Ditemukan 6856 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 19-11-2014 — Upload : 30-09-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1249 K/Pdt/2014
Tanggal 19 Nopember 2014 — PT. ALBOK BOILER INDUSTRI VS KONSORSIUM PAL – WASKITA KARYA, DKK
143119 Berkekuatan Hukum Tetap
  • kepada Tergugat sebagai Pihak Penerima Jaminan yang diterbitkan olehturut Tergugat I sebagai Pihak Penjamin dan turut Tergugat II sebagai pihak penerbitSurety Bond/Kontra Garansi yaitu sebagai berikut:a Terhadap Surat Perjanjian Pemborongan Pekerjaan Sub Pelaksana KonstruksiPekerjaan Desain Mekanikal, Elektrikal dan I & C pada Proyek PLTU Malinau 2X 3 MW No.OI/SPPP/PALWASKITA/ MCFSPP/III/2011 Tanggal 16 Maret2011; Bank Garansi Uang Muka Nomor: 083.637/JKT/II/GM/2011 Tanggal 3 Mei2011 dengan nilai
    2012;Bank Garansi uang muka Perpanjangan Nomor: 095.1352/JKT/II/GM/2011 tanggal 27 Februari 2012 dengan nilai jaminan Rp14.686.029.380(empat belas milyar enam ratus delapan puluh enam juta dua puluh sembilan ribu tigaratus delapan puluh rupiah) yang berlaku terhitung mulai tanggal 12 Maret 2011 sampaidengan 11 Juni 2012;Bank Garansi Pelaksanaan Nomor: 0547.1369/JKT/III/GP/2011 Tanggal 6Juni 2011 dengan nilai jaminan Rp3.671.507.345,(tiga milyar enam ratus tujuh puluhsatu juta lima ratus tujuh ribu
    uangmuka Nomor: 095.1352/JKT/II/GM/2011, Perpanjangan tanggal 27 Februari 2012dan Garansi Pelaksanaan Nomor: 0547.1369/JKT/III/GP/ 2011 tanggal 6 Juni 2011yang dikeluarkan oleh Bank SUMSELBABEL yang menjadi jaminan PT.
    tersebut agar Tergugat tidak melakukan permohonan klaim kepadaturut Tergugat I untuk melakukan pencairan atas Bank Garansi tersebut, masingmasing sebagai berikut:a.
    Perjanjian I dan Perjanjian II), sehinggaTergugat berhak untuk mencairkan Bank GaransiBank Garansi tersebut;7.
Putus : 24-11-2014 — Upload : 08-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 454 K/Pid/2013
Tanggal 24 Nopember 2014 — TJANDRA LIMANJAYA bin YOHANES LIMANJAYA, DKK
208191 Berkekuatan Hukum Tetap
  • GEB dengan MORGANSTANLEY ada bank garansi yang diminta oleh MORGAN STANLEYkepada PT. GEB.Bahwa benar setahu saksi Bank Garansi yang diminta oleh MORGANSTANLEY kepada PT.
    Setelah seluruh persyaratan dipenuhi, unit bank garansi processingmenerbitkan bank garansi dan mengirim kembali ke cabang, pejabat yangberwenang menandatangani bank garansi dan menyerahkan ke nasabah.e. Jangka waktu proses pembuatan bank garansi tersebut adalah apabiladokumen dan persyaratannya sudah lengkap bank garansi dapat diterbitkandalam waktu satu hari.Bahwa benar secara umum yang menandatangani bank garansi yangditerbitkan oleh pihak PT. Bank Mandiri adalah Kepala Cabang di PT.
    Bahwa lazimnya dalam praktik perbankan, bank memberitahukanketentuan terkait bank garansi kepada pemohon bank garansi.
    garansi, dan agunan tersebut harus dipenuhipemohon bank garansi sebelum Bank Mandiri menerbitkan bank garansi tersebutdemikian pula pemohon bank garansi harus memiliki rekening di Bank Mandiridilakukan di ruangan kantor Bank Mandiri dan tidak lazim atau tidak mungkinapabila diserahkan di parkiran atau di cafe serta ada tanda terima.
    HSBC ternyata Bank Garansi tersebut tidak tercatat pada BankHSBC kemudian para Terdakwa mengganti dengan Bank Garansi dari BankSulut.Hal. 87 dari 98 hal.
Register : 27-03-2012 — Putus : 14-03-2013 — Upload : 09-06-2015
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 187/Pdt.G/2012/PN.JKT.Sel.
Tanggal 14 Maret 2013 — PT. META EPSI Lawan 1. PT. BANK CIMB NIAGA Tbk.. 2. PT. PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA (PLN) (Persero),.
351281
  • Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ; Menyatakan Tergugat II telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam pengajuan pencairan Bank Garansi yang merugikan Penggugat ; Memerintahkan Tergugat I untuk tidak memenuhi permintaan Tergugat II dalam surat Tergugat II No. 07388/2011 dan ataupun surat-surat susulannya untuk pengajuan pencairan klaim Bank Garansi yang terdiri dari: o Bank Garansi berupa Performance Bond No 11085G010554, diperpanjang terakhir tertanggal 8
    Menghukum Tergugat II untuk mengembalikan seluruh jumlah uang yang telah diterimanya dari Tergugat I atas pencairan Bank Garansi yang nilainya masing-masing : Rp. 35.276.284.811,- + US$ 1,772,434 + Rp.13.799.492.185, beserta dengan bunga dan biaya-biaya yang timbul dan dibebankan oleh Tergugat I kepada Penggugat akibat adanya pencairan bank Garansi dalam jangka waktu 8 (delapan) hari sejak putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap ; Menghukum Tergugat II paling lambat dalam jangka
    waktu 8 (delapan) hari sejak putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap untuk menarik kembali Suratnya No. 07388/2011 sepanjang mengenai Perfomance Bond dan tidak mengajukannya kembali permintaan pencairan Bank Garansi ; Menghukum Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung renteng untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 616.000,- (enam ratus enam belas ribu rupiah) ; Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya.
    Garansi Garansi Bank dari Tergugat dan Pengajuan KlaimPencairannya Oleh Tergugat II tidak Memenuhi Syarat Syarat HukumDan Klausula Dalam Garansi Garansi Banknya.13.Bahwa sebagai sebuah perikatan antara Tergugat , Tergugat II danPenggugat, maka Garansi Garansi Bank dari Tergugat aquo tunduksepenuhnya pada hukum Indonesia, dan oleh karenanya isi serta syarat syarat dan tata cara pencairannya juga harus sesuai dengan dan tidakHalaman 9 dari 124 Putusan No. 187/Pdt.G/2012/PN.Jkt.Selmelanggar ketentuan
    kemudian beralasan bahwa pengajuan klaim pencairanGaransi Garansi Bank dari Tergugat adalah karena Penggugat tidakmau memperpanjang Garansi Garansi Bank yang ada.50.Bahwa faktanya adalah Penggugat telah mengajukan perpanjangan51.masa berlaku Garansi Garansi Bank kepada Tergugat , dan ataspengajuan ini Tergugat meminta agar kontrak atau perjanjian mengenaipembangunan Proyek PLTU Gorontalo diperpanjang terlebin dahulu olehTergugat Il sebagai dasar (underlying) bagi perpanjangan Garansi Garansi Bank
    Sebaliknyayang dilakukan oleh Tergugat Il adalah secara sepihak dan sewenangwenang mengajukan klaim pencairan atas Garansi Garansi Banktersebut kepada Tergugat . Dengan demikian, adalah menyesatkan jikadisampaikan oleh Tergugat Il bahwa Garansi Garansi Bank aquodiajukan pencairannya karena Penggugat tidak mau memperpanjangnya.52.
    Penerbitan Bank Garansi);Halaman 33 dari 124 Putusan No. 187/Pdt.G/2012/PN.Jkt.SelBank penerbit Bank Garansi setuju untuk membayar kepada PenerimaBank Garansi, berdasarkan bukti permohonan tertulis dari PenerimaBank Garansi yang menyatakan : (1).
    Sehingga Perjanjian Bank Garansimerupakan perjanjian yang dibuat dalam rangka pemenuhan atau pelaksanaandari Perjanjian Bank Garansi berikut Bank Garansi.
Putus : 14-12-2017 — Upload : 03-04-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2801 K/Pdt/2017
Tanggal 14 Desember 2017 — PT SOLARIS PRIMA ENERGY VS PT BANK SYARIAH MANDIRI
4691521 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bank Garansi PT Solaris Prima Energy (Bukti P14), sebagai berikut:a.
    dengan Penggugat dan tidak diaturdalam syarat dan ketentuan Bank Garansi..
    Garansi yangdiajukan Pemohon Kasasi/Pembanding/Penggugat sebagaimana diaturdalam Bank Garansi tersebut diatas, jelas merupakan perbuatanHalaman 48 dari 90 hal.
    Nomor 2801 K/Pdt/2017 pemegang Bank Garansi tetapi Bank harus melakukan pengecekandengan kontrak dasarnya, benar tidak Bank Garansi ini dicairkan dalamrangka pelaksanaan kontrak dasar yang merupakan kontrak awal yangada di Bank pada saat dimohonkan penerbitan Bank Garansi.
    penerbitan Bank Garansi.
Register : 12-02-2009 — Putus : 08-10-2009 — Upload : 13-03-2015
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 45/ PDT.G/2009/PN.JKT.PST.
Tanggal 8 Oktober 2009 —
10021
  • Rek 1850006068, dan berdasarkan PERJANJIAN (PEMBERIANPLAFOND GARANSI BANK) No. 07/PMK/BG/0008, tanggal 18 April 2007 Jo.Lampiran Perjanian Tentang Pemberian Jaminan (Garansi) dengan PenyerahanKontra Jaminan No.07/PMK/BG/0008, No. Rek. : 1850006068 ..........
    SNAR MAKMUR NTEGRA No. 29/MPSK/SMIXII/2007tanggal 12 Desember 2007 Perihal : ReKonfimasi Pencairan Bank Garansi(BG) a/n PT. Sinar Makmur htegra, yang berisikan JAWABAN atas Surat PT.BANK UOB BUANA No. 07MWHM/1601 Tanggal 5 Desember 2007 danpenegasan bahwa klien kami tidak Wanprestasi sehingga Bank Garansi (BG)tidak dapat dicairkan ;Bahwa hal PENCARIAAN BANK GARANSI (BG) No. 07/GBWHM(013 a/n. PT.SINAR MAKMUR NTEGRA (ic.
    ;Bahwa Bank Garansi tersebut bemomor 07/GBMWHM/013 tertanggal 24April 2007 bemilai Rp. 990.000.000, (Sembilan ratus sembilan puuh juta Rupiah),berlaku (selanjutnya Bank Garansi No. 07/GBMWHM013 tersebut disebut dengan"BANK GARANSI") sejak 24 April 2007 sampai dengan 17 April 2008 diterbitkanoleh TERGUGAT (Bukti TT2); Bahwa disamping BANK GARANSI seperti tersebut di atas, berdasarkanPasal 8 but (i) dari LoA tersebut, PENGGUGAT juga berkewajiban untukmenyerahkan kepada Turut Tergugat Jaminan Uang Muka
    berjalan atau sebelumberakhimya masa beraku BANK GARANSI dimaksud.
    Bukti Tll : SERTPKAT GARANSI BANK No. 07/GBWHIW013 Tanggal 24April 2007 ; Untuk membuktikan bahwa, pengajuan klaim darn tertanggungdalam hal ini turut tergugat, selambatlambatnya 14 hari sejakberakhir masa berlaku Bank Garansi atau 14 hari setelahberakhir masa berlaku Bank Garansi atau 14 hari setelah tanggal 14April 2008, dengan demikian teroukti bahwa pengajuan klaim BankGaransi telah dilakukan sesuai dengan ketentuan secara temporal;4.
Register : 22-11-2014 — Putus : 04-06-2015 — Upload : 14-03-2017
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 705/Pdt.G/2014/PN.Jkt.Sel
Tanggal 4 Juni 2015 — PT. GRAHA MULTI INSANI, Lawan 1. PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH BENGKULU KANTOR CABANG JAKARTA, 2. PT. SAPTAWIBAWA MANDIRIPRIMA,
228150
  • untukmenggantikan bank garansi tersebut berupa:(a).
    Jaminan uang muka sebesar Rp. 6.000.000.000, sebagaimanadimaksud dalam Bank Garansi No. 63/BG/PK.01.01/C.8 tanggal 14Maret 2014 dan Bank Garansi No. 62/BG/PK.01.01/C.8 tanggal 23April 2014;(bo).
    Artinya,keberadaan Bank Garansi mengikuti keberadaan kontrak dasar(halaman 22) ;e.2 Sesuai KUH Perdata pencairan Bank Garansi tidak bolehdilakukan atas dasar pernyataan wanprestasi (statement ofdefault).
    Sebagai instrument penjaminan, Bank Garansi hanya menjamin(menutup = mengcover) jumlah atau nilai yang disebutkan di dalamBank Garansi ;c.
    BuktiP1 : Bank Garansi Nomor : 20/BG/PK.01.01/C.8 tanggal 28Januari 2014 (copy)2. Bukti P2 : Bank Garansi Nomor : 63/BG/PK.01.01/C.8 tanggal 14 Maret2014 (copy) ;3. BuktiP3 : Bank Garansi Nomor : 62/BG/PK.02.01/C.8 tanggal 23 April2014 (copy)4.
Putus : 23-08-2016 — Upload : 14-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1447 K/Pdt/2016
Tanggal 23 Agustus 2016 — PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA cq KEMENTRIAN PEKERJAAN UMUM cq DIRJEN PERAIRAN cq BALAI BESAR WILAYAH SUNGAI SUMATERA VIII cq KEPALA SNVT PJPA cq PPK IRIGASI DAN RAWA II SNVT PELAKSANA JARINGAN PEMANFAAT AIR VS 1. PT KARYA SARANA SEJAHTERA ABADI, , DK
9075 Berkekuatan Hukum Tetap
  • bank JaminanUang Muka dan garansi bank Jaminan Pelaksanaan;5.
    ./20161) Garansi Bank dengan Nomor 13/OJR/076/9210/Kamis, tanggal 23 Mei2013 senilai Rp2.536.354.400,00 (dua miliar lima ratus tiga puluh enamjuta tiga ratus lima puluh empat ribu empat ratus rupiah) atas JaminanUang Muka;2) Garansi Bank dengan Nomor 13/OJR/089/4777/Senin, tanggal 13 Mei2013 senilai Rp850.000.000,00 (delapan ratus lima puluh juta rupiah)atas jaminan pelaksanaan (bukti P.4);Untuk masa berlakunya kedua garansi bank tersebut adalah sebagai berikut:a.
    Masa berlakunya Garansi Bank Nomor 13/OJR/076/9210/Kamis atasJaminan Uang Muka selama 178 (seratus tujuh puluh delapan) harikalender terhitung sejak 24 Mei 2013 sampai dengan 17 November2013 dan tuntutan/klaim dapat diajukan paling lambat 30 hari kalendersetelah tanggal jatuh tempo garansi bank;b.
    kedua garansi bank tersebut.
    Bahwa dikarenakan garansi bank Jaminan Pelaksanaan tersebutHalaman 6 dari 16 hal. Put.
Putus : 08-10-2009 — Upload : 18-09-2015
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor No.45/PDT.G/2009/PN.JKT.PST
Tanggal 8 Oktober 2009 — PT. SINAR MAKMUR INTERGA vs PT. BANK UOB BUANA,cs
12961
  • Rek : 1850006068, dan berdasarkan PERJANJIAN (PEMBERIANPLAFOND GARANSI BANK) No. 07/PMK/BG/0008, tanggal 18 April 2007 Jo.Lampiran Perjanjian Tentang Pemberian Jaminan (Garansi) dengan PenyerahanKontra Jaminan No. 07/PMK/BG/0008, No.
    Garansi Bank ini ; Fakta tersebut di atas menunjukkan bahwa Garansi Bank No. 07/GB/WHM/013telah di Klaim jauh hari sebelum berakhirnya masa berlaku Garansi Bank, danlebih jauh betentangan dengan keberadaan surat TURUT TERGUGAT tanggal 04September 2007 yang ditujukan kepada PENGGUGAT Perihal : Pengembaliandown payment sebesar Rp. 4.500.000.000, (empat milyar lima ratus jutaBahwa ketentuan butir 2 GARANSI BANK No. 07/GB/WHM/013 bertanggal 24April 2007 menyebutkan sebagai berikut :Pengajuan Klaim/tagihan
    PENGGUGAT telah melakukan pembayaran klaim Bank GARANSI (BG)No. 07/GB/WHM/013 a/n.
    Jaminan (Garansi) Bank yang diklaim tersebut.
    pembayaran yang diajukan oleh pihakPenerima Surat Jaminan (Garansi) Bank sampai jumlahmaksimum setinggitingginya sebesar nilai nominal jaminanyang tertulis di dalam Surat Jaminan (Garansi) Bank yangdiklaim tersebut.
Putus : 21-03-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 146 K/Pdt/2017
Tanggal 21 Maret 2017 — PT. KRAKATAU ENGINEERING VS PT. JHS PILING SYSTEM
286202 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 146 K/Pdt2017Zt28.29,30.penjelasan yang diberikan Penggugat, sehingga pencairan JaminanPelaksanaan (Bank Garansi) obyek perkara a quo tidak dilakukanoleh Turut Tergugat untuk kepentingan Tergugat ;Bahwa tindakan Tergugat yang tidak mengembalian JaminanPelaksanaan (Bank Garansi) obyek perkara a quo kepada Penggugatdan melakukan pencairan Jaminan Pelaksanaan (Bank Garansi)obyek perkara a quo melalui Turut Tergugat berdasarkan hukumadalah perbuatan melawan hukum (onrecht matigedaad);Bahwa Ketentuan
    Bahwa Tergugat tidak menyadari kesalahan yang telahdilakukannya, bahkan melakukan pencairan JaminanPelaksanaan (Bank Garansi) obyek perkara a quo meskipuntelah ada pemberitahuan pengunduran diri dan permohonanpengembalian Jaminan Pelaksanaan (Bank Garansi) obyekperkara a quo dari Penggugat;Halaman 10 dari 22 hal. Put.
    Nomor 146 K/Pdt2017pelaksanaan Kontrak Kerja, bukan mengenai pelaksanaan perjanjianPenanggungan berdasarkan Aplikasi Penerbitan Bank Garansi tanggal27 Agustus 2014 (Perjanjian Penerbitan Bank Garansi) yang secarafaktual pada saat ini sedang tidak timbul sengketa antara TurutTergugat dengan Penggugat;Bahwa seandainya timbul sengketa terhadap pelaksanaan PerjanjianPenerbitan Bank Garansi (semisal Turut Tergugat telah wanprestasiterhadap komitmennya berdasarkan Perjanjian Penerbitan BankGaransi) atau
    memang padadasarnya tidak terdapat permasalahan antara Turut Tergugat sebagaiPenjamin dalam jaminan Bank Garansi dengan Penggugat dalampelaksanaan penanggungan Bank Garansi berdasarkan PerjanjianPenerbitan Bank Garansi;Bahwa oleh karenanya mendasarkan pada uraian tersebut di atas,Turut Tergugat mohon kepada Majelis Hakim Pengadilan NegeriSerang yang memeriksa perkara a quo agar menyatakan gugatanHalaman 16 dari 22 hal.
    Tidak mengembalikan Jaminan Pelaksanaan (Bank Garansi)obyek perkara a quo kepada Penggugat, danHalaman 18 dari 22 hal. Put. Nomor 146 K/Pdt20172. Melakukan pencairan Jaminan Pelaksanaan (Bank Garansi) obyekperkara aquo melalui Turut Tergugat, berdasarkan hukum adalahPerbuatan Melawan Hukum. Bahwa apabila semua tindakan Tergugat tersebut dianggap melanggarketentuanketentuan yang bersumber dari:1. Surat perjanjian Job Order Surat Nomor 54.1/JO/1715/DBO IKE/VIII/2014;2.
Register : 16-02-2021 — Putus : 05-03-2021 — Upload : 05-03-2021
Putusan PT PONTIANAK Nomor 19/PDT/2021/PT PTK
Tanggal 5 Maret 2021 — Pembanding/Penggugat : PT. CAHAYA NIAGA NUSANTARA Diwakili Oleh : HERAWAN UTORO DAN REKAN
Terbanding/Tergugat I : PT.SOLUSI BANGUN INDONESIA Tbk,
Terbanding/Tergugat II : PT.BANK NEGARA INDONESIA Persero Tbk, Kantor Cabang Pontianak
Terbanding/Tergugat III : PT.JASARAHARJA PUTERA Kantor Cabang Pontianak
16685
  • (2) Garansi Bank BTN No 1088/BSD.1II/CSMU/GB/X1/2018 tgl 1Januari 2018(3) Garansi Bank BTN No 1097/ BSD.II/CSMU/GB/X1/2018 tgl 1Januari 2018Setiap garansi bank yang diterbitkan oleh bank niscayamenunjuk perjanjian pokok yang dijamin oleh garansi banktersebut.
    permohonan Garansi Bank kepada Tergugat Il(Bank BNI).
    Cahaya NiagaNusantara) mengganti Bank Garansi yang lama dan memberikanBank Garansi yang baru.Bank Garansi yang lama dari Bank BTN tersebut adalah:1) Bank Garansi No. 041/Clg.II/CSMU/BG/X/2018 senilaiRp.10.000.000.000, (Sepuluh milyar rupiah) yang dikeluarkanoleh BTN yang akan jatuh tempo pada tanggal 31 Oktober2019.2) Bank Garansi No. 1088/BSD.II/CSMU/GB/XI/2018 senilaiRp.10.000.000.000, (Sepuluh milyar rupiah) yang dikeluarkanoleh BTN yang akan jatuh tempo pada tanggal 21 November2019.3) Bank Garansi
    JAMINAN dan asli warkat Garansi Bank dalambatas waktu pengajuan klaim selambatlambatnya 30 (tigapuluh) hari setelah tanggal berakhirnya Garansi Bank ataupaling lambat pada tanggal 04 November 2020.....Artinya Tergugat selaku pihak PEMEGANG JAMINAN (bouwheeratau beneficiary) dalam Bank Garansi untuk mengklaimpembayaran penjualan semen dengan Bank Garansi cukup denganmenyerahkan surat pernyataan dan asli warkat Bank Garansi.
    TERGUGAT kepada TERGUGAT Ill,mengingat garansi bank tersebut dijamin dengan kontra garansi dariTERGUGAT Ill.
Putus : 10-03-2015 — Upload : 28-01-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 758 K/Pdt.Sus-Pailit/2014
Tanggal 10 Maret 2015 — MISBAHUDDIN GASMA,S.H.,M.H. dan MARTHIN PASARIBU, S.H., selaku Tim Kurator PT.NINCEC MULTI DIMENSI (Dalam Pailit) VS PT.BPD JABAR DAN BANTEN CABANG KHUSUS JAKARTA
269615 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bankberupa Garansi Bank Pelaksanaan (Performance Bond) untuk menjaminHal. 5 dari 36 hal.
    Besaran setoran jaminan Garansi Bank adalah sebagai berikut:1. Sebesar Rp5.966.741.903,00 yaitu sebesar 10% dari Garansi Banksenilai Ro59.667.419.037,00 dan;2. Sebesar USD 268.870, yaitu sebesar 10% dari Garansi Bank senilaiUSD 2.688.708,;Bahwa Penggugat juga telah menyerahkan kepada Tergugat KontraGaransi Bank berupa:1.
    Namun hingga saat gugatan ini diajukanTergugat belum juga melaksanakan permohonan pencairan jaminan BankGaransi;Bahwa permintaan pengembalian setoran jaminan (Margin Deposit)Garansi Bank oleh Penggugat kepada Tergugat adalah berdasarkanalasanalasan yang sah menurut hukum dan Garansi Bank PerformanceBond Nomor 773 dan Nomor 774 telah jatuh tempo pada tanggal 25Oktober 2011 sehingga Garansi Bank batal dengan sendirinya dan menjaditidak berlaku lagi karena tidak terjadi pencairan Bank Garansi selama
    masaperiode berlakunya Bank Garansi.
    Dengan tidak diserahkannya setoran jaminan Garansi BankPelaksanaan (Performance Bond) kepada Pemohon Kasasi makamengakibatkan kerugian bagi Pemohon Kasasi yang hingga saat iniPemohon Kasasi belum mampu melunasi seluruh utangutangnya kepadaPara Kreditor disebabkan Termohon Kasasimasih menahan setoranjaminan Garansi Bank Pelaksanaan milik Pemohon Kasasi.
Putus : 28-03-2016 — Upload : 08-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 769 K/Pdt.Sus-BPSK/2015
Tanggal 28 Maret 2016 — DIAN ROSDIANA VS RIKA JUHANAH
16197 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Garansi meliputi cacat bahan,cacat aksesoris pada tas, dan cacat produk;2. Garansi diberikan jika ada cacat produksi dan kerusakan akibatpenggunaan normal. Garansi berlaku 6 bulan terhitung sejak tanggalpembelian. (penting untung segera mengisi kartu garansi saatkonsumen mendapatkan produk);3. Apabila produk yang sama tidak tersedia, Sophie Paris akan menggantidengan produk baru yang memiliki kualitas atau nilai yang sama;4.
    Semua klaim garansi harus dibuat tertulis melalui surat atau email,dengan menyertakan kartu garansi, foto produk yang rusak, danketerangan rinci mengenai kerusakan produk;5. Apabila klaim garansi sudah lengkap dan memenuhi syarat, SophieParis akan mengirimkan produk pengganti kepada konsumen. SophieParis berhak menolak klaim apabila tidak memenuhi persyaratan klaim;6. Garansi ini tidak meliputi:1.
    kembali garansi atas barang tersebut, namunhasilnya tetap sama bahwa garansi barang tersebut tidak diterima di bagiangaransi tetapi harus melalui bagian Sophie Care;Halaman 12 dari 17 Hal.
    Garansi diberikan jika ada cacat produksi dan kerusakan akibatpenggunaan normal. garansi berlaku 6 bulan terhitung sejak tanggalpembelian (penting untung segera mengisi kartu garansi saatkonsumen mendapatkan produk);3. Apabila produk yang sama tidak tersedia, Sophie Paris akan menggantidengan produk baru yang memiliki kualitas atau nilai yang sama;4.
Register : 07-09-2015 — Putus : 16-12-2015 — Upload : 18-01-2022
Putusan PT PALEMBANG Nomor 76/PDT/2015/PT PLG
Tanggal 16 Desember 2015 — Pembanding/Terbanding/Tergugat : PT. Bank Negara Indonesia 46 (Persero), Tbk Kantor Pusat Cq PT. Bank Negara Indonesia 46 (Persero), TbKantor Wilayah Sumatera Selatan Cq PT. Bank Negara Indonesia 46 (Persero)Tbk, Kantor Cabang Musi Palembang Diwakili Oleh : DEMITRY ALDY RATMAN, SH
Terbanding/Pembanding/Tergugat : PT. Karya Sarana Sejahtera Abadi Diwakili Oleh : SARINAWATI
Terbanding/Penggugat : Pemerintah Republik Indonesia Cq Kementerian Pekerjaan Umum Cq Direktorat Jenderal Pengairan Cq Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII Cq Kepala SNVT PJPA Cq PPK Irigasi dan Rawa II SNVT Pelaksana Jaringan Pemanfaat Air
8037
  • (Bukti P.4)Untuk masa berlakunya kedua garansi bank tersebut adalah sebagai berikut :a. Masa berlakunya Garansi Bank No. 13/OJR/076/9210/Kamis atas Jaminan Uang Mukaselama 178 (seratus tujuh puluh delapan) hari kalender terhitung sejak 24 Mei 2013 sampaidengan 17 November 2013 dan tuntutan/klaim dapat diajukan paling lambat 30 hariKalender setelah tanggal jatuh tempo Garansi Bank.b.
    Bahwa untuk melakukan pencairan Garansi Bank Jaminan Uang Muka dan Garansi BankJaminan Pelaksanaan, Penggugat telah memberitahukan hal tersebut kepada Tergugat II melaluisurat dari Penggugat dengan No.
    PW.09.01Ah/PJPA.S VII/237 tanggal 04 Desember 2013(Bukti P.13) kepada Tergugat II untuk segera mencairkan dana Garansi Bank Uang Muka danGaransi Bank Jaminan Pelaksanaan yang dikeluarkan oleh Tergugat II atas nama Penggugatsebagai Pemegang Jaminan yang sah atas Jaminan kedua garansi bank tersebut.Namun sampai gugatan ini Penggugat ajukan ke Pengadilan Negeri Palembang ternyata hanyaBank Garansi Uang Muka sebesar Rp. 2.536.354.400, (dua miliyar lima ratus tiga puluh enamjuta tiga ratus lima puluh
    Bahwa berdasarkan poin angka 6 diatas, Tergugat I menolak membayar ganti rugi secaratanggung renteng atas kerugian Penggugat karena tidak dapat mencairkan uang garansi banksebesar Rp.850.000.000, pada kantor Tergugat II bahwa atas an Tergugat II menolakmencairkan Garansi bank terhadap penggugat karena garansi bank masa berlakunyaterhitung sejak tanggal 17 Mei 2013 sampai dengan 12 Nopember 2013, sedangkan klaimgaransi bank diajukan Penggugat pada tanggal 4 desember 2014 dan diajukan oleh orangyang
    /OJR/089/4777/SENIN danJaminan Uang Muka Garansi Bank nomor : 13/OJR/076/9210/KAMIS memilki syarat syarat dan prosedur yang harus ditaati serta dipatuhi bersama antara pihak pihak yangberkomparan pada Garansi Bank tersebut.Bahwa TERGUGAT II menolak dengan tegas dalil butir (13), (14) dan (15) halaman 6Gugatan PENGGUGAT a quo yang menyatakan bahwa PENGGUGAT telah mengalamikerugian materil dikarenakan TERGUGAT II telah Wanprestasi terhadap Garansi BankJaminan Pelaksanaan.Bahwa bagaimana mungkin TERGUGAT
Register : 13-07-2020 — Putus : 10-08-2020 — Upload : 27-08-2020
Putusan PT JAKARTA Nomor 326/PID/2020/PT DKI
Tanggal 10 Agustus 2020 — Pembanding/Terdakwa : ASEP SULTAN RAMADAN BIN UGANDI
Terbanding/Penuntut Umum I : I Gede Eka Haryana, SH
Terbanding/Penuntut Umum II : TIMBUL M., SH.
Terbanding/Penuntut Umum III : INDRA SINAGA, SH.
Terbanding/Penuntut Umum IV : DANANG L, SH
8653
  • Visiland Dharma Sarana) dan pada saat itu Yohannesmengaku bahwa dirinya dapat membantu penerbitan Bank Garansi yanglebih jelasnya akan dijelaskan secara teknis oleh rekannya yang bernamaMukhlis Ameer sebagai orang yang sangat mengerti di bidang InstrumentPerbankan khususnya Bank Garansi.
    Oleh karena Bank Garansi yang diurus oleh Mukhlis Ameer tidakterbit, Yohannes dan Raden Ignatius Sarjono menawarkan kepadaDanny Harjono untuk mengurus Bank Garansi di Maybank Bandungserta merekomendasikan Asep Sultan Ramadan sebagai orang yangbisa mengurus Bank Garansi dan sebagai pemilik dana yang akanHalaman 5 dari 25 Halaman Putusan Nomor: 326/PID/2020/PT.DKIdijadikan jaminan (cash collateral) sehingga Danny Harjono yang sangatmembutuhkan Bank Garansi tergerak untuk melakukan kerjasamaPembiayaan
    Visiland Dnarma Sarana) dan pada saat itu Yohannesmengaku bahwa dirinya dapat membantu penerbitan Bank Garansi yanglebih jelasnya akan dijelaskan secara teknis oleh rekannya yang bernamaMukhlis Ameer sebagai orang yang sangat mengerti di bidang InstrumentPerbankan khususnya Bank Garansi.
    Oleh karena Bank Garansi yang diurus oleh Mukhlis Ameer tidakterbit, Yohannes dan Raden Ignatius Sarjono menawarkan kepadaHalaman 12 dari 25 Halaman Putusan Nomor: 326/PID/2020/PT.DKIDanny Harjono untuk mengurus Bank Garansi di Maybank Bandungserta merekomendasikan Asep Sultan Ramadan sebagai orang yangbisa mengurus Bank Garansi dan sebagai pemilik dana yang akandijadikan jaminan (cash collateral) sehingga Danny Harjono yang sangatmembutuhkan Bank Garansi tergerak untuk melakukan kerjasamaPembiayaan
    Menyatakan barang bukti berupa :1) (Asli) Perjanjian Kerjasama Penerbitan Bank Garansi untukjaminan pembayaran antara PT.
Register : 08-07-2014 — Putus : 04-11-2014 — Upload : 18-02-2015
Putusan PN PADANG Nomor 24/Pid.Sus-TPK/2014/PN.Pdg
Tanggal 4 Nopember 2014 — Ostim, ST bin Ahmad
7520
  • SR/101/SJ/UM/012014 PerihalPermohonan Pencairan Bank Garansi Jaminan Pelaksanaan CV. KaryaPerdana Citra kepada Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan PembangunanGedung Kantor Camat Dinas PU Kabupaten Sijunjung, tanggal 16 Januari2014.1 (satu) Lembar Surat dari Bank Nagari tentang jaminan pelaksanaanGedung Kantor Camat No:002/JB/740 tanggal 09 April 2013.1 (satu) Lembar Surat dari Bank Nagari No. SR/102/SJ/UM/012014 PerihalPermohonan Pencairan Bank Garansi Jaminan Pelaksanaan CV.
    SR/101/SJ/UM/012014 tanggal 16Januari 2013 perihal Penolakan Pencairan Jaminan Pelaksanaan.1 (satu) berkas Permohonan Penerbitan Bank Garansi CV. Fandy KontruksiNomor:02/KPCSJJG/IV2013 tanggal 10 April 2013.1 (satu) berkas Persetujuan Bank Garansi dari Bank Nagari kepada CV.Fandy Kontruksi Nomor: SR/657/SJ/CL/042013 tanggal 16 April 2013.Halaman 11 dari 127 Putusan Nomor 24/Pid.SusTPK/2014/PN.
    Pdg.Gedung Kantor Camat Tanjung Gadang ada menyerahkan Garansi Bank (JaminanPelaksanaan) No.002/JBSJ/740 tanggal 09 April 2013 pada Bank PembangunanDaerah Sumatera Barat (Bank Nagari) Cabang Sijunjung dengan nilai sebesar Rp.61.202.850, (enam puluh satu juta dua ratus dua ribu delapan ratus lima puluhrupiah), dengan ketentuan bahwa Bank Garansi ini berlaku untuk jangka waktu 210(dua ratus sepuluh) hari kalender, terhitung mulai tanggal 15 April 2013 sampaidengan 10 Nopember 2013 yang tercantum pada
    ketentuan nomor 2 Garansi Bank(Jaminan Pelaksanaan) No.004/JBSJ/771 tanggal 17 April 2013 tersebut danBatas waktu pengajuan klaim selambatlambatnya 14 (empat belas) hari kalendersetelah berakhirnya masa berlakunya Bank Garansi ini yang tercantum padaketentuan nomor 4 Garansi Bank (Jaminan Pelaksanaan) tersebut.Bahwa sampai batas waktu pekerjaan yang telah ditetapbkan dalam Surat PerjanjianKontruksi (Kontrak Harga Satuan) kedua pekerjaan tersebut ternyata masing masing pekerjaan tersebut tidak dapat
    Bahwa seharusnya terdakwa Ostim,ST Bin Ahmad mengajukan pencairan jaminanpelaksanaan atas kedua pekerjaan tersebut sesuai dengan batas waktu yangditentukan untuk disetorkan ke kas Daerah Pemerintah Daerah KabupatenSijunjung, sehingga perbuatan terdakwa Ostim,ST Bin Ahmad telah memperkayaorang lain atau suatu korporasi yaitu: Bank Nagari Cabang Sijunjung (Bank Garansi)dan PT Jasaraharja Putra Perwakilan Solok (Kontra Bank Garansi) atau PenyediaBarang /Jasa yaitu: CV Fandy Konstruksi atau CV Karya
Register : 26-04-2019 — Putus : 13-06-2019 — Upload : 17-06-2019
Putusan PT JAKARTA Nomor 275/PDT/2019/PT DKI
Tanggal 13 Juni 2019 — Pembanding/Penggugat : PT. Adhikarya Teknik Perkasa
Terbanding/Tergugat I : BANK INDONESIA Departemen Logistik dan Pengamanan Cq Divisi Pelaksanaan Logistik Dua
Terbanding/Tergugat II : Bank Bukopin, Kantor Area VII Jakarta Cq. Manager Pelayanan dan Operasi Area VII Jakartta
8949
  • Tergugat melalui Surat No.19/121/DPLFPIK/48/X1/2018 tanggal 30 Januari 2017, perihalPerpanjangan Bank Garansi Pelaksanaan Pekerjaan Renovasi RumahBank Indonesia, JI. Halimun No. 1, Setiabudi, meminta Penggugatuntuk memperpanjang :1) Bank Garansi Pelaksanaan dan Bank Garansi Uang Mukasekurangkurangnya sampai dengan tanggal 30 April 2017.
    dalam Garansi Bank yang bersangkutan.
    . 194.728.750, dengan JangkaWaktu Bank Garansi 24 Nopember 2016 s.d 31 Januari 2017;b.
    Jangka Waktu Bank Garansi 1 Februari2017 s.d 30 April 2017;6.
    Surat Permohonan Klaim Bank Garansi.2. Fotocopy Bank Garansi yang diklaim dan asli Sertifikat KontraBank Garansi.3. Berita acara atau surat peringatan dari Obligee (dalam hal iniTergugat I) kepada Principal (Penggugat)4. Surat Pemutusan Kontrak dari Obligee (dalam hal ini Tergugat 1).5.
Register : 05-08-2016 — Putus : 27-02-2017 — Upload : 08-06-2017
Putusan PN CIREBON Nomor 39/Pdt.G/2016/PN CBN
Tanggal 27 Februari 2017 — Perdata: Pengugat: - PT JANGKAR DELTA INDONESIA Tergugat: - ARIEF NUGROHO, S.H., M.H Kuasa Hukum Dari: PT JANGKAR DELTA INDONESIA - MUHAMMAD SHOBIRIN, SH Kuasa Hukum Dari: PT JANGKAR DELTA INDONESIA - ASDEL FIRA, SH Kuasa Hukum Dari: PT JANGKAR DELTA INDONESIA - IKRA RHAMA, SH., MH Kuasa Hukum Dari: PT JANGKAR DELTA INDONESIA - REKYONO DIHATMOJO, SH Kuasa Hukum Dari: PT JANGKAR DELTA INDONESIA - INDRY MELISSA, SH Kuasa Hukum Dari: PT JANGKAR DELTA INDONESIA - ANTHONY MUSLIM PATIMURA, SH Kuasa Hukum Dari: PT JANGKAR DELTA INDONESIA
23453
  • Bahwa untuk menjamin kewajiban TERGUGAT I terhadap PENGGUGATmaka TERGUGAT I memberikan jaminan yang diterbitkan olehTERGUGAT Ilberupa bank garansi sebagai berikut: Bank Garansi No. 121/BGR/08/220/0811 yang dikeluarkan oleh PTBank Pan Indonesia Tok (Bank Panin) sebesar Rp. 200.000.000, (duaratus juta rupiah); Bank Garansi No. 120/BGR/08/220/0811 yang dikeluarkan oleh BankPanin sebesar SGD 72.630, (SGD seventy two thousand six hundredthirty);Bank Garansi tersebut di atas berlaku sejak tanggal 12 Agustus
    untuk menolak pencairan Bank Garansi, dikarenakansyarat pencairan Bank Garansi berdasarkan Bank Garansi No.120/BGR/08/220/0811 dan No. 121/BGR/08/220/0811 adalah sebagaiberikut: Angka 2 (dua) Bank Garansi menyebutkan Diajukannya permintaan olehPenerima Bank Garansi kepada Bank untuk melakukan pembayaranberdasarkan Bank Garansi ini wajib disertai dengan buktibukti yang sahbahwa yang dijamin telah melalaikan kewajibannya/wanprestasi sesualdengan Surat Keputusan Direksi Nomor 010/JDI/SPSubdisv/V/2011tentang
    Bank Panin Tbk)sebagai syarat penerbitan Bank Garansi akan diterbitkan oleh PT.
    Garansi telah memberitahukan kepada Tergugat sebagai pihakterjamin Bank Garansi yang menjadi kewajiban Bank penerbit BankGaransi.
    dikeluarkan berdasarkan Surat Keputusan Direksi.Bahwa Bank Garansi tersebut sifatnya adalah domestic dan sifatnya samadengan pemberian kredit yaitu bila terjadi klem maka terjadi resiko kredit, danisinya masuk dalam informal kontrakBahwa syaratsyarat dari Bank Garansi yaitu harus ada produk Bank, namaalamat pemberi garansi, tanggal terbit Bank Garansi, pihak Bank (ada 3pihak), nasabah dan pihak ketiga yang berhubungan dengan Bank Garansitersebut.Bahwa Bank Garansi tersebut waktunya ada yang 14 (
Register : 31-10-2016 — Putus : 27-01-2017 — Upload : 01-03-2017
Putusan PT JAKARTA Nomor 651/PDT/2016/PT.DKI
Tanggal 27 Januari 2017 —
244166
  • Bank Garansi berlaku untuk satu tahunsejak tanggal pembukaan Bank Garansi tersebut.2. Bahwa untuk memenuhi ketentuan mengenai Bank Garansi tersebut,maka Turut Tergugat memberikan kepada Penggugat berupa JaminanPembayaran (Bank Garansi) No.16/010/IX./PAYMENTBOND/FSD/2014tertanggal 26 September 2014 yang diterbitkan oleh PT. Bank MandiriSyarlah (Tergugat) (Bukti P2). Bank Garansi tersebut kemudianbeberapa kali diubah(amandemen) guna perpanjangan jangka waktu berfakunya = yaitusebagai berikut:a.
    Bank Garansi PT.
    oleh Bank ("SKDireksi Bank indonesia") mengatur sebagai berikut:Hal 13 dari hal 48 Put No.651/PDT/2016/PT.DKPasal ayat (3):"Garansi adalah:a.
    Oleh karenanya,pencairan suatu bank garansi harus selalu didasarkan kepadaterjadinya wanprestasi atas implementasi kontrak dasariperikatanpokok yang dijamin oleh bank garansi itu sendiri.10.
    Bahwa berdasarkan ketentuan Bank Garansi, diatur bahwa yangdijamin. oleh Bank Garansi tersebut hanya pembayaransehubungan dengan pekerjaan sebagaimana ditetapkan dalamkontrak dan tidak disebutkan penjaminan mengenai pembayarandenda pembatalan atau sejenisnya..
Register : 05-01-2021 — Putus : 18-01-2021 — Upload : 21-01-2021
Putusan PT PONTIANAK Nomor 2/PDT/2021/PT PTK
Tanggal 18 Januari 2021 — Pembanding/Penggugat : PT NINDYA KARYA Diwakili Oleh : PT NINDYA KARYA
Terbanding/Tergugat I : PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH KALIMANTAN BARAT
Terbanding/Tergugat II : PT JAYA SINGA MUDA
16795
  • Pasal 24 KUHPerdataJo. angka 6 Bank Garansi No.
    Namun faktanya, setelah Penggugat mengirimkan kepada Tergugat surat permintaan pencairan Bank Garansi, Tergugat ingkar dengan tidakmelakukan pencairan Bank Garansi No. BGUM/STG/001/2018 tanggal 18April 2018 (Vide Bukti P2) tersebut.9. Walaupun Tergugat ingkar melakukan pencairan Bank Garansi No.
    KEINGKARAN TERGUGAT UNTUK MELAKUKAN KEWAJIBANNYAMENCAIRKAN BANK GARANSI NO.
    Bahwakarena Bank Garansi yang dikeluarkan menyatakan penjamin adalahPerum Jamkrindo, dengan dasar:Bahwa antara Penggugat dengan Tergugat mempunyai hubungan hukumsesual dengan Bank Garansi Nomor BGUM/STG/001/2017 Tertanggal 25Agustus 2017 dan Bank Garansi Nomor BGUM/STG/001/2018 Tertanggal18 April 2018. Namun hubungan hukum tersebut tidak menimbulkansengketa baik Bank Garansi Nomor BGUM/STG/001/2017 Tertanggal 25Agustus 2017 dan Bank Garansi Nomor BGUM/STG/001/2018 Tertanggal18 April 2018.
    Namun hubungan hukumtersebut tidak menimbulkan sengketa baik Bank Garansi Nomor BGUM/STG/001/2017 Tertanggal 25 Agustus 2017 dan Bank garansi NomorBGUM/STG/001/2018 Tertanggal 18 April 2018.
Register : 26-07-2012 — Putus : 21-01-2013 — Upload : 07-07-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 435/Pdt.G/2012/PN.Jkt.Sel.
Tanggal 21 Januari 2013 —
342258
  • Mengacu kepada izin prinsip tersebut,Bank BNI menerbitkan Garansi Bank PT Bank Negara Indonesia (Persero) TbkKantor Cabang Utama Dukuh Bawah No. 2008/DKB/025/7565/SENIN tertanggal11 Agustus 2008 (selanjutnya disebut 'Garansi Bank).3. Bahwa Kontra Garansi Bank nomor 202.863.200.08.5001 tanggal 11 Agustus2008 (selanjutnya disebut Garansi Bank) diterbitkan oleh TERGUGAT II untukmenjamin Garansi Bank.4.
    Cashcollateral (jaminan uang tunai) berfungsi sebagai salah satu sumber pembayaranapabila terdapat tuntutan klaim atas Garansi Bank dan Kontra Garansi Bank.5.
    Kontra Garansi Bank diterbitkan untuk menjamin Garansi Bank yangditerbitkan oleh Bank BNI, sehingga apabila terjadi pencairan Garansi Bank,maka TERGUGAT II akan membayarkan sebesar nilai Garansi Bank yangdicairkan kepada Bank BNI.
    Apabila didalam jangka waktu berlakunya Garansi Bank,Pemilik Pekerjaan (Obligee) mengajukan tuntutan/klaim pencairan Garansi Bank,maka sertifikat Garansi Bank tersebut diserahkan kepada Bank BNI, sehinggaPelaksana Pekedaan tidak dapat lagi mengembalikannya kepada Bank BNI.Bahwa dengan tidak adanya pengajuan tuntutan/klaim pencairan Garansi Bankoleh Pemilik Pekerjaan (Obligee) selama jangka waktu berlakunya Garansi Bankserta jangka waktu pengajuan tuntutan/klaim Garansi Bank telah berakhir, makatidak
    Tidak ada tuntutan/klaim pencairan Garansi Bank. Jangka waktu pengajuan tuntutan/klaim Garansi Bank telah berakhir,sehingga Pemilik Pekerjaan (Obligee) tidak dapat lagi mengajukantuntutan/klaim pencairan Garansi Bank.