Ditemukan 379004 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-09-2020 — Putus : 14-09-2020 — Upload : 16-09-2020
Putusan PN LAMONGAN Nomor 46/Pid.C/2020/PN Lmg
Tanggal 14 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DWI DARA AGUSTINA SH
Terdakwa:
MOHAMMAD SAIFUDIN
266
Terdakwa menghadap sendiri dipersidangan ;
Hakim memperingatkan kepada terdakwa supaya ia memperhatikan dengan baik-baik apa yang akan dikemukakan didalam sidang agar dapat memberikan keterangan yang sebenarnya ;
Kemudian Hakim memerintahkan agar supaya dipanggil masuk saksi pertama ke ruang sidang, dan atas pertanyaan yang diajukan kepadanya ia mengaku bernama:
1.
Syamsul, umur 31 tahun, Laki- laki, Jawa/Indonesia, POLRI, Aspol Jetis Polres Lamongan;
Atas pertanyaan-pertanyaan yang diajukan Hakim, saksi memberikan jawaban dibawah sumpah yang pada pokoknya adalah sebagai berikut :
- Bahwa pada hari Senin tanggal 14 September 2020 sekitar jam 11.00 WIB bersama Petugas Patroli Satuan Sabhara Polres Lamongan telah mengamankan terdakwa yang tidak menggunakan Masker pada saat beraktifitas diruang publik dan mengamankan barang bukti berupa
Kemudian Hakim memerintahkan agar supaya dipanggil masuk saksi kedua ke ruang sidang, dan atas pertanyaan yang diajukan kepadanya ia mengaku bernama:
2.
Asrep, umur 31 tahun, Laki- laki, Jawa/Indonesia, POLRI, Aspol Jetis Polres Lamongan;
Atas pertanyaan-pertanyaan yang diajukan Hakim, saksi memberikan jawaban dibawah sumpah yang pada pokoknya adalah sebagai berikut :
- Bahwa pada hari Senin tanggal 14 September 2020 sekitar jam 11.00 WIB bersama Petugas Patroli Satuan Sabhara Polres Lamongan telah mengamankan terdakwa yang tidak menggunakan Masker pada saat beraktifitas diruang publik dan mengamankan barang bukti berupa
Kemudian pemeriksaan dilanjutnya terhadap terdakwa yang atas pertanyaan pertanyaan menjawab yang pada pokoknya sebagai berikut :
- Bahwa pada hari Senin tanggal 14 September 2020 sekitar jam 11.00 WIB telah ditangkap oleh Petugas Patroli Satuan Sabhara Polres Lamongan karena tidak menggunakan Masker pada saat beraktifitas diruang publik.
- Bahwa alasan terdakwa tidak menggunakan Masker karena Lupa.
tanggal 14 September 2020, dimana terdakwa didakwa melanggarPasal 49 Jo 27 Perda Prov Jawa Timur No. 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan ketentraman,Ketertiban Umum dan perlindungan masyarakat.Terdakwa menghadap sendiri dipersidangan ;Hakim memperingatkan kepada terdakwa supaya ia memperhatikan dengan baikbaik apa yang akandikemukakan didalam sidang agar dapat memberikan keterangan yang sebenarnya ;Kemudian Hakim memerintahkan agar supaya dipanggil masuk saksi pertama ke ruang sidang, danatas pertanyaan
Bahwa terdakwa berjanji tidak akan mengulangi kembali.Kemudian Hakim bertanya kepada terdakwa tentang kebenaran keterangan yang diberikan olehsaksi, dan terdakwa menjawab benar.Kemudian pemeriksaan dilanjutnya terhadap terdakwa yang atas pertanyaan pertanyaanmenjawab yang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa pada hari Senin tanggal 14 September 2020 sekitar jam 11.00 WIB telahditangkap oleh Petugas Patroli Satuan Sabhara Polres Lamongan karena tidak menggunakan Maskerpada saat beraktifitas diruang
Register : 22-05-2017 — Putus : 06-06-2017 — Upload : 28-02-2019
Putusan PA GORONTALO Nomor 0188/Pdt.P/2017/PA.Gtlo
Tanggal 6 Juni 2017 — Pemohon
2015

  • Pemohon II datang / tidak datang menghadiri di persidangan
    Selanjutnya Ketua Majelis mengajukan pertanyaan kepada para Pemohon sebagai berikut :
    1409
    Bahwa atas pertanyaan Majelis Hakim, Pemohon menyatakan bahwa ia telah siap dengan bukti-bukti surat dan saksi-saksi dan mohon agar diperiksa.

    Selanjutnya dipanggil masuk dan menghadap saksi I para Pemohon yang pertama, yang atas pertanyaan Majelis Hakim menerangkan identitasnya sebagai berikut :
    Lince Mustafa Binti Ahmad Mustafa, umur 53 tahun, agama islam, pekerjaan urusan rumah tangga, bertempat tinggal di Kelurahan Heledulaa Selatan, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.

    Kemudian saksi memberikan keterangan sebagaimana tanya jawab berikut ini :
    8044
    Atas pertanyaan Majelis Hakim para Pemohon membenarkan keterangan saksi pertama tersebut. Setelah itu, Ketua Majelis memerintahkan saksi pertama untuk meninggalkan ruang sidang.

    Selanjutnya dipanggil masuk dan menghadap saksi yang kedua, yang atas pertanyaan Majelis Hakim menerangkan identitasnya sebagai berikut :
    Heny Mohamad Binti Ahmad Samaun, umur 60 tahun, agama Islam, pekerjaan tidak ada, bertempat tinggal di Kelurahan Heledulaa Selatan, Kota Gorontalo.
    Saksi menerangkan bahwa saksi adalah Saudara sepupu dengan para Pemohon. Pemohon.

    Kemudian saksi memberikan keterangan sebagaimana tanya jawab berikut ini :
    8046
    Setelah saksi-saksi Pemohon memberikan keterangannya atas pertanyaan Ketua Majelis Pemohon membenarkan keterangan saksi-saksi dan menyatakan tidak akan mengajukan bukti-bukti lagi dan pada kesimpulannya bertetap pada permohonannya dan memohon Penetapan;
    Selanjutnya Musyawarah, kepada Pemohon diperintahkan meninggalkan ruang
Register : 21-09-2016 — Putus : 11-01-2017 — Upload : 22-01-2020
Putusan PA BENGKULU Nomor 612/Pdt.G/2016/PA.Bn
Tanggal 11 Januari 2017 — Penggugat melawan Tergugat
3013
  • Lalu dibacakan surat permohonan Pemohon tertanggal 21 September 2016 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Bengkulu pada tanggal 21 September 2016 Nomor 0612/Pdt.G/2016/PA.Bn;

    Atas pertanyaan Ketua Majelis, Pemohon menyatakan tidak ada tambahan atau perubahan lagi.

    Atas pertanyaan Ketua Majelis Pemohon mengajukan 2 (dua) orang saksi.

    Majelis Hakim mengajukan pertanyaan kepada saksi sebagai berikut:

    Apakah saudara kenal dengan Pemohon dan Termohon ?

    Sudah Cukup;

    Atas pertanyaan Ketua Majelis, Pemohon membenarkan keterangan saksi tersebut, selanjutnya saksi diperintahkan meninggalkan ruang persidangan;

    Selanjutnya dipanggil ke persidangan saksi Pemohon yang kedua dan atas pertanyaan Ketua Majelis, saksi mengaku bernama Fadli Kurniawan bin Ali Erman umur 28 tahun, endidikan SLTA agama Islam, pekerjaan dagang, tempat kediaman di Sawah Lebar Baru RT. 23 RW. 04 Kelurahan Sawah Lebar,

    Sudah cukup;

    Atas pertanyaan Ketua Majelis, Pemohon membenarkan keterangan saksi tersebut, selanjutnya saksi diperintahkan meninggalkan ruang persidangan;

    Lalu atas pertanyaan Ketua Majelis, pihak Pemohon menyatakan bahwa ia tidak akan mengajukan sesuatu apapun dan memberikan kesimpulan yang pada pokoknya tetap pada gugatan semula serta mohon putusan;

    Selanjutnya Ketua Majelis menyatakan sidang diskors untuk bermusyawarah dan memerintahkan

Register : 07-02-2018 — Putus : 26-02-2018 — Upload : 30-10-2018
Putusan PN BANGKALAN Nomor 43/Pdt.P/2018/PN Bkl
Tanggal 26 Februari 2018 — Pemohon:
IRMA AGUSTINA, SH
211
  • perempuan bernama : AZKIYA NUR KHAIRANI, lahir di Bangkalan, pada tanggal 22 Agustus 2017, anak ketiga, Perempuan, dari suami-isteri EDI SUSANTO dan SUFIYATI
  • Membebankan biaya perkara yang timbul dari permohonan ini kepada Para Pemohon sejumlah Rp. 271.000,00 (dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah) ;
  • Setelah Hakim mengucapkan penetapan dalam persidangan yang terbuka untuk umum, kemudian atas pertanyaan

Register : 30-06-2022 — Putus : 20-07-2022 — Upload : 02-08-2022
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 122/Pdt.P/2022/PN Bjm
Tanggal 20 Juli 2022 — Pemohon:
RUSLIANA
4721
  • hukum tetap, segera mencatat perbaikan nama tersebut ke dalam register kependudukan yang sedang berjalan dan memperbaiki Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6371-LU-08032017-0014 yang dikeluarkan oleh Dinas Pendaftaran Penduduk Catatan Sipil Kota Banjarmasin tanggal 17 Maret 2017 menurut aturan pencatatan yang berlaku ;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp. 119.000.00 (seratus sembilan belas ribu rupiah);Setelah selesai membacakan penetapan tersebut, atas pertanyaan
Register : 25-08-2016 — Putus : 02-11-2016 — Upload : 17-02-2020
Putusan PA JAKARTA TIMUR Nomor 2820/Pdt.G/2016/PA.JT
Tanggal 2 Nopember 2016 — Penggugat melawan Tergugat
4617
  • mendamaikan pihak berperkara dengan menasihati Penggugat agar tidak menuntut cerai dari Tergugat dan rukun kembali sebagai suami isteri bersama Tergugat, namun usaha tersebut tidak berhasil;
    Kemudian Ketua Majelis menyatakan sidang tertutup untuk umum, lalu dibacakan surat gugatan Penggugat tertanggal 25 Juli 2016 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Timur dengan Register Nomor: 2337/Pdt.G/2016/PAJT tanggal 25 Juli 2016 yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat;
    Atas pertanyaan
    : 1001 / 90 / X / 2001 tanggal 16 Oktober 2001 yang dikeluarkan oleh bukti surat tersebut telah diberi materai/dinazegelen yang telah dicocokan dengan aslinya dan ternyata telah sesuai dengan aslinya lalu oleh Ketua Majelis difaraf dan diberi tanda bukti P.1 sebagai berikut :
    Kemudian Ketua Majelis memberikan kesempatan kepada Tergugat untuk memeriksa bukti-bukti surat yang diajukan oleh Penggugat;
    Selanjutnya dipanggil masuk dan menghadaplah saksi pertama, yang atas pertanyaan
    Baru I RT 006 RW 005 Kelurahan Halim Perdana Kusuma Kecamatan Makasar Kota Jakarta Timur;;
    Saksi tersebut bersumpah menurut tata cara agamanya; ia menyatakan akan memberikan keterangan yang benar dan tidak lain kecuali yang sebenarnya;
    Kemudian Majelis Hakim mengajukan pertanyaan kepada saksi tersebut sebagai berikut:
    Kepada Saksi Pertama:
    Apakah saksi kenal dengan Penggugat dan Tergugat ?

    Saksi selaku orang yang dekat dengan pihak berperkara sudah berusaha mendamaikan mereka, namun tidak berhasil; karena itu saksi sudah tidak sanggup untuk mendamaikan lagi;
    Setelah saksi memberikan keterangan, lalu oleh Ketua Majelis saksi tersebut diperintahkan agar meninggalkan ruang sidang;
    Selanjutnya dipanggil masuk dan menghadaplah saksi kedua, yang atas pertanyaan Majelis mengaku bernama:
    Budi Rahmat Pujiyanto bin Sukirno, umur 30 tahun, agama Islam, pekerjaan swasta
    Baru I RT 006 RW 005 Kelurahan Halim Perdana Kusuma Kecamatan Makasar Kota Jakarta Timur;;
    Saksi tersebut bersumpah menurut tata cara agamanya; ia menyatakan akan memberikan keterangan yang benar dan tidak lain kecuali yang sebenarnya;
    Kemudian Majelis Hakim mengajukan pertanyaan kepada saksi tersebut sebagai berikut:
    Kepada Saksi Kedua:
    Apakah saksi kenal dengan Penggugat dan Tergugat ?
Register : 03-10-2016 — Putus : 07-12-2016 — Upload : 16-08-2019
Putusan PA CIANJUR Nomor 2070/Pdt.G/2016/PA.CJR
Tanggal 7 Desember 2016 — Penggugat melawan Tergugat
237
  • dilanjutkan tanpa hadirnya Tergugat, lalu sidang dinyatakan tertutup untuk umum;
    Selanjutnya surat gugatan Penggugat tanggal 19 Oktober 2016 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Cianjur dengan register perkara Nomor 2250/Pdt.G/2016/PA.Cjr tanggal 19 Oktober 2016. dibacakan yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat tanpa ada penambahan atau perubahan;
    Kemudian Ketua Majelis menyatakan, pemeriksaan perkara ini dilanjutkan pada tahap pembuktian;
    Atas pertanyaan
    Ketua Majelis, Penggugat menyatakan telah cukup dengan bukti suratnya;
    Atas pertanyaan Ketua Majelis Penggugat mengajukan dua (2) orang saksi;
    Kemudian dipanggil ke persidangan saksi Penggugat yang pertama dan atas pertanyaan Ketua Majelis saksi mengaku bernama: Saad Saepudin bin U.
    Saya bersumpah bahwa saya akan menerangkan yang sebenarnya tidak lain daripada yang sebenarnya;
    Kemudian Majelis Hakim mengajukan pertanyaan kepada saksi sebagai berikut:
    Apakah saudara kenal dengan Penggugat
    dan Tergugat ?
    Saya bersumpah bahwa saya akan menerangkan yang sebenarnya tidak lain daripada yang sebenarnya;
    Kemudian Majelis Hakim mengajukan pertanyaan kepada saksi sebagai berikut:
    Apakah Saudara kenal dengan
    Penggugat dan Tergugat ?
    - Ya, saya kenal dengan
    Penggugat dan Tergugat;
    Apakah saudara hadir waktu Penggugat
    dan Tergugat menikah?
    yang disampaikan oleh saksi tersebut tanpa membantahnya;
    Setelah Majelis Hakim selesai mengajukan pertanyaan kepada saksi kedua, lalu Ketua Majelis memerintahkan kepada para saksi untuk keluar meninggalkan ruang sidang;
    Atas pertanyaan Ketua Majelis, Penggugat telah menyatakan cukup dan tidak mengajukan alat bukti lagi;
    Kemudian Ketua Majelis menyatakan, sidang untuk tahap pembuktian telah selesai dan sidang dilanjutkan pada tahap kesimpulan;
    Atas
Register : 05-10-2016 — Putus : 07-12-2016 — Upload : 16-08-2019
Putusan PA CIANJUR Nomor 2110/Pdt.G/2016/PA.CJR
Tanggal 7 Desember 2016 — Penggugat melawan Tergugat
226
  • dilanjutkan tanpa hadirnya Tergugat, lalu sidang dinyatakan tertutup untuk umum;
    Selanjutnya surat gugatan Penggugat tanggal 19 Oktober 2016 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Cianjur dengan register perkara Nomor 2250/Pdt.G/2016/PA.Cjr tanggal 19 Oktober 2016. dibacakan yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat tanpa ada penambahan atau perubahan;
    Kemudian Ketua Majelis menyatakan, pemeriksaan perkara ini dilanjutkan pada tahap pembuktian;
    Atas pertanyaan
    Ketua Majelis, Penggugat menyatakan telah cukup dengan bukti suratnya;
    Atas pertanyaan Ketua Majelis Penggugat mengajukan dua (2) orang saksi;
    Kemudian dipanggil ke persidangan saksi Penggugat yang pertama dan atas pertanyaan Ketua Majelis saksi mengaku bernama: Saad Saepudin bin U.
    Saya bersumpah bahwa saya akan menerangkan yang sebenarnya tidak lain daripada yang sebenarnya;
    Kemudian Majelis Hakim mengajukan pertanyaan kepada saksi sebagai berikut:
    Apakah saudara kenal dengan Penggugat
    dan Tergugat ?
    Saya bersumpah bahwa saya akan menerangkan yang sebenarnya tidak lain daripada yang sebenarnya;
    Kemudian Majelis Hakim mengajukan pertanyaan kepada saksi sebagai berikut:
    Apakah Saudara kenal dengan
    Penggugat dan Tergugat ?
    - Ya, saya kenal dengan
    Penggugat dan Tergugat;
    Apakah saudara hadir waktu Penggugat
    dan Tergugat menikah?
    yang disampaikan oleh saksi tersebut tanpa membantahnya;
    Setelah Majelis Hakim selesai mengajukan pertanyaan kepada saksi kedua, lalu Ketua Majelis memerintahkan kepada para saksi untuk keluar meninggalkan ruang sidang;
    Atas pertanyaan Ketua Majelis, Penggugat telah menyatakan cukup dan tidak mengajukan alat bukti lagi;
    Kemudian Ketua Majelis menyatakan, sidang untuk tahap pembuktian telah selesai dan sidang dilanjutkan pada tahap kesimpulan;
    Atas
Register : 02-06-2022 — Putus : 16-08-2022 — Upload : 29-08-2022
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 505/Pid.B/2022/PN Jkt.Utr
Tanggal 16 Agustus 2022 — Penuntut Umum:
MELANI, SH.
Terdakwa:
ASEP EFENDI alias APIH Bin SUKARMA
329
  • ;

    Atas pertanyaan Hakim Ketua, Penasihat Hukum Terdakwa menyatakan akan mengajukan saksi yang menguntungkan Terdakwa (a de charge) dan mohon sidang ditunda.

Register : 06-10-2016 — Putus : 07-12-2016 — Upload : 14-08-2019
Putusan PA CIANJUR Nomor 2132/Pdt.G/2016/PA.CJR
Tanggal 7 Desember 2016 — Penggugat melawan Tergugat
255
  • dilanjutkan tanpa hadirnya Tergugat, lalu sidang dinyatakan tertutup untuk umum;
    Selanjutnya surat gugatan Penggugat tanggal 19 Oktober 2016 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Cianjur dengan register perkara Nomor 2250/Pdt.G/2016/PA.Cjr tanggal 19 Oktober 2016. dibacakan yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat tanpa ada penambahan atau perubahan;
    Kemudian Ketua Majelis menyatakan, pemeriksaan perkara ini dilanjutkan pada tahap pembuktian;
    Atas pertanyaan
    Ketua Majelis, Penggugat menyatakan telah cukup dengan bukti suratnya;
    Atas pertanyaan Ketua Majelis Penggugat mengajukan dua (2) orang saksi;
    Kemudian dipanggil ke persidangan saksi Penggugat yang pertama dan atas pertanyaan Ketua Majelis saksi mengaku bernama: Saad Saepudin bin U.
    Saya bersumpah bahwa saya akan menerangkan yang sebenarnya tidak lain daripada yang sebenarnya;
    Kemudian Majelis Hakim mengajukan pertanyaan kepada saksi sebagai berikut:
    Apakah saudara kenal dengan Penggugat
    dan Tergugat ?
    Saya bersumpah bahwa saya akan menerangkan yang sebenarnya tidak lain daripada yang sebenarnya;
    Kemudian Majelis Hakim mengajukan pertanyaan kepada saksi sebagai berikut:
    Apakah Saudara kenal dengan
    Penggugat dan Tergugat ?
    - Ya, saya kenal dengan
    Penggugat dan Tergugat;
    Apakah saudara hadir waktu Penggugat
    dan Tergugat menikah?
    yang disampaikan oleh saksi tersebut tanpa membantahnya;
    Setelah Majelis Hakim selesai mengajukan pertanyaan kepada saksi kedua, lalu Ketua Majelis memerintahkan kepada para saksi untuk keluar meninggalkan ruang sidang;
    Atas pertanyaan Ketua Majelis, Penggugat telah menyatakan cukup dan tidak mengajukan alat bukti lagi;
    Kemudian Ketua Majelis menyatakan, sidang untuk tahap pembuktian telah selesai dan sidang dilanjutkan pada tahap kesimpulan;
    Atas
Register : 12-05-2016 — Putus : 25-08-2016 — Upload : 07-09-2016
Putusan PN PUWAKARTA Nomor 121/Pid.B/2016/PN.Pwk
Tanggal 25 Agustus 2016 — SUHARNO BIN MUHTADI
4612
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 4 (empat) lembar kertas hasil pemeriksaan Satpam sebanyak 21 pertanyaan yang dibuat pada tanggal 02 Juli 2015 ;- 4 (empat) lembar foto hasil cetakan dari rekaman CCTV ;- 1 (satu) buah flashdisk warna putih berisikan hasil kopian rekaman CCTV ;- 1 (satu) buah meja ;- 1 (satu) set CCTV (NVR, CPU, kiboard, Monitor, Kabel Monitor) ;- 1 (satu) lembar surat perdamaian (fotokopinya) yang dibuat pada tanggal 25 Agustus 2015 ;dikembalikan kepada PT Indofood Sukses
    hasil CCTV yang dijadikan barangbukti tersebut ;Bahwa Terdakwa tidak bawa barangnya ke Satpam karena kata Satpamtidak perlu dan terdakwa tidak bawa sendiri ke satpam karena saatterdakwa mau ambil satpam bilang jangan karena lagi di BAP ;Bahwa saat parcel dibawa saksi Nana kepersidangan terdakwa tidakmenukar kaos yang berada dalam parsel tersebut ;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Penuntut Umum mengajukan barangbukti sebagai berikut :4 (empat) lembar kertas hasil pemeriksaan Satpam sebanyak 21 pertanyaan
    dimaksud dengan barang siapa adalah orangsebagai subyek hukum pendukung hak dan kewajiban yang perbuatannya dapatdipertanggungjawabkan secara hukum yang diajukan ke depan persidangankarena telah didakwa melakukan suatu perbuatan pidana ;nonanao Menimbang, bahwa yang diajukan ke depan persidangan adalah TerdakwaSUHARNO bin MUHTADI dimana Terdakwa dipersidangan telah membenarkanidentitasnya sebagaimana tercantum dalam surat dakwaan dan selamaberlangsungnya persidangan, Terdakwa dapat menjawab setiap pertanyaan
    pembenar dan atau alasan pemaaf, maka Terdakwa harusmempertanggungjawabkan perbuatannya ;wn == Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa tidak ada alasanalasan yangmenghapuskan pidana baik alasan pembenar maupun pemaaf dan mampubertanggung jawab, maka oleh karenanya terdakwa harus dinyatakan bersalahdan dijatuhi pidana ;nonanao Menimbang, bahwa terhadap barang bukti yang diajukan di persidanganselanjutnya dipertimbangkan sebagai berikut yaitu : 4 (empat) lembar kertas hasilpemeriksaan Satpam sebanyak 21 pertanyaan
Register : 06-10-2016 — Putus : 07-12-2016 — Upload : 16-08-2019
Putusan PA CIANJUR Nomor 2131/Pdt.G/2016/PA.CJR
Tanggal 7 Desember 2016 — Penggugat melawan Tergugat
306
  • dilanjutkan tanpa hadirnya Tergugat, lalu sidang dinyatakan tertutup untuk umum;
    Selanjutnya surat gugatan Penggugat tanggal 19 Oktober 2016 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Cianjur dengan register perkara Nomor 2250/Pdt.G/2016/PA.Cjr tanggal 19 Oktober 2016. dibacakan yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat tanpa ada penambahan atau perubahan;
    Kemudian Ketua Majelis menyatakan, pemeriksaan perkara ini dilanjutkan pada tahap pembuktian;
    Atas pertanyaan
    Ketua Majelis, Penggugat menyatakan telah cukup dengan bukti suratnya;
    Atas pertanyaan Ketua Majelis Penggugat mengajukan dua (2) orang saksi;
    Kemudian dipanggil ke persidangan saksi Penggugat yang pertama dan atas pertanyaan Ketua Majelis saksi mengaku bernama: Saad Saepudin bin U.
    Saya bersumpah bahwa saya akan menerangkan yang sebenarnya tidak lain daripada yang sebenarnya;
    Kemudian Majelis Hakim mengajukan pertanyaan kepada saksi sebagai berikut:
    Apakah saudara kenal dengan Penggugat
    dan Tergugat ?
    Saya bersumpah bahwa saya akan menerangkan yang sebenarnya tidak lain daripada yang sebenarnya;
    Kemudian Majelis Hakim mengajukan pertanyaan kepada saksi sebagai berikut:
    Apakah Saudara kenal dengan
    Penggugat dan Tergugat ?
    - Ya, saya kenal dengan
    Penggugat dan Tergugat;
    Apakah saudara hadir waktu Penggugat
    dan Tergugat menikah?
    yang disampaikan oleh saksi tersebut tanpa membantahnya;
    Setelah Majelis Hakim selesai mengajukan pertanyaan kepada saksi kedua, lalu Ketua Majelis memerintahkan kepada para saksi untuk keluar meninggalkan ruang sidang;
    Atas pertanyaan Ketua Majelis, Penggugat telah menyatakan cukup dan tidak mengajukan alat bukti lagi;
    Kemudian Ketua Majelis menyatakan, sidang untuk tahap pembuktian telah selesai dan sidang dilanjutkan pada tahap kesimpulan;
    Atas
Register : 10-10-2016 — Putus : 07-12-2016 — Upload : 16-08-2019
Putusan PA CIANJUR Nomor 2160/Pdt.G/2016/PA.CJR
Tanggal 7 Desember 2016 — Penggugat melawan Tergugat
265
  • dilanjutkan tanpa hadirnya Tergugat, lalu sidang dinyatakan tertutup untuk umum;
    Selanjutnya surat gugatan Penggugat tanggal 19 Oktober 2016 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Cianjur dengan register perkara Nomor 2250/Pdt.G/2016/PA.Cjr tanggal 19 Oktober 2016. dibacakan yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat tanpa ada penambahan atau perubahan;
    Kemudian Ketua Majelis menyatakan, pemeriksaan perkara ini dilanjutkan pada tahap pembuktian;
    Atas pertanyaan
    Ketua Majelis, Penggugat menyatakan telah cukup dengan bukti suratnya;
    Atas pertanyaan Ketua Majelis Penggugat mengajukan dua (2) orang saksi;
    Kemudian dipanggil ke persidangan saksi Penggugat yang pertama dan atas pertanyaan Ketua Majelis saksi mengaku bernama: Saad Saepudin bin U.
    Saya bersumpah bahwa saya akan menerangkan yang sebenarnya tidak lain daripada yang sebenarnya;
    Kemudian Majelis Hakim mengajukan pertanyaan kepada saksi sebagai berikut:
    Apakah saudara kenal dengan Penggugat
    dan Tergugat ?
    Saya bersumpah bahwa saya akan menerangkan yang sebenarnya tidak lain daripada yang sebenarnya;
    Kemudian Majelis Hakim mengajukan pertanyaan kepada saksi sebagai berikut:
    Apakah Saudara kenal dengan
    Penggugat dan Tergugat ?
    - Ya, saya kenal dengan
    Penggugat dan Tergugat;
    Apakah saudara hadir waktu Penggugat
    dan Tergugat menikah?
    yang disampaikan oleh saksi tersebut tanpa membantahnya;
    Setelah Majelis Hakim selesai mengajukan pertanyaan kepada saksi kedua, lalu Ketua Majelis memerintahkan kepada para saksi untuk keluar meninggalkan ruang sidang;
    Atas pertanyaan Ketua Majelis, Penggugat telah menyatakan cukup dan tidak mengajukan alat bukti lagi;
    Kemudian Ketua Majelis menyatakan, sidang untuk tahap pembuktian telah selesai dan sidang dilanjutkan pada tahap kesimpulan;
    Atas
    Menetapkan Biaya perkara menurut Hukum;Subsider:Apabila Pengadilan Agama Cianjur berpendapat lain, mohon putusan yangseadiladilnya;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha menasihati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali melanjutkan rumah tangganya, namun tidak berhasil,lalu dibacakan gugatan Penggugat tersebut diatas, dimana atas pertanyaan Ketuapihak Penggugat menyatakan tetap mempertahankan isi gugatannya;Halaman 2 dari 9 halaman putusan Nomor : 2160/Pdt.G/2015/PA.Cjr.Menimbang, bahwa
Register : 11-10-2016 — Putus : 07-12-2016 — Upload : 16-08-2019
Putusan PA CIANJUR Nomor 2167/Pdt.G/2016/PA.CJR
Tanggal 7 Desember 2016 — Penggugat melawan Tergugat
235
  • dilanjutkan tanpa hadirnya Tergugat, lalu sidang dinyatakan tertutup untuk umum;
    Selanjutnya surat gugatan Penggugat tanggal 19 Oktober 2016 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Cianjur dengan register perkara Nomor 2250/Pdt.G/2016/PA.Cjr tanggal 19 Oktober 2016. dibacakan yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat tanpa ada penambahan atau perubahan;
    Kemudian Ketua Majelis menyatakan, pemeriksaan perkara ini dilanjutkan pada tahap pembuktian;
    Atas pertanyaan
    Ketua Majelis, Penggugat menyatakan telah cukup dengan bukti suratnya;
    Atas pertanyaan Ketua Majelis Penggugat mengajukan dua (2) orang saksi;
    Kemudian dipanggil ke persidangan saksi Penggugat yang pertama dan atas pertanyaan Ketua Majelis saksi mengaku bernama: Saad Saepudin bin U.
    Saya bersumpah bahwa saya akan menerangkan yang sebenarnya tidak lain daripada yang sebenarnya;
    Kemudian Majelis Hakim mengajukan pertanyaan kepada saksi sebagai berikut:
    Apakah saudara kenal dengan Penggugat
    dan Tergugat ?
    Saya bersumpah bahwa saya akan menerangkan yang sebenarnya tidak lain daripada yang sebenarnya;
    Kemudian Majelis Hakim mengajukan pertanyaan kepada saksi sebagai berikut:
    Apakah Saudara kenal dengan
    Penggugat dan Tergugat ?
    - Ya, saya kenal dengan
    Penggugat dan Tergugat;
    Apakah saudara hadir waktu Penggugat
    dan Tergugat menikah?
    yang disampaikan oleh saksi tersebut tanpa membantahnya;
    Setelah Majelis Hakim selesai mengajukan pertanyaan kepada saksi kedua, lalu Ketua Majelis memerintahkan kepada para saksi untuk keluar meninggalkan ruang sidang;
    Atas pertanyaan Ketua Majelis, Penggugat telah menyatakan cukup dan tidak mengajukan alat bukti lagi;
    Kemudian Ketua Majelis menyatakan, sidang untuk tahap pembuktian telah selesai dan sidang dilanjutkan pada tahap kesimpulan;
    Atas
Register : 08-11-2018 — Putus : 18-12-2018 — Upload : 11-01-2019
Putusan PN SUBANG Nomor 270/Pid.Sus/2018/PN SNG
Tanggal 18 Desember 2018 — Penuntut Umum:
ADITYO ISMUTOMO, SH.
Terdakwa:
EMAN Als H. PANJUL Bin IYAT
6953
  • PANJUL oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan dan 15 (lima belas hari
  • Barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah flashdisk merk Toshiba 4 Gb
    • 1 (satu) lembar surat pertanyaan No. 017/Ext-HR/IV/2018 tanggal 23 April 2018
    • 1 (satu) unit kendaraan / mobil Carry Futura (pick up) warna hitam No.Pol T-8414-AE
    • 1 (satu) unit kendaraan / mobil truck warna kuning No.
Register : 11-10-2016 — Putus : 07-12-2016 — Upload : 16-08-2019
Putusan PA CIANJUR Nomor 2167/Pdt.G/2016/PA.CJR
Tanggal 7 Desember 2016 — Penggugat melawan Tergugat
187
  • dilanjutkan tanpa hadirnya Tergugat, lalu sidang dinyatakan tertutup untuk umum;
    Selanjutnya surat gugatan Penggugat tanggal 19 Oktober 2016 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Cianjur dengan register perkara Nomor 2250/Pdt.G/2016/PA.Cjr tanggal 19 Oktober 2016. dibacakan yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat tanpa ada penambahan atau perubahan;
    Kemudian Ketua Majelis menyatakan, pemeriksaan perkara ini dilanjutkan pada tahap pembuktian;
    Atas pertanyaan
    Ketua Majelis, Penggugat menyatakan telah cukup dengan bukti suratnya;
    Atas pertanyaan Ketua Majelis Penggugat mengajukan dua (2) orang saksi;
    Kemudian dipanggil ke persidangan saksi Penggugat yang pertama dan atas pertanyaan Ketua Majelis saksi mengaku bernama: Saad Saepudin bin U.
    Saya bersumpah bahwa saya akan menerangkan yang sebenarnya tidak lain daripada yang sebenarnya;
    Kemudian Majelis Hakim mengajukan pertanyaan kepada saksi sebagai berikut:
    Apakah saudara kenal dengan Penggugat
    dan Tergugat ?
    Saya bersumpah bahwa saya akan menerangkan yang sebenarnya tidak lain daripada yang sebenarnya;
    Kemudian Majelis Hakim mengajukan pertanyaan kepada saksi sebagai berikut:
    Apakah Saudara kenal dengan
    Penggugat dan Tergugat ?
    - Ya, saya kenal dengan
    Penggugat dan Tergugat;
    Apakah saudara hadir waktu Penggugat
    dan Tergugat menikah?
    yang disampaikan oleh saksi tersebut tanpa membantahnya;
    Setelah Majelis Hakim selesai mengajukan pertanyaan kepada saksi kedua, lalu Ketua Majelis memerintahkan kepada para saksi untuk keluar meninggalkan ruang sidang;
    Atas pertanyaan Ketua Majelis, Penggugat telah menyatakan cukup dan tidak mengajukan alat bukti lagi;
    Kemudian Ketua Majelis menyatakan, sidang untuk tahap pembuktian telah selesai dan sidang dilanjutkan pada tahap kesimpulan;
    Atas
Register : 03-05-2019 — Putus : 19-06-2019 — Upload : 20-06-2019
Putusan PA JAKARTA TIMUR Nomor 2003/Pdt.G/2019/PA.JT
Tanggal 19 Juni 2019 — Penggugat melawan Tergugat
192
Atas pertanyaan Ketua Majelis, Penggugat menyatakan bahwa pada hari ini ia telah siap dengan alat-alat bukti berupa bukti surat dan saksi-saksi, karena itu mohon agar diperiksa.
Kemudian Penggugat menyerahkan bukti surat berupa Fotocopy Kutipan Akta Nikah Nomor : 632/27/IX/2014 tanggal 01 September 2014 sebagai berikut :
Ketua Majelis kemudian memeriksa bukti surat tersebut dan mencocokkan dengan aslinya.
Selanjutnya dipanggil masuk dan menghadaplah saksi pertama, yang atas pertanyaan Majelis mengaku bernama:
Agna Santilana binti Agus MR, umur 22 tahun, agama Islam, pekerjaan karyawan swasta, alamat Jalan Pemuda 3 Rt. 0011 Rw. 02 No. 38 Kelurahan Rawamangun Kecamatan Pulogadung Jakarta Timur.
Saksi tersebut bersumpah menurut tata cara agamanya. ia menyatakan akan memberikan keterangan yang benar dan tidak lain kecuali yang sebenarnya.
Kemudian Majelis Hakim mengajukan pertanyaan kepada saksi tersebut sebagai berikut:
Kepada Saksi Pertama:
Apakah saksi kenal dengan Penggugat dan Tergugat ?
Ya saksi kenal dengan Penggugat dan Tergugat.
Apa hubungan saksi dengan para pihak ?
Saksi adalah Sepupu.
Apa hubungan Penggugat dengan Tergugat ?
Mereka adalah suami-isteri namun belum dikaruniai anak.
Kemudian Majelis Hakim mengajukan pertanyaan kepada saksi tersebut sebagai berikut:
Kepada Saksi Kedua:
Apakah saksi kenal dengan Penggugat dan Tergugat ?
Ya saksi kenal dengan Penggugat dan Tergugat.
Apa hubungan saksi dengan para pihak ?
Saksi adalah teman Penggugat.
Apa hubungan Penggugat dengan Tergugat ?
Mereka adalah suami-isteri namun belum dikaruniai anak.
Atas pertanyaan Ketua Majelis, Penggugat menyatakan alat bukti yang diajukan telah cukup dan tidak akan mengajukan alat bukti lagi.
Putus : 19-04-2017 — Upload : 24-07-2017
Putusan PN KALABAHI Nomor 30/Pid.B/2017/PN.Klb.
Tanggal 19 April 2017 — - IMANUEL MAMAI
2416
  • masing-masing ujung lengan baju terdapat les warna merah pada bagian dada terdapat gambar boneka diatas kepala boneka terdapat tulisan SWEET berwarna orange masing-masing ujung samping bagian bawa terdapat dua tali berwarna seperti warna baju dan bagian bahu kanan bagian depan dan belakang terdapat bercak darah; Sebuah handuk berwarna putih garis-garis merah, biru dan hijau dengan ukuran kurang lebih1 (satu) kali 50 (lima puluh) centi meter terdapat bercak darah pada kedua sisinya, dan atas pertanyaan
    tanpakerah masingmasing ujung lengan baju terdapat les warna merah padabagian dada terdapat gambar boneka diatas kepala boneka terdapattuliisan SWEET berwarna orange masingmasing ujung samping bagianbawa terdapat dua tali berwarna seperti warna baju dan bagian bahukanan bagian depan dan belakang terdapat bercak darah;> Sebuah handuk berwarna putih garisgaris merah, biru dan hijau denganukuran kurang lebihi (satu) kali 50 (lima puluh) centi meter terdapatbercak darah pada kedua sisinya, dan atas pertanyaan
    tanpakerah masingmasing ujung lengan baju terdapat les warna merah padabagian dada terdapat gambar boneka diatas kepala boneka terdapattulisan SWEET berwarna orange masingmasing ujung samping bagianbawa terdapat dua tali berwarna seperti warna baju dan bagian bahukanan bagian depan dan belakang terdapat bercak darah;> Sebuah handuk berwarna putih garisgaris merah, biru dan hijau denganukuran kurang lebihi (satu) kali 50 (lima puluh) centi meter terdapatbercak darah pada kedua sisinya, dan atas pertanyaan
Register : 19-10-2016 — Putus : 07-12-2016 — Upload : 14-08-2019
Putusan PA CIANJUR Nomor 2243/Pdt.G/2016/PA.CJR
Tanggal 7 Desember 2016 — Penggugat melawan Tergugat
226
  • dilanjutkan tanpa hadirnya Tergugat, lalu sidang dinyatakan tertutup untuk umum;
    Selanjutnya surat gugatan Penggugat tanggal 19 Oktober 2016 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Cianjur dengan register perkara Nomor 2250/Pdt.G/2016/PA.Cjr tanggal 19 Oktober 2016. dibacakan yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat tanpa ada penambahan atau perubahan;
    Kemudian Ketua Majelis menyatakan, pemeriksaan perkara ini dilanjutkan pada tahap pembuktian;
    Atas pertanyaan
    Ketua Majelis, Penggugat menyatakan telah cukup dengan bukti suratnya;
    Atas pertanyaan Ketua Majelis Penggugat mengajukan dua (2) orang saksi;
    Kemudian dipanggil ke persidangan saksi Penggugat yang pertama dan atas pertanyaan Ketua Majelis saksi mengaku bernama: Saad Saepudin bin U.
    Saya bersumpah bahwa saya akan menerangkan yang sebenarnya tidak lain daripada yang sebenarnya;
    Kemudian Majelis Hakim mengajukan pertanyaan kepada saksi sebagai berikut:
    Apakah saudara kenal dengan Penggugat
    dan Tergugat ?
    Saya bersumpah bahwa saya akan menerangkan yang sebenarnya tidak lain daripada yang sebenarnya;
    Kemudian Majelis Hakim mengajukan pertanyaan kepada saksi sebagai berikut:
    Apakah Saudara kenal dengan
    Penggugat dan Tergugat ?
    - Ya, saya kenal dengan
    Penggugat dan Tergugat;
    Apakah saudara hadir waktu Penggugat
    dan Tergugat menikah?
    yang disampaikan oleh saksi tersebut tanpa membantahnya;
    Setelah Majelis Hakim selesai mengajukan pertanyaan kepada saksi kedua, lalu Ketua Majelis memerintahkan kepada para saksi untuk keluar meninggalkan ruang sidang;
    Atas pertanyaan Ketua Majelis, Penggugat telah menyatakan cukup dan tidak mengajukan alat bukti lagi;
    Kemudian Ketua Majelis menyatakan, sidang untuk tahap pembuktian telah selesai dan sidang dilanjutkan pada tahap kesimpulan;
    Atas
Register : 10-10-2016 — Putus : 07-12-2016 — Upload : 16-08-2019
Putusan PA CIANJUR Nomor 2147/Pdt.G/2016/PA.CJR
Tanggal 7 Desember 2016 — Penggugat melawan Tergugat
215
  • dilanjutkan tanpa hadirnya Tergugat, lalu sidang dinyatakan tertutup untuk umum;
    Selanjutnya surat gugatan Penggugat tanggal 19 Oktober 2016 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Cianjur dengan register perkara Nomor 2250/Pdt.G/2016/PA.Cjr tanggal 19 Oktober 2016. dibacakan yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat tanpa ada penambahan atau perubahan;
    Kemudian Ketua Majelis menyatakan, pemeriksaan perkara ini dilanjutkan pada tahap pembuktian;
    Atas pertanyaan
    Ketua Majelis, Penggugat menyatakan telah cukup dengan bukti suratnya;
    Atas pertanyaan Ketua Majelis Penggugat mengajukan dua (2) orang saksi;
    Kemudian dipanggil ke persidangan saksi Penggugat yang pertama dan atas pertanyaan Ketua Majelis saksi mengaku bernama: Saad Saepudin bin U.
    Saya bersumpah bahwa saya akan menerangkan yang sebenarnya tidak lain daripada yang sebenarnya;
    Kemudian Majelis Hakim mengajukan pertanyaan kepada saksi sebagai berikut:
    Apakah saudara kenal dengan Penggugat
    dan Tergugat ?
    Saya bersumpah bahwa saya akan menerangkan yang sebenarnya tidak lain daripada yang sebenarnya;
    Kemudian Majelis Hakim mengajukan pertanyaan kepada saksi sebagai berikut:
    Apakah Saudara kenal dengan
    Penggugat dan Tergugat ?
    - Ya, saya kenal dengan
    Penggugat dan Tergugat;
    Apakah saudara hadir waktu Penggugat
    dan Tergugat menikah?
    yang disampaikan oleh saksi tersebut tanpa membantahnya;
    Setelah Majelis Hakim selesai mengajukan pertanyaan kepada saksi kedua, lalu Ketua Majelis memerintahkan kepada para saksi untuk keluar meninggalkan ruang sidang;
    Atas pertanyaan Ketua Majelis, Penggugat telah menyatakan cukup dan tidak mengajukan alat bukti lagi;
    Kemudian Ketua Majelis menyatakan, sidang untuk tahap pembuktian telah selesai dan sidang dilanjutkan pada tahap kesimpulan;
    Atas