Ditemukan 28017 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-04-2017 — Putus : 04-07-2017 — Upload : 26-09-2017
Putusan PN WAINGAPU Nomor 37 /Pid.B/2017./PN.WGP
Tanggal 4 Juli 2017 — - MUSA HAPU MBEJI Alias MUSA
4714
  • Menyatakan Terdakwa MUSA HAPU MBEJI Alias MUSA tersebut di atas telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal penuntut umum ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (Dua) bulan dan 20 (dua puluh) hari ;3. Menetapkan masa Penangkapan dan Penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari Pidana yang dijatuhkan ;4.
    - MUSA HAPU MBEJI Alias MUSA
    /PN.WGPDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Waingapu yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa ;oa fe Ny =Nama lengkap : MUSA HAPU MBEJI Alias MUSA ;Tempat lahir : Rakawatu ;Umur/tanggal lahir : 47 Tahun/ 23 Maret 1969 ;Jenis kelamin : Laki laki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Rini Rt 003 Rw 002, Desa Rakwatu, kecamatanLewa, Kabupaten sumba timur ;Agama : Kristen
    Menyatakan Terdakwa MUSA HAPU MBEdJI terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan~ tindak pidana Penganiayaan,sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP,sebagaimana dalam dakwaan tunggal penuntut umum ;2. Menjatuhnkan Pidana terhadap Terdakwa MUSA HAPU MBEJI berupapidana penjara selama 3 (Tiga) bulan dikurangi selama terdakwa beradadalam tahanan ;3. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan ;4.
    Perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan carasebagai berikut :Bahwa pada Hari Jumat tanggal 25 November 2016 sekitar pukul 11.00Wita, bermula pada saat pertemuan Keluarga Terdakwa MUSA HAPU MBEJIdikamar Rat Gereja (ruangan khusus pendeta berdoa) Gereja GKS RakawatuRt.001 Rw.001 Desa Rakawatu Kecamatan Lewa Kabupaten Sumba Timur untukmenyelesaikan masalah keluarga antara terdakwa dan istri Pertama terdakwayaitu sdri.
    :Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan barang siapa adalah setiaporang atau subyek hukum yang dapat mempertanggungjawabkan perbuatannyamenurut undangundang, dalam hal ini Kitab Undangundang Hukum Pidana ;Menimbang, bahwa dalam perkara ini yang di maksud Barang Siapamengacu kepada Terdakwa yaitu Terdakwa MUSA HAPU MBEJI Alias MUSA dimana Terdakwa yang di hadapkan ke muka persidangan itu, ternyata telah sesuaiidentitasnya dengan yang tercantum dalam surat dakwaan Penuntut Umum;Menimbang, bahwa oleh
    Menyatakan Terdakwa MUSA HAPU MBEJI Alias MUSA tersebut di atastelah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindakPidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal penuntutumum ;102. Menjatuhnkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu denganpidana penjara selama 2 (Dua) bulan dan 20 (dua puluh) hari ;3. Menetapkan masa Penangkapan dan Penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari Pidana yang dijatuhkan ;4.
Register : 13-08-2015 — Putus : 28-09-2015 — Upload : 06-01-2016
Putusan PN PACITAN Nomor 36 / Pid.B / 2015 / PN Pct
Tanggal 28 September 2015 — ANTON MUSA PERMANA Bin MUSA PERMANA
7212
  • Menyatakan Terdakwa Anton Musa Permana Bin Musa Permana tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dan mengakibatkan orang lain meninggal dunia dan orang lain mengalami luka ringan sebagaimana dalam Dakwaan Kumulatif Kesatu dan Kedua ;2.
    ANTON MUSA PERMANA Bin MUSA PERMANA
    Nama lengkap : ANTON MUSA PERMANA Bin MUSAPERMANA;2. Tempatlahir: Maros;3. Umur/tanggal lahir : 30 Tahun /30 Maret 1985;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan: Indonesia;6. Tempat tinggal : Lingkungan Barean, Kelurahan Ploso,Kecamatan Pacitan, Kabupaten Pacitan;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Nelayan;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1. Penyidik sejak tanggal 1 Juni 2015 sampai dengan tanggal20 Juni 2015;2.
    Menyatakan terdakwa ANTON MUSA PERMANA bin MUSA PERMANAterbukti bersalah melakukan tindak pidana mengemudikan kendaraanbermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintasdan mengakibatkan orang lain meninggal dunia dan orang lain mengalamiluka ringan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 310ayat (4) UU No. 22 tahun 2009 dalam Dakwaan Kesatu dan Pasal 310 ayat(2) UU No.22 tahun 2009 dalam Dakwaan Kedua.2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ANTON MUSA PERMANA binMUSA PERMANA dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4(empat) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan denganperintah agar terdakwa tetap ditahan dan denda sebesar Rp. 1.000.000,(satu juta rupiah) subsidair 1 (satu) bulan kurungan.3. Menyatakan barang bukti berupa:e 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Satria Profit warna birue 1 (satu) STNK sepeda motor Suzuki Satria Profit warna biru Nopol AE2038 XW a.n.
    Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000, (lima ribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan meminta keringanan hukuman ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATU:Bahwa terdakwa ANTON MUSA PERMANA Bin MUSA PERMANA padahari Kamis tanggal 28 Mei 2015 sekitar pukul 21.30 WIB, atau setidaktidaknyapada suatu waktu dalam bulan Mei 2015 bertempat di Jalan
    Menyatakan Terdakwa Anton Musa Permana Bin Musa Permanatersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Mengemudikan kendaraan bermotor yang karenakelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dan mengakibatkanorang lain meninggal dunia dan orang lain mengalami luka ringansebagaimana dalam Dakwaan Kumulatif Kesatu dan Kedua ;.
Putus : 18-07-2013 — Upload : 27-01-2014
Putusan PN MUARA BUNGO Nomor 82/Pid.B/2013/PN.Mab
Tanggal 18 Juli 2013 — -MUHAMMAD MUSA ALS MUSA BIN SAPARUDIN
2813
  • Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD MUSA ALS MUSA BIN SAPARUDIN telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MUHAMMAD MUSA BIN SAPARUDIN oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 3(tiga) bulan;3. Menetapkan masa Penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan Terdakwa tetap dalam tahanan ;5.
    -MUHAMMAD MUSA ALS MUSA BIN SAPARUDIN
    PUTUSANNomor : 82/Pid.B/2013/PN.MabDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Muara Bungo yang mengadili perkaraperkara pidana pada tingkat pertama dengan acara pemeriksaansecara biasa telah menjatuhkan putusan sebagaimana tersebutdibawah ini dalam perkara terdakwa:Nama lengkap : MUHAMMAD MUSA Als. MUSA BinTempat lahirUmur/Tanggal lahirJenis KelaminKebangsaan lakiLaki .Tempat Tinggal : Indonesia.: Desa Bedaro Rampak Rt.04Kee. TeboAgamaTengah Kab.
    Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD MUSA Als MUSA BinSAPARUDIN bersalah melakukan tindak pidana Pencuriandengan pemberatan sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 363 ayat (1) ke4, 5 KUIIP dalam suratdakwaan;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MUHAMMAD MUSA Als.MUSA bin SAPARUDIN dengan pidana penjara selama 5(lima) Bulan dengan dikurangi selama terdakwa beradadalam tahanan dan dengan perintah agar terdakwa tetapdi tahanan;3.
    YUSUF Bin AS'AD;e Bahwa saksi tidak ada hubungan keluarga dengan terdakwa; Bahwa benar terdakwa MUHAMMAD MUSA Als. MUSA BinSAPARUDIN bersama saksi AHMAD HIKLER Als. IIK (dilakukanpenuntutan dalam perkara lain diwilayah hukum PengadilanNegeri Tebo) telah mencoba mengambil 1 (satu) unitsepeda motor Satria FU nopol BH 6098 KY milik saksikorban Ahmad Yusuf pada hari Rabu tanggal 24 April 2013sekira pukul 01.30 Wib bertempat di parkiran Warnet NEWS samping toko Era Pasar Bawah Kec.
    MUSA Bin SAPARUDIN bersama saksi terhadap saksikorban AHMAD YUSUF hari Rabu tanggal 24 April 2013sekira pukul 01.30 Wib bertempat di parkiran Warnet NEWS samping toko Era Pasar Bawah Kec. Pasar Muara BungoKab. Bungo.
    Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD MUSA ALS MUSA BIN SAPARUDINtelah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAANMEMBERATKAN ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MUHAMMAD MUSA BINSAPARUDIN oleh karena itu dengan pidana penjara selama3(tiga) bulan;3. Menetapkan masa Penangkapan dan penahanan yang telahdijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya daripidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan Terdakwa tetap dalam tahanan ;5.
Putus : 11-09-1996 — Upload : 09-01-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3317K/Pdt/1995
Tanggal 11 September 1996 — Jakoeboes Musa
64106 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Jakoeboes Musa
    Soekardjan Hadisoesanto, SH.Para Pihak:Jakoeboes Musa, Pemohon kasasi 1, juga Termohonkasasi Il, dahulu tergugat Konpensi/Penggugat ! RekonpensiTerbanding ;melawan:Washika Jayanata, Termohon kasasi juga Pemohonkasasi Il, dahulu Penggugat konpensi/Tergugat rekonpensi Pembanding ;danPT.
    bahwa Penggugat tidak dapat membuktikan bahwa benartelah diperjanjikan penggugat berhak membeli kembalitanah tersebut dengan harga sama ; Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut obyek sengketa adalah milik sah dari tergugat I/pemohon kasasi ; Bahwa penggugat tidak dapat membuktikan dalil gugatannya oleh sebab itu gugatan penggugat asal ditolak Amar Mahkamah Agung: Menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi IWashika Jayanata tersebut ; Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon kasasi :Jakoeboes Musa
Register : 25-02-2015 — Putus : 26-02-2015 — Upload : 27-03-2015
Putusan PN KUDUS Nomor 3386/Pid. LL/2015/ PN.Kds
Tanggal 26 Februari 2015 — Muh Musa
133
  • Menyatakan Terdakwa Muh Musa telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 307(1) UULAJ No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 74.000 (Tujuh Puluh Empat ribu Rupiah) Dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah)2.
    Muh Musa
    Menyatakan Terdakwa Muh Musa telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentusebagaimana dimaksud dalam Pasal 307(1) UULAJ No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan olehkarenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 74.000 (Tujuh Puluh Empat ribu Rupiah) Dengan ketentuan apabilatidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah)2.
Register : 10-03-2014 — Putus : 23-04-2014 — Upload : 08-08-2014
Putusan PN DOMPU Nomor 36/PID.B/2014/PN.DPU
Tanggal 23 April 2014 — - ANWAR MUSA.
2516
  • M E N G A D I L I Menyatakan terdakwa ANWAR MUSA tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan ; -- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ANWAR MUSA tersebut dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ; Menetapkan masa Penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepadanya ; Menetapkan agar Terdakwa tetap berada
    - ANWAR MUSA.
    IPUTUSANNomor 36/PID.B/2014/PN DPUDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Dompu yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama, telah menjatuhkan Putusan sebagaiberikut dalam perkara terdakwa : Nama lengkap : ANWAR MUSA ; Tempat lahir : Dompu ; Umur/tanggal lahir : 43 tahun/O1 Juli 1970 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ; Tempat tinggal : Dsn. Saneo HI, Desa Sanoe, Kec.
    07 Juni 2014 ; ;n Terdakwa tidak didampingi Penasihat Hukum meskipun Majelis Hakimtelah memberikan kesempatan tersebut ;Pengadilan Negeri tersebut ;Setelah membaca ;1 Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Dompu, Nomor: 36/41/Pen.Pid/2014/PN.DOM, tanggal 10 Maret 2014, tentangpenunjukan Majelis Hakim untuk memeriksa dan mengadiliperkara tersebut ;2 Surat penetapan Majelis Hakim 36/41/Pen.Pid/2014/PN.DOM,tanggal 10 Maret 2014 tentang penetapan hari sidang ;3 Seluruh berkas perkara terdakwa ANWAR MUSA
    besertalampirannya; Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, Terdakwa serta memperhatikanbukti bukti yang diajukan di persidangan ;~ Setelah mendengar tuntutan pidana yang dibacakan oleh Penuntut Umumpada tanggal 15 April 2014 pada pokoknya sebagai berikut : 1 Menyatakan terdakwa ANWAR MUSA terbukti bersalah melakukanTindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke1, ke3 KUHP dalamdakwaan Kedua Penuntut Umum ;2 Menjatuhkan pidana terhadap
    terdakwa ANWAR MUSA berupa pidanapenjara selama 11 (sebelas) bulan dikurangi selama terdakwa beradadalam tahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan ;3 Menyatakan barang bukti berupa ;e 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Supra Fit Nopol: EA 2731 XA ;e 1 (satu) buah parang berukuran + 25 cm ;e 2 (dua) buah karung berwarna putih ;Dikembalikan kepada pemiliknya yang berhak atas nama ANWAR MUSA:luo4 Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500, ; Menimbang, bahwa atas
    Perkara : PDM11/DOMPU/03/2014, tanggal 10 Maret 2014,sebagai berikut : DAKWAAN KESATU 5722 22222 non nnn nnn nnn cnn cnn cnc cennennesn Bahwa ia terdakwa ANWAR MUSA, pada hari Senin tanggal 28 Desember2013 sekitar pukul 01.00 Wita, atau setidaktidaknya pada waktu lain dalamBulan Desember 2013 bertempat di kolong rumah milik saksi korbanSUHARDIN ILYAS pada Dusun Saneo II, Desa Saneo, Kec. Woja, Kab.
Register : 24-06-2015 — Putus : 20-08-2015 — Upload : 31-10-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 1670/Pid.Sus/2015/PN Mdn
Tanggal 20 Agustus 2015 — - ABDUL MUSA
313
  • - Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ABDUL MUSA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) Bulan
    - ABDUL MUSA
    Menyatakan Terdakwa ABDUL MUSA terbukti bersalah secara sah danmeyakinkan melakukan tindak pidana Tanpa hak memiliki senjata penusuksebagaimana diatur dalam pasal 2 ayat 1 UU No.12 tahun 1951 ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ABDUL MUSA dengan pidana penjaraselama 7 (tujuh) bulan ;3. Menyatakan barang bukti : 1 bilah pisau AK47, dirampas untuk dimusnahkan.4.
    Misri (petugas kepolisian) sedangmelaksanakan piket, saksi Amrizal menerima telefon dari saksi Susanto als Acongyang memberitahukan bahwa terdakwa Abdul Musa tengah membawa senjatapenusuk berupa 1 buah pisau jenis sangkur AK47 Simpang Pajak Kapuas jalanBunga Lingkungan 42 Kel.Belawan II Kec.Medan Belawan.
    Misri (pbetugas kepolisian) sedang melaksanakanpiket, saksi Amrizal menerima telefon dari saksi Susanto als Acong yangmemberitahukan bahwa terdakwa Abdul Musa tengah membawa senjatapenusuk berupa 1 buah pisau jenis sangkur AK47 Simpang Pajak Kapuas jalanBunga Lingkungan 42 Kel.Belawan II Kec.Medan Belawan.
    Misri (petugas kepolisian)sedang melaksanakan piket, saksi Amrizal menerima telefon dari saksi Susanto alsAcong yang memberitahukan bahwa terdakwa Abdul Musa tengah membawasenjata penusuk berupa 1 buah pisau jenis sangkur AK47 Simpang Pajak Kapuasjalan Bunga Lingkungan 42 Kel.Belawan II Kec.Medan Belawan.
    Menyatakan Terdakwa ABDUL MUSA telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak MenguasaiSenjata Penusuk/Tajam.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ABDUL MUSA oleh karena itu denganpidana penjara selama 6 (enam) Bulan.3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari Pidana yang dijatuhkan.4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan.5.
Register : 13-12-2011 — Putus : 10-04-2012 — Upload : 10-09-2012
Putusan PT MEDAN Nomor 423/PDT/2011/PT-MDN
Tanggal 10 April 2012 — FIRMIN MUSA
5620
  • FIRMIN MUSA
    PUTUSANNomor : 423/PDT/2011/PTMDN.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA.PENGADILAN TINGGI MEDAN, yang mengadili perkara perdata dalam tingkatbanding, berdasarkan Penetapan penunjukan Majelis Hakim oleh Ketua Pengadilan TinggiMedan tanggal 13 Desember 2011 Nomor : 423/Pdt/2011/PTMdn, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara antara : FIRMIN MUSA, Wiraswasta, alamat Jl. Sei Kera No. 128 C, Kel. Pandau Hilir, Kec.
Putus : 28-10-2014 — Upload : 18-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1012 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 28 Oktober 2014 — DAILI MUSA
3512 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DAILI MUSA
    Menyatakan Terdakwa Daili Musa tersebut tidak terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakankepadanya dalam Dakwaan Primair maupun Subsidiair;2. Membebaskan Terdakwa Daili Musa tersebut dari segala dakwaanPenuntut Umum (Vrisjoraak);3. Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat sertamartabatnya;4. Memerintahkan agar Terdakwa segera dikeluarkan dari dalam tahanan;5.
    Bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut di atas telah memutusmembebaskan Terdakwa Daili Musa dari Dakwaan Primair dan DakwaanSubsidair, menurut Pasal 224 jo Pasal 67 KUHAP yang menegaskanputusan bebas tidak dapat dikasasi, akan tetapi sesuai dengan SuratMahkamah Agung RI No.
    Bahwa putusan Majelis Hakim sungguh aneh lagi, keteranganSaksi Heru Ade Guna Zakaria dan Terdakwa Daili Musa sebagaiMantan Napi telah diyakini dibanding dengan keterangan saksisaksidari Petugas Rutan Salemba dan Saksi Verbalisan hal ini bertentangandengan Pasal 185 Ayat (6) huruf d yang seharusnya menjadi penilaianHakim, kemudian dalam bagian pertimbangannya Majelis Hakimseakanakan mengakui adanya perbuatan Terdakwa Daili Musa tetapihanya karena dahulu Terdakwa Daili Musa sebagai Mantan Napidalam
    Bahwa Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutusperkara Terdakwa Daili Musa berdasarkan dari alasan keteranganTerdakwa saja tanoa memperhatikan keterangan saksisaksi. Di sinilahletak Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah melampaui bataskewenangannya;7.
    Bahwa dari persidangan, Saksi Heru Ade GunaZakaria telah mengingkari BAP yang telah dibuat oleh Penyidik PolsekMetro Cempaka Putin dan Terdakwa Daili Musa yang melakukanpenyangkalan sejak proses Verbalisan maupun di persidangan tanpaalasan jelas, namun Jaksa/Penuntut Umum telah memanggil Verbalisandan menurut hemat kami tidak ada alasan bagi Saksi Heru Ade GunaZakaria untuk menyangkal BAP dan Terdakwa Daili Musa, karena tidakditemukan adanya buktibukti pemeriksaan baik secara fisik maupunsecara psikis
Register : 05-11-2015 — Putus : 07-12-2015 — Upload : 16-03-2016
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 497/PID.B/2015/PN.SIM
Tanggal 7 Desember 2015 — MUSA SIHOMBING
253
  • Menyatakan terdakwa MUSA SIHOMBING tersebut diatas, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :TANPA HAK DENGAN SENGAJA MENAWARKAN KESEMPATAN KEPADA KHALAYAK UMUM UNTUK MELAKUKAN PERMAINAN JUDI; sebagaimana dalam dakwaan Kedua;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    MUSA SIHOMBING
    PUTUSANNomor: 497/PID.B/2015/PN.SIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Simalungun yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa:Nama MUSA SIHOMBINGLengkapTempat lahir : MarjayasiUmur / Tanggal lahir : 37 Tahun/ 03 Oktober 1978Jenis Kelamin : Lakilakikebangsaan/ : IndonesiakewarganegaraanAgama : Kristen ProtestanAlamat : Huta Marjayasi NagoriSaribu Asi KecamatanHatonduhan KabupatenSimalungunPekerjaan
    Nomor: 497/Pen.Pid/2015/PNSim tanggal 05 Nopember 2015 tentang PenunjukanMajelis Hakim;e Penetapan Majelis Hakim Nomor: 497/Pen.Pid/2015/PNSim tanggal05 Nopember 2015 tentang Penetapan Hari Sidang;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengarkan keterangan saksisaksi dan terdakwa sertamemperhatikan barang bukti yang diajukan ke persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh Penuntutumum yang pada pokoknya sebagai berikut:1 Menyatakan terdakwa MUSA
    SIHOMBING terbukti secara sah danmenyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa mendapat ijindengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepadakhalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut sertadalam perusahaan untuk itu, dengan tidak perduli apakah untukmenggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinyasesuatu tata cara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 ayat (1) ke2KUHPidana dalam dakwaan kedua penuntut umum;2 Menjatuhkan pidana terhadap diri terdakwa MUSA SIHOMBINGdengan
    dua ribu rupiah)Setelah mendengar permohonan terdakwa yang pada pokoknya menyatakanmemohon keringanan hukuman;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap Permohonan terdakwayang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutan;Setelah mendengar tanggapan terdakwa terhadap tanggapan Penuntut Umumyang pada pokoknya menyatakan tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwakan berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATU : Bahwa ia terdakwa Musa
    kesempatan permainan judi jenis KIM tersebut, terdakwa mendapatkeuntungan setiap putaran sekitar Rp. 25.000, (Dua puluh lima ribu rupiah)setiap harinya.e Setelah terdakwa tidak dapat memperlihatkan ijin yang dimilikinya untukmenawarkan atau memberi kesempatan permainan judi jenis KIM, lalu terdakwadibawa ke Polsek Tanah Jawa berikut barang bukti untuk diproses secara hukumyang berlaku.noone Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 Ayat (1) ke1KUHPidana ATAUKEDUA : Bahwa ia terdakwa Musa
Register : 24-02-2014 — Putus : 07-05-2014 — Upload : 25-06-2014
Putusan PN AMBON Nomor 67/PID.B/2014/PN.AB
Tanggal 7 Mei 2014 — MUSA UWEN
2816
  • Menyatakan Terdakwa MUSA UWEN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak memiliki dan menyimpan narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman ; 2.
    MUSA UWEN
    PUTUSANNo.67/PID.B/2014/PN.AB.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ambon yang memeriksa dan mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa pada tingkat pertama yang dilakukan secaraMajelis Hakim, telah menjatunkan Putusan sebagai berikut dalam perkaraterdakwa:Nama lengkap : MUSA UWENTempat lahir : HitumessingUmur/tahun lahir : 33 tahun/ 31O0ktober 1979Jenis kelamin > lakilakiKewarganegaraan : IndonesiaTempat tinggal : Hitumessing Kecamatan Leihitu KabupatenAgama
    Menyatakan terdakwa MUSA UWEN terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menguasai narkotika golongan dalam bentuk tanaman sebagai mana diatur dalam pasal 111 ayat (1) UU RINo. 35 Tahun 2009 tentang narkotika;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MUSA UWEN dengan pidana penjaraselama 5 (lima) tahun dikurangi selama terdakwa dalam tahanan sementaradan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan;3. Menyatakan terdakwa MUSA UWEN untuk membayar denda Rp. 800.000.
    Membebankan kepada terdakwa MUSA UWEN membayar biaya perkarasebesar Rp. 2.000, (dua ribu rupiah);Setelah mendengar pembelaan (pledoi) dari Penasehat Hukum Terdakwayang pada pokoknya memohon kepada Majelis Hakim menjatuhkan putusankepada terdakwa dengan putusan yang seringanringannya dari tuntutan PenututUmum karena terdakwa menyesali peroutannya serta merasa bersalah danberjanji tidak mengulangi perbuatannya;Setelah mendengar tanggapan atas pembelaan terdakwa, PenuntutUmummenyatakan tetap pada tuntutannya
    dan sebaliknya Penasehat HukumTerdakwa menyatakan tetap pada pembelaannya;Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan dalam persidangan dengandakwaan sebagai berikut :DAKWAANKESATU:Bahwa ia terdakwa MUSA UWEN pada hari Kamis tanggal 10 Oktober2013 sekitar pukul 10.30 Wit atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam tahun2013 bertempat di depan Kantor Koramil Hitumessing Kecamatan LeihituKabupaten Maluku Tengah atau setidaktidakny pada suatu tempat yang masihtermasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Ambon,
    Menyatakan Terdakwa MUSA UWEN terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak memiliki dan menyimpannarkotika Golongan dalam bentuk tanaman ;2. Menjatuhkan pidana terhadap diri Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp. 800.000.000,(delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidakdibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan ;3.
Register : 19-02-2013 — Putus : 06-03-2013 — Upload : 13-03-2014
Putusan PN RANAI Nomor 29/Pdt.P/2013/PN.Rni
Tanggal 6 Maret 2013 — MAT MUSA
159
  • Memerintahkan/Memberi Kuasa kepada Pejabat pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Natuna untuk mendaftarkan Kelahiran anak pemohon tersebut kedalam register yang diperuntukkan untuk itu dengan mengeluarkan sebuah akta kelahiran yang isinya berbunyi sebagai berikut: : Bahwa di Ranai, pada hari SABTU tanggal 13 Oktober 2007 pukul 07.00 Wib telah dilahirkan seorang anak Perempuan yang diberi nama HESTI ANANDA SAKILA, anak dari Ayah bernama MAT MUSA dan ibu kandung yang
    MAT MUSA
    PENETAPANNomor: 29/Pdt.P/2013/PN.RniDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAsoeeecene= Pengadilan Negeri Ranai yang menerima, memeriksa dan mengadili perkaraperdata permohonan, telah menetapkan seperti tercantum di bawah ini, dalam perkara : MAT MUSA, Tempat Lahir di Sedanau, Tanggal Lahir 03April 1982, Jenis Kelamin Lakilaki,Kewarganegaraan Indonesia, Tempat TinggalBatu Kapal, Agama Islam, Pekerjaan BuruhTani ; selanjutnya disebut sebagai PEMOHON ; woceeeeee Pengadilan Negeri tersebut ;
    .: 29/Pdt.P/2013/PN.Rni, yang pada pokoknya sebagai berikut: e Bahwa Pemohon adalah warga negara Republik Indonesia, telah menikah denganseorang Perempuan bernama Ana Mariana berdasarkan Kutipan Akta Nikah Nomor :119/25/IV/2007 tertanggal 27 April 2007 (Foto copy Kutipan Akte Nikah terlampir);e Bahwa dari pernikahan tersebut telah dilahirkan seorang anak perempuan yang diberinama HESTI ANANDA SAKILA dilahirkan di Ranai pada tanggal 13102007 pukul07.00 Wib anak kandung dari Ayah yang bernama MAT MUSA
    Permohonan Pemohon tersebut;2 Memerintahkan/Memberi Kuasa kepada Pejabat pada Kantor Dinas Kependudukandan Catatan Sipil Kabupaten Natuna untuk mendaftarkan Kelahiran anak Pemohontersebut dalam register yang diperuntukkan untuk itu dengan mengeluarkan sebuahakta kelahiran yang isinya berbunyi sebagai berikut : bahwa di Ranai, pada hariSabtu tanggal 13102007 = pukul 07.00 Wib telah dilahirkan seorang anakPerempuan yang diberi nama HESTI ANANDA SAKILA, yang merupakan anakkandung dari Ayah yang bernama MAT MUSA
    MAT MUSA, yang diberitanda P 1;2 Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) an An. ANA MARIANA, yang diberi tandaP 2;3 Fotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor : 119/25/IV/2007 tertanggal 27 April 2007, diberitanda P 3;4 Fotokopi Surat Pernyataan Lahir Anak yang dikeluarkan oleh RT. 02 RW.
    yang diberi tanda P1, P2, P3,P4,P5 P6,telah disesuaikan dengan aslinya dan telah diberi Materai secukupnya oleh Pemohon ; wonenene Menimbang, bahwa selain mengajukan alat bukti surat tersebut di atas, Pemohonjuga mengajukan alat bukti saksi sebanyak 2 (dua) orang saksi yang bernama Susilawati danSuhaimi yang masingmasing telah memberikan keterangan di bawah sumpah dipersidangan, yang pada pokoknya menerangkan bahwa HESTI ANANDA SAKILA adalahanak hasil dari perkawinannya orang tua yang bernama MAT MUSA
Putus : 30-10-2014 — Upload : 24-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 287 K/MIL/2014
Tanggal 30 Oktober 2014 — MUSA AGIAN
3123 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MUSA AGIAN
    PUTUSANNomor 287 K/MIL/2014DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMahkamah Agung yang memeriksa perkara pidana militer pada tingkat kasasitelah memutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : MUSA AGIAN ;Pangkat/Nrp. : Kopda /31990620880978 ;Jabatan : Tayanrad Batibung Ramil 130102/Siau ;Kesatuan : Kodim 1301/Satal ;Tempat lahir : Balusu ;Tanggal lahir : 30 September 1978 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kewarganegaraan : Indonesia ;Agama : Kristen Katolik ;Tempat tinggal : Belakang
    Pidana Tambahan: Dipecat dari Dinas Militer.Mohon agar Terdakwa tetap ditahan.Kami mohon pula agar barangbarang bukti :Berupa Suratsurat :14 (empat belas) lembar daftar absensi atas nama Musa Agian NRP.31990620880978, Jabatan Tayanrad Batibung Ramil 130102/Siau KesatuanKodim 1301/Satal.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp10.000,00(sepuluh ribu rupiah).Membaca putusan Pengadilan Militer IIl17 Manado Nomor : 10K/PM.III17/AD/III/2014 tanggal
    19 Mei 2014 yang amar lengkapnya sebagaiberikut :1.Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : MUSA AGIAN, Kopda NRP.31990620880978, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana : "Desersi dalam waktu damai".Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.Menetapkan selama waktu' Terdakwa menjalanipenahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatunkan.
    Menyatakan, menerima secara formal permohonan banding yang diajukanoleh Terdakwa MUSA AGIAN, KOPDA, NRP. 31990620880978.2.
    juncto Pasal 26 Ayat (1) Kitab UndangUndangHukum Pidana Militer, UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentangPeradilan Militer, UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentang KekuasaanKehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agungsebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2009 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILI:Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa : MUSA
Register : 20-09-2017 — Putus : 22-11-2017 — Upload : 22-01-2018
Putusan PN MARISA Nomor 67/PID.SUS/2017/PN.MAR
Tanggal 22 Nopember 2017 — - AWIN MUSA
8818
  • Menyatakan Terdakwa AWIN MUSA Alias AWIN tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;3.
    TRIYANI WIDAYATI;Dikembalikan kepada pihak yang berhak yakni Terdakwa Awin Musa Alias Awin;- 1 (satu) unit kendaraan bentor merk Honda Supra Fit warna putih hitam TNKB;Dikembalikan kepada pihak yang berhak yakni Saksi Rolis Dai Alias Roli;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah) ;
    - AWIN MUSA
    PUTUS ANNomor 67/Pid.Sus/2017/PN MarDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Marisa yang mengadili perkaraperkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara atas nama Terdakwa :Nama lengkap : AWIN MUSA Alias AWIN;Tempat lahir : Lopo;Umur/ tanggal lahir : 28tahun/06 Agustus 1989;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Desa Mootilango Kec.
    Menyatakan terdakwa AWIN MUSA Alias AWIN terbukti melakukan tindakpidana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 310 ayat (4) UndangUndang RI Nomor 22Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa AWIN MUSA Alias AWIN denganpidana penjara selama 5 (lima) bulan penjara, dikurangi masapenangkapan dan penahanan, dengan perintah tetap ditahan;3.
    Menetapkan barang bukti berupa :Y 1 (satu) unit kKendaraan bentor merk Honda warna hitam DM 2702 AJ; 1 (satu) lembar STNK kendaraan bentor merk Honda DM 2702 AJ An.TRIYANI WIDAYATI:Halaman 2 dari 21 Putusan Nomor 67/Pid.Sus/2017/PN Mar(dikembalikan kepada pemiliknya yakni terdakwa AWIN MUSA AliasAWIN)v1 (satu) unit kendaraan bentor merk Honda Supra Fit warna putih hitamTNKB.(dikembalikan kepada pemiliknya yakni saksi ROLIS DAI AliasROLI)4.
    ).Setelah mendengar permohonan terdakwa yang pada pokoknya agarmemohon keringanan hukuman dengan alasan memiliki tanggungan keluarga;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap Permohonanterdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutan;Setelah mendengar tanggapan terdakwa terhadap tanggapan PenuntutUmum pada pada pokoknya tetap pada permohonan;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DAKWAANBahwa ia terdakwa AWIN MUSA
    Kemudian TerdakwaAWIN MUSA yang mengendarai bentor tibatiba berbelok ke arah kanansehingga bertabrakan dengan kendaraan bentor yang dikendarai olehsaksi ROLI DAI dari arah berlawanan yaitu arah timur ke barat.
Putus : 03-03-2021 — Upload : 08-12-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 291 K/Pid/2021
Tanggal 3 Maret 2021 — JEFRI MUSA LAU alias MUSA, Dkk
16065 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JEFRI MUSA LAU alias MUSA, Dkk
    JEFRI MUSA LAU alias MUSA dan Terdakwa Il.JEMI HARIYANTO MAUFANI alias JEMI HARYANTO LAU telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KejahatanTerhadap Ketertiban Umum sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 170 Ayat (1) KUHP sebagaimana dalam dakwaan Kesatu;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa . JEFRI MUSA LAU alias MUSAdan Terdakwa II.
    JEFRI MUSA LAU alias MUSA telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana Penganiayaansebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif kedua;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa . JEFRI MUSA LAU alias MUSAtersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa . JEFRI MUSA LAU alias MUSA tersebut dikurangkan seluruhnyadari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan Terdakwa .
    JEFRI MUSA LAU alias MUSA tersebut tetapditahan;Membebankan kepada Terdakwa .
    JEFRI MUSA LAU alias MUSA untukmembayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah).Membaca Putusan Pengadilan Tinggi Kupang Nomor 108/PID/2020/PT.KPG tanggal 30 November 2020 yang amar lengkapnya sebagai berikut:1.2.Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Kalabahi Nomor 65/Pid.B/2020/PN Klb, tanggal 15 September 2020 yang dimintakan banding tersebut;Menetapkan agar Terdakwa JEFRI MUSA LAU alias MUSA tetap ditahan;Menetapkan masa penangkapan
    dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa JEFRI MUSA LAU alias MUSA tersebut dikurangkan seluruhnyadari pidana yang dijatuhkan;Membebani Terdakwa JEFRI MUSA LAU alias MUSA untuk membayarongkos perkara dalam kedua tingkat Pengadilan yang untuk tingkatbanding sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah).Membaca Akta Permohonan Kasasi yang diajukan oleh Penuntut Umumpada Kejaksaan Negeri Alor kepada Terdakwa II Nomor 65/Pid.B/ 2020/PN Klbtanggal 21 September 2020 dan kepada Terdakwa Nomor 65/Pid.B/ 2020/PNKlb
Putus : 18-10-2012 — Upload : 21-11-2013
Putusan PN BLITAR Nomor 2913/Pdt.P/2012/PN.Blt
Tanggal 18 Oktober 2012 — MUSA ANSORI
102
  • Menyatakan bahwa AHMAD FERY ALFARIZY, laki-laki lahir di Blitar pada tanggal 24 Mei 2010, adalah anak ke 1`(satu) dari pasangan suami isteri MUSA ANSORI dengan SUPIYAH ;. ---------------------------------------------------3.
    MUSA ANSORI
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Blitar yang memeriksa dan mengadili perkara perdatapermohonan telah menetapkan sebagai berikut atas permohonan : MUSA ANSORI, umur 35 tahun, lakilaki, pekerjaan tani, tempat tinggal DesaPojok Rt. 005, Rw. 0024 Kecamatan PonggokKabupaten Blitar, selanjutnya disebut sebagaiP@MONON 5 ===ann natn nme nnn eeeePengadilan Negeri tersebut; 22002 0nonennnnnnnensTelah membaca berkas permohonan dan mendengarkan keteranganPEMOHON MAUPUN SAKSIGAKG
Putus : 30-07-2020 — Upload : 09-05-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 226 PK/Pid.Sus/2020
Tanggal 30 Juli 2020 — MUSA ZAINUDDIN;
11727 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MUSA ZAINUDDIN;
Putus : 01-08-2024 — Upload : 03-10-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4723 K/Pid.Sus/2024
Tanggal 1 Agustus 2024 — MUSA SIMAMORA
82 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MUSA SIMAMORA
Putus : 23-05-2013 — Upload : 04-11-2015
Putusan PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA Nomor 27_PID.SUS_2013_PN. Tmk
Tanggal 23 Mei 2013 — MUSA MANGAR
16189
  • Menyatakan terdakwa MUSA MANGAR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KEKERASAN TERHADAP ORANG MENYEBABKAN LUKA BERAT melanggar Pasal 170 ayat (2) ke-2 KUHP ; ---------------------------------2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) Bulan ; --------------------------------------------------------------------------3.
    MUSA MANGAR
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Timika yang memeriksa dan mengadili Perkaraperkara PidanaBiasa pada Peradilan Tingkat Pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara pidana atas nama terdakwa : Nama Lengkap : MUSA MANGARTempat Lahir : JursiangUmur/Tanggal Lahir : 16 Tahun / 13 Oktober 1996Jenis Kelamin : LakilakiKewarganegaraan : IndonesiaTempat Tinggal : JI.
    Pid.B/2012/PNJPR5 Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Timika sejak tanggalOl Mei 2013 s/d 30 Mei 2013 ;Terdakwa di persidangan tidak didampingi oleh Penasehat hukumPENGADILAN NEGERI TIMIKATelah membaca :1 Penetapan Ketua Pengadilan Timika tanggal 16 April 2013 nomor: 27/Pen.Pid/2013/PNTmk. tentang Penunjukan Majelis Hakim ; 2 Penetapan Hakim Ketua Majelis tanggal 16 April 2013 nomor : 27/Pen.Pid/2013/PNTmk. tentang Hari dan Tanggal Sidang ; 3 Berkas perkara atas nama terdakwa : MUSA
    MANGAR serta seluruh lampirannya ;Telah mendengar keterangan para saksi dan keterangan terdakwa ; Telah melihat dan meneliti barang bukti di persidangan ; Telah mendengar pembacaan tuntutan pidana (requisitoir) dari Penuntut Umum padaKejaksaan Negeri Timika pada hari Kamis, tanggal 23 Mei 2013, yang pada pokoknyamenuntut :1 Menyatakan terdakwa MUSA MANGAR bersalah melakukan tindak pidanaPengeroyokan yang mengakibatkan luka berat sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam pasal 170 Ayat (2) ke2 KUHP
    sekolah, berjanji tidak akan mengulang perbuatannya danterdakwa menyesali perbuatannya ; Telah mendengar tanggapan (replik) Penuntut Umum terhadap pleidooi PenasehatHukum terdakwa secara lisan di persidangan, yang pada pokoknya menyatakan tetap padatuntutan pidananya ; Menimbang, bahwa terdakwa dihadapkan ke depan persidangan Pengadilan NegeriTimika dengan surat dakwaan no. reg. perkara : PDM35/Tmk/Ep.2/03/2013, tanggal 25 Maret2013 sebagai berikut : DAKWAAN :PRIMAIR :Bahwa terdakwa ia terdakwa MUSA
    Mangar terhadap korban Andreas Bulu, Tindakpidana pengeroyokan pada hari selasa tanggal 05 Februari 2013, pukul 21.00 dan witbertempat di jalan Poros Maupur jaya SP 1, Distrik Mimika Baru telah terjadi pengeroyokanterhadap korban Andreas Bulu yang di lakukan oleh terdakwa Musa Mangar bersamasamadengan temantemannya ; Menimbang, bahwa terdakwa Musa Mangar dan temantemannya melakukanpengeroyokan terhadap korban Andreas Bulu dengan cara pada saat korban Andreas Bulusedang berboncengan dengan sepeda
Register : 05-01-2016 — Putus : 27-01-2016 — Upload : 04-02-2016
Putusan PT MEDAN Nomor 6/PID/2016/PT-MDN
Tanggal 27 Januari 2016 — MUSA SIHOMBING
408
  • MUSA SIHOMBING
    PUTUSANNomor : 6/PID/2016/PT.MDNDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Medan yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana dalam pengadilan tingkat Banding, telah menjatuhkan putusanseperti tersebut dibawah ini dalam perkara terdakwa :Nama Lengkap : MUSA SIHOMBINGTempat lahir : MarjayasiUmur / Tanggal lahir : 37 Tahun/ 03 Oktober 1978Jenis Kelamin > Lakilakikebangsaan/kewarganegaraan : IndonesiaAgama : Kristen ProtestanAlamat : Huta Marjayasi Nagori Saribu AsiKecamatan
    oleh Penasehat Hukum dalam Persidangan;Pengadilan Tinggi tersebut ;Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutanserta turunan putusan Pengadilan Negeri Simalungun tanggal 07 Desember2015 Nomor : 497/Pid.B/2015/PN.SIM. dalam perkara terdakwa tersebutdiatas;Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umumpada Kejaksaan Negeri Simalungun tanggal 04 Nopember 2015 No.Reg.Perk :PDM124/Siant/Ep.2/10/2015 terdakwa didakwa sebagai berikut :KESATU :SaeeiSs Bahwa ia terdakwa Musa
    Menyatakan terdakwa MUSA SIHOMBING terbukti secara sah danmenyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa mendapat ijindengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayakumum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalamperusahaan untuk itu, dengan tidak perduli apakah untuk menggunakankesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata carasebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 ayat (1) ke2 KUHPidana dalamdakwaan kedua penuntut umum;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap diri terdakwa MUSA SIHOMBING denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan penjara dikurangiselama terdakwa berada dalam masa tahanan sementara dengan perintahterdakwa tetap ditahan;3. Menetapkan barang bukti berupa: Uang Rp. 60.000, (Enam puluh ribu rupiah) dirampas untuk negara; 1 (satu) unit handphone nokia warna hitam dan 1 (satu) lembar kertasbertuliskan angka tebakan dirampas untuk dimusnahkan;4.
    Menyatakan terdakwa MUSA SIHOMBING tersebut diatas, terbuktisecara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana"TANPA HAK DENGAN SENGAJA MENAWARKAN KESEMPATANKEPADA KHALAYAK UMUM UNTUK MELAKUKAN PERMAINAN JUDI;4. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 6 (enam) bulan;5. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;6. Menetapkan terdakwa tetap ditahan;7.