08-2016; 7.
    Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda: Dalam Rutan Sejak tgl. 24-08-2016 s/d 22-09-2016; MENGADILI:1. Menyatakan terdakwa ACHMAD AGUS WIJAYA Bin ISRANI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Membeli Narkotika Golongan I dan Pekursor narkotika sebagaimana dimaksud pasal 112 dan 114 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika2.
    Perpanjangan Penuntut Umum :Dalam Rutan sejak tgl 01042016 s/d igl10052016.3. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri:Dalam Rutan sejak tgl. 10052016 s/d tgl 29052016.4. Penuntut Umum : Dalam Rutan Sejak tgl. 10052016 s/d tgl 29052016.5. Majelis Hakim : Dalam Rutan Sejak tgl. 26052016 s/d 24062016.6. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri: Dalam Rutan Sejak tgl. 25062016 s/d 23082016;7.
    Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda: Dalam Rutan Sejaktgl. 24082016 s/d 22092016;Terdakwa dipersidangan didampingi Penasihat Hukum ELIA HENDRAWIJAYA, SH pada posyankum PN. Tenggarong berdasarkan Penetapanketua Majelis Hakim Nomor 326/Pid.Sus/2016/PN.Trg tertanggal 1 Juni 2016Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas perkara dan suratsurat lain yangbersangkutan;Halaman 1 dari 27 Putusan Nomor 326/Pid.Sus/2016./PN.
Register : 04-05-2017 — Putus : 17-07-2017 — Upload : 27-07-2017
Putusan PN TENGGARONG Nomor 299/Pid.Sus/2017/PN.Trg
Tanggal 17 Juli 2017 — BUDI SETIAWAN Als ADEN Bin GUNTUR
887
  • Perpanjangan penahanan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tertanggal 10 Januari 2017, Nomor : PRINT-122/Q.4.12/Euh.1/01/2017, sejak tanggal 11 Januari 2017 sampai dengan tanggal 19 Februari 2017.3. Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 13 Februari 2017, Nomor : /Pen. Pid./2017/PN Trg., sejak tanggal 13 Februari 2017 sampai dengan tanggal 21 Maret 2017.4.
    Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 09 Maret 2017, Nomor : 108/Pen. Pid./2017/PN Trg., sejak tanggal 22 Maret 2017 sampai dengan tanggal 20 April 2017.5. Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, berdasarkan Surat Perintah Penahanan (Tingkat Penuntutan) tertanggal 18 April 2017, Nomor : PRIN-1487/Q.4.12/Euh.2/04/2017, sejak tanggal 18 April 2017 sampai dengan tanggal 07 Mei 2017.6.
    Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 15 Mei 2017, Nomor 299/Pid.Sus/2017/PN Trg sejak tanggal 03 Juni 2017 sampai dengan tanggal 01 Agustus 2017. PENGADILAN NEGERI tersebut.M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa BUDI SETIAWAN Als ADEN Bin GUNTUR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana NARKOTIKA.2.
    berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor :Sp.Kap/159/XII/2017/Reskrim tertanggal 20 Desember 2016, dimana SuratPerintah ini berlaku dari tanggal 20 Desember 2016 sampai dengan 22Desember 2016.Terdakwa ditahan dengan jenis penahanan Rumah Tahanan Negara(RUTAN),oleh :Halaman 1Putusan Nomor 299/Pid.Sus/2017/PN TrgPenyidik, berdasarkan Surat Perintah Penahanan tertanggal 22 Desember2017, Nomor : SP.Han/184/XII/2017/Resnarkoba, sejak tanggal 22Desember 2016 sampai dengan tanggal 10 Januari 2017.Perpanjangan
    penahanan oleh Kepala Kejaksaan Negeri KutaiKartanegara, berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tertanggal 10Januari 2017, Nomor : PRINT122/Q.4.12/Euh.1/01/2017, sejak tanggal 11Januari 2017 sampai dengan tanggal 19 Februari 2017.Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong,berdasarkan Penetapan tertanggal 13 Februari 2017, Nomor : /Pen.Pid./2017/PN Trg., sejak tanggal 13 Februari 2017 sampai dengan tanggal21 Maret 2017.Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong
    108/Pen.Pid./2017/PN Trg., sejak tanggal 22 Maret 2017 sampai dengan tanggal 20April 2017.Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, berdasarkan SuratPerintah Penahanan (Tingkat Penuntutan) tertanggal 18 April 2017, Nomor :PRIN1487/Q.4.12/Euh.2/04/2017, sejak tanggal 18 April 2017 sampaidengan tanggal 07 Mei 2017.Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapantertanggal 04 Mei 2017, Nomor 299/Pid.Sus/2017/PN Trg sejak tanggal 04Mei 2017 sampai dengan tanggal 02 Juni 2017.Perpanjangan
Register : 26-01-2016 — Putus : 07-03-2016 — Upload : 21-03-2016
Putusan PN TENGGARONG Nomor 49/Pid.Sus/2016/PN.Trg
Tanggal 7 Maret 2016 — Ansar bin Samsualam
297
  • Perpanjangan Penuntut Umum, sejak tanggal 11 November 2015 sampai dengan tanggal 20 Desember 2015;3. Perpanjangan Penahanan oleh KPN, sejak tanggal 21 Desember 2015 sampai dengan tanggal 19 Januari 2016;4. Penuntut Umum, sejak tanggal 19 Januari 2016 sampai dengan tanggal 07 Februari 2016;5. Majelis Hakim, sejak tanggal 26 Januari 2016 sampai dengan tanggal 07 Februari 2016;6.
    Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, sejak tanggal 25 Februari 2016 sampai dengan tanggal 24 April 2016;M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa ANSAR Bin SAMSUALAM telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MELAKUKAN EKSPLOITASI SECARA EKONOMI DAN/ATAU SEKSUAL TERHADAP ANAK; ----------------------2.
    Perpanjangan Penuntut Umum, sejak tanggal 11 November 2015sampai dengan tanggal 20 Desember 2015;3. Perpanjangan Penahanan oleh KPN, sejak tanggal 21 Desember 2015sampai dengan tanggal 19 Januari 2016;4. Penuntut Umum, sejak tanggal 19 Januari 2016 sampai dengantanggal 07 Februari 2016;5. Majelis Hakim, sejak tanggal 26 Januari 2016 sampai dengan tanggal07 Februari 2016;6.
    Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, sejak tanggal25 Februari 2016 sampai dengan tanggal 24 April 2016;Halaman 1PENGADILAN NEGERI tersebut;Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong,tanggal 26 Januari 2016, Nomor : 49/Pid.Sus./2016/PN.Trg., tentangPenunjukan Majelis Hakim yang mengadili perkara ini;Telah membaca Penetapan Majelis Hakim Pengadilan NegeriTenggarong, tanggal 26 Januari 2016, Nomor : 49/Pid.Sus./2016/PN.1Trg.
Register : 21-05-2015 — Putus : 08-07-2015 — Upload : 29-03-2016
Putusan PN TENGGARONG Nomor 235/Pid.Sus/2015/PN.Trg
Tanggal 8 Juli 2015 — Budiansyah als Budi bin Bahtiar
206
  • Perpanjangan Penahanan dari Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tenggarong, berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tanggal 26 Januari 2015 Nomor : Print-839/Q.4.12/Euh.1/03/2015, sejak tanggal 30 Maret 2015 s/d tanggal 08 Mei 2015 ;3. Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tenggarong, berdasarkan Surat Perintah Penahanan tanggal 05 Mei 2015 Nomor : Prin-1150/Q.4.12/Euh.2/05/2015, sejak tanggal 05 Mei 2015 s/d tanggal 24 Mei 2015 ;4.
    Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Surat Penetapan Perpanjangan Penahanan tanggal 17 Juni 2015 Nomor : 235/Pen.Pid/2015 /PN.Trg., sejak tanggal 20 Juni 2015 s/d tanggal 18 Agustus 2015 ;M E N G A D I L I :1. Menyatakan terdakwa BUDIANSYAH alias BUDI bin BAHTIAR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri ;2.
    Sangaji RT.3 Kelurahan Baru, Kecamatan Tenggarong,Kabupaten Kutai Kartanegara ;Agama : Islam ;Pekerjaan : Swasta (Buruh Bangunan) ;Pendidikan : SMP (Tamat).Terdakwa ditangkap Polisi pada tanggal 09 Maret 2015 ;Terdakwa ditahan di Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Tenggarong, oleh :L.Penyidik Kepolisian Resor Kutai Kartanegara, berdasarkan Surat Perintah Penahanantanggal 10 Maret 2015 Nomor : SPP.Han/34/III/2015/Resnarkoba, sejak tanggal 10Maret 2015 s/d tanggal 29 Maret 2015 ;Perpanjangan Penahanan dari
    Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tenggarong,berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tanggal 26 Januari 2015 Nomor : Print839/Q.4.12/Euh. 1/03/2015, sejak tanggal 30 Maret 2015 s/d tanggal 08 Mei 2015 ;Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tenggarong, berdasarkan Surat Perintah Penahanantanggal 05 Mei 2015 Nomor : Prin1150/Q.4.12/Euh.2/05/2015, sejak tanggal 05 Mei2015 s/d tanggal 24 Mei 2015 ;4.
    Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkanSurat Penetapan Perpanjangan Penahanan tanggal 17 Juni 2015 Nomor235/Pen.Pid/2015 /PN.Trg., sejak tanggal 20 Juni 2015 s/d tanggal 18 Agustus 2015 ;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor :112/Pen.Pid/2015/PN.Trg. tertanggal 17 Maret 2015 tentang Penunjukan Majelis Hakimyang memeriksa dan mengadili perkara ini ;Telah membaca Surat Panitera Pengadilan Negeri Tenggarong
Register : 12-04-2017 — Putus : 03-07-2017 — Upload : 07-08-2017
Putusan PN TENGGARONG Nomor 238/Pid.Sus/2017/PN Trg
Tanggal 3 Juli 2017 — NURUL AINI BINTI BUDI SUTRISNO (ALM)
2012
  • Perpanjangan penahanan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tertanggal 22 Desember 2016, Nomor : PRINT- 4139/Q.4.12/Euh.1/12/2017, sejak tanggal 24 Desember 2016 sampai dengan tanggal 01 Pebruari 2017.3. Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 25 Januari 2017, Nomor : 55/Pen. Pid./2017/PN.Trg., sejak tanggal 02 Pebruari 2017 sampai dengan tanggal 03 Maret 2017.4.
    Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 06 Maret 2017, Nomor : 116/Pen. Pid./2017/PN.Trg., sejak tanggal 04 Maret 2017 sampai dengan tanggal 02 April 2017.5. Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, berdasarkan Surat Perintah Penahanan (Tingkat Penuntutan) tertanggal 30 Maret 2017, Nomor : PRIN-1194/Q.4.12/Euh.2/03/2017, sejak tanggal 30 Maret 2017 sampai dengan tanggal 18 April 2017.6.
    Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 18 April 2017, Nomor : 238/Pid.Sus./2017/PN.Trg., sejak tanggal 12 Mei 2017 sampai dengan tanggal 10 Juli 2017. PENGADILAN NEGERI tersebut; M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa NURUL AINI Binti BUDI SUTRISNO (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana NARKOTIKA.2.
    didampingi Penasihat Hukum.Terdakwa ditangkap berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor :Sp.Kap/146/XII/2016/Reskoba tertanggal 02 Desember 2016, dimana SuratPerintah ini berlaku dari tanggal 02 Desember 2016 sampai dengan 04Desember 2016.Terdakwa ditahan dengan jenis penahanan Rumah Tahanan Negara(RUTAN), oleh :1.Penyidik, berdasarkan Surat Perintah Penahanan tertanggal 04 Desember2016, Nomor : SP.Han/168/XII/2017/Reskoba, sejak tanggal 04 Desember2016 sampai dengan tanggal 23 Desember 2016.Perpanjangan
    penahanan oleh Kepala Kejaksaan Negeri KutaiKartanegara, berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tertanggal 22Desember 2016, Nomor : PRINT 4139/Q.4.12/Euh.1/12/2017, sejaktanggal 24 Desember 2016 sampai dengan tanggal 01 Pebruari 2017.Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong,berdasarkan Penetapan tertanggal 25 Januari 2017, Nomor : 55/Pen.Pid./2017/PN.Trg., sejak tanggal 02 Pebruari 2017 sampai dengan tanggal03 Maret 2017.Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri
    sampai dengan tanggal 02April 2017.Halaman 1Putusan Nomor 28/Pid.Sus./2017/PN TrgPenuntut Umum Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, berdasarkan SuratPerintah Penahanan (Tingkat Penuntutan) tertanggal 30 Maret 2017, Nomor: PRIN1194/Q.4.12/Euh.2/03/2017, sejak tanggal 30 Maret 2017 sampaidengan tanggal 18 April 2017.Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapantertanggal 12 April 2017, Nomor : 238/Pid.Sus./2017/PN.Trg., sejak tanggal12 April 2017 sampai dengan tanggal 11 Mei 2017.Perpanjangan
Register : 20-09-2017 — Putus : 17-10-2017 — Upload : 08-02-2018
Putusan PN TENGGARONG Nomor 587/Pid.Sus/2017/Pn Trg
Tanggal 17 Oktober 2017 —
323
  • Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 13 Juni 2017 sampai dengan tanggal 22 Juli 2017; 3. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 23 Juli 2017 sampai dengan tanggal 21 Agustus 2017; 4. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 22 Agustus 2017 sampai dengan tanggal 20 September 2017; 5. Penuntut Umum sejak tanggal 14 September 2017 sampai dengan tanggal 3 Oktober 2017; 6.
    Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 20 Oktober 2017 sampai dengan tanggal 18 Desember 2017; Terdakwa dipersidangan didampingi Penasihat Hukum, yaitu RIZAL RAMBE, SH.,MH Advokat/Penasihat Hukum pada Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Tenggarong (POSBANKUM) yang berkantor di Jalan A.
Register : 27-07-2017 — Putus : 26-09-2017 — Upload : 09-10-2017
Putusan PN TENGGARONG Nomor 473/Pid.SUs/2017/PN Trg
Tanggal 26 September 2017 — HERMANSYAH ALIAS ANJAS BIN SYAMSUDDIN
176
  • Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 22 April 2017 sampai dengan tanggal 31 Mei 2017; 3. Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 1 Juni 2017 sampai dengan tanggal 30 Juni 2017; 4. Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 1 Juli 2017 sampai dengan tanggal 30 Juli 2017;5. Penuntut Umum sejak tanggal 13 Juli 2017 sampai dengan tanggal 1 Agustus 2017; 6.
    Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 26 Agustus 2017 sampai dengan tanggal 24 Oktober 2017; Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum Ikhsan Nur Fajri, S.H., berdasarkan Penetapan Penunjukan Nomor 473/Pid.Sus/2017/PN Trg tanggal 10 Agustus 2017;Pengadilan Negeri tersebut; MENGADILI:1.
    HERMANSYAH alias ANJAS bin SYAMSUDDIN;Tempat lahir : Sinjai;Umur/tanggal lahir : 39 Tahun/31 Desember 1977;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Jalan Pelabuhan RT.27 Desa Gas Alam KecamatanMuara Badak Kabupaten Kutai Kartanegara;Agama : Islam;Pekerjaan : Pedagang;Terdakwa ditangkap sejak tanggal 30 Maret 2017 sampai dengan tanggal 2 April2017;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh :1.2.Penyidik sejak tanggal 2 April 2017 sampai dengan tanggal 21 April 2017;Perpanjangan
    Penuntut Umum sejak tanggal 22 April 2017 sampai dengantanggal 31 Mei 2017;Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal1 Juni 2017 sampai dengan tanggal 30 Juni 2017;Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 1 Juli2017 sampai dengan tanggal 30 Juli 2017;Penuntut Umum sejak tanggal 13 Juli 2017 sampai dengan tanggal 1 Agustus2017;Majelis Hakim sejak tanggal 27 Juli 2017 sampai dengan tanggal 25 Agustus2017;Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong
Register : 16-06-2017 — Putus : 23-08-2017 — Upload : 31-10-2017
Putusan PN TENGGARONG Nomor 393/Pid.Sus/2017/PN Trg
Tanggal 23 Agustus 2017 — AHMAD ALPIYAN NOR ALIAS AL BIN ALINYAH
226
  • Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 27 Maret 2017 sampai dengan tanggal 5 Mei 2017;3. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 6 Mei 2017 sampai dengan tanggal 4 Juni 2017; 4. Penuntut Umum sejak tanggal 17 Mei 2017 sampai dengan tanggal 5 Juni 2017;5. Penuntut Umum Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 6 Juni 2017 sampai dengan tanggal 5 Juli 2017;6.
    Hakim Pengadilan Negeri Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 16 Juli 2017 sampai dengan tanggal 13 September 2017;Terdakwa dipersidangan didampingi Penasihat Hukum, yaitu IKHSANUR FAJRI, S.H. Advokat/ Penasihat Hukum pada Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) Pengadilan Negeri Tenggarong yang berkantor di Jalan Jend. A.
    Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 27 Maret 2017sampai dengan tanggal 5 Mei 2017;3. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 6 Mei2017 sampai dengan tanggal 4 Juni 2017;4. Penuntut Umum sejak tanggal 17 Mei 2017 sampai dengan tanggal 5 Juni2017;5. Penuntut Umum Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal6 Juni 2017 sampai dengan tanggal 5 Juli 2017;6. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 16 Juni 2017 sampai dengan tanggal15 Juli 2017;7.
    Hakim Pengadilan Negeri Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejaktanggal 16 Juli 2017 sampai dengan tanggal 13 September 2017;Terdakwa dipersidangan didampingi Penasihat Hukum, yaitu IKHSANURFAJRI, S.H.
Register : 06-10-2016 — Putus : 21-12-2016 — Upload : 12-01-2017
Putusan PN TENGGARONG Nomor 612/Pid.Sus/2016/PN.Trg
Tanggal 21 Desember 2016 — Mastur bin Muhammad
196
  • Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 14 Juni 2016 sampai dengan tanggal 23 Juli 2016; 3. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 24 Juli 2016 sampai dengan tanggal 22 Agustus 2016;4. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 23 Agustus 2016 sampai dengan tanggal 21 September 2016;5. Penuntut Umum sejak tanggal 22 September 2016 sampai dengan tanggal 11 Oktober 2016; 6.
    Hakim Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 5 Nopember 2016 sampai dengan tanggal 3 Januari 2017;MENGADILI :1. Menyatakan Terdakwa Mastur Als Atoi Bin Muhammad tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum memiliki Narkotika golongan I bukan tanaman;2.
    Trg tertanggal 19 Oktober2016;Terdakwa ditangkap berdasarkan Surat Perintah Penangkapan nomor :Sp.Kap/14/V/2016/Reskrim tertanggal 24 Mei 2016;Terdakwa ditahan dengan jenis penahanan Rumah Tahanan Negara(RUTAN), oleh:1.2.Penyidik sejak tanggal 25 Mei 2016 sampai dengan tanggal 13 Juni 2016;Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 14 Juni 2016sampai dengan tanggal 23 Juli 2016;Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 24 Juli2016 sampai dengan tanggal 22 Agustus
    2016;Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal23 Agustus 2016 sampai dengan tanggal 21 September 2016;Penuntut Umum sejak tanggal 22 September 2016 sampai dengan tanggal 11Oktober 2016;Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 6 Oktober 2016 sampai dengantanggal 4 Nopember 2016;Hakim Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal5 Nopember 2016 sampai dengan tanggal 3 Januari 2017;PENGADILAN NEGERI tersebut;Telah membaca :Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong,
Register : 06-07-2017 — Putus : 22-08-2017 — Upload : 12-09-2017
Putusan PN TENGGARONG Nomor 434/Pid.Sus/2017/PN Trg
Tanggal 22 Agustus 2017 — RELIANTO ALIAS RELI ANAK DARI KIPUNG
256
  • Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 22 Maret 2017 sampai dengan tanggal 30 April 2017 3. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 1 Mei 2017 sampai dengan tanggal 30 Mei 2017 4. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 31 Mei 2017 sampai dengan tanggal 29 Juni 2017 5. Penuntut Umum sejak tanggal 20 Juni 2017 sampai dengan tanggal 9 Juli 2017 7.
    Hakim Pengadilan Negeri Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 5 Agustus 2017 sampai dengan tanggal 3 Oktober 2017 Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum M. RIZAL RAMBE, SH.,MH., beralamat di Pos Pelayanan Hukum Pengadilan Negeri Tenggarong yang berkantor di Pengadilan Negeri Tenggarong Jl. A. Yani No. 16 Tenggarong berdasarkan Penetapan Penunjukan Penasehat Hukum Nomor 434/Pid.Sus/2017/PN Trg tanggal 13 Juli 2017; Pengadilan Negeri tersebut;MENGADILI:1.
    Pekerjaan : PetaniTerdakwa Relianto alias Reli anak dari Kipung ditahan dalam tahanan rutanoleh:1.2.Penyidik sejak tanggal 2 Maret 2017 sampai dengan tanggal 21 Maret 2017Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 22 Maret 2017sampai dengan tanggal 30 April 2017. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 1 Mei2017 sampai dengan tanggal 30 Mei 2017. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 31 Mei2017 sampai dengan tanggal 29 Juni 2017.
    Hakim Pengadilan Negeri Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejaktanggal 5 Agustus 2017 sampai dengan tanggal 3 Oktober 2017Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum M. RIZAL RAMBE, SH.,MH.,beralamat di Pos Pelayanan Hukum Pengadilan Negeri Tenggarong yangberkantor di Pengadilan Negeri Tenggarong JI. A.
Register : 24-08-2016 — Putus : 09-11-2016 — Upload : 01-12-2016
Putusan PN TENGGARONG Nomor 526/Pid.Sus/2016/Pn.Trg
Tanggal 9 Nopember 2016 — Siti Rahmah als Putri bintgi Kardiansyah
5410
  • Perpanjangan Penahanan oleh Penuntut Umum, sejak tanggal 03 Mei 2016 sampai dengan tanggal 11 Juni 2016; ------------------------------------------------------3. Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong pada tingkat penyidikan, sejak tanggal 12 Juni 2016 sampai dengan 10 Juli 2016; ------------------------------------------------------------------------------------------------4.
    Perpanjangan Penahanan oeh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong pada tingkat penyidikan, sejak tanggal 12 Juli 2016 sampai dengan tanggal 11 Agustus 2016. ; -----------------------------------------------------------------------------------5. Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tenggarong, sejak tanggal 09 Agustus 2016 sampai dengan tanggal 28 Agustus 2016; -----------------------------------------6.
    Perpanjangan penahanan oleh wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, sejak tanggal 23 September 2016 sampai dengan tanggal 21 Nopember 2016;
    Pendidikan : SMP (Kelas Il);Terdakwa dipersidangan menolak untuk didampingi Penasihat Hukummeskipun telah ditunjuk oleh Majelis Hakim; Terdakwa ditangkap berdasarkan Surat Perintah Penangkapan nomor :SP.Kap/36/IV/2016/Resnarkoba tertanggal 11 April 2016; Terdakwa ditahan dengan jenis penahanan Rumah Tahanan Negara(RUT), Oe te cessececetsc eee eanennens cseeeneninaoerenainirenenane EMRE1.Penyidik, berdasarkan Surat Perintah Penahanan, sejak tanggal 13 April 2016sampai dengan tanggal 02 Mei 2016; 2"Perpanjangan
    Penahanan oleh Penuntut Umum, sejak tanggal 03 Mei 2016sampai dengan tanggal 11 Juni 2016; Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarongpada tingkat penyidikan, sejak tanggal 12 Juni 2016 sampai dengan 10 JuliPerpanjangan Penahanan oeh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong padatingkat penyidikan, sejak tanggal 12 Juli 2016 sampai dengan tanggal 11AQUSTUS 2016. sesseeses neem nee eeescemtie ee ecient neeeeeeeeneee5.
    Perpanjangan penahanan oleh wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong,sejak tanggal 23 September 2016 sampai dengan tanggal 21 Nopember 2016;PENGADILAN NEGERI tersebut; Telah M@Mbaca : 22 n nn nnn nnn nen nen nn nen nnn nen nen nn ne nce nne1. Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, tanggal 24 Agustus 2016,Nomor : 526/Pid.Sus/2016/PN.Trg tentang Penunjukan Majelis Hakim yangmengadili perkara ini; 222222.
Register : 07-02-2024 — Putus : 22-02-2024 — Upload : 22-02-2024
Putusan PN BENGKALIS Nomor 20/Pdt.P/2024/PN Bls
Tanggal 22 Februari 2024 — Pemohon:
FITRIA
208
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa identitas Pemohon yang benar adalah Fitria lahir di Selatpanjang tanggal 29 Februari 1996;
    3. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk melakukan penyesuaian nama dan tanggal lahir Pemohon tersebut untuk proses penerbitan dan/atau perpanjangan paspor yang bersangkutan;
    4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah
Register : 12-02-2016 — Putus : 26-04-2016 — Upload : 11-05-2016
Putusan PN TENGGARONG Nomor 103/Pid.B/2016/PN.Trg
Tanggal 26 April 2016 — Suriansyah als Ancah bin Asmili, dkk
313
  • Perpanjangan penahanan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tenggarong, berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tertanggal 16 Desember 2015, Nomor : PRINT- 3355/Q.4.12/Epp.1/12/2015, sejak tanggal 18 Desember 2015 sampai dengan tanggal 26 Januari 2016; -----------------------------------------------------------------------------------3.
    Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 29 Pebruari 2016, Nomor : 103/Pid.B/2016/PN.Trg., sejak tanggal 13 Maret 2016 sampai dengan tanggal 11 Mei 2015; ----------------------------------------------Terdakwa II :1.
    Perpanjangan penahanan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tenggarong, berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tertanggal 16 Desember 2015, Nomor : PRINT- 3355/Q.4.12/Epp.1/12/2015, sejak tanggal 18 Desember 2015 sampai dengan tanggal 26 Januari 2016; ---------------------------------------------------------------------------------------3.
    Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 29 Pebruari 2016, Nomor : 103/Pid.B/2016/PN.Trg., sejak tanggal 13 Maret 2016 sampai dengan tanggal 11 Mei 2015; ----------------------------------------------
    Desember 2015;Perpanjangan penahanan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tenggarong,berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tertanggal 16 Desember 2015,Nomor : PRINT 3355/Q.4.12/Epp.1/12/2015, sejak tanggal 18 Desember 2015sampai dengan tanggal 26 ~ Januari 2016;Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tenggarong, berdasarkan Surat PerintahPenahanan (Tingkat Penuntutan) tertanggal 26 Januari 2016, NomorPRIN252/Q.4.12/Epp.2/01/2016, sejak tanggal 26 Januari 2016 sampaidengan tanggal 14 Pebruari 2016; Majelis Hakim
    Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapantertanggal 12 Pebruari 2016, Nomor : 103/Pid.B/2016/PN.Trg., sejak tanggal12 Pebruari 2016 sampai dengan tanggal 12 Maret 2016;Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong,berdasarkan Penetapan tertanggal 29 Pebruari 2016, Nomor : 103/Pid.B/2016/PN.Trg., sejak tanggal 13 Maret 2016 sampai dengan tanggal 11Mei 2015; Terdakwa II:1.Penyidik, berdasarkan Surat Perintah Penahanan tertanggal 28Nopember 2015, Nomor : SP.Han/34/X1
    /2015/Reskrim, sejak tanggal 28Nopember 2015 sampai dengan tanggal 17 Desember 2015;Perpanjangan penahanan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tenggarong,berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tertanggal 16 Desember2015, Nomor : PRINT 3355/Q.4.12/Epp.1/12/2015, sejak tanggal 18Desember 2015 sampai dengan tanggal 26 Januari 2016;Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tenggarong, berdasarkan SuratPerintah Penahanan (Tingkat Penuntutan) tertanggal 26 Januari 2016,Nomor : PRIN254/Q.4.12/Epp.2/01/2016, sejak tanggal
    26 Januari 2016sSampai dengan tanggal 14 Pebruari 2016; Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapantertanggal 12 Pebruari 2016, Nomor : 103/Pid.B/2016/PN.Trg., sejaktanggal 12 Pebruari 2016 sampai dengan tanggal 12 Maret 2016;Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan NegeriTenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 29 Pebruari 2016,Nomor : 103/Pid.B/2016/PN.Trg., sejak tanggal 13 Maret 2016 sampaidengan tanggal 11 Mei 2015; Terdakwa Ill:1.
    Perpanjangan penahanan oleh Kepala Kejaksaan NegeriTenggarong, berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanantertanggal 16 Desember 2015, Nomor : PRINT 3355/Q.4.12/Epp.1/12/2015, sejak tanggal 18 Desember 2015 sampai dengantanggal 26 Januari 2016;3. Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tenggarong, berdasarkanSurat Perintah Penahanan (Tingkat Penuntutan) tertanggal 26Januari 2016, Nomor : PRIN259/Q.4.12/Epp.2/01/2016, sejaktanggal 26 Januari 2016 sampai dengan tanggal 14 Pebruari2016; 4.
Register : 19-02-2021 — Putus : 30-06-2021 — Upload : 30-06-2021
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 18/G/2021/PTUN.BDG
Tanggal 30 Juni 2021 — Penggugat:
PT. PANCAPUTRA MARGASEJAHTERA
Tergugat:
KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA BARAT
Intervensi:
Fikra Abdul Razaq Faraid, S.H, M.H.
370278
  • 18/G/2021/PTUN.BDG tanggal 30 Juni 2021;

DALAM EKSEPSI

  • Menolak eksepsi Tergugat dan Tergugat II-Intervensi untuk seluruhnya;

DALAM POKOK PERKARA

  • Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
  • Menyatakan batal surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor : 540/17/29.1.07.2/DPMPTSP/2020 tanggal 27 Juli 2020 tentang Perpanjangan
    Sankatama Indolestari Jaya;
  • Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor : 540/17/29.1.07.2/DPMPTSP/2020 tanggal 27 Juli 2020 tentang Perpanjangan Kesatu Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi PT.
    Keduanya mengajukan izin pertambangan dankeduanya pula telah mendapatkan perpanjangan IUP OP yang berbedalokasi.
    Mengingat bahwa keduanyasamasama memiliki perpanjangan IUP pada lokasi yang berbeda satusama lain.
    Dalam hal ini objek sengketa a quo adalahmerupakan Perpanjangan KesatuIzin Usaha Pertambangan OperasiProduksi PT.
    Surat Nomor: 018/SIJDIR/V/2019, Tanggal 07 Mei 2019, PerihalPermohonan Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP)Operasi Produksi;b. Surat Nomor: 019/SIJDIR/VI/2019, Tanggal 12 Juni 2019, Perihal:Permohonan Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP)Operasi Produksi; danc.
    Surat Nomor: 018/SIJDIR/V/2019, Tanggal 07 Mei 2019,Perihal Permohonan Perpanjangan Izin UsahaPertambangan (IUP) Operasi Produksi;e. Surat Nomor: 019/SIJDIR/VI/2019, Tanggal 12 Juni 2019,Perihal: Permohonan Perpanjangan Izin UsahaPertambangan (IUP) Operasi Produksi; danf.
Register : 30-11-1999 — Putus : 27-02-2012 — Upload : 18-05-2022
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 06/K-AD/PMT-II/AD/II/2011
Tanggal 27 Februari 2012 — Oditur: Rizaldi, S.H. Terdakwa: Sunaryo
1300
  • Foto copy perpanjangan surat deposito tahap I tanggal 19 Agustus 2005.h. Foto copy perpanjangan surat deposito tahap II tanggal 19 Nopember 2005.i. Foto copy Surat Kuasa Penyerahan Aplikasi Pemindahbukuan dari Kolonel Czi Ngadimin ke Terdakwa tanggal 17 Mei 2005 tidak ditandatangani oleh Penerima Kuasa.j. Foto copy Surat pernyataan Sdr Franky Sumarau tanggal 18 Maret 2006.k. Foto copy Surat Kepala Cabang Bank Mandiri Jakarta Ragunan Nomor 5.Sp.JRN/351/2005 tanggal 9 Agustus 2005. l.