Ditemukan 232 data
118 — 64
Menghukum Para Tergugat dan para Turut Tergugat untuk tunduk dan mentaati putusan perkara ini;
Menghukum Para Tergugat dan para Turut Tergugat untuk tunduk dan mentaati putusan perkara ini;
Mengabulkan permohonan Pemohon;2. Memberi ijin kepada Pemohon (Wawan Syaifuddin bin Suwito) untuk menjatuhkan talak satu roj'i terhadap Termohon(Riris Nafiatin, S.Pd. binti Masyhud) di depan sidang Pengadilan Agama Lamongan;
3. Menghukum Pemohon dan Termohon untuk mentaati
Abhar);
Menghukum Penggugat dan Para Tergugat untuk tunduk dan mentaati amar konvensi perkara ini;
Menghukum para Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi untuk tunduk dan mentaati amar Rekonvensi perkara ini;
: Jalanan Desa Cikoang;
- Pemohon bersedia menyerahkan kepada Termohon semua surat-surat terkait tanah tersebut termasuk pensertifikatan atas tanah sompa (mahar) tersebut di atas;
- Pemohon dan Termohon akan tetap menjalin hubungan baik demi untuk membicarakan dan mengurus kepentingan ketiga orang anak yg lahir dalam perkawinan Pemohon dan Termohon;
- Menghukum Pemohon dan Termohon untuk mentaati
Dalam konpensi dan Rekonpensi
--------Telah membaca surat persetujuan perdamaian tersebut di atas;----------------
Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;----------------------------
Mengingat Pasal 130 HIR/154 RBg dan PERMA No. 01 Tahun 2016 serta ketentuan perundang-undangan lain yang bersangkutan;------------------------------
M E N G A D I L I
- Menghukum kedua belah pihak berperkara: Penggugat, dan Para Tergugat, untuk mentaati
Memerintahkan kepada Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensiuntuk mentaati dan melaksanakan kesepakatan perdamaian tentang
pembagian harta bersama tersebut, sebagaimana pada point 03 tersebut;-------<
binti Yahdi (anak perempuan) mendapat 1/12 bagian dari harta warisan masing-masing pada petitum angka 7.1 dan 7.2;
5. NATASYA INDRAS FEBIOLA BINTI BAMBANG INDRASWOKO Perempuan, umur 18 tahun berstatus sebagai ahli waris pengganti dari almarhumah Lilik Agustina binti Yahdi (anak perempuan) mendapat 1/12 bagian dari harta warisan masing-masing pada petitum angka 7.1 dan 7.2;
9. Menghukum Para Penggugat dan Tergugat untuk tunduk dan mentaati
: 18 tahun 1986 untuk lokasi Otombamba dan Sertifikat Hak Milik Nomor : 19 tahun 1986 untuk lokasi Kurumage serta Sertifikat Hak Milik Nomor : 269 tahun 1993 untuk lokasi Kotawena, yang kesemuannya atas nama Abdullah Rengu / Tergugat I dan atau surat keterangan kepemilikan lainnya atas tanah sengketa yang diterbitkan oleh Tergugat V adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum ;------------------------
seluruh ahli waris sesuai dengan bagian yang ditetapkan, dan menghukum siapapun yang memperoleh hak darinya untuk membagi dan menyerahkan kepada ahli waris yang berhak sesuai ketentuan sebagaimana amar angka 5 (lima) tersebut di atas, jika tidak dapat dibagi secara natura maka dilelang melalui lelang negara dan hasilnya dibagi kepada ahli waris sesuai ketentuan amar angka 5 (lima) tersebut di atas;8. Menghukum Tergugat 1 s/d 13 dan Turut Tergugat 1 s/d 47 untuk tunduk dan mentaati
Desa Teruwai, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah tidak mempunyai kekuatan hukum ;23. Menyatakan Menyatakan Sertipikat Hak Milik Nomor 628, tanggal 7 Oktober 1999, luas tanah 9.440 M2 yang diterbitkan oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lombok Tengah atas nama SENUM, Desa Marong, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah tidak mempunyai kekuatan hukum ;
24. Menghukum Tergugat 1 s/d 14 untuk tunduk dan mentaati