Ditemukan 1377 data
71 — 9
Sedangkan, Akta Hak Tanggungan merupakan dokumen jaminan ataspelunasan kredit Penggugat (Debiturl yang diberikan/diterbitkan olehTurut Tergugat Kantor Pertanahan Kab, Sragen) kepada Tergugat selakuKreditur pemegang hak preferen. Oleh karenanya salinan Akta HakTanggungan bukan merupakan hak dariPENG UGAat. nnn nnn nnn nnn n nn nn nn nn nnn e nee8.
posita ang 14 agarobyek sengketa diletakkan sebagai sita jaminan (ConservationBeslaag) bahwa sesuai dengan UndangUndang Hak Tanggungannomor 4 Tahun 1996 Pasal 14 Sertifikat hak tanggunganmempunyai kekuatan eksekutorial yang sama dengan putusanpengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap danberdasarkan surat edaran Mahkamah Agung nomor 589/PAN.2/541/P/O9/SK.Perd. tanggal 28 Desember 2009 bahwa obyek HakTanggungan tidak dapat dikenakan Sita Jaminan dalam rangkaperlindungan terhadap kreditur preferen
Pembanding/Penggugat II : TN SUHARTO, Diwakili Oleh : Rinanto Suryadhimirtha, SH, MSc, DKK
Terbanding/Tergugat : cq PT Bank Negara Indonesia Persero, Tbk Cabang Klaten
Terbanding/Turut Tergugat I : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Surakarta
Terbanding/Turut Tergugat II : Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional BPN Kabupaten Klaten
48 — 44
Putusan Nomor 394/PDT/2020/PT SMG.Bahwa dengan demikian, Terlawan mempunyai hak preferen atas jaminanguna kepentingan pelunasan kredit dari Pelawan Bahwa dapat Terlawan sampaikan kembali, sebagaimana Akta PerdamaianPerkara No. 55/Pdt.G/2019/PN.KIn tanggal 29 Agustus 2019, justruPelawan lah yang kembali melakukan cidera janji dengan tidakmenjalankan halhal yang disepakati dalam Akta Perdamaian tersebut.Bahwa terhadap dalil Para Pelawan lainnya yang belum dijawab secaralangsung maupun secara tidak
baik.Menyatakan Pelawan Dalam Rekonvensi adalah kreditur pemegang haktanggungan yang sah sesuai dengan Sertifikat Hak Tanggungan No. 02/2017tanggal 08 Januari 2018 yang mengikat tanah dan bangunan sesuai yangtercantum dalam SHM No.179 Desa Jetiswetan, Kecamatan Pedan,Kabupaten Klaten atas nama Suharto yang diilkat Hak Tanggungan peringkat sebesar Rp.321.850.000, (tiga ratus dua puluh satu juta delapan ratus limapuluh ribu rupiah).Menyatakan dan menghukum Pelawan Dalam Rekonvensi berhakmenjalankan hak preferen
49 — 16
selaku kreditur mempunyai hakdidahulukan atau diutamakan "preferen" atas hakhak dan kepentingannyaHalaman 9 dari 35 Putusan Perdata Gugatan Nomor 139/Pdt.G/2016/PN Lbpguna pemenuhan hutangnya serta harus dilindungi hakhak dan kepentingankepentingannya secara hukum ;12.
Sugiarto R (Tergugat Ill);Bahwa dengan terpenuhinya secara yuridis formil atas perjanjian pembiayaandan pencatatan atau pembebanan hak tanggungan atas Jaminan Kredit makamerupakan suatu fakta hukum yang tidak dapat disangkal atau dipungkiri jikaTergugat secara hukum adalah sebagai pihak yang beritikad baik "te goedertrouw telah memberikan pembiayaan atau kredit kepada Penggugat,karenanya Tergugat selaku kreditur mempunyai hak didahulukan ataudiutamakan "preferen" atas hakhak dan kepentingannya guna
Terbanding/Tergugat : PT. CIMB NIAGA AUTO FINANCE Cab. Kendari
156 — 90
456101501888 yang kemudiandituang dalam Akta Fidusia di Kantor Notaris IRWAN ADDY, SH.M.Knsebagaimana yang termuat dalam Kontrak perjanjian PembiayaanKonsumen Nomor: 456101501888 pada Ketentuan Syarat UmumFasilitas Pembiayaan pasal 9 tentang Peristiwa Cidera Janji,sehingga Pembebanan jaminan fidusia atas suatu benda memberikanhak kepada kreditur selaku Penerima Fidusia untuk mengambilpelunasan terlebin dahulu atas piutangnya kepada debitur PemberiJaminan Fidusia (debitur) (droit de preferren/ Hak Preferen
Karena Hak Preferen yang dimiliki olehKreditur, maka apabila debitur/pemberi fidusia Cidera Janji, debiturHalaman 10 dari 42 halaman Putusan NOMOR 50/PDT/2020/PT KDIwajib menyerahkan benda yang dijadikan objek fidusia dalam rangkapelaksanaan eksekusi jaminan fidusia;8.
80 — 22
Bahwa dengan demikian Bank Mandiri sudah seharusnyadijadikan Pihak dalam perkara a quo karena Bank Mandiri selakupemegang hak tanggungan atas objek perkara a quo dan selakuKreditur Preferen atas objek perkara a quo ;c.
111 — 59
Pelaksanaan Lelang mengatur sebagai berikut :Lelang yang telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,tidak dapat dibatalkan.serta sesuai dengan Buku II Mahkamah Agung halaman 149 tentangPedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi yang menyatakan sebagaiberikut :Lelang yang telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku tidakdapat dibatalkan.Bahwa UndangUndang Hak Tanggungan merupakan undangundangkhusus yang memberikan hak relatif kepada Pemegang Hak TanggunganPeringkat Pertama (Kreditur Preferen
99 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
., PPAT di Jepara;Sehingga oleh karenanya, merupakan suatu kebenaran yang tidak dapat disangkalatau dipungkiri atas agunan kredit yang telah dibebani hak tanggungan yangterhadapnya memberikan hak didahulukan atau diutamakan hak preferen kepadaPenggugat dalam Rekonvensi/Tergugat I dalam Konvensi sebagai pihak yangberitikad baik/tegoeder throuw, sehingga karenanya secara hukum Penggugat dalamRekonvensi/Tergugat I dalam Konvensi harus dilindungi dan atau didahulukan hakhak dan kepentingannya;4 Bahwa
89 — 58
sebagaimana tercantum padaSertifikat Hak Tanggungan No.1625/2009 Tgl. 07102009;Bahwa pengikatan dan pembebanan Hak Tanggungan sebagaimanadimaksud pada JAWABAN angka 5 diatas telah sesuai dengan prosedur yangberlaku, terbukti dengan tidak adanya blokir atas Sertifikat sehingga dapat diikatHak Tanggungan secara sempurna dan dibuktikan dengan munculnya SertifikatHak Tanggungan.Bahwa dengan dibebaninya Hak Tanggungan terhadap jaminan tersebutpada JAWABAN angka 5 diatas maka Tergugat 1 mempunyai hak preferen
Menghukum Tergugat Dalam Rekonpensi untuk membayar total outstandingkepada Penggugat Dalam Rekonpensi sebesar Rp.3.771.396.531, (limamilyar tujuh ratus tujuh puluh satu juta tiga ratus sembilan puluh enam ribulima ratus tiga puluh satu rupiah) seketika dan sekaligus di luar bunga,denda, dan biayabiaya yang masih berjalan yang akan diperhitungkankemudian.Menyatakan dan menghukum Penggugat Dalam Rekonpensi berhakmenjalankan hak preferen/separatisnya sebagai pemegang Hak Tanggunganuntuk melakukan lelang
Terbanding/Tergugat : H. SYAMSUDDIN
Terbanding/Turut Tergugat I : BANK RAKYAT INDONESIA CABANG MASAMBA
Terbanding/Turut Tergugat II : Hj. WAHYUNI INTI ASTUTI, SH
Terbanding/Turut Tergugat III : KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN KABUPATEN LUWU UTARA
99 — 35
Dengan demikian Turut Terbanding merupakan kreditur yang beritikad baik Karena telah melakasakan perintahundangundang sehingga semestinya turut terbanding mendapatkanperlindungan sebagai pihak dengan Hak yang di utamakan / hak preferen danhak tersebut akan mengikuti keberadaan atas benda tersebut/ asas droit desuite; Halaman 16 diri 24 Halaman Putusan Nomor 187/PDT/2019/PT MKS.11.
93 — 23
13051985 yangmenyatakan bahwa terhadap barangbarang yang sudahdijadikan jaminan hutang tidak dapat dikenakan SitaJaminanBahwa dengan telah diterbitkannya Sertifikat HakTanggungan atas Sertifikat Hak Milik No. 379 /Magersari dan No. 1463 / Magersari berikut bangunanyang ada diatasnya, maka Sertifikat Hak Tanggungandimaksud telah mempunyai kekuatan hukum yang samaseperti halnya dengan suatu Putusan Hakim yang telahberkekuatan tetap dan pasti (in kracht van gewejsde)dan demikian pula telah memberikan hak preferen
59 — 33
berdasarkan Akta Pemberian HakTanggungan Nomor.019/2016 tertanggal 25 April 2016 yang dibuatdihadapan Sunarto, Sarjana Hukum, PPAT di Kota Surakarta, yangmempunyai irahirah Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan YangMaha Esa, sehingga yang telah memperoleh kekuatan hukum tetapsesuai UndangUndang Nomor.4 tahun 1996, oleh karenanyamerupakan suatu kebenaran yang tidak dapat disangkal atau dipungkiribahwa atas Obyek Jaminan yang telah dibebani hak tanggungan, telahmemberikan hak didahulukan atau diutamakan hak preferen
43 — 31
Milik No.1831/Desa Beringin, Tanggal 15111994, GambarSituasi nomor 8075/1994 tanggal 01091994 dengan luas +/ 198M2 (seratus sembilan puluh delapan meter persegi), tercatat atasnama Doctoranda Indri Puradiati (dikenal Dra Indrie Puradiatie), yangberlokasi di Komplek Perumahan Beringin Blok A.VNomor 1112,Rukun Tetangga 008, Rukun Warga 000 kelurahan Beringin,kecamatan Ngaliyan, Semarang Propinsi Jawa Tengah Bukti T15yang telah dilakukan pemasangan Hak Tanggungan Oleh Tergugat sehingga memiliki Hak Preferen
83 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
senilaiRp93.750.000,00 (Sembilan puluh tiga juta tujuh ratus lima puluh riburupiah) Nomor 632/2010 tanggal 14 Oktober 2010 yang dibuatberdasarkan Akta Pemberian Hak Tanggungan Nomor 311/HT/B/2010 tanggal 16 September 2010 dibuat oleh dan di hadapanWinarah Dibjosewojo, S.H Notaris/PPAT di Sampit;Sehingga oleh karenanya merupakan suatu kebenaran yang tidakdapat disangkal atau dipungkiri karena atas objek sengketa dimaksudtelah dibebani hak tanggungan maka telah memberikan hakdidahulukan atau diutamakan "hak preferen
44 — 16
Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan tanggal 14Juni 2014 Nomor 85 yang dibuat oleh dan dihadapan NotarisHal 14 dari 28 hal Put No.322/PDT/2015/PT.SMGSETIANA KOMARA, SH.4.4.Bahwa dengan telah dilekatkannya hak tanggunganatas objek agunan maka TERGUGAT selaku Krediturmempunyai hak Preferen dalam pelunasan seluruh kewajibanPENGGUGAT, jika dikemudian hari PENGGUGAT terbuktiWanprestasi.4.5.Bahwa terhitung sejak Perjanjian Perubahan perjanjiankredit No: 6001460ADDPK74200514 ditandatangani dandana kredit
71 — 23
Olehkarenanya Tergugat memiliki hak preferen/hak untuk mendapatkanpelunasan terlebih dahulu dari hasil penjualan obyek hak tanggungandan memiliki hak untuk melakukan eksekusi sendiri berdasarkan parateexecutie yang demi hukum melekat pada pemegang Hak Tanggungan..
1.YOHANS WIYONO alias LIEM TJIE HIAN
2.IVANAWATI
Tergugat:
PT. BANK MASPION INDONESIA TBK
Turut Tergugat:
KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) MALANG
24 — 17
Terlawan menolak dengan tegas dalil gugatan Para Pelawan poin B. 4(empat) yang tidak berdasar sama sekali, karena sudah jelas dan nyata obyeksengketa tersebut telah dibuatkan Akta Pemberian Hak Tanggungan No. 01/2016tanggal 28 April 2016 jo Sertipikat Hak Tanggungan No. 2509/2016 tanggal 7 Juni2016 yang dibuat dihadapan RACHMAT PRAPTONO, SH, Notaris dan PPAT diKabupaten Malang, maka sesuai dengan Pasal 6 UndangUndang No.4 Tahun1996 tentang Hak Tanggungan kedudukan hukum Terlawan adalah sebagaiKreditur Preferen
70 — 11
Dengan demikian, hak atas jaminan fidusia merupakan hak kebendaanmutlak atau in rem bukan hak in personam.D Asas Preferen (Droit Preference)Pengertian Asas Preferen atau hak di dahulukan ditegaskan dalam Pasal 27 ayat (1)UndangUndang Nomor 42 Tahun 1999 yaitu memberi hak didahulukan ataudiutamakan kepada penerima fidusia terhadap kreditor lain untuk mengambilpemenuhan pembayaran pelusanan utang atas penjualan benda objek JaminanFidusia.
149 — 84
Perdata Gugatan Nomor 10/Padt.G/2020/PN KdiFidusia di Kantor Notaris IRWAN ADDY, SH.M.Kn sebagaimana yangtermuat dalam Kontrak perjanjian Pembiayaan Konsumen Nomor:456101501888 pada Ketentuan Syarat Umum Fasilitas Pembiayaan pasal9 tentang Peristiwa Cidera Janji, sehingga Pembebanan jaminanfidusia atas suatu benda memberikan hak kepada kreditur selaku PenerimaFidusia untuk mengambil pelunasan terlebih dahulu atas piutangnya kepadadebitur Pemberi Jaminan Fidusia (debitur) (droit de preferren/ Hak Preferen
Karena Hak Preferen yang dimiliki olehKreditur, maka apabila debitur/poemberi fidusia Cidera Janji, debitur wajibmenyerahkan benda yang dijadikan objek fidusia dalam rangka pelaksanaaneksekusi jaminan fidusia;Bahwa Penggugat mendalilkan pada Poin 10 menyatakan agar mobiltersebut tidak dipindah tangankan kepada Pihak ketiga maka patut menuruthukum dilaksanakan sita jaminan agar nantinya ada kepastian hukum dalampelaksanaan putusan a quo adalah pernyataan yang mengadaada perlukami tegaskan bahwa status
153 — 167
Bahwa dengan demikian Bank Mandiri sudah seharusnyadijadikan Pihak dalam perkara a quo karena Bank Mandiri selakupemegang hak tanggungan atas objek perkara a quo dan selakuKreditur Preferen atas objek perkara a quo ;c.
110 — 120 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kreditur Preferen sebanyak 1 (satu) Kreditoryaitu. KPP Pajak Surabaya Wonocolo dengantotal Rp.2./58.767.844,00 TotalRp.667.550.667.285,72Dengan demikian total kewajiban/hutang PT.
Kreditur Preferen sebanyak 1 (satu) MKreditoryaitu KPP Pajak SurabayaWonocolo ;Melalui Kurator berkaitan dengan putusan kepailitan aquo seperti yang termaksud dalam bukti baru/novum P.PK =1 terlanggal 4 Mei 2010 berupa Laporan Kerja Kurator PT.UE ASSA (dalam Pailit) berikut Daftar Piutang TetapDiakui Kreditur PT.