Ditemukan 243 data
9 — 0
, tetapi tidak berhasil dan saksi sudah tidaksanggup mendamaikan kedua belah pihak;Bahwa atas keterangan kedua saksi tersebut, Penggugat membenarkandan tidak keberatan;Bahwa Penggugat menerangkan sudah tidak akan mengajukan alat buktlagi dan telah mengajukan kesimpulan yang pada pokoknya tetap padagugatannya untuk menceraikan Tergugat, selanjutnya mohon putusan;Bahwa sewaktu putusan ini dibacakan, Penggugat mengaku dalamkeadaan haidl;Bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, segala hal yang termu
13 — 0
menjemputTermohon satu kali tetapi Termohon tidak mau; bahwa saksi dan pihak keluarga sudah pernah mendamaikanPemohon dan Termohon, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa atas keterangan kedua saksi tersebut, Pemohon membenarkandan tidak keberatan;Bahwa Pemohon menerangkan sudah tidak akan mengajukan alat buktilagi dan telah mengajukan kesimpulan yang pada pokoknya tetap padapermohonannya untuk menceraikan Termohon, selanjutnya mohon putusan;Bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, segala hal yang termu
7 — 0
mendamaikan Penggugat danTergugat akan tetapi tidak berhasil, karena Penggugat tetap inginbercerai dari Tergugat dan saksi sudah tidak sanggup mendamaikan ;Bahwa atas keterangan kedua saksi tersebut, Penggugat membenarkandan tidak keberatan;Bahwa Penggugat menerangkan sudah tidak akan mengajukan alat buktlagi dan telah mengajukan kesimpulan yang pada pokoknya tetap padagugatannya untuk menceraikan Tergugat, selanjutnya mohon putusan;Bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, segala hal yang termu
26 — 5
setelah putusan iniberkekuatan hukum tetap;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalam bidangperkawinan, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 ayat (1) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama dan Pasal 90 UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 Tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 dan Pasal 91 A ayat (3) UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009Tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, makabiaya perkara ini dibebankan kepada Pemohon yang jumlahnya seperti termu
8 — 0
dan tidak kembali lagi kerumah kediaman bersama di Baleromo; bahwa pihak keluarga sudah pernah mendamaikan Penggugat danTergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa atas keterangan kedua saksi tersebut, Penggugat membenarkandan tidak keberatan;Bahwa Penggugat menerangkan sudah tidak akan mengajukan alat buktilagi dan telah mengajukan kesimpulan yang pada pokoknya tetap padagugatannya untuk menceraikan Tergugat, selanjutnya mohon putusan;Bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, segala hal yang termu
78 — 24
telah mengerti akan isi surat dakwaantersebut dan tidak mengajukan keberatan atau eksepsi terhadap dakwaantersebut ;Hal 5 dari 13 hal Putusan No.44/PID.B/2015/PN.AmbMenimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Jaksa PenuntutUmum telah mengajukan saksisaksi yang keterangannya di bawah sumpahuntuk selengkapnya sebagaimana termuat dalam Berita Acara persidanganperkara ini, yang untuk menyingkat uraian putusan ini tidak akan dikutipseluruhnya disini dan keterangan para saksi tersebut dianggap telah termu
13 — 3
tersebut tidakperlu dipertimbangkan lagi;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalam bidangperkawinan, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 ayat (1) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama dan Pasal 90 UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 Tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 dan Pasal 91 A ayat (8) UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009Tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, makabiaya perkara ini dibebankan kepada Pemohon yang jumlahnya seperti termu
11 — 3
Halaman 6 daril2Bahwa Pemohon menerangkan sudah tidak akan mengajukan alat buktilagi dan telah mengajukan kesimpulan yang pada pokoknya tetap padapermohonannya untuk menceraikan Termohon, selanjutnya mohon putusan;Bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, segala hal yang termu atdalam berita acara sidang ini merupakan bagian yang tak terpisahkan denganputusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa permohonan
15 — 3
karena perkara ini termasuk dalam bidangperkawinan, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 ayat (1) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama dan Pasal 90 UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 Tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 dan Pasal 91 A ayat (8) UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009Halaman 10 dari 12 halaman Putusan Nomor 130/Pat.G/2019/PA.PPTentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, makabiaya perkara ini dibebankan kepada Pemohon yang jumlahnya seperti termu
9 — 0
keluarga sudah pernah mendamaikan Penggugat danTergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa atas keterangan kedua saksi tersebut, Penggugat membenarkandan tidak keberatan;Bahwa Penggugat menerangkan sudah tidak akan mengajukan alat buktlagi dan telah mengajukan kesimpulan yang pada pokoknya tetap padagugatannya untuk menceraikan Tergugat, selanjutnya mohon putusan;Bahwa sewaktu putusan ini dibacakan, Penggugat mengaku dalamkeadaan suCi;Bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, segala hal yang termu
7 — 0
pihak keluarga sudah pernah mendamaikan Penggugat danTergugat, tetapi tidak berhasil;Bahwa atas keterangan kedua saksi tersebut, Penggugat membenarkandan tidak keberatan;Bahwa Penggugat menerangkan sudah tidak akan mengajukan alat buktilagi dan telah mengajukan kesimpulan yang pada pokoknya tetap padagugatannya untuk menceraikan Tergugat, selanjutnya mohon putusan;Bahwa sewaktu putusan ini dibacakan, Penggugat mengaku dalamkeadaan suCi;Bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, segala hal yang termu
15 — 4
setelah putusan iniberkekuatan hukum tetap;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalam bidangperkawinan, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 ayat (1) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama dan Pasal 90 UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 Tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 dan Pasal 91 A ayat (8) UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009Tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, makabiaya perkara ini dibebankan kepada Pemohon yang jumlahnya seperti termu
9 — 0
pihak keluarga sudah pernah mendamaikan Penggugat danTergugat, tetapi tidak berhasil;Bahwa atas keterangan kedua saksi tersebut, Penggugat membenarkandan tidak keberatan;Bahwa Penggugat menerangkan sudah tidak akan mengajukan alat buktlagi dan telah mengajukan kesimpulan yang pada pokoknya tetap padagugatannya untuk menceraikan Tergugat, selanjutnya mohon putusan;Bahwa sewaktu putusan ini dibacakan, Penggugat mengaku dalamkeadaan haidl;Bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, segala hal yang termu
4 — 0
ketentuan pasal pasal 3 Kompilasi Hukum Islam,yakni rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan rahmah, sudah tidak terwujudlagi;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta dan pertimbangan hukum sebagaitersebut di atas, Majelis Hakim berpendapat gugatan Penggugat untuk diceraikandari Tergugat dengan alasan didalam rumah tangganya sering terjadi perselisihandan pertengkaran yang sifatnya terus menerus dan sulit untuk rukun kembali, sangatberalasan hukum dan telah sejalan dengan alasan perceraian sebagaimana termu
12 — 0
pernah melihat atau mendengar Tergugatkirim nafkah untuk Penggugat; Bahwasetahu saksi, Tergugat pergi tidak meninggalkan harta apapunsebagai pengganti nafkah ;Bahwa atas keterangan kedua saksi tersebut, Penggugat membenarkandan tidak keberatan;Bahwa Penggugat menerangkan sudah tidak akan mengajukan alat buktilagi dan telah mengajukan kesimpulan yang pada pokoknya tetap padagugatannya untuk menceraikan Tergugat, selanjutnya mohon putusan;Bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, segala hal yang termu
10 — 0
Halaman 6 daril2Bahwa Pemohon menerangkan sudah tidak akan mengajukan alat buktilagi dan telah mengajukan kesimpulan yang pada pokoknya tetap padapermohonannya untuk menceraikan Termohon, selanjutnya mohon putusan;Bahwa atas pertanyaan Majelis Hakim terkait dengan uang pendaftaranhaji Pemohon di Kemenag yang diminta oleh Termohon dan sampai sekarangbelum selesai, Pemohon menerangkan akan menyelesaikannya setelahperkara diputuskan;Bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, segala hal yang termu
9 — 2
bahwa pihak keluarga sudah pernah mendamaikan Penggugat danTergugat, akan tetapi tidak berhasil karena Penggugat tetapberkeinginan untuk bercerai dari Tergugat;Bahwa atas keterangan kedua saksi tersebut, Penggugat membenarkandan tidak keberatan;Bahwa Penggugat menerangkan sudah tidak akan mengajukan alat buktilagi dan telah mengajukan kesimpulan yang pada pokoknya tetap padagugatannya untuk menceraikan Tergugat, selanjutnya mohon putusan;Bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, segala hal yang termu
13 — 3
mengajukan alat buktlagi dan telah mengajukan kesimpulan yang pada pokoknya tetap padagugatannya untuk menceraikan Tergugat, selanjutnya mohon putusan;Bahwa Tergugat menerangkan sudah tidak akan mengajukan alat buktilagi dan telah mengajukan kesimpulan yang pada pokoknya tetap padasanggahannya dan keberatan untuk bercerai dari Penggugat, selanjutnyamohon putusan;Bahwa sewaktu putusan ini dibacakan, Penggugat mengaku dalamkeadaan suCi;Bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, segala hal yang termu
10 — 0
Halaman 6 dari 12Bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, segala hal yang termu atdalam berita acara sidang ini merupakan bagian yang tak terpisahkan denganputusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimanaiterurai di atas;Menimbang, bahwa gugatan Penggugat adalah mengenai bidang perkawinan,maka berdasarkan Pasal 49 ayat (1) huruf (a) UndangUndang Nomor 07 Tahun 1989Tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun
7 — 0
keluarga sudah pernah mendamaikanPenggugatdan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa atas keterangan kedua saksi tersebut, Penggugat membenarkandan tidak keberatan;Bahwa Penggugat menerangkan sudah tidak akan mengajukan alat buktilagi dan telah mengajukan kesimpulan yang pada pokoknya tetap padagugatannya untuk menceraikan Tergugat, selanjutnya mohon putusan;Bahwa sewaktu putusan ini dibacakan, Penggugat mengaku dalamkeadaan haidl;Bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, segala hal yang termu