Ditemukan 11218 data
71 — 27
81 — 37
72 — 0
99 — 29
256 — 170
127 — 116
195 — 121
84 — 23
89 — 0
95 — 48
56 — 21
105 — 41
95 — 28
66 — 26
112 — 43
185 — 66
2.L UUPA MARANATHA M S
33 — 2
SITUNGKIR
2.L UUPA MARANATHA M S
2.L UUPA MARANATHA M S
Termohon:
PT. Horas Insani Abadi
31 — 9
SITUNGKIR
2.L UUPA MARANATHA M S
Termohon:
PT. Horas Insani Abadi
78 — 67
Menyatakan Terdakwa SEFRIT BENU ALIAS SEF terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Percabulan dan Persetubuhan Terhadap Anak Di Bawah Umur sebagaimana dan diancam pidana dalam Pasal 81 Ayat (2) UUPA No. 23 Tahun 2002 Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP;2. Memidana terdakwa SEFRIT BENU ALIAS SEF dengan pidana penjara selaam 4 (empat) tahun dan 8 (delapan) bulan, denda Rp. 60.000.000,- subsidair 1 (satu) bulan kurungan.3.
menunjukkan wanita sedangdalam keadaan hamil dengan perkiraan usia kehamilan 34 Minggu.Menimbang, bahwa Jaksa Penuntut Umum menyampaikan TuntutanPidananya sebagai berikut :13MENUNTUTSupaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kupang yang memeriksa dan mengadiliperkara ini, memutuskan :1.Menyatakan Terdakwa SEFRIT BENU ALIAS SEF terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Percabulan danPersetubuhan Terhadap Anak Di Bawah Umur sebagaimana dandiancam pidana dalam Pasal 81 Ayat (2) UUPA
Menyatakan Terdakwa SEFRIT BENU ALIAS SEF terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Percabulan dan Persetubuhan Terhadap Anak DiBawah Umur sebagaimana dan diancam pidana dalamPasal 81 Ayat (2) UUPA No. 23 Tahun 2002 Jo Pasal 64ayat (1) KUHP;2. Memidana terdakwa SEFRIT BENU ALIAS SEF denganpidana penjara selaam 4 (empat) tahun dan 8 (delapan)bulan, denda Rp. 60.000.000, subsidair 1 (satu) bulankurungan.3.
PT Bhumi Rantau Energi
Tergugat:
1.Drs. H. Syamsi
2.Erni Ekawati
Turut Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin
30 — 16
Syamsi dibalik nama menjadi atas nama Penggugat dengan hak atas tanah sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA);
5.
Syamsi dibalik nama menjadi atas nama Penggugat dengan hak atas tanah sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA);
6. Menghukum Tergugat I, Tergugat II dan Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap putusan ini;
7. Menghukum Pengugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.726.500,00 (satu juta tujuh ratus dua puluh enam ribu lima ratus rupiah);