Ditemukan 44442 data
68 — 11
Catatan Sipil Kabupaten Bondowoso serta memperoleh AkteKelahiran sebagaimana dalam Kutipan Akta Kelahiran tertanggal 8 Desember 1997 No.47/WNI/1997 ;Bahwa didalam Akta Kelahiran anak Pemohon tersebut terdapat kekeliruan penulisannama Pemohon yang seharusnya ditulis ; RONALDO YOSEPH ICHWANDI akan tetapididalam Akta Kelahiran tersebut tertulis RONALDO YOSEPHINE ICHWANDI ;Bahwa untuk menghindari kesulitan bagi anak Pemohon dikemudian hari, maka Pemohonmenganggap perlu untuk membetulkan kekeliruan penulisan
nama anak Pemohon yangterdapat dalam Akta Kelahiran anak pemohon tersebut yaitu nama RONALDOYOSEPHINE ICHWANDI dibetulkan menjadi RONALDO YOSEPH ICHWANDI sesuaidengan kartu keluarga yang dimiliki Pemohon ;Bahwa untuk merubah/ membetulkan pada Akte Kelahiran tersebut harus ada penetapandari Pengadilan Negeri, oleh karena itu permohonan ini kami ajukan ke Pengadilan NegeriBondowoso karena Pemohon bertempat tinggal di Bondowoso ;Bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas, maka pemohon mohon kepada KetuaPengadilan
32 — 7
FARHAN RHOMADHONA adalah anak lakilaki ke3 dari suami istribernama ALI SAID dan YULIS yang lahir di Probolinggo pada tanggal 1 September2007.e Bahwa setahu saksi, Kutipan Akta Kelahiran yang akan diperbaiki adalahKutipan Akta Kelahiran Nomor : 7140/L/T/2010 tertanggal 1 September 2001.e Bahwa Pemohon hendak memperbaiki urut anak pemohon ke dua menjadiurutan ke tiga dan tahun lahirnya dari tahun 2001 menjadi tahun 2007.e Bahwa untuk memperbaiki perbedaan penulisan nama dan tanggal lahirtersebut, Pemohon
Dan bukti P 4 Kutipan Akte Kelahiran nomor 7140/L/T/2010 tertulis bahwa diProbolinggo pada tanggal 1 September 2001 padah seharunya pada tanggal 1Septemeber 2007, anak ke dua.maka diperoleh fakta bahwa terdapat kesalahan penulisan nama anak pemohon, yaitu padaKutipan Akta Kelahiran pemohon tertulis : anak ke dua, tanggal lahir tangal September2001 sedangkan pada Kartu Keluarga dan Surat keterangan kelahiran, nama anak pemohontertulis : anak ke tiga dan tahun kelahiran 1 September 2007.Menimbang,
25 — 3
Memberikan ijin kepada pemohon untuk membetulkan penulisan nama anak pemohon yang tercantum dalam Kutipan Akte Kelahiran nomor : 360/L/U/2015, tertanggal 28 januari 2015 yang di keluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Probolinggo, yang semula nama anak pemohon tertulis EKA FEBRIANTI di betulkan menjadi IKA FEBRIANTI ;3.
Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Probolinggo atau Pejabat yang ditunjuk untuk mengirimkan salinan resmi penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Probolinggo, agar pembetulan penulisan nama tersebut dicatat dalam buku daftar untuk keperluan itu pada tahun yang sedang berjalan sekaligus memberikan catatan pingir pada Akte Kelahiran yang bersangkutan ;4.
., namaanak pemohon tertulis EKA FEBRIANTI pada hal pemohonberkeinginan nama anak pemohon dibetulkan menjadi IKAFEBRIANTIe Bahwa dengan adanya perbedaan penulisan nama Pemohon yangtercantum dalam Kartu Keluarga dengan yang tercantum dalamkutipan akte kelahiran nomor : 360/L/U/2015, tertanggal 28 januari2015, tersebut, pemohon merasa kawatir akan mengalami kesulitankelak di kemudian hari.
:e Bahwa sehubungan dengan adanya perbedaan penulisan nama anakpemohon seperti yang termuat dalam kutipan akta kelahiran tersebut,pemohon bermaksud untuk membetulkannya, namun pada saatmengurus pembetulannya ke dinas Kependudukan dan PencatatanSipil Kota Probolinggo, Pemohon disarankan untuk minta penetapanterlebin dahulu ke Pengadilan Negeri.e Bahwa sesuai saran dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKota Probolinggo tersebut, maka Pemohon mengajukan permohonanini ke Pengadilan Negeri Probolinggo
Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Probolinggo atau Pejabatyang ditunjuk untuk mengirimkan salinan resmi penetapan ini yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil Kota Probolinggo, agar pembetulan penulisan nama anak pemohontersebut dicatat dalam buku daftar untuk keperluan itu pada tahun yangsedang berjalan sekaligus memberikan catatan pingir pada AkteKelahiran yang bersangkutan ;4.
nama tersebut dicatatkandalam buku daftar untuk keperluan itu pada tahun yang sedang berjalansekaligus memberikan catatan pingir pada akte kelahiran yangbersangkutan ;Menimbang, bahwa oleh karena hakekat dari pada penetapan iniadalah untuk kepentingan Pemohon sendiri, maka biaya perkara yang timbuldalam permohonan ini dibebankan kepada Pemohon ;Mengingat, serta memperhatikan segala peraturan perundang undangan yang berlaku dan berkenaan dengan halhal yang bersangkutan.MENETAPKAN5.
Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Probolinggo atau Pejabatyang ditunjuk untuk mengirimkan salinan resmi penetapan ini yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil Kota Probolinggo, agar pembetulan penulisan nama tersebut dicatatdalam buku daftar untuk keperluan itu pada tahun yang sedang berjalansekaligus memberikan catatan pingir pada Akte Kelahiran yangbersangkutan ;4.
40 — 5
Memberikan ijin kepada Pemohon untuk menghadap Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli guna melakukan perbaikan tentang perubahan penulisan Nama anak Pemohon di surat Akta Kelahiran dengan Nomor : 1278-LT-17112014-0010, dan Kartu Keluarga (KK) dengan Nomor : 1204011801080008, dan kepada Pejabat Pencatatan Sipil Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli diperintahkan untuk memperbaiki Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga tersebut;4.
perkara Pemohon agar berkenan, Memberikan ijinkepada Pemohon untuk menghadap Kepala Kantor Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kota Gunungsitoli guna melakukan perbaikan tentangperubahan penulisan Nama anak Pemohon di surat Akta Kelahiran denganNomor : 1278LT171120140010, dan Kartu Keluarga (KK) dengan Nomor :1204011801080008, dan kepada Pejabat Pencatatan Sipil Kantor DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli diperintahkan untukmemperbaiki Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga tersebut
;Bahwa adapun tujuan Pemohon mengajukan Perbaikan tentang perubahanpenulisan Nama anak Pemohon sendiri tersebut agar terdapat kepastian hukumdan juga dikemudian hari agar suratsurat/dokumen anak Pemohon tersebuttidak terdapat permasalahan hukum tentang perbedaan penulisan Nama anakPemohon sendiri, maka Pemohon mengajukan permohonan ini dan mohon agarPengadilan Negeri Gunungsitoli berkenan memberikan putusan atau berupapenetapan;Bahwa segala biaya yang timbul dalam permohonan ini adalah menjadi tanggungjawab
Memberikan ijin kepada Pemohon untuk menghadap Kepala Kantor DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli guna melakukan perbaikantentang perubahan penulisan Nama anak Pemohon di surat Akta Kelahirandengan Nomor : 1278LT171120140010, dan Kartu Keluarga (KK) denganNomor : 1204011801080008, dan kepada Pejabat Pencatatan Sipil Kantor DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli diperintahkan untukmemperbaiki Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga tersebut;4.
Bahwa dokumendokumen yang benar penulisan nama anak dari Pemohon adalahiazah Sekolah Dasar dari anak Pemohon tersebut ;Menimbang, bahwa di persidangan Pemohon telah menyatakan cukup denganalatalat bukti yang diajukan dan menyatakan tidak akan mengajukan sesuatu lagi danmemohon penetapan;Menimbang, bahwa segala sesuatu yang terjadi di persidangan sepertidiuraikan dalam berita acara sidang dan untuk singkatnya dianggap sebagai satukesatuan dan termuat di dalam penetapan ini;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang
Memberikan ijin kepada Pemohon untuk menghadap Kepala Kantor DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli guna melakukanperbaikan tentang perubahan penulisan Nama anak Pemohon di surat AktaKelahiran dengan Nomor : 1278LT171120140010, dan Kartu Keluarga (Kk)dengan Nomor : 1204011801080008, dan kepada Pejabat Pencatatan SipilKantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitolidiperintahkan untuk memperbaiki Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga tersebut;4.
36 — 3
Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran No. 02460/L/T/2008 tertanggal 08 JUni 2008, yang semula tertulis MOCH. FIRMANA SYAFRIAL A diperbaiki menjadi MOCH. FIRMANA SYAFRIAL ALHAMDANI ;3.
FIRMANASYAFRIALA ;Bahwa Penulisan nama anak Pemohon yang benar adalah : MOCH. FIRMANASYAFRIAL ALHAMDANI sebagaimana yang tercantum pada Kartu Keluargadan surat keterangan kelahiran dari kelurahnan Kebonsari Kulon;Bahwa kemudian Pemohon ingin memperbaiki penulisan nama anak Pemohonpada kutipan akte kelahiran milik anak Pemohon dari MOCH. FIRMANASYAFRIAL A menjadi MOCH.
Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama anakPemohon pada Kutipan Akta Kelahiran No. 02460/L/T/2008 tertanggal 08 Juni2008, yang semula tertulis MOCH. FIRMANA SYAFRIAL A diperbaiki menjadiMOCH. FIRMANA SYAFRIAL ALHAMDANI ;3.
FIRMANA SYAFRIAL A padahal penulisan nama anak Pemohon yang benaradalah MOCH. FIRMANA SYAFRIAL ALHAMDANI dan anak yang bernama MOCH.FIRMANA SYAFRIAL A dengan MOCH. FIRMANA SYAFRIAL ALHAMDANI adalahorang yang sama yakni MOCH. FIRMANA SYAFRIAL ALHAMDANI ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 52 Undang Undang RI.
Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama anakPemohon pada Kutipan Akta Kelahiran No. 02460/L/T/2008 tertanggal 08 JUni2008, yang semula tertulis MOCH. FIRMANA SYAFRIAL A diperbaiki menjadiMOCH.
Memberikan iin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama anakPemohon pada Kutipan Akta Kelahiran No. 02460/L/T/2008 tertanggal 08 Juni2008, yang semula tertulis MOCH. FIRMANA SYAFRIAL A diperbaiki menjadiMOCH. FIRMANA SYAFRIAL ALHAMDANI ;.
28 — 4
dengan Ediaman Lase dan daripernikahan tersebut telah lahir : 4 (empat) orang anak;Bahwa anak Kedua dari Pemohon tersebut bernama : VICTORI LASE jeniskelamin Lakilaki, lahir di Cibaliung pada tanggal 08 April 2000 sebagaimana terteradalam : Surat Keterangan Lulus (SKL) SMP Negeri 1 Gunungsitoli Selatan TahunPelajaran 2016/2017 Nomor : 420/119SMP N 1 GST/2017.Bahwa di dalam Kartu Keluarga Pemohon Nomor 1278020903031 10001 danAkta Kelahiran anak Pemohon Nomor 1278LT061120130080 telah terjadikesalahan penulisan
nama anak Pemohon dimana bernama VIKTOR LASE yangseharusnya adalah VICTORILASE.Bahwa sangat penting penetapan dari Pengadilan untuk memperbaikikesalahan penulisan nama dalam akta kelahiran anak Pemohon tersebut, danmenjadi dasar bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli(selaku Instansi Pemerintah yang menangani atau melaksanakan urusankependudukan dan pencatatan sipil) untuk melakukan revisi atau mencatatperubahan nama anak Pemohon tersebut dalam dokumen administrasikependudukan
58 — 19
Menetapkan perubahan penulisan nama anak-anak pemohon dari nama : AFZAAL ODE ZACKY AULRIZ, di rubah menjadi nama : AFZAAL ODE ZACKY SAUDALE Lahir di Raha, pada tanggal 26 Februari 2009, Jenis Kelamin Laki-Laki.
dipakai oleh anakanak pemohon akan membawa akibatburuk bagi masa depannya ; n2nn neem enn mene nnnBahwa oleh karena itu pemohon ingin sekali merubah nama anakanak pemohon dari nama : AFZAAL ODE ZACKY AULRIZ, Menjadinama : AFZAAL ODE ZACKY SAUDALE dan AQEEL ODE ZAYNAULRIZ menjadi nama : AQEEL ODE ZAYN SAUDALE karenanama itulah yang dipakai oleh anakanak pemohon sampai sekarangini, yang dalam kenyataannya cocok dengan nama tersebut danmereka tidak sakitsakitan lagi ; 220 nono 2Bahwa untuk merubah penulisan
nama anakanak pemohon tersebutmaka harus melalui Penetapan Hakim ; Bahwa berdasarkan lasanalasan tersebut diatas dan demi mencegahhalhal yang dapat menyulitkan kelanjutan hidup dan masa depananakanak pemohon tersebut, maka pemohon mohon kepada BapakKetua/Hakim Pengadilan Negeri Raha yang memeriksa dan memutusperkara permohonan ini untuk menetapkan sebagai berikut : Mengabulkan permohonan Pemohon ; 02Menetapkan perubahan penulisan nama anakanak pemohon darinama : AFZAAL ODE ZACKY AULRIZ, di rubah
55 — 4
Memberikan ijin kepada Pemohon untuk menghadap Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli guna melakukan perubahan serta perbaikan (koreksi) tentang penulisan nama anak Pemohon sendiri, untuk diganti sebagaimana tertulis/tercatat di Akta Kelahiran anak Pemohon, tertulis Nurman Samaehuni Gea, diganti / dirubah menjadi Nurman Samehuni Gea dan begitu juga dengan Penulisan Marga istri kandung Pemohon tertulis : Zenua diganti / dirubah menjadi Zebua seperti yang tertulis di
Bahwa untuk memberikan koreksi (perbaikan) dalam identitas khususnya tentangpenulisan Nama anak Pemohon sendiri dan begitu juga penulisan Marga striPemohon tersebut, bahwa yang sebenarnya dan sah tentang penulisan Nama anakPemohon adalah Nurman Samehuni Gea dan begitu juga dengan PenulisanMarga istri kandung Pemohon yang sebenarnya adalah Zebua seperti yang tertulisdi dalam Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) istri pemohon, makatentunya secara yuridis diperlukan Penetapan Pengadilan yang
Pemohon memohon kepada Hakim Pengadilan NegeriGunungsitoli yang mengadilil perkara Pemohon agar berkenan, Memberikan ijinkepada Pemohon untuk menghadap Kepala Kantor Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kota Gunungsitoli guna melakukan perubahan serta perbaikan(koreksi) tentang penulisan Nama anak Pemohon sendiri, untuk digantisebagaimana tertulis/tercatat di Akta Kelahiran anak Pemohon, tertulis NurmanSamaehuni Gea, diganti / dirubah menjadi Nurman Samehuni Gea dan begitujuga dengan Penulisan
Memberikan ijin kepada Pemohon untuk menghadap Kepala Kantor DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli guna melakukanperubahan serta perbaikan (koreksi) tentang penulisan Nama anak Pemohonsendiri, untuk diganti sebagaimana tertulis/tercatat di Akta Kelahiran anakPemohon, tertulis Nurman Samaehuni Gea, diganti / dirubah menjadi NurmanSamehuni Gea dan begitu juga dengan Penulisan Marga istri kandung Pemohontertulis : Zenua diganti / dirubah menjadi Zebua seperti yang tertulis di dalamKartu
Memberikan ijin kepada Pemohon untuk menghadap Kepala Kantor DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli guna melakukanperubahan serta perbaikan (koreksi) tentang penulisan nama anak Pemohonsendiri, untuk diganti sebagaimana tertulis/tercatat di Akta Kelahiran anakPemohon, tertulis Nurman Samaehuni Gea, diganti / dirubah menjadi NurmanSamehuni Gea dan begitu juga dengan Penulisan Marga istri kandung Pemohontertulis : Zenua diganti / dirubah menjadi Zebua seperti yang tertulis di dalam
27 — 7
Memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan kekeliruan penulisan nama pemohon didalam Kutipan Akta Nikah pemohon : 30/S/44/VII/83 tanggal 25 Juli l983 yaitu dari MULIONO menjadi MULJONO melalui Instansi/Pejabat terkait ; 3.
Memerintahkan kepada Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Mojokerto, untuk mengirimkan turunan penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap, kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, agar kekeliruan penulisan nama pemohon didalam Akta Nikah pemohon tersebut untuk dibetulkan ; ------------------------------------------------------------------------------------4.
Juli 1983, yangdikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Puri,Kabupaten Mojokerto Bahwa didalam Kutipan Akta Nikah Pemohon yangdikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Puri,Kabupaten Mojoerto, tanggal 25 Juli 1983, Nomor30/S/44/VI11I/83, tersebut terdapat kekeliruan didalampenulisan nama Pemohon dimana nama Pemohon yangseharusnya MULJONO ditulis MULIONO Bahwa, untuk kepentingan pemohon, pemohon sangat perluuntuk membetulkan kekeliruan penulisan nama pemohon, didalam Kutipan Akta Nikah
MULJONO ditulis MULIONO ; Bahwa, untuk kepentingan pemohon khususnya ~ untukmengurus pensiunan, pemohon sangat perlu untukmembetulkan kekeliruan penulisan nama pemohon, di dalamKutipan Akta Nikah pemohon tertulis MULIONO menjadiMULJONO ; Bahwa atas keterangan saksi tersebut, Pemohonmembenarkan ; 2.
Bahwa, untuk kepentingan pemohon khusunya unntukmengurus pensiunan pemohon sangat perlu untukmembetulkan kekeliruan penulisan nama pemohon, di dalamKutipan Akta Nikah pemohon tertulis MULIONO menjadiMULJONO ; wee eee Menimbang, bahwa selanjutnya, Pemohon = sudahtidak mengajukan apaapa lagi, kecuali mohon penetapan.
Memberi ijin kepada Pemohon ~~ untuk membetulkankekeliruan penulisan nama pemohon didalam Kutipan AktaNikah pemohon : 30/S/44/VII/83 tanggal 25 Juli 1983yaitu dari MULIONO menjadi MULJONO melaluiInstansi/Pejabat terkait ;3.
Memerintahkan kepada Panitera/Sekretaris PengadilanNegeri Mojokerto, untuk mengirimkan turunan penetapanini yang telah berkekuatan hukum tetap, kepada KepalaKantor Urusan Agama Kecamatan Puri, KabupatenMojokerto, agar kekeliruan penulisan nama pemohondidalam Akta Nikah pemohon tersebut untuk dibetulkan ;4.
49 — 10
Pamenan;e Bahwa pembetulan penulisan nama Pemohon, urutan sertanama Bapak Pemohon sebagaimana tersebut diatas adalahdimaksud untuk menghindari timbulnya masalahmasalahHal. 1 dari 9 hal.Pen.No.279/Pdt.P/2013/PN.BTyuridis maupun masalah administratif dikemudian haridikarenakan adanya perbedaan penulisan nama pemohon,urutan anak ke, serta perbedaan penulisan nama BapakPemohon yang tercantum didalam Akta Kelahiran Pemohontersebut, yakni nama Pemohon tertulis Nelvayanis seharusnyapenulisan nama Pemohon
Pamenan;e Bahwa pembetulan penulisan nama, urutan anak ke sertapembetulan nama Bapak Pemohon sebagaimana tersebutdiatas, haruslah diajukan ke Pengadilan Negeri selaku instansiyang berwenang untuk memberikan Penetapan yang bersifatlegalisasi dan mempunyai kekuatan hukum, sehingga dengandemikian maka perubahan tersebut menjadi sah;e Bahwa Penetapan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri,dalam hal ini Pengadilan Bukittinggi dapat dijadikan dasar bagiKantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bukittinggiyang
Nelvayanis, dimana didalam aktatersebut telah mendapat kekeliruan penulisan nama Pemohon,urutan anak ke serta nama Bapak Pemohon sebagaimanatelah disebutkan diatas, selanjutnya mencatat sesuai denganyang sebenarnya yakni menjadi: pada tanggal Dua belas bulanOktober tahun Seribu Sembilan Ratus Enam Puluh Tujuh, telahlahir Nelfayanis, perempuan, anak ketiga dari suami isteri:Jamaan St.
16 — 7
40 — 10
Memberikan ijin kepada Pemohon untuk menghadap Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli guna melakukan perbaikan tentang penulisan Nama, dan Tempat Lahir Pemohon di Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga, dan kepada Pejabat Pencatatan Sipil Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli diperintahkan untuk memperbaiki Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga tersebut;4.
Bahwaatas ketidaktahuan Pemohon dan begitu juga dengan orangtua Pemohon,dimana adanya perbedaan atau kesalahan datadata dari Pemohon yangmenimbulkan adanya perbedaan Penulisan Nama, dan Tempat Lahir Pemohonyang berhubungan dengan suratsurat Pemohon yakni surat Akta Kelahiran danKartu Keluarga (KK);3.
Bahwa ternyata Penulisan Nama, dan Tempat Lahir Pemohon tersebutdisebahagian Dokumen Penting yang Pemohon miliki seperti di Akta Kelahirandan Kartu Keluarga (KK), nama tertulis NUR IMAN HIA dan bukan NURIMANHIA, Kemudian Tempat Lahir tertulis Gomo dan bukan Lawalawa Luo GomoHalaman 17 dari 7 Putusan Nomor 63/Padt.P/2017/PN Gst.seperti yang tertulis dalam Surat ljazah Tanda Tamat Belajar sekolah Dasar(SD), ljazah Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP), Pemohon;Bahwa Perbedaan demikian, secara hukum
Nama Pemohon yang sebenarnya dan sahadalah NURIMAN HIA, dan Tempat Lahir adalah Lawalawa Luo Gomo sepertiyang tertulis dalam Surat ljazah Tanda Tamat Belajar sekolah Dasar (SD), ljazahSekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) Pemohon;Bahwa untuk memberikan koreksi (perbaikan) dalam identitas khususnyaPenulisan Nama, dan Tempat Lahir Pemohon sendiri, maka tentunya secarayuridis diperlukan Penetapan Pengadilan yang memberikan justifikasi danlegalisasi formal sebagaimana diatur dalam UndangUndang Nomor
Memberikan ijin kepada Pemohon untuk menghadap Kepala Kantor DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli guna melakukan perbaikantentang penulisan Nama, dan Tempat Lahir Pemohon di Akta Kelahiran danKartu Keluarga, dan kepada Pejabat Pencatatan Sipil Kantor Dinas Kependudukandan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli diperintahkan untuk memperbaiki AktaKelahiran dan Kartu Keluarga tersebut;4.
Memberikan ijin kepada Pemohon untuk menghadap Kepala Kantor DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli guna melakukan perbaikantentang penulisan Nama, dan Tempat Lahir Pemohon di Akta Kelahiran danKartu Keluarga, dan kepada Pejabat Pencatatan Sipil Kantor Dinas Kependudukandan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli diperintahkan untuk memperbaiki AktaKelahiran dan Kartu Keluarga tersebut;4. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon sejumlah 161.000.
40 — 23
Menetapkan memperbaiki penulisan nama dan tempat lahir dalam Kutipan Akta Kelahiran No.15/K/IX/2004 atas nama OKTAFIANI KASNA, perempuan, lahir di Serukam, pada tanggal 28 Oktober 2004 menjadi VALERIA OKTAVIANI KASNA, perempuan, lahir di Melayang, pada tanggal 28 Oktober 2004 dan memperbaiki penulisan tempat lahir dalam Akta Kelahiran No.513/K/V/2008 atas nama RAYMONDUS AFRIEDO KASAPUTRA, laki-laki, lahir di Seluas, pada tanggal 18 April 2008 menjadi RAYMONDUS AFRIEDO KASAPUTRA, laki-laki, lahir
untuk menguatkan dalildalil permohonannya, pemohon jugatelah menghadirkan 2 (dua) orang saksi untuk didengar keterangannya di persidanganyaitu saksi YULIANA dan saksi RUSNI, yang memberikan keterangan dibawahSumpah/ Janji yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:1 Saksi YULIANA,Bahwa saksi kenal dengan pemohon , karena Pemohon dalah suami saksi;Bahwa saksi mengerti di hadirkan sebagai saksi sehubungan Pemohon telahmengajukan permohonan ke Pengadilan Negeri Bengkayang memperbaikisesalahan penulisan
nama dan tempat lahir kedua anak Pemohon;Bahwa saksi dan Pemohon menikah secara agama Katolik di Gereja St.LUKAS MELAYANG PANJAK di Seluas pada tahun 2004;Bahwa dari pernikahan saksi dan Pemohon tersebut saksi telah melahirkananak Kesatu dan Kedua di Melayang, masingmasing bernama VALERIAOKTAVIANI KASNA, perempuan lahir di Melayang pada tanggal 28Oktober 2004 dan Raymondus Afriedo Kasaputra, lakilaki, lahir diMelayang, pada tanggal 18 April 2008;Bahwa telah terjadi kesalahan penulisan nama dan tempat
lahir anak pertamadalam Akta Kelahirannya dan kesalahan penulisan tempat lahirDalam Akta Kelahiran anak kedua;2 Saksi RUSNI,Bahwa saksi kenal dengan pemohon , karena Pemohon dalah suami kakaksaksi;Bahwa saksi mengerti di hadirkan sebagai saksi sehubungan Pemohon telahmengajukan permohonan ke Pengadilan Negeri Bengkayang memperbaikisesalahan penulisan nama dan tempat lahir kedua anak Pemohon;Halaman 3 dari 6 Permohonan Nomor:22/Pdt/P/2015/PN.Beke Bahwa Pemohon saksi YULIANA adalah pasangan suami
LUKAS MELAYANG PANJAK diSeluas pada tahun 2004;e Bahwa dari pernikahan saksi dan Pemohon tersebut saksi telah melahirkan 3(tiga) orang anak yaitu VALERIA OKTAVIANI KASNA , RAYMONDUSAFRIEDO KASAPUTRA dan THEODORUS FERLIAN dan semuanya lahirdi Melayang,e Bahwa telah terjadi kesalahan penulisan nama dan tempat lahir anak pertamadalam Akta Kelahirannya dan kesalahan penulisan tempat lahirDalam Akta Kelahiran anak kedua Pemohon;Menimbang, bahwa atas keterangan saksisaksi tersebut dibenarkan olehpemohon
nama dan tempat lahir dalam Kutipan AktaKelahiran No.15/K/IX/2004 atas nama OKTAFIANI KASNA, perempuan, lahirdi Serukam, pada tanggal 28 Oktober 2004 menjadi VALERIA OKTAVIANIKASNA, perempuan, lahir di Melayang, pada tanggal 28 Oktober 2004 danmemperbaiki penulisan tempat lahir dalam Akta Kelahiran No.513/K/V/2008atas nama RAYMONDUS AFRIEDO KASAPUTRA, lakilaki, lahir di Seluas,pada tanggal 18 April 2008 menjadi RAYMONDUS AFRIEDO KASAPUTRA,lakilaki, lahir di Melayang, pada tanggal 18 April 2008;3
53 — 12
ULFA AL-ANA
9 — 9
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberikan izin kepada PEMOHON untuk memperbaiki kesalahan penulisan nama pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3306-LT-251020130034 tertanggal 25 Oktober 2013 dari ULFA ALANA menjadi ULFA AL-ANA.
;
- Memberikan izin kepada PEMOHON untuk memperbaiki kesalahan penulisan nama pada Kartu Tanda Penduduk Nomor : 3306115704970002 dari ULFA ALANA menjadi ULFA AL-ANA;
- Memberikan izin kepada PEMOHON untuk memperbaiki kesalahan penulisan nama pada Kartu Keluarga Nomor : 3673032407190009 dari ULFA ALANA menjadi ULFA AL-ANA;
- Memerintahkan pada Pemohon untuk melaporkan Perbaikan kesalahan penulisan nama pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3306-LT-251020130034 tertanggal 25 Oktober
2013, kesalahan penulisan nama pada Kartu Tanda Penduduk Nomor : 3306115704970002 dan kesalahan penulisan nama pada Kartu Keluarga Nomor : 3673032407190009 dari ULFA ALANA menjadi ULFA AL-ANA kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Serang, Provinsi Banten dan memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Serang untuk memperbaiki kesalahan penulisan nama pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3306-LT-251020130034 tertanggal 25 Oktober 2013, kesalahan penulisan
nama pada Kartu Tanda Penduduk Nomor : 3306115704970002 dan kesalahan penulisan nama pada Kartu Keluarga Nomor : 3673032407190009 dari ULFA ALANA menjadi ULFA AL-ANA;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara permohonan ini sejumlah Rp 145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah);
19 — 0
Memberi ijin kepada Para Pemohon untuk membetulkan nama pada Kutipan Akta Kelahiran No. 4210/2009 tertanggal 23 April 2009 penulisan nama Pemohon I adalah H. Johan Ali sedangkan penulisan nama Pemohon I yang benar Johan, dan penulisan nama pemohon H adalah Hj. Henie Indayani sedangkan penulisan nama pemohon II yang benar Henie Indayani, nama lengkap Pemohon I ditulis dan dibaca menjadi Johan, nama lengkap Pemohon II ditulis dan dibaca menjadi Henie Indayani; 3.
Johan Alisedangkan penulisan nama Pemohon I yang benar Johan, dan penulisan nama pemohon Hadalah Hj.
nama Para Pemohon pada KutipanAkta Kutipan Akta Kelahiran No. 4210/2009 tertanggal 23 April2009, penulisan Nama Pemohon I adalah H.
Bahwaoleh karena penyebutan dan atau penulisan nama Para Pemohon padaKutipan Akta Kutipan Akta Kelahiran No. 4210/2009 tertanggal 23April 2009, penulisan Nama Pemohon I adalah H. Johan Ali,sedangkan penulisan nama pemohon I yang benar Johan dan penulisannama pemohon II adalah Hj.
Henie Indayani;Bahwa benar oleh karena penyebutan dan atau penulisan nama Para Pemohonpada Kutipan Akta Kutipan Akta Kelahiran No. 4210/2009 tertanggal 23 April2009, penulisan Nama Pemohon I adalah H. Johan Ali, sedangkan penulisan namapemohon I yang benar Johan dan penulisan nama pemohon II adalah Hj.
Johan Alisedangkan penulisan nama Pemohon I yang benar Johan, dan penulisan nama pemohon Hadalah Hj. Henie Indayani sedangkan penulisan nama pemohon II yang benar Henie Indayani,nama lengkap Pemohon I ditulis dan dibaca menjadi Johan, nama lengkap Pemohon II ditulisdan dibaca menjadi Henie Indayani;3.
EKO SUDIYONO bin MEDI
43 — 5
- Menyatakan bahwa penulisan nama; Wirjamiardjo alias Medi, sebagaimana tertulis dalam Duplikat Kutipan Akta Nikah Nomor: DN/027/IV/2019. Penulisan nama Medi, sebagaimana tertulis dalam KTP dengan NIK 3302051606470001 dan KK No. 3302050502050728. serta penulisan nama Martomiharjo, sebagaimana tertulis dalam Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Menengah Umum Tingkat Pertama, No. 03OBob1580731.
Adalah penulisan nama yang menunjuk kepada satu orang yang sama, yaitu ayah kandung dari Pemohon Eko Sudiono.
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp.252.000,-- (Dua ratus lima puluh dua ribu rupiah).
Bahwa Saksi mengetahui Pemohon mengajukan permohonan berkaitandengan perbedaan penulisan nama orang tua Pemohon. Bahwa Saksi kenal dengan kedua orang tua Pemohon, dan saat inikeduanya telah meninggal dunia. Bahwa nama ayah dari Pemohon adalah Medi alias Wirjamiardjo aliasMartomihardjo.
Bahwa sudah menjadi adat didaerah apabila seorang lakilaki yang telahmenikah maka akan diberi nama tua; Sebelum menikah ayah pemohon bernama Medi dan setelah menikahdiberi nama tua Martomihardjo; Bahwa permohonan yang diajukan oleh Pemohon dimaksudkan untukmenyeragamkan penulisan nama dalam dokumendokumen yang telahdimiliki maupun yang akan diterbitkan untuk kepentingan Pemohon,diantaranya berupa sertifikat, ljazah Anak, dan dokumen lainnya;Menimbang, bahwa dalam pemeriksaan persidangan, Pemohonmemberikan
nama ayah Pemohon akanmenyulitkan pemohon dalam proses administrasi kependudukan danpengurusan dokumen lainnya, sehingga setidaktidaknya dalam permohonan inidapat ditetapbkan bahwa nama ayah Pemohon yang tertulis berbedabeda dapatdinyatakan menunjuk kepada satu orang yang sama.Menimbang, bahwa dengan demikian, guna melindungi kepentinganPemohon, dan agar Pemohon dalam melakukan perbuatanperbuatan yangsifatnya administratif tidak mengalami kendala dikarenakan penulisan namaayah kandung yang tidak
Nama Martomiharjo, sebagaimana tertulis dalam Surat Tanda TamatBelajar Sekolah Menengah Umum Tingkat Pertama, No.030Bo0b1580731, atas nama Eko SudionoAdalah penulisan nama yang menunjuk kepada satu orang yang sama, yaituayah kandung dari Pemohon Eko Sudiono.Menimbang bahwa berdasarkan segala pertimbangan yang telahdiuraikan di atas, Hakim pada Pengadilan Negeri Banyumas berpendapatbahwa permohonan Pemohon adalah beralasan dan tidak bertentangan denganhukum, kebiasaan, maupun nilainilai yang hidup
Menyatakan bahwa penulisan nama; Wirjamiardjo alias Medi,sebagaimana tertulis dalam Duplikat Kutipan Akta Nikah Nomor:DN/O27/IV/2019. Penulisan nama Medi, sebagaimana tertulis dalam KTPdengan NIK 3302051606470001 dan KK No. 3302050502050728. sertapenulisan nama Martomiharjo, sebagaimana tertulis dalam Surat TandaTamat Belajar Sekolah Menengah Umum Tingkat Pertama, No.030Bob1580731. Adalah penulisan nama yang menunjuk kepada satuorang yang sama, yaitu ayah kandung dari Pemohon Eko Sudiono.3.
GUSTAV. TI. SIMANJUNTAK
34 — 5
GUSTAV TOVAN IMMANUEL SIMANJUNTAK, S.Th dengan MERI YOHANA, Am.Keb menjadi GUSTAV TOVAN IMMANUEL SIMANJUNTAK dengan MERI YOHANA sesuai dengan Ijazah milik Pemohon dan dalam Ijazah milik Istri Pemohon;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama Pemohon beserta penulisan nama Istri Pemohon yang terdapat dalam Kutipan Akta Kelahiran milik anak ke satu yang semula penulisan nama Pemohon dan penulisan nama Istri Pemohon
tercatat GUSTAV T.I SIMANJUNTAK dan MERI YOHANA AM KEB menjadi GUSTAV TOVAN IMMANUEL SIMANJUNTAK dengan MERI YOHANA sesuai dengan Ijazah milik Pemohon juga dalam Ijazah milik Istri Pemohon, juga memperbaiki penulisan nama Pemohon beserta penulisan nama Istri Pemohon yang terdapat dalam Kutipan Akta Kelahiran milik anak ke dua Pemohon yang semula penulisan nama Pemohon dan penulisan nama Istri Pemohon tercatat GUSTAV
Anak ke satu, Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1201LT141020140027tanggal 15 Oktober 2014 penulisan nama Pemohon dan penulisan namaIstri Pemohon tercatat GUSTAV T.l SIMANJUNTAK dan MERI YOHANAAM KEB ;b. Anak ke dua, Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1201LT250720170027tanggal 25 Juli 2017 penulisan nama Pemohon dan penulisan nama IstriPemohon tercatat GUSTAV T.
Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan namaPemohon beserta penulisan nama Istri Pemohon yang terdapat dalamKutipan Akta Kelahiran milik anak ke satu yang semula penulisan namaPemohon dan penulisan nama Istri Pemohon tercatat GUSTAV TlSIMANJUNTAK dan MERI YOHANA AM KEB menjadi GUSTAV TOVANIMMANUEL SIMANJUNTAK dengan MERI YOHANA sesuai denganjazah milik Pemohon juga dalam ljazah milik Istri Pemohon, jugamemperbaiki penulisan nama Pemohon beserta penulisan nama IstriPemohon yang terdapat
nama Pemohon besertapenulisan nama Istri Pemohon yang terdapat dalam Kutipan AktaKelahiran milik anak ke satu yang semula penulisan nama Pemohon danpenulisan nama Istri Pemohon tercatat Gustav T.
nama Pemohon beserta penulisanHalaman 5 dari 10 Halaman Penetapan Nomor.51/Pdt.P/2019/PN.Sbg.nama Istri Pemohon yang terdapat dalam Kutipan Akta Kelahiran milik anak kesatu yang semula penulisan nama Pemohon dan penulisan nama Istri Pemohontercatat Gustav T.
Memberi jjin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan namaPemohon beserta penulisan nama Istri Pemohon yang terdapat dalamKutipan Akta Kelahiran milik anak ke satu yang semula penulisan namaPemohon dan penulisan nama Istri Pemohon tercatat GUSTAV T.SIMANJUNTAK dan MERI YOHANA AM KEB menjadi GUSTAV TOVANIMMANUEL SIMANJUNTAK dengan MERI YOHANA sesuai denganjazah milik Pemohon juga dalam ljazah milik Istri Pemohon, jugamemperbaiki penulisan nama Pemohon beserta penulisan nama IstriPemohon yang terdapat
33 — 11
- ENETAPKANMengabulkan permohonan Pemohon;Mengijinkan kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan nama orang tua (ayah) dalam Kartu Keluarga (KK) tertulis atas nama AKHMAD ARIF menjadi ACHMAD ARIF dan penulisan nama orang tua (ayah) dalam Akta Kelahiran Pemohon tertulis atas nama AKHMAD ARIEF menjadi ACHMAD ARIF;Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perubahan/perbaikan penulisan nama orang tua (ayah) dalam Kartu Keluarga (KK) tertlis atas nama AKHMAD ARIF menjadi ACHMAD
ARIF dan penulisan nama orang tua (ayah) dalam Akta Kelahiran Pemohon tertulis atas nama AKHMAD ARIEF menjadi ACHMAD ARIF yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mojokerto, untuk dicatat pada register yang diperuntukkan untuk itu;Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon sejumlah Rp130.000,00 (seratus tiga puluh ribu rupiah);
Junaidi
35 — 3
M E N E T A P K A N:
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama ibu dan ayah pada Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor No. 2812/Ist-BA/2004 tertanggal 13 Agustus 2004 yang semula penulisan nama ibu tertulis Rahmi Abdullah diubah menjadi Rahmi, dan penulisan nama ayah semula tertulis Junaidi, Insinyur diubah menjadi Junaidi;
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota
Banda Aceh agar setelah menerima salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil anak Pemohon tentang perubahan penulisan nama ibu dan ayah pada Akta Kelahiran anak Pemohon tersebut;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp106.000,00 (seratus enam ribu rupiah);