Ditemukan 44442 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-07-2019 — Putus : 21-08-2019 — Upload : 30-09-2019
Putusan PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA Nomor 106/Pdt.P/2019/PN Tim
Tanggal 21 Agustus 2019 — Pemohon:
1.Makmur
2.Sulistya Ningsih
248
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan Permohonan para Pemohon
    2. Menyatakan sah perubahab atau perbaujan penulisan nama anak pertama para Pemohon dari yang semula yang tertulis dan dibaca FADHIL menhadi yang tertulis dan dibaca RIO PRAYOGA
    3. Memberi kuasa penuh kepada pejabat yang berwenang atau yang ditunjuk untuk itu pada Kantir Dinas kependudukan dan Pencatatatn Sipil Kabupaten Mimika untuk mencatat erubahan perbaikan penulisan nama dari ank pertana para Pemohob tersebut dalam
    Hakim dapat menjatuhkanpenetapan;Menimbang, bahwa untuk meringkas uraian dalam penetapan ini, maka cukupditunjukkan halhal yang tercantum dalam Berita Acara Sidang perkara ini, yang untukseperlunya dianggap menjadi bagian dari penetapan ini;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan para Pemohonsebagaimana tersebut diatas ; 222 n2 nnn nnn nn nnn nnn neeMenimbang, bahwa permohonan para Pemohon pada pokoknya adalah paraPemohon ingin merubah atau memperbaiki kesalahan penulisan
    nama dari anakpertama para Pemohon yang terdapat pada Kartu Keluarga Nomor 9109012710100038,sehingga nama dari anak pertama para Pemohon tersebut yang sebelumnya tertulis dandibaca FADHIL dirubah menjadi tertulis dan dibaca RIO PRAYOGA ;Menimbang, bahwa apakah permohonan perubahan nama dari anak pertamapara Pemohon tersebut dapat dikabulkan, maka akan dibuktikan apakah dalildalilpermohonan para Pemohon dapat dikabulkan atau tidak ?
    Keluarga Nomor9109012710100038, patutlah untuk dikabulkan ;Menimbang, bahwa dikarenakan Pengadilan telah memandang permohonan paraPemohon cukup beralasan sebagaimana telah diuraikan diatas, knusus sepanjang hanyapada perubahan nama dari anak pertama para Pemohon yang terdapat didalam KartuKeluarga Nomor 9109012710100038, maka kepada Pejabat yang berwenang padaKantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mimika diperintahkanuntuk merubah atau memperbaiki penulisan nama dari anak pertama
    Menyatakan SAH perubahan atau perbaikan penulisan nama anak pertama paraPemohon dari yang semula yang tertulis dan dibaca FADHIL menjadi yang tertulisdan dibaca RIO PRAYOGA 0 monn nnn nnn nnn nn nnn ne nnn nnn nnn nnnnnnnnnnn nace3.
    Memberi kuasa penuh kepada Pejabat yang berwenang atau yang ditunjuk untuk itupada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mimika untukmencatat perubahan perbaikan penulisan nama dari anak pertama para Pemohontersebut dalam daftar yang dipergunakan untuk itu ;4.
Putus : 22-06-2017 — Upload : 04-07-2017
Putusan PN SURABAYA Nomor 433/Pdt.P/2017/PN.Sby
Tanggal 22 Juni 2017 — FELICIA HALIM
344
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah/menambah penulisan nama Pemohon pada Akta Kelahiran No. 1334/WNI/1996, yang semula tertulis: FELICIA menjadi FELICIA HALIM; 3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya untuk membuat catatan pinggir tentang perubahan/ penambahan penulisan nama Pemohon tersebut di atas, pada Akta Kelahiran No. 1334/WNI/1996 dan pada Kutipan Akta Kelahiran, No. 1334/WNI/1996, tanggal 5 Juni 1996;4.
    pertama dari tiga bersaudara; bahwa nama FELICIA adalah nama kecil Pemohon; bahwa nama keluarga saksi (bapak) adalah HALIM; bahwa nama Pemohon pada Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduksudah tertulis FELICIA HALIM, sehingga Pemohon bermaksud untukmerubah/menambah penulisan namanya pada akta kelahiran Pemohon,yang semula tertulis: FELICIA menjadi FELICIA HALIM;Menimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon padapokoknya adalah agar Pengadilan memberi ijin kepada Pemohon untukmerubah/menambah penulisan
    nama Pemohon pada Akta Kelahiran No.1344/WNI/1996, yang semula tertulis: FELICIA menjadi FELICIA HALIM;Menimbang, bahwa Pasal 52 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006tentang Administrasi Kependudukan, menentukan:(1) Pencatatan perubahan nama dilaksanakan berdasarkanpenetapan pengadilan negeri tempat pemohon;(2) Pencatatan perubahan nama sebagaimana dimaksud pada ayat(1) wajib dilaporkan oleh Penduduk kepada Instansi Pelaksanayang menerbitkan akta Pencatatan Sipil paling lambat 30 (tigapuluh) hari sejak
    Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KotaSurabaya untuk membuat catatan pinggir tentang perubahan/penambahan penulisan nama Pemohon tersebut di atas, pada AktaKelahiran No. 1334/WNI/1996 dan pada Kutipan Akta Kelahiran, No.1334/WNI/1996, tanggal 5 Juni 1996;4.
Register : 13-11-2018 — Putus : 11-12-2018 — Upload : 02-02-2019
Putusan PA KENDAL Nomor 275/Pdt.P/2018/PA.Kdl
Tanggal 11 Desember 2018 — Pemohon melawan Termohon
101
  • 1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Menetapkan penulisan nama Pemohon yang tertulis pada Akta Nikah Nomor : 320/37/IX/1997 tanggal 17 September 1997, yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Gemuh Kabupaten Kendal tidak sesuai dengan penulisan nama Pemohon dalam dokumen lain Pemohon;

    3. Menetapkan merubah penulisan nama Pemohon yang tertulis pada Akta Nikah Pemohon yang sebelumnya tertulis Subi dirubah menjadi

Register : 10-05-2023 — Putus : 22-05-2023 — Upload : 23-05-2023
Putusan PN SIGLI Nomor 79/Pdt.P/2023/PN Sgi
Tanggal 22 Mei 2023 — Pemohon:
MUHAMMAD
140
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan nama dan tempat tanggal serta bulan lahir Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1107-LT-28052012-0574 tanggal 25 Agustus 2012;
    3. Memberi izin kepada Pemohon untuk membetulkan penulisan nama, dan tempat, tanggal, serta bulan lahir Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran tersebut;
    4. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan
    salinan resmi Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie dan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie agar membatalkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1107-LT-28052012-0574 karena keliru serta menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran yang baru untuk Pemohon dengan penulisan nama dan tempat, tanggal, serta bulan lahir yang benar, yaitu MUHAMMAD lahir di RAWA GAMPONG, 4 JUNI 1970;
  • Menghukum Pemohon untuk membayar
Register : 15-07-2024 — Putus : 24-07-2024 — Upload : 24-07-2024
Putusan PN SIGLI Nomor 104/Pdt.P/2024/PN Sgi
Tanggal 24 Juli 2024 — Pemohon:
ANSARI, SAAD
58
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan nama anak Pe-mohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1107-LT-01072013-0037 yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie tertanggal 01 Juli 2013;
    3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk membetulkan penulisan nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran tersebut;
    4. Memerintahkan kepada Pemohon melaporkan
    salinan resmi penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie pa-ling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan Pe-ngadilan Negeri oleh Pemohon dan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie agar membatalkan Kutipan Akta Kelahi-ran Nomor: 1107-LT-01072013-0037 tersebut serta menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon tersebut yang baru dengan penulisan nama yang benar, yaitu HARIS WANDY;
Register : 28-01-2020 — Putus : 07-02-2020 — Upload : 10-02-2020
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 25/Pdt.P/2020/PN Bna
Tanggal 7 Februari 2020 — Pemohon:
M.Hasyim Usman
180
  • M E N E T A P K A N:

    1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama pada paspor anak Pemohon Nomor A 0906220 yang semula tertulis Raisa Adila Mahfudla diperbaiki menjadi Raisa Adila Mahfudza;
    3. Memberi izin kepada Kantor Imigrasi Kota Banda Aceh agar setelah menerima salinan sah penetapan ini untuk memperbaiki penulisan nama pada paspor anak Pemohon tersebut;
    4. Membebankan
Register : 15-06-2023 — Putus : 25-07-2023 — Upload : 14-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 594/Pdt.P/2023/PN Mdn
Tanggal 25 Juli 2023 — Pemohon:
Cut Monika Alaisia
22
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama Pemohon didalam Paspor yang sebelumnya tertulis nama Pemohon Cut Monika Sukma Firana diperbaiki menjadi Cut Monika Alaisia;
    3. Memerintahkan Kantor Imigrasi Meulaboh atas perubahan data diri Penetapan Pengadilan ini untuk memperbaiki penulisan nama Pemohon tersebut;
    4. Membebankan biaya perkara
Register : 08-03-2018 — Putus : 03-04-2018 — Upload : 24-04-2018
Putusan PA MALANG Nomor 192/Pdt.P/2018/PA.MLG
Tanggal 3 April 2018 — Pemohon
96
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa penulisan nama Pemohon yang benar adalah Rohmat Nurhadi Susilo bin Musidi;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk mencatatkan perubahan penulisan nama Pemohon sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Nikah Nomor 0124/21/IV/2015 tanggal 13 April 2015, dari kata Rohmat Nurhadi Susilo bin Rustam, menjadi Rohmat Nurhadi Susilo bin Musidi, kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Junrejo Kota Batu;
    Bahwa pada Kutipan Akta Nikah Pemohon tersebut terdapatkesalahan penulisan nama Pemohon, yakni Rohmat Nurhadi Susilo binRustam;3.
    Nikah tersebut sebagaisebuah kesalahan sehingga harus dilakukan perubahan;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P2 dan P3, penulisan identitasdata nama Pemohon tertera kata Rohmat Nurhadi Susilo bin Musidi, olehkarena itu Majelis berpendapat bahwa penulisan identitas data nama Pemohondengan kata Rohmat Nurhadi Susilo bin Musidi, merupakan hal yang benar;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, telah terbukti bahwa dalam dokumen pernikahan Pemohon (Kutipan AktaNikah) pada penulisan
    nama Pemohon terdapat kesalahan dan akibatkesalahan penulisan tersebut, Pemohon mengalami hambatan dan kesulitanuntuk mengurus dokumendokumen lainnya, untuk itu dibutunkan adanyapenyelarasan dan penyamaan dalam penulisan data diri pada dokumenHIm. 5 dari 8 hlm.
Putus : 23-07-2014 — Upload : 12-03-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 12/Pdt.P/2015/PN.Sby
Tanggal 23 Juli 2014 — RIMASARI (SIAN ENG alias RIMA SARIYAH)
100
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah penulisan nama Pemohon dari nama semula NAVYAFITRI POSU, sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran No. 12295/1994, tanggal 18 Juli 1994, menjadi NAVYA FITRI POSU; ---------------------------------------------3.
    Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya untuk mencatat pada bagian pinggir Akta Kelahiran dan Kutipan Akta Kelahiran No. 4826/1994, tentang perubahan penulisan nama Pemohon tersebut; ------------------------------------------------------------4. Membebankan biaya beracara perkara perdata permohonan sebesar Rp 156.000,00 (seratus lima puluh enam ribu Rupiah) kepada Pemohon;
    Bahwa sehubungan dengan halhal tersebut di atas, Pemohon bermaksud untukmerubah penulisan nama Pemohon pada Akta Kelahiran tersebut di atas untukdisesuaikan dengan ijasahijasah Pemohon tersebut di atas yaitu nama Pemohon yangsemula tertulis NAVYAFITRI POSU dirubah (penulisannya) menjadi NAVYAFITRI POSU,; 6.
    Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah penulisan nama Pemohon darinama semula NAVYAFITRI POSU, sebagaimana tercatat dalam KutipanAkta Kelahiran No. 12295/1994, tanggal 18 Juli 1994, menjadi NAVYAFITRI POSU; 3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KotaSurabaya untuk mencatat pada bagian pinggir Akta Kelahiran dan KutipanAkta Kelahiran No. 12295/1994, tentang perubahan nama Pemohon tersebut;4.
    hukum, sebagai berikut: bahwa Pemohon adalah penduduk Kota Surabaya; bahwa Pemohon lahir di Surabaya pada tanggal 30 Mei 1994 dan diberi namaNAVYAFITRI POSU; 2enn nnn nnne bahwa nama Pemohon pada Ijazah Sekolah Menengah Atas, Program: IlmuPengetahuan Sosial, Tahun Pelajaran 2011/2012, Nomor DN05 Ma 0016128,tertanggal 26 Mei 2012, Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk, tertulisNAVYA FITRI POSU Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum tersebut di atas, makapermohonan Pemohon untuk merubah penulisan
    nama Pemohon, yang semula tertulisNAVYAFITRI POSU menjadi NAVYA FITRI POSU, telah memenuhi ketentuanketentuan hukum yang berlaku dan tidak bertentangan dengan peraturan perundangan,maka permohonan Pemohon tersebut patut untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa dengan dikabulkannya permohonan Pemohon, makadiperintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya untukmembuat catatan pinggir tentang perubahan penulisan nama Pemohon, pada AktaKelahiran dan Kutipan Akta Kelahiran No. 12295/1994
    nama Pemohon darinama semula NAVYAFITRI POSU, sebagaimana tercatat dalam Kutipan AktaKelahiran No. 12295/1994, tanggal 18 Juli 1994, menjadi NAVYA FITRI3 Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabayauntuk mencatat pada bagian pinggir Akta Kelahiran dan Kutipan Akta KelahiranNo. 4826/1994, tentang perubahan penulisan nama Pemohon tersebut;4 Membebankan biaya beracara perkara perdata permohonan sebesar Rp156.000,00 (seratus lima puluh enam ribu Rupiah) kepada Pemohon;Demikianlah
Register : 18-02-2019 — Putus : 28-02-2019 — Upload : 06-03-2019
Putusan PN SIGLI Nomor 48/Pdt.P/2019/PN Sgi
Tanggal 28 Februari 2019 — Pemohon:
ABD RAZAK MR
153
    1. MENGABULKAN PERMOHONAN PEMOHON ;
    2. MENYATAKAN TELAH TERJADI KEKELIRUAN TERHADAP PENULISAN NAMA PEMOHON SEBAGAIMANA TERCATAT DIDALAM KUTIPAN AKTA KELAHIRAN NOMOR : 1107-LT-09072011-0060 TERTANGGAL 26 JULI 2011 ATAS NAMA ABDUL RAZAK ;
    3. MEMBERIKAN IZIN KEPADA PEMOHON UNTUK MEMBETULKAN PENULISAN NAMA PEMOHON SEBAGAIMANA TERCATAT DIDALAM KUTIPAN AKTA KELAHIRAN NOMOR : 1107-LT-09072011-0060 TERTANGGAL 26 JULI 2011 ATAS NAMA ABDUL RAZAK, YANG DIKELUARKAN OLEH DINAS KEPENDUDUKAN
    DAN CATATAN SIPIL KABUPATEN PIDIE :
  • MEMERINTAHKAN KEPADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL KABUPATEN PIDIE SEGERA SETELAH DITUNJUKKANNYA PENETAPAN INI UNTUK MEMBETULKAN PENULISAN NAMA PEMOHON YANG TERDAPAT DALAM KUTIPAN AKTA KELAHIRAN NOMOR : 1107-LT-09072011-0060 TERTANGGAL 26 JULI 2011, YANG SEMULA TERTULIS NAMA PEMOHON ABDUL RAZAK, MENJADI NAMA PEMOHON YANG SEBENARNYA ADALAH BERNAMA ABD.
    Sgi,telah mengajukan Permohonan sebagai berikut : Bahwa Pemohon tersebut telah dicatatkan kelahirannya berdasarkanKutipan Akta Kelahiran Nomor : 1107LT090720110060 tertanggal 26 Juli2011 atas nama Abdul Razak ; Bahwa pada saat Pemohon membuat Kutipan Akta Kelahiran tersebut,Pemohon telah keliru didalam memberikan data data kependudukansehingga terdapat kesalahan penulisan nama Pemohon di dalam KutipanAkta Kelahiran tersebut ; Bahwa nama sebenarnya Pemohon adalah Abd.
    RazakMR; Bahwa terhadap kesalahan penulisan nama Pemohon tersebut yangterdapat didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1107LT090720110060tertanggal 26 Juli 2011atas nama Abdul Razak, Pemohon ingin dilakukanperubahan agar terdapat kesesuaian data data Kependudukan danljazah serta SK yang Pemohon miliki sekarang ini ; Bahwa selanjutnya Pemohon mohon agar semua biaya yang timbul akibatpermohon ini ditanggung oleh Pemohon ;Berdasarkan alasan alasan tersebut diatas, maka Pemohon mohonkepada Bapak Ketua
    Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan nama Pemohonsebagaimana tercatat didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1107LT090720110060 tertanggal 26 Juli 2011 atas nama Abdul Razak ;3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk membetulkan penulisan namaPemohon sebagaimana tercatat didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor :1107LT090720110060 tertanggal 26 Juli 2011 atas nama Abdul Razak,yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KabupatenPidie :4.
    Razak MR yang dilahirkan Pidie Pada tanggal 17 April 1959 dianggaptelah salah didalam memberikan data data kependudukan pada saat membuatKutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 1107LT090720110060 tertanggal 26Juli 2011, sehingga terdapat kesalahan penulisan nama Pemohon di dalamKutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 1107LT090720110060 tertanggal 26Juli 2011 tersebut ;Menimbang, bahwa oleh karena tuntutan pokok dari pemohon yaitu tentangperubahan penulisan nama dan tahun kelahiran Pemohon telah dikabulkan
    Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan nama Pemohonsebagaimana tercatat didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1107LT090720110060 tertanggal 26 Juli 2011 atas nama Abdul Razak ;3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk membetulkan penulisan namaPemohon sebagaimana tercatat didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor :1107LT090720110060 tertanggal 26 Juli 2011 atas nama Abdul Razak,Penetapan No : 48/PDT.
Register : 16-11-2020 — Putus : 01-12-2020 — Upload : 18-12-2020
Putusan PN STABAT Nomor 121/Pdt.P/2020/PN Stb
Tanggal 1 Desember 2020 — Pemohon:
Ahmad Chairuddin
10129
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan nama ayah dan ibu dari anak Pemohon bernama Jannatun Naima di dalam Kutipan Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Langkat, Nomor: 1205-LT-21012014-0156, tertanggal 21 Januari 2014;
    3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk membetulkan penulisan nama ayah dan ibu dari anak pemohon bernama Jannatun Naima
    sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Kelahirannya tersebut;
  • Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Langkat segera setelah ditunjukkannya Penetapan ini untuk membetulkan Penulisan nama ayah dan ibu kandung dari Jannatun Naima di dalam Akta Kelahirannya tersebut, yang semula tertulis: anak ke lima perempuan dari ayah Achmad Chairuddin dan ibu Rafidah Elfi Harahap, menjadi anak ke lima perempuan dari ayah Ahmad Chairuddin dan ibu
    nama pemohon danisteri Pemohon selaku ayah dan ibu dari anak Pemohon tersebut;Bahwa sepengetahuan Saksi, nama Pemohon adalah Ahmad Chairuddin,bukan Achmad Chairuddin, sedangkan nama isterinya adalah Rafidah AlviHarahap;Bahwa di dalam akte kelahiran anak pemohon tersebut nama Pemohontertulis Achmad Chairuddin, sednagkan nama isteri Pemohon tertulisRafidah Elfi Harahap;Bahwa Saksi mengetahui nama Pemohon dan isteri Pemohon yangsebenarnya setelah melihat buku nikah dari Pemohon;Saksi Azhari;Bahwa saksi
    kenal dengan pemohon karena Pemohon merupakan tetanggaSaksi, selain itu antara Pemohon dengan Saksi masih tergolong kerabat;Bahwa sepengetahuan Saksi, saat ini Pemohon ingin memperbaiki aktakelahiran Anak Pemohon yang bernama Jannatun Naima;Bahwa yang ingin diperbaiki tersebut adalah penulisan nama pemohon danisteri Pemohon selaku ayah dan ibu dari anak Pemohon tersebut;Bahwa sepengetahuan Saksi, nama Pemohon adalah Ahmad Chairuddin,bukan Achmad Chairuddin, sedangkan nama isterinya adalah Rafidah
    Dengan demikian Pengadilanmenyatakan telah terjadi kekeliruan dalam penulisan nama ayah dan ibu dariJannatun Naima di dalam Kutipan Akta Kelahirannya Nomor: 1205LT210120140156, tertanggal 21 Januari 2014, yang tertulis: anak ke lima perempuan dari ayahAchmad Chairuddin dan ibu Rafidah Elfi Harahap;Menimbang, bahwa oleh karena telah terjadi kekeliruan dalam penulisannama ayah dan ibu dari Jannatun Naima di dalam akte kelahirannya makaPengadilan memberi izin kepada Pemohon untuk membetulkan penulisan
    Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan nama ayah dan ibudari anak Pemohon bernama Jannatun Naima di dalam Kutipan AktaKelahiran yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Langkat, Nomor: 1205LT210120140156, tertanggal 21 Januari2014;3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk membetulkan penulisan nama ayahdan ibu dari anak pemohon bernama Jannatun Naima sebagaimana tercatatdalam Kutipan Akta Kelahirannya tersebut;4.
    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Langkat segera setelah ditunjukkannya Penetapan ini untukmembetulkan Penulisan nama ayah dan ibu kandung dari Jannatun Naima didalam Akta Kelahirannya tersebut, yang semula tertulis: anak ke limaperempuan dari ayah Achmad Chairuddin dan ibu Rafidah Elfi Harahap,menjadi anak ke lima perempuan dari ayah Ahmad Chairuddin dan ibuRafidah Elvi Harahap;5.
Register : 09-03-2021 — Putus : 15-03-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN WAMENA Nomor 10/Pdt.P/2021/PN Wmn
Tanggal 15 Maret 2021 — Pemohon:
INANEUPAT MEAGE
780
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan bahwa Pemohon yang bernama INANEUPAT MEAGE dan YAHYA SIEP adalah suami istri, sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor 6, tanggal 25 Februari 1977, telah memiliki Rekening Pensiun atas nama YAHYA SIEP INYANE MEAGE Nomor Rekening 7000201067983 pada Bank Papua Cabang Wamena atas nama 2 (dua) orang suami istri dan kesalahan penulisan nama kecil Pemohon bernama INYANE pada Buku Tabungan
    tersebut nama kecil Pemohon yang benar adalah tertulis dan dibaca INANEUPAT;
  • Menyatakan bahwa nama pemilik Rekening atas nama YAHYA SIEP INYANE MEAGE tersebut di atas terdapat kesalahan penulisan nama kecil Pemohon bernama YAHYA SIEP INYANE MEAGE pada Buku Tabungan tersebut sehingga suami Pemohon bernama YAHYA SIEP meninggal dunia Pemohon tidak bisa mengambil Gaji Pensiunan setiap bulan karena kesalahan penulisan nama Pemohon sehingga yang benar tertulis dan dibaca YAHYA SIEP INANEUPAT
Register : 02-12-2021 — Putus : 22-12-2021 — Upload : 23-12-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 784/Pdt.P/2021/PN Dps
Tanggal 22 Desember 2021 — Pemohon:
UNTUNG SUYADI
260
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;

    2. Memberi ijin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki kekeliruan penulisan nama dalam Akta Kelahiran anak Pemohon atas nama DIMAS ADE ARDIANSYAH yang semula penulisan nama orang Tua Ayah UNTUNG SURYADI seharusnya UNTUNG SUYADI , Nama Ibu SRI YURIANI seharusnya SRI JURIANI;

    3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan

    Catatan Sipil Kota Denpasar untuk mencatatkan tentang perbaikan penulisan nama Pemohon pada Akta Kelahiran anak DIMAS ADE ARDIANSYAH Kutipan Akta Kelahiran No. 3755/Ist.DB/2007 tanggal 9 Agustus 2007 untuk dicatat sebagai register yang disediakan untuk itu;

    4. Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp. 125.000,00 (seratus dua puluh lima ribu rupiah) ;

Register : 02-03-2023 — Putus : 30-03-2023 — Upload : 30-03-2023
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 202/Pdt.P/2023/PN JKT.SEL
Tanggal 30 Maret 2023 — Pemohon:
Timothy Jeremy
332
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk menambahkan/memperbaiki penulisan nama Pemohon pada Akta Kelahiran No.2.587/U/JT/1998 tertanggal 17 Desember 1998, Kartu Keluarga (KK) No.3174070601090380 tertanggal 5 September 2012, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK. 3174072311980002 tertanggal 18 Mei 2016 dari Timothy Jeremy menjadi Timothy Jeremy Turangan;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang penambahan/perbaikan penulisan nama tersebut kepada Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Selatan untuk melakukan penambahan/perbaikan penulisan nama Pemohon, semula bernama Timothy Jeremy dirubah menjadi Timothy Jeremy Turangan pada pinggir Kutipan Akte Kelahirannya dan dicatat dalam Daftar Register Kelahiran tahun yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku;
Register : 18-12-2019 — Putus : 14-01-2020 — Upload : 21-01-2020
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 529/Pdt.P/2019/PN Bpp
Tanggal 14 Januari 2020 — Pemohon:
Yenny Chandra Anak dari Tjiang Siu Kun
2412
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan PEMOHON;

    1. Memberikan ijin kepada PEMOHON untuk memperbaiki penulisan nama pemohon yang berbeda didalam beberapa dokumen / surat penting dengan nama YENNY CHANDRA,
    2. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan penulisan nama dan nama Pemohon ke Kantor Kependudukan
    dan Catatan Sipil Kota Balikpapan;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan penulisan nama dan nama Pemohon ke Kantor Imigrasi Kota Balikpapan;
  • Memerintahkan kepada pemohon untuk membayar biaya permohonan ini sebesar Rp.106.000.- (Seratus enam ribu rupiah).
Register : 31-10-2016 — Putus : 08-11-2016 — Upload : 08-12-2016
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 370/Pdt.P/2016/PN.Bpp
Tanggal 8 Nopember 2016 — HERMAN RIDWAN, Tempat, Tanggal lahir : Payakumbuh, 20 Oktober 1959, Agama Islam, Pekerjaan Buruh lepas , Alamat Jl. M.T. Haryono RT. 17 No. 68, Kelurahan Damai Baru, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan
174
  • Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama Pemohon dari HERMAN RIDWAN menjadi HERMAN;3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan penulisan nama Pemohon tersebut pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 2072/I/477/WNI/LD/1991 tertanggal 15 Agustus 1991 ; 4.
    nama Pemohon dalam Kutipan Akta KelahiranPemohon bisa saja dilakukan asal ada perintah dari Pengadilandalam bentuk Penetapan ;2.
    NO 351/PDT P/2016/PN.Bpp Bahwa saksi mengetahui maksud dan tujuan dari Pemohonmengajukan permohonan yaitu untuk memperbaiki nama permohondari ANDRIAN ERNITA menjadi ADRIAN ERNITA; Bahwa benar Pemohon pernah ke Kantor Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kota Balikpapan untuk memperbaiki nama Pemohon,namun dijelaskan oleh Petugas Kantor tersebut, untuk memperbaikikekeliruan penulisan nama Pemohon dalam Kutipan Akta KelahiranPemohon bisa saja dilakukan asal ada perintah dari Pengadilandalam bentuk Penetapan
    nama Pemohon yang tertera dalam kutipan aktakelahiran pemohon yang tertulis ANDRIAN ERNITA yang benar adalahADRIAN ERNITA;Menimbang, bahwa dari persesuaian diantara Bukti suratsurat P1 s/dP7 dihubungkan dengan keterangan saksi USMAN dan MUSSAFA, dibawahsumpah dipersidangan, diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut : Bahwa Pemohon adalah penduduk Kota Balikpapan yang beralamat di Jl.Gunung Empat RT. 47 No. 11, Kel.
    /2016/PN.Bppdikabulkan atau tidak, maka Hakim akan mempertimbangkanya sebagaiberikut ;Menimbang, bahwa Pasal 52 Ayat (1) UU RI No. 23 Tahun 2006Tentang Administrasi Kependudukan mengatur bahwa Pencatatan perbaikanpenulisan nama dilaksanakan berdasarkan penetapan pengadilan negeritempat pemohon, lebih lanjut di dalam Pasal 2 Ayat (2) Huruf a PeraturanPresiden RI No. 25 Tahun 2008 Tentang Persyaratan dan Tata CaraPendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil menyebutkan juga bahwaPencatatan perbaikan penulisan
    nama sebagaimana dimaksud pada ayat 1dilakukan dengan memenuhi salah satu syarat berupa adanya salinanpenetapan pengadilan negeri tentang perbaikan penulisan nama;Menimbang, bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan, apakahPengadilan Negeri Balikpapan berwenang untuk memeriksa dan memutuspermohonan pemohon dimaksud;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan peraturan perundangundangan diatas dan dikaitkan dengan faktafakta hukum yang terungkapdipersidangan tersebut diatas, bahwa benar pemohon adalah Warga
Register : 03-12-2019 — Putus : 10-12-2019 — Upload : 16-12-2019
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 987/Pdt.P/2019/PN Jkt.Utr
Tanggal 10 Desember 2019 — Pemohon:
EDY MUHARDJA
2012
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama Pemohon yang semula ditulis Edi Muharjo diperbaiki menjadi Edy Muhardja didalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama Ihsan Akmal Firdaus;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perbaikan penulisan nama anak Pemohon kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Utara didalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon;
    Keluarga (KK) Pemohon dengan nomor3172022001093000 dengan Kepala Keluarga : EDY MUHARDJA, tertulisnama anak Pemohon yaitu IHSAN AKMAL FIRDAUS sebagai anak, lahir diJakarta pada tanggal 21 Agustus 2005, dengan nama orangtua yaitu ayahEDY MUHARDJA dan ibu NURUL HIDAYATI;Bahwa terdapat kesalahan penulisan nama Pemohon sebagai ayah kandungdi dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon tersebut, yang seharusnyatertulis EDY MUHARDJA tetapi ditulis EDY MUHARJO;Bahwa Pemohon bermaksud untuk melakukan perbaikan
    nama Pemohonuntuk menyesuaikan dengan nama Pemohon yang sebenarnya danuntuk menyesuaikan dengan dokumen kependudukan Pemohon yangsebenarnya;Bahwa penulisan nama Pemohon ingin diperbaiki didalam Kutipan AktaKelahiran anak Pemohon;Halaman 4 dari 8 him.
    Utr.PNJUPDTFR06/Rev 00Bahwa dari pihak keluarga tidak ada yang keberatan atas perbaikanpenulisan nama Pemohon tersebut didalam Kutipan Akta Kelahiran anakPemohon;Bahwa perbaikan penulisan nama Pemohon didalam Kutipan AktaKelahiran anak Pemohon bukan untuk menghindari diri dari kejaranhukum;Atas keterangan yang saksi berikan tersebut Pemohon tidak keberatandan membenarkannya;2.Saksi Samijem, disumpah :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon sebagai tetangga saksi;Bahwa Pemohon telah menikah dengan isterinya
    nama Pemohonuntuk menyesuaikan dengan nama Pemohon yang sebenarnya danuntuk menyesuaikan dengan dokumen kependudukan Pemohon yangsebenarnya;Bahwa penulisan nama Pemohon ingin diperbaiki didalam Kutipan AktaKelahiran anak Pemohon;Bahwa setahu saksi dari pihak keluarga tidak ada yang keberatan atasperbaikan penulisan nama Pemohon tersebut didalam Kutipan AktaKelahiran anak Pemohon;Bahwa perbaikan penulisan nama Pemohon didalam Kutipan AktaKelahiran anak Pemohon bukan untuk menghindari diri dari kejaranhukum
    Utr.PNJUPDTFR06/Rev 00keingingan Pemohon sendiri untuk menyesuaikan dengan nama Pemohon yangsebenarnya dan untuk mengikuti dokumen kependudukan Pemohon yanglainnya serta atas perbaikan penulisan nama Pemohon bukan untukmenghindari diri dari Kejaran hukum;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini atas kehendak Pemohonmaka biaya perkara dibebankan kepada Pemohon yang besarnya akandisebutkan dalam amar penetapan dibawah ini;Memperhatikan, Undangundang No.23 tahun 2006 tentang AdministrasiKependudukan
Register : 03-12-2020 — Putus : 10-12-2020 — Upload : 11-12-2020
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 315/Pdt.P/2020/PN Bpp
Tanggal 10 Desember 2020 — Pemohon:
ROFI AH ROFIQAH
6110
    1. Mengabulkan permohonan Saya
    2. Memberikan ijin kepada Saya untuk dapat memperbaiki penulisan nama Saya dari ROBIAH ROFIQOH menjadi ROFIAH ROFIQAH
    3. Memerintahkan kepada Saya untuk melaporkan tentang perbaikan penulisan nama ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuatkan catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutiapan Akta Kelahiran Saya nomor : 1571/1995 tanggal 12 Juni 1995
    Memerintahkan kepada Saya untuk melaporkan tentangperbaikan penulisan nama ke Kantor Dinas Kependudukan dan CatatanSipil Kota Balikpapan agar dibuatkan catatan pinggir pada register AktaPencatatan Sipil dan pada Kutiapan Akta Kelahiran Saya nomor :1571/1995 tanggal 12 Juni 1995.d.
Register : 23-03-2018 — Putus : 03-04-2018 — Upload : 05-10-2018
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 28/Pdt.P/2018/PN Mre
Tanggal 3 April 2018 — Pemohon:
NORI
194
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama pada paspor Nomor A 57703866 mengenai ;
    • BULAN LAHIR Pemohon tertulis SEPTEMBER seharusnya tertulis NOPEMBER;
    1. Memberikan izin kepada Kepala Imigrasi Kabupaten Muara Enim untuk memperbaiki penulisan nama terhadap paspor Nomor : A57703866 mengenai :
    • BULAN LAHIR Pemohon tertulis
    Paspordi kantor Imigrasi Muara Enim;Bahwa paspor Pemohon yang diterbitkan di kantor Imigrasi Muara Enimpada tanggal 30 Juli 2013 sebagaimana tercantum dalam paspor nomor : A57703866 terdapat perubahan : BULAN LAHIR Pemohon tertuls SEPTEMBER seharusnya tertulisNOPEMBER;Berkaitan dengan hal diatas mohon kiranya Bapak Ketua Pengadilan NegeriMuara Enim agar memberikan Penetapan yang amarnya sebagai berikut :1.2.Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan
    nama padapaspor Nomor A 57703866 mengenai ; BULAN LAHIR Pemohon tertuls SEPTEMBER seharusnya tertulisNOPEMBER;.
    Memberikan izin kepada Kepala Imigrasi Kabupaten Muara Enim untukmemperbaiki penulisan nama terhadap paspor Nomor : A57703866 mengenai : BULAN LAHIR Pemohon tertuls SEPTEMBER seharusnya tertulisNOPEMBER;.
    nama pada paspor Nomor A 57703866mengenai BULAN LAHIR Pemohon tertulis SEPTEMBER seharusnya tertulisNOPEMBER #tersebut untuk disesuaikan dengan Identitas yang Tertera padaIdentitas Paspor Pemohon Nomor A 57703866 tanggal 8 Maret 2018, Kartu TandaPenduduk, NIK. 1603025903620003 atas nama NORI, tertanggal 08032018.KARTU KELUARGA No. 1603020705050330 atas nama kepala keluargaCANDRA AKIM, (bukti P1, P2 dan P3) tersebut cukup beralasan dan patutuntuk dikabulkan;Menimbang, bahwa terhadap petitum poin
    Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama padapaspor Nomor A 57703866 mengenai ;BULAN LAHIR Pemohon tertulis SEPTEMBER seharusnya tertulisNOPEMBER;Memberikan izin kepada Kepala Imigrasi Kabupaten Muara Enim untukmemperbaiki penulisan nama terhadap paspor Nomor : A5/7703866mengenai :BULAN LAHIR Pemohon tertulis SEPTEMBER seharusnya tertulisNOPEMBER;Membebankan biaya permohonan kepada pemohon sejumlah Rp.151.000, (Seratus lima puluh
Register : 26-07-2019 — Putus : 12-08-2019 — Upload : 29-10-2019
Putusan PN MOJOKERTO Nomor 249/Pdt.P/2019/PN Mjk
Tanggal 12 Agustus 2019 — Pemohon:
HENDRO SOEHARTONO
185
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi Izin kepada Pemohon untuk merubah atau menambah penulisan nama Anak Pemohon pada Akte Kelahiran Anak Pemohon dari RACHEL menjadi RACHEL SOEHARTONO;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perubahan / penambahan penulisan nama anak Pemohon dari RACHEL menjadi RACHEL SOEHARTONO yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Catatan Sipil Kota Surabaya agar penggantian/perubahan nama anak Pemohon dari RACHEL menjadi RACHEL SOEHARTONO
    Indonesia;Bahwa pemohon memiliki anak dari pasangan suami istri HENDROSOEHARTONO dan GRACE lahir di Surabaya, tanggal 30 Juni 2002dan diberi nama RACHEL SOEHARTONO;Bahwa mengenai Akte kelahiran Anak Pemohon tersebut telah didaftarkan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KotaSurabaya dan untuk itu Pemohon telah memperoleh kutipan AktaKelahiran Anak Pemohon dengan nomor : 1903/WNI/2002 tertanggal11 Juli 2002;Bahwa atas Akta Kelahiran Anak Pemohon tersebut terdapatperubahan atau penambahan penulisan
    nama Anak Pemohon dariRACHEL menjadi RACHEL SOEHARTONO;Bahwa oleh karena Akta Kelahiran Anak Pemohon telah terdapatperubahan, maka pemohon mengajukan permohonan untukmendapatkan Penetapan ijin untuk diadakannya pembetulan dalamHalaman 1 dari 7 Penetapan Nomor 249/Pdt.P/2019/PN.
    Pengadilan NegeriBerdasarkan halhal tersebut diatas, Pemohon memohon kepada ketuapengadilan Negeri Mojokerto berkenan kiranya menerima dan memeriksapermohonan pemohon untuk selanjutnya memberikan penetapan yang amarnyaberbunyi sebagai berikut :1.2.Mengabulkan permohonan Pemohon;Mengijinkan kepada Pemohon untuk merubah atau menambah penulisannama Anak Pemohon pada Akte Kelahiran Anak Pemohon dari RACHELmenjadi RACHEL SOEHARTONO;Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang Perubahan/Penambahan penulisan
    nama dari RACHEL menjadi RACHELSOEHARTONO yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kota Surabaya,sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran No. 1903/WNI/2002, tertanggal 11 Juli2002, untuk di catat pada register yang diperuntukkan untuk itu;Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon.Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap di persidangan dan setelah dibacakan dan menerangkan isidan maksud dari permohonan tersebut, Pemohon menyatakan tetap padapermohonannya ;Menimbang
    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perubahan /penambahan penulisan nama anak Pemohon dari RACHEL menjadi RACHELSOEHARTONO yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Catatan Sipil KotaSurabaya agar penggantian/perubahan nama anak Pemohon dari RACHELmenjadi RACHEL SOEHARTONO tersebut dicatat dalam Akta Kelahiran anakPemohon;4.