Ditemukan 15570 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-05-2015 — Putus : 01-07-2015 — Upload : 09-07-2015
Putusan PN KLATEN Nomor 25/Pid.Sus/2015/PN Kln
Tanggal 1 Juli 2015 — MUH NASIRI Bin PARIYEM
10030
  • kirek, ra wani ngomong bajingan kowe ikhwan tai awas sukminggu kowe tak pateni tenan kowe bajingan asu awas tenan kowe ngidul takpateni tenan dasar monyet rekamen yen mbok rekam suk (kenapa kamu ndakberani ngomong, tak tusuk seperti anjing, tidak berani ngomong bajingan kamuikhwan tai, awas besok minggu kami tak bunuh beneran kamu bajingan anjing awasbeneran kamu ke selatan tak bunuh beneran dasar monyet, rekamlah klo kamurekam su), sebagaimana Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik
    :e Bahwa isi sms yangkemudian Terdakwakirimkan kepada saksiadalah :pada tanggal 07012015 jam 00:14:09 isinya pateni (bunuh).pada tanggal 07012015 jam 00:13:46 isinya bajingane keweden...asu njegok no polsek namanya farikhin...
    (aku masuk penjara...tidak apa apa tapi kamu saya bunuh dulu) :Halaman 9 dari 43 Putusan Nomor : 25/Pid.Sus/2015/PN.Kinf pada tanggal 06012015 jam 21:40:30 isinya ngati ngati neknyangkem...aku nek sudah jengkel masuk penjara ndak apa takkamu tak bunuh (hati hati kalau ngomong...aku kalau sudahJengkel masuk penjara ndak apa kamu tak bunuh) :g pada tanggal 06012015 jam 21:27:23 isinya polisi mumet ngurusiikhwan gadungan monyet...kowe luweh parah timbang budi...akujik hormat karo budi...krn..dia jg
    (aku masuk penjara...tidak apa apa tapi kamu saya bunuh dulu) :pada tanggal 06012015 jam 21:40:30 isinya ngati ngati neknyangkem...aku nek sudah jengkel masuk penjara ndak apa takkamu tak bunuh (hati hati kalau ngomong...aku kalau sudahJengkel masuk penjara ndak apa kamu tak bunuh) :pada tanggal 06012015 jam 21:27:23 isinya polisi mumet ngurusiikhwan gadungan monyet...kowe luweh parah timbang budi...akujik hormat karo budi...krn..dia jg tak sebajingan kamu mas.
    kowe ikhwan tai awas suk minggu kowe tak pateni tenan kowebajingan asu awas tenan kowe ngidul tak pateni tenan dasar monyetrekamen yen mbok rekam suk (kenapa kamu ndak berani ngomong, tak tusukseperti anjing, tidak berani ngomong bajingan kamu ikhwan tai, awas besokminggu kami tak bunuh beneran kamu bajingan anjing awas beneran kamu keselatan tak bunuh beneran dasar monyet, rekamlah klo kamu rekam su) :e Bahwa terhadap SMS dariTerdakwa kepada saksi Farihintersebut saksi juga membalas(me replay)
Register : 06-09-2018 — Putus : 09-10-2018 — Upload : 12-10-2018
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 417/Pid.B/2018/PN Rhl
Tanggal 9 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
VICTHOR MOURI, S.H.
Terdakwa:
ERWIN HARAHAP Alias EWIN
3014
  • Selanjutnya Terdakwa berdiri dan berjalan kearahsepeda motornya lalu Terdakwa mengambil parang di sepeda motornyadan berkata ada yang mau ku bunuh malam ini, mau ku bunuh siLebar malam ini. Lalu Saksi mengatakan Dari pada udakmu yang kaubunuh, aku ajalah bunuh. Kemudian Terdakwa menjawab Itu pun jadi, dan langsung menganyunkan parang ke arah Saksi yang mengenaidada Saksi .
    Selanjutnya Terdakwa mengambilparang di sepeda motornya dan berkata ada yang mau ku bunuhmalam ini, mau ku bunuh si Lebar malam ini. Lalu Saksi Tiorida BoruPasaribu alias Mak Tanti mengatakan Dari pada udakmu yang kaubunuh, aku ajalah bunuh.
    Selanjutnya Terdakwa berdiri dan berjalan kearah sepedamotornya lalu Terdakwa mengambil parang di sepeda motornya danberkata ada yang mau ku bunuh malam ini, mau ku bunuh si Lebarmalam ini. Lalu.
    ManunggalKecamatan Bagan Saat itu Terdakwa melihat Saksi Tiorida Boru Pasaribualias Mak Tanti bersama Suaminya datang ke warung tuak tersebut.Selanjutnya Terdakwa berdiri dan berjalan kearah sepeda motornya laluTerdakwa mengambil parang di sepeda motornya dan berkata ada yangmau ku bunuh malam ini, mau ku bunuh si Lebar malam ini. Lalu SaksiTiorida Boru Pasaribu alias Mak Tanti mengatakan Dari pada udakmuyang kau bunuh, aku ajalah bunuh.
Register : 23-05-2018 — Putus : 19-07-2018 — Upload : 01-08-2018
Putusan PN MASOHI Nomor 56/Pid.B/2018/PN Msh
Tanggal 19 Juli 2018 — Penuntut Umum:
Sriwati Asis Paulus, SH
Terdakwa:
Umar Albar Alias Habib Alias Bice Alias Bibon
3119
  • Setelah mendengar perkataan saudara ayu, terdakwakemudian mencari korban dipondok Maja leuly yang mana pada saat itukorban sedang duduk didalam pondok tepatnya didekat pintu pondokMaja Leuly yang berjarak sekitar 50 (lima puluh meter) Meter dari rumahbapak Idi, setelah terdakwa tiba di depan pondok, terdakwa mengatakanmana ose pung keluarga, deng ose pung anakanak, keluar kemari betaseng takut, beta bunuh kamong, biar panggil polisi juga beta sengtakut.kamong ini paling biadab, paling seng tau diri
    , tadi malam beta subicara deng kamong baebae, beta su bicara dengan ayu, dengan bapakAmaludin dan musia supaya kamong baku bae, deng kalau bakalaijangan bawa beta pung nama, kemudian terdakwa menunjuk korbandengan menggunakan parang kearah belakang telinga kiri korban sambilmengatakan beta bunuh ose, setelah itu korban berdiri dan keluar daridalam kios, akan tetapi terdakwa mengikuti korban dan kembali menaruhparang pada bagian belakang telinga kiri korban dengan menggunakantangan kanan terdakwa
    kedalam danmenaruh parang pada leher korban sambil mengatakan BETA AKANGBUNUH OSE , sehingga saat itu, korban langsung bertanya kepadaterdakwa : MAMA SENG ADA PUNG SALAH APA APA DENG OSE,MAMA SENG TAU APA APA, dan terdakwa kembali mengatakan BETA BUNUH OSE , sehingga saat itu korban langsung berusahauntuk menyelamatkan diri dengan keluar dari dalam pondok sertamerasakan pusing, maka kemudian anak korban yang bernama UsmanWailassa dan saudari Nursin Silawane langsung menolong korbandengan membawa
    MalukuTengah.Bahwa pengancaman yang di lakukan oleh pelaku adalah pelakudengan menggunakan kata kata sebagai berikut : MANA OSE PUNGKELUARGA, DENG OSE PUNG ANAK ANAK, KELUAR KEMARIBETA SENG TAKUT, BETA BUNUH KAMONG dan juga pada saatberhadapan secara langsung terdakwa mengatakan kepada korban :BETA AKANG BUNUH OSE , sambil pelaku menaruh parang panjangyang di pegangnya pada leher korban, serta alat yang di pergunakanoleh terdakwa adalah sebilah parang PanjangBahwa pada hari Senin tanggal 05 Maret
    kiri korban sambilmengatakan beta bunuh ose, setelah itu korban berdiri dan keluar daridalam kios, akan tetapi terdakwa mengikuti korban dan kembali menaruhparang pada bagian belakang telinga kiri korban dengan menggunakanHalaman 11 dari 16 Putusan Nomor 56/Pid.B/2018/PN.Mshtangan kanan terdakwa, sambil mengatakan kepada korban kamongsemua biadab, kamomg semua keluar, bakalai dengan ayu kenapabawabawa beta pung nama.
Register : 25-07-2012 — Putus : 18-09-2012 — Upload : 27-03-2014
Putusan PN MANDAILING NATAL Nomor 150/Pid.B/2012/PN.Mdl
Tanggal 18 September 2012 — NURHASIA Als. NURSIA Als. SIA
6619
  • Swandi pergi ke kebun itu saya bunuh saya parang atau bacok) lalupara terdakwa pergi meninggalkan rumah korban ;Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 335 ayat (1) Jo.
    kanan dan saksi berlari lalu saksi terpelesetdan terjatun ke tanah dan saksi melihat para terdakwa terusmengejar saksi lalu keesokan harinya para terdakwa dan Harefadatang ke rumah saksi dan saksi mendengar terdakwa Haris berteriakdengan mengatakan kalo Pigi dia kesana ambo bunuh, ambo paku(kalo si Suwandi pigi ke kebun itu saya bunuh saya parang/bacok) laluAris, Sia dan Harefa pergi meninggalkan rumah saksi ;Bahwa saksi memperoleh kebun karet tersebut dengan cara membelidari Basaruddin ;Bahwa setahu
    Waang dan saksi Suwandi berlari meninggalkan kebuntersebut diikuti oleh Husin sedangkan Sakban dan Ilman Sukri yang masihberada di kebun disuruh pulang oleh para terdakwa kemudian keesokanharinya para terdakwa dan Harefa datang ke rumah saksi tetapi saksi tidakkeluar dan saksi mendengar terdakwa Haris berteriak dengan mengatakankalo Pigi dia kesana ambo bunuh, ambo paku (Kalo si Suwandi pigi ke kebunitu saya bunuh saya parang/bacok) lalu Aris, Sia dan Harefa pergimeninggalkan rumah saksi dan hal
    kanan dan mengatakan Ambobunuh Waang dan terdakwa II tidak mengakui telah mengatakan Siapayang mengerjakan ladang itu ambo bunuh;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 184 ayat 1 KUHAP yangmenyatakan bahwa Majelis Hakim dalam memutuskan suatu perkarasekurangkurangnya harus ada 2 alat bukti yaitu sebagaimana yangditentukan1.
    Haris berteriak dengan mengatakan kalo Pigi dia kesana ambobunuh, ambo paku (kalo si Suwandi pigi ke kebun itu saya bunuh sayaparang/bacok) lalu Aris, Sia dan Harefa pergi meninggalkan rumah saksi ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas unsur keempat Turutserta melakukan telah terpenuhi dan terbukti;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian diatas maka seluruh unsurdalam dakwaan tunggal melanggar Pasal 335 KUHP Jo.
Putus : 19-04-2017 — Upload : 18-05-2017
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 265/Pid.Sus/2017/PN Lbp
Tanggal 19 April 2017 — 1. Nama lengkap : Berman Fernando Manurung als Berman Manurung 2. Tempat lahir : Medan 3. Umur/Tanggal lahir : 35 tahun/3 November 1981 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jalan Pukat Gg.Sabang No.31 Kel.Tegal Sari Mandala I Kecamatan Denai / Jalan Muara Dusun III-A Amplas Kecamatan Percut Sei Tuan 7. Agama : Protestan 8. Pekerjaan : Wiraswasta
272
  • Bahwa PATAR MUNTHE dkk tersebut datang kerumah saksi sambilmembawa senjata tajam jenis kelewang, tombak dan batu, yang selanjutnyaPATAR MUNTHE dkk tersebut berteriakteriak dan berkata "keluarkalian....ounuh bunuh... bakar,.bakar...mati Kalian.
    Bahwa PATAR MUNTHE dkk tersebut datang kerumah saksi sambilmembawa senjata tajam jenis kelewang, tombak dan batu, yang selanjutnyaPATAR MUNTHE dkk tersebut berteriakteriak dan berkata "keluarKalian....ounuh bunuh... bakar,.bakar...mati Kalian.
    bunuh...mati kalian" dan saatitu ianya memegang senjata tajam ienis kelewang , kayu balok dan batu.HENDRIK SIBURIAN, berperan sebagai orang yang ikut melakukanpengrusakan terhadap rumah korban dan mobil milik korban dan ianya jugamelakukan pengancaman terhadap cfiri korban dengan berkata "keluarkalian....ounuh bunuh...mati kalian" dan saat itu ianya memegang senjatatajam jenis kelewang, kayu batok dan batu.
    Bahwa PATAR MUNTHE dkk tersebut datang kerumah korban sambilmembawa senjata tajam jenis kelewang, tombak dan batu, yang selanjutnyaPATAR MUNTHE' dkk tersebut berteriakteriak dan berkata "keluarkKalian....ounuh bunuh...mati Kalian".
    dan mobil milik korban dan ianya jugaHalaman 11 dari 23 Putusan Nomor 265/Pid.Sus/2017/PN Lbpmelakukan pengancaman terhadap cfiri korban dengan berkata "keluarkalian....ounuh bunuh...mati kalian" dan saat itu ianya memegang senjatatajam jenis kelewang, kayu batok dan batu.
Register : 26-08-2014 — Putus : 18-09-2014 — Upload : 02-07-2020
Putusan PT MAKASSAR Nomor 251/PID/2014/PT MKS
Tanggal 18 September 2014 — Pembanding/Terdakwa : HARNI
Pembanding/Jaksa Penuntut : MUHAMMAD DENIARDI, SH. MH
Terbanding/Pembanding/Jaksa Penuntut : MUHAMMAD DENIARDI, SH. MH
66102
  • Setelahn itu terdakwa pergi meninggalkan tempattersebut sambil berteriak kea rah saksi ANDI DAHNIARATRIAININ kalau kau tidak berhenti menjual, saya bunuh ko Bahwa perbuatan terdakwa mendekati saksi ANDI DAHNIARATRIAININ dengan memegang 1 (satu) bilan pisau stainless steelsambil berkata lebih baik saya bunuh ko, kalau tidak mau koberhenti menjual saya bunuh ko dan kalau kau tidak mauberhenti menjual saya bunuh ko terus dilakukan karena antaraterdakwa dan saksi ANDI DAHNIAR ATRIANIN pernah berselisihpaham
    Atas keteranganmana terdakwa tersebut yang terungkap di persidangan di perkuat pula denganketerangan saksi a decharge (meringankan) yang bernama Wati dan Suryanidengan dibawah sumpah mengemukakan bahwa terdakwa Harni tidak pernahdatang mengancam mau bunuh Dahniar Atrianin menggunakan pisau, malahsaksi korban Dahniar Atrianin yang mau bunuh terdakwa Harni/kakakkandungnya sendiri, sebagaimana keterangan saksi Suryani di persidangandengan dibawah sumpah menerangkan bahwa saksi tidak pernah dengar kalauterdakwa
    Put.No.251/Pid/2014/PT.Mksrumah saksi Mulyani menanyakan tentang lapak tempat berjualan lalumengambil pisau dari dapur lalu menghampiri saksi A.Dahniar sambilmengeluarkan katakata ancaman terhadap nyawa saksi yaitu : lebih baiksaya bunuh ko, kalau tidak mau ko berhenti menjual, saya bunuh ko .
    ko, kalau tidak mau koberhenti menjual, saya bunuh ko, sama sekali tidak pernah diterangkan sepertiitu di persidangan oleh saksi Juddin dan Sitti Rapiah.
    Put.No.251/Pid/2014/PT.Mksbunuh diri bukan terdakwa mengancam mau bunuh saksi korban karena saksiMulyani sama sekali tidak menyampaikan kepada saksi Wati tentang adanyapengancaman itu. Dan hal itu bersesuain dengan keterangan terdakwa dipersidangan yang menolak dengan keras tuduhan itu atau dengan kata lainterdakwa tidak pernah mengakui kalau ia pernah menganiaya dan mengancammau bunuh saksi korban.
Register : 20-05-2014 — Putus : 14-07-2014 — Upload : 10-09-2014
Putusan PN ROTE NDAO Nomor 35/Pid.B/2014/PN.Rnd
Tanggal 14 Juli 2014 — - YESAYA MENOH Als. YES
5025
  • kamu tiga orang, dan sampai kapan beta mesti bunuh tiga orang bilaperlu lu jalanjalan sendiri beta cincang atau kasih patah lu punya leher lalu dijawaboleh saksi korban ko katong salah apa ko kamu datang langsung ancam kami sepertiitu dimana pada saat itu terdakwa langsung berjalan hendak keluar menuju ke dapurakan tetapi ditahan oleh beberapa orang yang berada disekitar tempat tersebut,sehingga terdakwa langsung mengatakan lu punya keluarga polisi nah silahkan pergilapor karena saya tidak takut
    , terlebih lu....tu mesti beta bunuh kasih mati ; Akibat perbuatan terdakwa tersebut menyebabkan saksi ARANCI BLEGUREDON, saksi GERSON BLEGUR dan saksi IVAN BLEGUR merasa tersancam danketakutan, sehingga pergi melaporkan kejadian tersebut kepada saksi ERASMUSKETI selaku Ketua RW di tempat tersebut dan melaporkan kejadian tersebut kepadaPolisi untuk diproses ; Perbuatan terdakwa diancam pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 335ayat 1 ke 1 KUHP ; Menimbang, bahwa atas surat dakwaan tersebut, Terdakwa
    Oematambolik, Kecamatan Lobalain,Kabupaten Rote Ndao terdakwa mengancam dengan mengatakankalau kalian bunuh Nela saya juga akan bunuh kalian ;e Bahwa pada hari jumat tanggal 03 Mei 2013 saat akan ke PasarOele, didalam perjalanan terdakwa bertemu dengan saksi PetronelaBlegur Ndoluanak dimana saat itu terdakwa melihat saksiPetronela Blegur ada mengalami luka sehingga terdakwamengatakan tadi malam ivan pukul saya, jadi sekarang saya mau13pergi lapor ke bapak Johanis Mbooh, setelah mendengar haltersebut
    juga itu saya punya hak,sehingga saya emosi dan mengatakan kalau kamu bunuh anaksaya berarti saya juga bunuh kamu juga =;Putusan Pidana Nomor 35/Pid.B/2014/PN.RndBahwa saksi korban dan suaminya kemudian melaporkan kejadiantersebut pada saksi Erasmus Keti dan selanjutnya pada keesokanharinya melaporkan ke polisi;Bahwa sebelumnya terdakwa tidak ada masalah dengan saksiAranci Blegur, saksi Gerson Blegur dan saksi Ivan Blegur ;Menimbang, bahwa segala sesuatu. yang terungkap dipersidangansebagaimana
    kamu tiga orang, dan sampai kapan pun betamesti bunuh kalian ; Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas unsur keduasudah terpenuhi Ad 3.
Register : 17-01-2019 — Putus : 14-03-2019 — Upload : 29-03-2019
Putusan PN POSO Nomor 11/Pid.B/2019/PN Pso
Tanggal 14 Maret 2019 — Penuntut Umum:
HALIM IRMANDA, SH
Terdakwa:
BAMBANG IRAWAN MASANI Als BAMBANG
679
  • Selanjutnya terdakwa turun dari Sepeda motor dan berjalanmenuju kearah korban melihat hal tersebut, saksi korban pun berjalanmenuju arah terdakwa, secara tibatiba terdakwa langsung mencekikleher saksi korban sambil berkata saya bunuh semua kamu disinisetelah berkata tersebut.
    /PN.Pso.Bahwa dapat saksi jelaskan perkataan tai laso kau onal, hatihati kauonal, saya bunuh kamu semua disini tai laso semua kamu disiniterdakwa tujukan kepada saksi korban dan yang ada disitu pada saat ituyakni: saksi ORIANUS TAMARANTI, saksi GERY dan Saksi RAHMATPOROTUO.Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi korban dan keluarganya yangtinggal di dalam rumah saksi korban merasa ketakutan dan keselamatanJiwa terancam.4.
    /PN.Pso.menuju kearah korban melihat hal tersebut, saksi korban pun berjalanmenuju arah terdakwa, secara tibatiba terdakwa langsung mencekikleher saksi korban sambil berkata saya bunuh semua kamu disinisetelah berkata tersebut.
    Bahwa saksi menerangkan terdakwa melakukan Pengancaman denganncara terdakwa berkata kepada saksi korban dengan nada suara keras tai laso kau onal, hatihati kau onal, saya bunuh kamu semua disini tailaso semua kamu disini sambil mencekik leher saksi korban danmengayunkan parang tersebut kearah saksi korban namun tidak kenakarena saksi berhasil menghindar.
    Bahwa dapat saksi jelaskan perkataan tai laso kau onal, hatihati kauonal, saya bunuh kamu semua disini tai laso semua kamu disiniterdakwa tujukan kepada saksi korban dan yang ada disitu pada saat ituyakni: saksi ORIANUS TAMARANTI, saksi GERY dan Saksi RAHMATPOROTUO.
Register : 07-12-2016 — Putus : 16-02-2017 — Upload : 06-04-2017
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 217/Pid.B/2016/PN Gst
Tanggal 16 Februari 2017 — ANOTONA ZENDRATO ALIAS AMA YAKI
286
  • KAU dan saksi korbanmenjawab SILAHKAN BUNUH KALAU KAU MAU pada saat itu juga terdakwalangsung mencekik leher saksi korban dengan menggunakan tangan sebelah kiri sambilmengatakan kembali KU BUNUH KAU.
    Kemudian terdakwa terus memakimaki saksi dan karena saksi sudah bosan mendengar perkataan terdakwa lalukemudian saksi mengatakan kepada terdakwa bunuh lah kalau memang kaubunuh sambil saksi berdiri sambil berjalan menuju depan rumah saksi, lalu tibatibaterdakwa berlari menuju arah saksi dan langsung mencekik leher saksi denganmenggunakan jari tangan kirinya dengan berkata: ku bunuh kau lalu saksi jawab :punuhlah, bunuh lalu kemudian datang Anugerah Zendrato langsung memegangdan melepaskan tangan
    kirinyadengan berkata : ku bunuh kau lalu saksi jawab : bunuhlah, bunuh lalukemudian datang Anugerah Zendrato langsung memegang dan melepaskan tanganterdakwa dari leher saksi korban, dan pada saat itu lepaslah tangan terdakwa dileher saksi.
Putus : 03-10-2011 — Upload : 03-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1074 K/Pid/2011
Tanggal 3 Oktober 2011 — GUNUNG TUA PINAYUNGAN HARAHAP gelar TONGKU PINAYUNGAN, DKK
137 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ALI JAKSA HARAHAP gelar BAGINDA NAJANGGAMmengancam saksi korban dengan mengatakan "bunuh" dan memakimaki saksi korban dengan mengatakan "Bujang inammu" sambilmemegang sebilah parang ;e Terdakwa Ill. LUKMAN SIREGAR gelar BAGINDA ROKKAYAmengancam saksi korban dengan mengatakan "Bunuh, bunuh" sambilmemegang sebilah parang ;e Terdakwa IV.
    RISWAN HAPANDEAN SIREGAR alias RISWANmengancam saksi korban dengan mengatakan "Bunuh, bunuh" danmemaki saksi korban dengan mengatakan "Bujang Inammu" sambilmembacokkan kayu partunggul dengan menggunakan sebilah parang;e Terdakwa V. KARIMUN SIREGAR gelar BAGINDA SATIA mengancamsaksi korban dengan mengatakan "Bunuh, bunuh" sambil memegangsebilah parang ;e Terdakwa VI.
    MUDA HARAHAP alias MUDA mengancam saksi korbandengan mengatakan "Bunuh, bunuh" dan memaki saksi korban denganmengatakan "Bujang Inammu" sambil membacokkan kayu partungguldengan menggunakan sebilah parang ;e Terdakwa VII.
    SYUKUR SIREGAR alias SYUKUR mengancam saksikorban dengan mengatakan "Bunuh, bunuh" dan memaki saksi korbandengan mengatakan "Bujang Inammu" sambil memegang alat babat, Dan Sornong Harahap alias Sornong (Terdakwa dalam berkas terpisah)mengancam saksi korban dengan mengatakan "Bunuh, bunuh" dan memakisaksi korban dengan mengatakan "Bujang Inammu" sambil mengangkatparang yang dipegangnya ke arah saksi korban;Setelah melihat ancaman dari para Terdakwaterdakwa dan Sornong Harahapalias Sornong (Terdakwa
    dalam berkas perkara terpisah), saksi korbanmenjawab dengan mengatakan :"Cobalah kalian bunuh, aku tidak takut sama kalian".
Register : 19-01-2017 — Putus : 21-03-2017 — Upload : 22-09-2017
Putusan PN TAIS Nomor 8/Pid.B/2017/PN Tas
Tanggal 21 Maret 2017 — Penuntut Umum: MERY SUSANTI, SH Terdakwa: TAZMEN Bin YAMAN
8341
  • TasBahwa Terdakwa menjadi emosi karena kambing Terdakwa bukan hanyadikejar, tapi juga digigit oleh anjing Saksi, hingga akhirnya mati beberapahari kKemudian;Bahwa Terdakwa tidak pernah melempar batu ke arah Saksi dan SaksiZailan, yang Terdakwa lempar adalah anjing milik Saksi;Bahwa Terdakwa tidak pernah berkata Aku bunuh kamu. kepada Saksi,yang ada Terdakwa hanya berkata Aku bunuh anjing kamu.;. ZAILAN bin (alm.)
    Terdakwa hanya berkata Aku bunuh anjingkamu.,3.
    Sumad di halaman depan rumah Saksi SaipulAnwar, namun tidak kena dan mengenai dinding rumah Saksi SaipulAnwar; Bahwa kemudian Saksi dan orangorang yang memang sedangberkumpul di rumah Saksi Supran berdatangan untuk menenangkanTerdakwa dan menyuruh Terdakwa pulang; Bahwa sebelum Terdakwa pergi, Saksi mendengar Terdakwa adamengatakan kepada Saksi Saipul Anwar Aku bunuh kamu.
    ;Terhadap keterangan Saksi tersebut, Terdakwa menyatakan keberatan danmengajukan tanggapan sebagai berikut : Bahwa Terdakwa tidak pernah melempar batu ke arah Saksi dan SaksiSaipul Anwar, yang Terdakwa lempar adalah anjing milik Saksi SaipulAnwar; Bahwa Terdakwa tidak pernah berkata Aku bunuh kamu. kepada SaksiSaipul Anwar, yang ada Terdakwa hanya berkata Aku bunuh anjingkamu.,4. KADRI bin (alm.)
    ;Terhadap keterangan Saksi tersebut, Terdakwa menyatakan keberatan danmengajukan tanggapan sebagai berikut : Bahwa Terdakwa tidak pernah melempar batu ke arah Saksi dan SaksiSaipul Anwar, yang Terdakwa lempar adalah anjing milik Saksi SaipulAnwar; Bahwa Terdakwa tidak pernah berkata Aku bunuh kamu. kepada SaksiSaipul Anwar, yang ada Terdakwa hanya berkata Aku bunuh anjingkamu.
Register : 18-09-2017 — Putus : 09-10-2017 — Upload : 08-09-2021
Putusan PT MALUKU UTARA Nomor 25/PID/2017/PT TTE
Tanggal 9 Oktober 2017 — Pusaka Muda Bin Kofia Muda Alias Saka
10328
  • HUSAIN MUDA alias SAIN disana, Ketika beradadilapangan tersebut kemudian Terdakwa 1 PUSAKA MUDA bin KOFIA MUDA aliasSAKA berteriak dengan mengatakan ngoni mau bunuh kita pe anak, tong bakubunuh sudah (kalian mau bunuh anak saya, mari kita saling bunuh saja) namun tidaklama kemudian Terdakwa 2. HUSAIN MUDA alias SAIN kembali lagi dan berjalan kearah selatan sehingga dan Terdakwa 1 PUSAKA MUDA bin KOFIA MUDA alias SAKAmengikutinya. Saat terus mengikuti Terdakwa 2.
    Dimana sebelumnya Terdakwa 1 dan Terdakwa 2 sudah berniatuntuk membunuh Korban Jainal Joho dimana Terdakwa 1 sempat mengatakan ngonimau bunuh kita pe anak, tong baku bunuh sudah (kalian mau bunuh anak saya,mari kita saling bunuh saja) dan bunuh sudah;Bahwa akibat perbuatan Para Terdakwa, Korban Jainal Joho sempat dirawat beberapahari di Rumah Sakit Umum Daerah Tobelo dimana kemudian pada hari Jumat tanggal06 Januari 2017 Korban Jainal Joho meninggal Dunia di Rumah Sakit Umum Tobelodengan Visum et
    Dimana sebelumnya Terdakwa 1 dan Terdakwa 2 sudah berniatuntuk membunuh Korban Jainal Joho dimana Terdakwa 1 sempat mengatakan ngonimau bunuh kita pe anak, tong baku bunuh sudah (kalian mau bunuh anak saya,mari kita saling bunuh saja) dan bunuh sudah; Bahwa akibat perbuatan Para Terdakwa, Korban Jainal Joho sempat dirawat beberapahari di Rumah Sakit Umum Daerah Tobelo dimana kemudian pada hari Jumat tanggal06 Januari 2017 Korban Jainal Joho meninggal Dunia di Rumah Sakit Umum Tobelodengan Visum et
Register : 29-07-2020 — Putus : 04-11-2020 — Upload : 13-11-2020
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 800/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Tim
Tanggal 4 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
ARY RACHMAT .K, SH
Terdakwa:
PADLI BIN SUHARTONO
15679
  • ANTO, bahwa bom bunuh diri termasuk dalam amaliyah.Amaliyah adalah memerangi kemusrikan, memerangi orang orang kafir danmemerang!
    Setelah itu pada sore hari sekitar pukul 17.00 WIBTerdakwa melihat televisi dan berita pelaku bom bunuh diri telahdiumumkan dan benar saja yang dikatakan SAPRI, bahwa pelakunyaadalah MUSLIM.Bahwa bom bunuh diri yang dilakukan oleh MUSLIM, didalam kajian yangTerdakwa ikuti hal tersebut memang di pelajari, Sesuai dengan yangdisampaikan oleh PAK ANTO, bahwa bom bunuh diri termasuk dalamamaliyah.
    Setelah itu pada sore hari sekitar pukul 17.00 WIBTerdakwa melihat televisi dan berita pelaku bom bunuh diri telahdiumumkan dan benar saja yang dikatakan SAPRI, bahwa pelakunyaadalah MUSLIM.Bahwa bom bunuh diri yang dilakukan oleh MUSLIM, didalam kajian yangTerdakwa ikuti hal tersebut memang di pelajari, Sesuai dengan yangdisampaikan oleh PAK ANTO, bahwa bom bunuh diri termasuk dalamHalaman 32 Putusan Nomor 800/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Timamaliyah.
Putus : 26-02-2014 — Upload : 25-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1473 K/Pid/2013
Tanggal 26 Februari 2014 — PURNOTO BIN WAKIJAN
3113 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pid/2013mengakibatkan luka, di mana perbuatan tersebut dilakukan dengan caracara sebagaiberikut := Bahwa pada waktu sebagaimana tersebut di atas, ketika Terdakwa memarkirmobilnya di depan warung korban, korban pun menegur untuk tidak parkir tepatdi depan warung karena menghalangi jalan dan pandangan orang yang akanmakan namun Terdakwa tidak mau sambil mengatakan kamu lonte, korbanpundengan spontanitas mengatakan kamu bencong Terdakwa kemudian mendekatikorban sambil mengatakan apa kamu bilang, tak bunuh
    kamu, tak bunuh kamusambil memukul dengan tangan kanan namun dapat dihindari oleh korban danmengenai telinga sebelah kiri korban dan Terdakwa kembali memukul namunbisa dihindari dengan cara tangan Terdakwa ditangkap oleh korban sehingga jarikelingking hingga terpelintir.= Bahwa akibat pemukulan yang dilakukan Terdakwa, terdapat luka pada bagianbawah telinga kiri ukuran 0,3 kali 0,3 centimeter, terdapat luka memar pada dauntelinga bagian bawah telinga kiri ukuran setengah kali setengah centimeter
    Kemudian Terdakwa Purnotolangsung berlari dan mendatangi saksi Lasemi dan mengatakan "APA KAMUBILANG, TAK BUNUH KAMU, TAK BUNUH KAMU dan selanjutnyaTerdakwa memukul saksi Lasemi dengan tangan kanannya ke arah muka saksiLasemi tetapi karena saksi Lasemi menghindar sehingga mengenai telingasebelah kiri dan selanjutnya Terdakwa Purnoto menunjuk nunjuk muka saksiLasemi dengan mengatakan TAK BUNUH KAMU BIAR KAMU MATIAKU DIPENJARA NGGAK APA APA.
    Kemudian Terdakwa Purnotolangsung berlari dan mendatangi saksi Lasemi dan mengatakan APAKAMU BILANG, TAK BUNUH KAMU, TAK BUNUH KAMU* danselanjutnya Terdakwa memukul saksi Lasemi dengan tangan kanannya kearah muka saksi Lasemi tetapi karena saksi Lasemi menghindar sehinggamengenai telinga sebelah kiri dan selanjutnya Terdakwa Purnoto menunjuk nunjuk muka saksi Lasemi dengan mengatakan TAK BUNUH KAMUBIAR KAMU MATI AKU DIPENJARA NGGAK APA APA".
    KAMU, TAK BUNUH KAMU*dan selanjutnya Terdakwa memukul saksi Lasemi dengan tangan kanannya ke arahmuka saksi Lasemi tetapi karena saksi Lasemi menghindar sehingga mengenai telingasebelah kiri dan selanjutnya Terdakwa Purnoto menunjuk nunjuk muka saksi Lasemidengan mengatakan TAK BUNUH KAMU BIAR KAMU MATI AKU DIPENJARANGGAK APA APA".
Register : 18-09-2018 — Putus : 13-11-2018 — Upload : 16-11-2018
Putusan PN RAHA Nomor 215/Pid.Sus/2018/PN Rah
Tanggal 13 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
1.ANDI MUHAMMAD DEDI HIDAYAT, SH
2.FADHIYATUL MARDA ULFAH, SH
Terdakwa:
HERWIN BUDIMAN ALS HERI BIN LA ADI
7416
  • Kemudian terdakwa mendorong istrinya (FATMAWATI) sampaitersandar di dinding rumah sambil menempelkan sebilah samurai di leheristri terdakwa sambil berkata komau saya bunuh kamu, saudaraFATMAWATI menjawab bunuh saja. Saat itu mertua perempuan terdakwamelihat kejadian tersebut dan mertua perempuan terdakwa melarikan dirikeluar rumah dan saat itu terdakwa melepaskan istri terdakwa dan terdakwamengejar mertua perempuan sambil memegang sebilah samurai sampaidirumah LA ODE NTAISO.
    Bahwa kemudian terdakwa mendorong istrinya (FATMAWATI) sampaitersandar di dinding rumah sambil menempelkan sebilah samurai di leheristri terdakwa sambil berkata komau saya bunuh kamu, saudaraFATMAWATI menjawab bunuh saja. Saat itu mertua perempuan terdakwamelihat kejadian tersebut dan mertua perempuan terdakwa melarikan dirikeluar rumah dan saat itu terdakwa melepaskan istri terdakwa dan terdakwamengejar mertua perempuan sambil memegang sebilah samurai sampaidirumah LA ODE NTAISO;4.
    Setelah kejadian tersebutdiatas, terdakwa kembali marahmarah didalam rumah dan mertua terdakwa(RAHMIATI) keluar dan menegur terdakwa, namun terdakwa tetap marahmarah, kemudian terdakwa mendorong istrinya (FATMAWATI) sampaitersandar di dinding rumah sambil menempelkan sebilah samurai di leher istriterdakwa sambil berkata komau saya bunuh kamu, saudara FATMAWATImenjawab bunuh saja.
    di dinding rumah sambilmenempelkan sebilah samurai di leher istri terdakwa sambil berkata komausaya bunuh kamu tersebut, dapat digolongkan kedalam perbuatan kekerasanatau ancaman kekerasan ?
    kamu, saudara FATMAWATImenjawab bunuh saja.
Putus : 27-03-2012 — Upload : 22-05-2012
Putusan PN AMUNTAI Nomor 25 / Pid. B / 2012 / PN. Amt.
Tanggal 27 Maret 2012 — - ANDIN HASMI FADILLAH, Spd Bin AHMAD BASUNI
194
  • kembali berkata Kim keluarkan anakkukada, bila kada mengeluarkan kam ku bunuh (Kim keluarkan anak ku atau tidak,bila tidak mengeluarkan kamu ku bunuh), karena saksi tidak menanggapinyasehingga terdakwa memecahkan kaca depan lalu saksi purapura menghubungipolisi dengan berkata Pak cepat datang dia menghancurkan rumah kemudianterdakwa takut dan menuju mobilnya sambil berkata Tunggu aja mayat dinsanakkam disini, dinsanak kam dibarabai ku bunuh (tunggu aja mayat saudara kamudisini, saudara kamu dibarabai
    ikam (kamu) karena tidak saksi tanggapi sehingga terdakwa marah dan memukul kaca sampingrumah saksi, dan terdakwa kembali memanggil saksi yang berada didalam rumahagar keluar, tetapi saksi tetap diam dirumah dan terdakwa kembali berkata Kimkeluarkan anakku kada, bila kada mengeluarkan kam ku bunuh (Kim keluarkananak ku atau tidak, bila tidak mengeluarkan kamu ku bunuh), karena saksi tidakmenanggapinya sehingga kemudian terdakwa memecahkan kembali kaca depanrumah saksi lalu saksi berpurapura menghubungi
    polisi Pak, pak, lakasi datanginya behancur rumah (Pak, pak, cepat datang dia menghancur rumah), kemudianterdakwa takut dan pergi menuju mobilnya sambil berkara Tunggu aja mayatdinsanak kam disini, dinsanak kam di Barabai ku bunuh (tunggu saja mayatsaudara kamu disini, saudara kamu di Barabai aku bunuh) setelah itu terdakwamenggunakan mobilnya pergi arah pulang ke Barabai, setelah beberapa menitkemudian masyarakat sekitar dan Kepala Desa datang kerumah baru saksi beranikeluar rumah untuk melihat
    kembaliberkata Kim keluarkan anakku kada, bila kada mengeluarkan kam ku bunuh (Kimkeluarkan anak ku atau tidak, bila tidak mengeluarkan kamu ku bunuh), karena saksi tidakmenanggapinya sehingga terdakwa memecahkan kaca depan lalu saksi purapuramenghubungi polisi dengan berkata Pak cepat datang dia menghancurkan rumahkemudian terdakwa takut dan menuju mobilnya sambil berkata Tunggu aja mayatdinsanak kam disini, dinsanak kam dibarabai ku bunuh (tunggu aja mayat saudara kamudisini, saudara kamu dibarabai
Register : 21-02-2012 — Putus : 15-03-2012 — Upload : 16-10-2014
Putusan PN Pasarwajo Nomor 32 / Pid. B / 2012 / PN.PW.
Tanggal 15 Maret 2012 — LA FASIA Bin LA TUNA.
828
  • KAMU DISINI, mendengar ancaman dari Terdakwa saksi La Kodamemberikan isyarat agar korban dan Wa Sida tidak keluar rumah sedangkan LaManggalepe juga meneriakkan nada ancaman dengan mengatakan KASI KELUARSUAMIMU ORANG WANCI ITU SUPAYA SAYA BUNUH DISINI, KASI KELUARJAGOJAGONYA ORANG WANCI ITU SUPAYA SAYA BUNUH DISINI, selanjutnyaterdakwa mengatakan ANAKANAK AMBIL BALOKBALOK (kayu balok) KITA KASIHANCUR INI RUMAH mendengar hal tersebut korban merasa terancam sehinggatidak berani keluar rumah sampai
    La Koda singgah masuk kedalam rumahsedangkan terdakwa dan La Manggalepe lanjut berjalan dan berhentisekitar 20 meter dari rumah saksi ; Bahwa, La Koda mengatakan ada perlu dengan isteri saksi sehingga saksi,La Koda dan istri saksi langsung masuk kedalam rumah dan berbincangbincang ;e Bahwa, tibatiba terdengar terdakwa La Fasia berteriakteriak diluar rumahmengatakan KELUAR KAMU SUAMI TAILASO, BABI, ANJING,BINATANG, KELUAR SUPAYA SAYA BUNUH KAMU DISINI ;e Bahwa, terdakwa juga mengatakan KASI KELUAR
    SUAMIMU ORANGWANCI ITU SUPAYA SAYA BUNUH DISINI, KASI KELUAR JAGOJAGONYA ORANG WANCI ITU SUPAYA SAYA BUNUH DISINI laluterdengar lagi terdakwa berkata ANAKANAKKU AMBIL BALOK KITAKASI HANCUR INI RUMAH ;e Bahwa, katakata ancaman itu diucapkan berulangulang kali dan denganlantang sehingga dapat didengar dengan jelas ;e Bahwa, saksi tidak keluar rumah, hanya istri saksi saja yang keluar dansempat beradu mulut dengan terdakwa;e Bahwa, benar istri saksi adalah mantan istri dari terdakwa ;e Bahwa, setelah
    ;Bahwa terdakwa juga mengatakan DIMANA JAGOJAGONYA ORANGWANCI ITU KELUAR SUPAYA SAYA BUNUH DISINI, ANAKANAK KUAMBIL BALOKBALOK KITA KASI HANCUR INI RUMAH?
    ;e Bahwa benar terdakwa juga mengatakan DIMANA JAGOJAGONYAORANG WANCI ITU KELUAR SUPAYA SAYA BUNUH DISINI, ANAKANAK KU AMBIL BALOKBALOK KITA KASI HANCUR INI RUMAH?
Register : 28-02-2019 — Putus : 04-04-2019 — Upload : 16-04-2019
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 189/Pid.Sus/2019/PN Byw
Tanggal 4 April 2019 — Penuntut Umum:
1.MULYO SANTOSO. SH.
2.ARI DEWANTO, SH
Terdakwa:
HASAN ALWI Bin ALWI HASAN
6110
  • kau tidak lama kemudianDIANA NURHAYATI datang ditempat kejadian perkara dan Terdakwamengayunayunkan pedangnya juga mengancam Tak bunuh kau bersamaanpula datang FAROEK (korban) selanjutnya Terdakwa mengayunkan pedangnyakearah tubuh FAROEK dan mengenai lengan bawah tangan kanan sesuaiVisum Et Repertum No.166/2018 tanggal 26 Desember 2018 dari RSUDBlambangan oleh Dokter M.
    Bahwa Saksi melihat Terdakwa mengayunayun pedangnya ke kanandan kekiri sambil berkata "kamu saya bunuh, kamu saya bunuh" danmengarahkan pedangnya kearah perut Saksi dan dapat menghindarkemudian Saksi berusaha merebut pedang tersebut dengan cara memeganggagangnya, oleh karena Terdakwa memberontak dan emosi sehingga lenganbawah tangan kanan kesabet pedang dan mengalami luka robek danberdarah dengan ukuran 3x02 cm sesuai visum Et Repertum dokter M.Kaharuddin Mirzani dari RSUD Blambangan tanggal 26 Desember
    Bahwa Saksi mengikuti Terdakwa dari belakang ketika memasuki rumahdan begitu berhadapan ternyata Terdakwa menodongkan pedangnya kearahHalaman 5 dari 13 Putusan Nomor 189/Pid.Sus/2019/PN BywSaksi sambil berkata "tak bunuh kau" kemudian Saksi menghindar,selanjutnya Terdakwa mengarahkan pedangnya sambil mengayunayunkankearah Diana Nurhayati (Ibu Saksi) dan berkata "tak bunuh kau". Bahwa Saksi melihat ketika Faroek (ayah Saksi) mendatang!
    Bahwa kemudian secara spontanberteriak kemudian mengikutinya, akan tetapi Terdakwa menodongkan pedangke arah Saksi Sholeha Basalama dan berkata Tak bunuh kau tidak lamakemudian Diana Nurhayati datang di tempat kejadian perkara dan Terdakwamengayunayunkan pedangnya juga mengancam Tak bunuh kau bersamaanpula datang Faroek (korban) selanjutnya Terdakwa mengayunkan pedangnyakearah tubuh Faroek dan mengenai lengan bawah tangan kanan.
Register : 09-08-2016 — Putus : 31-08-2016 — Upload : 17-11-2016
Putusan PN MARISA Nomor 35/Pid.B/2016/PN.Mar
Tanggal 31 Agustus 2016 — Pidana - HERMAN YUSUF Alias HERMAN
15338
  • PAS INI MALAM KITA CARI ANGGOTA KITA MO BUNUH,, lalu saksimenjawab SAYA BUKAN ANGGOTA, KENAPA KAU MAU BUNUH SAYA?
    PAS INI MALAM KITA CARIANGGOTA KITA MO BUNUH, lalu saksi menjawab SAYA BUKANANGGOTA, KENAPA KAU MAU BUNUH SAYA?
    PAS INIMALAM KITA CARI ANGGOTA KITA MO BUNUH, lalu saksi AHLUDIN UTINAmenjawab SAYA BUKAN ANGGOTA, KENAPA KAU MAU BUNUH SAYA?
    PAS INI MALAM KITA CARIANGGOTA KITA MO BUNUH, lalu saksi AHLUDIN UTINA menjawab SAYABUKAN ANGGOTA, KENAPA KAU MAU BUNUH SAYA?
Register : 02-04-2014 — Putus : 30-01-2014 — Upload : 02-04-2014
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 415/Pid.B/2013/PN.GS
Tanggal 30 Januari 2014 — Ari Als Bohari Bin Salbani
3112
  • Keluar,saya bunuh kamu Joni Bunuh JoniBunuh Joni Mana Joni Bunuh Saja mendengarteriakan dan melihat terdakwa serta RUDI mengacungacungkan golok dan pisaukemudian saksi korban melarikan diri melalui pintu belakang rumah, kemudian datangayah terdakwa An.
    Keluar,saya bunuh kamu JoniBunuh JoniBunuh Joni Mana Joni Bunuh Saja mendengarteriakan dan melihat terdakwa serta RUDI mengacungacungkan golok dan pisaukemudian saksi korban melarikan diri melalui pintu belakang rumah, kemudian datangayah terdakwa An.
    kamu Joni Bunuh JoniBunuh JoniMana Joni Bunuh Saja ;e Bahwa mendengar teriakan dan melihat terdakwa serta RUDImengacungacungkan golok dan pisau kemudian saksi korban melarikandiri melalui pintu belakang rumah, kemudian datang ayah terdakwa An.Saksi SALBARI Bin RATU MEGA dengan membawa sebilah golokkerumah korban untuk bergabung dengan terdakwa dan RUDI, kemudianterdakwa, RUDI, dan saksi SALBARI masuk ke rumah korban untukmencari keberadaan korban namun tidak ditemukan kemudian terdakwa,RUDI dan
    kamu JoniBunuh JoniBunuh Joni Mana Joni Bunuh Saja.