Ditemukan 44358 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-02-2021 — Putus : 05-02-2021 — Upload : 11-02-2021
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 11/Pdt.P/2021/PN Bna
Tanggal 5 Februari 2021 — Pemohon:
Muliadi
3227
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan telah terjadi kekeliruan di dalam penulisan nama anak Pemohon sebagaimana yang tertulis di dalam Paspor nomor B2820539 tertanggal 21 Januari 2021 atas nama MOCHAMAD PARABI PUTRA DAFFA yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Banda Aceh;
    3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk membetulkan penulisan nama, anak Pemohon sebagaimana yang tertulis di dalam Paspor Nomor B2820539 tertanggal 21 Januari 2021 atas nama
      >MOCHAMAD PARABI PUTRA DAFFA yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Banda Aceh;
    4. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Imigrasi Banda Aceh, segera setelah ditunjukkannya Penetapan ini untuk membetulkan penulisan nama anak Pemohon pada Paspor Nomor B2820539 tertanggal 21 Januari 2021 yang semula tercantum nama MOCHAMAD PARABI PUTRA DAFFA menjadi nama anak Pemohon yang sebenamya adalah FARABY PUTRA DAFFA;
    5. Menghukum permohon untuk membayar biaya
Putus : 14-03-2016 — Upload : 10-10-2016
Putusan PN SURABAYA Nomor 130/Pdt.P/2016/PN.SBY
Tanggal 14 Maret 2016 — SONNY WIDJAYA
130
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan penulisan nama Pemohon pada Kutipan Akte Kelahiran dari Pencatatan Sipil Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya No. 213/WNI/1981 tertanggal 30 Januari 1981, dari yang semula tertulis SONNY WIDJAJA dibetulkan menjadi tertulis SONNY WIDJAYA ;3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya, untuk melakukan pembetulan penulisan nama Pemohon tersebut diatas sebagaimana ketentuan yang berlaku ;4.
    Bahwa oleh karena penyebutan atau penulisan nama Pemohon pada Kutipan AktaKelahiran nomor : 213/WNI/1981, tertanggal 30 Januari 1981, yang semula tertulis namaSonny Widjaja dibetulkan menjadi Sonny Widjaya sesuai dengan Kartu Tanda PendudukNIK : 93578302101810001, tertanggal 30042012 dan Kartu Keluarga nomor3578302101810001, tertanggal 12042012 ;Bahwa untuk membetulkan nama Pemohon, diperlukan Catatan Pinggir dalam Daftarhalaman 1 dari 6 Penetapan Nomor : 130/Pdt.P/2016/PN.SBYKelahiran Tahun yang
    mengajukan permohonan ini untuk menggantinama dari nama semula Sonny Widjaja menjadi Sonny Widjaya ;Menimbang, bahwa untuk menyingkat uraian daripada isi penetapan ini makaditunjuk segala sesuatu yang tercantum dalam berita acara persidangan dianggap sebagaisatu bagian yang tidak terpisahkan dengan penetapan ini ;Menimbang, bahwa maksud dan tujuan daripada permohonan Pemohon adalahsebagaimana tersebut diatas ;Menimbang, bahwa maksud dan tujuan daripada permohonan Pemohon adalahuntuk membetulkan penulisan
    nama Pemohon yang tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran dariPencatatan Sipil Kotamadya Daerah Tingkat Il Surabaya No 213/WNI/1981 tertanggalhalaman 3 dari 6 Penetapan Nomor : 130/Pdt.P/2016/PN.SBY30 Januari 1981 dari yang semula tertulis Sonny Widjaja dibetulkan menjadi tertulis SonnyWidjaya, yang perlu penetapan dari Pengadilan Negeri Surabaya ;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya tersebut Pemohontelah mengajukan bukti tertulis P1 sampai dengan P6 dan 2 ( dua ) orang saksi bernamaEvi
    nama Pemohon pada Kutipan AktaKelahiran Pemohon tersebut harus ada penetapan terlebih dahulu dari Pengadilan NegeriSurabaya dan beralasan bagi Pengadilan untuk memerintahkan Pejabat Pencatatan Sipiluntuk mencatatkan pembetulan nama tersebut pada akta catatan sipil dalam bentuk catatanhalaman 4 dari 6 Penetapan Nomor : 130/Pdt.P/2016/PN.SBYpinggir ;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohon dikabulkan maka biayapermohonan dibebankan kepada Pemohon ;Mengingat Undang Undang Nomor : 23 Tahun 2006
    Memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan penulisan nama Pemohon padaKutipan Akte Kelahiran dari Pencatatan Sipil Kotamadya Daerah Tingkat Il Surabaya No.213/WNI/1981 tertanggal 30 Januari 1981, dari yang semula tertuls SONNY WIDJAJAdibetulkan menjadi tertulis SONNY WIDJAYA ;3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KotaSurabaya, untuk melakukan pembetulan penulisan nama Pemohon tersebut diatassebagaimana ketentuan yang berlaku ;4.
Putus : 02-04-2014 — Upload : 26-05-2014
Putusan PN SIDOARJO Nomor 52/Pdt.P/2014/PN.Sda
Tanggal 2 April 2014 — BETTY INDRIANA SURYA
221
  • Mengijinkan kepada Pemohon untuk memperbaiki atau merubah penulisan nama Pemohon pada akta kelahiran anak Pemohon dari BETTY SURYA menjadi BETTY INDRIANA SURYA;3.
    Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sidoarjo untuk memperbaiki atau merubah penulisan nama Pemohon pada Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama KIRANA ANUGERAH PUTRI, lahir di Sidoarjo tanggal 31 Maret 2000, anak ke tiga jenis Perempuan dari suami isteri : BAGOD SUDJADI dan BETTY SURYA sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran No. 001424/2000 menjadi BETTY INDRIANA SURYA;
    Sidoarjo, tertanggal 03 Mei 2000 tertulis atasnamanama : KIRANA ANUGERAH PUTRI, lahir di Sidoarjo tanggal 31 Maret 2000, anak ke tiga,jenis Perempuan dari suami ister : BAGOG SUDJADI dan BETTY SURYA sebagaimanaKutipan Akta Kelahiran No. 001424/2000 ;e Bahwa terhadap nama Pemohon pada akta kelahiran anak Pemohon terdapat kekeliruanpenulisan nama yakni BETTY SURYA dan yang sebenarnya adalah BETTY INDRIANASURYA;e Bahwa sekarang Pemohon bermaksud untuk memperbaiki atau merubah atas kekeliruan/kesalahan penulisan
    nama Pemohon dari BETTY SURYA menjadi BETTY INDRIANA SURYA;e Bahwa untuk memperbaiki atau merubah atas kekeliruan/kesalahan penulisan nama Pemohon,maka terlebih dahulu harus ada penetapan dari Pengadilan Negeri;Berdasarkan atas halhal tersebut diatas, sudilah kiranya Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjoberkenan untuk menerima dan memeriksa Permohonan Pemohon dan selanjutnya memberikanPenetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut;1.
    Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sidoarjo untukmemperbaiki atau merubah penulisan nama Pemohon pada Akta Kelahiran anak Pemohonyang bernama KIRANA ANUGERAH PUTRI, lahir di Sidoarjo tanggal 31 Maret 2000,anak ke tiga jenis Perempuan dari suami isteri : BAGOD SUDJADI dan BETTY SURYAsebagaimana Kutipan Akta Kelahiran No. 001424/2000 menjadi BETTY INDRIANASURYA;4.
Register : 15-06-2023 — Putus : 25-07-2023 — Upload : 14-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 594/Pdt.P/2023/PN Mdn
Tanggal 25 Juli 2023 — Pemohon:
Cut Monika Alaisia
22
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama Pemohon didalam Paspor yang sebelumnya tertulis nama Pemohon Cut Monika Sukma Firana diperbaiki menjadi Cut Monika Alaisia;
    3. Memerintahkan Kantor Imigrasi Meulaboh atas perubahan data diri Penetapan Pengadilan ini untuk memperbaiki penulisan nama Pemohon tersebut;
    4. Membebankan biaya perkara
Register : 08-03-2018 — Putus : 03-04-2018 — Upload : 24-04-2018
Putusan PA MALANG Nomor 192/Pdt.P/2018/PA.MLG
Tanggal 3 April 2018 — Pemohon
96
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa penulisan nama Pemohon yang benar adalah Rohmat Nurhadi Susilo bin Musidi;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk mencatatkan perubahan penulisan nama Pemohon sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Nikah Nomor 0124/21/IV/2015 tanggal 13 April 2015, dari kata Rohmat Nurhadi Susilo bin Rustam, menjadi Rohmat Nurhadi Susilo bin Musidi, kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Junrejo Kota Batu;
    Bahwa pada Kutipan Akta Nikah Pemohon tersebut terdapatkesalahan penulisan nama Pemohon, yakni Rohmat Nurhadi Susilo binRustam;3.
    Nikah tersebut sebagaisebuah kesalahan sehingga harus dilakukan perubahan;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P2 dan P3, penulisan identitasdata nama Pemohon tertera kata Rohmat Nurhadi Susilo bin Musidi, olehkarena itu Majelis berpendapat bahwa penulisan identitas data nama Pemohondengan kata Rohmat Nurhadi Susilo bin Musidi, merupakan hal yang benar;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, telah terbukti bahwa dalam dokumen pernikahan Pemohon (Kutipan AktaNikah) pada penulisan
    nama Pemohon terdapat kesalahan dan akibatkesalahan penulisan tersebut, Pemohon mengalami hambatan dan kesulitanuntuk mengurus dokumendokumen lainnya, untuk itu dibutunkan adanyapenyelarasan dan penyamaan dalam penulisan data diri pada dokumenHIm. 5 dari 8 hlm.
Putus : 23-07-2014 — Upload : 12-03-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 12/Pdt.P/2015/PN.Sby
Tanggal 23 Juli 2014 — RIMASARI (SIAN ENG alias RIMA SARIYAH)
100
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah penulisan nama Pemohon dari nama semula NAVYAFITRI POSU, sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran No. 12295/1994, tanggal 18 Juli 1994, menjadi NAVYA FITRI POSU; ---------------------------------------------3.
    Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya untuk mencatat pada bagian pinggir Akta Kelahiran dan Kutipan Akta Kelahiran No. 4826/1994, tentang perubahan penulisan nama Pemohon tersebut; ------------------------------------------------------------4. Membebankan biaya beracara perkara perdata permohonan sebesar Rp 156.000,00 (seratus lima puluh enam ribu Rupiah) kepada Pemohon;
    Bahwa sehubungan dengan halhal tersebut di atas, Pemohon bermaksud untukmerubah penulisan nama Pemohon pada Akta Kelahiran tersebut di atas untukdisesuaikan dengan ijasahijasah Pemohon tersebut di atas yaitu nama Pemohon yangsemula tertulis NAVYAFITRI POSU dirubah (penulisannya) menjadi NAVYAFITRI POSU,; 6.
    Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah penulisan nama Pemohon darinama semula NAVYAFITRI POSU, sebagaimana tercatat dalam KutipanAkta Kelahiran No. 12295/1994, tanggal 18 Juli 1994, menjadi NAVYAFITRI POSU; 3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KotaSurabaya untuk mencatat pada bagian pinggir Akta Kelahiran dan KutipanAkta Kelahiran No. 12295/1994, tentang perubahan nama Pemohon tersebut;4.
    hukum, sebagai berikut: bahwa Pemohon adalah penduduk Kota Surabaya; bahwa Pemohon lahir di Surabaya pada tanggal 30 Mei 1994 dan diberi namaNAVYAFITRI POSU; 2enn nnn nnne bahwa nama Pemohon pada Ijazah Sekolah Menengah Atas, Program: IlmuPengetahuan Sosial, Tahun Pelajaran 2011/2012, Nomor DN05 Ma 0016128,tertanggal 26 Mei 2012, Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk, tertulisNAVYA FITRI POSU Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum tersebut di atas, makapermohonan Pemohon untuk merubah penulisan
    nama Pemohon, yang semula tertulisNAVYAFITRI POSU menjadi NAVYA FITRI POSU, telah memenuhi ketentuanketentuan hukum yang berlaku dan tidak bertentangan dengan peraturan perundangan,maka permohonan Pemohon tersebut patut untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa dengan dikabulkannya permohonan Pemohon, makadiperintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya untukmembuat catatan pinggir tentang perubahan penulisan nama Pemohon, pada AktaKelahiran dan Kutipan Akta Kelahiran No. 12295/1994
    nama Pemohon darinama semula NAVYAFITRI POSU, sebagaimana tercatat dalam Kutipan AktaKelahiran No. 12295/1994, tanggal 18 Juli 1994, menjadi NAVYA FITRI3 Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabayauntuk mencatat pada bagian pinggir Akta Kelahiran dan Kutipan Akta KelahiranNo. 4826/1994, tentang perubahan penulisan nama Pemohon tersebut;4 Membebankan biaya beracara perkara perdata permohonan sebesar Rp156.000,00 (seratus lima puluh enam ribu Rupiah) kepada Pemohon;Demikianlah
Register : 26-11-2018 — Putus : 18-12-2018 — Upload : 29-12-2018
Putusan PA KENDAL Nomor 287/Pdt.P/2018/PA.Kdl
Tanggal 18 Desember 2018 — Pemohon melawan Termohon
170
  • 1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Menetapkan penulisan nama Pemohon yang tertulis pada Akta Nikah Nomor : 367/09/XI/2006 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal tanggal 03 Nopember 2006 tidak sesuai dengan penulisan nama Pemohon dalam dokumen lain Pemohon;

    3. Menetapkan merubah penulisan nama Pemohon yang tertulis pada Akta Nikah Pemohon yang sebelumnya tertulis Moh.

    Menetapkan penulisan nama Pemohon yang tertulis pada Akta Nikah Nomor: XXX yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan XXXKabupaten Kendal tanggal 03 Nopember 2006 tidak sesuai denganpenulisan nama Pemohon dalam dokumen lain Pemohon;Halaman 6 dari 8 halamanPenetapan. No.0287/Padt.P/2018/PA.Kal3. Menetapkan merubah penulisan nama Pemohon yang tertulis pada AktaNikah Pemohon yang sebelumnya tertulis XXX dirubah menjadi XXX;4.
Register : 24-09-2020 — Putus : 20-10-2020 — Upload : 26-10-2020
Putusan PN STABAT Nomor 101/Pdt.P/2020/PN Stb
Tanggal 20 Oktober 2020 — Pemohon:
Neni Triana
3211
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan nama ayah dan ibu kandung dari Nasya Rizky Malani di dalam Kutipan Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Langka, Nomor: 1205CLT0701201139963 tanggal 7 Januari 2011;
    3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk membetulkan penulisan nama ayah dan ibu dari anak pemohon bernama NASYA RIZKY MALANI sebagaimana
    tercatat dalam Kutipan Akta Kelahirannya tersebut;
  • Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Langkat segera setelah ditunjukkannya Penetapan ini untuk membetulkan Penulisan nama ayah dan ibu kandung dari anak Pemohon bernama NASYA RIZKY MALANI di dalam Akta Kelahirannya tersebut, yang semula tertulis anak kelima perempuan dari LASMI dan MISMAN menjadi anak pertama perempuan dari NENI TRIANA dan SUHENDRIK;
  • Menghukum
    nama keduaorang tua; Bahwa akibat dari kesalahan penulisan tersebut anak PEMOHONmengalami kesulitan dalam mengurus segala kepentingan administrasidirinya.
    Menyatakan telah terjadi kekeliruan dalam penulisan nama orang tua dariNASYA RIZKY MALANI di dalam Akte~ Kelahiran bernomor:1205CLT0701201139963 yang dikeluarkan oleh dinas catatan sipilKabupaten Langkat tertangga 07 Januari 2011;3.
    Nama Ayah dan ibu kandung dari NASYARIZKY MALANI sebagaimana tercantum di dalam Kutipan Akta Kelahiran yangdikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Langkat,Nomor 1205CLT0701201139963 tanggal 7 Januari 2011, yang semula tertulis anakkelima perempuan dari LASMI dan MISMAN menjadi anak pertama dari NENITRIANA dan SUHENDRIK;Menimbang, bahwa menurut ketentuan dalam Pasal 13 Kitab UndangUndang Hukum Perdata, jika aktaakta yang telah dibukukan memperlihatkantelah terjadi kekhilafan
    Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan nama ayah dan ibukandung dari Nasya Rizky Malani di dalam Kutipan Akta Kelahiran yangdikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenLangka, Nomor: 1205CLT0701201139963 tanggal 7 Januari 2011;3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk membetulkan penulisan nama ayahdan ibu dari anak pemohon bernama NASYA RIZKY MALANI sebagaimanatercatat dalam Kutipan Akta Kelahirannya tersebut;4.
    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Langkat segera setelah ditunjukkannya Penetapan ini untukmembetulkan Penulisan nama ayah dan ibu kandung dari anak Pemohonbernama NASYA RIZKY MALANI di dalam Akta Kelahirannya tersebut, yangsemula tertulis anak kelima perempuan dari LASMI dan MISMAN menjadianak pertama perempuan dari NENI TRIANA dan SUHENDRIK;5.
Register : 11-09-2024 — Putus : 01-10-2024 — Upload : 01-10-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 964/Pdt.P/2024/PN Mdn
Tanggal 1 Oktober 2024 — Pemohon:
RAMADHANI SYAHFITRI
60
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah penulisan nama Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 3.647/2006 tanggal 12 April 2016 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Kota Medan, yang sebelumnya tertulis nama Pemohon adalah RAMADANISYAH FITRI, diubah menjadi RAMADHANI SYAHFITRI;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perubahan penulisan nama Pemohon tersebut
    kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini;
  • Memerintahkan Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan untuk membuat catatan pinggir pada register akta kelahiran dan kutipan akta kelahiran yang diperuntukkan untuk itu tentang perubahan penulisan nama Pemohon dari semula RAMADANISYAH FITRI menjadi RAMADHANI SYAHFITRI;
  • Membebankan biaya perkara
Register : 28-01-2020 — Putus : 07-02-2020 — Upload : 10-02-2020
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 25/Pdt.P/2020/PN Bna
Tanggal 7 Februari 2020 — Pemohon:
M.Hasyim Usman
180
  • M E N E T A P K A N:

    1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama pada paspor anak Pemohon Nomor A 0906220 yang semula tertulis Raisa Adila Mahfudla diperbaiki menjadi Raisa Adila Mahfudza;
    3. Memberi izin kepada Kantor Imigrasi Kota Banda Aceh agar setelah menerima salinan sah penetapan ini untuk memperbaiki penulisan nama pada paspor anak Pemohon tersebut;
    4. Membebankan
Register : 23-06-2020 — Putus : 01-07-2020 — Upload : 02-07-2020
Putusan PN WONOSOBO Nomor 181/Pdt.P/2020/PN Wsb
Tanggal 1 Juli 2020 — Pemohon:
WARTHINY
226
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama Pemohon yang semula bernama Warthiny menjadi Wartini;
    3. Memerintahkan dan atau memberikan kuasa kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ketapang setelah diperlihatkan salinan otentik penetapan ini untuk mencatat perubahan penulisan nama Pemohon dalam register yang sedang berjalan dan diperuntukkan untuk itu serta
Register : 02-01-2019 — Putus : 04-01-2019 — Upload : 21-01-2019
Putusan PN SIGLI Nomor 3/Pdt.P/2019/PN Sgi
Tanggal 4 Januari 2019 — Pemohon:
HABIBAH
268
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan nama dan tempat lahiranak pemohon yang terdapat dalam Akta Kelahiran Nomor : 477/835/Ist/Cs-/T/09 tertanggal 30 Januari 2019dan Kartu Keluarga (KK) Nomor : 1107160204082118 tertanggal 16 Juli 2013;
    3. Memberikan izin kepada pemohon untuk membetulkan penulisan nama dan tempat lahiranak pemohon yang terdapat dalam Akta Kelahiran Nomor : 477/835/Ist/Cs-/T/09 tertanggal 30 Januari 2019dan
    Kartu Keluarga (KK) Nomor : 1107160204082118 tertanggal 16 Juli 2013;
  • Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie segera setelah ditunjukkannya Penetapan ini untuk membetulkan penulisan nama dan tempat lahir anak pemohon yang terdapat dalam Akta Kelahiran Nomor : 477/835/Ist/Cs-/T/09 tertanggal 30 Januari 2019 dan Kartu Keluarga (KK) Nomor : 1107160204082118 tertanggal 16 Juli 2013, yang semulatercantum nama dan tempat lahir anak pemohonM.RizkiZulfatha
Register : 13-03-2018 — Putus : 03-04-2018 — Upload : 24-04-2018
Putusan PA MALANG Nomor 201/Pdt.P/2018/PA.MLG
Tanggal 3 April 2018 — Pemohon
116
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa penulisan nama Pemohon yang benar adalah Hatta Imannulah bin Toyib Sofyan;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk mencatatkan perubahan penulisan nama Pemohon sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Nikah Nomor 161/161/I/2005 tanggal 26 Januari 2005, dari kata Hatta Imanullah bin Toyib Soeyan Karim, SH, menjadi Hatta Imannulah bin Toyib Sofyan, kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Blimbing
    tersebut sebagai sebuah kesalahan sehingga harus dilakukanperubahan;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P2, P3 dan P4, penulisanidentitas data nama Pemohon tertera kata Hatta Imannulah bin Toyib Sofyan,oleh karena itu Majelis berpendapat bahwa penulisan identitas data namaPemohon dengan kata Hatta Imannulah bin Toyib Sofyan, merupakan hal yangbenar;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, telah terbukti bahwa dalam dokumen pernikahan Pemohon (Kutipan AktaNikah) pada penulisan
    nama Pemohon terdapat kesalahan dan akibatkesalahan penulisan tersebut, Pemohon mengalami hambatan dan kesulitanuntuk mengurus dokumendokumen lainnya, untuk itu dibutuhnkan adanyapenyelarasan dan penyamaan dalam penulisan data diri pada dokumendokumen terkait, oleh karena itu) Majelis Hakim berpendapat bahwapermohonan Pemohon tersebut beralasan dan dapat diterima;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, Pemohon telah dapat membuktikan kebenaran dalildalil permohonannya
Register : 25-11-2019 — Putus : 02-12-2019 — Upload : 09-12-2019
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 955/Pdt.P/2019/PN Jkt.Utr
Tanggal 2 Desember 2019 — Pemohon:
EDY MUHARDJA
153
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama Pemohon yang semula ditulis Edi Muharjo diperbaiki menjadi Edy Muhardja didalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama Helmi Faisal;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perbaikan penulisan nama anak Pemohon kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Utara didalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon;
    nama Pemohon sebagai ayahkandung di dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon tersebut, yangseharusnya tertulis EDY MUHARDJA tetapi ditulis ED!
    nama Pemohonuntuk menyesuaikan dengan nama Pemohon yang sebenarnya danuntuk menyesuaikan dengan dokumen kependudukan Pemohon yangsebenarnya;Bahwa penulisan nama Pemohon ingin diperbaiki didalam Kutipan AktaKelahiran anak Pemohon;Bahwa dari pihak keluarga tidak ada yang keberatan atas perbaikanpenulisan nama Pemohon tersebut didalam Kutipan Akta Kelahiran anakPemohon;Halaman 4 dari 8 him.
    , Helmi Faisal danInsan Akmal Firdaus;Bahwa saksi mengetahui Pemohon ingin melakukan perbaikan penulisannama Pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon;Bahwa nama Pemohon yang ingin diperbaiki didalam Kutipan AktaKelahiran anak Pemohon yang sebelumnya ditulis Edi Muharjo diperbaikimenjadi Edy Muhardja;Bahwa nama Pemohon yang sebenarnya adalah Edy Muhardja;Bahwa alasan Pemohon ingin memperbaiki penulisan nama Pemohonuntuk menyesuaikan dengan nama Pemohon yang sebenarnya danuntuk menyesuaikan
    dengan dokumen kependudukan Pemohon yangsebenarnya;Bahwa penulisan nama Pemohon ingin diperbaiki didalam Kutipan AktaKelahiran anak Pemohon;Bahwa setahu saksi dari pihak keluarga tidak ada yang keberatan atasperbaikan penulisan nama Pemohon tersebut didalam Kutipan AktaKelahiran anak Pemohon;Bahwa perbaikan penulisan nama Pemohon didalam Kutipan AktaKelahiran anak Pemohon bukan untuk menghindari diri dari kejaranhukum;Atas keterangan yang saksi berikan tersebut Pemohon tidak keberatandan membenarkannya
    Utr.PNJUPDTFR06/Rev 00lainnya serta atas perbaikan penulisan nama Pemohon bukan untukmenghindari diri dari kejaran hukum;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini atas kehendak Pemohonmaka biaya perkara dibebankan kepada Pemohon yang besarnya akandisebutkan dalam amar penetapan dibawah ini;Memperhatikan, Undangundang No.23 tahun 2006 tentang AdministrasiKependudukan Jo Undangundang No.24 tahun 2013 tentang AdministrasiKependudukan dan peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENETAPKAN1.
Putus : 01-04-2014 — Upload : 07-05-2014
Putusan PN SIDOARJO Nomor 58/Pdt.P/2014/PN.Sda.
Tanggal 1 April 2014 — IMAM MOCHTAR
151
  • Mengijinkan kepada pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan nama pada akta kelahiran anak Pemohon dari SALSABELLA MOCHTAR menjadi SALSABILA MOCHTAR;3.
    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perubahan/perbaikan penulisan nama dari SALSABELLA MOCHTAR menjadi SALSABILA MOCHTAR sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kota Mojokerto, Nomor 792/Um/2003/Kota Mr, tertanggal 10 April 2003, selanjutnya untuk dicatat pada register yang diperuntukkan untuk itu;4. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon sebesar Rp. 181.000,- (seratus Delapan puluh satu ribu rupiah).
    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perubahan/perbaikan penulisan nama dari SALSABELLA MOCHTAR menjadiSALSABILA MOCHTAR sebagaimana Kutipan Akta KelahiranSALSABELLA MOCHTAR yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil KotaMojokerto, Nomor 792/Um/2003/Kota Mr, tertanggal 10 April 2003,selanjutnya untuk dicatat pada register yang diperuntukkan untuk itu;4.
    Mengijinkan kepada pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan nama pada aktakelahiran anak Pemohon dari SALSABELLA MOCHTAR menjadi SALSABILAMOCHTAR;3.
Register : 13-02-2020 — Putus : 25-02-2020 — Upload : 27-02-2020
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 92/Pdt.P/2020/PN Bpp
Tanggal 25 Februari 2020 — Pemohon:
Rahimatul Jannah
1912
    1. Mengabulkan permohonan pemohon
    2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk memperbaiki penulisan nama pemohon di akta Kelahiran anak pemohon dari RAHIMATUL ZANAH menjadi RAHIMATUL JANNAH
    3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan penulisan nama pemohon ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuatkan catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran anak pemohon nomor 6471-LU-10042013-0006 tanggal
Register : 27-01-2016 — Putus : 04-02-2016 — Upload : 21-03-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 45/Pdt.P/2016/PN Dps
Tanggal 4 Februari 2016 — JOUYTA AUGUSTINE CECILLIA YOUNG
135
  • Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama pemohon yang semula tertulis di Akta Kelahiran pemohon JOUYTA AUGUSTINE CECILLIA YOUNG diperbaiki menjadi JOVYTA AUGUSTINE CECILLIA YOUNG;3. Memerintahkan kepada pemohon untuk mendaftarkan tentang perubahan penulisan nama pemohon tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung untuk dicatatkan dalam register yang diperuntukan untuk itu;4.
    Memberikan ijin kepada Pemohon untukmemperbaiki penulisan nama pemohon = yangsemula tertulis di Akta Kelahiran pemohonJOUYTA AUGUSTINE CECILLIA YOUNGdiperbaiki menjadi JOVYTA AUGUSTINECECILLIA YOUNG;3. Memerintahkan kepada pemohon untukmendaftarkan tentang perubahan penulisan namapemohon' tersebut kepada Kepala DinasKependudukan Dan Pencatatan Sipil KabupatenBadung untuk dicatatkan dalam register yangdiperuntukan untuk itu;4.
Register : 25-07-2023 — Putus : 28-07-2023 — Upload : 31-07-2023
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 115/Pdt.P/2023/PN Lsm
Tanggal 28 Juli 2023 — Pemohon:
RAHMAT GINTING
2612
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nomor 1173041105740001 dan Kartu Keluarga (KK) Nomor 1173042505100001 dari RAHMAT GINTING menjadi RAHMAD GINTING;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perbaikan penulisan nama Pemohon tersebut pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Lhokseumawe untuk diberikan catatan pinggir dalam register untuk itu;
Register : 18-11-2019 — Putus : 25-11-2019 — Upload : 02-12-2019
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 933/Pdt.P/2019/PN Jkt.Utr
Tanggal 25 Nopember 2019 — Pemohon:
MAUN
2414
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama anak Pemohon yang semula ditulis FALICHAH AUDREY SAKHI, diperbaiki menjadi FELISHA AUDREY SAKHI didalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perbaikan penulisan nama anak Pemohon kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Utara didalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon;
    4. nama yang ingin diperbaiki dalam Kutipan AktaKelahiran yang semula ditulis FALICHAH AUDREY SAKHI ingindiperbaiki menjadi FELISHA AUDREY SAKHI;Bahwa saksi tahu nama anak Pemohon adalah FELISHA AUDREYSAKHI;Bahwa alasan Pemohon ingin memperbaiki penulisan nama anakPemohon untuk menyesuaikan dengan nama anak Pemohon yangsebenarnya;Bahwa penulisan nama anak Pemohon ingin diperbaiki didalam KutipanAkta Kelahiran anak Pemohon;Bahwa setahu saksi dari pihak keluarga tidak ada yang keberatan atasperbaikan
      penulisan nama anak Pemohon tersebut;Bahwa perbaikan penulisan nama anak Pemohon dan saksi bukan untukmenghindari diri dari kejaran hukum;Halaman 3 dari 6 him.
      nama yang ingin diperbaiki dalam Kutipan AktaKelahiran yang semula ditulis FALICHAH AUDREY SAKHI ingindiperbaiki menjadi FELISHA AUDREY SAKHI;Bahwa saksi tahu nama anak Pemohon adalah FELISHA AUDREYSAKHI;Bahwa alasan Pemohon ingin memperbaiki penulisan nama anakPemohon untuk menyesuaikan dengan nama anak Pemohon yangsebenarnya;Bahwa penulisan nama anak Pemohon ingin diperbaiki didalam KutipanAkta Kelahiran anak Pemohon;Bahwa dari pihak keluarga tidak ada yang keberatan atas perbaikanpenulisan nama
      anak Pemohon tersebut;Bahwa perbaikan penulisan nama anak Pemohon dan saksi bukan untukmenghindari diri dari kejaran hukum;Atas keterangan yang saksi berikan tersebut Pemohon tidak keberatandan membenarkannya;Menimbang, bahwa Pemohon menyatakan tidak megajukan sesuatu lagidipersidangan dan mohon penetapan;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian Penetapan iniselanjutnya ditunjuk pada halhal yang termuat dalam Berita Acara Persidanganyang dianggap telah dimuat dan dipertimbangkan dalam penetapan
      nama anak Pemohon didalam Kutipan AktaKelahiran anak Pemohon;Menimbang, bahwa permohonan Pemohon adalah untuk memperbaikipenulisan nama anak Pemohon yang semula ditulis FALICHAH AUDREYSAKHI, ingin diperbaiki menjadi FELISHA AUDREY SAKHI didalam KutipanAkta Kelahiran anak Pemohon, atas keingingan Pemohon sendiri ada dan atasperbaikan penulisan nama anak Pemohon bukan untuk menghindari diri darikejaran hukum;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini atas kehendak Pemohonmaka biaya perkara dibebankan
Register : 20-04-2017 — Putus : 22-05-2017 — Upload : 13-06-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 204/Pdt.P/2017/PN Dps
Tanggal 22 Mei 2017 — NS. KETUT SUARGATA, S.KEP
2211
  • Memberi izin kepada Pemohon untuk membetulkan penulisan nama dan tanggal kelahiran Pemohon didalam akta kelahirannya, yang sebelumnya tertulis I Ketut Suwargata, lahir pada tanggal 29 Mei 1987 menjadi Ketut Suargata, lahir pada tanggal 9 Mei 1987; 3.
    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pembetulan penulisan nama dan tanggal lahir Pemohon dalam akta kelahirannya kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar untuk dicatatkan dalam register / daftar yang diperuntukkan untuk itu;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.221.000,- (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah);
    nama dan tanggal lahirpemohon didalam akta kelahirannya, karena pemohon tidakmempunyai catatan kelahiran sehingga pada waktu orang tuapemohon mengurus' akta kelahiran pemohon hanyaberdasarkan ingatannya saja;Bahwa penulisan nama pemohon yang benar adalah sesuaidengan yang tercantum didalam ijazahnya yaitu Ketut Suargata,dan tanggal lahir pemohon yang benar adalah tanggal 9 Mei1987;Bahwa pemohon bermaksud memperbaiki akta kelahiranpemohon agar sesuai dengan nama dan tanggal lahir yangsebenarnya,
    nama dan tanggal lahir pemohon yang semulatertulis Ketut Suwargata, lahir di Sukamaju, pada tanggal 29 Mei 1987dibetulkan menjadi Ketut Suargata, lahir di Sukamaju, pada tanggal 9 Mei1987;Menimbang, bahwa untuk menguatkan permohonannya tersebutPemohon telah mengajukan buktibukti surat diberi tanda P1 sampai denganP9 dan 2 (dua) orang saksi yang telah didengar keterangannya dibawahsumpah di persidangan;Menimbang, bahwa dari bukti surat P1 sampai dengan P9 tersebut diatas, terungkap faktafakta sebagai
    berikut: Bahwa didalam dokumen kependudukan yang dimiliki oleh pemohonterdapat perbedaan penulisan nama dan tanggal lahir pemohon, yaitu;pada akta kelahirannya tertulis nama pemohon; Ketut Suwargata,lahir di Sukamaju, pada tanggal 29 Mei 1987, sedangkan pada KartuHalaman 6 dari 10 Penetapan Nomor 204/Pdt.P/2017/PN DpsTanda Penduduk dan Kartu Keluarga tertulis nama pemohon; KetutSuargata, lahir di Sukamaju, pada tanggal 9 Mei 1987;Bahwa akan tetapi dalam dokumen pendidikan yang dimiliki olehPemohon
    tersebut, dari ketaranganPemohon dan keterangan Saksisaksi yang diajukan di persidangan,terungkap faktafakta sebagai berikut:Bahwa Pemohon sebenarnya bernama Ketut Suargata, lahir diSukamaju, pada tanggal 9 Mei 1987, akan tetapi pada waktu orang tuaPemohon melaporkan kelahiran Pemohon ke Kantor Catatan Sipiluntuk memperoleh akta kelahiran, orang tua Pemohon telahmelaporkan nama dan tanggal lahir pemohon, yaitu bernama KetutSuwargata, lahir di Sukamaju, pada tanggal 29 Mei 1987;Bahwa sebenarnya penulisan
    nama Pemohon adalah Ketut Suargata,sedangkan tanggal lahir pemohon yang sebenarnya adalah tanggal 9Mei 1987;Menimbang, bahwa sehubungan dengan hal tersebut, pemohonbermaksud membetulkan penulisan nama dan tanggal lahir pemohon didalamakta kelahirannya agar tertulis: Ketut Suargata, lahir di Sukamaju, padatanggal 9 Mei 1987, dan untuk diperlukan adanya penetapan dari Pengadilan;Menimbang, bahwa dengan melandaskan pada Pasal 71 Undangundang RI Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan