Ditemukan 2444 data
106 — 43
Unsur tujuan (doel) tidak berbeda artinyadengan maksud atau kesalahan sebagai maksud (opzet als oogmerk) ataukesengejaan dalam arti sempit ;Bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasiyang dimaksud dalam pasal 3 Undangundang Pemberantasan Tindak PidanaHal.138, Putusan Nomor:03/Pid.SusTPK/2017/PN.Jkt.Pst.Korupsi ini, dapat diartikan bahwa ada keuntungan yang diperoleh oleh pelaku tindakpidana korupsi atau orang lain atau suatu korporasi yang dilakukan denganmenyalahgunakan
243 — 107
UnsurHal 136 dari 172 hal Putusan No. 52/Pid.Sus/TPK/2017/PN.Jkt.Psttujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan maksud atau kesalahan sebagaimaksud (opzet als oogmerk) atau kesengejaan dalam arti sempit ;Bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi yang dimaksud dalam pasal 3 Undangundang PemberantasanTindak Pidana Korupsi ini, dapat diartikan bahwa ada keuntungan yangdiperoleh oleh pelaku tindak pidana korupsi atau orang lain atau suatukorporasi yang dilakukan dengan
54 — 12
Menurut Van hamel , orang harus juga membuatperbedaan antara opzet dengan apa yang disebut bijkomend oogmerk yang beliaurumuskan sebagai het streven van een nader doel atau usaha untuk mencapai tujuanlebih lanjut misalnya maksuk untuk menguasai benda yang dicuri secaara melawanhak pada kejahatan pencurian ;Menimbang, bahwa yang dimaksud Menguntungkan adalah sama aartinyadengan mendapatkan untung, yaitu pendapatan yang diperoleh lebih besar daripengeluaran, terlepas dari penggunaan lebih lanjut dari
ANDI GUNAWAN
Terdakwa:
DARMAWI, S.Pi. Bin ABDUL SYUKUR
315 — 214
Tindakantersebut diawali dengan terjaminnya mekanisme cek and balance diantarapara pemegang kewenangan agar dapat dilaksanakan pengujianpengujianyang harus dilakukan yaitu pengujian dari aspek wet matigheid, rechtmatigheid dan doel matigheid. Yang dimaksud dengan pengujian wetmatigheid pada prinsipnya mempertanyakan dasar hukum pengeluaran negarayang akan dilakukan.
61 — 11
Unsur dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atausuatu korporasi.Menimbang, bahwa UndangUndang Republik Indonesia No.31 Tahun1999 yang telah diubah dengan UndangUndang Republik Indonesia No.20 Tahun2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tidak menjelaskan pengertianatau maksud unsur Dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atausuatu korporasi ;Menimbang, bahwa unsur ini merupakan unsur subyektif yang melekat padabathin si pelaku, sedangkan kata tujuan (doel
89 — 47
Unsur tujuan (doel) tidak berbeda artinya denganmaksud atau kesalahan sebagai maksud (opzet als oogmerk) atau kesengejaandalam arti sempit ;Menimbang, bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain atausuatu korporasi yang dimaksud dalam pasal 3 Undangundang Tindak PidanaKorupsi ini, dapat diartikan bahwa ada keuntungan yang diperoleh oleh pelaku tindakpidana korupsi atau orang lain atau suatu korporosi yang dilakukan denganmenyalahgunakan kewenangannya, dan keuntungan yang diperoleh itu
211 — 582
Unsur tujuan(doel) tidak berbeda artinya dengan maksud atau kesalahan sebagai maksud(opzet als oogmerk) atau kesengejaan dalam arti sempit ;Menimbang, bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain atausuatu korporasi yang dimaksud dalam pasal 3 Undangundang PemberantasanTindak Pidana Korupsi ini, dapat diartikan bahwa ada keuntungan yang diperoleholeh pelaku tindak pidana korupsi atau orang lain atau suatu korporasi yangdilakukan dengan menyalahgunakan kewenangannya, dan keuntungan, yangdiperoleh
1.YANA YUSUF, SH
2.ARDHI HARYOPUTRANTO, SH., MH
Terdakwa:
Drs. H. MAMAT RACHMAT, M.M.Pd BIN TARNYA SUPRIADI Alm
160 — 112
.> Pengujian doel matigheid pada dasarnya mempertanyakankelayakan / tujuan penggunaan dana yang tersedia.Kedua, di dalam pengeluaran tersebut harus dipertimbangkanuntuk dapat memperoleh barang / jasa dengan kualitas yangbagus, dengan harga yang wajar.Ketiga, bahwa pembayaran harus dilakukan pada saat barangtelah diterima oleh negara.Dengan pertimbangan seperti tersebut di atas, dapat dihindarkanterjadinya kerugian Negara, penggunaan dana pemerintah dapatdipertanggungjawabkan sesual ketentuan, sehinggaakuntabilitas
172 — 77
Unsur tujuan(doel) tidak berbeda artinya dengan maksud atau kesalahan sebagai maksud(opzet als oogmerk) atau kesengejaan dalam arti sempit ;Menimbang, bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain atausuatu korporasi yang dimaksud dalam pasal 3 Undangundang Pemberantasan174Tindak Pidana Korupsi ini, dapat diartikan bahwa ada keuntungan yang diperoleholeh pelaku tindak pidana korupsi atau orang lain atau suatu korporasi yangdilakukan dengan menyalahgunakan kewenangannya, dan keuntungan, yangdiperoleh
73 — 33
Adhami Chazawi (dalam bukunya: Hukum Pidana Materiildan Formil Korupsi di Indonesia, Penerbit Bayu Media Publishing, Malang, EdisiPertama, Cetakan kedua April 2005, halaman 54), bahwa unsur subyektif yangmelekat pada bathin sipembuat menurut Pasal 3 ini merupakan tujuan sipembuatdalam melakukan perbuatan menyalahgunakan kewenangan danlainlaintadi, yakni untuk menguntungkan diri sendiri atau oranglain atau suatu korporasi.Sedangkan pengertian tujuan (doel) tidak berbedaartinya dengan kesalahansebagai
124 — 46
Unsur tujuan(doel) tidak berbeda artinya dengan maksud atau kesalahan sebagai maksud(opzet als oogmerk) atau kesengejaan dalam arti sempit ;Menimbang, bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain atausuatu korporasi yang dimaksud dalam pasal 3 Undangundang PemberantasanTindak Pidana Korupsi ini, dapat diartikan bahwa ada keuntungan yang diperoleholeh pelaku tindak pidana korupsi atau orang lain atau suatu korporasi yangdilakukan dengan menyalahgunakan kewenangannya, dan keuntungan, yangdiperoleh
1.INSYAYADI
2.I Putu Eka Suyantha,SH.MH
Terdakwa:
FIRDAUS, ST BIN SUARDI
106 — 41
Unsur tujuan (doel) tidak berbeda artinyadengan maksud atau kesalahan sebagai maksud (opzet als oogmerk) ataukesengajaan dalam arti sempit;Bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasiyang dimaksud dalam pasal 3 Undangundang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi ini, dapat diartikan bahwa ada keuntungan yang diperoleh oleh pelaku tindakpidana korupsi atau orang lain atau suatu korporasi yang dilakukan denganmenyalahgunakan kewenangannya, dan keuntungan, yang diperoleh itu
75 — 15
No. 31 Tahun 1999 menguntungkandiri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi tersebut adalah merupakan tujuan dari pelaku tindak pidana korupsi ; Menimbang, bahwa unsur ini merupakan unsur subyektip yang melekatpada batin si pelaku, sedangkan kata tujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan245kata maksud sebagaimana dalam teori kesengajaan dengan maksud (opzet als oogmerk ); Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan tujuan adalah suatu kehendakyang ada dalam alam pikiran atau alam batin sipelaku yang
190 — 26
Unsur Dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atausuatu korporasiMenimbang, bahwa unsur ini merupakan unsur subyektif yang melekat padabathin si pelaku, sedangkan kata tujuan (doel) tidak berbeda artinya dengankata maksud sebagaimana dalam teori kesengajaan dengan maksud (opzet alsoogmerk) ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan tujuan adalah suatu kehendakyang ada dalam alam pikiran atau alam batin si pelaku yang ditujukan untukmemperoleh keuntungan, memang teramat sulit untuk membuktikan
Terbanding/Terdakwa : Ir. TRISNO ARIO SUTANTO Anak Dari ALM. CIPTO BUDI SUTANTO
192 — 88
No. 15/PID.TPK/2016/PT:SMR.faktual unsur secara melawan hukum sebagaimana dimaksud dalam DakwaanPrimair aquo telah terbukti terpenuhi oleh perbuatan terdakwa in cassu;Unsur memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasiMenimbang, bahwa unsur ini merupakan unsur Subyektif yang melekatpada batin si pelaku, tujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan kata maksudsebagaimana dalam teori kesengajaan dengan maksud (opzet als oogmerk).Kesengajaan secara umum berarti perbuatan itu dikehendaki (willen
A. THIRTA MASSAGUNI, SH
Terdakwa:
M. INSAN KERENINGRAT .
228 — 127
Van Hamel, orang harus jugamembuat perbedaan antara opset dengan apa yang disebutbijkkomendoogmerk yang beliau rumuskan sebagaihetstrevenvaneennader doel atau usaha untuk mencapai tujuan yang lebih lanjut,misalnya maksud untuk menguasai benda yang dicuri secara melawanhak pada kejahatan pencurian (Drs. P.A.F. Lamintang, SH. DasardasarHukum PidanaIndonesia, Penerbit PT. Citta Aditya Bakti Bandung,1997, cet.IIl.
80 — 31
Untuk tujuan (doel) tidak berbeda artinya denganmaksud atau kesalahan sebagai maksud (opzet als oogmerk) atau kesengajaandalam arti sempit seperti yang ada pada pemerasan, pengancaman maupunpenipuan (pasal 368, 369 dan 378 KUHP).
133 — 44
Unsurtujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan maksud atau kesalahan sebagaimaksud (opzet als oogmerk) atau kesengejaan dalam arti sempit ;Menimbang, bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lainatau suatu korporasi yang dimaksud dalam pasal 3 Undangundang TindakPidana Korupsi ini, dapat diartikan bahwa ada keuntungan yang diperoleholeh pelaku tindak pidana korupsi atau orang lain atau suatu korporosi yangdilakukan dengan menyalahgunakan kewenangannya, dan keuntungan yangdiperoleh itu bisa
M. JURIKO WIBISONO, S.H
Terdakwa:
SYAIPUL ANWAR Bin UMAR
118 — 88
Unsurtujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan maksud atau kesalahan sebagaimaksud (opzet als oogmerk) atau kesengejaan dalam arti sempit ;Putusan Nomor : 39/Pid.SusTPK/2019/PN.Bgl Hal 169 dari 192Menimbang, bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lainatau suatu korporasi yang dimaksud dalam pasal 3 UndangundangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi ini, dapat diartikan bahwa adakeuntungan yang diperoleh oleh pelaku tindak pidana korupsi atau orang lainatau suatu. korporasi yang dilakukan
52 — 17
No. 31 Tahun 1999 menguntungkandiri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi tersebut adalah merupakan tujuan dari pelaku tindak pidana korupsi ; Menimbang, bahwa unsur ini merupakan unsur subyektip yang melekatpada batin si pelaku, sedangkan kata tujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan245kata maksud sebagaimana dalam teori kesengajaan dengan maksud (opzet als oogmerk ); Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan tujuan adalah suatu kehendakyang ada dalam alam pikiran atau alam batin sipelaku yang