Ditemukan 5799 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : firman farma first fitra fitria
Register : 17-12-2012 — Putus : 24-04-2013 — Upload : 10-06-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 83/Pid.Sus/TPK/2012/PN.Bdg.
Tanggal 24 April 2013 — Drs. DADANG BASTAMAN
5211
  • Adapun yang berbentuk badan hukum antara lainPerseroan Terbatas, Yayasan dan Koperasi, sedangkan yang bukan badan hukum antaralain adalah Firma (Fa), Comanditaire Vennootschap (CV), Usaha Dagang (UD) danperkumpulan lainlain yang tidak berbadan hukum;Menimbang, bahwa pengertian setiap orang sebagaimana tersebut dalamPasal 1 butir 3 UndangUndang Nomor : 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Nomor : 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndangNomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan
    Adapunyang berbentuk badan hukum antara lain Perseroan Terbatas, Yayasan danKoperasi, sedangkan yang bukan badan hukum antara lain adalah Firma (Fa),Comanditaire Vennootschap (CV), Usaha Dagang (UD) dan perkumpulan lainlainyang tidak berbadan hukum;Menimbang, bahwa pengertian setiap orang sebagaimana tersebut dalamPasal 1 butir 3 UndangUndang Nomor : 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubahdengan UndangUndang Nomor : 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan
Register : 17-12-2012 — Putus : 24-04-2013 — Upload : 10-06-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 83/Pid.Sus/TPK/2012/PN.Bdg.
Tanggal 24 April 2013 — Drs. DADANG BASTAMAN
6219
  • Adapun yang berbentuk badan hukum antara lainPerseroan Terbatas, Yayasan dan Koperasi, sedangkan yang bukan badan hukum antaralain adalah Firma (Fa), Comanditaire Vennootschap (CV), Usaha Dagang (UD) danperkumpulan lainlain yang tidak berbadan hukum;Menimbang, bahwa pengertian setiap orang sebagaimana tersebut dalamPasal 1 butir 3 UndangUndang Nomor : 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Nomor : 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndangNomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan
    Adapunyang berbentuk badan hukum antara lain Perseroan Terbatas, Yayasan danKoperasi, sedangkan yang bukan badan hukum antara lain adalah Firma (Fa),Comanditaire Vennootschap (CV), Usaha Dagang (UD) dan perkumpulan lainlainyang tidak berbadan hukum;Menimbang, bahwa pengertian setiap orang sebagaimana tersebut dalamPasal 1 butir 3 UndangUndang Nomor : 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubahdengan UndangUndang Nomor : 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan
Putus : 10-04-2014 — Upload : 10-09-2014
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 60/PID.TPK/2013/PN.TK.
Tanggal 10 April 2014 — Drs. HASAN BASARIBU Bin ABDULLAH
6942
  • Korporasiyang tidak berbentuk badan hukum adalah semua organisasi yang oleh UndangUndangtidak ditentukan dan diatur sebagai badan hukum, misalnya Firma, Usaha Dagang;Menimbang, bahwa dana TPAPK (Tunjangan Penghasilan Aparat PemerintahKampung) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2012 pada Triwulan 2 (dua) anggaran pendistribusiandana TPAPK adalah sebesar Rp. 2.881.530.000, (dua miliar delapan ratus delapan puluhsatu juta lima ratus tiga puluh
Register : 08-01-2021 — Putus : 24-05-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 9/Pid.B/LH/2021/PN Sak
Tanggal 24 Mei 2021 — Penuntut Umum:
VEGI FERNANDEZ, SH.
Terdakwa:
MISNO Bin KARYOREJO
17992
  • Di samping itu, terdapat korporasi yangbukan badan hukum dalam bentuk Firma dan CV yang merupakan subjek hukumsebagai pendukung hak dan kewajiban (drager van het recht en plicht) yangditetapkan dalam Kitab UndangUndang Hukum Dagang, korporasi berdasarkandeskripsi di atas, merupakan subjek hukum yang mempunyai kewenanganbertindak dalam hukum, dan akibat perbuatannya dapat melanggar atau melawanhukum baik di bidang hukum pidana, sehingga berdasarkan hukum positif (iuscostitutum) dapat dikualifikasi
Putus : 15-08-2014 — Upload : 02-04-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 69/Pid.Sus/Tpk/2014/PN.Sby
Tanggal 15 Agustus 2014 — H. MOKHAMAD TAROKI, ST, MT
7513
  • Orang perseorangan berarti orang secara individu atau dalam bahasa KUHPdirumuskan dengan kata barang siapa, sedangkan korporasi dapat berbentuk badan hukum atau tidak.Adapun yang berbadan hukum misalnya Perseroan Terbatas, Yayasan, Koperasi atau Maskapai AndelIndonesia (IMA), sedangkan korporasi yang tidak berbadan hukum misalnya Firma, CommanditaireVennootschap (CV), Usaha Dagang atau Perkumpulan lainnya.
Putus : 06-02-2017 — Upload : 13-11-2018
Putusan PN SURABAYA Nomor 209/Pid.Sus/TPK/2016/PN.Sby
Tanggal 6 Februari 2017 — MOHAMMAD ZAINUL ARIEF, ST.,MT Bin H. ABDUS SUKKUR ; KEJAKSAAN NEGERI SUMENEP
10624
  • Adapun yang berbentuk badan hukum antara lain PerseroanTerbatas, Yayasan dan Koperasi, sedangkan yang bukan badan hukum antaralain adalah Firma (Fa), Comanditaire Vennootschap (CV), Usaha Dagang (UD)dan perkumpulan lainlain yang tidak berbadan hukum;Menimbang, bahwa pengertian setiap orang sebagaimana tersebut dalamPasal 1 butir 3 UndangUndang Nomor : 31 Tahun 1999 sebagaimana telahdiubah dengan UndangUndang Nomor : 20 Tahun 2001 tentang Perubahan AtasUndangUndang Nomor: 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan
Register : 02-02-2018 — Putus : 24-04-2018 — Upload : 12-09-2018
Putusan PN BANDUNG Nomor 157/Pid.B/2018/PN Bdg
Tanggal 24 April 2018 — WATY TRISMAJA ASIH
331145
  • mengekspor barang, melakukan usaha perdagangan,memanfaatkan barang tidak berwujud dari luar Daerah Pabean, melakukanusaha jasa, atau memanfaatkan jasa dari luar Daerah Pabean (Pasal 1 angka14 UU PPN).Menurut Pasal 1 angka 13 UU PPN, badan adalah sekumpulan orang dan ataumodal yang merupakan kesatuan baik yang melakukan usaha maupun yangtidak melakukan usaha yang meliputi perseroan terbatas, perseroan komanditer,perseroan lainnya, Badan Usaha Milik Negara atau Daerah dengan nama dandalam bentuk apapun, firma
Register : 05-03-2013 — Putus : 09-07-2013 — Upload : 04-10-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 19/PID.SUS.TPK/2013/PN.BDG
Tanggal 9 Juli 2013 — ENDANG PURWAGANDA, S.E
5313
  • Adapun yangberbentuk badan hukum antara lain Perseroan Terbatas, Yayasan dan Koperasi, sedangkanyang bukan badan hukum antara lain adalah Firma (Fa), Comanditaire Vennootschap(CV), Usaha Dagang (UD) dan perkumpulan lainlain yang tidak berbadan hukum;Menimbang, bahwa pengertian setiap orang sebagaimana tersebut dalam Pasal 1butir 3 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun1999 tentang Pemberantasan
Register : 13-12-2018 — Putus : 09-04-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 60/Pid.Sus-TPK/2018/PN Smr
Tanggal 9 April 2019 — Penuntut Umum:
1.RAHADIAN ARIF WIBOWO, SH.
2.ZAKARIA SULISTIONO, S.H.
Terdakwa:
ARDIANSYAH,S.IP,MM Bin Alm. LACUK
6827
  • Orang perseorangan berartiyang secara individu atau dalam bahasa KUHPidana dirumuskan dengan kataBarang siapa, sedangkan korporasi dapat berbentuk badan hukum atau tidak.Adapun yang berbadan hukum misalnya Perseroan Terbatas, Yayasan,Koperasi, sedangkan Korporasi yang tidak berbadan hukum misalnya : Firma,CV, Usaha Dagang atau Perkumpulan lainnya (DARWAN PRINST,Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Penerbit Citra Aditya Bhakti, Bandung,2002 hal. 17);Menimbang, bahwa orang yang dihadapkan sebagai Terdakwa
Register : 26-02-2016 — Putus : 27-05-2016 — Upload : 04-04-2017
Putusan PN BENGKULU Nomor 16/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Bgl
Tanggal 27 Mei 2016 — SU,IN Bin SUNUD,alm
8739
  • Adami Chazawi, dalam bukunya berjudul"Hukum Pidana Materiil danformil Korupsi di Indonesia: pada halaman 50 menyebutkan bahwaistilah jabatan dan kedudukan tidak hanya sebatas pada lembagahukum public namun juga pada lembaga hukum privat sepertiPT.CV,FIRMA dan lain lain;2.
Putus : 21-03-2011 — Upload : 04-10-2012
Putusan PN CALANG Nomor 78/Pid.B/2010/PN.CAG
Tanggal 21 Maret 2011 — ISMAIL BIN BUNSU
10924
  • Oleh karena undangundangtidak memberikan penjelasan lebih tegas maka berdasarkan pendapat Adami Chazawi dalambukunya Hukum pidana materiil dan formil Korupsi di Indonesia halaman 50 menyebutkanbahwa istilah jabatan dan kedudukan tidak hanya sebatas pada lembaga hukum publik namunjuga mencakup pada jabatan dan kedudukan pada lembaga hukum privat seperti PT, CV, FIRMA dan lainlain ;Menimbang, dari uraian beberapa pengertian tersebut diatas Majelis Hakim melihattentang adanya benang merah tentang apa
Putus : 09-02-2017 — Upload : 04-07-2017
Putusan PN MEDAN Nomor 92/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Mdn
Tanggal 9 Februari 2017 — - Drs. JANUAR EFENDY SIREGAR, M.Si
18565
  • Adapun yang berbentuk badan hukumantara lain Perseroan Terbatas, Yayasan dan Koperasi, sedangkan yangbukan badan hukum antara lain adalah Firma (Fa), ComanditaireVennootschap (CV), Usaha Dagang (UD) dan perkumpulan lainlain yang tidakberbadan hukum;Menimbang, bahwa pengertian setiap orang sebagaimana tersebutdalam Pasal 1 butir 3 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimanatelah diubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentangPerubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan
Register : 04-11-2015 — Putus : 15-08-2017 — Upload : 16-10-2017
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 655/Pdt.G/2015/PN.Jkt.Sel.
Tanggal 15 Agustus 2017 — PT. INDO MECO PRIMATAMA (IMP), dalam hal ini diwakili oleh Ibu Isye Gunawan dalam kedudukannya selaku Direktur PT. Indo Meco Primatama, berkedudukan di Roxy Mas Blok D3-5, Jalan K.H. Hasyim Ashari, Jakarta Barat, dalam hal ini telah memberikan Kuasa kepada Ronggur Hutagalung, SH., MH., Michael B.D. Hutagalung, SH., LLM, Goldlife P. Napitupulu, SH., Astri Hastuty, SH., dan Frengky R. Mesakaraeng, SH., Para Advokat & Konsultan Hukum dari Kantor Hukum RRM Hutagalung & Associates, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 12 Oktober 2015, selanjutnya disebut sebagai ............................................................................ PENGGUGAT ;
161118
  • ., ParaAdvokat dan Konsultan Hukum dari Firma Hukum Wetmen Sinaga & Rekan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 18 Desember 2015, untuk TergugatIll, Tergugat IV dan Tergugat V hadir Kuasa Hukumnya yang bernama Dr.Chandrajaya, SH., MH., dan Julianawati, SH., MH., Para Advokat dari KantorHukum Chandra Djaja & Rekan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus yang masingmasing tertanggal 30 November 2015, untuk Tergugat V hadir Kuasa Hukumnyayang bernama Wardojo, SH., Advokat dari Kantor Hukum Wardojo & Rekan
Register : 30-06-2016 — Putus : 23-02-2017 — Upload : 23-03-2017
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 162/G/2016/PTUN-JKT
Tanggal 23 Februari 2017 — PT. SRIWIJAYA BINTANG TIGA ENERGI, dkk ; KEPALA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
201149
  • ., kesemuanya warganegara Indonesia,Halaman 2 dari 272 halaman Putusan No. 162/G/2016/PTUNJ KTPara Advokat pada Firma WHukum MacalloharlinAdvocates, beralamat di Gedung office Lot 28, Jakarta12190, untuk bertindak atas nama PENGGUGAT ,PENGGUGAT Il dan PENGGUGAT Ill, berdasarkansurat kuasa khusus masingmasing tanggal 22 Juni2016, selanjutnya disebut sebagai PARAPENGGUGAT;MELAWANKEPALA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL ,berkedudukan diJalan Jenderal Gatot Subroto No. 44, Jakarta 12190,yang dalam sengketa
Register : 10-10-2018 — Putus : 01-03-2019 — Upload : 21-03-2019
Putusan PN MATARAM Nomor 23/Pid.Sus-TPK/2018/PN Mtr
Tanggal 1 Maret 2019 — Penuntut Umum:
ANAK AGUNG GDE PUTRA, SH.
Terdakwa:
H. MUHIR, S.Kep.
247267
  • Advokat pada Firma Hukum Suhartono SukaharSutowijoyo dan Rekan yang beralamat di Perumahan Bale Pelangi Blok D4No.19 Jalan Raya Sandik Batu Layar, Lombok Barat, NTB berdasarkan SuratKuasa Khusus tertanggal 31 Desember 2018 yang telah didaftarkan padaKepaniteraan Pengadilan Negeri Mataram pada tanggal 31 Desember 2018dibawah nomor 45/SK.PID.TPK/2018/pn Mtr;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Mataram tersebut:e Telah membaca suratsurat berkas perkara;e Telah membaca Berita Acara
Putus : 03-06-2015 — Upload : 19-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 944 K/PID.SUS/2013
Tanggal 3 Juni 2015 — Dra. Hj. RUSDIANI, M.M. binti H. RUSAM (alm.)
6244 Berkekuatan Hukum Tetap
  • /0 JT Bpn Hardi MenerimaAshari koordinasi D/2006 9/BKD/ 5/20 0763 Cgkkepegawaian Tanggal 2006 06di Jakarta 1062006 Tanggatanggal 11 s.d 10615 Juni 2006 20069 Basyaruddin, 425 07/08/06 6.675.000 Workshop 870/58/BK 870/84/ 26/06/2006 JT 760 BpnJkt 21/0 JT Bpn Wahda MenerimaSH nasional tahun D/2006 BKD/20 6/20 0369 Sub2006 di Tanggal 06 06Jakarta 2662006 Tanggatanggal 27 276Juni s.d 2 Juli 2006200610 Iwan 533 04/10/06 6.500.000 Mengantar 870/94/BK 870/12 07/06/2006 JT 761 BpnJkt 10/1 JT Bpn Fitra/ Firma
Register : 04-01-2013 — Putus : 08-05-2013 — Upload : 15-10-2014
Putusan PN PADANG Nomor 1/Pid.B/TPK/2013/PN.PDG
Tanggal 8 Mei 2013 — Drs. WENDRI AZMA, CS
5214
  • Orang perseorangan berarti orang secara individu atau dalam pengertian tindakpidana umum dirumuskan dengan kata Barang Siapa, sedangkan korporasi adalah kumpulanorang atau kekayaan ,yang dapat berbentuk badan hukum atau tidak berbentuk badan hukum.Adapun yang berbadan hukum misalnya Perseroan Terbatas, Yayasan, Koperasi atauMaskapai, sedang korporasi yang tidak berbentuk badan hukum misalnya Firma,Commanditaire Vennootschap (CV), Usaha Dagang atau Perkumpulan lainnnya.
Putus : 17-12-2012 — Upload : 24-04-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 25/Pid.Sus/TPK/2012/PN.Bdg
Tanggal 17 Desember 2012 — YANOS SEPTADI
9822
  • Korporasi yang tidak berbentuk Badan Hukum adalah semua organisasiyang oleh UndangUndang tidak ditentukan dan diatur sebagai Badan Hukum,misalnya Firma, Usaha Dagang;oe Menimbang, bahwa oleh karena unsur diri sendiri , orang lain , ataukorporasi ini bersifat alternatif sehingga tidak semua unsur harus dibuktikan dipersidangan, akan tetapi cukup salah satu yang sesuai dengan fakta dipersidangan,oleh karena itu Majelis Hakim akan mempertimbangkan unsur yang paling sesuaidengan fakta dipersidangan yaitu
Putus : 06-02-2017 — Upload : 13-09-2018
Putusan PN SURABAYA Nomor 206 / Pid.Sus/TPK/ 2016 / PN.Sby
Tanggal 6 Februari 2017 — Kejaksaan Negeri Sumenep SITI AMINAH Binti MUHAMMAD ATIP
6518
  • Adapun yang berbentukbadan hukum antara lain Perseroan Terbatas, Yayasan dan Koperasi, sedangkan yangbukan badan hukum antara lain adalah Firma (Fa), Comanditaire Vennootschap (CV),Usaha Dagang (UD) dan perkumpulan lainlain yang tidak berbadan hukum;Menimbang, bahwa pengertian setiap orang sebagaimana tersebut dalam Pasal1 butir 3 UndangUndang Nomor : 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Nomor : 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndangNomor: 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan
Register : 29-09-2016 — Putus : 08-12-2016 — Upload : 19-04-2017
Putusan PN BENGKULU Nomor 55/PID.SUS.TPK/2016/PN.Bgl
Tanggal 8 Desember 2016 — janer purba
11171
  • Defi Octavianus,SH.masingmasing adalah advokat danKonsultan Hukum pada "firma hukum R & A", yang beralamat di Jalan LorongSukajadi Nomor 51 Penurunan, Kota Bengkulu,berdasarkan surat kuasakhusus tertanggal 04 Oktober 2016 yang telah didaftarkan di KepaniteraanPengadilan Negeri Bengkulu pada tanggal 05 Oktober 2016 dibawah registerNomor 283/SK/X/2016/PN.Bgl,Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut ;Telah membaca:1.