Ditemukan 44256 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-07-2013 — Putus : 27-07-2013 — Upload : 26-09-2013
Putusan PA PONOROGO Nomor 162/Pdt.P/2013/PA.Po
Tanggal 27 Juli 2013 — Pemohon
61
  • Mengabulkan permohonan Pemohon Menetapkan penulisan nama ERIK SUKRISNO bin DARLIN yang tercatat dalam Surat Nikah yang dikeluarkan oleh Kutipan Akte Nikah Nomor: 288/19/VIII/2007 tanggal 06 Agustus 2007 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, penulisan nama yang benar adalah ERIK SUKRESNO bin DARLIN Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan nama tersebut di atas pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo untuk dilakukan perubahan
    menyatakan tidak lagi mengajukansesuatu apapun dan tetap mohon penetapan ;Menimbang, selanjutnya untuk mempersingkat uraian, cukuplah denganmenunjuk halhalsebagaimana tercantum dalam berita acara persidangan atas perkara ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana telah teruraidiatas ;Menimbang, bahwa alasan yang menjadi dasar Pemohon mengajukanpermohonan perubahan nama yang tercantum dalam kutipan akta nikah adalahdisebabkan terjadi kesalahan dalam penulisan
    nama Pemohon ,yaitu tertulis ERIKSUKKRISNO bin DARLIN, padahal nama yang sebenarnya adalah ERIK SUKRESNObin DARLIN, sehingga dengan kesalahan tulisan tersebut pemohon mengalami kesulitandalam mengurus Akta kelahiran anaknya ;Menimbang, bahwa terkait dengan permohonan Pemohon, terlebih dahuludipertimbangkan dari aspek formilnya, bahwa permohonan perubahan nama Pemohondimaksud sebagaimana didukung dengan alat bukti P.1 adalah berkaitan denganpencatatan perkawinan sebagaimana diatur dalam Peraturan
    Pemohon sebagaimana yang terdapat dalamKutipan akta nikah dimaksud dengan yang ada dalam identitasidentitas yanglainnya tersebut menjadi masalah dalam mengurus Akta kelahiran anaknya ;e Bahwa Pemohon tetap berkepentingan untuk memperoleh pengesahan Perubahanpenulisan nama dalam Akta nikah yang tertulis ERIK SUKRISNO bin DARLINagar sesuai dengan tulisan yang benar, yaitu ERIK SUKRESNO bin DARLIN(dari hurufT menjadi E) ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut Majelis Hakim berkesimpulanbahwa penulisan
    nama Pemohon yang benar adalah ERIK SUKRESNO bin DARLINdan untuk memberikan jaminan kepastian hukum bagi pemohon maka perlu dilakukanperubahan nama yang benar sebagaimana tujuan diundangkannya UndangUndangNomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan adalah untuk : memberikanperlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum setiapPeristiwa Kependudukan dan peristiwa Penting yang dialami oleh Penduduk yangberada di dalam dan/atau di luar wilayah Negara Kesatuan
    Menetapkan penulisan nama ERIK SUKRISNO binDARLIN yang tercatat dalam Surat Nikah yangdikeluarkan oleh Kutipan Akte Nikah Nomor: 288/19/VIII/2007 tanggal 06 Agustus 2007 yang dikeluarkanoleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Pulung,Penetapan, XXX/Pdt.P./2013/PA.Po., hlm.Kabupaten Ponorogo, penulisan nama yang benaradalah ERIK SUKRESNO binDARLIN 5 0 200202222 eeeeneeneenen=Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkanperubahan nama tersebut di atas pada Kantor UrusanAgama Kecamatan Pulung, Kabupaten
Register : 24-10-2018 — Putus : 01-11-2018 — Upload : 27-09-2022
Putusan PN MAKASSAR Nomor 725/Pdt.P/2018/PN Mks
Tanggal 1 Nopember 2018 — Pemohon:
JORGY JEREMI ONGGI
194
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan perubahan penulisan nama pada paspor yaitu Jorgy Kenneth Onggi sama dengan penulisan nama Jorgy jeremi Onggi pada akta kelahiran Pemohon;
    3. Memerintahkan Pejabat/Pegawai Imigrasi Makassar untuk mengganti nama Jorgy Kenneth Onggi yang tertera di paspor Nomor.
Register : 06-11-2019 — Putus : 19-11-2019 — Upload : 20-11-2019
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 461/Pdt.P/2019/PN Bpp
Tanggal 19 Nopember 2019 — Pemohon:
ABDUR RAHMAN
2212
    1. Mengabulkan permohonan pemohon
    2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk memperbaiki penulisan nama pemohon dari ABDURRAMAN menjadi ABDUR RAHMAN
    3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan penulisan nama pemohon ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuatkan catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran pemohon nomor 32996/AK/DISP/CS-OKI/1988 tanggal 30 April 1988
    4. Membebankan
    Bahwa pemohon pernah datang ke Kantor Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kota Balikpapan untuk melakukan perbaikan penulisannama namun dijelaskan oleh pegawai kantor tersebut untuk melakukanperbaikan penulisan nama tidak bisa dilakukan begitu saja terebihdahulu harus ada penetapan dari Pengadilan Negeri Balikpapan karenapemohon berdomisili di wilayah pengadilan tersebut.Berdasarkan alasanalasan pemohon tersebut di atas pemohon memohonkepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Balikpapan berkenan mengabulkanpermohonan
    Bahwa pemohon pernah datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan CatatanSipil Kota Balikpapan untuk melakukan perbaikan penulisan nama namundijelaskan oleh pegawai kantor tersebut untuk melakukan perbaikanpenulisan nama tidak bisa dilakukan begitu saja terebih dahulu harus adapenetapan dari Pengadilan Negeri Balikpapan karena pemohon berdomisilidi wilayah pengadilan tersebut.2. Saksi Muhammad Yusuf, Tempat/tgl.lahir Balikpapan, 29012001, JenisKelamin Lakilaki, Alamat JI.
    Bahwa pemohon pernah datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan CatatanSipil Kota Balikpapan untuk melakukan perbaikan penulisan nama namundijelaskan oleh pegawai kantor tersebut untuk melakukan perbaikanpenulisan nama tidak bisa dilakukan begitu saja terebin dahulu harus adapenetapan dari Pengadilan Negeri Balikpapan karena pemohon berdomisili diwilayah pengadilan tersebut.Menimbang, bahwa atas keterangan saksisaksi tersebut Pemohonmembenarkan dan tidak keberatan ;Menimbang, bahwa selanjutnya Pemohon
    nama ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas, Pengadilan berpendapat bahwa permohonan Pemohon dalam hal iniadalah beralasan menurut hukum, serta tidak bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku maupun adat istiadat dan kepatutan, olehkarena itu patut untuk dikabulkan ;Halaman 6 dari 8 Penetapan No.461Pat.P/2019/PN.BppMenimbang, bahwa guna kepentingan tertib administrasi, sesuaiketentuan Pasal 52 Ayat (2) UU RI No. 23 Tahun 2006 Tentang AdministrasiKependudukan
    , Pengadilan Negeri memandang perlu. memerintahkanPemohon untuk melaporkan tentang perbaikan penulisan nama Pemohontersebut pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agardibuat catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan pada KutipanAkta Kelahiran pemohon nomor 32996/AK/DISP/CSOK1/1988, tanggal 30 April1988, paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya Salinan PenetapanPengadilan ;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan pemohon tersebutdikabulkan dan masalah yang
Putus : 24-10-2017 — Upload : 26-10-2017
Putusan PN SURABAYA Nomor 744/Pdt.P/2017/PN.Sby
Tanggal 24 Oktober 2017 — JULIANA
183
  • Mengijinkan kepada Pemohon untuk membetulkan penulisan nama Pemohon yang tertulis pada Akta Perceraian Pemohon , KSK dan Surat Keterangan Kartu Tanda Penduduk Sementara dari nama yang semula tertulis LIM JULIANA dibetulkan menjadi JULIANA, sehingga nama lengkap Pemohon tertulis dan dibaca JULIANA; 3. Memerintahkan kepada pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah Kota Surabaya untuk membetulkan penulisan nama Pemohon tersebut diatas sebagaimana ketentuan yang berlaku ; 4.
    Mengijinkan kepada Pemohon untuk membetulkan penulisan nama Pemohon yangtertulis pada Akta Perceraian Pemohon , KSK dan Surat Keterangan Kartu TandaPenduduk Sementara dari nama yang semula tertulis LIM JULIANA dibetulkan menjadiJULIANA, sehingga nama lengkap Pemohon tertulis dan dibaca JULIANA;3. Memerintahkan kepada pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil PemerintahKota Surabaya untuk membetulkan penulisan nama Pemohon tersebut diatassebagaimana ketentuan yang berlaku ;4.
Register : 10-01-2017 — Putus : 24-01-2017 — Upload : 14-03-2022
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 7/Pdt.P/2017/PN Bpp
Tanggal 24 Januari 2017 — RUCHINAH
62
  • M E N E T A P K A N :Mengabulkan permohonan pemohon ;Memberikan ijin kepada pemohon untuk memperbaiki penulisan nama ,tanggal, bulan dan tahun pemohon dari RUKHINAH tanggal lahir 5 Juli 1967 menjadi RUCHINAH tanggal 14 Mei 1969 ;Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan penulisan nama ,tanggal ,bulan dan tahun kelahiran pemohon ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar di buatkan catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan pada
Register : 02-09-2019 — Putus : 10-09-2019 — Upload : 10-09-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 344/Pdt.P/2019/PA.Bpp
Tanggal 10 September 2019 — Pemohon melawan Termohon
2210
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menetapkan, mengubah penulisan nama Pemohon II, yangtercatat dalam Kutipan Akta Nikah Nomor 398/65/V/2011 tanggal 23 Mei 2011, sebenarnya nama pemohon II adalah Setia Rini Toyib;
    3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perubahan penulisan nama pemohon II, dalam Kutipan Akta Nikah tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur;
    4. Membebankan kepada
    nama Pemohon Il, dikutipan Aktanikah nama Pemohon II adalah Setia Rini.
    Bahwa akibat dari kesalahan penulisan nama Pemohon Il, dalam halini Para Pemohon mengalami kesulitan untuk kepengurusanadministrasi sekolah anak para Pemohon, sehingga para Pemohonsangat membutuhkan Penetapan dari Pengadilan Agama Balikpapanguna dijadikan sebagai alasan hukum Salinan Penetapan Nomor 344/Padt.P/2019/PA.Bpp 2 dari 8Berdasarkan halhal tersebut di atas, para Pemohon mohon agarKetua Pengadilan Agama Balikpapan Cq.
    Menetapkan, mengubah penulisan nama Pemohon Il, yang tercatatdalam Kutipan Akta Nikah nomor : 398/65/V/2011 tanggal 23 Mel2011, sebenarnya nama Pemohon II adalah Setia Rini Toyib;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkanperubahan penulisan nama Pemohon Il, dalam Kutipan Akta Nikahtersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Balikpapan Utara,Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur;4.
    nama yang tercatat dalambuku Kutipan Akta Nikah Nomor : 398/65/V/2011 tanggal 23 Mei 2011 dariKUA, Kecamatan Balikpapan Selatan, Provinsi Kalimantan Timur, terjadikesalahan pada Nama dan binti dari Pemohon II.
Register : 22-02-2016 — Putus : 29-03-2016 — Upload : 27-05-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 75/Pdt.P/2016/PN Dps
Tanggal 29 Maret 2016 — ROLANDO SINAGA
2411
  • Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama Pemohon yang semula tertulis dalam Akta Kelahiran RALANDO SINAGA diperbaiki menjadi ROLANDO SINAGA;3. Memerintahkan kepada pemohon untuk mendaftarkan tentang perubahan penulisan nama pemohon tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar untuk dicatatkan dalam register yang diperlukan untuk itu;4.
    nama pemohon;Bahwa nama pemohon yang tercantum di kutipan Akta Kelahiranpemohon tertulis RALANDO SINAGA;Bahwa seharusnya tertulis nama pemohon tersdebut adalah,ROLANDO SINAGA sesuai yang tercatat di ijasah pemohon;Bahwa karena naa pemohon yang tertulis di akta kelahiran adalahRALANDO SINAGA sedangkan dalam ijasah, kartu keluarga, KTP,Paspor nama pemohon tertulis dengan nama ROLANDO SINAGA;Bahwa pemohon ingin memperbaiki nama pemohon yang tertulisdalamAkta Kelahiran agar nantinya semua dokumendokumen
    pemohon agarsesuai dengan nama sebenarnya;Bahwa untuk sahnya perbaikan penulisan nama pemohon diperlukanadanya penetapan dari Pengadilan negeri Denpasar;Berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, selanjutnya permohonan iniPemohon ajukan kehadapan Yth Ketua Pengadilan Negeri Denpasar agar dalamtegang waktu yang tidak terlalu lama dapat menentukan hari sidang dan setelahpemeriksaan dianggap cukup pemohon mohon agar Bapak Hakim dapatmenetapkan agar amarnya berbunyi sebagai berikut:1.
    ERPINA SIHOMBING, dibawah sumpah menerangkan sebagai berikut:e Bahwa saksi adalah orang tua kandung dari Pemohon;e Bahwa saksi tahu Pemohon telah mengajukan permohonan pembetulannama Pemohon;e Bahwa yang dibetulkan adalah penulisan nama Pemohon di dalam AktaKelahiran Pemohon;e Bahwa di dalam Akta Kelahiran Pemohon nama Pemohon tertulisRALANDO SINAGA;e Bahwa yang benar nama Pemohon adalah ROLANDO SINAGA, karenaitulah yang saksi berikan nama kepada Pemohon;e Bahwa saksi tidak tahu kenapa ada kesalahan
    penulisan nama dalam AktaKelahiran Pemohon;e Bahwa dalam datadata yang lain nama Pemohon sudah benar tertulisROLANDO SINAGA;e Bahwa menurut Pemohon pembetulan nama ini perlu supaya tidak adamasalah dikemudian hari;Bahwa terhadap keterangan saksi tersebut Pemohon menyatakan tidakkeberatan;2.
    Fotocopy Kartu Keluarga nomor 5171012012060021, diberi tanda bukti P.7;Nama pemohon semua tertulis ROLANDO SINAGA;NhMenimbang, bahwa dari bukti surat yang diajukan oleh pemohontersebut ternyata telah terjadi berbedaan penulisan nama pemohon, yaitu di suratbukti tertanda P4 berupa fotocopy Akta Kelahiran nomor 25678 / CS / 1980tertulis dengan nama RALANDO SINAGA, sedangnya dalam dokumen lainya,yaitu surat bukti tertanda P1, P2, P3, P5, P6 dan P7 tertulis dengan namaROLANDO SINAGA;Menimbang, bahwa
Register : 05-09-2019 — Putus : 17-09-2019 — Upload : 24-09-2019
Putusan PN MAGELANG Nomor 58/Pdt.P/2019/PN Mgg
Tanggal 17 September 2019 — Pemohon:
DESI HARYANI PUTRI
234
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan menurut hukum bahwa penulisan nama Pemohon yang tertulis sebagai DESI HARYANI PUTRI, DESI HARIYANI PUTRI, NYIMAS DESI HARYANI PUTRI dan NYMS DESI HARYANI PUTRI, lahir di Muara Enim, pada tanggal 25 Desember 1978, dengan identitas selengkapnya sebagaimana tersebut di atas, adalah penulisan nama dari satu orang yang sama yaitu Pemohon;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar
    nama Pemohon yang berbeda yang tercantum dalambeberapa dokumen/surat, yaitu DESI HARYANI PUTRI, DESI HARIYANIPUTRI, NYIMAS DESI HARYANI PUTRI dan NYMS DESI HARYANI PUTRI;Menimbang, bahwa dengan adanya perbedaan penulisan namaPemohon sebagaimana tercantum dalam buktibukti surat tersebut, Pengadilanberpendapat akan dapat menimbulkan kesulitan bagi Pemohon di dalammengurus' Suratsurat dan keperluan penting lainnya, sedangkan padakenyataannya orang yang penulisan namanya tertulis sebagai 4 (empat) namayang
    orangnya adalah satu/sama, sehinggadengan demikian maka permohonan yang diajukan oleh Pemohon cukupberalasan dan tidak bertentangan dengan hukum;Menimbang, bahwa selanjutnya Pengadilan akan mempertimbangkanpetitum permohonan yang diajukan oleh Pemohon sebagai berikut di bawah ini;Halaman 6 dari 8 Penetapan Nomor 58/Padt.P/2019/PN MggMenimbang, bahwa terhadap petitum angka 2 (dua) permohonan,Pengadilan berpendapat bahwa sebagaimana telah diuraikan dalampertimbangan hukum tersebut di atas, perbedaan penulisan
    nama Pemohonyaitu DESI HARYANI PUTRI, DESI HARIYANI PUTRI, NYIMAS DESI HARYANIPUTRI dan NYMS DESI HARYANI PUTRI, orangnya adalah satu/sama yaituPemohon, sehingga apabila terdapat perbedaan penulisan nama Pemohonyang terdapat pada dokumendokumen/suratsurat, yaitu DESI HARYANIPUTRI, DESI HARIYANI PUTRI, NYIMAS DESI HARYANI PUTRI dan NYMSDESI HARYANI PUTRI, lahir di Muara Enim, pada tanggal 25 Desember 1978,maka penulisan keempat nama tersebut adalah nama dari satu orang yangsama yaitu Pemohon, sehingga
    sebagaimana disebutkandalam amar penetapan di bawah ini;Menimbang, bahwa berdasarkan seluruh uraian pertimbangan hukumtersebut di atas Pengadilan berpendapat bahwa petitum Pemohon dapatdikabulkan seluruhnya dengan perubahan redaksional seperlunya yangselengkapnya termuat dalam amar penetapan ini;Mengingat, Pasal 163 HIR serta segala ketentuan dalam peraturanperundangundangan yang berkaitan dengan perkara ini;MENETAPKAN:Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;Menyatakan menurut hukum bahwa penulisan
    nama Pemohon yang tertulissebagai DESI HARYANI PUTRI, DESI HARIYANI PUTRI, NYIMAS DESIHARYANI PUTRI dan NYMS DESI HARYANI PUTRI, lahir di Muara Enim,pada tanggal 25 Desember 1978, dengan identitas selengkapnyasebagaimana tersebut di atas, adalah penulisan nama dari satu orang yangsama yaitu Pemohon;3.
Register : 25-11-2013 — Putus : 04-12-2013 — Upload : 24-12-2013
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 705/Pdt.P/2013/PN.Bpp
Tanggal 4 Desember 2013 — 1. Nama lengakap : BUNAWI. Tempat dan Tanggal Lahir : Lumanjang, 06 Juni 1971. Agama : Islam. Pekerjaan : Sopir. Alamat : Jl. Mulawarman RT. 02 Kelurahan Lamaru, Kecamatan Balikpapan Timur. 2. Nama lengakap : NUR SAMSIYAH. Tempat dan Tanggal Lahir : Lumajang, 30 Juni 1984. Agama : Islam. Pekerjaan : Mengurus Rumah Tangga. Alamat : Jl. Mulawarman RT. 02 Kelurahan Lamaru, Kecamatan Balikpapan Timur. Selanjutnya disebut sebagai PARA PEMOHON.
256
  • Memberi izin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama anak Para Pemohon dari nama WARDATUL KHORIYAH menjadi WARDATUL KHOIRIYAH ; ----------------------------------------------------------------------------------------3.
    Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan penulisan nama anak Para Pemohon tersebut pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran anak Para Pemohon Nomor : 19235/2011 tertanggal 9 Desember 2011 ; -------------------------------------------------------------------4.
    kelaminPerempuan, lahir di Balikpapan pada tanggal 19 Juni 2010 ; e Bahwa mengenai kelahiran anak Para Pemohon tersebut telah Para Pemohondaftarkan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapansebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 19235/2011 tertanggal 9 Desembere Bahwa mengenai nama anak Para Pemohon yang tercantum pada Kutipan AktaKelahirannya terdapat kekeliruan penulisan yaitu tertulis WARDATULKHORIYAH, padahal yang sebenarnya adalah WARDATUL KHOIRIYAH ;e Bahwa kesalahan penulisan
    nama anak Para Pemohon tersebut dikarenakan pada saatPara Pemohon mendaftarkan kelahiran anak Para Pemohon pada DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan, Para Pemohon keliru dalammenuliskan nama anak Para Pemohon tersebut, maksud Para Pemohon inginmenuliskan WARDATUL KHOIRIYAH tetapi yang Para Pemohon tulisWARDATUL KHORIYAH ;e Bahwa atas kekeliruan nama anak Para Pemohon tersebut Para Pemohon datang keDinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Baikpapan dengan maksudmemperbaiki kekeliruan
    penulisan nama anak Para Pemohon tersebut diatas, namundijelaskan oleh Pegawai Kantor tersebut bahwa untuk memperbaiki penulisan namaanak Para Pemohon tidak dapat dilakukan begitu saja, terlebih dahulu harus adaPenetapan dari Pengadilan Negeri Balikpapan ; Berdasarkan ...........ccccccccccccseseeeeesBerdasarkan alasanalasan Para Pemohon tersebut diatas, bersama ini Para Pemohonmemohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Balikpapan kiranya berkenan untukmemberikan Penetapan kepada Para Pemohon sebagai
    berikut : 1 Mengabulkan permohonan Para Pemohon ; 2 Memberi izin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama anak ParaPemohon dari nama WARDATUL KHORIYAH menjadi WARDATULKHOIRIYAH ;3 Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan penulisan namaanak Para Pemohon tersebut pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KotaBalikpapan agar dibuat catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan padaKutipan Akta Kelahiran anak Para Pemohon Nomor : 19235/2011 tertanggal 9Desember
    yang timbul dalam permohonan ini dibebankan kepada Para Pemohon ;Mengingat pasalpasal dari peraturan perundangundangan yang bersangkutan denganpermohonan ini ; MENETAPKAN:1 Mengabulkan permohonan Para Pemohon ; 2 Memberi izin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama anak ParaPemohon dari nama WARDATUL KHORIYAH menjadi WARDATULKHOIRIYAH i3 Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan penulisan namaanak Para Pemohon tersebut pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KotaBalikpapan
Register : 05-07-2021 — Putus : 15-07-2021 — Upload : 03-06-2024
Putusan PN SIGLI Nomor 137/Pdt.P/2021/PN Sgi
Tanggal 15 Juli 2021 — Pemohon:
HERIZAL
158
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan nama orang tua laki-laki dan orang tua perempuan Pemohon sebagaimana tercatat pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1107-LT-26062013-0157 tertanggal 24 Juni 2021;
    3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk membetulkan penulisan nama orang tua laki-laki dan orang tua perempuan Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1107-LT-26062013
    Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie tertanggal 24 Juni 2021;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan resmi Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan Penetapan Pengadilan Negeri oleh Pemohon dan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie agar membatalkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1107-LT-26062013-0157 tertanggal 24 Juni 2021 karena mencantumkan penulisan
    nama orang tua laki-laki dan orang tua perempuan Pemohon yang salah, yaitu Zakaria dan Nurhayati serta menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang baru dengan penulisan nama orang tua laki-laki dan orang tua perempuan Pemohon yang benar, yaitu Amiruddin dan Maridah;
  • Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara dalam perkara ini sejumlah Rp230.000,00 (dua ratus tiga puluh ribu rupiah).
Register : 21-04-2021 — Putus : 27-04-2021 — Upload : 28-04-2021
Putusan PN SIGLI Nomor 103/Pdt.P/2021/PN Sgi
Tanggal 27 April 2021 — Pemohon:
JUARSA
374
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan nama anak Pemohon yang bernama M. AZKY WINAJUAR sebagaimana tercatat dalam

    1. Kartu Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 477/5660/Lst/Cs-T/2010, tertanggal 20 Mei 2010 ;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk membetulkan penulisan nama anak Pemohon yang bernama M.
    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan resmi penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan Pengadilan Negeri oleh Pemohon dan kepada Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie agar membatalkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 477/5660/Lst/Cs-T/2010, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie tanggal tertanggal 20 Mei 2010 karena mencantumkan penulisan
    nama anak pemohono yaitu M.
    AZKY WINAJUAR serta menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran yang baru dengan penulisan nama anak pemohon yang benar, yaitu MUHAMMAD AZKY WINAJUAR;
  • Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara dalam persidangan ini sejumlah Rp140.000,00 (seratus empat puluh ribu rupiah).
Register : 16-05-2024 — Putus : 04-06-2024 — Upload : 06-06-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 525/Pdt.P/2024/PN Mdn
Tanggal 4 Juni 2024 — Pemohon:
MUHD BAGAS MAULANA
56
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah penulisan nama Pemohon dalam Akta Kelahiran Nomor: 16.827/T/Mdn/2010 tanggal 12 Juli 2010 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan, dari semula MOHD.
    BAGAS MAULANA menjadi MUHAMMAD BAGAS MAULANA;
  • Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perubahan penulisan nama Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini;
  • Memerintahkan Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan agar membuat catatan pinggir pada register akta kelahiran dan kutipan akta kelahiran yang diperuntukkan untuk itu
    tentang perubahan penulisan nama Pemohon dari semula MOHD.
Register : 16-11-2020 — Putus : 01-12-2020 — Upload : 18-12-2020
Putusan PN STABAT Nomor 122/Pdt.P/2020/PN Stb
Tanggal 1 Desember 2020 — Pemohon:
Ahmad Chairuddin
9728
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan nama ayah dan ibu kandung dari Anak Pemohon bernama Az Zahra di dalam Kutipan Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Langkat, Nomor: 11205-LT-21012014-0155, tertanggal 21 Januari 2014;
    3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk membetulkan penulisan nama ayah dan ibu dari anak pemohon bernama Az Zahra sebagaimana
    tercatat dalam Kutipan Akta Kelahirannya tersebut;
  • Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Langkat segera setelah ditunjukkannya Penetapan ini untuk membetulkan Penulisan nama ayah dan ibu kandung dari Az Zahra di dalam Akta Kelahirannya tersebut, yang semula tertulis: anak ke empat perempuan dari ayah Achmad Chairuddin dan ibu Rafidah Elfi Harahap, menjadi anak ke empat perempuan dari ayah Ahmad Chairuddin dan ibu Rafidah Elvi Harahap
    Saksi Rahimah; Bahwa saksi kenal dengan pemohon karena Pemohon merupakan tetanggaSaksi, selain itu antara Pemohon dengan Saksi masih tergolong kerabat; Bahwa sepengetahuan Saksi, saat ini Pemohon ingin memperbaiki aktakelahiran Anak Pemohon yang bernama Az Zahra; Bahwa yang ingin diperbaiki tersebut adalah penulisan nama pemohon danisteri Pemohon selaku ayah dan ibu dari anak Pemohon tersebut; Bahwa sepengetahuan Saksi, nama Pemohon adalah Ahmad Chairuddin,bukan Achmad Chairuddin, sedangkan nama
    Saksi Azhari; Bahwa saksi kenal dengan pemohon karena Pemohon merupakan tetanggaSaksi, selain itu antara Pemohon dengan Saksi masih tergolong kerabat; Bahwa sepengetahuan Saksi, saat ini Pemohon ingin memperbaiki aktakelahiran Anak Pemohon yang bernama Az Zahra; Bahwa yang ingin diperbaiki tersebut adalah penulisan nama pemohon danisteri Pemohon selaku ayah dan ibu dari anak Pemohon tersebut; Bahwa sepengetahuan Saksi, nama Pemohon adalah Ahmad Chairuddin,bukan Achmad Chairuddin, sedangkan nama isterinya
    Dengan demikian Pengadilanmenyatakan telah terjadi kekeliruan dalam penulisan nama ayah dan ibu dari AzZahra di dalam Kutipan Akta Kelahirannya Nomor: 11205LT210120140155,tertanggal 21 Januari 2014, yang tertulis: anak ke empat perempuan dari ayahAchmad Chairuddin dan ibu Rafidah Elfi Harahap;Menimbang, bahwa oleh karena telah terjadi kekeliruan dalam penulisannama ayah dan ibu dari Az Zahra di dalam akte kelahirannya maka Pengadilanmemberi izin kepada Pemohon untuk membetulkan penulisan di dalam
    Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan nama ayah dan ibukandung dari Anak Pemohon bernama Az Zahra di dalam Kutipan AktaKelahiran yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Langkat, Nomor: 11205LT210120140155, tertanggal 21 Januari2014;3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk membetulkan penulisan nama ayahdan ibu dari anak pemohon bernama Az Zahra sebagaimana tercatat dalamKutipan Akta Kelahirannya tersebut;4.
    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Langkat segera setelah ditunjukkannya Penetapan ini untukmembetulkan Penulisan nama ayah dan ibu kandung dari Az Zahra di dalamAkta Kelahirannya tersebut, yang semula tertulis: anak ke empat perempuandari ayah Achmad Chairuddin dan ibu Rafidah Elfi Harahap, menjadi anak keempat perempuan dari ayah Anmad Chairuddin dan ibu Rafidah Elvi Harahap;5.
Register : 26-11-2018 — Putus : 18-12-2018 — Upload : 29-12-2018
Putusan PA KENDAL Nomor 287/Pdt.P/2018/PA.Kdl
Tanggal 18 Desember 2018 — Pemohon melawan Termohon
170
  • 1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Menetapkan penulisan nama Pemohon yang tertulis pada Akta Nikah Nomor : 367/09/XI/2006 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal tanggal 03 Nopember 2006 tidak sesuai dengan penulisan nama Pemohon dalam dokumen lain Pemohon;

    3. Menetapkan merubah penulisan nama Pemohon yang tertulis pada Akta Nikah Pemohon yang sebelumnya tertulis Moh.

    Menetapkan penulisan nama Pemohon yang tertulis pada Akta Nikah Nomor: XXX yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan XXXKabupaten Kendal tanggal 03 Nopember 2006 tidak sesuai denganpenulisan nama Pemohon dalam dokumen lain Pemohon;Halaman 6 dari 8 halamanPenetapan. No.0287/Padt.P/2018/PA.Kal3. Menetapkan merubah penulisan nama Pemohon yang tertulis pada AktaNikah Pemohon yang sebelumnya tertulis XXX dirubah menjadi XXX;4.
Register : 24-09-2020 — Putus : 20-10-2020 — Upload : 26-10-2020
Putusan PN STABAT Nomor 101/Pdt.P/2020/PN Stb
Tanggal 20 Oktober 2020 — Pemohon:
Neni Triana
3110
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan nama ayah dan ibu kandung dari Nasya Rizky Malani di dalam Kutipan Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Langka, Nomor: 1205CLT0701201139963 tanggal 7 Januari 2011;
    3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk membetulkan penulisan nama ayah dan ibu dari anak pemohon bernama NASYA RIZKY MALANI sebagaimana
    tercatat dalam Kutipan Akta Kelahirannya tersebut;
  • Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Langkat segera setelah ditunjukkannya Penetapan ini untuk membetulkan Penulisan nama ayah dan ibu kandung dari anak Pemohon bernama NASYA RIZKY MALANI di dalam Akta Kelahirannya tersebut, yang semula tertulis anak kelima perempuan dari LASMI dan MISMAN menjadi anak pertama perempuan dari NENI TRIANA dan SUHENDRIK;
  • Menghukum
    nama keduaorang tua; Bahwa akibat dari kesalahan penulisan tersebut anak PEMOHONmengalami kesulitan dalam mengurus segala kepentingan administrasidirinya.
    Menyatakan telah terjadi kekeliruan dalam penulisan nama orang tua dariNASYA RIZKY MALANI di dalam Akte~ Kelahiran bernomor:1205CLT0701201139963 yang dikeluarkan oleh dinas catatan sipilKabupaten Langkat tertangga 07 Januari 2011;3.
    Nama Ayah dan ibu kandung dari NASYARIZKY MALANI sebagaimana tercantum di dalam Kutipan Akta Kelahiran yangdikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Langkat,Nomor 1205CLT0701201139963 tanggal 7 Januari 2011, yang semula tertulis anakkelima perempuan dari LASMI dan MISMAN menjadi anak pertama dari NENITRIANA dan SUHENDRIK;Menimbang, bahwa menurut ketentuan dalam Pasal 13 Kitab UndangUndang Hukum Perdata, jika aktaakta yang telah dibukukan memperlihatkantelah terjadi kekhilafan
    Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan nama ayah dan ibukandung dari Nasya Rizky Malani di dalam Kutipan Akta Kelahiran yangdikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenLangka, Nomor: 1205CLT0701201139963 tanggal 7 Januari 2011;3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk membetulkan penulisan nama ayahdan ibu dari anak pemohon bernama NASYA RIZKY MALANI sebagaimanatercatat dalam Kutipan Akta Kelahirannya tersebut;4.
    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Langkat segera setelah ditunjukkannya Penetapan ini untukmembetulkan Penulisan nama ayah dan ibu kandung dari anak Pemohonbernama NASYA RIZKY MALANI di dalam Akta Kelahirannya tersebut, yangsemula tertulis anak kelima perempuan dari LASMI dan MISMAN menjadianak pertama perempuan dari NENI TRIANA dan SUHENDRIK;5.
Register : 27-01-2016 — Putus : 04-02-2016 — Upload : 21-03-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 45/Pdt.P/2016/PN Dps
Tanggal 4 Februari 2016 — JOUYTA AUGUSTINE CECILLIA YOUNG
133
  • Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama pemohon yang semula tertulis di Akta Kelahiran pemohon JOUYTA AUGUSTINE CECILLIA YOUNG diperbaiki menjadi JOVYTA AUGUSTINE CECILLIA YOUNG;3. Memerintahkan kepada pemohon untuk mendaftarkan tentang perubahan penulisan nama pemohon tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung untuk dicatatkan dalam register yang diperuntukan untuk itu;4.
    Memberikan ijin kepada Pemohon untukmemperbaiki penulisan nama pemohon = yangsemula tertulis di Akta Kelahiran pemohonJOUYTA AUGUSTINE CECILLIA YOUNGdiperbaiki menjadi JOVYTA AUGUSTINECECILLIA YOUNG;3. Memerintahkan kepada pemohon untukmendaftarkan tentang perubahan penulisan namapemohon' tersebut kepada Kepala DinasKependudukan Dan Pencatatan Sipil KabupatenBadung untuk dicatatkan dalam register yangdiperuntukan untuk itu;4.
Register : 20-04-2017 — Putus : 22-05-2017 — Upload : 13-06-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 204/Pdt.P/2017/PN Dps
Tanggal 22 Mei 2017 — NS. KETUT SUARGATA, S.KEP
218
  • Memberi izin kepada Pemohon untuk membetulkan penulisan nama dan tanggal kelahiran Pemohon didalam akta kelahirannya, yang sebelumnya tertulis I Ketut Suwargata, lahir pada tanggal 29 Mei 1987 menjadi Ketut Suargata, lahir pada tanggal 9 Mei 1987; 3.
    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pembetulan penulisan nama dan tanggal lahir Pemohon dalam akta kelahirannya kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar untuk dicatatkan dalam register / daftar yang diperuntukkan untuk itu;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.221.000,- (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah);
    nama dan tanggal lahirpemohon didalam akta kelahirannya, karena pemohon tidakmempunyai catatan kelahiran sehingga pada waktu orang tuapemohon mengurus' akta kelahiran pemohon hanyaberdasarkan ingatannya saja;Bahwa penulisan nama pemohon yang benar adalah sesuaidengan yang tercantum didalam ijazahnya yaitu Ketut Suargata,dan tanggal lahir pemohon yang benar adalah tanggal 9 Mei1987;Bahwa pemohon bermaksud memperbaiki akta kelahiranpemohon agar sesuai dengan nama dan tanggal lahir yangsebenarnya,
    nama dan tanggal lahir pemohon yang semulatertulis Ketut Suwargata, lahir di Sukamaju, pada tanggal 29 Mei 1987dibetulkan menjadi Ketut Suargata, lahir di Sukamaju, pada tanggal 9 Mei1987;Menimbang, bahwa untuk menguatkan permohonannya tersebutPemohon telah mengajukan buktibukti surat diberi tanda P1 sampai denganP9 dan 2 (dua) orang saksi yang telah didengar keterangannya dibawahsumpah di persidangan;Menimbang, bahwa dari bukti surat P1 sampai dengan P9 tersebut diatas, terungkap faktafakta sebagai
    berikut: Bahwa didalam dokumen kependudukan yang dimiliki oleh pemohonterdapat perbedaan penulisan nama dan tanggal lahir pemohon, yaitu;pada akta kelahirannya tertulis nama pemohon; Ketut Suwargata,lahir di Sukamaju, pada tanggal 29 Mei 1987, sedangkan pada KartuHalaman 6 dari 10 Penetapan Nomor 204/Pdt.P/2017/PN DpsTanda Penduduk dan Kartu Keluarga tertulis nama pemohon; KetutSuargata, lahir di Sukamaju, pada tanggal 9 Mei 1987;Bahwa akan tetapi dalam dokumen pendidikan yang dimiliki olehPemohon
    tersebut, dari ketaranganPemohon dan keterangan Saksisaksi yang diajukan di persidangan,terungkap faktafakta sebagai berikut:Bahwa Pemohon sebenarnya bernama Ketut Suargata, lahir diSukamaju, pada tanggal 9 Mei 1987, akan tetapi pada waktu orang tuaPemohon melaporkan kelahiran Pemohon ke Kantor Catatan Sipiluntuk memperoleh akta kelahiran, orang tua Pemohon telahmelaporkan nama dan tanggal lahir pemohon, yaitu bernama KetutSuwargata, lahir di Sukamaju, pada tanggal 29 Mei 1987;Bahwa sebenarnya penulisan
    nama Pemohon adalah Ketut Suargata,sedangkan tanggal lahir pemohon yang sebenarnya adalah tanggal 9Mei 1987;Menimbang, bahwa sehubungan dengan hal tersebut, pemohonbermaksud membetulkan penulisan nama dan tanggal lahir pemohon didalamakta kelahirannya agar tertulis: Ketut Suargata, lahir di Sukamaju, padatanggal 9 Mei 1987, dan untuk diperlukan adanya penetapan dari Pengadilan;Menimbang, bahwa dengan melandaskan pada Pasal 71 Undangundang RI Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
Register : 18-11-2019 — Putus : 25-11-2019 — Upload : 02-12-2019
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 933/Pdt.P/2019/PN Jkt.Utr
Tanggal 25 Nopember 2019 — Pemohon:
MAUN
2411
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama anak Pemohon yang semula ditulis FALICHAH AUDREY SAKHI, diperbaiki menjadi FELISHA AUDREY SAKHI didalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perbaikan penulisan nama anak Pemohon kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Utara didalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon;
    4. nama yang ingin diperbaiki dalam Kutipan AktaKelahiran yang semula ditulis FALICHAH AUDREY SAKHI ingindiperbaiki menjadi FELISHA AUDREY SAKHI;Bahwa saksi tahu nama anak Pemohon adalah FELISHA AUDREYSAKHI;Bahwa alasan Pemohon ingin memperbaiki penulisan nama anakPemohon untuk menyesuaikan dengan nama anak Pemohon yangsebenarnya;Bahwa penulisan nama anak Pemohon ingin diperbaiki didalam KutipanAkta Kelahiran anak Pemohon;Bahwa setahu saksi dari pihak keluarga tidak ada yang keberatan atasperbaikan
      penulisan nama anak Pemohon tersebut;Bahwa perbaikan penulisan nama anak Pemohon dan saksi bukan untukmenghindari diri dari kejaran hukum;Halaman 3 dari 6 him.
      nama yang ingin diperbaiki dalam Kutipan AktaKelahiran yang semula ditulis FALICHAH AUDREY SAKHI ingindiperbaiki menjadi FELISHA AUDREY SAKHI;Bahwa saksi tahu nama anak Pemohon adalah FELISHA AUDREYSAKHI;Bahwa alasan Pemohon ingin memperbaiki penulisan nama anakPemohon untuk menyesuaikan dengan nama anak Pemohon yangsebenarnya;Bahwa penulisan nama anak Pemohon ingin diperbaiki didalam KutipanAkta Kelahiran anak Pemohon;Bahwa dari pihak keluarga tidak ada yang keberatan atas perbaikanpenulisan nama
      anak Pemohon tersebut;Bahwa perbaikan penulisan nama anak Pemohon dan saksi bukan untukmenghindari diri dari kejaran hukum;Atas keterangan yang saksi berikan tersebut Pemohon tidak keberatandan membenarkannya;Menimbang, bahwa Pemohon menyatakan tidak megajukan sesuatu lagidipersidangan dan mohon penetapan;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian Penetapan iniselanjutnya ditunjuk pada halhal yang termuat dalam Berita Acara Persidanganyang dianggap telah dimuat dan dipertimbangkan dalam penetapan
      nama anak Pemohon didalam Kutipan AktaKelahiran anak Pemohon;Menimbang, bahwa permohonan Pemohon adalah untuk memperbaikipenulisan nama anak Pemohon yang semula ditulis FALICHAH AUDREYSAKHI, ingin diperbaiki menjadi FELISHA AUDREY SAKHI didalam KutipanAkta Kelahiran anak Pemohon, atas keingingan Pemohon sendiri ada dan atasperbaikan penulisan nama anak Pemohon bukan untuk menghindari diri darikejaran hukum;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini atas kehendak Pemohonmaka biaya perkara dibebankan
Register : 25-07-2023 — Putus : 28-07-2023 — Upload : 31-07-2023
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 115/Pdt.P/2023/PN Lsm
Tanggal 28 Juli 2023 — Pemohon:
RAHMAT GINTING
2610
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nomor 1173041105740001 dan Kartu Keluarga (KK) Nomor 1173042505100001 dari RAHMAT GINTING menjadi RAHMAD GINTING;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perbaikan penulisan nama Pemohon tersebut pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Lhokseumawe untuk diberikan catatan pinggir dalam register untuk itu;
Register : 02-12-2021 — Putus : 22-12-2021 — Upload : 23-12-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 784/Pdt.P/2021/PN Dps
Tanggal 22 Desember 2021 — Pemohon:
UNTUNG SUYADI
230
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;

    2. Memberi ijin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki kekeliruan penulisan nama dalam Akta Kelahiran anak Pemohon atas nama DIMAS ADE ARDIANSYAH yang semula penulisan nama orang Tua Ayah UNTUNG SURYADI seharusnya UNTUNG SUYADI , Nama Ibu SRI YURIANI seharusnya SRI JURIANI;

    3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan

    Catatan Sipil Kota Denpasar untuk mencatatkan tentang perbaikan penulisan nama Pemohon pada Akta Kelahiran anak DIMAS ADE ARDIANSYAH Kutipan Akta Kelahiran No. 3755/Ist.DB/2007 tanggal 9 Agustus 2007 untuk dicatat sebagai register yang disediakan untuk itu;

    4. Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp. 125.000,00 (seratus dua puluh lima ribu rupiah) ;