Ditemukan 15613 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 19-04-2017 — Upload : 18-05-2017
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 265/Pid.Sus/2017/PN Lbp
Tanggal 19 April 2017 — 1. Nama lengkap : Berman Fernando Manurung als Berman Manurung 2. Tempat lahir : Medan 3. Umur/Tanggal lahir : 35 tahun/3 November 1981 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jalan Pukat Gg.Sabang No.31 Kel.Tegal Sari Mandala I Kecamatan Denai / Jalan Muara Dusun III-A Amplas Kecamatan Percut Sei Tuan 7. Agama : Protestan 8. Pekerjaan : Wiraswasta
262
  • Bahwa PATAR MUNTHE dkk tersebut datang kerumah saksi sambilmembawa senjata tajam jenis kelewang, tombak dan batu, yang selanjutnyaPATAR MUNTHE dkk tersebut berteriakteriak dan berkata "keluarkalian....ounuh bunuh... bakar,.bakar...mati Kalian.
    Bahwa PATAR MUNTHE dkk tersebut datang kerumah saksi sambilmembawa senjata tajam jenis kelewang, tombak dan batu, yang selanjutnyaPATAR MUNTHE dkk tersebut berteriakteriak dan berkata "keluarKalian....ounuh bunuh... bakar,.bakar...mati Kalian.
    bunuh...mati kalian" dan saatitu ianya memegang senjata tajam ienis kelewang , kayu balok dan batu.HENDRIK SIBURIAN, berperan sebagai orang yang ikut melakukanpengrusakan terhadap rumah korban dan mobil milik korban dan ianya jugamelakukan pengancaman terhadap cfiri korban dengan berkata "keluarkalian....ounuh bunuh...mati kalian" dan saat itu ianya memegang senjatatajam jenis kelewang, kayu batok dan batu.
    Bahwa PATAR MUNTHE dkk tersebut datang kerumah korban sambilmembawa senjata tajam jenis kelewang, tombak dan batu, yang selanjutnyaPATAR MUNTHE' dkk tersebut berteriakteriak dan berkata "keluarkKalian....ounuh bunuh...mati Kalian".
    dan mobil milik korban dan ianya jugaHalaman 11 dari 23 Putusan Nomor 265/Pid.Sus/2017/PN Lbpmelakukan pengancaman terhadap cfiri korban dengan berkata "keluarkalian....ounuh bunuh...mati kalian" dan saat itu ianya memegang senjatatajam jenis kelewang, kayu batok dan batu.
Register : 28-02-2019 — Putus : 04-04-2019 — Upload : 16-04-2019
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 189/Pid.Sus/2019/PN Byw
Tanggal 4 April 2019 — Penuntut Umum:
1.MULYO SANTOSO. SH.
2.ARI DEWANTO, SH
Terdakwa:
HASAN ALWI Bin ALWI HASAN
5610
  • kau tidak lama kemudianDIANA NURHAYATI datang ditempat kejadian perkara dan Terdakwamengayunayunkan pedangnya juga mengancam Tak bunuh kau bersamaanpula datang FAROEK (korban) selanjutnya Terdakwa mengayunkan pedangnyakearah tubuh FAROEK dan mengenai lengan bawah tangan kanan sesuaiVisum Et Repertum No.166/2018 tanggal 26 Desember 2018 dari RSUDBlambangan oleh Dokter M.
    Bahwa Saksi melihat Terdakwa mengayunayun pedangnya ke kanandan kekiri sambil berkata "kamu saya bunuh, kamu saya bunuh" danmengarahkan pedangnya kearah perut Saksi dan dapat menghindarkemudian Saksi berusaha merebut pedang tersebut dengan cara memeganggagangnya, oleh karena Terdakwa memberontak dan emosi sehingga lenganbawah tangan kanan kesabet pedang dan mengalami luka robek danberdarah dengan ukuran 3x02 cm sesuai visum Et Repertum dokter M.Kaharuddin Mirzani dari RSUD Blambangan tanggal 26 Desember
    Bahwa Saksi mengikuti Terdakwa dari belakang ketika memasuki rumahdan begitu berhadapan ternyata Terdakwa menodongkan pedangnya kearahHalaman 5 dari 13 Putusan Nomor 189/Pid.Sus/2019/PN BywSaksi sambil berkata "tak bunuh kau" kemudian Saksi menghindar,selanjutnya Terdakwa mengarahkan pedangnya sambil mengayunayunkankearah Diana Nurhayati (Ibu Saksi) dan berkata "tak bunuh kau". Bahwa Saksi melihat ketika Faroek (ayah Saksi) mendatang!
    Bahwa kemudian secara spontanberteriak kemudian mengikutinya, akan tetapi Terdakwa menodongkan pedangke arah Saksi Sholeha Basalama dan berkata Tak bunuh kau tidak lamakemudian Diana Nurhayati datang di tempat kejadian perkara dan Terdakwamengayunayunkan pedangnya juga mengancam Tak bunuh kau bersamaanpula datang Faroek (korban) selanjutnya Terdakwa mengayunkan pedangnyakearah tubuh Faroek dan mengenai lengan bawah tangan kanan.
Register : 16-11-2017 — Putus : 04-01-2018 — Upload : 12-01-2018
Putusan PN BAUBAU Nomor 215/Pid.B/2017/PN Bau
Tanggal 4 Januari 2018 — Penuntut Umum:
Yuniarti,SH
Terdakwa:
AWAL Alias LA AWA BIN LA MILI
7329
  • keadaan sebagai berikut :Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, berawalketika saksi Maria Binti La Ode Kimu sedang baringbaring dalam rumahbersama dengan suami dan anakanaknya tibatiba datang terdakwa denganmembawa sebilah parang yang mana saat itu terdakwa dalam kondisimabuk karena habis mengkonsumsi minuman beralkohol dan setibanyadidepan rumah saksi Maria maka terdakwa langsung marahmarah sertaberteriakteriak dengan berkata Maria, Maria keluar, keluar kamu saya maubunuh kamu, saya bunuh
    Maria keluar kamubesarnya suamimu, kecilnya kamu, saya mau bunuh kamu dengankeluargamu sambil Terdakwa melangkah menuju pintu depan danmemukul tangga rumah dengan parang kemudian berteriak lagiKeluar kamu Maria Saya mau bunuh kalian semua laso ; Bahwa saksi saat itu merasa ketakutan dan hanya diam di dalamrumah ; Bahwa Terdakwa akhirnya berhenti sendiri sekitar pukul 05.00 WITAlalu saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Murhum danTerdakwa dibawa ke kantor polisi ; Bahwa saksi sudah memaafkan
    WITA Terdakwa bersama temantemannya makanmakan bakar ikan sambil minum alkohol di depanrumah saksi dan kemudian Terdakwa marah ;Bahwa saksi bersama istri saksi kKemudian keluar kamar dan melihatterdakwa sedang berbicara dengan ibu saksi dan ibu saksi menyuruhterdakwa pulang dan polisi mengamankan Terdakwa ;Bahwa selanjutnya sekitar pukul 03.00 WITA Terdakwa datangkembali ke rumah saksi dengan membawa parang lalu berteriak didepan rumah memanggil nama ibu saksi Maria Maria...keluar keluarsaya mau bunuh
    Maria keluar kamubesarnya suamimu, kecilnya kamu, saya mau bunuh kamu dengankeluargamu sambil Terdakwa melangkah menuju pintu depan danmemukul tangga rumah dengan parang kemudian berteriak lagiKeluar kamu Maria saya mau bunuh kalian semua laso, paling sayamasuk penjara setelah saya keluar saya bunuh anakmu dan sayabunuh kamu?
    Maria keluar kamu besarnya suamimu, kecilnya kamu, sayamau bunuh kamu dengan keluargamu sambil Terdakwa melangkahmenuju pintu depan dan memukul tangga rumah dengan parangkemudian berteriak lagi Keluar kamu Maria saya mau bunuh kaliansemua laso, paling saya masuk penjara setelah saya keluar sayabunuh anakmu dan saya bunuh kamu ; Bahwa saksi saat itu merasa ketakutan dan hanya diam di dalamrumah ; Bahwa Terdakwa akhirnya berhenti sendiri sekitar pukul 05.00 WITAlalu ibu mertua saksi melaporkan kejadian
Register : 02-04-2014 — Putus : 30-01-2014 — Upload : 02-04-2014
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 415/Pid.B/2013/PN.GS
Tanggal 30 Januari 2014 — Ari Als Bohari Bin Salbani
2712
  • Keluar,saya bunuh kamu Joni Bunuh JoniBunuh Joni Mana Joni Bunuh Saja mendengarteriakan dan melihat terdakwa serta RUDI mengacungacungkan golok dan pisaukemudian saksi korban melarikan diri melalui pintu belakang rumah, kemudian datangayah terdakwa An.
    Keluar,saya bunuh kamu JoniBunuh JoniBunuh Joni Mana Joni Bunuh Saja mendengarteriakan dan melihat terdakwa serta RUDI mengacungacungkan golok dan pisaukemudian saksi korban melarikan diri melalui pintu belakang rumah, kemudian datangayah terdakwa An.
    kamu Joni Bunuh JoniBunuh JoniMana Joni Bunuh Saja ;e Bahwa mendengar teriakan dan melihat terdakwa serta RUDImengacungacungkan golok dan pisau kemudian saksi korban melarikandiri melalui pintu belakang rumah, kemudian datang ayah terdakwa An.Saksi SALBARI Bin RATU MEGA dengan membawa sebilah golokkerumah korban untuk bergabung dengan terdakwa dan RUDI, kemudianterdakwa, RUDI, dan saksi SALBARI masuk ke rumah korban untukmencari keberadaan korban namun tidak ditemukan kemudian terdakwa,RUDI dan
    kamu JoniBunuh JoniBunuh Joni Mana Joni Bunuh Saja.
Register : 19-01-2017 — Putus : 21-03-2017 — Upload : 22-09-2017
Putusan PN TAIS Nomor 8/Pid.B/2017/PN Tas
Tanggal 21 Maret 2017 — Penuntut Umum: MERY SUSANTI, SH Terdakwa: TAZMEN Bin YAMAN
8037
  • TasBahwa Terdakwa menjadi emosi karena kambing Terdakwa bukan hanyadikejar, tapi juga digigit oleh anjing Saksi, hingga akhirnya mati beberapahari kKemudian;Bahwa Terdakwa tidak pernah melempar batu ke arah Saksi dan SaksiZailan, yang Terdakwa lempar adalah anjing milik Saksi;Bahwa Terdakwa tidak pernah berkata Aku bunuh kamu. kepada Saksi,yang ada Terdakwa hanya berkata Aku bunuh anjing kamu.;. ZAILAN bin (alm.)
    Terdakwa hanya berkata Aku bunuh anjingkamu.,3.
    Sumad di halaman depan rumah Saksi SaipulAnwar, namun tidak kena dan mengenai dinding rumah Saksi SaipulAnwar; Bahwa kemudian Saksi dan orangorang yang memang sedangberkumpul di rumah Saksi Supran berdatangan untuk menenangkanTerdakwa dan menyuruh Terdakwa pulang; Bahwa sebelum Terdakwa pergi, Saksi mendengar Terdakwa adamengatakan kepada Saksi Saipul Anwar Aku bunuh kamu.
    ;Terhadap keterangan Saksi tersebut, Terdakwa menyatakan keberatan danmengajukan tanggapan sebagai berikut : Bahwa Terdakwa tidak pernah melempar batu ke arah Saksi dan SaksiSaipul Anwar, yang Terdakwa lempar adalah anjing milik Saksi SaipulAnwar; Bahwa Terdakwa tidak pernah berkata Aku bunuh kamu. kepada SaksiSaipul Anwar, yang ada Terdakwa hanya berkata Aku bunuh anjingkamu.,4. KADRI bin (alm.)
    ;Terhadap keterangan Saksi tersebut, Terdakwa menyatakan keberatan danmengajukan tanggapan sebagai berikut : Bahwa Terdakwa tidak pernah melempar batu ke arah Saksi dan SaksiSaipul Anwar, yang Terdakwa lempar adalah anjing milik Saksi SaipulAnwar; Bahwa Terdakwa tidak pernah berkata Aku bunuh kamu. kepada SaksiSaipul Anwar, yang ada Terdakwa hanya berkata Aku bunuh anjingkamu.
Register : 15-11-2021 — Putus : 29-12-2021 — Upload : 03-01-2022
Putusan PN NUNUKAN Nomor 340/Pid.Sus/2021/PN Nnk
Tanggal 29 Desember 2021 — Penuntut Umum:
NURHADI, S.H.
Terdakwa:
Sudirman alias Dirman Bin Laenre alm
8127
  • itukambing lalu di jawab Saksi Dedo bahwa bukan dirinya yang melakukan.Halaman 8 dari 27 Putusan Nomor 340/Pid.Sus/2021/PN NnkNamun Saksi tetap tidak percaya terhadap Saksi Dedo denganmengatakan Memang kau kuat cari masalah, aku bunuh kau, aku tidaktakut masuk penjara janji aku bunuh kau, pasti aku bunuh kau" lalu dijawab lagi oleh Saksi Dedo bahwa bukan dirinya yang nelakukan haltersebut, bahkan sudah menyampaikan kepada Terdakwa namunTerdakwa tidak peduli;Bahwa selanjutnya kakak Saksi yakni SaksiLemang
    Namun Saksi Nasri tetap tidakpercaya terhadap Saksi Dedo dengan mengatakan Memang kau kuat carimasalah, aku bunuh kau, aku tidak takut masuk penjara janji aku bunuh kau,pasti aku bunuh kau" lalu di jawab lagi oleh Saksi Dedo bahwa bukan dirinyayang nelakukan hal tersebut, bahkan sudah menyampaikan kepadaTerdakwa namun Terdakwa tidak pedull;Bahwa selanjutnya kakak Saksi Nasri yakni Saksi Lemang datang untukmeleraikan permasalahan tersebut namun Saksi Rappe langsung mengambilparang dengan mengatakan
    Namun Saksi Nasri tetap tidakpercaya terhadap Saksi Dedo dengan mengatakan Memang kau kuat carimasalah, aku bunuh kau, aku tidak takut masuk penjara janji aku bunuh kau,pasti aku bunuh kau" lalu di jawab lagi oleh Saksi Dedo bahwa bukan dirinyayang nelakukan hal tersebut, bahkan sudah menyampaikan kepadaTerdakwa namun Terdakwa tidak pedull;Bahwa benar selanjutnya kakak Saksi Nasri yakni Saksi Lemang datanguntuk meleraikan permasalahan tersebut namun Saksi Rappe langsungmengambil parang dengan mengatakan
    Namun Saksi Nasri tetap tidak percaya terhadap SaksiDedo dengan mengatakan Memang kau kuat cari masalah, aku bunuh kau,aku tidak takut masuk penjara janji aku bunuh kau, pasti aku bunuh kau" lalu dijawab lagi olen Saksi Dedo bahwa bukan dirinya yang nelakukan hal tersebut,bahkan sudah menyampaikan kepada Terdakwa namun Terdakwa tidak pedull;Menimbang, bahwa selanjutnya kakak Saksi Nasri yakni Saksi Lemangdatang untuk meleraikan permasalahan tersebut namun Saksi Rappe langsungmengambil parang dengan
Register : 04-05-2015 — Putus : 08-07-2015 — Upload : 21-10-2015
Putusan PN ATAMBUA Nomor 41/Pid.B/2015/PN Atb
Tanggal 8 Juli 2015 — - Antonius Seran alias Anton
709
  • saya salah apa kakak, mendengar perkataan saksi korban terdakwa mengancamsaksi korban dengan mengatakan PACE, ini malam kalau kau tidak pulang berartisaya bunuh lu, kalau ANTON SERAN tidak bunuh lu, berarti kau potong ANTONSERAN punya tolo, setelah itu terdakwa langsung keluar dari rumah saksi ELFRIDASEUK, kemudian saksi korban SAMUEL NOPE Als NOPE dan saksi ELFRIDA SEUKmengikuti terdakwa dan menegur terdakwa ANTON, kalau kau mabuk pulang kotidur, karena teguran tersebut terdakwa merasa tersinggung
    Karena tidak menemukan saksi korbanterdakwa emosi sambil mengatakan tadi kalau dong sonde lari saya bunuh buangdong dua disini, puki mai, tolo, kalau kamu lakikali berani keluar, setelah terdakwaberkata seperti itu terdakwa menusukkan pisaunya ke aspal hingga patah, kemudiangagang pisau tersebut digunakan untuk melempar pengendara sepeda motor yanglewat disekitar jalan raya;Perbuatan terdakwa sebagaiman diatur dan diancam pidana dalam Pasal 335ayat (1) ke1e KUHP;Menimbang, bahwa untuk membuktikan
    lu, kalau Anton Seran tidak bunuh lu berarti lu potonganton seran punya tolo setelah itu terdakwa terus pergi keluar;e Bahwa ketika diluar saksi dan Elfrida mengikuti terdakwa dan berkataanton kalau kau mabuk, pulang ko tidur dengan membujuknya, tetapiterdakwa tersinggung dan berkata Nuel, lu ni saya ancam sebelum sayamabuk tolo, lu tunggu e saya pi ambil pisau terus terdakwa lari pulangkerumahnya;Bahwa pada saat itu saksi mengajak Elfrida sembunyi ternyata terdakwakeluar rumah membawa pisau mencari
    saksi dan Elfrida karena tidakbertemu dan terdakwa berkata tadi ddong sonde lari saya bunuh bunagdong disini, puki mai, tolo kalau kamu lakilaki keluar dan stelah itu pisauditikam ke jalan sehingga gagangnya patah dan pergi kembalikerumahnya;Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi merasa takut dan beberapa haritidak bekerja;Bahwa saksi membenarkan barang bukti perkara ini;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut di atas, terdakwamenyatakan tidak keberatan dan membenarkannya;2.
    lu, kalau Anton Seran tidak bunuh lu berarti lupotong anton seran punya tolo setelah itu terdakwa terus pergi keluar;Bahwa ketika diluar saksi, Samuel Nope dan Elfrida mengikuti terdakwadan Samuel Nope berkata anton kalau kau mabuk, pulang ko tidurdengan membujuknya, tetapi terdakwa tersinggung dan berkata Nuel,lu ni saya ancam sebelum saya mabuk tolo, lu tunggu e saya pi ambilpisau terus terdakwa lari pulang kerumahnya;e Bahwa pada saat itu saksi mengajak Elfrida dan Samuel Nopesembunyi ternyata
Register : 18-09-2018 — Putus : 13-11-2018 — Upload : 16-11-2018
Putusan PN RAHA Nomor 215/Pid.Sus/2018/PN Rah
Tanggal 13 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
1.ANDI MUHAMMAD DEDI HIDAYAT, SH
2.FADHIYATUL MARDA ULFAH, SH
Terdakwa:
HERWIN BUDIMAN ALS HERI BIN LA ADI
7214
  • Kemudian terdakwa mendorong istrinya (FATMAWATI) sampaitersandar di dinding rumah sambil menempelkan sebilah samurai di leheristri terdakwa sambil berkata komau saya bunuh kamu, saudaraFATMAWATI menjawab bunuh saja. Saat itu mertua perempuan terdakwamelihat kejadian tersebut dan mertua perempuan terdakwa melarikan dirikeluar rumah dan saat itu terdakwa melepaskan istri terdakwa dan terdakwamengejar mertua perempuan sambil memegang sebilah samurai sampaidirumah LA ODE NTAISO.
    Bahwa kemudian terdakwa mendorong istrinya (FATMAWATI) sampaitersandar di dinding rumah sambil menempelkan sebilah samurai di leheristri terdakwa sambil berkata komau saya bunuh kamu, saudaraFATMAWATI menjawab bunuh saja. Saat itu mertua perempuan terdakwamelihat kejadian tersebut dan mertua perempuan terdakwa melarikan dirikeluar rumah dan saat itu terdakwa melepaskan istri terdakwa dan terdakwamengejar mertua perempuan sambil memegang sebilah samurai sampaidirumah LA ODE NTAISO;4.
    Setelah kejadian tersebutdiatas, terdakwa kembali marahmarah didalam rumah dan mertua terdakwa(RAHMIATI) keluar dan menegur terdakwa, namun terdakwa tetap marahmarah, kemudian terdakwa mendorong istrinya (FATMAWATI) sampaitersandar di dinding rumah sambil menempelkan sebilah samurai di leher istriterdakwa sambil berkata komau saya bunuh kamu, saudara FATMAWATImenjawab bunuh saja.
    di dinding rumah sambilmenempelkan sebilah samurai di leher istri terdakwa sambil berkata komausaya bunuh kamu tersebut, dapat digolongkan kedalam perbuatan kekerasanatau ancaman kekerasan ?
    kamu, saudara FATMAWATImenjawab bunuh saja.
Register : 30-07-2018 — Putus : 26-09-2018 — Upload : 03-10-2018
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 137/Pid.B/2018/PN Gst
Tanggal 26 September 2018 — Penuntut Umum:
BOWOARO GULO, SH
Terdakwa:
OBELI ZALUKHU Alias OBE
482
  • melihat terdakwa Obeli ZalukhuAlias Obe dan pelaku Solius Zalukhu Alias Gayusu (DPO) serta pelakuHalaman 2 dari 13 Putusan Nomor 137/Pid.B/2018/PN GstSefilman Zalukhu Alias Sefi (DPO) melintas di depan rumahnya denganmasingmasing membawa sebilah parang, tidak lama kemudian terdakwa danpelaku Solius Zalukhu Alias Gayusu (DPO) serta palaku Sefilman Zalukhu AliasSefi (DPO) berlari kKearah saksi korban dengan mengacungkan parang kearahsaksi korban sambil para pelaku berteriak dengan berkatabunuh...bunuh
    ...bunuh, dikarenakan terdakwa dan pelaku Solius Zalukhu AliasGayusu (DPO) serta palaku Sefilman Zalukhu Alias Sefi (DPO) merasa emosikepada saksi korban yang melakukan pergantian Kepala Dusun 2 DesaSisobahili yang sebelumnya dijabat oleh Tolona Zalukhu kepada pejabat yangbaru, sehingga saksi korban yang merasa ketakutan dan terancam jiwanyalangsung dengan spontan masuk kedalam rumahnya dan mengunci pinturumahnya tersebut dari dalam rumah, seterusnya para pelaku yang sedangberada di depan rumah saksi
    korban berteriak dengan berkata keluar kau AmaArun, kami bunuh kalian semuall sambil memukulmukul pintu rumah saksikorban dengan menggunakan parang dan membacok tiang teras rumah saksikorban dengan berkalikali, selanjutnya saksi korban meminta pertolongandengan menghubungi salah seorang warga agar melaporkan kejadian tersebutkepada pihak yang berwajib, dan tidak lama kemudian pihak Kepolisian PolsekLahewa datang ke tempat kejadian namun pada saat itu para pelaku telahterlebin dahulu meninggalkan
    ...bunuh...bunuhselanjutnya Terdakwa dan temantemannya berteriak dengan berkata keluarkau Ama Arun, kami bunuh kalian semua sambil memukulmukul pintu rumahsaksi korban dengan menggunakan parang dan membacok tiang teras rumahsaksi korban dengan berkalikali sehingga saksi korban merasa ketakutan danterancam jiwanya;Menimbang, bahwa dari fakta tersebut Majelis berpendapat perbuatanterdakwa tidaklah dibenarkan oleh hukum dan tidak ada suatu alasan apapunbagi terdakwa untuk melakukannya sehingga Majelis
    ...bunuh selanjutnya Terdakwa dan temantemannyaberteriak dengan berkata keluar kau Ama Arun, kami bunuh kalian semuasambil memukulmukul pintu rumah saksi korban dengan menggunakanparang dan membacok tiang teras rumah saksi korban dengan berkalikalisehingga saksi korban merasa ketakutan dan terancam jiwanya;Menimbang, bahwa dari fakta hukum tersebut diatas Majelis Hukumberpendapat Terdakwa telah melakukan perbuatan dengan memakaikekerasan atau sesuatu perbuatan lain terhadap saksi korban;Menimbang
Register : 17-01-2019 — Putus : 14-03-2019 — Upload : 29-03-2019
Putusan PN POSO Nomor 11/Pid.B/2019/PN Pso
Tanggal 14 Maret 2019 — Penuntut Umum:
HALIM IRMANDA, SH
Terdakwa:
BAMBANG IRAWAN MASANI Als BAMBANG
669
  • Selanjutnya terdakwa turun dari Sepeda motor dan berjalanmenuju kearah korban melihat hal tersebut, saksi korban pun berjalanmenuju arah terdakwa, secara tibatiba terdakwa langsung mencekikleher saksi korban sambil berkata saya bunuh semua kamu disinisetelah berkata tersebut.
    /PN.Pso.Bahwa dapat saksi jelaskan perkataan tai laso kau onal, hatihati kauonal, saya bunuh kamu semua disini tai laso semua kamu disiniterdakwa tujukan kepada saksi korban dan yang ada disitu pada saat ituyakni: saksi ORIANUS TAMARANTI, saksi GERY dan Saksi RAHMATPOROTUO.Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi korban dan keluarganya yangtinggal di dalam rumah saksi korban merasa ketakutan dan keselamatanJiwa terancam.4.
    /PN.Pso.menuju kearah korban melihat hal tersebut, saksi korban pun berjalanmenuju arah terdakwa, secara tibatiba terdakwa langsung mencekikleher saksi korban sambil berkata saya bunuh semua kamu disinisetelah berkata tersebut.
    Bahwa saksi menerangkan terdakwa melakukan Pengancaman denganncara terdakwa berkata kepada saksi korban dengan nada suara keras tai laso kau onal, hatihati kau onal, saya bunuh kamu semua disini tailaso semua kamu disini sambil mencekik leher saksi korban danmengayunkan parang tersebut kearah saksi korban namun tidak kenakarena saksi berhasil menghindar.
    Bahwa dapat saksi jelaskan perkataan tai laso kau onal, hatihati kauonal, saya bunuh kamu semua disini tai laso semua kamu disiniterdakwa tujukan kepada saksi korban dan yang ada disitu pada saat ituyakni: saksi ORIANUS TAMARANTI, saksi GERY dan Saksi RAHMATPOROTUO.
Putus : 27-03-2012 — Upload : 22-05-2012
Putusan PN AMUNTAI Nomor 25 / Pid. B / 2012 / PN. Amt.
Tanggal 27 Maret 2012 — - ANDIN HASMI FADILLAH, Spd Bin AHMAD BASUNI
194
  • kembali berkata Kim keluarkan anakkukada, bila kada mengeluarkan kam ku bunuh (Kim keluarkan anak ku atau tidak,bila tidak mengeluarkan kamu ku bunuh), karena saksi tidak menanggapinyasehingga terdakwa memecahkan kaca depan lalu saksi purapura menghubungipolisi dengan berkata Pak cepat datang dia menghancurkan rumah kemudianterdakwa takut dan menuju mobilnya sambil berkata Tunggu aja mayat dinsanakkam disini, dinsanak kam dibarabai ku bunuh (tunggu aja mayat saudara kamudisini, saudara kamu dibarabai
    ikam (kamu) karena tidak saksi tanggapi sehingga terdakwa marah dan memukul kaca sampingrumah saksi, dan terdakwa kembali memanggil saksi yang berada didalam rumahagar keluar, tetapi saksi tetap diam dirumah dan terdakwa kembali berkata Kimkeluarkan anakku kada, bila kada mengeluarkan kam ku bunuh (Kim keluarkananak ku atau tidak, bila tidak mengeluarkan kamu ku bunuh), karena saksi tidakmenanggapinya sehingga kemudian terdakwa memecahkan kembali kaca depanrumah saksi lalu saksi berpurapura menghubungi
    polisi Pak, pak, lakasi datanginya behancur rumah (Pak, pak, cepat datang dia menghancur rumah), kemudianterdakwa takut dan pergi menuju mobilnya sambil berkara Tunggu aja mayatdinsanak kam disini, dinsanak kam di Barabai ku bunuh (tunggu saja mayatsaudara kamu disini, saudara kamu di Barabai aku bunuh) setelah itu terdakwamenggunakan mobilnya pergi arah pulang ke Barabai, setelah beberapa menitkemudian masyarakat sekitar dan Kepala Desa datang kerumah baru saksi beranikeluar rumah untuk melihat
    kembaliberkata Kim keluarkan anakku kada, bila kada mengeluarkan kam ku bunuh (Kimkeluarkan anak ku atau tidak, bila tidak mengeluarkan kamu ku bunuh), karena saksi tidakmenanggapinya sehingga terdakwa memecahkan kaca depan lalu saksi purapuramenghubungi polisi dengan berkata Pak cepat datang dia menghancurkan rumahkemudian terdakwa takut dan menuju mobilnya sambil berkata Tunggu aja mayatdinsanak kam disini, dinsanak kam dibarabai ku bunuh (tunggu aja mayat saudara kamudisini, saudara kamu dibarabai
Register : 07-12-2016 — Putus : 16-02-2017 — Upload : 06-04-2017
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 217/Pid.B/2016/PN Gst
Tanggal 16 Februari 2017 — ANOTONA ZENDRATO ALIAS AMA YAKI
256
  • KAU dan saksi korbanmenjawab SILAHKAN BUNUH KALAU KAU MAU pada saat itu juga terdakwalangsung mencekik leher saksi korban dengan menggunakan tangan sebelah kiri sambilmengatakan kembali KU BUNUH KAU.
    Kemudian terdakwa terus memakimaki saksi dan karena saksi sudah bosan mendengar perkataan terdakwa lalukemudian saksi mengatakan kepada terdakwa bunuh lah kalau memang kaubunuh sambil saksi berdiri sambil berjalan menuju depan rumah saksi, lalu tibatibaterdakwa berlari menuju arah saksi dan langsung mencekik leher saksi denganmenggunakan jari tangan kirinya dengan berkata: ku bunuh kau lalu saksi jawab :punuhlah, bunuh lalu kemudian datang Anugerah Zendrato langsung memegangdan melepaskan tangan
    kirinyadengan berkata : ku bunuh kau lalu saksi jawab : bunuhlah, bunuh lalukemudian datang Anugerah Zendrato langsung memegang dan melepaskan tanganterdakwa dari leher saksi korban, dan pada saat itu lepaslah tangan terdakwa dileher saksi.
Putus : 03-10-2011 — Upload : 03-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1074 K/Pid/2011
Tanggal 3 Oktober 2011 — GUNUNG TUA PINAYUNGAN HARAHAP gelar TONGKU PINAYUNGAN, DKK
137 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ALI JAKSA HARAHAP gelar BAGINDA NAJANGGAMmengancam saksi korban dengan mengatakan "bunuh" dan memakimaki saksi korban dengan mengatakan "Bujang inammu" sambilmemegang sebilah parang ;e Terdakwa Ill. LUKMAN SIREGAR gelar BAGINDA ROKKAYAmengancam saksi korban dengan mengatakan "Bunuh, bunuh" sambilmemegang sebilah parang ;e Terdakwa IV.
    RISWAN HAPANDEAN SIREGAR alias RISWANmengancam saksi korban dengan mengatakan "Bunuh, bunuh" danmemaki saksi korban dengan mengatakan "Bujang Inammu" sambilmembacokkan kayu partunggul dengan menggunakan sebilah parang;e Terdakwa V. KARIMUN SIREGAR gelar BAGINDA SATIA mengancamsaksi korban dengan mengatakan "Bunuh, bunuh" sambil memegangsebilah parang ;e Terdakwa VI.
    MUDA HARAHAP alias MUDA mengancam saksi korbandengan mengatakan "Bunuh, bunuh" dan memaki saksi korban denganmengatakan "Bujang Inammu" sambil membacokkan kayu partungguldengan menggunakan sebilah parang ;e Terdakwa VII.
    SYUKUR SIREGAR alias SYUKUR mengancam saksikorban dengan mengatakan "Bunuh, bunuh" dan memaki saksi korbandengan mengatakan "Bujang Inammu" sambil memegang alat babat, Dan Sornong Harahap alias Sornong (Terdakwa dalam berkas terpisah)mengancam saksi korban dengan mengatakan "Bunuh, bunuh" dan memakisaksi korban dengan mengatakan "Bujang Inammu" sambil mengangkatparang yang dipegangnya ke arah saksi korban;Setelah melihat ancaman dari para Terdakwaterdakwa dan Sornong Harahapalias Sornong (Terdakwa
    dalam berkas perkara terpisah), saksi korbanmenjawab dengan mengatakan :"Cobalah kalian bunuh, aku tidak takut sama kalian".
Register : 09-06-2017 — Putus : 11-04-2017 — Upload : 09-06-2017
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 90/Pid.B/2017/PN Mre
Tanggal 11 April 2017 — 1. Nama : MUHAMMAD YAKIN ALS. NABI BIN ABDULAH SAID; Tempat lahir : Ujanmas Lama Kab. Muara Enim Umur / tanggal lahir : 28 Tahun / 12 Desember 1998 Jenis kelamin : Laki – Laki Kebangsaan : INDONESIA Alamat : Dusun I Desa Ujanmas Lama Kec.Ujan Mas Kab. Muara Enim Agama : ISLAM Pekerjaan : Penjaga Keamanan PT. Lematang Pendidikan : SD (Kelas V) 2. Nama : RIJON HERMIDI BIN ABDULAH SAID Tempat lahir : Ujanmas Lama Kab. Muara Enim Umur / tanggal lahir : 33 Tahun / 09 September 1983 Jenis kelamin : Laki – Laki Kebangsaan : INDONESIA Alamat : Dusun I Desa Ujanmas Lama Kec.Ujan Mas Kab. Muara Enim Agama : ISLAM Pekerjaan : Tani Pendidikan : SD (Kelas 2) 3. Nama : BUDI BIN PAWI (ALM) Tempat lahir : Bengkulu Umur / tanggal lahir : 29 Tahun / 21 Agustus 1987 Jenis kelamin : Laki – Laki Kebangsaan : Indonesia Alamat : Dusun I Desa Ujanmas Lama Kec.Ujamas Kab. Muara Enim Agama : ISLAM Pekerjaan : Tani Pendidikan : SD Kelas 1
234
  • Kemudian Terdakwa merasa emosidan langsung mengambil sebuah keris bersarung kuning keemasan yang bergagangkayu warna coklat dengan panjang kurang lebih 40 cm yang diselipkan di pinggangsebelah kiri terdakwa lalu mengacungkannya ke arah korban sambil berkata: Kaujangan macammacam samo aku, pacak ku bunuh kau kalu maenke aku.
    Tibatibaterdakwa Ill. mencabut sebilah pisau yang diselipkan dipinggang sebelah kirinyadengan menggunakan tangan kanannya lalu mengejar korban sambilmengaacungkannya ke arah korban dan berkata: ku bunuh kau, setelah posisikorban sudah dekat dengan Terdakw Ill, maka Terdakwa Ill langsung memukulkorban dengan kepalan tangan kirinya sebanyak 1 (satu) kali dan mengenai rahangsebelah kanan korban.
    kalu kaumaenkan aku lalu terdakwa mengambil sebilah pedang dari sepedamotornya dan diberikan kepada terdakwa Rijon Helmidi lalu terdakwa RijonHelmidi mengayunkan pedang tersebut ke arah saksi sambil berkata kau iningingkari janji nak ngasih gawi, ku bunuh kau , melihat hal tersebut saksilangsung mundur menghindari bacokan tersebut lalu terdakwa Budi bin Pawimengejar korban sambil mengacungkan sebilah pisau ke arah korban sambilberkata ku bunuh kau , lalu terdakwa memukul rahang kanan saksi denganmenggunakan
    kalu kau maenkanaku lalu terdakwa mengambil sebilah pedang dari sepeda motornya dandiberikan kepada terdakwa Rijon Helmidi lalu terdakwa Rijon Helmidimengayunkan pedang tersebut ke arah saksi sambil berkata kau iningingkari janji terus nak ngasih gawi, ku bunuh kau , melihat hal tersebutsaksi langsung mundur menghindari bacokan tersebut lalu terdakwamengejar korban sambil mengacungkan sebilah pisau ke arah korban sambilberkata ku bunuh kau , lalu terdakwa Muhamad Yakin memukul rahangkanan saksi
    kau , melihat hal13tersebut saksi langsung mundur menghindari bacokan tersebut lalu terdakwaBudi bin Pawi mengejar saksi sambil mengacungkan sebilah pisau ke arahsaksi sambil berkata ku bunuh kau dan saksi mundur sejauh 5 meter hampirmasuk lubang, lalu terdakwa Muhamad Yakin memukul rahang kanan saksidengan menggunakan tangan kiri dengan cara dikepal.
Register : 26-05-2020 — Putus : 13-08-2020 — Upload : 24-11-2020
Putusan PN MANADO Nomor 173/Pid.B/2020/PN Mnd
Tanggal 13 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
ADVANI ISMAIL FAHMI, SH
Terdakwa:
FAISAL TAMPOLO
439
  • pa ngana... dan mengajak korban dengankatakata mari jo... baku bunuh sambil berteriak teriak dan terusmengajak korban untuk saling membunuh; namun korban menghindardengan gerakan mundur dan tidak melayani terdakwa;Bahwa adapun penyebab terdakwa melakukan pengancaman kepadasaksi korban REKY VALENANDO SENGKEY yang adalah Manager di tempatkerja terdakwa, yaitu karna terdakwa tidak menerima dengan baik atas teguranyang saksi korban REKY VALENANDO SENGKEY katakan pada saat beradadi tempat kerja;Bahwa
    perbuatan Terdakwa, Saksi Korban merasa takut danterancam ketika diancam oleh Terdakwa dengan menggunakan sebilahpisau sambil berteriak teriak dan mengancam Saksi Korban denganmengatakan kita mo bunuh pa ngana dan mengajak Saksi Korbandengan katakata marijo .. baku bunuh sambal berteriakteriak dan terusmengajak Saksi Korban untuk saling membunuh ;Tanggapan Terdakwa ;Terhadap keterangan Saksi tersebut, Terdakwa membenarkan dan tidakkeberatan ;Saksi RIMAL ABAS, yang keteranganya dibacakan pada pokoknyamenerangkan
    akibat perbuatan Terdakwa, Saksi Korban merasa takut danterancam ketika diancam oleh Terdakwa dengan menggunakan sebilahpisau sambil berteriak teriak dan mengancam Saksi Korban denganmengatakan kita mo bunuh pa ngana dan mengajak Saksi Korbandengan katakata marijo .. baku bunuh sambal berteriakteriak dan terusmengajak Saksi Korban untuk saling membunuh ;Tanggapan Terdakwa ;Terhadap keterangan Saksi tersebut, Terdakwa membenarkan dan tidakkeberatan ;4.Saksi RAMANG BANDRIO, yang keterangannya dibacakan
    perbuatan Terdakwa, Saksi Korban merasa takut danterancam ketika diancam oleh Terdakwa dengan menggunakan sebilahpisau sambil berteriak teriak dan mengancam Saksi Korban denganmengatakan kita mo bunuh pa ngana dan mengajak Saksi Korbandengan katakata marijo .. baku bunuh sambal berteriakteriak dan terusmengajak Saksi Korban untuk saling membunuh ;Tanggapan Terdakwa ;Terhadap keterangan Saksi tersebut, Terdakwa membenarkan dan tidakkeberatan ;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan
    pa ngana dan mengajak Saksi Korbandengan katakata marijo .. baku bunuh sambil berteriak teriak dan terusmengajak Saksi Korban untuk saling membunuh ;Halaman 13 dari 16 Putusan Nomor 173/Pid.B/2020/PN MndMenimbang, bahwa perbuatan Terdakwa yang menguasai danmempergunakan 1 (Satu) buah pisau jenis senjata penusuk atau penikamtersebut tidak mempunyai jjin dari pihak yang berwajib sehingga perbuatanTerdakwa bertentangan dengan peraturan perundangundangan, dengandemikian unsur Ad. 2.
Register : 21-02-2012 — Putus : 15-03-2012 — Upload : 16-10-2014
Putusan PN Pasarwajo Nomor 32 / Pid. B / 2012 / PN.PW.
Tanggal 15 Maret 2012 — LA FASIA Bin LA TUNA.
778
  • KAMU DISINI, mendengar ancaman dari Terdakwa saksi La Kodamemberikan isyarat agar korban dan Wa Sida tidak keluar rumah sedangkan LaManggalepe juga meneriakkan nada ancaman dengan mengatakan KASI KELUARSUAMIMU ORANG WANCI ITU SUPAYA SAYA BUNUH DISINI, KASI KELUARJAGOJAGONYA ORANG WANCI ITU SUPAYA SAYA BUNUH DISINI, selanjutnyaterdakwa mengatakan ANAKANAK AMBIL BALOKBALOK (kayu balok) KITA KASIHANCUR INI RUMAH mendengar hal tersebut korban merasa terancam sehinggatidak berani keluar rumah sampai
    La Koda singgah masuk kedalam rumahsedangkan terdakwa dan La Manggalepe lanjut berjalan dan berhentisekitar 20 meter dari rumah saksi ; Bahwa, La Koda mengatakan ada perlu dengan isteri saksi sehingga saksi,La Koda dan istri saksi langsung masuk kedalam rumah dan berbincangbincang ;e Bahwa, tibatiba terdengar terdakwa La Fasia berteriakteriak diluar rumahmengatakan KELUAR KAMU SUAMI TAILASO, BABI, ANJING,BINATANG, KELUAR SUPAYA SAYA BUNUH KAMU DISINI ;e Bahwa, terdakwa juga mengatakan KASI KELUAR
    SUAMIMU ORANGWANCI ITU SUPAYA SAYA BUNUH DISINI, KASI KELUAR JAGOJAGONYA ORANG WANCI ITU SUPAYA SAYA BUNUH DISINI laluterdengar lagi terdakwa berkata ANAKANAKKU AMBIL BALOK KITAKASI HANCUR INI RUMAH ;e Bahwa, katakata ancaman itu diucapkan berulangulang kali dan denganlantang sehingga dapat didengar dengan jelas ;e Bahwa, saksi tidak keluar rumah, hanya istri saksi saja yang keluar dansempat beradu mulut dengan terdakwa;e Bahwa, benar istri saksi adalah mantan istri dari terdakwa ;e Bahwa, setelah
    ;Bahwa terdakwa juga mengatakan DIMANA JAGOJAGONYA ORANGWANCI ITU KELUAR SUPAYA SAYA BUNUH DISINI, ANAKANAK KUAMBIL BALOKBALOK KITA KASI HANCUR INI RUMAH?
    ;e Bahwa benar terdakwa juga mengatakan DIMANA JAGOJAGONYAORANG WANCI ITU KELUAR SUPAYA SAYA BUNUH DISINI, ANAKANAK KU AMBIL BALOKBALOK KITA KASI HANCUR INI RUMAH?
Register : 18-09-2017 — Putus : 09-10-2017 — Upload : 08-09-2021
Putusan PT MALUKU UTARA Nomor 25/PID/2017/PT TTE
Tanggal 9 Oktober 2017 — Pusaka Muda Bin Kofia Muda Alias Saka
10025
  • HUSAIN MUDA alias SAIN disana, Ketika beradadilapangan tersebut kemudian Terdakwa 1 PUSAKA MUDA bin KOFIA MUDA aliasSAKA berteriak dengan mengatakan ngoni mau bunuh kita pe anak, tong bakubunuh sudah (kalian mau bunuh anak saya, mari kita saling bunuh saja) namun tidaklama kemudian Terdakwa 2. HUSAIN MUDA alias SAIN kembali lagi dan berjalan kearah selatan sehingga dan Terdakwa 1 PUSAKA MUDA bin KOFIA MUDA alias SAKAmengikutinya. Saat terus mengikuti Terdakwa 2.
    Dimana sebelumnya Terdakwa 1 dan Terdakwa 2 sudah berniatuntuk membunuh Korban Jainal Joho dimana Terdakwa 1 sempat mengatakan ngonimau bunuh kita pe anak, tong baku bunuh sudah (kalian mau bunuh anak saya,mari kita saling bunuh saja) dan bunuh sudah;Bahwa akibat perbuatan Para Terdakwa, Korban Jainal Joho sempat dirawat beberapahari di Rumah Sakit Umum Daerah Tobelo dimana kemudian pada hari Jumat tanggal06 Januari 2017 Korban Jainal Joho meninggal Dunia di Rumah Sakit Umum Tobelodengan Visum et
    Dimana sebelumnya Terdakwa 1 dan Terdakwa 2 sudah berniatuntuk membunuh Korban Jainal Joho dimana Terdakwa 1 sempat mengatakan ngonimau bunuh kita pe anak, tong baku bunuh sudah (kalian mau bunuh anak saya,mari kita saling bunuh saja) dan bunuh sudah; Bahwa akibat perbuatan Para Terdakwa, Korban Jainal Joho sempat dirawat beberapahari di Rumah Sakit Umum Daerah Tobelo dimana kemudian pada hari Jumat tanggal06 Januari 2017 Korban Jainal Joho meninggal Dunia di Rumah Sakit Umum Tobelodengan Visum et
Register : 20-05-2014 — Putus : 14-07-2014 — Upload : 10-09-2014
Putusan PN ROTE NDAO Nomor 35/Pid.B/2014/PN.Rnd
Tanggal 14 Juli 2014 — - YESAYA MENOH Als. YES
4625
  • kamu tiga orang, dan sampai kapan beta mesti bunuh tiga orang bilaperlu lu jalanjalan sendiri beta cincang atau kasih patah lu punya leher lalu dijawaboleh saksi korban ko katong salah apa ko kamu datang langsung ancam kami sepertiitu dimana pada saat itu terdakwa langsung berjalan hendak keluar menuju ke dapurakan tetapi ditahan oleh beberapa orang yang berada disekitar tempat tersebut,sehingga terdakwa langsung mengatakan lu punya keluarga polisi nah silahkan pergilapor karena saya tidak takut
    , terlebih lu....tu mesti beta bunuh kasih mati ; Akibat perbuatan terdakwa tersebut menyebabkan saksi ARANCI BLEGUREDON, saksi GERSON BLEGUR dan saksi IVAN BLEGUR merasa tersancam danketakutan, sehingga pergi melaporkan kejadian tersebut kepada saksi ERASMUSKETI selaku Ketua RW di tempat tersebut dan melaporkan kejadian tersebut kepadaPolisi untuk diproses ; Perbuatan terdakwa diancam pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 335ayat 1 ke 1 KUHP ; Menimbang, bahwa atas surat dakwaan tersebut, Terdakwa
    Oematambolik, Kecamatan Lobalain,Kabupaten Rote Ndao terdakwa mengancam dengan mengatakankalau kalian bunuh Nela saya juga akan bunuh kalian ;e Bahwa pada hari jumat tanggal 03 Mei 2013 saat akan ke PasarOele, didalam perjalanan terdakwa bertemu dengan saksi PetronelaBlegur Ndoluanak dimana saat itu terdakwa melihat saksiPetronela Blegur ada mengalami luka sehingga terdakwamengatakan tadi malam ivan pukul saya, jadi sekarang saya mau13pergi lapor ke bapak Johanis Mbooh, setelah mendengar haltersebut
    juga itu saya punya hak,sehingga saya emosi dan mengatakan kalau kamu bunuh anaksaya berarti saya juga bunuh kamu juga =;Putusan Pidana Nomor 35/Pid.B/2014/PN.RndBahwa saksi korban dan suaminya kemudian melaporkan kejadiantersebut pada saksi Erasmus Keti dan selanjutnya pada keesokanharinya melaporkan ke polisi;Bahwa sebelumnya terdakwa tidak ada masalah dengan saksiAranci Blegur, saksi Gerson Blegur dan saksi Ivan Blegur ;Menimbang, bahwa segala sesuatu. yang terungkap dipersidangansebagaimana
    kamu tiga orang, dan sampai kapan pun betamesti bunuh kalian ; Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas unsur keduasudah terpenuhi Ad 3.
Register : 26-08-2014 — Putus : 18-09-2014 — Upload : 02-07-2020
Putusan PT MAKASSAR Nomor 251/PID/2014/PT MKS
Tanggal 18 September 2014 — Pembanding/Terdakwa : HARNI
Pembanding/Jaksa Penuntut : MUHAMMAD DENIARDI, SH. MH
Terbanding/Pembanding/Jaksa Penuntut : MUHAMMAD DENIARDI, SH. MH
58101
  • Setelahn itu terdakwa pergi meninggalkan tempattersebut sambil berteriak kea rah saksi ANDI DAHNIARATRIAININ kalau kau tidak berhenti menjual, saya bunuh ko Bahwa perbuatan terdakwa mendekati saksi ANDI DAHNIARATRIAININ dengan memegang 1 (satu) bilan pisau stainless steelsambil berkata lebih baik saya bunuh ko, kalau tidak mau koberhenti menjual saya bunuh ko dan kalau kau tidak mauberhenti menjual saya bunuh ko terus dilakukan karena antaraterdakwa dan saksi ANDI DAHNIAR ATRIANIN pernah berselisihpaham
    Atas keteranganmana terdakwa tersebut yang terungkap di persidangan di perkuat pula denganketerangan saksi a decharge (meringankan) yang bernama Wati dan Suryanidengan dibawah sumpah mengemukakan bahwa terdakwa Harni tidak pernahdatang mengancam mau bunuh Dahniar Atrianin menggunakan pisau, malahsaksi korban Dahniar Atrianin yang mau bunuh terdakwa Harni/kakakkandungnya sendiri, sebagaimana keterangan saksi Suryani di persidangandengan dibawah sumpah menerangkan bahwa saksi tidak pernah dengar kalauterdakwa
    Put.No.251/Pid/2014/PT.Mksrumah saksi Mulyani menanyakan tentang lapak tempat berjualan lalumengambil pisau dari dapur lalu menghampiri saksi A.Dahniar sambilmengeluarkan katakata ancaman terhadap nyawa saksi yaitu : lebih baiksaya bunuh ko, kalau tidak mau ko berhenti menjual, saya bunuh ko .
    ko, kalau tidak mau koberhenti menjual, saya bunuh ko, sama sekali tidak pernah diterangkan sepertiitu di persidangan oleh saksi Juddin dan Sitti Rapiah.
    Put.No.251/Pid/2014/PT.Mksbunuh diri bukan terdakwa mengancam mau bunuh saksi korban karena saksiMulyani sama sekali tidak menyampaikan kepada saksi Wati tentang adanyapengancaman itu. Dan hal itu bersesuain dengan keterangan terdakwa dipersidangan yang menolak dengan keras tuduhan itu atau dengan kata lainterdakwa tidak pernah mengakui kalau ia pernah menganiaya dan mengancammau bunuh saksi korban.
Register : 28-04-2015 — Putus : 21-05-2015 — Upload : 21-05-2015
Putusan PT MEDAN Nomor 277/PID/2015/PT-MDN
Tanggal 21 Mei 2015 — USMAN SINGARIMBUN Als. USMAN
4712
  • HAJAR TERUS .BILA PERLU BUNUH BUNUHBUNUH.Suheri Alias Heri memukul pipi dan paha korban, terdakwa UsmanSingarimbun Alias Usman memukul dengan cara menampar muka korban RikoAditya Ginting dengan tangan dan menyepak korban dengan kakinya danselanjutnya korban Riko Aditya Ginting digotong beramairamai dalam keadaanterikat kaki dan tangannya ke halaman sekolah Panca Budi yang berjarak sekitar 5(lima) meter dari parit dan dihalaman sekolah tersebut korban kembali dipukuli olehmasyarakat yang sudah semakin
    banyak antara lain Ramlan Wijoyo Alias Lanbersama masyarakat lainnya dengan cara menampar bagian wajah danmenendang betis kaki korban dan sebagian massa berteriak INI LAHMALINGNYA HAJAR TERUS HAJAR TERUS .BILA PERLU BUNUHBUNUH BUNUH., Bersamaan dengan itu semakin banyak massa yang datangke tempat kejadian dan banyak juga yang melakukan pemukulan terhadap korbanRiko Aditya Ginting.Bahwa setelah dipukuli di halaman sekolah Panca Budi tersebut, dalamkeadaan kaki dan tangan terikat, korban Riko Aditya
    Wijoyo Alias Lan bersamamasyarakat lainnya dengan cara menampar bagian wajah dan menendang betiskaki korban dan sebagian massa berteriak IN LAH MALINGNYA HAJARTERUS .HAJAR TERUS BILA PERLU BUNUH BUNUH BUNUH.Bersamaan dengan itu semakin banyak massa yang datang ke tempat kejadiandan banyak juga yang melakukan pemukulan terhadap korban Riko Aditya Ginting.Bahwa setelah dipukuli di halaman sekolah Panca Budi tersebut, dalamkeadaan kaki dan tangan terikat, korban Riko Aditya Ginting diseret ke lapangansepak
    Wijoyo Alias Lan bersamamasyarakat lainnya dengan cara menampar bagian wajah dan menendang betiskaki korban dan sebagian massa berteriak IN LAH MALINGNYA HAJARTERUS HAJAR TERUS BILA PERLU BUNUH BUNUH BUNUH.Bersamaan dengan itu semakin banyak massa yang datang ke tempat kejadiandan banyak juga yang melakukan pemukulan terhadap korban Riko Aditya Ginting.Bahwa setelah dipukuli di halaman sekolah Panca Budi tersebut, dalamkeadaan kaki dan tangan terikat, korban Rico Aditya Ginting diseret ke lapangansepak
    Wijoyo Alias Lan bersamamasyarakat lainnya dengan cara menampar bagian wajah dan menendang betiskaki korban dan sebagian massa berteriak IN LAH MALINGNYA HAJARTERUS HAJAR TERUS BILA PERLU BUNUH BUNUH BUNUH.Bersamaan dengan itu semakin banyak massa yang datang ke tempat kejadiandan banyak juga yang melakukan pemukulan terhadap korban Rico Aditya Ginting.Bahwa setelah dipukuli di halaman sekolah Panca Budi tersebut, dalamkeadaan kaki dan tangan terikat, korban Riko Aditya Ginting diseret ke lapangansepak