Ditemukan 22928 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-12-2014 — Putus : 18-02-2015 — Upload : 19-05-2015
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 343/B/2014/PT.TUN.JKT
Tanggal 18 Februari 2015 — PT. ANDALAS MERAPI TIMBER.; MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA.; BRIGJEN (PURN) HERMAN GAFFAR.;
7028
  • ANDALAS MERAPITIMBER 2 222222 nnn nena nn nnn nnn en ncn cn snesBahwa Penggugat mengajukan keberatan dan pihak Tergugat/Terbanding tidak menanggapinya atas surat permohonan Penggugat,maka sebagaimana ketentuan pasal 3 ayat (3) undangUndang Nomor5 tahun 1986 menyatakan dalam hal peraturan perundangundanganyang bersangkutan tidak menentukan jangka waktu sebagaimanadimaksud ayat (2), maka setelah lewat waktu jangka waktu empatbulan sejak diterimanya permohonan, Badan atau Pejabat Tata UsahaNegara yang
Register : 10-08-2016 — Putus : 12-01-2017 — Upload : 02-05-2017
Putusan PN DEMAK Nomor 29/Pdt.G/2016/PN Dmk
Tanggal 12 Januari 2017 — Kasromi, dkk lawan Pemerintah Desa Sayung, dkk
32645
  • Vmengajukan eksepsi yang pada pokoknya sebagal berlkut:Dalam Eksepsi:1, Gugatan yang diajukan oleh Para Penggugat telah lewat waktu(kadaluwarsa);2.
Register : 05-12-2008 — Putus : 15-06-2009 — Upload : 20-09-2014
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 74/G.TUN/2008/PTUN.Mks
Tanggal 15 Juni 2009 — 1. ANDI HASBULLAH POKE 2. H.BURDIN IDRIS M E L A W A N : 1. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BONE (TERGUGAT) 2. PT.SULAWESI ARGO UTAMA (TERGUGAT II INTERVENSI )
236164
  • Bahwa gugatan Penggugat pada Pengadilan Tata UsahaNegara Makassar mengenai diterbitkannya SertifikatHak Guna Usaha Nomor : 02/Lamuru telah lewat waktu(daluarsa) sesuai yang dimaksud pada pasal 55Undang Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentangPeradilan Tata Usaha Negara, dimana dalam Pasal 55UndangUndang Tahun 1986 dinyatakan bahwa gugatandapat diajukan hanya dalam tenggang waktu sembilanpuluh hari terhitung sejak saat diterimanya ataudiumumkannya Keputusan Badan atau Pejabat TataUsaha Negara ;8.Bahwa gugatan
Kata Kunci : Amar Putusan; Pelaksanaan Putusan; Amar Putusan Atas Gugatan Pihak Yang Tidak Memiliki Kepentingan;
TATA USAHA NEGARA/G.9/SEMA 7 2012
21850
  • Dalam perkaraperdata apabila gugatan dinyatakan "NO", berakibat Penggugat masih dapatmengajukan gugatan baru. Dalam perkara TUN tidak selalu berakibat demikian.Dalam hal tenggang waktu pengajuan gugatan telah lewat waktu atau jikapenggugat ... [Selengkapnya]
  • Dalam hal tenggang waktu pengajuan gugatan telah lewat waktu atau jikapenggugat nyata-nyata tidak mempunyai kepentingan untuk menggugat, makaberakibat seterusnya bagi Penggugat tidak lagi mempunyai hak untuk mengajukangugatan baru. Atas dasar itu terhadap perkara TUN yang demikian itu, gugatannyadinyatakan ditolak.
  • Meskipun dalamproses dismissal menurut ketentuan pasal 62 ayat (1) huruf e UU Peratundinyatakan : dalam hal gugatan diajukan sebelum waktunya atau telah lewatwaktunya Ketua PTUN berwenang memutuskan gugatan dinyatakan tidak diterima atautidak mendasar, namun jika gugatan telah lewat waktu tersebut ternyata lolosdalam proses dismissal dan terbukti nyata-nyata melewati tenggang waktu 90(sembilan puluh) hari menurut ketentuan undang-undang maka gugatan harus
Register : 03-08-2020 — Putus : 28-01-2021 — Upload : 03-02-2021
Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 33/G/2020/PTUN.JPR
Tanggal 28 Januari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
16948
  • Gugatan Penggugat telah lewat waktu;Bahwa gugatan penggugat telah melampaui tenggang waktu pengajuangugatan sebagaimana yang telah diamantkan dalam Pasal 55 UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara yangmenyatakan bahwa Gugatan dapat diajukan hanya dalam tenggang waktusembilan puluh hari terhitung sejak saat diterimanya atau diumumkanyaKeputusan Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara.
    waktu, dan mohon kepadaMajelis Hakim yang memeriksa perkara ini untuk menyatakan gugatanpenggugat tidak dapat diterima;Gugatan Penggugat kabur serta tidak jelas (Obscuur libel)Bahwa didalam ketentuan Pasal 56 UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986tentang Peradilan Tata Usaha Negara, ada satu syarat yang wajib atauharus dipenuhi dalam gugatan yang apabila tidak terpenuhi akan berakibatkurang lengkapnya gugatan tersebut serta tidak dapat diterima antara lain;a.
    Menyatakan Gugatan Penggugat telah lewat waktu;3. Menyatakan Gugatan Penggugat kabur (Obscuur libel);ll. DALAM POKOK PERKARA1. Menolak gugatan Penggugat seluruhnya atau setidaktidaknyamenyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima ;2.
    waktu; danGugatan Peggugat kabur serta tidak jelas (obscuur libel);Penggugat Tidak Mempunyai Kepentingan untuk Menggugat;Penggugat Tidak memiliki Kedudukan Hukum (Legal Standing);Pe ppMenimbang, bahwa terhadap materi eksepsieksepsi Tergugat tersebutdihubungkan dengan norma yang terkandung dalam ketentuan Pasal 77 Ayat (1)dan Ayat (3) UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan TataUsaha Negara, maka materi eksepsieksepsi tersebut dapat dikategorikan kedalam eksepsi tentang kewenangan absolut
    Pengadilan dan eksepsi lain yangdapat diputus bersamasama dengan pokok sengketa;Menimbang, bahwa terhadap materi eksepsi Tergugat yang mengenaigugatan Penggugat telah lewat waktu dan Penggugat tidak mempunyaikepentingan sudah dijawab oleh Majelis Hakim dalam pertimbangan formalgugatan, maka Majelis Hakim hanya akan mempertimbangkan eksepsi Tergugatyang menyatakan gugatan Peggugat kabur serta tidak jelas (obscuur libel) dandalam kedudukan hukum (/ega/ standing) Penggugat;Gugatan Penggugat Kabur Serta
Register : 16-02-2021 — Putus : 01-07-2021 — Upload : 07-07-2021
Putusan PN KALABAHI Nomor 8/Pdt.G/2021/PN Klb
Tanggal 1 Juli 2021 — Penggugat:
LATIF TAMAL
Tergugat:
1.NURHAYATI WONDO KAMORE
2.BAMBARUDIN ASA
Turut Tergugat:
Pemerintah RI Cq Presiden RI di Jakarta Cq.Menteri Dalam Negeri di Jakarta Cq. Menteri Agraria Dan Tata Ruang di Jakarta Cq. Gubernur Prov. NTT di Kupang Cq. Kepala Kantor Wilayah BPN Prov. NTT di Kupang Cq. Kepala Kantor BPN Kab. Alor di Kalabahi
9733
  • dan Penggugattelah menjalani Hukuman dalam Tindak Pidana PerampasanHak Milik dalam Perkara No.8/PID.C/2020/PN.Klb tanggal, 19 Nopember2020, dalam kaitan dengan obyek sengketa dimaksud, maka para Tergugatmohon kepada Majelis Hakim untuk menolak Gugatan Penggugat.Bahwa dalil gugatan Penggugat juga telah daluwarsa untuk menggugatsebagaimana tersebut dalam Pasal 1967 KUH Perdata yang menyatakanSemua tuntutan hukum baik yang bersifat Kebendaan maupun yang bersifatperseorangan, hapus karena daluwarsa/lewat
    Waktu / Daluwarsa :Bahwa selain gugatan Penggugat tertanggal, 16 Februari 2021 yang telahdibacakan dalam sidang pembacaan gugatan tanggal, 30 Maret 2021 adalahkabur/tidak jelas / obscuure libel / error in objecto juga gugatanPenggugat dinyatakan telah Daluwarsa / Lewat Waktu oleh karena tanahobyek sengketa adalah tanah hak yang telah dikuasai dan diusahakansecara teruS menerus dengan cara tukar menukar antara orang tuaPenggugat dengan Orang Tua Para Tergugat (Tergugat Il) pada Tahun 1978kemudian
    waktu oleh karena itu penguasaan tanah obyeksengketa oleh Tergugat Il (BAMBARUDIN ASA) dan Tergugat (NURHAYATI WONDO KAMORE) haruslah mendapat perlindungan hukumdan tidak diperkenankan seseorang untuk menuntut haknya kembaliberdasarkan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlakumaupun berdasarkan Yurisprudensi Tetap dari Mahkamah Agung RI.Kemudian dalam Tertio Hukum Pertanahan dan untuk menjamin kepastianhukum maka setiap hak atas tanah harus didaftarkan untuk mendapatkansertipikat dalam
    Waktu, maka mohon kepada Yang Mulia Bapak MajelisHakim Pengadilan Negeri Kalabahi yang memeriksa dan mengadili perkara aquountuk menerima seluruh Eksepsi dari Turut Tergugat dan menyatakan bahwagugatan Penggugat dinyakatan ditolak seluruhnya atau setidak tidaknyagugatan Penggugat dinyatakan tidak dapat diterima karena tidakmempunyai dalildalil gugatan yang kuat.DALAM POKOK PERKARA1.
    Dengan demikian Majelis Hakim menilaieksepsi dengan alasan gugatan Penggugattelah lewat waktu atau daluarsa haruslahditolak;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbanganpertimbangan di atasmaka eksepsi dari Para Tergugat dan Turut Tergugat haruslah ditolak seluruhnyakarena tidak beralasan hukum;DALAM POKOK PERKARAMenimbang, bahwa adapun maksud dan tujuan surat gugatan Penggugatadalah sebagaimana diuraikan di atas;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim membaca dan mempelajari denganteliti, cermat
Putus : 05-12-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan PT DENPASAR Nomor 156/Pdt/2017/PT DPS
Tanggal 5 Desember 2017 — 1. I WAYAN DUDET; 2. I WAYAN JAYA sebagai Para Pembanding M e l a w a n : 1. KEPALA ISTANA PRESIDEN TAMPAKSIRING sebagai Terbanding I ; 2. MENTERI SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA, QQ, KEPALA BIRO UMUM KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA REPUBLIK INDONESIA sebagai Terbanding II ; 3. MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA QQ. DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA sebagai Terbanding III D a n : 4. GUBERNUR BALI sebagai Turut Terbanding I 5. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN GIANYAR sebagai Turut Terbanding II
8245
  • Eksepsi Daluwarsa (Exceptio temporis)Gugatan Para Penggugat telah daluwarsa / lewat waktu. Hal inididasarkan pada:a.M. Yahya Harahap, SH, menyebutkan bahwa menurutketentuan Pasal 1946 KUH Perdata, daluwarsa atau lewatwaktu (expiration) selain menjadi dasar hukum untukmemperoleh sesuatu, juga menjadi landasan hukum untukmembebaskan (release) seseorang dari suatu perikatan setelahlewat jangka waktu tertentu ;(M.
    Kemudian Pasal 1963KUHPerdata menegaskan siapa yang dengan itikad baik dan berdasarkansuatu alas hak yang sah, memperoleh suatu benda tak bergerak, suatubunga, atau suatu piutang lain yang tidak harus dibayar atas tunjuk, dengansuatu besit selama dua puluh tahun, memperoleh hak milik atasnya denganjalan lewat waktu. Seseorang yang dengan itikad baik menguasai sesuatuselama tiga puluh tahun memperoleh hak milik tanoa dapat dipaksa untukmenunjuk alas haknya.
    Exceptio Peremptoir (eksepsi daluwarsa)Bahwa Para Penggugat dalam gugatannya telah lewat waktu. Hal iniberdasarkan:a. Pasal 1946 KUH Perdata menyatakan ... Lewat waktu ialah suatu saranahukum untuk memperoleh = sesuatu....daluwarsa atau lewat waktu(expiration) selain menjadi dasar hukum untuk memperoleh sesuatu, jugamenjadi landasan hukum untuk membebaskan (release) seseorang darisuatu perikatan setelah lewat jangka waktu tertentu.b.
    Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 1967KUHPerdata, yang menyebutkan : segala tuntutan hukum, baik yang bersifat peroendaan maupun yang bersifatperseorangan, harus hapus karena daluwarsa dengan lewat waktu tigapuluh tahun.,....dst7.
Register : 16-03-2021 — Putus : 21-07-2021 — Upload : 21-07-2021
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 21/G/2021/PTUN.Mks
Tanggal 21 Juli 2021 — Penggugat:
H. M. SELLE S.,
Tergugat:
KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN KABUPATEN PINRANG
Intervensi:
FITRAH RAMADHANI, AS
209142
  • Eksepsi Gugatan Lewat Waktu/Daluwarsa;Bahwa sengketa Tata Usaha Negara selalu berkaitan dengan KeputusanTata Usaha Negara, maka pengajuan gugatan kepada Pengadilan TataUsaha Negara mesti dikaitkan pula dengan waktu dikeluarkannyakeputusan yang bersangkutan.
    menjadi atas nama Tergugat IIIntervensi sejak proses perkara tersebut berjalan di tingkat penyidikan diKepolisian Resort Pinrang.Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka terhadap gugatan Penggugatyang sudah lewat waktu sudah sepatutnya dinyatakan tidak dapatditerima (niet onvankelijkeveerklaard);Eksepsi Salah Menarik Objek Sengketa (Error in Objecto);Bahwa Penggugat dalam gugatannya halaman 3 bagian akhir serta positagugatan poin (1) menyatakan bahwa telah diterbitkan kembalipenggantian Sertifikat
    Eksepsi Tentang Penggugat Tidak Punya Kepentingan ;Menimbang, bahwa eksepsieksepsi yang diajukanTergugat IlIntervensi, pada pokoknya adalah sebagai berikut :1) Eksepsi Tentang Kewenangan Absolut Pengadilan ;2) Eksepsi Tentang Gugatan Penggugat Lewat waktu ;3) Eksepsi Tentang Salah Menarik Objek Sengketa (Error in Objecto);4) Eksepsi Tentang Perubahan/Perbaikan Gugatan Penggugat MenyalahiKetentuan Pasal 127 RV;5) Eksepsi Tentang Gugatan Kabur (Obscuur Libel);Menimbang, bahwa dalam jawaban Tergugat
    Eksepsi Tentang Gugatan Penggugat Lewat waktu ;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan eksepsi kedua Tergugat II Intervensi yang menyatakanbahwa gugatan Penggugat telan melampaui tenggang waktu mengajukangugatan sebagaimana dimaksud Pasal 55 UndangUndang Peradilan TataUsaha Negara ;Menimbang, bahwa dalam ketentuan Pasal 55 UndangUndang Nomor5 Tahun 1986, yang menentukan gugatan dapat diajukan hanya dalamtenggang waktu sembilan puluh hari terhitung sejak saat diterimanya ataudiumumkannya
    Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 6 Tahun 2018Tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Administrasi PemerintahanSetelah Menempuh Upaya Administrasi, dengan demikian Eksepsi keduaTergugat II Intervensi Tentang Gugatan Penggugat lewat waktu adalah tidakberalasan hukum dan harus dinyatakan ditolak ;4.
Register : 19-04-2018 — Putus : 17-01-2019 — Upload : 21-03-2019
Putusan PN SORONG Nomor 45/Pdt.G/2018/PN Son
Tanggal 17 Januari 2019 — Perdata : LAMBERTUS D. ULIM, dk melawan 1Pemerintah RI Cq. Mendagri dan Otonomi Daerah RI di Jakarta Cq. Gubernur Propinsi Papua Barat di Manokwari Cq. BUPATI SORONG, dkk
10158
  • waktu, denganlewatnya waktu tiga puluh tahun, sedangkan orang yangmenunjuk adanya lewat waktu itu, tidak usah menunjukansuatu alas hak, dan terhadapnya tidak dapat diajukan suatutangkisan yang didasarkan pada itikad buruk.Selanjutnya Mohon Majelis Hakim memperhatikan : Yurisprudensi Mahkamah Agung RI.
    KUHPerdata (Burgerlijk Wetboek) Buku KeempatTentang Bukti dan Daluarsa (Van Bewijs En Verjaring).Pasal 1954 : Pemerintah yang mewakili negara, KepalaPemerintah Daerah yang bertindak dalam jabatannya, danlembagalembaga umum, tunduk pada lewat waktu samaseperti orang perseorangan, dan dapat menggunakannyadengan cara yang sama ;Pasal 1955 : Untuk memperoleh Hak Milik atas sesuatudengan upaya lewat waktu, seseorang harus bertindakHalaman 92 dari 92 Putusan Perdata Gugatan Nomor 45/Padt.G/2018/PN Sonsebagai
    Bahwa gugatan Para Penggugat yang telah diajukan di PengadilanNegeri Sorong tertanggal 19 April 2018, untuk menggugat ParaTergugat dalam hal ini Bupati Sorong sebagai Tergugat , Tergugat IIdan Tergugat Ill menyangkut penguasaan Tanah yang terletak didalam wilayah Pemerintah Kota Sorong, maupun atas tanah objeksengketa yang terletak di jalan Anmad Yani, Klademak Kota Sorong,dengan tanah seluas + 8.625 M2 (delapan ribu enam ratus dua puluhlima meter persegi), telah lewat waktu (Kadaluarsa) sebab peristiwahukum
    KUHPerdata (Burgerlijk Wetboek) Buku Keempat TentangBukti dan Daluarsa (Van Bewijs En Verjaring).Pasal 1954 =: Pemerintah yang mewakili negara, KepalaPemerintah Daerah yang bertindak dalam jabatannya, danlembagalembaga umum, tunduk pada lewat waktu sama sepertiorang perseorangan, dan dapat menggunakannya dengan carayang sama ;Pasal 1955 : Untuk memperoleh Hak Milik atas sesuatu denganupaya lewat waktu, seseorang harus bertindak sebagai pemiliksesual itu dengan menguasainya secara terus menerus dan
    waktu (Kadaluarsa) sebab peristiwa hukum atas objek sengketa terjadipada tanggal 1 Mei 1963, dimana telah terjadi penyerahan kedaulatan dariPemerintah Nederlands Nieuw Guinea kepada Pemerintah Republik Indonesia,maka tanah tanah yang berasal dari tanah Erpacht Nomor : 1 Tanggal 1 Oktober1951 atas nama NNGPM.
Putus : 30-01-2013 — Upload : 21-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 649 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 30 Januari 2013 — PERUSAHAAN UMUM PENGANGKUTAN PENUMPANG DJAKARTA (PERUM PPD), yang diwakili oleh Direktur Utama PERUSAHAAN UMUM PENGANGKUTAN PENUMPANG DJAKARTA (PERUM PPD) vs 1. SLAMET, dkk.
8357 Berkekuatan Hukum Tetap
  • GUGATAN PENGGUGAT TELAH LEWAT WAKTU (DALUARSA)SESUAI DENGAN KETENTUAN PASAL 171 UU KETENAGAKERJAANjo PASAL 82 UU, No 2 TAHUN 2004 TENTANG PENYELESAIANPERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL;1.1.
    Bahwa Gugatan Para Penggugat telah lewat waktu (daluarsa), sesuaiketentuan Pasal 171 Undangundang No 13 Tahun 2003 tentangKetengakerjaan Jo Pasal 82 UU No 2 Tahun 2004, yang menyebutkanketentuan tentang lewat waktu (daluarsa) sbb :"Pekerja/buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja tanpapenetapan lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrialyang berwenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 158 ayat (1),Pasal 160 ayat (8), dan Pasal 162, dan pekerja/buruh yangbersangkutan tidak dapat menerima
    sebagai berikut :e bahwa keberatan Pemohon Kasasi mengenai di antara pemberikuasa sebanyak 3 (tiga) orang yaitu Susana ahli waris dari Saih,Yulianti ahli waris dari Suparno dan Sutiyah ahli waris dariSudjono, hanya menyatakan sebagai ahli waris tapi tidak dapatmenunjukkan surat sebagai ahli waris, maka surat kuasa menjadicacat hukum, karena telah ada eksepsi mengenai surat kuasatersebut dan tidak dimasukkan dalam pertimbangan judex facti,maka putusan menjadi batal ;bahwa gugatan Penggugat telah lewat
    waktu (kadaluarsa)sebagaimana diatur dalam Pasal 82 UndangUndang Nomor 2Tahun 2004.
    PHK dilakukan tanggal 30 September 2009, gugatandiajukan tanggal 08 Desember 2010 dengan Nomor 295/PHI.G/2010/PN.Jkt.Pst dan diputus tanggal 26 Mei 2011 denganputusan menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima(NO), oleh karena gugatan pertama dinyatakan NO, maka gugatankeduapun harus dinyatakan lewat waktu ;Menimbang, bahwa terhadap pertimbangan tersebut di atas, HakimAgung H. Djafni Djamal, SH.
Register : 27-05-2019 — Putus : 01-10-2019 — Upload : 11-12-2019
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 111/G/2019/PTUN-JKT
Tanggal 1 Oktober 2019 — PETER SIDHARTA : GUBERNUR PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA, dkk.
245114
  • Gugatan A quo Lewat Waktu (Daluarsa);1.
    Bahwa, karena gugatan a quo telah lewat waktu (daluarsa) melewati masatenggang wakiu 90 (sembilan puluh) hari, maka demi hukum gugatanharus dinyatakan tidak dapat diterima (niet onvankelijke verklaard);B. Gugatan Ne bis In Idem;6. Bahwa, Penggugat sudah pernah mengajukan objek sengketa gugatana quo di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta dan di PengadilanNegeri Jakarta Pusat terhadap Tergugat, dimana Tergugat sebagaiTergugat , Walikotamadya Jakarta Utara sebagai Tergugat Il dan Ahiwaris Alm.
    Gugatan A quo Lewat Waktu (Daluarsa);Bahwa, terhadap Instruksi Gubernur Nomor 95 Tahun 2006 tanggal 26September 2006 (objek perkara), Penggugat sudah pernah mengajukangugatan pembatalan di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta padatahun 2007 maupun di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tahun2015 yang putusannya dalam kedua Peradilan tersebut telahberkekuatan hukum tetap (inkrach), dimana Penggugat berada dalampihak yang kalah.
    DALAM POKOK SENGKETA:Menimbang, bahwa oleh karena eksepsi Tergugat dan Tergugat IlIntervensi tentang gugatan Penggugat lewat waktu dikabulkan dan gugatanPenggugat menurut hukum dinyatakan tidak diterima, maka terhadap permohonanpenangguhan pelaksanaan objek sengketa yang dimohonkan oleh Penggugatmenurut Majelis hakim sudah tidak releven lagi untuk dipertimbangkan dan harusdinyatakan ditolak;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 110 UndangUndangNomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha
    DALAM EKSEPSI: Mengabulkan eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi tentanggugatan Penggugattelah lewat waktu ;Il. DALAM POKOK SENGKETA: Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima; Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp.291.000, (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tata Usaha Negara Jakarta pada hari SENIN, tanggal 30 September2019 oleh Kami, MUHAMAD ILHAM, S.H.
Putus : 10-04-2017 — Upload : 18-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 163 K/Pdt/2017
Tanggal 10 April 2017 — PT SRISINDU INFORMATIKA lawan PT M. TECH PRODUCTS dan BADAN INTELEJEN NEGARA
12276 Berkekuatan Hukum Tetap
  • paragraf 4, yang menyatakan PO Nomor13/POIX/SI/2013 tanggal 27 September 2013 tersebut sah danberharga;Bahwa hal tersebut di atas tidak sepenuhnya benar, karena denganberakhirnya kontrak BIN pada tanggal 11 Nopember 2013 sebagai dasarberlakunya PO Nomor 13/POIX/SI/2013 tanggal 27 September 2013,akanmenimbulkan akibat hukum terhadap perikatan yang terjadi antaraPemohon Kasasi dan Termohon Kasasi berdasarkan PO tersebutmenjadi hapus, tidak berlaku atau tidak mempunyai kekuatan hukummengikat, karena lewat
    waktu (vide, pasal 1381 KUH.Perdata);Bahwa Pengadilan Tinggi Jakarta salah menerapkan atau melanggarhukum yang berlaku dalam amar putusan yang didasarkan pertimbanganhukum halaman 8 paragraf 5 dan seterusnya, yang menyatakanTerbanding semula Tergugat telah melakukan perbuatan melawanhukum;22.
    waktu, teguran/somatie karena lalai,pembayaran setelah lewat waktu dan penawaran berdasarkan. tariffberdasarkan Peraturan Menteri Keuangan R.
Register : 20-01-2016 — Putus : 14-06-2016 — Upload : 23-05-2017
Putusan PN MAUMERE Nomor 2/PDT.G/2016/PN Mme
Tanggal 14 Juni 2016 — -TUAN RICHARD WLADISLAUS JANISZEWSKI -1. HOTEL PONDOK DUNIA LAUT / SEA WORLD CLUB HOTEL 2. CV. YASPEM SARANA 3. TUAN HEINRICH BOLLEN
17680
  • Kapan Penggugat sebagai karyawanTergugat II, dan kapan waktunya harus berhenti sebagai karyawan Tergugat II;Bahwa perlu Penggugat jujur mengakui bahwa Penggugat yang kala itu sebagaiTenaga Kerja Asing yang dipekerjakan di Sea World Club sebagai KonsultanMarketing (Marketing advisor), sudah tidak bisa bekerja lagi di Sea World Club,disebabkan jin kerja dan yin tingalnya sudah lewat waktu, yaitu berakhir tanggal 30November 2014, sesuai Keputusan Kepala Kantor periyinan Terpadu Satu PintuProvinsi NTT
    , Nomor : 569.a/12/KPPTSP/2012, tanggal 26 Oktober 2012 (VideBukti terlampir).Bahwa seandainya pun jin tinggal/kerja belum lewat waktu, akan tetapi Tergugat IItidak bisa lagi mempekerjakan Penggugat, karena menurut :PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIKINDONESIA NOMOR 12 TAHUN 2013, TENTANG TATA CARAPENGGUNAAN TENAGA KERJA ASINGhalaman 22 dari 77 halaman Putusan No. 2/Pdt.G/2016/PN.Mme.
    Kapan Penggugat sebagai karyawan Tergugat II,dan kapan waktunya harus berhenti sebagai karyawan Tergugat II;Bahwa perlu Penggugat jujur mengakui bahwa Penggugat yang kala itu sebagai TenagaKerja Asing yang dipekerjakan di Sea World Club sebagai Konsultan Marketing(Marketing advisor), sudah tidak bisa bekerja lagi di Sea World Club, disebabkan jinkerja dan yin tingalnya sudah lewat waktu, yaitu berakhir tanggal 30 November 2014,sesuai Keputusan Kepala Kantor periyinan Terpadu Satu Pintu Provinsi NTT
    , Nomor :569.a/12/KPPTSP/2012, tanggal 26 Oktober 2012 (Vide Bukti terlampir).Bahwa seandainya pun jin tinggal/kerja belum lewat waktu, akan tetapi Tergugat IItidak bisa lagi mempekerjakan Penggugat, karena menurut :PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIKINDONESIA NOMOR 12 TAHUN 2013, TENTANG TATA CARA PENGGUNAANTENAGA KERJA ASINGPasal 4, menegaskan bahwa :Pemberi kerja TKA (Tenaga Kerjayang Asing) berbentuk persekutuanperdata, Firma (Fa), Persekutuan Komanditer (CV) dan Usaha Dagang
    waktu, yaitu berakhir tanggal 30 November 2014,sesuai Keputusan Kepala Kantor periinan Terpadu Satu Pintu Provinsi NTT, Nomor :569.a/12/KPPTSP/2012, tanggal 26 Oktober 2012 (Vide Bukti terlampir).Bahwa seandainya pun jin tinggal/kerja belum lewat waktu, akan tetapi PenggugatRekonvnsi tidak bisa lagi mempekerjakan Tergugat Rekonvensi, karena menurut :PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIKINDONESIA NOMOR 12 TAHUN 2013, TENTANG TATA CARA PENGGUNAANTENAGA KERJA ASINGPasal 4, menegaskan
Putus : 18-06-2013 — Upload : 12-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3327 K/Pdt/2012
Tanggal 18 Juni 2013 — Safwatunnisah Taufik, dkk VS Suriyatun binti Haji Hamzah, dkk
84148 Berkekuatan Hukum Tetap
  • waktu + 66 tahun (enam puluhenam tahun).
    Dengan demikian apabila dihubungkan dengan tuntutan hukum sepertiyang dimaksud dalam Pasal 1967 BW maka tuntutan hukum tersebut telahhapus karena kedaluwarsa dengan lewat waktu 30 tahun;Bahwa alasanalasan hukum Tergugat di atas diperkuat oleh YurisprudensiMahkamah Agung Nomor: 210/K/Sip/1955 tanggal 10 Januari 1956 yakni:Gugatan tidak dapat diterima, oleh karena Para Penggugat denganmendiamkan soalnya sampai 25 tahun harus dianggap menghilangkan21haknya.
    Dengan demikian apabila dihubungkan dengan tuntutan hukum sepertiyang dimaksud dalam Pasal 1967 BW maka tuntutan hukum tersebut telahhapus karena kedaluwarsa dengan lewat waktu 30 tahun;Bahwa alasanalasan hukum Turut Tergugat IV di atas diperkuat olehYurisprudensi Mahkamah Agung Nomor: 210/K/Sip/1955 tanggal 10 Januari1956 yakni: Gugatan tidak dapat diterima, oleh karena Para Penggugatdengan mendiamkan soalnya sampai 25 tahun harus dianggapmenghilangkan haknya.
Register : 22-02-2021 — Putus : 29-06-2021 — Upload : 15-09-2021
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 18/G/2021/PTUN.SMG
Tanggal 29 Juni 2021 — Penggugat Astuti Alawiyah dkk Tergugat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pekalongan Intervensi Sumali alias Somali
255257
  • Telah lewat waktu 5 (lima) tahun tanpaada yang mengajukan gugutan kePengadilan mengenai data yangdibukukan. ;Ayat (3): Catatan sebagaimana dimaksud pada ayat(1) huruf c dihapus apabila :a. Telah dicapai penyelesaian secara damaiantara pihakpihak yang bersengketa;ataub. Diperoleh putusan Pengadilan mengenaisengketa yang bersangkutan yang telahmemperoleh kekuatan hukum tetap;atau:c.
    Tentang Gugatan Diajukan Lewat Waktu / Daluwarsa (ExceptioTemporis)1.Bahwa pengajuan gugatan telah lewat waktu sebagaimanadimaksud dalam pasal 55 UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986,sebab Penggugat baru tanggal 23 Pebruari 2021 mengajukangugatan setelah objek gugatan:a.
    Dengan demikian Gugatan yang diajukan ParaPenggugat telah lewat waktu;2.
    Eksepsi tentang Gugatan diajukan lewat waktu/daluwarsa (exceptiontemporis);Bahwa pada pokoknya pengajuan gugatan telah lewat waktu sebagaimanadimaksud dalam Pasal 55 UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986, sebabPenggugat baru tanggal 23 Februari 2021 mengajukan gugatan sementaraobjek sengketa terbit pada tanggal 28 Juli 2010 dan objek sengketa Ilterbit pada tanggal 30 Juli 2010;Eksepsi tentang gugatan kabur, tidak jelas (obscuur libel);Bahwa pada pokoknya antara posita dan petitum gugatan tidak jelasbegitupula
    waktu/daluwarsa haruslah puladinyatakan untuk tidak diterima;Menimbang, bahwa Majelis Hakim akan mempertimbangkan EksepsiTergugat II Intervensi mengenai gugatan para Penggugat kabur, tidak jelas(obscuur libel) sebagai berikut :Menimbang, bahwa Pasal 56 UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986tentang Peradilan Tata Usaha Negara menyebutkan :(1) Gugatan harus memuat :a.
Putus : 31-05-2012 — Upload : 12-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 571 PK/Pdt/2011
Tanggal 31 Mei 2012 — SITI GERHANA, dkk VS SOLFIANUS BETAUBUN
3925 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Gugatan Lewat Waktu (Daluwarsa);Bahwa tanah obyek sengketa sudah diterbitkan sertifikat masingmasingSHM No.969, SHM No.982, SHM No.983, dan SHM No.984 sejak tahun1997 yang keabsahannya sudah diuji Pengadilan Tata Usaha Negara lewatGugatan yang diajukan Hengki Dawir (Turut Tergugat ) dengan PutusanTata Usaha Negara Jayapura No.11/G.TUN/2001/P.TUNJpr yang dalamamar putusan menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya yangkemudian dikuatkan lagi dengan putusan Pengadilan Tinggi Tata UsahaNegara Makassar
    Adapun kasasi yangdiajukan Penggugat telah dinyatakan lewat waktu 14 (empat belas) hari olehPanitera Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura sebagaimana tertuangdalam catatan pada halaman akhir salinan putusan tersebut, sehingga sudah+ 10 (kurang lebih sepuluh) tahun keberadaan sertifikatsertifikat dan sudahmencapai 5 (lima) tahun sejak sertifikatsertifikat itu diuji Keabsahannya diPengadilan Tata Usaha Negara Penggugat tidak pernah mengajukankeberatan dan menuntut haknya atas sertifikatsertifikat
    tersebut, untuk itugugatan yang diajukan Penggugat jelasjelas sudah lewat waktu (daluarsa)karena bertentangan dengan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997Pasal 32 ayat (2) yang berbunyi : Dalam hal atas suatu bidang tanah sudahditerbitkan sertifikat secara sah atas nama orang atau badan hukum yangmemperoleh tanah tersebut dengan itikad baik dan secara nyatamenguasainya, maka pihak lain yang merasa mempunyai hak atas tanah itutidak dapat lagi menuntut pelaksanakan hak tersebut apabila dalam jangkawaktu
    Terhadapputusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar tersebutHengki Dawir melalui kuasanya mengajukan kasasi, namunpermohonan kasasinya telah dinyatakan lewat waktu 14 hari olehPanitera Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura sebagaimanatertuang dalam catatan pada halaman akhir Salinan putusan tersebut;15.16.17.Bahwa PARA PENGGUGAT REKONVENSI melalui Kuasa Hukumnyapernah melakukan upaya kekeluargaan untuk menyelesaikanpermasalahan atas tanah yang dikuasainya tersebut, akan tetapiupaya kekeluargaan
Register : 27-06-2013 — Putus : 12-06-2014 — Upload : 17-11-2015
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 388/PDT.G/2013/PN.JKT.BAR.
Tanggal 12 Juni 2014 — JOHNNY RAMLI; 1.ANG DADDY ANTONIUS 2.KANTOR PERTANAHAN KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT
359
  • Sehingga dalil gugatan yang tidak berdasarkan hukum sudah sepatutnyaditolak atau setidaktidaknya tidak diterima (niet ontvankelijk verklaard) 2 Gugatan PENGGUGAT sudah lewat waktu (Daluarsa) Bahwa TERGUGAT dan keluarga dengan itikad baik telah menempati tanah berikutbangunan yang terletak di Jalan Penjagalan Raya No. 83C RT 09/04, KelurahanPekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat selama 59 tahun (melebihi 30 tahun),sehingga berdasarkan Pasal 1967 KUHPerdata maka gugatan PENGGUGAT terhadapTERGUGAT
    sudah daluarsa (sudah lewat waktu), sehingga gugatan yang demikiansudah sepatutnya ditolak atau setidaktidaknya tidak diterima (niet ontvankelijkverklaard).I DALAM POKOK PERKARA1 Bahwa seluruh dalildalil yang terurai dalam eksepsimerupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam jawabanpokok perkara ini.2 Bahwa TERGUGAT menolak secara tegas seluruh dalildalildari PENGGUGAT seluruhnya, kecuali yang diakui secarategas oleh TERGUGAT.10Bahwa apa yang didalilkan PENGGUGAT dalam gugatannyaadalah tidak benar
    yang tidak berdasarkan hukum sudah sepatutnyaditolak atau setidaktidaknya tidak diterima (niet ontvankelijk verklaard);Menimbang, bahwa eksepsi angka 5, tersebut sudah menyangkut materipokok perkara, sehingga kebenaran dari dalildalil gugatn sebagimana diuraikandalamposita gugatan tergantung dari alat bukti yang diajukan nya, yang bermuarakepada dikabulkan atau ditolaknya gugatan, sehingga alasn eksepsi tergugat pada angka5 tersebut harus dinyatakan tidak dapat diterima;6 Gugatan PENGGUGAT sudah lewat
    waktu (Daluarsa)Bahwa TERGUGAT dan keluarga dengan itikad baik telah menempati tanahberikut bangunan yang terletak di Jalan Penjagalan Raya No. 83C RT 09/04, KelurahanPekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat selama 59 tahun (melebihi 30 tahun),sehingga berdasarkan Pasal 1967 KUHPerdata maka gugatan PENGGUGAT terhadapTERGUGAT sudah daluarsa (sudah lewat waktu), sehingga gugatan yang demikiansudah sepatutnya ditolak atau setidaktidaknya tidak diterima (niet ontvankelijkverklaard).Menimbang, bahwa
Register : 25-03-2019 — Putus : 02-05-2019 — Upload : 07-05-2019
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 36/G/PU/2019/PTUN.SBY
Tanggal 2 Mei 2019 — Penggugat:
SUKANA, dkk (14 orang)
Tergugat:
1.GUBERNUR JAWA TIMUR
2.WALIKOTA SURABAYA
653472
  • GUGATAN PARA PENGGUGAT LEWAT WAKTU/DALUWARSABahwa Gugatan Para Penggugat Daluwarsa / telah melampaui bataswaktu mengajukan gugatan karena berdasarkan :a) Pasal 23 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2012 tentangPengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk KepentinganDalam hal setelah penetapan lokasi pembangunan sebagaimanadimaksud dalam Pasal 19 ayat (6) dan Pasal 22 ayat (1) masihterdapat keberatan, Pihak yang Berhak terhadap penetapanlokasi dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata UsahaNegara setempat paling
    Bahwa Penetapan Lokasi (Obyek Sengketa II) telah diterbitkanpada tanggal 5 Agustus 2015 (pada periode sebelum berlakunyaPeraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun2016 Tentang Pedoman Beracara Dalam Sengketa PenetapanLokasi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Pada PeradilanTata Usaha Negara) sehingga apabila Para Penggugatmengajukan Gugatan yang terdaftar pada tanggal 25 Maret 2019,maka Gugatan Para Penggugat telah lewat waktu/daluwarsa.b) Pasal 4 Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia
    Bahwa Penetapan Lokasi (Obyek Sengketa 1) telah diterbitkan padatanggal 12 Februari 2018 dan diumumkan pada tanggal 21 Februari2018, sehingga apabila Para Penggugat mengajukan Gugatan yangterdaftar pada tanggal 25 Maret 2019, maka Gugatan ParaPenggugat telah lewat waktu/daluwarsa.
    Menyatakan gugatan Para Penggugat Lewat Waktu (daluwarsa);4. Menyatakan gugatan Para Penggugat Kabur dan Tidak Jelas (obscuur5. Menolak gugatan Para Penggugat atau setidak tidaknya menyatakangugatan Para Penggugat tidak dapat diterima.Dalam Pokok Perkara1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2. Menghukum Penggugat untuk membayar seluruh biaya perkara yangtimbul dalam perkara inl.
Register : 17-11-2016 — Putus : 16-12-2016 — Upload : 28-03-2017
Putusan PT KUPANG Nomor 144/PDT/2016/PT KPG
Tanggal 16 Desember 2016 — - RICHARD WLADISLAUS JANISZEWSKI vs - HOTEL PONDOK DUNIA LAUT / SEA WORLD CLUB HOTEL, Cs.
13169
  • KapanPenggugat sebagai karyawan Tergugat Il, dan kapan waktunyaharus berhenti sebagai karyawan Tergugat Il;Bahwa perlu Penggugat jujur mengakui bahwa Penggugatyang kala itu sebagai Tenaga Kerja Asing yang dipekerjakandi Sea World Club sebagai Konsultan Marketing (Marketingadvisor), sudah tidak bisa bekerja lagi di Sea World Club,disebabkan ijin kerja dan ijin tingalnya sudah lewat waktu,yaitu berakhir tanggal 30 November 2014, sesuai KeputusanKepala Kantor perijinan Terpadu Satu Pintu Provinsi NTT
    ,Nomor : 569.a/12/KPPTSP/2012, tanggal 26 Oktober 2012(Vide Bukti terlampir).Bahwa seandainya pun jjin tinggal/kerja belum lewat waktu,akan tetapi Tergugat II tidak bisa lagi mempekerjakanPenggugat, karena menurut:PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA DANTRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 12TAHUN 2013, TENTANG TATA CARA PENGGUNAANTENAGA KERJA ASINGPasal 4, menegaskan bahwa:Putusan Nomor : 144/PDT/2016/PT.KPG.
    Halaman 37 dari 103Bahwa seandainya pun ijin tinggal/kerja belum lewat waktu,akan tetapi Tergugat Il tidak bisa lagi mempekerjakanPenggugat, karena menurut:PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA DANTRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 12 TAHUN2013, TENTANG TATA CARA PENGGUNAAN TENAGA KERJAASINGPasal 4, menegaskan bahwa:Pemberi kerja TKA (Tenaga Kerjayang Asing)berbentuk persekutuan perdata, Firma (Fa),Persekutuan Komanditer (CV) dan Usaha Dagang(UD) dilarang mempekerjakan TKA kecuali diaturdalam undangundang.Semua
    waktu,Putusan Nomor : 144/PDT/2016/PT.KPG.
    Halaman 51 dari 103yaitu berakhir tanggal 30 November 2014, sesuai Keputusan KepalaKantor perijinan Terpadu Satu Pintu Provinsi NTT, Nomor569.a/12/KPPTSP/2012, tanggal 26 Oktober 2012 (Vide Buktiterlampir).20.Bahwa seandainya pun ijin tinggal/kerja belum lewat waktu, akantetapi Penggugat Rekonvnsi tidak bisa lagi mempekerjakanTergugat Rekonvensi, karena menurut:PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASIREPUBLIK INDONESIA NOMOR 12 TAHUN 2013, TENTANGTATA CARA PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASINGPasal
Putus : 04-06-2015 — Upload : 29-09-2016
Putusan PN TANGERANG Nomor 199/Pdt.Plw/2014/PN Tng
Tanggal 4 Juni 2015 — IRWAN Lawan MASTUR, S.Ag
8410
  • Bahwa setelah Terlawan (Penggugat) membaca dengan tetiti maka Pelawan(Tergugat) dalam melakukan perlawanan (Verzet) ditemukan beberapasyarat formil tentang tenggang waktu yang ditentukan oleh Undang Undanguntuk mengadakan perlawanan telah dilampui (lewat waktu).
    TMP Taruna Tangerang dalam tenggang waktu yang telahditetapkan oleh UndangUndang ;Bahwa waktu) yang ditentukan oleh UndangUndang untukmengajukan perlawanan telah lewat waktu, pasal 129 ayat 2 HIRtenggang waktu diberitahukan kepada Tergugat sesual dengan tatacara pemanggilan atau pemberitahuan yang diganiskan pasal 338 JoPasal 390 ayat dan 3 HIR yaitu : Pembenitahuan dilakukan oleh jurusita Pemberitahuan dalam bentuk relaas atau surat Disampaikan kepada Tergugat sesuai dengan keadaan yangdihadapi
    Tergugat) tidakberdasarkan hukum dan UndangUndang dan sudah dalilarsa sehinggaharus di tolak ;Maka berdasarkan semua fakta hukurn dan ketentuan hukum yang benlakuTerlawan (Penggugat) mohon kepada Majelis Hakim yang mengadili Perkarauntuk memutuskan :DALAM PROVISI1.2.Menolak permohonan Provisi dari Pelawan (Tergugat) ;Menyatakan pelaksanaan eksekusi atas putusan Pengadilan NegeriTangerang No. 199/PDTG/2014/PN.TNG pada tanggal 11 Agustus 2014telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena Verzet telah lewat
    waktu 14hari ;DALAM EKSEPSI1.2.3.Menerima Eksepsi Terlawan (Penggugat) seluruhnya ;Menyatakan Eksepsi dari Pelawan (Tergugat) tidak dapat diterima ;Menyatakan Verzet Pelawan (Tergugat) tidak dapat diterima (NietOnvantkelijkeverklaard) ;DALAM POKOK PERKARA1.2Menolak perlawanan Pelawan ;Menyatakan Pelawan sebagai Pelawan yang t%dak benar (kwadaadOpposant) ;3.
    Pasal 196 HIR) ;Menimbang, bahwa Pelawan telah mengajukan perlawanan terhadapPutusan Verstek No.199/Pdt.G/2014/PN.Tng pada tanggal 13 Januari 2015 danterdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tangerang pada tanggal 13 Januari2015 dibawah register No.199/Pdt.Plw/2014/PN.Tng ;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan tersebut di atas,Majelis berkesimpulan bahwa perlawanan Pelawan telah lewat waktu(daluwarsa) sehingga Majelis berpendapat bahwa eksepsi Terlawan beralasanhukum dan dikabulkan