Ditemukan 27713 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-04-2017 — Putus : 04-07-2017 — Upload : 26-09-2017
Putusan PN WAINGAPU Nomor 37 /Pid.B/2017./PN.WGP
Tanggal 4 Juli 2017 — - MUSA HAPU MBEJI Alias MUSA
3913
  • Menyatakan Terdakwa MUSA HAPU MBEJI Alias MUSA tersebut di atas telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal penuntut umum ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (Dua) bulan dan 20 (dua puluh) hari ;3. Menetapkan masa Penangkapan dan Penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari Pidana yang dijatuhkan ;4.
    - MUSA HAPU MBEJI Alias MUSA
    /PN.WGPDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Waingapu yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa ;oa fe Ny =Nama lengkap : MUSA HAPU MBEJI Alias MUSA ;Tempat lahir : Rakawatu ;Umur/tanggal lahir : 47 Tahun/ 23 Maret 1969 ;Jenis kelamin : Laki laki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Rini Rt 003 Rw 002, Desa Rakwatu, kecamatanLewa, Kabupaten sumba timur ;Agama : Kristen
    Menyatakan Terdakwa MUSA HAPU MBEdJI terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan~ tindak pidana Penganiayaan,sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP,sebagaimana dalam dakwaan tunggal penuntut umum ;2. Menjatuhnkan Pidana terhadap Terdakwa MUSA HAPU MBEJI berupapidana penjara selama 3 (Tiga) bulan dikurangi selama terdakwa beradadalam tahanan ;3. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan ;4.
    Perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan carasebagai berikut :Bahwa pada Hari Jumat tanggal 25 November 2016 sekitar pukul 11.00Wita, bermula pada saat pertemuan Keluarga Terdakwa MUSA HAPU MBEJIdikamar Rat Gereja (ruangan khusus pendeta berdoa) Gereja GKS RakawatuRt.001 Rw.001 Desa Rakawatu Kecamatan Lewa Kabupaten Sumba Timur untukmenyelesaikan masalah keluarga antara terdakwa dan istri Pertama terdakwayaitu sdri.
    :Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan barang siapa adalah setiaporang atau subyek hukum yang dapat mempertanggungjawabkan perbuatannyamenurut undangundang, dalam hal ini Kitab Undangundang Hukum Pidana ;Menimbang, bahwa dalam perkara ini yang di maksud Barang Siapamengacu kepada Terdakwa yaitu Terdakwa MUSA HAPU MBEJI Alias MUSA dimana Terdakwa yang di hadapkan ke muka persidangan itu, ternyata telah sesuaiidentitasnya dengan yang tercantum dalam surat dakwaan Penuntut Umum;Menimbang, bahwa oleh
    Menyatakan Terdakwa MUSA HAPU MBEJI Alias MUSA tersebut di atastelah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindakPidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal penuntutumum ;102. Menjatuhnkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu denganpidana penjara selama 2 (Dua) bulan dan 20 (dua puluh) hari ;3. Menetapkan masa Penangkapan dan Penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari Pidana yang dijatuhkan ;4.
Putus : 24-07-2014 — Upload : 20-08-2014
Putusan PN SORONG Nomor 103/Pid.B/2014/PN.SRG
Tanggal 24 Juli 2014 — MUSA SAMUEL MAMBRASAR Alias MUSA
5916
  • Menyatakan Terdakwa MUSA SAMUEL MAMBRASAR Alias MUSA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan dalam keadaan memberatkan;--------------2. Menjatuhkan Pidana Penjara terhadap Terdakwa selama 2 (dua) bulan;--3. Menetapkan masa penahanan yang telah di jalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang di jatuhkan;-------------------------4.
    MUSA SAMUEL MAMBRASAR Alias MUSA
    PUTUSANNOMOR:103/Pid.B/2014/PN.SRG.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sorong yang mengadili perkara Pidana anak dengan acarapemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut, dalam perkara Terdakwa:;:Nama Lengkap : MUSA SAMUEL MAMBRASAR Alias MUSATempat Lahir : SorongUmur / Tanggal lahir : 17 tahun/ 02 Julii 1997Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Jalan Danau Singkarak Kel.Rufei Dsitrik SorongBarat
    Penetapan Hakim Pengadilan Negeri Sorong nomor 103/Pen.Pid/2014/PN.SRG, tentang penetapan hari sidang tanggal O07 Juli010) eeSetelah mempelajari berkas perkara yang bersangkutan;Setelah mendengar pembacaan surat dakwaan oleh Penuntut Umum;Setelah mendengar keterangan SaksiSaksi dan keterangan Terdakwa;Setelah memperhatikan barang bukti dalam perkara ini;Setelah mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum pada hari Selasa tanggal 13 Mei 2014yang pada pokoknya berpendapat sebagai berikut:1 Menyatakan Terdakwa MUSA
    Perkara : PDM103/SRG/Epp/07/2014 yang pada pokoknyasebagai berikut:DAKWAANBahwa la Terdakwa MUSA SAMUEL MAMBRASAR ai. MUSA bersama denganMUHAMAD AHMAD VANATH ai.RIAN (diajukan sebagal Terdakwa dalam berkasterpisah) pada han Minggu tanggal 01 Juni 2014 sekitar pukull1.30 WiT atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Juni 2014, bertempat di Ji.
    Bahwa pada saat itu salah satu Terdakwa tertangkap dan langsung di bawa kekantor polisi untuk diproses secara hukum;Bahwa barangbarang yang di ambil oleh Teman TTerdakwa yang bernamaMUHAMAD AHMAD VANATH ai.RIAN tas berwarna pink yang berisikandompet, KTP, ATM Bank Mandiri, dan bank ppapua, alkitab akan tetapialkitabnya Saksi sudah ambil;Bahwa tasa perbuatan Terdakwa tersebut Saksi mengalami kerugian;Bahwa atas keterangan Saksi tersebut Terdakwa membenarkannya;Menimbang bahwa selanjutnya Terdakwa MUSA
    Unsur Barang siapa;2Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan barang siapa adalah sebagaisubyek hukum yang dapat berupa orangperorangan maupun badan hukum yang diwakilioleh persoon, yang menampakkan daya berpikir sebagai persyaratan mendasarkemampuan bertanggung jawab, dan dalam perkara ini, yang menjadi subyek hukumadalah Terdakwa MUSA SAMUEL MAMBRASAR Alias MUSA dan bukan orang laindari padanya, yang mana dari pengamatan Majelis Hakim selama proses persidanganberlangsung, Terdakwa dalam keadaan sehat
Register : 13-08-2015 — Putus : 28-09-2015 — Upload : 06-01-2016
Putusan PN PACITAN Nomor 36 / Pid.B / 2015 / PN Pct
Tanggal 28 September 2015 — ANTON MUSA PERMANA Bin MUSA PERMANA
5112
  • Menyatakan Terdakwa Anton Musa Permana Bin Musa Permana tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dan mengakibatkan orang lain meninggal dunia dan orang lain mengalami luka ringan sebagaimana dalam Dakwaan Kumulatif Kesatu dan Kedua ;2.
    ANTON MUSA PERMANA Bin MUSA PERMANA
    Nama lengkap : ANTON MUSA PERMANA Bin MUSAPERMANA;2. Tempatlahir: Maros;3. Umur/tanggal lahir : 30 Tahun /30 Maret 1985;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan: Indonesia;6. Tempat tinggal : Lingkungan Barean, Kelurahan Ploso,Kecamatan Pacitan, Kabupaten Pacitan;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Nelayan;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1. Penyidik sejak tanggal 1 Juni 2015 sampai dengan tanggal20 Juni 2015;2.
    Menyatakan terdakwa ANTON MUSA PERMANA bin MUSA PERMANAterbukti bersalah melakukan tindak pidana mengemudikan kendaraanbermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintasdan mengakibatkan orang lain meninggal dunia dan orang lain mengalamiluka ringan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 310ayat (4) UU No. 22 tahun 2009 dalam Dakwaan Kesatu dan Pasal 310 ayat(2) UU No.22 tahun 2009 dalam Dakwaan Kedua.2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ANTON MUSA PERMANA binMUSA PERMANA dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4(empat) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan denganperintah agar terdakwa tetap ditahan dan denda sebesar Rp. 1.000.000,(satu juta rupiah) subsidair 1 (satu) bulan kurungan.3. Menyatakan barang bukti berupa:e 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Satria Profit warna birue 1 (satu) STNK sepeda motor Suzuki Satria Profit warna biru Nopol AE2038 XW a.n.
    Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000, (lima ribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan meminta keringanan hukuman ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATU:Bahwa terdakwa ANTON MUSA PERMANA Bin MUSA PERMANA padahari Kamis tanggal 28 Mei 2015 sekitar pukul 21.30 WIB, atau setidaktidaknyapada suatu waktu dalam bulan Mei 2015 bertempat di Jalan
    Menyatakan Terdakwa Anton Musa Permana Bin Musa Permanatersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Mengemudikan kendaraan bermotor yang karenakelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dan mengakibatkanorang lain meninggal dunia dan orang lain mengalami luka ringansebagaimana dalam Dakwaan Kumulatif Kesatu dan Kedua ;.
Register : 13-12-2011 — Putus : 10-04-2012 — Upload : 10-09-2012
Putusan PT MEDAN Nomor 423/PDT/2011/PT-MDN
Tanggal 10 April 2012 — FIRMIN MUSA
4912
  • FIRMIN MUSA
    PUTUSANNomor : 423/PDT/2011/PTMDN.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA.PENGADILAN TINGGI MEDAN, yang mengadili perkara perdata dalam tingkatbanding, berdasarkan Penetapan penunjukan Majelis Hakim oleh Ketua Pengadilan TinggiMedan tanggal 13 Desember 2011 Nomor : 423/Pdt/2011/PTMdn, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara antara : FIRMIN MUSA, Wiraswasta, alamat Jl. Sei Kera No. 128 C, Kel. Pandau Hilir, Kec.
Register : 24-06-2015 — Putus : 20-08-2015 — Upload : 31-10-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 1670/Pid.Sus/2015/PN Mdn
Tanggal 20 Agustus 2015 — - ABDUL MUSA
203
  • - Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ABDUL MUSA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) Bulan
    - ABDUL MUSA
    Menyatakan Terdakwa ABDUL MUSA terbukti bersalah secara sah danmeyakinkan melakukan tindak pidana Tanpa hak memiliki senjata penusuksebagaimana diatur dalam pasal 2 ayat 1 UU No.12 tahun 1951 ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ABDUL MUSA dengan pidana penjaraselama 7 (tujuh) bulan ;3. Menyatakan barang bukti : 1 bilah pisau AK47, dirampas untuk dimusnahkan.4.
    Misri (petugas kepolisian) sedangmelaksanakan piket, saksi Amrizal menerima telefon dari saksi Susanto als Acongyang memberitahukan bahwa terdakwa Abdul Musa tengah membawa senjatapenusuk berupa 1 buah pisau jenis sangkur AK47 Simpang Pajak Kapuas jalanBunga Lingkungan 42 Kel.Belawan II Kec.Medan Belawan.
    Misri (pbetugas kepolisian) sedang melaksanakanpiket, saksi Amrizal menerima telefon dari saksi Susanto als Acong yangmemberitahukan bahwa terdakwa Abdul Musa tengah membawa senjatapenusuk berupa 1 buah pisau jenis sangkur AK47 Simpang Pajak Kapuas jalanBunga Lingkungan 42 Kel.Belawan II Kec.Medan Belawan.
    Misri (petugas kepolisian)sedang melaksanakan piket, saksi Amrizal menerima telefon dari saksi Susanto alsAcong yang memberitahukan bahwa terdakwa Abdul Musa tengah membawasenjata penusuk berupa 1 buah pisau jenis sangkur AK47 Simpang Pajak Kapuasjalan Bunga Lingkungan 42 Kel.Belawan II Kec.Medan Belawan.
    Menyatakan Terdakwa ABDUL MUSA telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak MenguasaiSenjata Penusuk/Tajam.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ABDUL MUSA oleh karena itu denganpidana penjara selama 6 (enam) Bulan.3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari Pidana yang dijatuhkan.4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan.5.
Putus : 28-10-2014 — Upload : 18-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1012 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 28 Oktober 2014 — DAILI MUSA
309 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DAILI MUSA
    Menyatakan Terdakwa Daili Musa tersebut tidak terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakankepadanya dalam Dakwaan Primair maupun Subsidiair;2. Membebaskan Terdakwa Daili Musa tersebut dari segala dakwaanPenuntut Umum (Vrisjoraak);3. Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat sertamartabatnya;4. Memerintahkan agar Terdakwa segera dikeluarkan dari dalam tahanan;5.
    Bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut di atas telah memutusmembebaskan Terdakwa Daili Musa dari Dakwaan Primair dan DakwaanSubsidair, menurut Pasal 224 jo Pasal 67 KUHAP yang menegaskanputusan bebas tidak dapat dikasasi, akan tetapi sesuai dengan SuratMahkamah Agung RI No.
    Bahwa putusan Majelis Hakim sungguh aneh lagi, keteranganSaksi Heru Ade Guna Zakaria dan Terdakwa Daili Musa sebagaiMantan Napi telah diyakini dibanding dengan keterangan saksisaksidari Petugas Rutan Salemba dan Saksi Verbalisan hal ini bertentangandengan Pasal 185 Ayat (6) huruf d yang seharusnya menjadi penilaianHakim, kemudian dalam bagian pertimbangannya Majelis Hakimseakanakan mengakui adanya perbuatan Terdakwa Daili Musa tetapihanya karena dahulu Terdakwa Daili Musa sebagai Mantan Napidalam
    Bahwa Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutusperkara Terdakwa Daili Musa berdasarkan dari alasan keteranganTerdakwa saja tanoa memperhatikan keterangan saksisaksi. Di sinilahletak Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah melampaui bataskewenangannya;7.
    Bahwa dari persidangan, Saksi Heru Ade GunaZakaria telah mengingkari BAP yang telah dibuat oleh Penyidik PolsekMetro Cempaka Putin dan Terdakwa Daili Musa yang melakukanpenyangkalan sejak proses Verbalisan maupun di persidangan tanpaalasan jelas, namun Jaksa/Penuntut Umum telah memanggil Verbalisandan menurut hemat kami tidak ada alasan bagi Saksi Heru Ade GunaZakaria untuk menyangkal BAP dan Terdakwa Daili Musa, karena tidakditemukan adanya buktibukti pemeriksaan baik secara fisik maupunsecara psikis
Register : 10-03-2014 — Putus : 23-04-2014 — Upload : 08-08-2014
Putusan PN DOMPU Nomor 36/PID.B/2014/PN.DPU
Tanggal 23 April 2014 — - ANWAR MUSA.
2010
  • M E N G A D I L I Menyatakan terdakwa ANWAR MUSA tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan ; -- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ANWAR MUSA tersebut dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ; Menetapkan masa Penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepadanya ; Menetapkan agar Terdakwa tetap berada
    - ANWAR MUSA.
    IPUTUSANNomor 36/PID.B/2014/PN DPUDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Dompu yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama, telah menjatuhkan Putusan sebagaiberikut dalam perkara terdakwa : Nama lengkap : ANWAR MUSA ; Tempat lahir : Dompu ; Umur/tanggal lahir : 43 tahun/O1 Juli 1970 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ; Tempat tinggal : Dsn. Saneo HI, Desa Sanoe, Kec.
    07 Juni 2014 ; ;n Terdakwa tidak didampingi Penasihat Hukum meskipun Majelis Hakimtelah memberikan kesempatan tersebut ;Pengadilan Negeri tersebut ;Setelah membaca ;1 Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Dompu, Nomor: 36/41/Pen.Pid/2014/PN.DOM, tanggal 10 Maret 2014, tentangpenunjukan Majelis Hakim untuk memeriksa dan mengadiliperkara tersebut ;2 Surat penetapan Majelis Hakim 36/41/Pen.Pid/2014/PN.DOM,tanggal 10 Maret 2014 tentang penetapan hari sidang ;3 Seluruh berkas perkara terdakwa ANWAR MUSA
    besertalampirannya; Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, Terdakwa serta memperhatikanbukti bukti yang diajukan di persidangan ;~ Setelah mendengar tuntutan pidana yang dibacakan oleh Penuntut Umumpada tanggal 15 April 2014 pada pokoknya sebagai berikut : 1 Menyatakan terdakwa ANWAR MUSA terbukti bersalah melakukanTindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke1, ke3 KUHP dalamdakwaan Kedua Penuntut Umum ;2 Menjatuhkan pidana terhadap
    terdakwa ANWAR MUSA berupa pidanapenjara selama 11 (sebelas) bulan dikurangi selama terdakwa beradadalam tahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan ;3 Menyatakan barang bukti berupa ;e 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Supra Fit Nopol: EA 2731 XA ;e 1 (satu) buah parang berukuran + 25 cm ;e 2 (dua) buah karung berwarna putih ;Dikembalikan kepada pemiliknya yang berhak atas nama ANWAR MUSA:luo4 Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500, ; Menimbang, bahwa atas
    Perkara : PDM11/DOMPU/03/2014, tanggal 10 Maret 2014,sebagai berikut : DAKWAAN KESATU 5722 22222 non nnn nnn nnn cnn cnn cnc cennennesn Bahwa ia terdakwa ANWAR MUSA, pada hari Senin tanggal 28 Desember2013 sekitar pukul 01.00 Wita, atau setidaktidaknya pada waktu lain dalamBulan Desember 2013 bertempat di kolong rumah milik saksi korbanSUHARDIN ILYAS pada Dusun Saneo II, Desa Saneo, Kec. Woja, Kab.
Putus : 18-07-2013 — Upload : 27-01-2014
Putusan PN MUARA BUNGO Nomor 82/Pid.B/2013/PN.Mab
Tanggal 18 Juli 2013 — -MUHAMMAD MUSA ALS MUSA BIN SAPARUDIN
2513
  • Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD MUSA ALS MUSA BIN SAPARUDIN telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MUHAMMAD MUSA BIN SAPARUDIN oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 3(tiga) bulan;3. Menetapkan masa Penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan Terdakwa tetap dalam tahanan ;5.
    -MUHAMMAD MUSA ALS MUSA BIN SAPARUDIN
    PUTUSANNomor : 82/Pid.B/2013/PN.MabDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Muara Bungo yang mengadili perkaraperkara pidana pada tingkat pertama dengan acara pemeriksaansecara biasa telah menjatuhkan putusan sebagaimana tersebutdibawah ini dalam perkara terdakwa:Nama lengkap : MUHAMMAD MUSA Als. MUSA BinTempat lahirUmur/Tanggal lahirJenis KelaminKebangsaan lakiLaki .Tempat Tinggal : Indonesia.: Desa Bedaro Rampak Rt.04Kee. TeboAgamaTengah Kab.
    Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD MUSA Als MUSA BinSAPARUDIN bersalah melakukan tindak pidana Pencuriandengan pemberatan sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 363 ayat (1) ke4, 5 KUIIP dalam suratdakwaan;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MUHAMMAD MUSA Als.MUSA bin SAPARUDIN dengan pidana penjara selama 5(lima) Bulan dengan dikurangi selama terdakwa beradadalam tahanan dan dengan perintah agar terdakwa tetapdi tahanan;3.
    YUSUF Bin AS'AD;e Bahwa saksi tidak ada hubungan keluarga dengan terdakwa; Bahwa benar terdakwa MUHAMMAD MUSA Als. MUSA BinSAPARUDIN bersama saksi AHMAD HIKLER Als. IIK (dilakukanpenuntutan dalam perkara lain diwilayah hukum PengadilanNegeri Tebo) telah mencoba mengambil 1 (satu) unitsepeda motor Satria FU nopol BH 6098 KY milik saksikorban Ahmad Yusuf pada hari Rabu tanggal 24 April 2013sekira pukul 01.30 Wib bertempat di parkiran Warnet NEWS samping toko Era Pasar Bawah Kec.
    MUSA Bin SAPARUDIN bersama saksi terhadap saksikorban AHMAD YUSUF hari Rabu tanggal 24 April 2013sekira pukul 01.30 Wib bertempat di parkiran Warnet NEWS samping toko Era Pasar Bawah Kec. Pasar Muara BungoKab. Bungo.
    Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD MUSA ALS MUSA BIN SAPARUDINtelah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAANMEMBERATKAN ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MUHAMMAD MUSA BINSAPARUDIN oleh karena itu dengan pidana penjara selama3(tiga) bulan;3. Menetapkan masa Penangkapan dan penahanan yang telahdijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya daripidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan Terdakwa tetap dalam tahanan ;5.
Register : 25-02-2015 — Putus : 26-02-2015 — Upload : 27-03-2015
Putusan PN KUDUS Nomor 3386/Pid. LL/2015/ PN.Kds
Tanggal 26 Februari 2015 — Muh Musa
83
  • Menyatakan Terdakwa Muh Musa telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 307(1) UULAJ No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 74.000 (Tujuh Puluh Empat ribu Rupiah) Dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah)2.
    Muh Musa
    Menyatakan Terdakwa Muh Musa telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentusebagaimana dimaksud dalam Pasal 307(1) UULAJ No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan olehkarenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 74.000 (Tujuh Puluh Empat ribu Rupiah) Dengan ketentuan apabilatidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah)2.
Putus : 11-09-1996 — Upload : 09-01-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3317K/Pdt/1995
Tanggal 11 September 1996 — Jakoeboes Musa
5548 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Jakoeboes Musa
    Soekardjan Hadisoesanto, SH.Para Pihak:Jakoeboes Musa, Pemohon kasasi 1, juga Termohonkasasi Il, dahulu tergugat Konpensi/Penggugat ! RekonpensiTerbanding ;melawan:Washika Jayanata, Termohon kasasi juga Pemohonkasasi Il, dahulu Penggugat konpensi/Tergugat rekonpensi Pembanding ;danPT.
    bahwa Penggugat tidak dapat membuktikan bahwa benartelah diperjanjikan penggugat berhak membeli kembalitanah tersebut dengan harga sama ; Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut obyek sengketa adalah milik sah dari tergugat I/pemohon kasasi ; Bahwa penggugat tidak dapat membuktikan dalil gugatannya oleh sebab itu gugatan penggugat asal ditolak Amar Mahkamah Agung: Menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi IWashika Jayanata tersebut ; Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon kasasi :Jakoeboes Musa
Register : 24-02-2014 — Putus : 07-05-2014 — Upload : 25-06-2014
Putusan PN AMBON Nomor 67/PID.B/2014/PN.AB
Tanggal 7 Mei 2014 — MUSA UWEN
208
  • Menyatakan Terdakwa MUSA UWEN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak memiliki dan menyimpan narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman ; 2.
    MUSA UWEN
    PUTUSANNo.67/PID.B/2014/PN.AB.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ambon yang memeriksa dan mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa pada tingkat pertama yang dilakukan secaraMajelis Hakim, telah menjatunkan Putusan sebagai berikut dalam perkaraterdakwa:Nama lengkap : MUSA UWENTempat lahir : HitumessingUmur/tahun lahir : 33 tahun/ 31O0ktober 1979Jenis kelamin > lakilakiKewarganegaraan : IndonesiaTempat tinggal : Hitumessing Kecamatan Leihitu KabupatenAgama
    Menyatakan terdakwa MUSA UWEN terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menguasai narkotika golongan dalam bentuk tanaman sebagai mana diatur dalam pasal 111 ayat (1) UU RINo. 35 Tahun 2009 tentang narkotika;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MUSA UWEN dengan pidana penjaraselama 5 (lima) tahun dikurangi selama terdakwa dalam tahanan sementaradan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan;3. Menyatakan terdakwa MUSA UWEN untuk membayar denda Rp. 800.000.
    Membebankan kepada terdakwa MUSA UWEN membayar biaya perkarasebesar Rp. 2.000, (dua ribu rupiah);Setelah mendengar pembelaan (pledoi) dari Penasehat Hukum Terdakwayang pada pokoknya memohon kepada Majelis Hakim menjatuhkan putusankepada terdakwa dengan putusan yang seringanringannya dari tuntutan PenututUmum karena terdakwa menyesali peroutannya serta merasa bersalah danberjanji tidak mengulangi perbuatannya;Setelah mendengar tanggapan atas pembelaan terdakwa, PenuntutUmummenyatakan tetap pada tuntutannya
    dan sebaliknya Penasehat HukumTerdakwa menyatakan tetap pada pembelaannya;Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan dalam persidangan dengandakwaan sebagai berikut :DAKWAANKESATU:Bahwa ia terdakwa MUSA UWEN pada hari Kamis tanggal 10 Oktober2013 sekitar pukul 10.30 Wit atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam tahun2013 bertempat di depan Kantor Koramil Hitumessing Kecamatan LeihituKabupaten Maluku Tengah atau setidaktidakny pada suatu tempat yang masihtermasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Ambon,
    Menyatakan Terdakwa MUSA UWEN terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak memiliki dan menyimpannarkotika Golongan dalam bentuk tanaman ;2. Menjatuhkan pidana terhadap diri Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp. 800.000.000,(delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidakdibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan ;3.
Register : 05-11-2015 — Putus : 07-12-2015 — Upload : 16-03-2016
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 497/PID.B/2015/PN.SIM
Tanggal 7 Desember 2015 — MUSA SIHOMBING
193
  • Menyatakan terdakwa MUSA SIHOMBING tersebut diatas, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :TANPA HAK DENGAN SENGAJA MENAWARKAN KESEMPATAN KEPADA KHALAYAK UMUM UNTUK MELAKUKAN PERMAINAN JUDI; sebagaimana dalam dakwaan Kedua;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    MUSA SIHOMBING
    PUTUSANNomor: 497/PID.B/2015/PN.SIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Simalungun yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa:Nama MUSA SIHOMBINGLengkapTempat lahir : MarjayasiUmur / Tanggal lahir : 37 Tahun/ 03 Oktober 1978Jenis Kelamin : Lakilakikebangsaan/ : IndonesiakewarganegaraanAgama : Kristen ProtestanAlamat : Huta Marjayasi NagoriSaribu Asi KecamatanHatonduhan KabupatenSimalungunPekerjaan
    Nomor: 497/Pen.Pid/2015/PNSim tanggal 05 Nopember 2015 tentang PenunjukanMajelis Hakim;e Penetapan Majelis Hakim Nomor: 497/Pen.Pid/2015/PNSim tanggal05 Nopember 2015 tentang Penetapan Hari Sidang;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengarkan keterangan saksisaksi dan terdakwa sertamemperhatikan barang bukti yang diajukan ke persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh Penuntutumum yang pada pokoknya sebagai berikut:1 Menyatakan terdakwa MUSA
    SIHOMBING terbukti secara sah danmenyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa mendapat ijindengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepadakhalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut sertadalam perusahaan untuk itu, dengan tidak perduli apakah untukmenggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinyasesuatu tata cara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 ayat (1) ke2KUHPidana dalam dakwaan kedua penuntut umum;2 Menjatuhkan pidana terhadap diri terdakwa MUSA SIHOMBINGdengan
    dua ribu rupiah)Setelah mendengar permohonan terdakwa yang pada pokoknya menyatakanmemohon keringanan hukuman;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap Permohonan terdakwayang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutan;Setelah mendengar tanggapan terdakwa terhadap tanggapan Penuntut Umumyang pada pokoknya menyatakan tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwakan berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATU : Bahwa ia terdakwa Musa
    kesempatan permainan judi jenis KIM tersebut, terdakwa mendapatkeuntungan setiap putaran sekitar Rp. 25.000, (Dua puluh lima ribu rupiah)setiap harinya.e Setelah terdakwa tidak dapat memperlihatkan ijin yang dimilikinya untukmenawarkan atau memberi kesempatan permainan judi jenis KIM, lalu terdakwadibawa ke Polsek Tanah Jawa berikut barang bukti untuk diproses secara hukumyang berlaku.noone Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 Ayat (1) ke1KUHPidana ATAUKEDUA : Bahwa ia terdakwa Musa
Putus : 18-10-2012 — Upload : 21-11-2013
Putusan PN BLITAR Nomor 2913/Pdt.P/2012/PN.Blt
Tanggal 18 Oktober 2012 — MUSA ANSORI
92
  • Menyatakan bahwa AHMAD FERY ALFARIZY, laki-laki lahir di Blitar pada tanggal 24 Mei 2010, adalah anak ke 1`(satu) dari pasangan suami isteri MUSA ANSORI dengan SUPIYAH ;. ---------------------------------------------------3.
    MUSA ANSORI
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Blitar yang memeriksa dan mengadili perkara perdatapermohonan telah menetapkan sebagai berikut atas permohonan : MUSA ANSORI, umur 35 tahun, lakilaki, pekerjaan tani, tempat tinggal DesaPojok Rt. 005, Rw. 0024 Kecamatan PonggokKabupaten Blitar, selanjutnya disebut sebagaiP@MONON 5 ===ann natn nme nnn eeeePengadilan Negeri tersebut; 22002 0nonennnnnnnensTelah membaca berkas permohonan dan mendengarkan keteranganPEMOHON MAUPUN SAKSIGAKG
Putus : 30-07-2020 — Upload : 09-05-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 226 PK/Pid.Sus/2020
Tanggal 30 Juli 2020 — MUSA ZAINUDDIN;
10327 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MUSA ZAINUDDIN;
Putus : 20-07-2016 — Upload : 31-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 515 K/PID/2016
Tanggal 20 Juli 2016 — MUSA SIHOMBING;
2212 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MUSA SIHOMBING;
    PUTUSANNomor 515 K/PID/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa dan mengadili perkara pidana dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : MUSA SIHOMBING;Tempat Lahir : Marjayasi;Umur/ tanggal lahir : 37 Tahun/3 Oktober 1978;Jenis Kelamin > Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Huta Marjayasi Nagori Saribu Asi, KecamatanHatonduhan, Kabupaten Simalungun;Agama : Kristen Protestan;Pekerjaan : Bertani;Terdakwa ditahan
    Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi sejak tanggal 13 Januari2016 sampai dengan tanggal 12 Maret 2016;Terdakwa diajukan di depan persidangan Pengadilan Negeri Simalungunkarena didakwa dengan dakwaan sebagai berikut:DAKWAANKESATU:Bahwa ia Terdakwa Musa Sihombing pada hari Kamis, tanggal 03September 2015 sekira pukul 21.30 WIB atau setidaktidaknya pada waktu laindalam bulan September tahun dua ribu lima belas bertempat kedai/warung tuakHal. 1 dari 9 hal. Put.
    Menyatakan Terdakwa Musa Sihombing terbukti secara sah danmenyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa mendapat jjindengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayakumum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalamperusahaan untuk itu, dengan tidak perduli apakah untuk menggunakankesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata carasebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 ayat (1) ke2 KUHPidana dalamDakwaan Kedua Penuntut Umum;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap diri Terdakwa Musa Sihombing denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan penjara dikurangiselama Terdakwa berada dalam masa tahanan sementara dengan perintahTerdakwa tetap ditahan;3. Menetapkan barang bukti berupa: Uang Rp60.000,00 (enam puluh ribu rupiah) dirampas untuk negara; 1 (satu) unit handphone nokia warna hitam dan 1 (satu) lembar kertasbertuliskan angka tebakan;dirampas untuk dimusnahkan;4.
    Menyatakan Terdakwa Musa Sihombing tersebut diatas, terbukti secara sahdan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: tanpa hak dengansengaja menawarkan kesempatan kepada khalayak umum untuk melakukanpermainan judi;. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 6 (enam) bulan;. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;6. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;7.
Putus : 03-03-2021 — Upload : 08-12-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 291 K/Pid/2021
Tanggal 3 Maret 2021 — JEFRI MUSA LAU alias MUSA, Dkk
13451 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JEFRI MUSA LAU alias MUSA, Dkk
    JEFRI MUSA LAU alias MUSA dan Terdakwa Il.JEMI HARIYANTO MAUFANI alias JEMI HARYANTO LAU telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KejahatanTerhadap Ketertiban Umum sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 170 Ayat (1) KUHP sebagaimana dalam dakwaan Kesatu;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa . JEFRI MUSA LAU alias MUSAdan Terdakwa II.
    JEFRI MUSA LAU alias MUSA telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana Penganiayaansebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif kedua;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa . JEFRI MUSA LAU alias MUSAtersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa . JEFRI MUSA LAU alias MUSA tersebut dikurangkan seluruhnyadari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan Terdakwa .
    JEFRI MUSA LAU alias MUSA tersebut tetapditahan;Membebankan kepada Terdakwa .
    JEFRI MUSA LAU alias MUSA untukmembayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah).Membaca Putusan Pengadilan Tinggi Kupang Nomor 108/PID/2020/PT.KPG tanggal 30 November 2020 yang amar lengkapnya sebagai berikut:1.2.Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Kalabahi Nomor 65/Pid.B/2020/PN Klb, tanggal 15 September 2020 yang dimintakan banding tersebut;Menetapkan agar Terdakwa JEFRI MUSA LAU alias MUSA tetap ditahan;Menetapkan masa penangkapan
    dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa JEFRI MUSA LAU alias MUSA tersebut dikurangkan seluruhnyadari pidana yang dijatuhkan;Membebani Terdakwa JEFRI MUSA LAU alias MUSA untuk membayarongkos perkara dalam kedua tingkat Pengadilan yang untuk tingkatbanding sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah).Membaca Akta Permohonan Kasasi yang diajukan oleh Penuntut Umumpada Kejaksaan Negeri Alor kepada Terdakwa II Nomor 65/Pid.B/ 2020/PN Klbtanggal 21 September 2020 dan kepada Terdakwa Nomor 65/Pid.B/ 2020/PNKlb
Register : 03-04-2013 — Putus : 06-05-2013 — Upload : 16-10-2013
Putusan PA GORONTALO Nomor 24/Pdt.P/2013/PA.Gtlo
Tanggal 6 Mei 2013 — Samsudin Musa
337
  • Menetapkan bahwa ahli waris dari almarhumah Darima Mowuu dan almarhum Musa Maku adalah: Lk. Samsudin Musa; Pr. Nur Musa; Pr. Masi Musa; Pr. Umira Musa; Lk. Muhtar Musa; Lk. Jiman Musa; Pr. Salma Musa; Pr. Ramla Ahmad;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya hingga Penetapan ini diucapkan sebesar Rp.141.000,- (Seratus empat puluh satu ribu rupiah);-
    Samsudin Musa
    Bahwa semasa perkawinan almarhumah Darima Mowuu dengan suaminyaalmarhum Musa Maku telah beroleh keturunan 8 (delapan) orang anak yaitu : Samsudin Musa, Nur Musa, Masi Musa, Umira Musa, Muhtar Musa, JimanMusa, Salma Musa, almarhumah Rabia Musa;. Bahwa almarhumah Rabia Musa telah meninggal dunia pada tanggal 22Februari 1989 dan suaminya almarhum Ahmad Bakari telah meninggal duniapada tanggal 25 Juli 2009 mendapatkan keturunan orang anak yang bernamaRamla Ahmad (Pemohon VII;.
    Menetapkan bahwa Ahli Waris dari almarhum/ah DARIMA MOWUU adalah: Samsudin Musa, Nur Musa, Masi Musa, Umira Musa, Muhtar Musa, JimanMusa, Salma Musa, Ramlah Ahmad;3.
    , anak pertama dari8 bersaudara;Bahwa saksi kenal saudara kandung Pemohon, masingmasing : SamsudinMusa (lk), Nur Musa (pr), Masi Musa (pr), Umira Musa (pr), MuhtarMusa (1k), Jiman Musa (Ik), Rabiah Musa (pr) sudah meninggal;Bahwa Rabia Musa semasa hidupnya menikah dengan Ahmad Bakari(telah meninggal dunia) dan dikarunia seorang anak bernama RamlahAhmad;Bahwa penyebab kematiannya karena sakit;Bahwa hingga meninggal dunia keduanya tetap beragama Islam;e Bahwa ayah Pemohon bernama Musa Maku (almarhum
    , anak pertama dari 8bersaudara dari pasangan almarhum Musa Maku dan almarhumah DarimaMowuu;e Bahwa saudara kandung Pemohon, masingmasing : Samsudin Musa (lk),Nur Musa (pr), Masi Musa (pr), Umira Musa (pr), Muhtar Musa (lk),Jiman Musa (Ik), Rabiah Musa (pr) sudah meninggal;e Bahwa Rabia Musa semasa hidupnya menikah dengan Ahmad Bakari(telah meninggal dunia) dan dikarunia seorang anak bernama RamlahAhmad;e Bahwa penyebab kematiannya karena sakit;e Bahwa hingga meninggal dunia keduanya tetap beragama
    Menetapkan bahwa ahli waris dari almarhumah Darima Mowuu danalmarhum Musa Maku adalah: Lk. Samsudin Musa; Pr. Nur Musa; Pr. MasiMusa; Pr. Umira Musa; Lk. Muhtar Musa; Lk. Jiman Musa; Pr. Salma Musa;Pr. Ramla Ahmad;3.
Putus : 20-05-2013 — Upload : 05-03-2014
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 94/Pid.B/2013/PN.Padangsidimpuan
Tanggal 20 Mei 2013 — MUSA HARAHAP
165
  • Menyatakan terdakwa MUSA HARAHAP telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Dengan Sengaja Memberi Kesempatan Kepada Khalayak Umum Untuk Melakukan Permainan Judi ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan 20 (dua puluh) hari ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    MUSA HARAHAP
    PUTUSANNomor : 94/Pid.B/2013/PN.Psp.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Padangsidimpuan yang mengadili perkara pidana yangbersidang di Padangsidimpuan pada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaanbiasa telah memutuskan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : MUSA HARAHAP ;Tempat lahir : Siharangkarang ;Umur / tanggal lahir : 35 Tahun / 10 Oktober 1976 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan/ Kewarganegaraan : Indonesia ;Tempat Tinggal : Jin.
    : Islam ;Pekerjaan : Tani ;Terdakwa berada dalam tahanan sejak tanggal 03 Januari 2013 s/d sekarang ;Terdakwa menyatakan dengan tegas menghadap sendiri didepan persidangan dengantidak didampingi oleh Penasehat Hukum ;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca berkas perkara ;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwa ;Telah memeriksa barang bukti yang telah diajukan dipersidangan ;Telah mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang pada pokoknya menyatakan:1 Menyatakan terdakwa MUSA
    dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,(seribu rupiah);Telah mendengar Pembelaan dari terdakwa yang diucapkan dipersidangan yang padapokoknya menyatakan bahwa terdakwa mengakui perbuatannya dan menyesalinya sertaberjanji tidak akan mengulanginya dikemudian hari kelak ;Telah mendengar Replik Penuntut Umum serta Duplik terdakwa yang pada pokoknyamasingmasing tetap pada pendirian semula ;Menimbang, bahwa terdakwa telah didakwa dengan dakwaan sebagai berikut:Dakwaan :won n === Bahwa ia terdakwa MUSA
    Yang dilakukan oleh terdakwadengan cara sebagai berikut :won Bahwa awalnya terdakwa MUSA HARAHAP memberikan kesempatan bagiKOBOL, GAYUS, IPIN RAMBE dan KACAPUNG HARAHAP (DPO) untuk bertindaksebagai tukang tulis judi jenis Kim dan Togel sedangkan terdakwa bertindak sebagaipenjemput rekap dari tukang tulis dan menyerahkan kepada MUHAMMAD EFENDISARAGIH (DPO) sebagai bandarnya dan sebagai tukang jemput rekap terdakwamemperoleh keuntungan 4 % dari omset penjualan kupon Togel dan Kim per harinya yang iaperoleh
    Setelah tukang tulis merekap nomor pesanan pemasang, maka datangTerdakwa MUSA HARAHAP menjemput rekapan dan pendapatan penjualan nomor tersebutdan selanjutnya terdakwa menjemput dan menyerahkan kepada Bandar, namun akhirnyaterdakwa berhasil ditangkap Polisi karena tidak ada izin dalam melakukan perjudian tersebut.
Putus : 30-06-2014 — Upload : 27-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 471 K/Pid/2014
Tanggal 30 Juni 2014 — MUSA PANJAITAN
7725 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MUSA PANJAITAN
    PUTUSANNo. 471 K/Pid/2014DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana pada tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama : MUSA PANJAITAN ;Tempat lahir : Balige ;Umur / Tanggal lahir :31 tahun / 22 September 1981 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal :Desa Meranti Timur Km. 8, KecamatanPintu Pohan Meranti, Kabupaten TobaSamosir ;Agama : Kristen Protestan ;Pekerjaan : Wiraswasta ;Terdakwa berada di
    Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 13 Desember2012 sampai dengan tanggal 10 Februari 2013 ;yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Balige karenadidakwa :Bahwa Terdakwa MUSA PANJAITAN pada hari Senin tanggal 21November 2011 sekira pukul 10.00 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktudalam bulan November 2011, bertempat di Tangkahan Batu Padas Km. 8 LobuJior Desa Meranti Kabupaten Toba Samosir atau setidaktidaknya pada suatutempat lain yang masih termasuk dalam daerah
    Menyatakan Terdakwa MUSA PANJAITAN, bersalah melakukan tindakpidana "Penganiayaan, sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal351 ayat (1) KUHPidana.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa berupa pidana penjara selama 6(enam) bulan, dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan kota.3. Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000, (Seribu rupiah).Membaca putusan Pengadilan Negeri Balige No. 276/Pid.B/2012/PNBlg.tanggal 2 Oktober 2013 yang amar lengkapnya sebagai berikut :1.
    Menyatakan Terdakwa MUSA PANJAITAN, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Penganiayaan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MUSA PANJAITAN oleh karenaitu dengan pidana penjara selama 20 (dua puluh) hari ;3.
Upload : 06-02-2014
Putusan PT MEDAN Nomor 554/PID/2013/PT-MDN
MUSA PANJAITAN
115
  • MUSA PANJAITAN
    P T ANNomor : 554/Pid/2013/PTMdnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANANYANG MAHA ESAPENGADILAN TINGGI MEDAN, yang memeriksa dan mengadili perkarapidana dalam tingkat banding, berdasarkan Penetapan PenunjukanMajelis oleh Ketua Pengadilan Tinggi Medan tanggal 11 November 2013Nomor : 554/Pid/2013/PTMdn telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa : Nama lengkap : MUSA PANJAITAN.Tempat lahir Balige.Umur, tanggal lahir : 31 tahun / 22September 1981 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan
    Surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum yang berbunyi sebagaiberikut :Bahwa Terdakwa MUSA PANJAITAN pada hari Senin tanggal 21Nopember 2011 sekira pukul 10.00 Wib atau setidaktidaknya padasuatu waktu dalam bulan Nopember 2011, bertempat di TangkahanBatu Padas KM. 8 Lobu Jior Desa Meranti Kabupaten Toba Samosir atausetidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Balige, melakukan penganiayaanterhadap saksi Drs.
    Menyatakan Terdakwa MUSA PANJAITAN, bersalah melakukantindak pidana Penganiayaan, sebagaimana diatur dandiancam pidana Pasal 351 ayat (1) KUHPidana2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa berupa pidana penjaraselama 6(enam) bulan, dikurangi selama Terdakwa berada dalamtahanan kota;3. Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesarRp.1.000.(seribu rupiah);C. Putusan Pengadilan Negeri Balige tanggal 2 Oktober 2013Nomor. 276/PidB/2012/PNBlg yang amarnya berbunyi sebagaiberikut :1.
    Menyatakan Terdakwa MUSA PANJAITAN, telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapenganiayaan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MUSA PANJAITAN, olehkarena itu, dengan pidana penjara selama 20(dua puluh) hari;3. Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar Terdakwa segera dikeluarkan dari tahanan;5.