Ditemukan 15631 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 19-04-2017 — Upload : 18-05-2017
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 265/Pid.Sus/2017/PN Lbp
Tanggal 19 April 2017 — 1. Nama lengkap : Berman Fernando Manurung als Berman Manurung 2. Tempat lahir : Medan 3. Umur/Tanggal lahir : 35 tahun/3 November 1981 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jalan Pukat Gg.Sabang No.31 Kel.Tegal Sari Mandala I Kecamatan Denai / Jalan Muara Dusun III-A Amplas Kecamatan Percut Sei Tuan 7. Agama : Protestan 8. Pekerjaan : Wiraswasta
252
  • Bahwa PATAR MUNTHE dkk tersebut datang kerumah saksi sambilmembawa senjata tajam jenis kelewang, tombak dan batu, yang selanjutnyaPATAR MUNTHE dkk tersebut berteriakteriak dan berkata "keluarkalian....ounuh bunuh... bakar,.bakar...mati Kalian.
    Bahwa PATAR MUNTHE dkk tersebut datang kerumah saksi sambilmembawa senjata tajam jenis kelewang, tombak dan batu, yang selanjutnyaPATAR MUNTHE dkk tersebut berteriakteriak dan berkata "keluarKalian....ounuh bunuh... bakar,.bakar...mati Kalian.
    bunuh...mati kalian" dan saatitu ianya memegang senjata tajam ienis kelewang , kayu balok dan batu.HENDRIK SIBURIAN, berperan sebagai orang yang ikut melakukanpengrusakan terhadap rumah korban dan mobil milik korban dan ianya jugamelakukan pengancaman terhadap cfiri korban dengan berkata "keluarkalian....ounuh bunuh...mati kalian" dan saat itu ianya memegang senjatatajam jenis kelewang, kayu batok dan batu.
    Bahwa PATAR MUNTHE dkk tersebut datang kerumah korban sambilmembawa senjata tajam jenis kelewang, tombak dan batu, yang selanjutnyaPATAR MUNTHE' dkk tersebut berteriakteriak dan berkata "keluarkKalian....ounuh bunuh...mati Kalian".
    dan mobil milik korban dan ianya jugaHalaman 11 dari 23 Putusan Nomor 265/Pid.Sus/2017/PN Lbpmelakukan pengancaman terhadap cfiri korban dengan berkata "keluarkalian....ounuh bunuh...mati kalian" dan saat itu ianya memegang senjatatajam jenis kelewang, kayu batok dan batu.
Register : 25-07-2012 — Putus : 18-09-2012 — Upload : 27-03-2014
Putusan PN MANDAILING NATAL Nomor 150/Pid.B/2012/PN.Mdl
Tanggal 18 September 2012 — NURHASIA Als. NURSIA Als. SIA
6118
  • Swandi pergi ke kebun itu saya bunuh saya parang atau bacok) lalupara terdakwa pergi meninggalkan rumah korban ;Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 335 ayat (1) Jo.
    kanan dan saksi berlari lalu saksi terpelesetdan terjatun ke tanah dan saksi melihat para terdakwa terusmengejar saksi lalu keesokan harinya para terdakwa dan Harefadatang ke rumah saksi dan saksi mendengar terdakwa Haris berteriakdengan mengatakan kalo Pigi dia kesana ambo bunuh, ambo paku(kalo si Suwandi pigi ke kebun itu saya bunuh saya parang/bacok) laluAris, Sia dan Harefa pergi meninggalkan rumah saksi ;Bahwa saksi memperoleh kebun karet tersebut dengan cara membelidari Basaruddin ;Bahwa setahu
    Waang dan saksi Suwandi berlari meninggalkan kebuntersebut diikuti oleh Husin sedangkan Sakban dan Ilman Sukri yang masihberada di kebun disuruh pulang oleh para terdakwa kemudian keesokanharinya para terdakwa dan Harefa datang ke rumah saksi tetapi saksi tidakkeluar dan saksi mendengar terdakwa Haris berteriak dengan mengatakankalo Pigi dia kesana ambo bunuh, ambo paku (Kalo si Suwandi pigi ke kebunitu saya bunuh saya parang/bacok) lalu Aris, Sia dan Harefa pergimeninggalkan rumah saksi dan hal
    kanan dan mengatakan Ambobunuh Waang dan terdakwa II tidak mengakui telah mengatakan Siapayang mengerjakan ladang itu ambo bunuh;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 184 ayat 1 KUHAP yangmenyatakan bahwa Majelis Hakim dalam memutuskan suatu perkarasekurangkurangnya harus ada 2 alat bukti yaitu sebagaimana yangditentukan1.
    Haris berteriak dengan mengatakan kalo Pigi dia kesana ambobunuh, ambo paku (kalo si Suwandi pigi ke kebun itu saya bunuh sayaparang/bacok) lalu Aris, Sia dan Harefa pergi meninggalkan rumah saksi ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas unsur keempat Turutserta melakukan telah terpenuhi dan terbukti;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian diatas maka seluruh unsurdalam dakwaan tunggal melanggar Pasal 335 KUHP Jo.
Register : 19-01-2017 — Putus : 21-03-2017 — Upload : 22-09-2017
Putusan PN TAIS Nomor 8/Pid.B/2017/PN Tas
Tanggal 21 Maret 2017 — Penuntut Umum: MERY SUSANTI, SH Terdakwa: TAZMEN Bin YAMAN
7835
  • TasBahwa Terdakwa menjadi emosi karena kambing Terdakwa bukan hanyadikejar, tapi juga digigit oleh anjing Saksi, hingga akhirnya mati beberapahari kKemudian;Bahwa Terdakwa tidak pernah melempar batu ke arah Saksi dan SaksiZailan, yang Terdakwa lempar adalah anjing milik Saksi;Bahwa Terdakwa tidak pernah berkata Aku bunuh kamu. kepada Saksi,yang ada Terdakwa hanya berkata Aku bunuh anjing kamu.;. ZAILAN bin (alm.)
    Terdakwa hanya berkata Aku bunuh anjingkamu.,3.
    Sumad di halaman depan rumah Saksi SaipulAnwar, namun tidak kena dan mengenai dinding rumah Saksi SaipulAnwar; Bahwa kemudian Saksi dan orangorang yang memang sedangberkumpul di rumah Saksi Supran berdatangan untuk menenangkanTerdakwa dan menyuruh Terdakwa pulang; Bahwa sebelum Terdakwa pergi, Saksi mendengar Terdakwa adamengatakan kepada Saksi Saipul Anwar Aku bunuh kamu.
    ;Terhadap keterangan Saksi tersebut, Terdakwa menyatakan keberatan danmengajukan tanggapan sebagai berikut : Bahwa Terdakwa tidak pernah melempar batu ke arah Saksi dan SaksiSaipul Anwar, yang Terdakwa lempar adalah anjing milik Saksi SaipulAnwar; Bahwa Terdakwa tidak pernah berkata Aku bunuh kamu. kepada SaksiSaipul Anwar, yang ada Terdakwa hanya berkata Aku bunuh anjingkamu.,4. KADRI bin (alm.)
    ;Terhadap keterangan Saksi tersebut, Terdakwa menyatakan keberatan danmengajukan tanggapan sebagai berikut : Bahwa Terdakwa tidak pernah melempar batu ke arah Saksi dan SaksiSaipul Anwar, yang Terdakwa lempar adalah anjing milik Saksi SaipulAnwar; Bahwa Terdakwa tidak pernah berkata Aku bunuh kamu. kepada SaksiSaipul Anwar, yang ada Terdakwa hanya berkata Aku bunuh anjingkamu.
Register : 31-10-2018 — Putus : 21-11-2018 — Upload : 21-11-2018
Putusan PN KOTAMOBAGU Nomor 246/Pid.B/2018/PN Ktg
Tanggal 21 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
FAJAR TRI KUSUMA AJI, SH
Terdakwa:
ARYANDI BONDE ALIAS ANDI
5417
  • , satu kali dengngana kita mo bunuh artinya dimana suaminya kamu saya mau bunuh,satu kali kamu saya mau bunuh, kemudian saksi MEILI MELDHAMANGGOPA langsung langsung masuk ke dalam rumah, sementaraTerdakwa masih terus berada di pentras rumah saksi MEILI MELDHAMANGGOPA menunggu saksi YAN MOKODOMPIT pulang dan sampalpukul 19. 00 wita, Terdakwa masih terus berada di rumah MEILI MELDHAMANGGOPA dan tidak beberapa lama suami YAN MOKODOMPITtersebut sudah datang bersama dengan petugas kepolisian dan Terdakwaditangkap.Perbuatan
    ngana deng ngana pe laki artinyasaksi mau bunuh kamu dengan suami kamu setelah itu saksi lansgungpergi karena sudah takut karena lelaki ANDI BONDE sudah memegangsebilah pisau; Bahwa saksi menerangkan saat kejadian saksi tidak mengikutilelaki ANDI BONDE masuk kedalam rumah saudari MEILI MELDHAMANGGOPA setelah saksi mendengar kalimat "kita mo bunuh nganadeng ngana pe laki artinya saksi mau bunuh kamu dengan suami kamuancaman baru saksi langsung pulang kerumah karena takut; Bahwa saksi menerangkan
    pa YAN artinyamana YAN saksi akan bunuh setelah itu korban menjawab apa kasiangYAN pe salah pa ngana kong mo bunuh pe YAN artinya apa salah lelakiYAN sehingga kamu akan membunuh YAN?
    , setelah itu Terdakwa lelakiARYANDI BONDE menjawab nyanda tetap kita mo bunuh pa dia satukali kita mo bunuh pa ngana artinya tidak tetap saksi mau bunuh pa yansatu kali juga dengan kamu setelah itu saksi langsung memanggilkorban untuk langsung masuk ke dalam rumah sedangkan Terdakwalelaki ARYANDI BONDE masih berada di pentras rumah korban sampaidengan sekitar jam 19.00 wita kemudian lelaki YAN pulang dan padasaat lelaki YAN turun dari mobil Terdakwa lelaki ARYANDI BONDEmengambil batu yang akan di
    ngana deng ngana pe laki artinyaTerdakwa mau bunuh kamu dengan suaminya kamu, Terdakwa tidaksempat ucapkan hanya yang Terdakwa ucapkan adalah "mana ngana pelaki kita mo bunuh artinya dimana suaminya kamu Terdakwa mau bunuh; Bahwa Terdakwa menerangkan adapun cara Terdakwa mengancamkorban adalah dengan memegang pisau lipat tersebut kemudian diarahkanke korban sambil menggerakgerakan pisau tersebut dan mengeluarkankalimat "mana ngana pe laki kita mo bunuh artinya dimana suaminya kamuTerdakwa mau bunuh
Putus : 02-05-2012 — Upload : 23-04-2013
Putusan PN PRAYA Nomor 38/Pid.B/2012/PN.PRA
Tanggal 2 Mei 2012 — HAJI MUHAMAD TANWIR Alias HAJI TANWIR
356
  • ,Terdakwa kemudian mendekati saksi MAKNING Alias INAQMARDI sambil mengarahkan parang kearah leher saksiMAKNING Alias INAQ MARDI sambil mengatakan "yak mateknani (Saya bunuh kamu sekarang)" kemudian saksi MAKNINGAlias INAQ MARDI mengatakan "kalau mau bunuh saya bunuhSaja..
    kamu)kemudian Saksi jawab kalau mau bunuh saya bunuh Saja, saatitu banyak orang yang melihat dan mengatakan engkahmatek (jangan di bunuh) sehingga Terdakwa langsungmenurunkan parangnya dan langsung pulangkerumah ;e Bahwa parang yang Terdakwa gunakan panjangnya sekitar 50cm dengan gagang menggunakan kayu ; e Bahwa akibat peristiwa tersebut Saksi merasa takut karenameraSa jiwanya terancam dan tidak berani melakukan aktivitasseharihari dikebun tersebut ; Menimbang bahwa atas seluruh keterangan Saksi
    kamu) kemudian Saksi MAKNING Alias INAQMARDI jawab kalau mau bunuh saya bunuh saja, saat itubanyak orang yang melihat dan mengatakan engkahmatek (jangan di bunuh) sehingga Terdakwa langsungmenurunkan parangnya dan langsung pulangkerumah ;e Bahwa parang yang Terdakwa gunakan panjangnya sekitar 50cm dengan gagang menggunakan kayu ; Menimbang bahwa atas seluruh keterangan Saksi, Terdakwa menyatakan benar dan tidak keberatan ;SAKSI 3 .
    kamu) kemudian Saksi MAKNING Alias INAQMARDI jawab kalau mau bunuh saya bunuh saja, saat itubanyak orang yang melihat dan mengatakan engkahmatek (jangan di bunuh) sehingga Terdakwa langsungmenurunkan parangnya dan langsung pulangkerumah ;e Bahwa parang yang Terdakwa gunakan panjangnya sekitar 50 cm dengan gagang menggunakan kayu ;Menimbang bahwa atas seluruh keterangan Saksi, Terdakwamenyatakan benar dan tidak keberatan ; Menimbang, bahwa selanjutnya atas pertanyaan Ketua MajelisHakim, Penuntut
    kamu) kemudian Saksi MAKNING Alias INAQMARDI jawab kalau mau bunuh saya bunuh saja, saat itubanyak orang yang melihat dan mengatakan engkahmatek (jangan di bunuh) sehingga Terdakwa langsungmenurunkan parangnya dan langsung pulangkerumah ;e Bahwa parang yang Terdakwa gunakan panjangnya sekitar 50 cm dengan gagang menggunakan kayu ;Menimbang, bahwa selain keterangan Para Saksi danketerangan Terdakwa diatas turut juga diajukan barang buktie 1 (satu) buah senjata tajam jenis parang dengan panjangkurang
Register : 06-09-2018 — Putus : 09-10-2018 — Upload : 12-10-2018
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 417/Pid.B/2018/PN Rhl
Tanggal 9 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
VICTHOR MOURI, S.H.
Terdakwa:
ERWIN HARAHAP Alias EWIN
2614
  • Selanjutnya Terdakwa berdiri dan berjalan kearahsepeda motornya lalu Terdakwa mengambil parang di sepeda motornyadan berkata ada yang mau ku bunuh malam ini, mau ku bunuh siLebar malam ini. Lalu Saksi mengatakan Dari pada udakmu yang kaubunuh, aku ajalah bunuh. Kemudian Terdakwa menjawab Itu pun jadi, dan langsung menganyunkan parang ke arah Saksi yang mengenaidada Saksi .
    Selanjutnya Terdakwa mengambilparang di sepeda motornya dan berkata ada yang mau ku bunuhmalam ini, mau ku bunuh si Lebar malam ini. Lalu Saksi Tiorida BoruPasaribu alias Mak Tanti mengatakan Dari pada udakmu yang kaubunuh, aku ajalah bunuh.
    Selanjutnya Terdakwa berdiri dan berjalan kearah sepedamotornya lalu Terdakwa mengambil parang di sepeda motornya danberkata ada yang mau ku bunuh malam ini, mau ku bunuh si Lebarmalam ini. Lalu.
    ManunggalKecamatan Bagan Saat itu Terdakwa melihat Saksi Tiorida Boru Pasaribualias Mak Tanti bersama Suaminya datang ke warung tuak tersebut.Selanjutnya Terdakwa berdiri dan berjalan kearah sepeda motornya laluTerdakwa mengambil parang di sepeda motornya dan berkata ada yangmau ku bunuh malam ini, mau ku bunuh si Lebar malam ini. Lalu SaksiTiorida Boru Pasaribu alias Mak Tanti mengatakan Dari pada udakmuyang kau bunuh, aku ajalah bunuh.
Register : 11-07-2013 — Putus : 23-07-2013 — Upload : 27-11-2014
Putusan PN Pasarwajo Nomor 83 / Pid. B / 2013 / PN.PW.
Tanggal 23 Juli 2013 — - SYARIFUDIN Alias LA UJI Bin LA KUNTAU - KASMAN Alias LA PERAHU Bin LA ANAI
706
  • ditarik temannya, kemudian datangTerdakwa Kasman alias La Perahu dengan memegang sebilah parang panjanghendak mendatangi saksi didalam kebun sambil berkata "saya bunuh kamuMbaidi" namun belum sempat masuk didalam kebun, dari kejauhan terdengarteriakan "hoe" dan lelaki Kasman alias La Perahu balik belakang dan menujukearah suara teriakan tersebut ; Bahwa jarak saksi dengan terdakwa Syarifudin pada saat itu sekitar 2 Meter ; Bahwa benar ada masalah kebun antara saksi dengan Para Terdakwa yangsampai
    Wa Mbailimengatakan itu Syarifudin dan Kasman, lalu saksi melihat Syarifudinmengangkat parangnya dan mengayunkan kearah Wa Mbaili sambil berkata"saya bunuh kamu" ; Bahwa saksi lalu mendorong Wa Mbaili hingga terjatuh ke tanah denganmaksud supaya tidak kena parang ; Bahwa saksi melihat Terdakwa Syarifudin mau mengejar Wa Mbaili tapi daribelakang ada teman Terdakwa Syarifudin yang menarik Terdakwa Syarifudintersebut ; Bahwa Terdakwa Kasman saksi liat memegang parang dan mengayunkanparangnya sambil
    kamu"; Bahwa Terdakwa Syarifudin tidak mengayunkan parang kearah Wa Mbaili ; Bahwa Terdakwa Kasman tidak mengatakan "saya bunuh kamu" dan tidakmengayunkan parang, hanya mngayunkan tangan sambil berkata"pulang,pulang..."
    Saksi Wa Mbaili saat itu sedangdudukduduk setelah melihat tanaman ubi di kebun, lalu Terdakwa Syarifudindatang dengan memegang parang ditangannya dan berkata "saya bunuh kamu",selanjutnya saksi Wa Mbaili didorong oleh saksi Marwia lalu datang Terdakwa IIsambil mengatakan "saya bunuh kamu Wa Mbaili" setelah itu terdengar orangberteriak "hoe" berkalikali sehingga Para Terdakwa tdak melakukan hal lainnya ;Bahwa benar, Para Terdakwa dengan sakai Wa Mbaili awalnya memilikimasalah tentang tanah kebun yang
    Unsur Yang Melakukan dan Yang Turut Melakukan"Menimbang, bahwa sesuai dengan keterangan saksisaksi dan keteranganPara Terdakwa dipersidangan terungkap bahwa:Bahwa Terdakwa Syarifudin alias La Uji mengatakan "Saya bunuh kamu"kepada saksi korban Wa Mbaili dengan tangan yang memegang parang, saatTerdakwa Sayrifudin sudah ditarik Terdakwa II Kasman Alias La Perahu kemudianjuga mengatakan "Saya bunuh kamu Wa Mbaili".
Register : 11-07-2014 — Putus : 02-10-2014 — Upload : 07-11-2014
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 147/Pid.B / 2014 / PN-Gst
Tanggal 2 Oktober 2014 — HAZASABATODO BADODO ZAGOTO Als. AMA FITISA
7010
  • Oleh karna mendengar perkataan korban, saksi melanjutkan pekerjaan,kemudian terdakwa berkata kepada korban ini tanah bapak saya bukan tanah kamu .lalu korban menjawab daripada pekerja mesin traktor ini yang kau bunuh, lebih baiksaya saja yang kau bunuh. Dan terdakwa melanjutkan berkata : sudah berapa kalikutegur, jangan kau ambil tanah ini, ini tanah bapakku kalau kau masih ambil tanah ini,kubunuh kau beserta keluarga.
    Oleh karna mendengar perkataan korban, saksi melanjutkan pekerjaan saksi,kemudian terdakwa berkata kepada korban ini tanah bapak saya bukan tanah kamu .lalu korban menjawab daripada pekerja mesin traktor ini yang kau bunuh, lebih baiksaya saja yang kau bunuh. Dan terdakwa melanjutkan berkata : sudah berapa kalikutegur, jangan kau bambil tanah ini, ini tanah bapakku kalau kau masih ambil tanahini, kubunuh kau beserta keluarga.
    Oleh karna mendengar perkataan korban,saksi melanjutkan pekerjaan saksi, kemudian terdakwa berkata kepada korban Initanah bapak saya bukan tanah kamu. lalu korban menjawab Daripada pekerja mesintraktor ini yang kau bunuh, lebih baik saya saja yang kau bunuh. Dan terdakwamelanjutkan berkata : *Sudah berapa kali kutegur, jangan kau bambil tanah ini, initanah bapakku kalau kau masih ambil tanah ini, kubunuh kau beserta keluarga.
    Oleh karna mendengar perkataan korban, saksi melanjutkan pekerjaansaksi, kemudian terdakwa berkata kepada korban Ini tanah bapak saya bukan tanah kamu.lalu korban menjawab Daripada pekerja mesin traktor ini yang kau bunuh, lebih baik saya sajayang kau bunuh. Dan terdakwa melanjutkan berkata: Sudah berapa kali kutegur, jangan kauambil tanah ini, ini tanah bapakku kalau kau masih ambil tanah ini, kubunuh kau besertakeluarga.
Register : 18-09-2018 — Putus : 13-11-2018 — Upload : 16-11-2018
Putusan PN RAHA Nomor 215/Pid.Sus/2018/PN Rah
Tanggal 13 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
1.ANDI MUHAMMAD DEDI HIDAYAT, SH
2.FADHIYATUL MARDA ULFAH, SH
Terdakwa:
HERWIN BUDIMAN ALS HERI BIN LA ADI
7114
  • Kemudian terdakwa mendorong istrinya (FATMAWATI) sampaitersandar di dinding rumah sambil menempelkan sebilah samurai di leheristri terdakwa sambil berkata komau saya bunuh kamu, saudaraFATMAWATI menjawab bunuh saja. Saat itu mertua perempuan terdakwamelihat kejadian tersebut dan mertua perempuan terdakwa melarikan dirikeluar rumah dan saat itu terdakwa melepaskan istri terdakwa dan terdakwamengejar mertua perempuan sambil memegang sebilah samurai sampaidirumah LA ODE NTAISO.
    Bahwa kemudian terdakwa mendorong istrinya (FATMAWATI) sampaitersandar di dinding rumah sambil menempelkan sebilah samurai di leheristri terdakwa sambil berkata komau saya bunuh kamu, saudaraFATMAWATI menjawab bunuh saja. Saat itu mertua perempuan terdakwamelihat kejadian tersebut dan mertua perempuan terdakwa melarikan dirikeluar rumah dan saat itu terdakwa melepaskan istri terdakwa dan terdakwamengejar mertua perempuan sambil memegang sebilah samurai sampaidirumah LA ODE NTAISO;4.
    Setelah kejadian tersebutdiatas, terdakwa kembali marahmarah didalam rumah dan mertua terdakwa(RAHMIATI) keluar dan menegur terdakwa, namun terdakwa tetap marahmarah, kemudian terdakwa mendorong istrinya (FATMAWATI) sampaitersandar di dinding rumah sambil menempelkan sebilah samurai di leher istriterdakwa sambil berkata komau saya bunuh kamu, saudara FATMAWATImenjawab bunuh saja.
    di dinding rumah sambilmenempelkan sebilah samurai di leher istri terdakwa sambil berkata komausaya bunuh kamu tersebut, dapat digolongkan kedalam perbuatan kekerasanatau ancaman kekerasan ?
    kamu, saudara FATMAWATImenjawab bunuh saja.
Putus : 27-03-2012 — Upload : 22-05-2012
Putusan PN AMUNTAI Nomor 25 / Pid. B / 2012 / PN. Amt.
Tanggal 27 Maret 2012 — - ANDIN HASMI FADILLAH, Spd Bin AHMAD BASUNI
184
  • kembali berkata Kim keluarkan anakkukada, bila kada mengeluarkan kam ku bunuh (Kim keluarkan anak ku atau tidak,bila tidak mengeluarkan kamu ku bunuh), karena saksi tidak menanggapinyasehingga terdakwa memecahkan kaca depan lalu saksi purapura menghubungipolisi dengan berkata Pak cepat datang dia menghancurkan rumah kemudianterdakwa takut dan menuju mobilnya sambil berkata Tunggu aja mayat dinsanakkam disini, dinsanak kam dibarabai ku bunuh (tunggu aja mayat saudara kamudisini, saudara kamu dibarabai
    ikam (kamu) karena tidak saksi tanggapi sehingga terdakwa marah dan memukul kaca sampingrumah saksi, dan terdakwa kembali memanggil saksi yang berada didalam rumahagar keluar, tetapi saksi tetap diam dirumah dan terdakwa kembali berkata Kimkeluarkan anakku kada, bila kada mengeluarkan kam ku bunuh (Kim keluarkananak ku atau tidak, bila tidak mengeluarkan kamu ku bunuh), karena saksi tidakmenanggapinya sehingga kemudian terdakwa memecahkan kembali kaca depanrumah saksi lalu saksi berpurapura menghubungi
    polisi Pak, pak, lakasi datanginya behancur rumah (Pak, pak, cepat datang dia menghancur rumah), kemudianterdakwa takut dan pergi menuju mobilnya sambil berkara Tunggu aja mayatdinsanak kam disini, dinsanak kam di Barabai ku bunuh (tunggu saja mayatsaudara kamu disini, saudara kamu di Barabai aku bunuh) setelah itu terdakwamenggunakan mobilnya pergi arah pulang ke Barabai, setelah beberapa menitkemudian masyarakat sekitar dan Kepala Desa datang kerumah baru saksi beranikeluar rumah untuk melihat
    kembaliberkata Kim keluarkan anakku kada, bila kada mengeluarkan kam ku bunuh (Kimkeluarkan anak ku atau tidak, bila tidak mengeluarkan kamu ku bunuh), karena saksi tidakmenanggapinya sehingga terdakwa memecahkan kaca depan lalu saksi purapuramenghubungi polisi dengan berkata Pak cepat datang dia menghancurkan rumahkemudian terdakwa takut dan menuju mobilnya sambil berkata Tunggu aja mayatdinsanak kam disini, dinsanak kam dibarabai ku bunuh (tunggu aja mayat saudara kamudisini, saudara kamu dibarabai
Register : 29-07-2020 — Putus : 04-11-2020 — Upload : 13-11-2020
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 800/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Tim
Tanggal 4 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
ARY RACHMAT .K, SH
Terdakwa:
PADLI BIN SUHARTONO
14679
  • ANTO, bahwa bom bunuh diri termasuk dalam amaliyah.Amaliyah adalah memerangi kemusrikan, memerangi orang orang kafir danmemerang!
    Setelah itu pada sore hari sekitar pukul 17.00 WIBTerdakwa melihat televisi dan berita pelaku bom bunuh diri telahdiumumkan dan benar saja yang dikatakan SAPRI, bahwa pelakunyaadalah MUSLIM.Bahwa bom bunuh diri yang dilakukan oleh MUSLIM, didalam kajian yangTerdakwa ikuti hal tersebut memang di pelajari, Sesuai dengan yangdisampaikan oleh PAK ANTO, bahwa bom bunuh diri termasuk dalamamaliyah.
    Setelah itu pada sore hari sekitar pukul 17.00 WIBTerdakwa melihat televisi dan berita pelaku bom bunuh diri telahdiumumkan dan benar saja yang dikatakan SAPRI, bahwa pelakunyaadalah MUSLIM.Bahwa bom bunuh diri yang dilakukan oleh MUSLIM, didalam kajian yangTerdakwa ikuti hal tersebut memang di pelajari, Sesuai dengan yangdisampaikan oleh PAK ANTO, bahwa bom bunuh diri termasuk dalamHalaman 32 Putusan Nomor 800/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Timamaliyah.
Putus : 12-11-2015 — Upload : 04-01-2016
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1556/Pid.Sus/2015/PN Lbp
Tanggal 12 Nopember 2015 — 1. Nama lengkap : ABDUL WAHAB HARAHAP Als. WAHAB 2. Tempat lahir : Kisaran 3. Umur/Tanggal lahir : 18 tahun /5 Februari 1997 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Lingk. IX Kel. Tualang Kec. Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Buruh Bangunan.
6211
  • ,Selanjutnya anak saksi Evi Susianti Als Evi yang bernama Jihan Alfira AksariHarahap terbangun dari tidurnya dan melihat terdakwa memukul saksi EviSusianti Als Evi, kemudian saksi Jihan Alfira Aksari Harahap mendekatiterdakwa sambil mengatakan Jangan bunuh mamak aku, jangan bunuh mamakaku?
    Selanjutnya anak saksi Evi Susianti Als Evi yang bernama Jihan Alfira AksariHarahap terbangun dari tidurnya dan melihat terdakwa memukul saksi EviSusianti Als Evi, kemudian saksi Jihan Alfira Aksari Harahap mendekatiterdakwa sambil mengatakan Jangan bunuh mamak aku, jangan bunuh mamakaku?
    kau danselanjutnya saksi terbangun dari tidurnya dan mengatakan kepadaterdakwa Jangan bunuh mamak aku, jangan bunuh mamak aku sambilsaksi memegangi kaki terdakwaselanjutnya terdakwa melepaskancekikan dileher ibu saksi dan melihat saksi yang sudah menangis danselanjutnya ibu ibu saksi keluar dari dalam rumah dan membawa saksi kekantor polisi, namun ibu saksi disarankan untuk diselesaikan secarakekeluargaan;Bahwa alat yang digunakan melakukan kekerasan rumah tanggadimaksud adalah menggunakan tangan
    ;e Bahwa benar selanjutnya anak saksi Evi Susianti Als Evi yangbernama Jihan Alfira Aksari Harahap terbangun dari tidurnya danmelihat terdakwa memukul saksi Evi Susianti Als Evi, kemudian saksiJihan Alfira Aksari Harahap mendekati terdakwa sambil mengatakanJangan bunuh mamak aku, jangan bunuh mamak aku?
    ;Menimbang, bahwa selanjutnya anak saksi Evi Susianti Als Evi yangbernama Jihan Alfira Aksari Harahap terbangun dari tidurnya dan melihatterdakwa memukul saksi Evi Susianti Als Evi, kemudian saksi Jihan Alfira AksariHarahap mendekati terdakwa sambil mengatakan Jangan bunuh mamak aku,jangan bunuh mamak aku?
Register : 07-12-2016 — Putus : 16-02-2017 — Upload : 06-04-2017
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 217/Pid.B/2016/PN Gst
Tanggal 16 Februari 2017 — ANOTONA ZENDRATO ALIAS AMA YAKI
256
  • KAU dan saksi korbanmenjawab SILAHKAN BUNUH KALAU KAU MAU pada saat itu juga terdakwalangsung mencekik leher saksi korban dengan menggunakan tangan sebelah kiri sambilmengatakan kembali KU BUNUH KAU.
    Kemudian terdakwa terus memakimaki saksi dan karena saksi sudah bosan mendengar perkataan terdakwa lalukemudian saksi mengatakan kepada terdakwa bunuh lah kalau memang kaubunuh sambil saksi berdiri sambil berjalan menuju depan rumah saksi, lalu tibatibaterdakwa berlari menuju arah saksi dan langsung mencekik leher saksi denganmenggunakan jari tangan kirinya dengan berkata: ku bunuh kau lalu saksi jawab :punuhlah, bunuh lalu kemudian datang Anugerah Zendrato langsung memegangdan melepaskan tangan
    kirinyadengan berkata : ku bunuh kau lalu saksi jawab : bunuhlah, bunuh lalukemudian datang Anugerah Zendrato langsung memegang dan melepaskan tanganterdakwa dari leher saksi korban, dan pada saat itu lepaslah tangan terdakwa dileher saksi.
Putus : 08-03-2016 — Upload : 18-11-2016
Putusan PN BONDOWOSO Nomor 18/Pid.B/2016/PN.Bdw
Tanggal 8 Maret 2016 — SUMARTO alias MAR bin HATIP
1058
  • bi engkok(keluar kamu LIN saya bunuh kamu) kemudian terdakwa memukul kacajendela yang ada disamping pintu rumah saksi KARLIN denganmenggunakan sebilah sabit sebanyak kali hingga kaca jendela pecah danhancur setelah itu terdakwa menebas dengan sabit /arit 1 buah sangkarburung yang terbuat hari kayu yang tergantung diteras rumah saksiKARLIN hingga jatuh kelantai setelah jatuh lalu terdakwa menginjakdengan kaki kanan hingga hancur dan rusak.
    :Bahwa setelah itu terdakwa mondar mandir didepan rumah saksi KARLINkemudian saat itu terdakwa mengatakan sapah semajueh epatennahkabbisebi engkok(artinya : siapa maju saya bunuh semua sambil mengayunayunkan sebilah sabit yang dibawa terdakwa, selanjutnya terdakwa kembalike rumah saksi KARLIN dan membanting sebuah sepeda pancal yang adadidepan rumah KARLIN setelah itu terdakwa berteriak teriak lagi Keluarbeen LIN epatenah bi engkok (keluar kamu LIN saya bunuh kamu)kemudian tersangka kembali memukul
    :Bahwa setelah itu terdakwa mondar mandir didepan rumah saksi KARLINkemudian saat itu terdakwa mengatakan sapah semajueh epatennahkabbieebi engkok(artinya : siapa maju saya bunuh semua sambil mengayunayunkan sebilah sabit yang dibawa terdakwa, selanjutnya terdakwa kembalike rumah saksi KARLIN dan membanting sebuah sepeda pancal yang adadidepan rumah KARLIN setelah itu terdakwa berteriak teriak lagi Keluarbeen LIN epatenah bi engkok (keluar kamu LIN saya bunuh kamu)kemudian tersangka kembali memukul
    Bahwa setelah itu terdakwa mondar mandir didepan rumah saksiKARLIN kemudian saat itu terdakwa mengatakan sapah semajueh epatennahkabbi biengkok(artinya : siapa maju saya bunuh semua sambil mengayunayunkan sebilahsabit yang dibawa terdakwa, selanjutnya terdakwa kembali ke rumah saksi KARLIN danmembanting sebuah sepeda pancal yang ada didepan rumah KARLIN setelah ituterdakwa berteriak teriak lagi Keluar been LIN epatenah bi engkok (keluar kamuLIN saya bunuh kamu) kemudian tersangka kembali memukul
Putus : 03-10-2011 — Upload : 03-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1074 K/Pid/2011
Tanggal 3 Oktober 2011 — GUNUNG TUA PINAYUNGAN HARAHAP gelar TONGKU PINAYUNGAN, DKK
137 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ALI JAKSA HARAHAP gelar BAGINDA NAJANGGAMmengancam saksi korban dengan mengatakan "bunuh" dan memakimaki saksi korban dengan mengatakan "Bujang inammu" sambilmemegang sebilah parang ;e Terdakwa Ill. LUKMAN SIREGAR gelar BAGINDA ROKKAYAmengancam saksi korban dengan mengatakan "Bunuh, bunuh" sambilmemegang sebilah parang ;e Terdakwa IV.
    RISWAN HAPANDEAN SIREGAR alias RISWANmengancam saksi korban dengan mengatakan "Bunuh, bunuh" danmemaki saksi korban dengan mengatakan "Bujang Inammu" sambilmembacokkan kayu partunggul dengan menggunakan sebilah parang;e Terdakwa V. KARIMUN SIREGAR gelar BAGINDA SATIA mengancamsaksi korban dengan mengatakan "Bunuh, bunuh" sambil memegangsebilah parang ;e Terdakwa VI.
    MUDA HARAHAP alias MUDA mengancam saksi korbandengan mengatakan "Bunuh, bunuh" dan memaki saksi korban denganmengatakan "Bujang Inammu" sambil membacokkan kayu partungguldengan menggunakan sebilah parang ;e Terdakwa VII.
    SYUKUR SIREGAR alias SYUKUR mengancam saksikorban dengan mengatakan "Bunuh, bunuh" dan memaki saksi korbandengan mengatakan "Bujang Inammu" sambil memegang alat babat, Dan Sornong Harahap alias Sornong (Terdakwa dalam berkas terpisah)mengancam saksi korban dengan mengatakan "Bunuh, bunuh" dan memakisaksi korban dengan mengatakan "Bujang Inammu" sambil mengangkatparang yang dipegangnya ke arah saksi korban;Setelah melihat ancaman dari para Terdakwaterdakwa dan Sornong Harahapalias Sornong (Terdakwa
    dalam berkas perkara terpisah), saksi korbanmenjawab dengan mengatakan :"Cobalah kalian bunuh, aku tidak takut sama kalian".
Putus : 29-01-2016 — Upload : 12-02-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1560 K/Pid/2015
Tanggal 29 Januari 2016 — ALBERTUS AGUNG TEMORUBUN alias ALO
5615 Berkekuatan Hukum Tetap
  • , bunuh, bunuh,kemudian saksi BIRO MATLI dan saksi WENS WARAT berteriak denganHal. 5 dari 16 hal.
    Nomor 1560 K/Pid/2015dapat dihukum tidak terbukti karena berdasarkan keterangan Saksi BiroMatli alias Biro yang menerangkan bahwa saksi melihat terdakwa berteriak bunuh, bunuh, bunuh lalu saksi mengatakan kepada temantemannyauntuk lari, namun para saksi lainnya tidak melihat terdakwa berteriakpunuh, bunuh, bunuh, dan ada juga yang tidak mengetahui keberadaanterdakwa apakah berada di tempat kejadian atau tidak;Padahal dalam surat tuntutan, Jaksa/Penuntut Umum telah memuatketerangan dari beberapa saksi
    yang menyatakan melihat dan mendengarTerdakwa Alo ada di tempat kejadian perkara yakni: Saksi Biro Matli menerangkan bahwa Saksi melihat Terdakwa Alo adadi tempat kejadian perkara dan berteriak mengatakan bunuh, bunuh,bunuh; Saksi Leobardus Sakbal alias Leo menerangkan bahwa saksimendengar ada yang berteriak bunuh, bunuh, bunuh, dan saksi jugamelihat terdakwa Alo ada diantara orangorang yang mengejar saksidan temantemannya; Saksi Charles Teubun alias Charles menerangkan bahwasaksimendengar ada yang
    berteriak bunuh, bunuh, bunuh; Saksi Wens Warat alias Wens menerangkan bahwa saksi mendengarada yang berteriak bunuh, bunuh, bunuh;Keterangan Saksi Leobardus, Charles, dan Wens yang menyebutkanbahwa mendengar ada yang berteriak bunuh, bunuh, bunuh tidak dapatdikesampingkan begitu saja oleh Majelis Hakim karena sesuai denganPasal 1 angka 27 KUHAP yang berbunyi : Keterangan saksi adalah salahsatu alat bukti dalam perkara pidana yang berupa keterangan dari saksimengenai peristiwa pidana yang ia dengar
    sendiri, ia lihat sendiri dan iaalami sendiri dengan menyebut alasan dari pengetahuannya ini maka parasaksi tersebut masuk dalam kualifikasi saksi yang memberi keterangansuatu peristiwa pidana yang ia dengar sendiri, yang seharusnya masukdalm pertimbangan Majelis hakim dalam proses memutus perkara a quo;Keterangan para saksi tersebut juga bersesuaian dengan Saksi Biro Maltlimenerangkan bahwa saksi melihat Terdakwa Alo ada di tempat kejadianperkara dan berteriak mengatakan bunuh, bunuh, bunuh, dengandemikian
Register : 28-04-2015 — Putus : 21-05-2015 — Upload : 21-05-2015
Putusan PT MEDAN Nomor 277/PID/2015/PT-MDN
Tanggal 21 Mei 2015 — USMAN SINGARIMBUN Als. USMAN
4612
  • HAJAR TERUS .BILA PERLU BUNUH BUNUHBUNUH.Suheri Alias Heri memukul pipi dan paha korban, terdakwa UsmanSingarimbun Alias Usman memukul dengan cara menampar muka korban RikoAditya Ginting dengan tangan dan menyepak korban dengan kakinya danselanjutnya korban Riko Aditya Ginting digotong beramairamai dalam keadaanterikat kaki dan tangannya ke halaman sekolah Panca Budi yang berjarak sekitar 5(lima) meter dari parit dan dihalaman sekolah tersebut korban kembali dipukuli olehmasyarakat yang sudah semakin
    banyak antara lain Ramlan Wijoyo Alias Lanbersama masyarakat lainnya dengan cara menampar bagian wajah danmenendang betis kaki korban dan sebagian massa berteriak INI LAHMALINGNYA HAJAR TERUS HAJAR TERUS .BILA PERLU BUNUHBUNUH BUNUH., Bersamaan dengan itu semakin banyak massa yang datangke tempat kejadian dan banyak juga yang melakukan pemukulan terhadap korbanRiko Aditya Ginting.Bahwa setelah dipukuli di halaman sekolah Panca Budi tersebut, dalamkeadaan kaki dan tangan terikat, korban Riko Aditya
    Wijoyo Alias Lan bersamamasyarakat lainnya dengan cara menampar bagian wajah dan menendang betiskaki korban dan sebagian massa berteriak IN LAH MALINGNYA HAJARTERUS .HAJAR TERUS BILA PERLU BUNUH BUNUH BUNUH.Bersamaan dengan itu semakin banyak massa yang datang ke tempat kejadiandan banyak juga yang melakukan pemukulan terhadap korban Riko Aditya Ginting.Bahwa setelah dipukuli di halaman sekolah Panca Budi tersebut, dalamkeadaan kaki dan tangan terikat, korban Riko Aditya Ginting diseret ke lapangansepak
    Wijoyo Alias Lan bersamamasyarakat lainnya dengan cara menampar bagian wajah dan menendang betiskaki korban dan sebagian massa berteriak IN LAH MALINGNYA HAJARTERUS HAJAR TERUS BILA PERLU BUNUH BUNUH BUNUH.Bersamaan dengan itu semakin banyak massa yang datang ke tempat kejadiandan banyak juga yang melakukan pemukulan terhadap korban Riko Aditya Ginting.Bahwa setelah dipukuli di halaman sekolah Panca Budi tersebut, dalamkeadaan kaki dan tangan terikat, korban Rico Aditya Ginting diseret ke lapangansepak
    Wijoyo Alias Lan bersamamasyarakat lainnya dengan cara menampar bagian wajah dan menendang betiskaki korban dan sebagian massa berteriak IN LAH MALINGNYA HAJARTERUS HAJAR TERUS BILA PERLU BUNUH BUNUH BUNUH.Bersamaan dengan itu semakin banyak massa yang datang ke tempat kejadiandan banyak juga yang melakukan pemukulan terhadap korban Rico Aditya Ginting.Bahwa setelah dipukuli di halaman sekolah Panca Budi tersebut, dalamkeadaan kaki dan tangan terikat, korban Riko Aditya Ginting diseret ke lapangansepak
Register : 02-04-2014 — Putus : 30-01-2014 — Upload : 02-04-2014
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 415/Pid.B/2013/PN.GS
Tanggal 30 Januari 2014 — Ari Als Bohari Bin Salbani
2511
  • Keluar,saya bunuh kamu Joni Bunuh JoniBunuh Joni Mana Joni Bunuh Saja mendengarteriakan dan melihat terdakwa serta RUDI mengacungacungkan golok dan pisaukemudian saksi korban melarikan diri melalui pintu belakang rumah, kemudian datangayah terdakwa An.
    Keluar,saya bunuh kamu JoniBunuh JoniBunuh Joni Mana Joni Bunuh Saja mendengarteriakan dan melihat terdakwa serta RUDI mengacungacungkan golok dan pisaukemudian saksi korban melarikan diri melalui pintu belakang rumah, kemudian datangayah terdakwa An.
    kamu Joni Bunuh JoniBunuh JoniMana Joni Bunuh Saja ;e Bahwa mendengar teriakan dan melihat terdakwa serta RUDImengacungacungkan golok dan pisau kemudian saksi korban melarikandiri melalui pintu belakang rumah, kemudian datang ayah terdakwa An.Saksi SALBARI Bin RATU MEGA dengan membawa sebilah golokkerumah korban untuk bergabung dengan terdakwa dan RUDI, kemudianterdakwa, RUDI, dan saksi SALBARI masuk ke rumah korban untukmencari keberadaan korban namun tidak ditemukan kemudian terdakwa,RUDI dan
    kamu JoniBunuh JoniBunuh Joni Mana Joni Bunuh Saja.
Register : 28-02-2019 — Putus : 04-04-2019 — Upload : 16-04-2019
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 189/Pid.Sus/2019/PN Byw
Tanggal 4 April 2019 — Penuntut Umum:
1.MULYO SANTOSO. SH.
2.ARI DEWANTO, SH
Terdakwa:
HASAN ALWI Bin ALWI HASAN
5310
  • kau tidak lama kemudianDIANA NURHAYATI datang ditempat kejadian perkara dan Terdakwamengayunayunkan pedangnya juga mengancam Tak bunuh kau bersamaanpula datang FAROEK (korban) selanjutnya Terdakwa mengayunkan pedangnyakearah tubuh FAROEK dan mengenai lengan bawah tangan kanan sesuaiVisum Et Repertum No.166/2018 tanggal 26 Desember 2018 dari RSUDBlambangan oleh Dokter M.
    Bahwa Saksi melihat Terdakwa mengayunayun pedangnya ke kanandan kekiri sambil berkata "kamu saya bunuh, kamu saya bunuh" danmengarahkan pedangnya kearah perut Saksi dan dapat menghindarkemudian Saksi berusaha merebut pedang tersebut dengan cara memeganggagangnya, oleh karena Terdakwa memberontak dan emosi sehingga lenganbawah tangan kanan kesabet pedang dan mengalami luka robek danberdarah dengan ukuran 3x02 cm sesuai visum Et Repertum dokter M.Kaharuddin Mirzani dari RSUD Blambangan tanggal 26 Desember
    Bahwa Saksi mengikuti Terdakwa dari belakang ketika memasuki rumahdan begitu berhadapan ternyata Terdakwa menodongkan pedangnya kearahHalaman 5 dari 13 Putusan Nomor 189/Pid.Sus/2019/PN BywSaksi sambil berkata "tak bunuh kau" kemudian Saksi menghindar,selanjutnya Terdakwa mengarahkan pedangnya sambil mengayunayunkankearah Diana Nurhayati (Ibu Saksi) dan berkata "tak bunuh kau". Bahwa Saksi melihat ketika Faroek (ayah Saksi) mendatang!
    Bahwa kemudian secara spontanberteriak kemudian mengikutinya, akan tetapi Terdakwa menodongkan pedangke arah Saksi Sholeha Basalama dan berkata Tak bunuh kau tidak lamakemudian Diana Nurhayati datang di tempat kejadian perkara dan Terdakwamengayunayunkan pedangnya juga mengancam Tak bunuh kau bersamaanpula datang Faroek (korban) selanjutnya Terdakwa mengayunkan pedangnyakearah tubuh Faroek dan mengenai lengan bawah tangan kanan.
Register : 16-11-2017 — Putus : 04-01-2018 — Upload : 12-01-2018
Putusan PN BAUBAU Nomor 215/Pid.B/2017/PN Bau
Tanggal 4 Januari 2018 — Penuntut Umum:
Yuniarti,SH
Terdakwa:
AWAL Alias LA AWA BIN LA MILI
7028
  • keadaan sebagai berikut :Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, berawalketika saksi Maria Binti La Ode Kimu sedang baringbaring dalam rumahbersama dengan suami dan anakanaknya tibatiba datang terdakwa denganmembawa sebilah parang yang mana saat itu terdakwa dalam kondisimabuk karena habis mengkonsumsi minuman beralkohol dan setibanyadidepan rumah saksi Maria maka terdakwa langsung marahmarah sertaberteriakteriak dengan berkata Maria, Maria keluar, keluar kamu saya maubunuh kamu, saya bunuh
    Maria keluar kamubesarnya suamimu, kecilnya kamu, saya mau bunuh kamu dengankeluargamu sambil Terdakwa melangkah menuju pintu depan danmemukul tangga rumah dengan parang kemudian berteriak lagiKeluar kamu Maria Saya mau bunuh kalian semua laso ; Bahwa saksi saat itu merasa ketakutan dan hanya diam di dalamrumah ; Bahwa Terdakwa akhirnya berhenti sendiri sekitar pukul 05.00 WITAlalu saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Murhum danTerdakwa dibawa ke kantor polisi ; Bahwa saksi sudah memaafkan
    WITA Terdakwa bersama temantemannya makanmakan bakar ikan sambil minum alkohol di depanrumah saksi dan kemudian Terdakwa marah ;Bahwa saksi bersama istri saksi kKemudian keluar kamar dan melihatterdakwa sedang berbicara dengan ibu saksi dan ibu saksi menyuruhterdakwa pulang dan polisi mengamankan Terdakwa ;Bahwa selanjutnya sekitar pukul 03.00 WITA Terdakwa datangkembali ke rumah saksi dengan membawa parang lalu berteriak didepan rumah memanggil nama ibu saksi Maria Maria...keluar keluarsaya mau bunuh
    Maria keluar kamubesarnya suamimu, kecilnya kamu, saya mau bunuh kamu dengankeluargamu sambil Terdakwa melangkah menuju pintu depan danmemukul tangga rumah dengan parang kemudian berteriak lagiKeluar kamu Maria saya mau bunuh kalian semua laso, paling sayamasuk penjara setelah saya keluar saya bunuh anakmu dan sayabunuh kamu?
    Maria keluar kamu besarnya suamimu, kecilnya kamu, sayamau bunuh kamu dengan keluargamu sambil Terdakwa melangkahmenuju pintu depan dan memukul tangga rumah dengan parangkemudian berteriak lagi Keluar kamu Maria saya mau bunuh kaliansemua laso, paling saya masuk penjara setelah saya keluar sayabunuh anakmu dan saya bunuh kamu ; Bahwa saksi saat itu merasa ketakutan dan hanya diam di dalamrumah ; Bahwa Terdakwa akhirnya berhenti sendiri sekitar pukul 05.00 WITAlalu ibu mertua saksi melaporkan kejadian