Ditemukan 180 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-04-2011 — Putus : 25-08-2011 — Upload : 17-10-2011
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 84/G/2011/PTUN-JKT
Tanggal 25 Agustus 2011 — 1.Prof.Dr.dr Eka Julianta Wahyoe Pramono, Sp.BS,2.dr. Julius July, Sp.BS,M.Kes,DKK;Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI)
310219
  • KedokteranIndonesia NO.16 /KKI/ PER/ VIII /2006 ;Keputusan Majelis Pemeriksa Disiplin yangmengikat tersebut berdasarkan pasal 32 ayat (1)Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia No.16/KKI/PER/VII1/2006, harus memuata.
    No.129/Kep/MKDKI/V/2010 yaituRekomendasi pencabutan Surat TandaRegistrasi selama 2 bulan ;36Keputusan ini diberlakukan sejakditerbitkannya penetapan pelaksanaanoleh Konsil Kedokteran Indonesia ;Bahwa sanksi terhadap Dokter Julius Juli,Spesialis Bedah Saraf dalam Keputusan MKDKINo. 129/Kep/MKDKI/V/2010 yaituRekomendasi pencabutan Surat TandaRegistrasi selama 2 bulan tetap berlakuKeputusan ini diberlakukan sejakditerbitkannya penetapan pelaksanaanoleh Konsil Kedokteran Indonesia :Berdasarkan ketentuan
    AfonsusBudi Susanto (Pengadu), Departemen Kesehatan danInstitusi terkait 5 9 cere ener reneBahwa berdasarkan Pasal 37 ayat (1) dan ayat (2)Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia No.16/KKI/PER/VII1/2006, Sekretariat MajelisKehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI)menyampaikan Keputusan Majelis KehormatanDisiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) AtasKeberatan Terhadap Keputusan MKDKI No.129/Kep/MKDKI/V/2010, tanggal 30 Maret 2011,kepada Konsil Kedokteran Indonesia untukdilaksanakan selambat lambatnya
    /PTUN JKTKeputusan MKDKIP oleh Konsil Kedokteran Indonesia ;(bukti P.I&P.Il 6) ; Menimbang, bahwa dari rangkaian ketentuan diatas, dapat disimpulkan bahwa Keputusan MajelisKehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) AtasKeberatan Terhadap Keputusan MKDKI No.129/Kep/MKDKI/V/2010, tanggal 30 Maret 2011 adalahbersifat final (Vide UndangUndang RI Nomor 29 Tahun2004 tentang Praktik Kedokteran pada Pasal 69 ayat 1Jo Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor16/KKI/PER/VIII/2006 tanggal 24 Agustus
    2006 padaPasal 30 ayat 2) dan Konsil Kedokteran Indonesiamerupakan lembaga eksekutor atau lembaga yang bertugashanya untuk melaksanakan yang telah ditentukan tanpadapat mencabut atau merubah keputusan MKDKI (VidePeraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor16/KKI/PER/VIII/2006 tanggal 24 Agustus 2006 padaPasal 27 ayat 1 dan Pasal 37 ayat 1 dan ayat 2) ;Menimbang, bahwa dengan demikian, objek sengketamerupakan keputusan yang bersifat final dan karenatelah bersifat final maka sesuai Penjelasan Pasal
Register : 25-07-2014 — Putus : 04-11-2014 — Upload : 10-02-2015
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 207/B/2014/PT.TUN.JKT.
Tanggal 4 Nopember 2014 — .; KETUA KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA (KKI).; MAJELIS KEHORMATAN DISIPLIN KEDOKTERAN INDONESIA(MKDKI).; MARTINI NAZIF.;
9968
  • .;KETUA KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA (KKI).;MAJELIS KEHORMATAN DISIPLIN KEDOKTERAN INDONESIA(MKDKI).;MARTINI NAZIF.;
    PENGGUGAT/PEMBANDING32220002200022=000"Melawan1 KETUA KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA (KKD, berkedudukan di JalanTeuku Cik Ditiro Nomor 6, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat ;Hal 1 dari 9 hal Put. No.207/B/2014/PT.TUN.JKT.1. Budi Irawan, S.H.,M.Hum.., ;Kepala Bagian Pelayanan Hukum, SekretariatKonsilKedokteran Indonesia ; 2. Gunadi Sri Ultimastuti, S.H. ; Kepala Sub Bagian Bantuan Hukum, Sekretariat KonsilKedokteran Indonesia ;3. Resi Arisandi, drg, M.H.Kes.
    . ; Staf Sub Bagian Persidangan, Sekretariat Konsil KedokteranIndonesia. ;~~ 22 eesBerdasarkan Surat KuasaKhusus Nomor : HK.03/03/KKI/X1/4065/2013, tanggal 14November 2013, Selanjutnyadisebut sebagaiTERGUGAT I /TERBANDING I 2oeeorne neon2. MAJELIS KEHORMATAN DISIPLIN KEDOKTERAN = INDONESIA(MKDKD)D),berkedudukan di Jalan Teuku Cik Ditiro Nomor 6,Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat ; Dalam hal ini memberikan kuasa kepada : 1. Dr. Sabir Alwy, S.H.,ML.H.
    Wishnu Erlangga Putera, S.H, M.Hum. ; Staf Sub Bagian Persidangan, Sekretariat Konsil KedokteranIndonesia ; Berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor : 3760/U/MKDKI/XI/2013, tanggal 14 November 2013, Selanjutnya disebutsebagaiTERGUGAT Il /TERBANDING Il :3. MARTINI NAZIF, Warganegara Indonesia, pekerjaan Ibu Rumah Tangga, bertempattinggal di Kalibata City Square Tower Borneo 20 BA, Kalibata,Jakarta Selatan.Dalam hal ini memberi kuasa kepada: 1. Taufik Basari, S.H., S.Hum., LL.M. ; 2.
Register : 22-07-2019 — Putus : 26-08-2019 — Upload : 26-08-2019
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 210/B/2019/PT.TUN.JKT
Tanggal 26 Agustus 2019 — Pembanding/Penggugat : ADIANA KAMARIL SAPTO
Terbanding/Tergugat I : Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia,
Terbanding/Tergugat II : Konsil Kedokteran Indonesia
Terbanding/Tergugat II Intervensi I : dr. IVAN RIZAL SINI, SPOG. DKK
Terbanding/Tergugat II Tergugat II Intervensi II : dr. ARYANDO PRADANA,Sp.OG
Terbanding/Tergugat II Tergugat II Tergugat II Intervensi III : dr. REINO RAMBEY, Sp.OG
323201
  • Pembanding/Penggugat : ADIANA KAMARIL SAPTO
    Terbanding/Tergugat I : Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia,
    Terbanding/Tergugat II : Konsil Kedokteran Indonesia
    Terbanding/Tergugat II Intervensi I : dr. IVAN RIZAL SINI, SPOG. DKK
    Terbanding/Tergugat II Tergugat II Intervensi II : dr. ARYANDO PRADANA,Sp.OG
    Terbanding/Tergugat II Tergugat II Tergugat II Intervensi III : dr. REINO RAMBEY, Sp.OG
    ,jabatan Ketua Divisi Pembinaan Konsil Kedokteran,Konsil Kedokteran Indonesia;2. Dr. Muhammad Luthfie Hakim S.H., M.H., jabatanAnggota Majelis Kehormatan Disiplin KedokteranIndonesia pada Konsil Kedokteran Indonesia; 3. Sri Handini, S.H., M.Kes., M.H., jabatan Kepala BagianPelayanan Hukum Sekretariat Konsil KedokteranINDONESIA nena e nnn nn nn nn nnn n nner n en nn nen n nen4. Iwan Rusmana, S.H., M.H., jabatan Kepala Sub BagianPersidangan, Bagian Pelayanan Hukum SekretariatHlm.2 dari 16 hlm.
    Maritania, S.H., M.H., jabatan Kepala Sub BagianPenyusunan Peraturan, Bagian Pelayanan HukumSekretariat Konsil Kedokteran Indonesia; 6. Gisty Restu Widjajati, S.H., jabatan Kepala Sub BagianBantuan Hukum, Bagian Pelayanan Hukum SekretariatKonsil Kedokteran Indonesia;7. Wishnu Erlangga Putera, S.H., M.Hum., Staf SubBagian Persidangan, Bagian Pelayanan HukumSekretariat Konsil Kedokteran Indonesia; 8.
    KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA, berkedudukan di Jalan TeukuCik Ditiro No. 6, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat,berdasarkan Surat Kuasa Khusus No.HK.01.02/03/KKI/X1I/2951/2018, tanggal 12 DesemberHlm.3 dari 16 hlm. Put.No.210/B/2019/PT. TUN.JKT2018, memberikan kuasa kepada: 1.Prof. Dr. dr. Herkutanto, Sp.F (K), S.H., LLM., FACLM.,jabatan Ketua Divisi Pembinaan Konsil Kedokteran,Konsil Kedokteran Indonesia;Dr.
    ., jabatanAnggota Majelis Kehormatan Disiplin KedokteranIndonesia pada Konsil Kedokteran Indonesia; Sri Handini, S.H., M.Kes., M.H., jabatan Kepala BagianPelayanan Hukum Sekretariat Konsil KedokteranIndonesia; Iwan Rusmana, S.H., M.H., jabatan Kepala Sub BagianPersidangan, Bagian Pelayanan Hukum SekretariatKonsil Kedokteran Indonesia;Maritania, S.H., M.H., jabatan Kepala Sub BagianPenyusunan Peraturan, Bagian Pelayanan HukumSekretariat Konsil Kedokteran Indonesia; Gisty Restu Widjajati, S.H., jabatan
    Put.No.210/B/2019/PT.TUN.JKT4) Surat Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia No:66/KKI/KEP/VIII/2018, tertanggal 8 Agustus 2018, tentang tidakditemukan pelanggaran profesi, atas nama dr.
Register : 25-04-2018 — Putus : 22-11-2018 — Upload : 21-02-2019
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 93/G/2018/PTUN-JKT
Tanggal 22 Nopember 2018 — PROF.DR.Dr. ILHAM OETAMA MARSIS, Sp.OG : PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
319238
  • Konsil KedokteranIndonesia..
    BuktiP9 :Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor15/KKI/KEP/V1I/2014 tentang Pimpinan Dan Keanggotaan KonsilKedokteran Indonesia Masa Bakti 20142019 Dalam Jabatan;(Fotokopi dari fotokopi);Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor496/MENKES/PER/V/2008 tentang Tata Cara Pengusulan CalonAnggota Konsil Kedokteran Indonesia; (Fotokopi dari fotokopi);Salinan Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 1 Tahun2011 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Konsil KedokteranIndonesia; (Print out) ;Anggaran
    asili);Surat Keputusan Ketua Umum Pengurus Besar lkatan DokterIndonesia Nomor : 001/KU/PB IDI/12/2006 tanggal 17Desember 2006 tentang Susunan Dan Personalia PengurusBesar Ikatan Dokter Indonesia Masa Bakti 2006 2009; (fotokopidari fotokopi);Surat Konsil Kedokteran Indonesia NomorTU.03.02/4/KKI/2085.1/2017 tentang Pengertian rangkap jabatanAnggota Konsil Kedokteran Indonesia tanggal 12 Mei 2017 ;(Fotokopi dari fotokopi);Surat Konsil Kedokteran Indonesia Nomor HK.01.04/03/KKI/III/1573/2017 tentang
    OG Konsil Kedokteran Indonesia; (Fotokopi darifotokopi);Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor10/PUUXV/2017 tanggal 19 April 2018 ; (Print out dari web) ;Salinan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 74/MTahun 2014 tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Dari DanDalam Keanggotaan Konsil Kedokteran Indonesia ; (Fotokopi darifotokopi);Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 8/M Tahun 2018tentang Pemberhentian Anggota Konsil Kedokteran Indonesia ;(Fotokopi);Surat Pernyataan dari
    Kedokteran IndonesiaNo. 1 Tahun 2011 Tentang Organisasi dan Tata Kerja konsil Kedokteran Indonesia(vide bukti P5) apabila dirangkaikan maka terdapat kaedah hukum bahwaterhadap pemberhentian antar waktu Keanggotaan Konsil Kedokteran Indonesiaprosedurnya adalah diawali adanya rapat pleno Konsil Kedokteran Indonesia, yangkemudian diusulkan oleh Ketua KKI kepada Menteri dan selanjutnya Menterimengusulkan kepada Presiden, dan Presiden menetapkan pemberhentiannya;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim
Register : 12-07-2013 — Putus : 12-12-2013 — Upload : 30-12-2013
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 121/G/2013/PTUN-JKT
Tanggal 12 Desember 2013 — TAMTAM OTAMAR SAMSUDIN, Dr, SPOG;1.KETUA KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA (KKI),2.MAJELIS KEHORMATAN DISIPLIN KEDOKTERAN INDONESIA (MKDKI),3.HENRY KURNIAWAN
488500
  • TAMTAM OTAMAR SAMSUDIN, Dr, SPOG;1.KETUA KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA (KKI),2.MAJELIS KEHORMATAN DISIPLIN KEDOKTERAN INDONESIA (MKDKI),3.HENRY KURNIAWAN
    Kedokteran Indonesia tertanggal 26Juni 2013 yang diterima oleh Sekretariat KonsilKedokteran Indonesia tanggal 27 Juni 2013.e Diktum Keenam Keputusan Konsil KedokteranIndonesia Nomor 19/KKI/KEP/VI/2013 tertanggal26 Juni 2013 yang dipermasalahkan oleh Penggugatyaitu Konsil Kedokteran Indonesia melalui DivisiPembinaan Konsil Kedokteranbersama Suku Dinas Kesehatan Kota Jakarta Selatan,Ikatan Dokter Indonesia Cabang Kota Jakarta Selatanmelakukan pembinaan kepada Saudara Tamtam OtamarSamsudin, dr, SpOG
    Bahwa selanjutnya tentang Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) dan MajelisKehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDI) juga diatur di dalamPERATURAN KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA NO. 4 TAHUN 2011TENTANG DISIPLIN PROFESIONAL DOKTER DAN DOKTER GIGI, yaitudapat dilihat pada : Pasal angka(4) menyebutkan :Konsil Kedokteran Indonesia, yang selanjutnya disingkat KKI adalah suatubadan otonom, mandiri, nonstruktural, dan bersifat independen, yang terdiri atasKonsil Kedokteran dan Konsil Kedokteran Gigi.
    GIGI, yaitu dapatdilihat pada : Pasal 1 angka(12) yang menyebutkan sebagai berikut : Konsil Kedokteran Indonesia, yang selanjutnya disingkat KKI adalah suatubadan otonom, mandiri, nonstruktural, dan bersifat independen, yang terdiri atasKonsil Kedokteran dan Konsil Kedokteran Gigi.
    Kedokteran Indonesia dan Majelis Kehormatan DisiplinKedokteran Indonesia bukan merupakan Badan atau Pejabat Tata UsahaNegara, karena sesuai ketentuan UndangUndang Nomor : 29Halaman 111 dari 133 halaman Putusan Pkr No. 121/G/2013/PTUNJKT112Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran jo Peraturan Konsil KedokteranIndonesia Nomor : 4 Tahun 2011 tentang Disiplin Profesional Dokter danDokter Gigi jo Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor : 2 tahun 2011menyatakan bahwa Konsil Kedokteran Indonesia adalah
    Kedokteran Indonesia adalah :suatu badan otonom, mandiri, nonstructural, dan bersifat independen yangterdiri dari atas Konsil Kedokteran dan Konsil Kedokteran Gigi ;Pasal 1 angka 14 menyatakan bahwa Majelis Kehormatan DisiplinKedokteran Indonesia adalah : lembaga yang berwenang untukmenentukan ada tidaknya kesalahan yang dilakukan dokter dan dokter gigidalam penerapan disiplin ilmu kedokteran dan kedokteran gigi, danmenerapkan sanksi ; Pasal 4 ayat (2) menyatakan bahwa Konsil Kedokteran Indonesiabertanggung
Register : 18-10-2013 — Putus : 29-04-2014 — Upload : 14-05-2014
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 187/G/2013/PTUN-JKT
Tanggal 29 April 2014 — KETUA KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA (KKI), 2. MAJELIS KEHORMATAN DISIPLIN KEDOKTERAN INDONESIA (MKDKI), DKK
10475
  • KETUA KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA (KKI), 2. MAJELIS KEHORMATAN DISIPLIN KEDOKTERAN INDONESIA (MKDKI), DKK
    KETUA KONSIL KEDOKTERAN' INDONESIA (KKI), berkedudukan diJalan Teuku Cik Ditiro Nomor 6, Gondangdia, Menteng,Jakarta Pusat ; 220222 20022 oneDalam hal ini memberikan Kuasa kepada : Halaman 1 dari146 halaman Putusan Nomor 187/G/2013/PTUNJKT1. Budi lrawan, S.H.,M.Hum., ; Kepala Bagian Pelayanan Hukum, Sekretariat KonsilKedokteran Indonesia ; 2. Gunadi Sri Ultimastuti, S.H. ; Kepala Sub Bagian Bantuan Hukum, SekretariatKonsil Kedokteran Indonesia ; 3.
Register : 19-11-2018 — Putus : 24-04-2019 — Upload : 11-07-2019
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 272/G/2018/PTUN-JKT
Tanggal 24 April 2019 — ADIANA KAMARIL SAPTO ; MAJELIS KEHORMATAN DISIPLIN KEDOKTERAN INDONESIA, DKK
578820
  • ., FACLM(Ketua Divisi Pembinaan Konsil Kedokteran, KonsilKedokteran Indonesia);2. Dr. Muhammad Luthfie Hakim S.H., M.H. (AnggotaMajelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesiapada Konsil Kedokteran Indonesia);3. Sri Handini, S.H., M.Kes., M.H. (Kepala BagianPelayanan Hukum Sekretariat Konsil KedokteranIndonesia);4. lwan Rusmana, S.H., M.H. (Kepala Sub BagianPersidangan, Bagian Pelayanan Hukum SekretariatKonsil Kedokteran Indonesia);5. Maritania, S.H., M.H.
    (Staf SubBagian Persidangan, Bagian Pelayanan HukumSekretariat Konsil Kedokteran Indonesia);Halaman 2 dari 167 halaman. Putusan Nomor 272/G/2018/PTUNJKT.8. Hary Brimajaya Iswandy, S.H. (Staf Sub BagianPenyusunan Peraturan, Bagian Pelayanan HukumSekretariat Konsil Kedokteran);9. Bayu Wijayanto, S.H., M.H. (Staf Sub BagianPersidangan, Bagian Pelayanan Hukum SekretariatKonsil Kedokteran Indonesia);10. Dea Nidya Ganatika, S.H.
    (Staf SubBagian Persidangan, Bagian Pelayanan HukumSekretariat Konsil Kedokteran Indonesia);8. Hary Brimajaya Iswandy, S.H. (Staf Sub BagianPenyusunan Peraturan, Bagian Pelayanan HukumSekretariat Konsil Kedokteran);9. Bayu Wijayanto, S.H., M.H. (Staf Sub BagianPersidangan, Bagian Pelayanan Hukum SekretariatKonsil Kedokteran Indonesia);10.Dea Nidya Ganatika, S.H.
    Putusan Nomor 272/G/2018/PTUNJKT.Objek Sengketa yang diterbitkan TERGUGAT II berupa:1) Surat Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia No:64/KKI/KEP/VIII/2018, tertanggal 8 Agustus 2018, tentang tidakditemukan pelanggaran profesi, atas nama dr. Ivan Rizal Sini, Sp.OG.(untuk selanjutnya disebut Objek Sengketa II);2) Surat Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia No:65/KKI/KEP/VIII/2018, tertanggal 8 Agustus 2018, tentang tidakditemukan pelanggaran profesi, atas nama dr.
    Reino Rambey, Sp.OG, tanggal 27 April2016, yang pada pokoknya menyatakan bahwa Para DokterTeradu telah melakukan Pelanggaran Disiplin Kedokteransebagaimana diatur dalam Keputusan Konsil KedokteranIndonesia No 17/KKI/KEP/VIII/2006 tentang PedomanPenegakan Disiplin Profesi Kedokteran Konsil KedokteranIndonesia (selanjutnya disebut Kepkonsil 17/2006).
Register : 11-11-2014 — Putus : 05-02-2015 — Upload : 30-09-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 494 K/TUN/2014
Tanggal 5 Februari 2015 — KETUA KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA (KKI)., II. MAJELIS KEHORMATAN DISIPLIN KEDOKTERAN INDONESIA (MKDI)., III. HENRY KURNIAWAN;
205137 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KETUA KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA (KKI)., II. MAJELIS KEHORMATAN DISIPLIN KEDOKTERAN INDONESIA (MKDI)., III. HENRY KURNIAWAN;
    KETUA KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA (KKD), berkedudukandi Jalan Teuku Cik Ditiro Nomor 6, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusatdalam hal ini memberikan Kuasa Khusus kepada :1Dr. Sabir Alwy, SH.,MH. Wakil Ketua Majelis KehormatanDisiplin Kedokteran Indonesia;R.Bimo Satrio R,SH.M.Kes,MH., Kepala Bagian PelayananHukum, Sekretariat Konsil Kedokteran Indonesia;Gunadi Sri Ultimastuti, SH.
    Kepala Sub Bagian BantuanHukum, Sekretariat Konsil Kedokteran Indonesia;Maritania,SH.MH., Kepala Sub Bagian Persidangan, SekretariatKonsil Kedokteran Indonesia,Wishnu Erlangga Putera, SH, M.Hum.
    R.Bimo Satrio R,SH.M.Kes,MH., Kepala Bagian Pelayanan Hukum,Sekretariat Konsil Kedokteran Indonesia;3. Gunadi Sri Ultimastuti, SH. Kepala Sub Bagian Bantuan Hukum,Sekretariat Konsil Kedokteran Indonesia;4. Maritania,SH.MH., Kepala Sub Bagian Persidangan, Sekretariat KonsilKedokteran Indonesia,5. Wishnu Erlangga Putera, SH, M.Hum. Staf Sub Bagian Persidangan,Sekretariat Konsil Kedokteran Indonesia,6.
    Mewajibkan TergugatI/Konsil Kedokteran Indonesia untuk mencabut SuratKeputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 19/KKI/KEP/VI/2013 tentangPelaksanaan Keputusan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia DalamPenegakan Sanksi Displin Terhadap Saudara TamTam Otamar Samsudin, dr,Sp.OG, tanggal 26 Juni 2013 ;4.
    Halaman 23 dari 43 halaman Putusan Nomor 494 K/TUN/2014Bahwa berdasarkan Ketentuan UndangUndang No. 29 Tahun 2004 tentang PraktikKedokteran pada BAB I Ketentuan Umum menyebutkan sebagai berikut :Pasal 1 angka(3)Konsil Kedokteran Indonesia adalah suatu badan otonom, mandiri, nonstruktural, danbersifat independen, yang terdiri atas Konsil Kedokteran dan Konsil Kedokteran Gigi.Pasal angka(14)Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia adalah lembaga yang berwenanguntuk menentukan ada tidaknya kesalahan
Putus : 21-01-2015 — Upload : 30-09-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1923 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 21 Januari 2015 — TUSIWAN FARIANTO Bin REBAN KARYAWIGUNA
7082 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Membantu melakukan proses penerbitan SK kegiatan SubbagAdm.Umum dan Humas Sekretariat Konsil Kedokteran Indonesia;4.2. Membantu proses penyusunan Juklak/Juknis yang ada hubungannyadengan Bagian Adm.Umum & Humas;Peranan:e Tersedianya SK Kegiatan Sekretariat Konsil Kedokteran Indonesia;e Tersusunnya Juklak/Juknis;5 Membantu menyusun laporan evalusi kegiatan5.1.
    /2012 tanggal 28 Desember2012;1 (satu) bundel copy print out Rekening : 0093205556 Periode Tahun20062011;1 (satu) bundel copy Surat Setor Bukan Pajak (SSBP) dari Sekretariat KKIPeriode Tahun 20062011;1 (satu) bundel copy Laporan Keuangan Sekretariat Konsil Kedokteran IndonesiaPeriode 31 Desember 2006;1 (satu) bundel copy Laporan Keuangan Sekretariat Konsil Kedokteran IndonesiaPeriode 31 Desember 2007;1 (satu) bundel copy Laporan Keuangan Sekretariat Konsil Kedokteran IndonesiaPeriode 31 Desember
    2008;1 (satu) bundel copy Laporan Keuangan Sekretariat Konsil Kedokteran IndonesiaPeriode 31 Desember 2009;1 (satu) bundel copy Laporan Keuangan Sekretariat Konsil Kedokteran IndonesiaPeriode 31 Desember 2010;1 (satu) bundel copy Laporan Keuangan Sekretariat Konsil Kedokteran IndonesiaPeriode 31 Desember 2011;1 (satu) bundel copy Laporan Keuangan Sekretariat Konsil Kedokteran IndonesiaPeriode 31 Desember 2012;1 (satu) lembar asli Formulir Setoran ke rekening BNI an.
    Konsil Kedokteran IndonesiaPeriode 31 Desember 2007;1 (satu) bundel copy Laporan Keuangan Sekretariat Konsil Kedokteran IndonesiaPeriode 31 Desember 2008;1 (satu) bundel copy Laporan Keuangan Sekretariat Konsil Kedokteran IndonesiaPeriode 31 Desember 2009;Hal. 55 dari 58 hal.
    No. 1923 K/Pid.Sus/201456313233343536a73839401 (satu) bundel copy Laporan Keuangan Sekretariat Konsil Kedokteran IndonesiaPeriode 31 Desember 2010;1 (satu) bundel copy Laporan Keuangan Sekretariat Konsil Kedokteran IndonesiaPeriode 31 Desember 2011;1 (satu) bundel copy Laporan Keuangan Sekretariat Konsil Kedokteran IndonesiaPeriode 31 Desember 2012;1 (satu) lembar asli Formulir Setoran ke rekening BNI an.
Putus : 29-08-2012 — Upload : 12-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 298 K/TUN/2012
Tanggal 29 Agustus 2012 — MAJELIS KEHORMATAN DISIPLIN KEDOKTERAN INDONESIA (MKDKI) vs Prof.Dr.dr. EKA JULIANTA WAHYOE PRAMONO, Sp.BS. dk
369279 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., Kepala Bagian PelayananHukum, Sekretariat Konsil Kedokteran Indonesia ;4 GUNADI SRI ULTIMASTUTI, SH., Kepala Sub BagianBantuan Hukum, Sekretariat Konsil Kedokteran Indonesia ;5 RESI ARISANDI, drg, MH.Kes, Kepala Sub BagianPersidangan, Sekretariat Konsil Kedokteran Indonesia ;6 WISHNU ERLANGGA PUTERA, SH.M.Hum., Staf SubBagian Persidangan, Sekretariat Konsil KedokteranIndonesia ;Kesemuanya kewarganegaraan Indonesia, beralamat di Jl.
    Keberatan Pemohon I :a Pelanggaran butir 7 Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia No. 17/KKI/KEP/VIII/2006, yaitu : Melakukan pengobatan berlebihan yang sesuaidengan kebutuhan pasien .Pada kompresi fraktur yang didahului dengan infeksi TB boneaugmentation bukan merupakan pilihan yang tepat ;Pada hasil CT Scan tanggal 16 Februari 2008 hanya terdapat kompresipada VTh 8 sedangkan VTh 7 masih bagus dan belum ada kompresikanal.
    No. 298 K/TUN/2012dan huruf f Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia No. 15/KKI/PER/VITI/2006 ;4.6.
    Siloam dalam rangka upaya melaksanakan kesehatan ;Bahwa berdasarkan Pasal 7 ayat (2) Peraturan Konsil Kedokteran IndonesiaNo. 16/ KKI / PER / VIII / 2006, Keputusan Majelis Kehormatan DisiplinKedokteran Indonesia (MKDKI) (Bukti Para Penggugat) tersebut adalahKeputusan Majelis Pemeriksa Disiplin yang ditetapkan oleh Ketua MajelisKehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) dan sebagaimanadiatur dalam Pasal 30 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Konsil KedokteranIndonesia No. 16/KKI/ PER/VII/2006,
    Kewajiban mengikuti pendidikan atau pelatihan di institusi pendidikankedokteran atau kedokteran gigi sebagaimana ketentuan Pasal 28 ayat (1)Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia No. 16 /KKI/ PER/ VIII /2006 ;V.2. Keputusan Majelis Pemeriksa Disiplin yang mengikat tersebut berdasarkan Pasal32 ayat (1) Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia No.16/KKI/ PER/VIII/2006,harus memuata.
Register : 19-08-2024 — Putus : 24-09-2024 — Upload : 08-10-2024
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 284/G/2024/PTUN.JKT
Tanggal 24 September 2024 — Penggugat:
Binsar Parulian Sitanggang
Tergugat:
1.Konsil Kedokteran Indonesia (KKI)
2.Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI)
4432
  • Penggugat:
    Binsar Parulian Sitanggang
    Tergugat:
    1.Konsil Kedokteran Indonesia (KKI)
    2.Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI)
Register : 13-12-2022 — Putus : 13-06-2023 — Upload : 30-05-2024
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 437/G/2022/PTUN.JKT
Tanggal 13 Juni 2023 — Gede Eka Rusdi Antara
Tergugat:
1.Konsil Kedokteran Indonesia
2.Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia
1200
  • Gede Eka Rusdi Antara
    Tergugat:
    1.Konsil Kedokteran Indonesia
    2.Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia
Register : 11-03-2014 — Putus : 12-06-2014 — Upload : 13-10-2014
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 53/B/2014/ PT.TUN.JKT.
Tanggal 12 Juni 2014 — KETUA KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA (KKI).; 2. MAJELIS KEHORMATAN DISIPLIN KEDOKTERAN INDONESIA ( MKDKI ).; 3. HENRY KURNIAWAN.; TAMTAM OTAMAR SAMSUDIN, Dr, SPOG
171104
  • KETUA KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA (KKI).;2. MAJELIS KEHORMATAN DISIPLIN KEDOKTERAN INDONESIA ( MKDKI ).;3. HENRY KURNIAWAN.;TAMTAM OTAMAR SAMSUDIN, Dr, SPOG
    ., Jalan Jenderal Ahmad Yani Kav. 58, lantai 1112 Jakarta Pusat, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut, dalam perkara antara :1 KETUAberkedudukanJakarta Pusat ;KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA (KKD,di Jalan Teuku Cik Ditiro No. 6 Gondangdia, Menteng,Dalam hal ini memberikan kuasa kepada: 1Dr. Sabir Alwy, S.H.,M.H.; Wakil Ketua Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia ;Budi Irawan, S.H.,M.Hum.
    Surat Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor : 19/KKI/KEP/V1I/2013, tanggal 26 Juni 2013 tentang PelaksanaanKeputusan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia ;Hal. 5 dari 18 hal. Put. No.53/B/2014/PT.TUN.JKT.2.2.
    Surat Keputusan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesiaatas pengaduan Nomor : 09/P /MKDKI/ V / 2011 tentang GugatanPelanggaran Disiplin Kedokteran, tanggal 5 Juni 2013 ;3 Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Tata Usaha Negaraberupa : 1 Surat Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor19/KKI/KEP/VI/2013, tanggal 26 Juni 2013 tentang PelaksanaanKeputusan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia ;) Surat Keputusan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesiaatas pengaduan
    Dengan demikian Penerbitan Keputusan Tergugat I/Pembanding II No. 19/KKI/KEP/VI/2013 tertanggal 26 juni 2013 yang merupakanpelaksanakan keputusan Tergugat II/Pembanding III tersebut harus dinyatakantidak bertentangan dengan peraturan perundangan karena telah didasarkan padakeputusan Tergugat II/Pembanding III yang telah bersifat final dan mengikatTergugat I/Pembanding selaku Konsil Kedokteran Indonesia (Pasal 59 PeraturanKKI No. 2 Th. 2011 Tentang tata cara penanganan kasus dugaan pelanggarandisiplin
Putus : 06-02-2017 — Upload : 20-03-2017
Putusan PN BLITAR Nomor 233/Pid.Sus/2016/PN Blt
Tanggal 6 Februari 2017 — dr. HARUN ROSIDI, Sp.OT K Spine
602444
  • Medikdimana menurut data di Konsil Medik untuk dokter/dokter spesialis yangberpraktek di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar sebanyak 48 dokter ;% Bahwa saksi hanya sebagai pengelola administrasi dimana dalam halperizinan berupa STR/SIP merupakan kewenangan dari Sub PanitiaKredensial pada Konsil Medik yang melakukan kelayakan kompetensidokter dalam bentuk suatu rekomendasi ;% Bahwa dr.HARUN ROSIDISp.OT mempunyai STR dan SIP dalammelakukan prakteknya sebagai dokter spesialis Orthopedi/KonsultanHalaman
    KEDOKTERAN INDONESIA Nomor 6 tahun2011 yang dikeluarkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KK) ;% Bahwa terkait dengan keadaan keterlambatan tersebut diaturPERMENKES Nomor 2052 tahun 2011 terkait dengan pelaksanaanSurat Izin Praktek (SIP) pasal 14 ayat (3); dimana menurut saksi,maksud dari ketentuan tersebut adalah dalam kondisi YangBersangkutan sudah melakukan pengurusan perpanjangan STR yangternyata belum terbit oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), dan bukanataskesengajaan yang bersangkutan,
    Pasal 85 ayat (1) UURI Nomor 36 Tahun 2014 tentang TenagaKesehatan ;% Bahwa terkait dengan kejadian tersebut Konsil Kedokteran Indonesiamenerima persyaratan registrasi ulang pada tanggal 1 September 2014dan telah dinyatakan lengkap dan benar serta diinout datanya di KonsilKedokteran Indonesia (KKI); dimana pada saat Terdakwa mengajukanberkas ke Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), tanda terima langsungdiberikan kepada yang bersangkutan ;% Bahwa atas ketentuan tersebut, tidak sesuai peraturan perundangundangan
    Kedokteran Indonesia (KKI) tentang pencabutanSurat Tanda Registrasi (STR), ataupun permohonan dari terdakwa untuk mencabutSurat Tanda Registrasi (STR) atas namanya sesuai dengan ketentua Pasal 31Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Registrasidokter dan dokter gigi, yang di terbitkan oleh ketua Konsil Kedokteran (KK) atauketua Konsil Kedokteran Gigi (KKG) melalui Surat Keputusan KK/KKG dan disampaikan kepada Dokter/dokter gigi yang bersangkutan, Kementrian kesehatan,Pemerintah
    Oleh karena itu, setiappelanggaran yang terkait surat tanda registrasi bagi setiap dokter dan dokter gigisejatinya adalah rana otoritas Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) hal iniberdasarkan Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 tentangHalaman 69 dari 75 halaman Putusan Nomor 233/Pid.Sus/2016/PN.
Register : 28-05-2019 — Putus : 25-09-2019 — Upload : 30-12-2019
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 70/G/2019/PTUN.SBY
Tanggal 25 September 2019 — Penggugat:
dr. PUSPITA WIDYASARI
Tergugat:
1.Ketua Panitia Seleksi Pengadaan CPNS Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2018
2.KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA REGIONAL II SURABAYA
289189
  • ., halaman 11 dari halaman 48serahkan adalah STR Dokter Difinitif yang dikeluar oleh Konsil KedokteranIndonesia (Indonesian Medical Council) tertanggal 02 Januari 2019 sesuaidengan ketentuan yang dipersyaratkan STR Dokter Definitif yang Penggugatpakai dan diserahkan itu adalah juga sama dengan STR yang dipakai olehDokterDokter rekan Penggugat yang samasama mengikuti seleksi CPNSDdi daerah kabupaten lain pada waktu yang bersamaan,; Bahwa dianulirnya atau dibatalkannya usulan Penetapan NIP untukPenggugat
    Puspa Maharani Konsil Kedokteran Kota Surabaya RS Jiwa MenurIndonesia2. dr. Akbar Fitrahadi Konsil Kedokteran Kota Batu RS KarsaIndonesia Husada3. dr. Fitri Ummu H Konsil Kedokteran Kabupaten Madiun RSUD drIndonesia SoetomoA. dr.
    Frengki Prasetya U Konsil Kedokteran Kabupaten Madiun RSUD drIndonesia Soetomo Dokterdokter rekan Penggugat seperti tersebut diatas dan yang lainnyapada sat mengikuti seleksi CPNS pada waktu yang sama, mengajukandan menyerahkan persyaratan sama persis dengan persyaratan yangPenggugat ajukan dan serahkan kepada Panitia Seleksi.
    Padahal senyatanya pada saat pemberkasan pada tanggal 15januari 2019, Penggugat telan menyerahkan STR (Surat Tanda Register)Dokter Definitif yang dikeluarkan oleh Konsil Kedikteraan Indonesia(Indonesian Medical Caouncil) bukan STR Internsip, hal itu tertuang padaBerita Acara Daftar Kelengkapan Pemberkasan CPNS yang dibuat olehanak buah Tergugat Sendiri; Bertentangan dengan Asas Kepastian Hukum; Esensi dan semangat penting yang dibangun di dalam asas kepastianhukum (legal certainly) sesungguhnya menghendaki
Register : 06-05-2014 — Putus : 23-09-2014 — Upload : 21-10-2014
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 92/G/2014/PTUN-JKT
Tanggal 23 September 2014 — BENNY ABIDIN, drg;MAJELIS KEHORMATAN DISIPLIN KEDOKTERAN INDONESIA
226150
  • .; Warganegara : Indonesia; Pekerjaan Kepala Bagian Pelayanan HukumSekretariat Konsil Kedokteran Indonesia; Alamat : Jalan Teuku Cik Ditiro Nomor 6 GondangdiaMenteng; . Nama Gunadi Sri Ultimastuti, S.H.; Warganegara : Indonesia; Pekerjaan Kepala Sub Bagian Bantuan WHukumSekretariat Konsil Kedokteran Indonesia; Alamat : Jalan Teuku Cik Ditiro Nomor 6 GondangdiaMenteng; . Nama Maritania, S.H., MH.,; PekerjaanAlamat5. NamaWarganegara :PekerjaanAlamat6.
    di dalam Pasal 55 UU PTUN; KEWENANGAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA,; Bahwa sebagaimana dijelaskan di atas objek sengketa KTUNadalah Keputusan Majelis Kehormatan Disiplin KedokteranIndonesia atas pengaduan No. 24/P/MKDKI/V/2013 tentang DugaanPelanggaran Disiplin yang telah diputus pada tanggal 23 April 2014,sebagaimana diatur dalam perundangundangan yang berlakudalam hal ini UU RI No. 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteransebagaimana Pasal 55 dan peraturanperaturan yang terkait sepertiPeraturan Konsil
    (Vide Pasal 59 Peraturan Konsil No. 2Tahun 201 1)? ~~~ nnn nnn nnn nnn nn nnnKeputusan MKDKI/MKDKIP bersifat final, berkekuatantetap, dan mengikat teradu, KKI, dan pemerintah daerah(Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota). e. Objek sengketa/KTUN haruslah menimbulkan akibathukum bagi seseorang atau badan hukum perdata.;Halaman 9 dari 76 halaman.
    Kedudukan Tergugat (Subjek);Berdasarkan Pasal 1 angka 14 Peraturan Konsil KedokteranIndonesia Nomor 2 Tahun 2011 disebutkan MajelisKehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia yang selanjutnyadisingkat MKDKI adalah lembaga yang berwenang untukmenentukan ada tidaknya kesalahan yang dilakukan dokterdan dokter gigi dalam penerapan disiplin ilmu kedokteran dankedokteran gigi dan menetapkan sanksi, maka dengankeputusan No. 24/P/MKDKI/V/2013 yang dikeluarkan MKDKIsebagai Badan Tata Usaha Negara, berdasarkan
    Bahwa Penggugat pada hari sidang pembacaan putusan padatanggal 23 April 2014 setelah sidang dibuka oleh Ketua Majelis,kuasa Penggugat mengajukan keberatan dengan alasan tidakdiberikan kesempatan untuk mengajukan saksisaksi baru, antaralain saksi ahli, sedangkan dalam Pasal 39Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia No. 2 Tahun 2011disebutkan bahwa Alat bukti yang dapat diajukan padasidang pemeriksaan disiplin berupa: a. Suratsurat dan/atau dokumendokumen ; b. Keterangan saksisaksi; c.
Register : 20-03-2020 — Putus : 11-06-2020 — Upload : 03-08-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 450/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Utr
Tanggal 11 Juni 2020 — Penuntut Umum:
IQRAM SYAH PUTRA, SH
Terdakwa:
LI SHENGZHAO Als. dr. LI
686496
  • Terdakwa sebagai Dokter warga Negara Asing dalam melaksanakanpraktik kedokteran seharusnya wajib memiliki Surat Tanda RegistrasiSementara yang dikeluarkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia setelahmemenuhi berberapa persyaratan administrasi yakni memiliki ijazah dokter,dokter spesialis, dokter gigi, atau dokter gigi spesialis, mempunyai suratpernyataan telah mengucapkan sumpah/janji dokter atau dokter gigi, memilikisurat keterangan sehat fisik dan mental, memiliki sertifikat kompetensi; danmembuat
    Sedangkan praktik kedokteran adalah rangkaian kegiatan yangdilakukan oleh dokter dan dokter gigi terhadap psaien dalam melaksanakanupaya kesehatan; Bahwa Surat Tanda Registrasi (STR) dokter dan dokter gigi adalah buktitertulis yang diberikan oleh Konsil Kedokteran Indonesia kepada dokter dandokter gigi yang telah diregistrasi.
    Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) akan melakukan evaluasikompetensi kepada Dokter warga negara asing (WNA). Dalam hal Dokter warganegara asing (WNA) telah memiliki sertifikat kompetensi dan telah memenuhipersyaratan registrasi lainnya sesuai ketentuan peraturan perundangundanganyang berlaku maka Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) menerbitkan surat tandaregistrasi (STR) bagi Dokter warga negara asing (WNA) yang akan melakukanpelayan kesehatan di Indonesia.
    F(K), S.H., LLM, FACLM, yangdibacakan di persidangan pada pokoknya sebagai berikut: Benar Ahli menerangkan saat diperiksa dalam keadaan sehat Jasmani; Bahwa ahli menerangkan mulai bekerja sebagai Dosen di FakultasKedokteran Ul sejak tahun 1980, kemudian tahun 2011 2014 ahli mendapattugas menjadi anggota Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia,Konsil Kedokteran Indonesia, dan pada tahun 2014 sekarang ahli sebagaianggota Konsil Kedokteran Indonesia berdasarkan Keputusan PresidenRepublik Indonesia
    Bahwa Surat Tanda Registrasi (STR) dokter dan dokter gigi adalah buktitertulis yang diberikan Konsil Kedokteran Indonesia kepada dokter dan dokterHal. 16 dari 27 hal. Putusan Nomor 450/Pid.B/2020/PN Jkt. Utrgigi yang telah diregistrasi sesuai dengan Pasal 1 angka 8 UUPK, sedangkanSurat Izin Praktik (SIP) adalah bukti tertulis yang diberikan pemerintah kepadadokter dan dokter gigi yang akan menjalankan praktik kedokteran setelahmemenuhi persyaratan.
Register : 19-08-2010 — Putus : 20-04-2011 — Upload : 11-07-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1347 K/PID.SUS/2010
Tanggal 20 April 2011 — dr. BUKHARI, SpOG
770723 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bukhari Sp.OG tanggal 20Agustus 1999 dari Depkes RI.1 (satu) lembar foto copy kartu Konsil KedokteranIndonesia No. Reg. : 12.1.1301.1.06.060847 a/n dr.Bukhari Sp.OG. 1 (satu) lembar surat rekomendasi asli dari 101( katan Dokter ndonesia) No.: 0421101ATIMIXI112008 tanggal 24 Desember 2008. 1 (satu) lembar foto copy Surat Izin Praktek (SIP)Dokter/ Dokter Gigi a/n Dr. Bukhari, Sp.OG, No.:Hal. 5 dari 7 hal. Put.
    Sp.OG. 1 (satu) lembar surat asli rekomendasi dari dinasPemerintah Kota Langsa No.: 440 .050/297/2008tanggal 23 Desember 2008. 1 (satu) lembar foto copy Surat Tanda RegistrasiDokter dari Konsil Indonesia No. Reg.:12.1.1.301.1.06.060847. tanggal 01 Desember 2006. 1 (satu) lembar foto copy surat penugasan dariDepkes RI No. : KP.01.01.111.5.2.2216 tertanggal 29April 1999. 1 (satu) lembar surat pernyataan Dr.
    Bukhari Sp.OG tanggal 20Agustus 1999 dari Depkes RI. 1 (satu) lembar foto copy kartu Konsil KedokteranIndonesia No. Reg. : 12.1.1301.1.06.060847 a/n dr.Bukhari Sp.OG. 1 (satu) lembar surat rekomendasi asli dari 101( katan Dokter Indonesia) No.: 0421101 ATIMIXI112008tanggal 24 Desember 2008. 1 (satu) lembar foto copy Surat Izin Praktek (SIP)Dokter/ Dokter Gigi a/n Dr.
    Sp.OG. 1 (satu) lembar surat asli rekomendasi dari dinasPemerintah Kota Langsa No.: 440.050/297/2008 tanggal23 Desember 2008. 1 (satu) lembar foto copy Surat Tanda RegistrasiDokter dari Konsil Indonesia No. Reg. :12.1.1.301.1.06.060847. tanggal 01 Desember 2006. 1 (satu) lembar foto copy surat penugasan dariDepkes RI No. : KP.01.01.111.5.2.2216 tertanggal 29April 1999. 1 (satu) lembar surat pernyataan Dr.
Register : 03-02-2016 — Putus : 14-03-2016 — Upload : 03-05-2016
Putusan PT JAKARTA Nomor 66/PDT/2016/PT.DKI
Tanggal 14 Maret 2016 — RUMAH SAKIT METROPOLITAN MEDICAL CENTER (RS MMC) CS >< HENDRY KURNIAWAN
477330
  • Kehormatan Disiplin KedokteranIndonesia Atas Pengaduan Nomor 09/P/MKDKIV/22011 tanggal 5 Juni 2013Tentang Dugaan Pelanggaran Disiplin Kedokteran (bukti PK/TR18.i), Tergugat sekarang Pembanding (juga sebagai Terbanding ) telah dinyatakanmelanggar Pasal 3 ayat (2) huruf f dan h Peraturan Kedokteran Nomor 4 Tahun2011 Tentang Disiplin Profesional Dokter dan Dokter Gigi, yaitu tidakmelakukan persiapan operasi dengan baik dan tidak memberikan penjelasantetang resiko tindakan sektio keempat kalinya dan Konsil
    sementara selama 9 (Sembilan) bulan ;Menimbang, bahwa dari buktibukti surat dan saksi yang diajukanPenggugat sekarang Terbanding (juga sebagai Pembanding), ternyatahanya bukti PK/TR18.i (Surat Keputusan Majelis Kehormatan DisiplinKedokteran Indonesia Nomor 10/P/MKDKI/V/22012 tanggal 27 Juli 2013) danbukti PK/TR18.j (Surat Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 19/KKI/KEP/VI/2013 tanggal 26 Juni 2013) yang terkait dengan perbuatan melawanhukum yang didalilkan Penggugat sekarang Terbanding (juga
    No.66/PDT/2016/PT.DKI10Juni 2013 dan Surat Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 19/KKI/KEP/V1/2013 tanggal 26 Juni 2013 memang menyatakan Tergugat sekarangPembanding (juga sebagai Terbanding ) telah melakukan pelanggarandisiplin profesi kedokteran dalam tindakan medis sectio cesaria terhadapalmarhumah istri Penggugat sekarang Terbanding (juga sebagaiPembanding), namun kedua surat keputusan tersebut juga menegaskan bahwapelanggaran yang dilakukan Tergugat sekarang Pembanding (jugasebagai Terbanding
    tersebut, bukanperbuatan melawan hukum ;10Menimbang, bahwa lagi pula berdasarkan Putusan Pengadilan TataUsaha Negara Jakarta Nomor 121/G/2013/PTUNJKT tanggal 12 Desember2013 (bukti T.Il & Ill 34), Surat Keputusan Majelis Kehormatan DisiplinKedokteran Indonesia Atas Pengaduan Nomor 09/P/MKDKIV/22011 tanggal 5Juni 2013 (bukti PK/TR18.i) dan Surat Keputusan Konsil Kedokteran IndonesiaNomor 19/KKI/KEP/VI/2013 tanggal 26 Juni 2013 (bukti PK/TR18.j) tersebuttelah dibatalkan, sehingga bukti PK/TR18.i dan
    bukti PK/TR18.i tersebut tidakmempunyai nilai pembuktian ;Menimbang, bahwa karenanya tidak tepat pertimbangan Majelis HakimTingkat Pertama yang mendasarkan pada Surat Keputusan MajelisKehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia Atas Pengaduan Nomor 09/P/MKDKIV/22011 tanggal 5 Juni 2013 dan Surat Keputusan Konsil KedokteranIndonesia Nomor 19/KKI/KEP/VI/2013 tanggal 26 Juni 2013 menyatakan ParaTergugat sekarang Para Pembanding (juga sebagai Para Terbanding)terbukti melakukan perbuatan melawan hukum,
Register : 24-03-2017 — Putus : 10-05-2017 — Upload : 29-05-2017
Putusan PT PEKANBARU Nomor 58/PID.SUS/2017/PT.PBR.
Tanggal 10 Mei 2017 — Robi Sugara Als Robi Bin Sudirman.
10769
  • ROBI SUGARA berdasarkan data di Konsil kedokteranIndonesia dan khususnya di data base PDGI Pekanbaru bahwamencantum anosocial Fe interogasi yang dilakukan oleh saksi Drg. Chairukl SahriTerdakwaRobi Sugara tidaklah terdaftar / terregister sebagai dokterataupun dokter gigi di Indonesia, selanjutnya Terdakwadiserahkankekantor Polresta Pekanbaru untuk ditindak lanjuti. Berdasarkan keterangan Ahli Drg.
    No. 58/Pid.Sus/2017/PT/PBRTerdakwasudah termasuk praktik kedokteran gigi Specialis Orthoddonciayang harus dilakukan oleh dokter gigi Specialis Orthodoncia yang sudahmemiliki sertifikat kKompetensi specialis Ortodontik, sehingga yang bolehmelakukan kegiatan spesialis Ortodontik adalah dokter gigi yang sudahlulus program pendidikan Specialis Orthodoncia, lulus ujian kompetensi,memiliki surat Tanda Registrasi yang dikeluarkan oleh Konsil KedokteranGigi dan memiliki sertifkat Kompetensi Ortodonti dan
    ROBI SUGARA dan alat alat yang digunakan seorangdokter gigi specialis untuk membersihkan karang gigi dan pemasanganBehel yang sudah termasuk dalam praktik kedoteran gigi SpesialisOrthodoncia sedangkan berdasarkan data di Konsil kedokteran Indonesiadan khususnya di data base PDGI Pekanbaru bahwa TerdakwaRobiSugara tidak terdaftar / terregister sebagai dokter ataupun dokter gigi diIndonesia yang seharusnya kegiatan tersebut dilakukan oleh dokter gigispecialis Orthodoncia, selanjutnya atas perbuatan
    dalam =ntik dengankegiatan doktergigi sedangkan untuk pemasangan hel yang dilakukanTerdakwadengan menggunakan alatalat dokter gigi spesialieharus dilakukan oleh dokter gigi Ssudah termasuk praktik kedokteran gigi ecialis Orthoddoncia yangGegdat Orthodoncia yang sudahmemiliki sertifikat kKompetensi clalis Ortodontik, sehingga yang bolehmelakukan spesialis Orto dalah dokter gigi yang sudah lulusprogram pendidikan os Orthodoncia, lulus ujian kompetensi,memiliki surat Tarderebiss yang dikeluarkan oleh Konsil