Ditemukan 44256 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-08-2023 — Putus : 10-08-2023 — Upload : 10-08-2023
Putusan PN SIGLI Nomor 144/Pdt.P/2023/PN Sgi
Tanggal 10 Agustus 2023 — Pemohon:
ZULKARNANI
1510
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 1107-LT-16042012-0080 tertanggal 11 September 2012 atas nama ZULKARNANI, kekeliruan penulisan nama orang tua laki-laki atau ayah dan tahun lahir terhadap Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor: 1107-LT-12032019-0020 tertanggal 12 Maret 2019 atas nama MUHAMMAD ADAM dan kekeliruan penulisan
    nama orang tua laki-laki atau ayah terhadap Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor: 1107-LT-12082013-0025 tertanggal 12 Agustus 2013 atas nama ZULYATUR RAHMI;
  • Memberikan izin kepada pemohon untuk membetulkan penulisan nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 1107-LT-16042012-0080 tertanggal 11 September 2012 atas nama ZULKARNANI menjadi ZULKARNAINI, membetulkan penulisan nama orang tua laki-laki atau ayah dan tahun lahir terhadap Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon
    Nomor: 1107-LT-12032019-0020 tertanggal 12 Maret 2019 atas nama MUHAMMAD ADAM menjadi nama orang tua laki-laki atau ayah ZULKARNAINI dan tahun lahir 2017 dan membetulkan penulisan nama orang tua laki-laki atau ayah terhadap Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor: 1107-LT-12082013-0025 tertanggal 12 Agustus 2013 atas nama ZULYATUR RAHMI menjadi nama orang tua laki-laki atau ayah ZULKARNAINI;
  • Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Pidie segera setelah
Register : 02-02-2017 — Putus : 16-02-2017 — Upload : 16-03-2022
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 42/Pdt.P/2017/PN PN BPP
Tanggal 16 Februari 2017 — ALIYADI
149
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama Bapak Pemohon Muhammad Syukur Zainuddin diganti menjadi Sukur ;Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan penulisan nama bapak Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 00246/2009 tanggal 03 Agustus 2009;Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp.171.000,- (Seratus
Register : 13-02-2024 — Putus : 27-02-2024 — Upload : 28-02-2024
Putusan PN SIGLI Nomor 29/Pdt.P/2024/PN Sgi
Tanggal 27 Februari 2024 — Pemohon:
NURBAITI
4639
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan nama dari anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1107-LU-20062013-0169 yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie tertanggal 21 Juni 2013;
    3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk membetulkan penulisan nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran tersebut;
    4. Memerintahkan kepada
    Pemohon melaporkan salinan resmi penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie dan kepada Dinas tersebut agar membatalkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1107-LU-20062013-0169 dan menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran yang baru untuk anak Pemohon tersebut dengan penulisan nama yang benar, yaitu SYIFATUN MUNAWARAH;
  • Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara dalam persidangan ini sejumlah Rp130.000,00 (seratus tiga puluh ribu
Putus : 10-04-2014 — Upload : 07-05-2014
Putusan PN SIDOARJO Nomor 66/Pdt.P/2014/PN.Sda.
Tanggal 10 April 2014 — S U M I N I
242
  • Mengijinkan kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan nama Pemohon pada Surat Nikah dari KARMINTEN menjadi SUMINI;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perubahan /perbaikan penulisan nama darl KARMINTEN menjadi SUMINI tersebut, kepada pegawai Kantor Urusan Agama Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo, agar Kutipan Surat Nikah No.648/103 tertanggal 23-09-1953 dirubah/diperbaiki dan dicatat pada register yang diperuntukan untuk itu;4.
    Mengijinkan kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan nama Pemohonpada Surat Nikah dan KARMINTEN menjadi SUMINI;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perubahan /perbaikanpenulisan nama dan KARMINTEN menjadi SUMINI, yang dikeluarkan oleh Kantor UrusanAgama Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo, sebagaimana Kutipan Surat Nikah No.648/103tertanggal 23091953 selanjutnya untuk dicatat pada register yang diperuntukan untuk itu;4.
    Mengijinkan kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan nama Pemohonpada Surat Nikah dari KARMINTEN menjadi SUMINI;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perubahan /perbaikanpenulisan nama darl KARMINTEN menjadi SUMINI tersebut, kepada pegawai KantorUrusan Agama Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo, agar Kutipan Surat Nikah No.648/103tertanggal 23091953 dirubah/diperbaiki dan dicatat pada register yang diperuntukan untukitu;4.
Register : 19-11-2020 — Putus : 26-11-2020 — Upload : 02-12-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 602/Pdt.P/2020/PN Jkt.Utr
Tanggal 26 Nopember 2020 — Pemohon:
OKTI ADAM SARI
3511
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama Pemohon yang semula ditulis OKTY ADAM SARI diperbaiki menjadi OKTI ANDAM SARI didalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perbaikan penulisan nama Pemohon kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Utara untuk dicatatkan sebagaimana mestinya;
    4. Membebankan kepada Pemohon
    Utr.PNJUPDTFR06/Rev 00Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian Penetapan iniselanjutnya ditunjuk pada halhal yang termuat dalam Berita Acara Persidanganyang dianggap telah dimuat dan dipertimbangkan dalam penetapan ini;Menimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahseperti tersebut diatas;Menimbang, bahwa Pemohon dalam permohonannya tertanggal 19November 2020 No. 602/Pdt.P/2020/PN Jkt.Utr. pada pokoknya memohonperbaikan penulisan nama Pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohonyang
    ANDAM SARI didalam Akta Kelahiran Pemohon, atas keinginganPemohon sendiri dengan alasan untuk menggunakan nama sebenarnyaPemohon dan atas perbaikan penulisan nama Pemohon tersebut tidak adayang keberatan dan perbaikan nama tersebut tidak bertentangan dengan adatistiadat serta perbaikan nama dan perbaikan penulisan tahun Pemohon tersebutbukan untuk menghindari kejaran hukum, oleh karena itu permohonan pemohonberalasan untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini atas kehendak Pemohonmaka
Register : 09-01-2024 — Putus : 18-01-2024 — Upload : 22-01-2024
Putusan PN SIGLI Nomor 6/Pdt.P/2024/PN Sgi
Tanggal 18 Januari 2024 — Pemohon:
MARDHIAH
128
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan nama anak Pe-mohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1107-LT-25072013-0218 (bukti P-4);
    3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk membetulkan penulisan nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran tersebut;
    4. Memerintahkan kepada Pemohon melaporkan salinan resmi penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan
    Sipil Kabupaten Pidie dan kepada Dinas tersebut agar membatalkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1107-LT-25072013-0218 karena mencantumkan penulisan nama anak Pemohon yang keliru serta menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran anak Pe-mohon tersebut yang baru dengan penulisan namanya yang benar, yaitu MUHAMMAD ANDI DAMAINA;
  • Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara dalam persidangan ini sejumlah Rp130.000,00 (seratus tiga puluh ribu rupiah).
Register : 15-05-2023 — Putus : 24-05-2023 — Upload : 25-05-2023
Putusan PN SIGLI Nomor 84/Pdt.P/2023/PN Sgi
Tanggal 24 Mei 2023 — Pemohon:
DEVI ROSANA
213
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan nama dari anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1107-LU-23052018-0008 yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie tertanggal 23 Mei 2018;
    3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah penulisan nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran tersebut;
    4. Memerintahkan Pemohon
    untuk melaporkan salinan resmi penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie dan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie agar membatalkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1107-LU-23052018-0008 dan menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran yang baru untuk anak Pemohon tersebut dengan penulisan nama yang benar, yaitu MUHAMMAD FADHIL;
  • Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara dalam persidangan ini sejumlah
Register : 29-01-2024 — Putus : 19-02-2024 — Upload : 21-02-2024
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 17/Pdt.P/2024/PN Tjk
Tanggal 19 Februari 2024 — Pemohon:
EVA SARI
3116
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti kesalahan penulisan Nama di NIK Pemohon dari Dini Astria menjadi Eva Sari, Pemohon untuk mengganti kesalahan penulisan Nama di Kartu Tanda Penduduk Pemohon yaitu atas nama Dini Astria yang seharusnya Eva Sari,
      pada NIK 1871094602870001 ;
    3. Memberi izin kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandar Lampung untuk mencatat tentang Penggantian penulisan Nama Pada nama di NIK Kartu Tanda Penduduk dan juga dapat yang diperuntukan untuk penerbitan KTP, KK, dan Akta Lahir anak Pemohon tersebut;
    4. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp.214.500,00 (dua ratus empat belas ribu lima ratus rupiah);
Register : 09-09-2020 — Putus : 21-09-2020 — Upload : 22-09-2020
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 236/Pdt.P/2020/PN Bpp
Tanggal 21 September 2020 — Pemohon:
JOSEPH TOMBOKAN
3616
  • Memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki penulisan nama pemohon dari JOSEPH TOMBOKAN Menjadi MUHAMMAD YUSUF TOMBOKAN

    1. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan penulisan nama pemohon ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Minahasa selatan agar dibuatkan catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan pada kutipam Akta Kelahiran pemohon Nomor 90/1970
    2. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon sebesar
      Bahwa pemohon pernah datang ke Kantor Dinas Kependudukandan Catatan Sipil Kota Balikpapan untuk melakukan perbaikan penulisanHalamanldari7Penetapan No. 236Pdt.P/2020/PN.Bppnama namun di jelaskan oleh pegawai kantor tersebut untuk melakukanperbaikan penulisan nama pemohon tidak bias di lakukan begitu sajaterlebin dahulu harus ada penetapan dari pengadilan Negeri Balikpapankarena pemohon berdomisili di wilayah pengadilan tersebut.Berdasarkann alas an alas an pemohon tersebut di atas pemohonmemohon
      Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan tentangperbaikan penulisan nama pemohon ke Kantor Dinas Kependudukandan Catatan Sipil Kabupaten Minahasa selatan agar dibuatkan catatanpinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan pada kutipam AktaKelahiran pemohon Nomor 90/19703.
      pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas, Pengadilan berpendapat bahwa permohonan Pemohon dalam hal iniadalah beralasan menurut hukum, serta tidak bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku maupun adat istiadat dan kepatutan, olehkarena itu patut untuk dikabulkan ;Menimbang, bahwa guna kepentingan tertidb administrasi, SesualKetentuan Pasal 52 Ayat (2) UU RI No. 23 Tahun 2006 Tentang AdministrasiKependudukan, Pengadilan Negeri memandang perlu memerintahkan Pemohonuntuk melaporkan tentang perbaikan penulisan
      nama Pemohon tersebut padaDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Selatan agardibuat catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan pada kutipamAkta Kelahiran pemohon Nomor 90/1970, paling lambat 30 (tigapuluh) hari sejakditerimanya Salinan Penetapan Pengadilan ;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan pemohon tersebutdikabulkan dan masalah yang diajukan bersifat exparte (Sepihak) yangpenyelesaianya dengan menggunakan yurisdiksi voluntaire maka biaya perkarayang timbul
Register : 26-01-2021 — Putus : 16-02-2021 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN BATAM Nomor 38/Pdt.P/2021/PN Btm
Tanggal 16 Februari 2021 — Pemohon:
Menala Bago
140
  • MENETAPKAN;

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;

    2. Menyatakan bahwa penulisan nama dan tanggal lahir anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran, No : 2171-LT-17022015-0155, tanggal 17 Februari 2015, atas nama MARIA RESTIANIS BAGO, tidak sesuai dengan penulisan nama Pemohon yang tercantum dalam Ijazah, No.

    DN-31 Dd 0019375, tanggal 15 Juni 2015, atas nama MARIA RESTY YANI BAGO;

    3. Membetulkan penulisan nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran, No : 2171-LT-17022015-0155, tanggal 17 Februari 2015, atas nama MARIA RESTIANIS BAGO, atas nama MARIA RESTIANIS BAGO tersebut dari semula tertulis MARIA RESTIANIS BAGO, lahir pada tanggal 12 Maret 2001 menjadi tertulis MARIA RESTY YANI BAGO, lahir pada tanggal 2 Februari 2001;

    4. Memerintahkan

    kepada Pemohon untuk mengajukan Pembetulan Penulisan nama anak Pemohon tersebut melalui prosedur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 ayat (2) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2018 Tentang Persyaratan dan Tata cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil;

    5. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon yang hingga kini ditaksir sejumlah Rp160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah);

Register : 13-10-2021 — Putus : 21-10-2021 — Upload : 04-11-2021
Putusan PN SIGLI Nomor 216/Pdt.P/2021/PN Sgi
Tanggal 21 Oktober 2021 — Pemohon:
MUHAMMAD AKBAR
386
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan nama orang tua laki-laki Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1107-LT-01102012-0063 tertanggal 4 Mei 2021 atas nama Muhammad Akbar;
    3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk membetulkan penulisan nama orang tua laki-laki Pemohon tersebut pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1107-LT-01102012-0063 yang dikeluarkan oleh Dinas
    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan resmi penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan Pengadilan Negeri oleh Pemohon dan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie agar membatalkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1107-LT-01102012-0063 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie tertanggal 4 Mei 2021 karena masih mencantumkan penulisan
    nama orang tua laki-laki Pemohon yang keliru, yaitu ABUBAKAR serta menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang baru dengan penulisan nama orang tua laki-laki Pemohon yang benar, yaitu NIZALI;
  • Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara dalam persidangan ini sejumlah Rp130.000,00 (seratus tiga puluh ribu rupiah).
Register : 05-07-2021 — Putus : 15-07-2021 — Upload : 28-07-2021
Putusan PN SIGLI Nomor 137/Pdt.P/2021/PN Sgi
Tanggal 15 Juli 2021 — Pemohon:
HERIZAL
283
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan nama orang tua laki-laki dan orang tua perempuan Pemohon sebagaimana tercatat pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1107-LT-26062013-0157 tertanggal 24 Juni 2021;
    3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk membetulkan penulisan nama orang tua laki-laki dan orang tua perempuan Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1107-LT-26062013
    Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie tertanggal 24 Juni 2021;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan resmi Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan Penetapan Pengadilan Negeri oleh Pemohon dan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie agar membatalkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1107-LT-26062013-0157 tertanggal 24 Juni 2021 karena mencantumkan penulisan
    nama orang tua laki-laki dan orang tua perempuan Pemohon yang salah, yaitu Zakaria dan Nurhayati serta menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang baru dengan penulisan nama orang tua laki-laki dan orang tua perempuan Pemohon yang benar, yaitu Amiruddin dan Maridah;
  • Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara dalam perkara ini sejumlah Rp230.000,00 (dua ratus tiga puluh ribu rupiah).
    Bahwa pada saat pemohon membuat kutipan Akta Kelahiran tersebut,pemohon telah keliru dalam memberikan datadata kependudukansehingga terdapat kesalahan penulisan Nama Orang tua lakilaki dan orangtua perempuan pemohon, di dalam kutipan Akta Kelahiran tersebut;3. Bahwa nama orang tua lakilaki Pemohon yang sebenarnya adalahAMIRUDDIN dan nama orang tua perempuan pemohon yang sebenarnyaadalah MARIDAH;4.
    Bahwa terhadap kesalahan penulisan nama orang tua lakilaki dan orangtua perempuan pemohon tersebut yang terdapat pada kutipan AktaKelahiran Nomor : 1107LT260620130157, tertanggal 24 Juni 2021 atasnama HERIZAL, pemohon ingin dilakukan perubahan agar terdapatkesesuaian dengan datadata kependudukan yang pemohon milikiHalaman 1 dari 10 Penetapan Perdata Permohonan Nomor 137/Pdt.P/2021/PN Sgisekarang ini;6.
    Namun, pencatatanpembaharuannya salah dicatat oleh petugas desa sehingga tertulis lahnama orang tua lakilaki dan perempuan Pemohon yang salah; Bahwa nama orang tua lakilaki Pemohon yang benar adalahAmiruddin dan ibunya adalah Maridah sedangkan penulisan nama orangtua lakilaki, yaitu Zakaria dan nama orang tua peremepuan, yaituNurhayati adalah keliru atau salah; Bahwa sepengetahuan Saksi, perubahan penulisan nama orangtua lakilaki dan perempuan dari Pemohon tersebut hanya bertujuan untukmembenarkan
    nama orang tua lakilaki danperempuan Pemohon dari yang semula sebagaimana tercatat dalamKutipan Akta Kelahiran Pemohon menjadi nama orang tua lakilaki danperempuan sebagaimana tercatat di Kartu Keluarga Pemohon tahun2013 dan ljazah Sekolah Pemohon;Halaman 5 dari 10 Penetapan Perdata Permohonan Nomor 137/Pdt.P/2021/PN Sgi Bahwa penulisan nama orang tua lakilaki Pemohon yang benaradalah Amiruddin dan penulisan nama orang tua perempuan Pemohonyang benar adalah Maridah sedangkan penulisan nama orang
    nama orang tua lakilaki dan perempuanPemohon yang salah, yaitu Zakaria dan Nurhayati serta menerbitkan KutipanAkta Kelahiran Pemohon yang baru dengan penulisan nama orang tua lakilakiPemohon yang baru dan benar, yaitu Amiruddin dan Maridah;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan di atas, makapetitum angka 4 (empat) dari permohonan Pemohon juga cukup beralasanuntuk dikabulkan dengan perbaikan redaksional kalimat pada amar penetapan;Menimbang, bahwa terhadap petitum angka 5 (lima) permohonanPemohon
Register : 24-03-2015 — Putus : 08-04-2015 — Upload : 09-04-2015
Putusan PN TEMANGGUNG Nomor 34/Pdt.P/2015/PN Tmg
Tanggal 8 April 2015 — SADDA AMALLA RIEZKA
305
  • Menetapkan perubahan penulisan nama anak Pemohon dari nama ALFANO FAWWAS ADIRAJASA menjadi ALFANO FAWWAZ ADIRAJASA ;3. Memerintahkan kepada Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Temanggung untuk mengirimkan salinan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Temanggung untuk mencatat tentang perubahan penulisan nama anak Pemohon pada register yang diperuntukan untuk itu dalam tahun yang sedang berjalan serta mencatat pada pinggir akta ;4.
    Pemohon mempunyai anak lakilaki yang bernama :ALFANO FAWWAZ ADIRAJASA, lahir di Temanggung pada tanggal5 Januari 2015 ;e Bahwa atas kelahiran anak Pemohon tersebut telah dicatatkan padaKantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenTemanggung sebagaimana tertuang dalam Kutipan Akta Kelahirantanggal 30 Januari 2015 No. 3323LU290120150008 ;Halaman ke1 dari 4 halaman (Penetapan No.34/Pdt.P/2015/PN.Tmg)e Bahwa karena ketidak telitian dalam pengurusan pencatatankelahiran anak Pemohon berakibat penulisan
    nama anak Pemohonterdapat kekeliruan/kesalahan yaitu tertulis ALFANO FAWWASADIRAJASA dan yang seharusnya ALFANO FAWWAZ ADIRAJASA,hal tersebut baru Penohon ketahui setelah Akta Kelahiran tersebutjadi ;e Bahwa setelah berkonsultasi ke Kantor Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Temanggung, ternyata untukmemperbaiki nama anak Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahirantersebut diperlukan penetapan dari Pengadilan ;Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas maka Pemohon mohonkehadapan Ketua Pengadilan
    Menetapkan perubahan penulisan nama anak Pemohon dari namaALFANO FAWWAS ADIRAJASA~ menjadi ALFANO FAWWAZADIRAJASA ;3. Memerintahkan kepada Panitera/Sekretaris Pengadilan NegeriTemanggung untuk mengirimkan salinan penetapan ini kepada DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Temanggung untukmencatat tentang perubahan penulisan nama anak Pemohon pada registeryang diperuntukan untuk itu dalam tahun yang sedang berjalan sertamencatat pada pinggir akta ;4.
Register : 20-09-2019 — Putus : 30-09-2019 — Upload : 18-02-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 736/Pdt.P/2019/PN Jkt.Utr
Tanggal 30 September 2019 — Pemohon:
DANIEL FERDINAND
168
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama Pemohon yang semula ditulis Daniel Ferdinand Tandapai diperbaiki menjadi Daniel Ferdinand didalam Kutipan Akta Perkawinan Pemohon;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perbaikan penulisan nama Pemohon dan Ibu kandung Pemohon kepada Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Jakarta Timur didalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon;
      Bahwa telah terjadi kesalahan dalam penulisan nama di Akta PerkawinanPemohon, yang seharusnya tertulis DANIEL FERDINAND, tetapi di tulisDANIEL FERDINAND TANDAPAI;4. Bahwa Pemohon bemaksud memperbaiki nama Pemohon yang semulaDANIEL FERDINAND TANDAPAI diperbaiki menjadi DANIEL FERDINANDsesuail dengan yang tertera pada Akta Kelahiran / Kartu Tanda Penduduk(KTP) /, dan Kartu Keluarga (KK) Pemohon ;5. Bahwa perbaikan nama pemohon bukanlah untuk menghindar darikejaran hukum;Halaman 1 dari 6 him.
      Saksi Suryanto : Bahwa saksi kenal dengan Pemohon sebagai sepupu Pemohon; Bahwa Pemohon telah menikah dengan isterinya yang bernamaLing Ling; Bahwa saksi mengetahui Pemohon ingin melakukan perbaikanpenulisan nama Pemohon didalam Kutipan Akta Perkawinan Pemohon;Bahwa penulisan nama yang ingin diperbaiki dalam Kutipan AktaPerkawinan yang semula ditulis Daniel Ferdinand Tandapai ingindiperbaiki menjadi Daniel Ferdinand; Bahwa nama Pemohon adalah Daniel Ferdinand; Bahwa alasan Pemohon ingin memperbaiki
      penulisan namaPemohon untuk menyesuaikan dengan nama Pemohon yang sebenarnyadan untuk menyesuaikan dengan dokumen kependudukan Pemohonyang lain; Bahwa dokumen kependudukan Pemohon yang bertuliskan DanielFerdinand seperti Kutipan Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk danKartu Keluarga; Bahwa dari pihak keluarga tidak ada yang keberatan atasperbaikan penulisan nama Pemohon tersebut; Bahwa perbaikan penulisan nama Pemohon dan saksi bukanuntuk menghindari diri dari kejaran hukum;Atas keterangan yang
      Utr.PNJUPDTFR06/Rev 00 Bahwa saksi dengan Pemohon menikah pada tanggal 02 MeiLOU; Bahwa saksi mengetahui Pemohon ingin melakukan perbaikanpenulisan nama Pemohon didalam Kutipan Akta Perkawinan Pemohon;= Bahwa penulisan nama yang ingin diperbaiki dalam Kutipan AktaPerkawinan yang semula ditulis Daniel Ferdinand Tandapai ingindiperbaiki menjadi Daniel Ferdinand; Bahwa saat menikah Pemohon bernama Daniel Ferdinand; Bahwa alasan Pemohon ingin memperbaiki penulisan namaPemohon untuk menyesuaikan dengan
      nama Pemohon yang sebenarnyadan untuk menyesuaikan dengan dokumen kependudukan Pemohonyang lain; Bahwa dokumen kependudukan Pemohon yang bertuliskan DanielFerdinand seperti Kutipan Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk danKartu Keluarga; Bahwa dari pihak keluarga tidak ada yang keberatan atasperbaikan penulisan nama Pemohon tersebut; Bahwa perbaikan penulisan nama Pemohon dan saksi bukanuntuk menghindari diri dari kejaran hukum;Atas keterangan yang saksi berikan tersebut Pemohon tidak keberatandan
Register : 12-02-2020 — Putus : 25-02-2020 — Upload : 27-02-2020
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 89/Pdt.P/2020/PN Bpp
Tanggal 25 Februari 2020 — Pemohon:
Rahimatul Jannah
206
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk memperbaiki penulisan nama pemohon di akta Kelahiran anak pemohon dari RAHIMATUL ZANAH menjadi RAHIMATUL JANNAH;
    3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan penulisan nama pemohon ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuatkan catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran anak
Register : 03-03-2020 — Putus : 10-03-2020 — Upload : 23-03-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 191/Pdt.P/2020/PN Jkt.Utr
Tanggal 10 Maret 2020 — Pemohon:
ANDI PRAMONO
217
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama anak Pemohon yang semula ditulis Riskia Dwi Tiandi diperbaiki menjadi Rizkya Dwitiandi didalam Kartu Keluarga dan Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perbaikan penulisan nama anak Pemohon kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Utara untuk dicatatkan sebagaimana mestinya
    bahwa Pemohon menyatakan tidak megajukan sesuatu lagidipersidangan dan mohon penetapan;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian Penetapan iniselanjutnya ditunjuk pada halhal yang termuat dalam Berita Acara Persidanganyang dianggap telah dimuat dan dipertimbangkan dalam penetapan ini;Menimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahseperti tersebut diatas;Menimbang, bahwa Pemohon dalam permohonannya tertanggal 03Maret 2020 No. 191/Pdt.P/2020/PN Jkt.Utr. pada pokoknya memohonperbaikan penulisan
    nama anak Pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran danKartu Keluarga anak Pemohon yang semula ditulis Riskia Dwi Tiandi ingindiperbaiki menjadi Rizkya Dwitiandi atas keinginan Pemohon sendiri denganalasan adanya kesalahan penulisan saat pembuat kutipan akta kelahiran;Menimbang, bahwa untuk menguatkan permohonannya Pemohondipersidangan telah mengajukan alat bukti surat yang diberi tanda P1 sampaidengan P7 serta 2 (dua) orang saksi yang bernama Sri Sutjiati dan IndraJahyudi;Menimbang, bahwa berdasarkan
Putus : 02-06-2016 — Upload : 07-12-2016
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 181/Pdt.P/201 /PN.Bpp
Tanggal 2 Juni 2016 — ENI WAHYUNI SUSILOWATI : Tempat tanggal lahir Surabaya, 08 Januari 1971, Agama Islam, pekerjaan ibu rumah tangga, Jenis kelamin perempuan, beralamat Jalan Komplek Damai Sentosa (BDS) II Blok S1 / 38. RT. 25.Kelurahan Sungai Nangka Kec. Balikpapan Selatan Kota Balikpapan, selanjutnya disebut sebagai Pemohon; ---------
196
  • Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbiki penulisan nama Pemohon dari ENIWAHYUNI SUSILOWATI menjadi ENI WAHYUNI SUSILOWATI; -------------------3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan penulisan nama Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya agar dibuat catatan pinggir pada regester Akte Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akte Kelahiran Pemohon Nomor : 1771 / 1971 tanggal 20 Desember 1983; ----------4.
    Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbiki penulisan nama Pemohon dariENIWAHYUNI SUSILOWATI menjadi ENI WAHYUNI SUSILOWATI; 3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan penulisan namaPemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabayaagar dibuat catatan pinggir pada regester Akte Pencatatan Sipil dan pada KutipanAkte Kelahiran Pemohon Nomor : 1771/1971 tanggal 20 Desember 1983; 4.
Register : 18-03-2020 — Putus : 07-04-2020 — Upload : 09-04-2020
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 266/Pdt.P/2020/PN Jkt.Brt
Tanggal 7 April 2020 — Pemohon:
Siska Kusumastuti
247
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan kesalahan penulisan nama pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1113/DISP/JB/1999/1997 yang dikeluarkan oleh Catatan Sipil Kotamadya Jakarta Barat, tertulis Siska Kesumastuti yang seharusnya menjadi : Siska Kusumastuti ;
    3. Memerintahkan Pemohon dalam waktu paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak menerima salinan penetapan ini, melaporkan kesalahan penulisan nama tersebut kepada Petugas Pencatat
Register : 03-02-2017 — Putus : 17-02-2017 — Upload : 20-07-2017
Putusan PN BATANG Nomor 9/Pdt.P/2017/PN Btg
Tanggal 17 Februari 2017 — IMPRON AL BACHRUN
223
  • Menetapkan, memperbaiki penulisan nama Pemohon yang tercantum dalam Akta Kelahiran Nomor : 216/TP/2006, tertanggal 26 Juli 2006 dari IMPRON ALBACRUN diperbaiki penulisannya menjadi IMPRON AL BACHRUN; 3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Batang untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Batang, untuk mencatat perbaikan penulisan nama tersebut dalam register yang tersedia untuk itu ;4.
    Bahwa, Penulisan nama Pemohon yang benar adalah IMPRON ALBACHRUN, seperti yang dipakai dalam Surat keterangan Nomor3325/SKT/20170202/00184 ljazah dan Kartu Keluarga (KK) Pemohon ;5. Bahwa, karena karena kurang ketelitian dari Pemohon, maka AktaKelahiran Pemohon terdapat kesalahan penulisan nama Pemohonyang seharusnya IMPRON AL BACHRUN dalam akta kelahiran tertulisIMPRON ALBACRUN;6.
    Menetapkan, memperbaiki penulisan nama Pemohon yang tercantumdalam Akta Kelahiran Nomor : 216/TP/2006, tertanggal 26 Juli 2006dari IMPRON ALBACRUN diperbaiki penulisannya menjadi IMPRONAL BACHRUN;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Batang untukmengirimkan salinan Penetapan ini kepada Kantor Catatan SipilKabupaten Batang, untuk mencatat perbaikan penulisan nama tersebutdalam register yang tersedia untuk itu ;4.
    pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi sehat dan bersedia memberikan keterangan di persidanganini;Bahwa saksi adalaha kakak kandung dari pemohon, kakak nomor 2sedangkan pemohon adik saksi nomor 5;Bahwa orang tua saksi dan pemohon adalah NUROCHIM dan ISTIANAHBahwa dari sejak kecil bernama IMPRON ALBAHRUN;Bahwa saat ini pemohon telah menikah dengan Sartika dan memiliki anakbernama BAMBANG HADI PURWOKO;Bahwa sehubungan dengan perkara ini saksi mengetahui perihalpemohon ingin memperbaiki ejaan dan penulisan
    nama pemohon dariIMPRON ALBAHRUN menjadi IMPRON AL BACHRUN; Bahwa sepengetahuan saksi tujuan pemohon ingin memperbaiki ejaandan penulisan namanya guna keperluan mencarai pekerjaan agar datadatanya sama antara di akte kelahiran dan suratsurat yang lain;Menimbang , bahwa atas keterangan saksi tersebut pemohonmembenarkannya;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini, makasegala sesuatu yang termuat dalam Berita Acara Persidangan perkaraPermohonan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan
    Menetapkan, memperbaiki penulisan nama Pemohon yang tercantumdalam Akta Kelahiran Nomor : 216/TP/2006, tertanggal 26 Juli 2006 dari
Register : 08-11-2019 — Putus : 26-11-2019 — Upload : 10-03-2022
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 466/Pdt.P/2019/PN Bpp
Tanggal 26 Nopember 2019 — Pemohon melawan Termohon
4410
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk memperbaiki penulisan nama pemohon dari ABDUL KHADIR JAELANI menjadi ABDUL KADIR
    3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan penulisan nama pemohon ke Kantor Imigrasi Kota Balikpapan agar dibuatkan catatan pinggir pada register Paspor pemohon nomor A 0494732 tanggal 15 Juni 2011.