Ditemukan 5732 data
PT. TRIMITRA NAURA PERDANA
Termohon:
1.SION TONI SAMOSIR
2.DAHRI SYARIFUDDIN
143 — 25
PUTUSANNomor: 76/Pdt.SusPKPU/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memeriksadan mengadili perkara Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang(PKPU) pada peradilan tingkat pertama menjatuhkan Putusan sebagai berikutdalam perkara:Yang bertanda tangan di bawah ini, FAJAR SUKMA, S.H , Advokat berkantordi Kantor Hukum FS & PARTNER, berkedudukan di Jalan Parungkuda, Rt02/Rw 05, Desa Bojongkokosan, Kecamatan
PEMOHON PKPU bermaksudmengajukan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)sehubungan dengan Permohonan Pailit No. 20/Pdt.Sus/Pailit/2019/PN.Niaga.Jkt. Pst. tertanggal 27 Maret 2019 yang diajukan oleh:1. SION TONI SAMOSIR, lahir di Bogor, tanggal 03 September 1992,bertempat tinggal di JI. Masjid Ill RT 003/RW011, Kelurahan Bogor Barat,Halaman 1 dari 14 Putusan Nomor 75/Pat.SusPKPU/2018/PN. Niaga.
Bahwa permohononan PKPU ini diajukan berdasarkan Pasal 222 ayat (1dan 2) dan 224 ayat (1) UU Kepailitan dan PKPU yang menyebutkan bahwaPasal 222Ayat (1) : Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang diajukan olehHalaman 3 dari 14 halaman Putusan Nomor 76/Pdt.SusPKPU/2019/PN. Niaga. Jkt. Pst.Debitor yang mempunyai lebih dari 1 (satu) Kreditor atauoleh Kreditor.
Bahwa dengan adanya faktafakta sebagaimana tersebut diatas,maka Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang yangdiajukan oleh PEMOHON PKPU, telah memenuhi syarat ketentuan Pasal222 ayat (1) Jo. Pasal 224 UU Kepailitan dan PKPU dan wajib diputusterlebin dahulu sesuai dengan Pasal 229 ayat (3) dan (4) UU Kepailitan danPKPUPERMOHONAN PENUNJUKAN DAN PENGANGKATAN PENGURUS18. Bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 225 Ayat (2) UUKepailitan & PKPU, maka PARA TERMOHON PAILIT i.c.
kewajiban pembayaran utang harusdiputuskan terlebih dahulu;(4) Permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang yangdiajukan setelah adanya permohonan pernyataan pailit, yang diajukanterhadap Debitor, agar dapat diputus terlebin dahulu sebagaimanadimaksud pada ayat (3), wajib diajukan pada sidang pertamapemeriksaan permohonan pernyataan pailit;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan UndangUndang Nomor 37Tahun 2004 Tentang Kepilitan dan PKPU, pasal 222, ayat:(1) Penundan Kewajiban pembayaran Utang
PT. BANK CIMB NIAGA, Tbk.
Termohon:
1.PT. MEGA KOMPUTINDO LESTARI
2.DJOJOLASMONO WONGSOSAPUTRO
79 — 54
MENGADILI:
- Menolak permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dari Pemohon tersebut;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp3.200.000,00 (tiga juta dua ratus ribu rupiah);
PT. SURABAYA MEKABOX
Termohon:
PT.REJO MULYO ABADI
129 — 74
1.PT. ASI PUDJIASTUTI AVIATION
2.PT. AIRFAST INDONESIA
Termohon:
PT. AVIASTAR MANDIRI
334 — 103
7
Nurina Budi Mustikowati
Preferen
8
Yossy Yusra
Preferen
- Menghukum Termohon PKPU selaku Debitor dan seluruh Kreditor-kreditornya tunduk dan mematuhi serta melaksanakan isi Perjanjian Perdamaian tersebut;
- Menyatakan Penundaan
Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) No. 03/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.
Pst, demi hukum berakhir;
- Menghukum Debitor atau Termohon Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang untuk membayar biaya permohonan ini sebesar Rp.3.591.000,- (tiga juta lima ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
Dra. SULFIANI
Termohon:
CV. MULYA JAYA BEEF
60 — 26
MENGADILI:
- Menolak Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Pemohon PKPU tersebut;
- Membebankan kepada Pemohon PKPU untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.590.000,00 (dua juta lima ratus sembilan puluh ribu rupiah);
1.JAELANI
2.SUPARJI
3.ISTANTO LODRA
4.FARID SUWANDI
5.CHOIRIAH SE
6.TUNIEK SETYAWATI
7.PATLANI
8.KHOIRUL ANAM
9.DWI SUGENG PUJI SANTOSO
10.YUYUN EKO WAHYUNI
11.ARIEF EKO CAHYONO
12.NUR HASANUDIN
13.FRENDY INDRA KUSUMA
14.ARIF SUSANTO
15.HANIF DWI ROHSIDI
16.ANISA KARULINA
17.ENDANG SUSILOWATI
18.RUMIATI
19.IKA KURNIAWATI SE
20.ACHMAD ANDRIANTO,S.FARM
Termohon:
1.PT. ADITAMA RAYA FARMINDO
2.OLIVIA TANTOMO
3.DR. INDRA TANTOMO, MBA
469 — 456
PT Bank MNC Internasional Tbk
Termohon:
1.Eddy Djohan Salim
2.Chandra Rimbun
3.Frans Tarmidi
98 — 49
PT SEPANJANG AGUNG INDUSTRI
Termohon:
1.CV. JAYA RAYA
2.TJOA CHRISTINA THENATA
201 — 0
MENGADILI:
- Menolak permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Tetap;
- Menyatakan Termohon PKPU I CV. JAYA RAYA dan Termohon PKPU II TJOA CHRISTINA THENATA pailit dengan segala akibat hukumnya;
- Menunjuk Sdr. SLAMET SURIPTO, SH., M.Hum.
PT. BUMI TANI SUBUR
Termohon:
PT. MINAMAS GEMILANG
42 — 31
MENGADILI:
- Menolak permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dari Pemohon tersebut;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.562.000,00 (satu juta lima ratus enam puluh dua ribu rupiah);
PT Bank Syariah Mandiri
Termohon:
1.PT. Pisma Graha Semesta
2.Jamal Ghozi
439 — 187
M E N G A D I L I :
Dalam Eksepsi :
- Menolak eksepsi dari Termohon PKPU I dan Termohon PKPU II ;
- Menyatakan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara Nomor : 49/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Sby ;
Dalam Pokok Perkara :
- Menolak permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dari Pemohon PKPU;
- Menghukum
Sby. telah mengajukanpermohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (Selanjutnya disingkatPKPU), dengan alasanalasan sebagai berikut :1.
Kewajiban Pembayaran Utang (Selanjutnya disebut"UU Kepailitan dan PKPU) Pasal 1 butir 6 Jo.
Soetomo, KecamatanTegalsari, Kota Surabaya, Propinsi Jawa Timur;Mengabulkan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)yang diajukan oleh PEMOHON PKPU terhadap TERMOHON PKPU II/JamalGhozi, Warga Negara Indonesia, berdomisili di Kota Surabaya, beralamat diGraha Family E/404142, RT. 001, RW. 002, Kelurahan Pradah Kalikendal,Kecamatan Dukuh Pakis, Kota Surabaya, Propinsi Jawa Timur;Menetapkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) SementaraTERMOHON PKPU I/PT.
Sbydalam Undangundang Kepailitan Pasal 222 ayat 1 UndangUndang Nomor 37 Tahun2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ;Menimbang, bahwa Pasal 224 ayat 1 UndangUndang Nomor 37 Tahun 2004tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang menentukanbahwa Permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang sebagaimanadimaksud dalam Pasal 222 harus diajukan kepada Pengadilan sebagaimanadimaksud dalam Pasal 3, dengan ditandatangani oleh pemohon dan olehadvokatnya;Menimbang,
Ayat (3) UndangUndangNo.37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang(selanjutnya disebut UU Kepailitan & PKPU) ditentukan :(1) Penundaan kewajiban pembayaran utang diajukan oleh Debitor yangmempunyai lebih dari I (Satu) Kreditor atau oleh Kreditor ;(2) reseceesseee ;(3) Kreditor yang memperkirakan bahwa debitor tidak dapat melanjutkan membayarutangnya yang sudah jatuh waktu dan dapat ditagih, dapat memohon agarkepada debitor diberi penundaan kewajiban pembayaran utang
PT. BANK UOB INDONESIA
Termohon:
PT. PAMOR SPINNING MILLS
71 — 63
MENGADILI:
- Menolak permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dari Pemohon;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 4.171.100,00 (Empat juta seratus tujuh puluh satu ribu seratus rupiah)
PT. MITRA BERSAMA PROPERTINDO
Termohon:
PT. PROWELL ENERGI INDONESIA
106 — 45
PT. SYAQUA INDONESIA
Termohon:
PT. WAHANA LESTARI INVESTAMA
205 — 69
- Mengabulkan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Pemohon PKPU terhadap Termohon PKPU (PT Wahana Lestari Investama);
- Menetapkan keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara (PKPUS) terhadap Termohon PKPU (PT Wahana Lestari Investama) untuk paling lama 44 (empat puluh empat) hari terhitung sejak putusan a quo diucapkan;
- Menunjuk sdr.
- Menetapkan bahwa hari sidang berikutnya pada Hari Kamis 18 Oktober 2018, Bertempat di Pengadilan Negeri/Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Jalan Bugur Raya Besar No 24, 26, 28 Jakarta Pusat ;
- Memerintahkan Tim Pengurus untuk memanggil Termohon PKPU dan Kreditor yang dikenal dengan surat tercatat atau melalui kurir, untuk
menghadap dalam sidang yang diselenggarakan paling lambat pada hari ke-45 (empat puluh lima) terhitung sejak Putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara a quo diucapkan.
- Menetapkan biaya pengurusan dan imbalan jasa bagi pengurus akan ditetapkan kemudian setelah Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) berakhir ;
sebagai Para Pengurus selama proses penundaan kewajiban pembayaran utang terhadap Termohon PKPU (PT Wahana Lestari Investama) ;
Menangguhkan biaya permohonan Penundaan Kewajiban pembayaran Utang (PKPU) ini sampai dengan Penundaan Kewajiban pembayaran Utang (PKPU) selesai ;
PenjelasanPasal 2 ayat (1) Undangundang Nomor 37 Tahun 2004 mengengaiKepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UU No.37/2004). Berikut ini kutipan pasalpasal tersebut:Pasal 1 butir (6) UU No. 37/2004:Hal 23 dari 71 Halaman Putusan No.115/PDT.SUS.PKPU/2018/PN.NIAGA.
kewajiban pembayaran utang terhadapTermohon PKPU sebagaimana dimaksud dalam Pasal 222 ayat (1) dan (3)UU No. 37/2004.18.Bahwa walaupun Termohon PKPU mempunyai utang yang telah jatuhtempo dan dapat ditagih kepada Pemohon PKPU dan kreditur lain (cg.
Menetapkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara terhadapTermohon PKPU (PT Wahana Lestari Investama) selama 45 (empat puluh lima)hari;3. Menunjuk dan mengangkat Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat sebagai Hakim Pengawas;4. Menunjuk dan mengangkat:a.
Mengabulkan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)yang diajukan oleh Pemohon PKPU terhadap Termohon PKPU (PT WahanaLestari Investama);2. Menetapkan keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara(PKPUS) terhadap Termohon PKPU (PT Wahana Lestari Investama) untukpaling lama 44 (empat pulun empat) hari terhitung sejak putusan a quodiucapkan;3. Menunjuk sdr. Agustinus Wahyu Setyo T,SH, MH Hakim Niaga padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai Hakim Pengawas ;4.
Menetapkan biaya pengurusan dan imbalan jasa bagi pengurus akanditetapbkan kemudian setelah Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang(PKPU) berakhir ;8. Menangguhkan biaya permohonan Penundaan Kewajiban pembayaran Utang(PKPU) ini sampai dengan Penundaan Kewajiban pembayaran Utang (PKPU)selesai ;Demikian diputus berdasarkan musyawarah Majelis Hakim pada hari Kamistanggal 6 September 2018 yang terdiri dari Dr. TITIK TEJANINGSIH, SH,MHumsebagai Ketua Majelis, MARULAK PURBA, SH.
HARDJONO LISWOJO
Termohon:
HAN WIE GUNAWAN
96 — 31
M E N G A D I L I
- Mengabulkan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Pemohon PKPU terhadap Termohon PKPU untuk seluruhnya dengan segala akibat hukumnya;:
- Menetapkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara untuk paling lama 45 (empat puluh lima) hari terhitung sejak putusan ini diucapkan;
- Menunjuk saudara Robert, SH. M.Hum.
Hakim Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai Hakim Pengawas dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Termohon PKPU;
- Mengangkat Saudara Togar M. Parulian Simanjuntak, S.Sos, SH., Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kemenkum HAM RI, Surat Bukti Pendaftaran Nomor : AHU-227.AH.04.03-2017, berkantor di Law Office Muhamad Idris & Partners, Plaza Pondok Indah 3 Blok E/2, Lantai 3, Jl. TB.
Simatupang Raya, Jakarta Selatan, selaku Pengurus Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Termohon PKPU;
- Menetapkan hari persidangan berikutnya pada hari Senin, tanggal 29 April 2019, pukul 09.00 WIB. bertempat di ruang sidang Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat;
- Memerintahkan Pengurus untuk memanggil Termohon PKPU selaku Desbitor dan Pemohon PKPU selaku Kreditor yang dikenal dengan surat tercatat atau melalui kurir untuk menghadap
dalam sidang sidang yang ditetapkan;
- Menetapkan biaya Pengurusan dan imbalan jasa Pengurus akan ditetapkan kemudian, setelah Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) berakhir;
- Menangguhkan biaya Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ini, sampai dengan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dinyatakan selesai;
MENGADILI1.Mengabulkan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)yang diajukan oleh Pemohon PKPU terhadap Termohon PKPU untukseluruhnya dengan segala akibat hukumnya;:Menetapkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara untukpaling lama 45 (empat puluh lima) hari terhitung sejak putusan ini diucapkan;Menunjuk saudara Robert, SH. M.Hum.
Kewajiban Pembayaran UtangTermohon PKPU;Menetapkan hari persidangan berikutnya pada hari Senin, tanggal 29 April 2019,pukul 09.00 WIB. bertempat di ruang sidang Pengadilan Niaga pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat;Memerintahkan Pengurus untuk memanggil Termohon PKPU selaku Desbitordan Pemohon PKPU selaku Kreditor yang dikenal dengan surat tercatat ataumelalui kurir untuk menghadap dalam sidang sidang yang ditetapkan;Menetapkan biaya Pengurusan dan imbalan jasa Pengurus akan ditetapkankemudian, setelah Penundaan
Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) berakhir;Menangguhkan biaya Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang(PKPU) ini, sampai dengan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)dinyatakan selesai;
1.WARTONO
2.M DARUN NA'IM
3.SUNARYO
4.A. JAWAWI
5.AGUS SUPRIATNA
6.NOPIAN
7.RUSDI
8.TEGUH SUDARMONO
9.ISMET NUR
10.SUBUH MAULANA
11.WARSITO
12.ABDUL QADIR
13.YANUAR INDRAYANTO
14.SAIFUL HIDAYAT
15.AGUS SALIM
16.ADE IRWAN
17.SUMARNO B SAHURI
18.EREN SUTARYA
19.MARZUKI
20.SUGIMAN
21.DJAHIRI
22.SUTRISNO
23.SUPRAYITNO
24.SETIYAWAN
25.KARYADI
26.DIYATNO
27.ISMAIL
28.WAGIMIN
Termohon:
28.PT. FAJAR INDAH CAKRA CEMERLANG (PT. FICC)
29.DERMAWAN SALIHIN
248 — 120
CV KARYA PUTRA BERSAMA
Termohon:
PT INDAH KIAT PULP AND PAPER TBK
101 — 41
- Mengabulkan Pencabutan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)
- Menyatakan perkara Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Nomor 189/Pdt.Sus-PKPU/2022/ PN.Niaga.
1.ASRUDDIN HULU
2.JUMIRAN
Termohon:
PT. PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH PERKEBUNAN SUMATERA UTARA
42 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan para Pemohon PKPU tentang pencabutan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) tersebut;
- Menyatakan perkara permohonan PKPU Nomor 18/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Mdn dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Medan untuk mencatat pencabutan perkara permohonan PKPU Nomor 18/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Mdn dalam register yang disediakan untuk itu;
- Membebankan biaya
PT Bank Mayapada Internasional Tbk
Termohon:
PT Peniti Indah Properti
111 — 0
KAPITAL BOOST PTE LTD
Termohon:
PT ASAHI ESDA ELECTRIC
118 — 0
1.PT. RECTA CONSTRUCTION
2.PT. ANTERO MAKMUR
Termohon:
PT. YESTAR KARYA UTAMA
214 — 55
M E N G A D I L I
- Mengabulkan Permohonan Pencabutan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dari Pemohon PKPU-I dan Pemohon PKPU-II tersebut;
- Menyatakan sah Pencabutan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Nomor 160/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan NIaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

