Ditemukan 9357 data
82 — 19
Tanggal 10 Oktober 2010 perihal laporan/pengaduan, diberi tanda buktiP.38;Foto copi Surat Pengaduan ke Kapolda Kalteng tentang Penghinaan. No. 07/X/2010 tanggal 18 Oktober, diberi tanda bukti P.39;34404142434546474849505152Foto copi Surat Pengaduan ke Kapolres Palangka Raya. No. 05. Tanggal 15Oktober 2010, diberi tanda bukti P.40;Foto copi Berita Acara Hasil Rapat.
24 — 1
perbuatannya dan berjanji tidak akanmengulangi kembali perbuatannya tersebute TerdakwaTerdakwa belum pernah dihukume Terdakwaterdakwa memiliki tanggungan isteri dan anak yang masihmemerlukan kasih sayang dan perhatian mereka;e Perbuatan para Terdakwa di picu oleh aksi korban yang membuat kerusuhandengan memukul wajah isteri saksi Damansor Ritonga, memukul dada dan bahuanak nya dan membacok kepala anaknya sehingga luka dan berdarah, selaindaripada itu korban juga mengeluarkan katakata yang bernuansasara/penghinaan
37 — 34
Bahwa para tergugat dengan tanpa hak melarang penggugat menguasai tanahsawah milik penggugat tersebut dan dengan tanpa hak para tergugatmempertahankan tanah sawah milik penggugat tersebut dengan menggunakansarana ancaman dan penghinaan bersamasama, sehingga penggugat tidakdapat menguasai tanah sawah hak milik penggugat sampai saat ini;.
97 — 53 — Berkekuatan Hukum Tetap
Melanggar hak subjektif atas nama baik Penggugat Rekonvensi dengan cara mencemarkan nama baik Penggugat Rekonvensi;Perlu disampaikan bahwa menurut hukum, pelanggaran haksubjektif atas nama baik seseorang dengan caramencemarkannya (melakukan tindakan penghinaan) dapatdikategorikan sebagai suatu perbuatan melawan hukumberdasarkan Pasal 1365 jo.
1.Timah Binti H. Balitjang
2.H. Osan Bin H. Balitjang
3.H. Sukarna Bin H. Balitjang
4.Santa Bin H.Balitjang
5.Sapri Bin H.Balitjang
6.Almarhum Tipan Bin H. Balitjang diwakili oleh ahli warisnya Uja Bin Tipan
7.Almarhum Djamat Bin H.Balitjang dalam hal ini diwakili oleh ahli warisnya Arfan Zulkifli Bin Djamat
Tergugat:
1.Sri Lestari, S
2.Nona Nila Primayanti
3.P.T. Waskita Karya Persero Tbk
4.Pemerintah Republik Indonesia Cq, Mentri Dlam Negeri Cq, Gubernur Jawa Barat Cq, Walikota Bekasi Cq, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat PUPR Kota Bekasi,
5.Pemerintah Republik Indonesia Cq, Mentri Dalam Negeri Cq, Gubernur Jawa Barat Cq, Walikota Bekasi Cq, Kepala Dinas Pertanian Kota Bekasi Gedung Kini
Turut Tergugat:
1.Pemerintah Republik Indonesia Cq, Mentri Dalam Negeri Cq, Gubernur Jawa Barat Cq, Walikota Bekasi Cq, Camat Jatisampurna Cq, Lurah Jatikarya
2.Pemerintah Republik Indonesia Cq, Mentri Dalam Negeri Cq, Gubernur Jawa Barat Cq, Walikota Bekasi Cq, Camat Jatisampurna
3.Rawat Erawady Notaris PPAT
4.Pemerintah Republik Indonesia Cq, Mentri Negara Agraria Cq, Badan Pertanahan Nasional Bpn Cq, Kepala Kantor Wilayah Kanwil BPN Jawa Barat Cq, Kepala Kantor Pertanahan BPN Kota Bekasi
5.Pemerintah Republik Indonesia Cq, Mentri Negara Agraria Cq, Kepala Kantor Pertanahan BPN Kanwil, Jawa Barat
6.Pemerintah Republik Indonesia Cq, Mentri Dalam Negeri Cq, Gubernur Jawa Barat Cq, Walikota Bekasi
7.Pemerintah Republik Indonesia Cq, Mentri Dalam Negeri Cq, Gubernur Jawa Barat,
8.Pemerintah Republik Indonesia Cq, Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat PUPR
63 — 9
dituntutnya, dan PARA PENGGUGAT tidak dapatmembuktikan mengenai jumlah/besar kerugian yang harus dibayarkanoleh TERGUGAT, maka gugatan yang menuntut ganti rugi ini tidak dapatdikabulkan atau ditolak oleh Hakim.Bahwa Yurisprudensi Mahkamah Agung RI pada Putusan PerkaraPeninjauan Kembali No. 650 / PK / Pdt / 1994 menerbitkan Pedomanyang menyatakan berdasarkan Pasal 1370, 1371, dan 1372 KUHPerdataganti kerugian imateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu sajaseperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan
1.Muhammadong, SH
2.Didin Mufti Agus Utomo, SH
3.Alim Bahri, SH
4.Syahrianto Subuki. SH
5.Muhammad Taufik Wahab, S.H
Terdakwa:
Didin Muda Alias Didin
54 — 24
NINGSI YUSUFtanggal 18 Desember 2019 tentang perkara Pengancaman dan Penghinaan;Menimbang, bahwa di persidangan Terdakwa DIDIN MUDA Alias DIDIN telahmemberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa sebelumnya Terdakwa pernah diperiksa oleh Penyidik PolresBoalemo dalam perkara pembunuhan; Bahwa Terdakwa membenarkan seluruh keterangan Terdakwasebagaimana termuat dalam Berita Acara Penyidikan; Bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 21 Desember2019 sekitar pukul 09:00
178 — 165
;Selain itu, sesuai dengan Yurisprudensi berupa Putusan PeninjauanKembali Perkara No. 650/PK/Pdt/1994 secara tegas menentukanbahwa Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUH Perdata gantikerugian immateriil hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu sajaseperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan.
202 — 62
Bahwa perlu diketahui Pasal 279 KUHP bukan merupakandelik aduan dan tidak ada bunyi Pasal 279 menyebutkan haltersebut merupakan klach delich/delik aduan, karena dalam KUHPdelik aduan sudah limitatif diatur dalam pasalpasal di dalamnya7yaitu Pasal 284 KUHP dan BAB XVI KUHP Tentang Penghinaan,sehingga untuk menerapkan Pasal 279 KUHP terhadap pelakukejahatan, tidak perlu ada pengaduan dari orang yang dirugikan.De Bahwa pernikahan antara Terdakwa dengan Saksi1 Sdri.Astridia Wahdani Laksmita yang dilaksanakan
129 — 19
., bahwa tuntutan ganti rugi imateril hanya dapat dituntut atas perbuatan yangmengakibatkan kematian dan luka berat dan penghinaan;Menimbang, bahwa oleh karena dasar Penggugat melakukan tuntutanganti kerugian immaterial kepada Tergugat adalah karena Tergugat melakukanpenipuan kepada Penggugat dalam melakukan perjanjian jual beli 5 (lima)bidang tanah sebagaimana tertuang dalam Akta Perjanjian Jual Beli No. 139Tgl. 20 Desember 2013 yang diperbuat dihadapan NOTARIS/PPAT AGUSTINAKARNAWATI, S.H (bukti
Terbanding/Tergugat II : BASRI BAFADAL
Terbanding/Tergugat III : NOTARIS IRWAN ADDY SANUSI, S.H.
Terbanding/Tergugat IV : NOTARIS SANDRA INDRIYANI, S.H.
Terbanding/Turut Tergugat : BADRUN LANDAUPE
Turut Terbanding/Penggugat II : MUSNIA
218 — 105
Mitra Sulawesi Bersama, perlu pula disampaikan kepadaPenggugat bahwa merujuk pada Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor.650/PK/PDT/1994, yang memberikan pedoman yang isinya Berdasarkan Pasal1370, 1371, 1372 KUHPerdata ganti kerugian immaterill hanya dapat diberikandalm halhal tertentu saja seperti perkara Kematian, Luka berat dan Penghinaan,maka jika dihubungkan dengan perkara .quo, maka tidaklah terpenuhi syarat dalamYrisprudensi dimaksud, oleh karenanya haruslah ditolak;Bahwa mengenai tuntutan Provisi
381 — 313
Selain itu menurut MARI, berdasarkan Pasal1370, Pasal 1371, dan Pasal 1372 KUHPerdata, ganti rugiimmateriil hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu sajaseperti kematian, luka berat dan penghinaan.60. Bahwa kerugian yang disampaikan oleh Penggugat dalamGugatannya adalah kerugian yang berupa rekaan semata yangtidak secara nyata dan langsung timbul dari tindakan TergugatIl;61.
Terbanding/Tergugat I : HANNY HANURALINA NUR
Terbanding/Tergugat II : RINRIN MERINOVA
Terbanding/Tergugat III : DITDIT N. UTAMA
Terbanding/Tergugat IV : PT. DUTA TAMBANG GUNUNG PERKASA
1198 — 494
ukuran ;Bahwa walaupun tidak ada pengaturan yang jelas mengenai ganti kerugian dalamPerbuatan Melawan Hukum namun telah dalam Pasal 1371 ayat (2) KUHPerdatatersirat Pedoman yang isinya luga pergantian kerugian ini dinilai menurut kKedudukandan kemampuan kedua belah pihak dan menurut keadaan ;Pedoman selanjutnya mengenai ganti kerugian dalam Perbuatan Melawan Hukum(PMH) bisa menggunakan pasal 1372 ayat (2) KUHPerdata yang isinya "Dalammenilai sesuatu dan lain, Hakim hams memperhatikan berat ringannya penghinaan
168 — 484
Maka dari itu Mahkamah Agungmemberikan suatu pedoman dalam pemenuhan gugatan Immaterilsebagaimana disebutkan dalam Putusan Perkara Peninjauan KembaliNo. 650/PK/Pdt/1994 yang isinya menyatakan: Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUH Perdata ganti kerugianimmaterial hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja sepertiperkara Kematian, luka berat dan penghinaan, sehingga berdasarkanPutusan Nomor 30/Pdt.G/2019/PN Bgr Halaman 35pedoman tersebut, maka tuntutan ganti kerugian materil dan immaterilPenggugat
51 — 20
No. 1288/Pdt.G/2014/PA.JSdalam Dupliknya secara khusus, atas dasar Replik Penggugat tersebut, makaMajlis hakim berpendapat bahwa salah satu bentuk penghinaan terhadapkeluarga Penggugat adalah penyataan Tergugat yang seolaholah orang tuaPenggugat tidak pernah mendidik Penggugat dengan baik dan membawabawakeluarga Penggugat, maka oleh karena itu dalil gugatan Penggugat angka 5.2harus dinyatakan terbukti ;Menimbang bahwa tentang dalil ggatan penggugat angka 5.3 dimanaPenggugat mendalilkan bahwa Tergugat
Terbanding/Tergugat : LOW PENG TEONG alias WILLIE LOW,
Terbanding/Turut Tergugat : PT QUADRA DINAMIKA INTERNASIONAL
181 — 114
di Malaysia, hingga karena nama baik itu Penggugat/Tergugatdalam Konpensi dengan hati terbuka dipanggil untuk menjabat GeneralManager di perusahaan elit Turut Tergugat, maka sangatlah patut danlayak untuk dibayar oleh Tergugat/Penggugat dalam Konpensi secarasekaligus dan seketika;Bahwa hal tersebut juga sangat seSsuai dengan YurisprudensiMahkamah Agung Republik Indonesia tanggal 7 Oktober 1976Nomor 196 K/Sip/1974 yang pada pokoknya memberikan kaidah hukum:Dalam menilai jumlah ganti rugi karena penghinaan
127 — 31
Penggugat yang berhubungan dengan gantirugi immateriil tidak dapat dibenarkan oleh ketentuan hukum yangberlaku, karena yang dimaksud dengan kerugian menurut KUHPerdataadalah kerugian yang nyatanyata diderita (vide Pasal 1246KUHPerdata) atau kerugian yang bersifat materiil, bukan yang bersifatimmateriil.Bahwa terkait dengan kerugian immaterial berdasarkan Pasal 1370,Pasal 1371 dan Pasal 1372 KUHPerdata disebutkan bahwa yanghanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja, yaitu : kematian,luka berat dan penghinaan
59 — 12
suamiistri yangharmonis ini menjadi terusik, namun patut diperkirakan dengan sejumlahuang sebesar 10.000.000.000, (sepuluh milyar rupiah).Guna memberikan suatu pedoman dalam pemenuhan gugatan Immaterilmaka Penggugat menyadur Yurisprudensi Mahkamah Agung dalamPutusan perkara Peninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 menerbikanpedoman yang isinya Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1872 KUHPerdataganti kerugian immateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentusaja seperti perkara Kematian, luka berat dan penghinaan
36 — 8
Hingga pada akhirnya ibuTergugat memarahi Penggugat, dan Penggugat pun dibela oleh ibunyaberbicara dengan nada penghinaan terhadap Tergugat seperti "kamujangan macam macam dengan anak saya, anak saya jago karate, saya garela beras saya dimakan oleh kamu, emangnya kamu nikah modal apa,modal kontol doang.
268 — 76
Menyatakan, bahwa kerugian Imateriil sebagai akibat penghinaan/pencemaran nama baik yang diderita olen Penggugat dalam Rekonpensi/Tergugat Dalam Konpensi adalah sebesar USD 10.000.000.6. Menghukum Tergugatdalam Rekonpensi/Penggugat dalam Konpensi untukmembayar ganti kerugian immateriil sebesar USD$ 10.000.000, secarasekaligus dan tunai.7.
237 — 55
Dan hal ini tidak terdapat dalam gugatan a quo dan mohonuntuk tidak dikabulkan.bahwa petitum Penggugat yang isinya mengenai ganti rugi mengenaikerugian imateriil adalah tidak benar dan tidak berdasar karena menurutMahkamah Agung hanya Pasal 1370 KUHPerdata, 1371 KUHPerdata, dan1372 KUHPerdata dan kerugian hanya dapat diberlakukan dalam halhaltertentu saja seperti kematian, luka berat, dan penghinaan.