Ditemukan 49860 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-01-2018 — Putus : 12-03-2018 — Upload : 31-07-2019
Putusan PA PANGKAJENE Nomor 0008/Pdt.G/2018/PA.Pkj
Tanggal 12 Maret 2018 — Penggugat melawan Tergugat
86
  • Menghukum Tergugat rekonvensi untuk memberikan kepada Penggugat rekonvensi berupa:
    2.1 Nafkah lampau yang terlalaikan (nafkah madliyah) selama 40 bulan sejumlah Rp. 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah);
    2.2 Nafkah iddah berupa uang sejumlah Rp. 900.000,00 (sembilan ratus ribu rupiah);
    2.3 Mut'ah berupa uang sejumlah Rp. 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah);
    2.4 Nafkah anak bernama Takbir Fitra Ramadhan yang berada dalam asuhan Penggugat rekonvensi minimal sejumlah Rp. 300.000,00
    , nafkah iddah,dan mutah dan mohon dicantumkan dalam putusan;Menimbang, bahwa atas dasar prinsip peradilan dilakukan dengan cepat.sederhana dan biaya ringan, maka gugatan rekonvensi yang menyangkut masalahnafkah lampau yang terlalaikan (nafkah madliyah), soal nafkah iddah, mut'ah dannafkah anak adalah asesor dengan perkara pokok, maka gugatan rekonvensitersebut secara formal dapat diterima vide pasal 66 ayat (5) UndangUndang RINomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan kedua atas UndangUndang RI Nomor
    PangkajeneNomor 0008/Pdt.G/2018/PA.Pkj.Menimbang, bahwa karena gugat balik tersebut diajukan bersamasamadengan jawaban yang diajukan Termohon konvensi, dan ternyata pula bahwa gugatbalik (rekonvensi) tersebut berhubungan dengan gugat konvensi, sebagaimanadikehendaki pasal 158 R.Bg. ayat (1) maka gugat balik (rekonvensi) yang diajukanPenggugat Rekonvensil'ermohon konvensi tersebut dapat diterima dandipertimbangkan;Menimbang, bahwa dalam gugatannya tentang nafkah lampau (nafkahmadliyah), nafkah anak
    PangkajeneNomor 0008/Pdt.G/2018/PA.Pkj.didaftarkan di Pengadilan Agama Pangkajene selama 40 bulan dan selama itupula Tergugat Rekonvensi tidak pernah lagi memberikan nafkah wajibnya kepadaPenggugat Rekonvensi;Menimbang, bahwa berpisahnya tempat tinggal antara penggugat dantergugat sejak bulan Agustus 2014 hingga sekarang, dan tidak disebabkankarena Penggugat Rekonvensi yang berbuat nusyuz kepada TergugatRekonvensi, maka Majelis menilai bahwa Penggugat Rekonvensi berhakmendapatkan nafkah lampau dari
    rupiah), namun mengingat penghasilan TergugatRekonvensi, oleh karena itu sudah sesuai dengan kepatutan apabila TergugatRekonvensi dihukum untuk membayar nafkah yang telah dilalaikan kepadaPenggugat Rekonvensi selama 40 (empat puluh) bulan sejumlah Rp. 10.000.000,(sepuluh juta rupiah);Menimbang. bahwa terhadap perkara a quo dapat diterapkanpendapatfuqaha, yang diambil alin sebagai pendapat majelis:Artinya; "Nafkah atau pakaian yang belum dipenuhi adalah terhutang, maka harusdilunasi walaupun sudah lampau
    Nafkah lampau yang terlalaikan (nafkah madliyah )selama 40 bulansejumlah Rp.10.000.000,(Ssepuluh juta rupiah)2.2. Nafkah iddah berupa uang sejumlah Rp.900.000,00 (Sembilan ratusribu rupiah)selama masa iddah;2.3. Mutah berupa uang sejumlah Rp.300.000,00(tiga ratus ribu rupiah);2.4.
Register : 23-11-2017 — Putus : 14-02-2018 — Upload : 26-04-2018
Putusan PA PALU Nomor 801/Pdt.G/2017/PA.Pal
Tanggal 14 Februari 2018 — PEMOHON VS TERMOHON
146
  • Bahwa tuntutan nafkah lampau, nafkah iddah, mutah serta biaya hidupanak dapat dijelaskan sebagai berikut: Bahwa Penggugat Rekonvensi/Termohon Konvensi mendalilkan bahwanafkah lampau terhitung 9 bulan tidak dinafkahi oleh Pemohon Konvensi/ Tergugat Rekonvensi, hal ini patut dipertanyakan kebenarannya, sebabfaktanya selama 9 bulan tersebut Pemohon dan Termohon masih hidupserumah dan memberikan nafkah, hanya terkadang setiap bulanPemohon Konvensi meninggalkan Termohon Konvensi dalam waktuseminggu lamanya
    Bahwa Termohon menolak replik Pemohon konpensi / Tergugat rekonpensiuntuk menolak memberikan nafkah lampau, nafkah iddah, mutah dan biayahidup anak;Adapun alasan penolakan replik tersebut adalah sebagai berikut:A. Termohon mengakui memang benar Termohon dan Pemohon masih hidupserumah, tetapi pada masa itu Pemohon sudah tidak lagi memberikannafkah.
    Nafkah lampau sejumlah Rp 18.000.000,(delapan belas juta rupiah);2.2. Nafkah Iddah sejumlah Rp 6.000.000, (enam juta rupiah);2.3. Nafkah anak setiap bulan sejumlah Rp.2.500.000,(dua juta lima ratusribu rupiah);2.4.
    Apakah Penggugat rekonvensi berhak atau tidak untuk memperolehnafkah lampau, iddah, mutah, dan biaya pemeliharaan seorang anak dariTergugat rekonvensi?3. Berapa jumlah nominal yang pantas diperoleh oleh Penggugat rekonvensi?Menimbang, bahwa terhadap pokok permasalahan tersebut MajelisHakim pertamatama mempertimbangkan apakah gugatan Penggugatrekonvensi tersebut berdasar hukum untuk dapat dipertimbangkan;Hal.22 dari 29 hal. Put.
    fakta bahwa Penggugat rekonvensi sebagai ibu kandungsangat memperhatikan dan memiliki tanggung jawab yang besar terhadapanaknya tersebut, apa lagi anak tersebut masih di bawah umur (3 tahun), masihmemerlukan kasih sayang dan bimbingan Penggugat rekonvensi, agarperkembangan jiwa anak tersebut tumbuh dengan baik, maka lebih terjamindiasuh oleh Penggugat rekonvensi, sehingga secara hukum harus ditetapkanPenggugat rekonvensi yang berhak mengasuh anak yang bernama Anak;Menimbang, bahwa tentang nafkah lampau
Register : 01-09-2014 — Putus : 03-11-2014 — Upload : 09-12-2014
Putusan PA SAWAHLUNTO Nomor 172 P/PDT.G/2014
Tanggal 3 Nopember 2014 — - ALFINALDI bin ASFAR - MAIROZA binti ABDUL AZIZ
252
  • Nafkah lampau (madliyah) yang dilalaikan oleh Tergugat selama 9 bulansejumlah Rp.9.000.000, (Sembilan juta rupiah);2. Nafkah selama masa iddah (3 bulan) sejumlah Rp.3.000.000, (tiga jutarupiah);3. Mutah berupa cincin emas 24 karat seberat 2 emas (5 gram);354.
    Nafkah untuk 2 orang anak yang bernama ANAK PERTAMA dan ANAKKEDUA sampai anakanak tersebut dewasa atau menikah minimal sebesarRp.2.000.000, (dua juta rupiah) perbulan;Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat, Tergugat telahmenyampaikan jawaban secara lisan sebagai berikut:1.Bahwa untuk nafkah lampau (madhiyah) selama 9bulan Tergugat hanya sanggup sebesarRp.500.000, (lima ratus ribu rupiah);Bahwa untuk nafkah selama iddah Tergugat hanyasanggup sebesar Rp.1.000.000, (satu juta rupiah);Bahwa untuk mutah
    RBg yang menyatakan bahwabarang siapa yang mendalilkan sesuatu maka dibebankan wajib bukti;Menimbang, bahwa dari dua orang saksi yang diajukan oleh Tergugatsebagaimana yang tersebut dalam pertimbangan konpensi, tidak ada saksiyang mengetahui sama sekali bahwa Penggugat telah berbuat nusyuz terhadapTergugat;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas, majelisberpendapat bahwa Penggugat tidak dapat dikategorikan sebagai seorang isteriyang nusyuz, oleh karenanya Penggugat berhak atas nafkah lampau
    (madhiyah) sebesar Rp.9.000.000, (Sembilan juta rupiah) sedangkan Tergugatdalam jawabannya menyanggupi membayar nafkah lampau (madhiyah)sebesar Rp.500.000, (lima ratus ribu rupiah), maka majelis hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa Penggugat menyatakan bahwa setiap bulanTergugat memberikan nafkah Penggugat sebesar Rp.1.000.000, (satu jutarupiah) setiap bulan, maka kesanggupan Tergugat untuk membayar nafkahlampau (madhiyah) selama 9 bulan sejumlah Rp.500.000, (lima ratus riburupiah
    ) tidaklah sebanding dengan apa yang biasa Tergugat berikan kepadaPenggugat dan penghasilan Tergugat yang berdasarkan bukti P.3 setiapbulannya sejumlah Rp.2.831.300, (dua juta delapan ratus tiga puluh satu ributiga ratus rupiah), oleh karenanya untuk nafkah lampau (madhiyah) bagiPenggugat, majelis hakim menentukan besaran yang layak bagi Penggugatsesuai dengan penghasilan Tergugat sebagaimana dalam amar perkara ini;Menimbang, bahwa oleh karena tidak ada kesepakatan antaraPenggugat dengan Tergugat
Register : 04-12-2020 — Putus : 18-01-2021 — Upload : 18-01-2021
Putusan PA KISARAN Nomor 2240/Pdt.G/2020/PA.Kis
Tanggal 18 Januari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
5117
  • DALAM REKONPENSIBahwa Temohon Konpensi, akan mengajukan gugatan balik kepada PemohonKonpensi dan untuk selanjutnya disebut juga Tergugat Rekonpensi, sebagai berikut :1. nafkah iddah Rp. 3.000.000,00 (tiga juta rupiah) perbulannya;2 kiswah sebesar Rp. 5.000.000,00 (lima juta rupiah);3. mutah Rp. 5.000.000,00 (lima juta rupiah);4 nafkah lampau selama 3 bulan Rp. 5.000.000,00 (lima juta) perbulannya;Halaman 7 dari 35 halaman, Putusan Nomor.2240/P dt.G/2020/PA.
    KisMenimbang, bahwa dalam gugatan Rekonpensinya, Penggugatrekonpensi juga menuntut agar Tergugat Rekonpensi dihukum untukmemberikan kepada Penggugat Rekonpensi yaitu berupa hak, dan sejumlahuang yang intinya disimpulkan sebagai berikut:a. nafkah iddah Rp. 3.000.000,00 (tiga juta rupiah) perbulannya;b. maskan dan kiswah sebesar Rp. 5.000.000,00 (lima juta rupiah);c. mutah Rp. 5.000.000,00 (lima juta rupiah);d. nafkah lampau selama 3 bulan Rp. 5.000.000,00 (lima juta) perbulannya;e. hak asuh atas 3
    Tentang Nafkah LampauMenimbang, bahwa Penggugat Rekonpensi mendalilkan selamaTergugat Rekonpensi pergi dari rumah kediaman bersama, TergugatRekonpensi tidak memberikan uang belanja untuk Penggugat Rekonpensi dananakanak Penggugat Rekonpensi dan Tergugat Rekonpensi = untuk ituPenggugat Rekonpensi menuntut uang nafkah lampau selama 3 bulan lamanya,di mana nafkah lampau tersebut sebesar Rp. 5.000.000,00 (lima juta rupiah) perbulannya x 3 (tiga) bulan = Rp. 15.000.000,00 (lima belas Juta Rupiah);Menimbang
    , bahwa dalam gugatan pokok Tergugat Rekonpensimendalilkan bahwa Penggugat Rekonpensi dan Tergugat Rekonpensi berpisahtempat tinggal sejak Oktober 2020 dan dalam Repliknya Tergugat Rekonpensimenyatakan bahwa Tergugat Rekonpensi terus memberikan nafkah kepadaPenggugat Rekonpensi dan keberatan membayar nafkah lampau tersebut;Menimbang, bahwa saksisaksi Penggugat Rekonpensi dan saksisaksiTergugat Rekonpensi dalam persidangan telah memberikan keterangan bahwaselama berpisan tempat tinggal Termohon Rekonpensi
    KisIndonesia, maka Majelis Hakim menolak gugatan Penggugat Rekonpensitentang nafkah lampau tersebut5.
Register : 04-09-2019 — Putus : 05-02-2020 — Upload : 21-04-2020
Putusan PA LUBUK PAKAM Nomor 1961/Pdt.G/2019/PA.Lpk
Tanggal 5 Februari 2020 — Penggugat melawan Tergugat
8118
  • ratusn ribu rupiah) untuk 2 (dua) orang anak dan menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah anak-anak tersebut kepada Penggugat setiap bulan sampai dengan anak tersebut dewasa atau bisa mandiri ditambah 10 % dari Rp1.800.000,00 (Satu juta delapan ratus ribu rupiah) setiap tahun;
  • Menetapkan nafkah iddah yang harus dibayar oleh Tergugat Rekonvensi kepada Penggugat Rekonvensi adalah sebesar Rp. 3.000.000.00 (Tiga juta rupiah) untuk selama masa iddah;
  • Menetapkan nafkah lampau
    Bahwa benar sejak bulan Juni 2019 hingga saat ini Pemohontidak pernah memberikan nafkah terhadap Termohon dan AnakanakPemohon, maka sangat beralasan Hukum Pemohon dihukum membayarbiaya NAFKAH LAMPAU yang apabila dilinat dari masa pernikahan( tidak diberi Nafkah ) sejak bulan Juni 2019 hingga saat ini yangdiperhitungkan sekitar 8(bulan) dikali (x) Rp. 5.000.000, (Lima JutaRupiah) perbulan maka = Rp. 40.000.000, (Empat Puluh Juta Rupiah)yang dibayarkan/diserahkan sebelum atau pada saat PemohonMengucapkan
    Dua puluh tujuh juta rupiah) selama masaiddah dan Tergugat Rekonvensi menyatakan tidak dapat menyanggupinyamengingat kondisi dan keadaan Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensiyang sedang kesusahan pada saat sekarang . yang mana Pemohonkonpensi/Tergugat dalam Rekonpensi yang mana masih mempunyai pinjamanserta kredit sepeda motor yang harus dibayar setiap bulannya yang jumlahnyaHalaman 64 dari 71 Putusan Nomor xxxx/Pdt.G/2019/PA.Lpk.Menimbang, bahwa Tergugat Rekonvensi keberatan untuk membayarnafkah lampau
    yang belum dibayar tersebutsesuai dengan Pasal Pasal 34 ayat (3) UndangUndang Nomor 1 tahun 1974tentang Perkawinan dan Pasal 77 ayat (5) Kompilasi Hukum Islam, kKemudiantentang besarnya tuntutan Penggugat rekonvensi yaitu. sejumlah Rp.25.000.000.00 (Dua puluh Lima juta rupiah) untuk seluruhnya (sejak Juni 2019sampai perkara diputus) majelis Hakim menilai masin wajar dan pantassehingga dinilai layak dan lebin mencerminkan rasa keadilan, dan untuk ituMajelis Hakim menetapkan nafkah lampau (madhiyah
    arr> JI orizolgArtinya : Bagi perempuan yang menjalani iddah rajivah mempunyai haktempat tinggal, nafkah dan pakaian;Menimbang, bahwa agar putusan ini dapat memberikan manfaat kepadaPenggugat rekonvensi serta untuk memberikan perlindungan hukum bagi hakhak Penggugat rekonvensi setelah perceraian, maka kewajiban Tergugatrekonvensi untuk membayar nafkah lampau (madiyah), mutah dan kiswahyang telah ditetapkan di atas harus dibayar tunai sebelum Tergugat rekonvensimengucapkan ikrar talak kepada Penggugat
    Menetapkan nafkah lampau (madhiyah) Penggugat Rekonvensi tersebutadalah sejumlah Rp.6.000.000,00 (Enam juta rupiah);6. Menetapkan mut'an Penggugat Rekonvensi adalah berupa uangsejumlah Rp. 2.000.000.00 (Dua juta Rupiah) ;7. Menetapkan biaya kiswah Penggugat Rekonvensi sejumlahRp.1000.000,00 (Satu juta rupiah),8. Menetapkan biaya Maskan Penggugat Rekonvensi sejumlahRp.1500.000,00 (Satu juta lima ratus ribu rupiah),9.
Register : 10-11-2017 — Putus : 19-12-2017 — Upload : 16-01-2018
Putusan PTA SURABAYA Nomor 508/Pdt.G/2017/PTA.Sby
Tanggal 19 Desember 2017 — PEMBANDING X TERBANDING
2011
  • apabila pembuktian dibebankan kepada Terbandingadalah pembuktian yang bersifat negatif, dan pembuktian demikian inidilarang menurut hukum = pembuktian, maka karenanya kepadaPembandinglah yang mendalilkan Terbanding telah dicukupi nafkahnya(dalam pengertian Pembanding telah mencukupi nafkah Terbanding)tersebutlah yang harus membuktikan;Menimbang, bahwa dari faktafakta persidangan yang merupakan faktahukum yang telah dipertimbangkan tersebut di atas ini dalam kaitannyatentang nafkah (biaya hidup) masa lampau
    sertabisa pulang pergi setiap saat, akan tetapi ternyata Terbanding tetapmempertahankan keinginannya sehingga terbukti Terbanding sehabis kuliahpulangnya kerumah orang tua Terbanding di daerah Gempol sekalipundengan alasan jauh dan ternyata pula tidak mau kembali lagi kerumahPembanding, maka sikap Terbanding tersebut dinilai sebagai sikap yangnusyuz, karena Terbanding bersikap nusyuz maka gugurlah hak nafkah,sehingga dengan demikian Terbanding sudah tidak ada hak lagi untukmenuntut nafkah masa lampau
    /nafkah madliyah karenanya gugatan nafkahmasa lampau/nafkah madliyah tersebut harus dinyatakan tidak dapat diterima;Nafkah IddahMenimbang, tentang nafkah Iddah Pengadilan Tinggi Agama Surabayatidak sependapat dengan pertimbangan dan putusan Pengadilan AgamaBangil a quo dengan alasan dan pertimbangannya sendiri sebagai berikut ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 149 huruf b, dan Pasal 152teKompilasi Hukum Islam mengandung kaidah hukum Bahwa bilamanaperkawinan putus karena talak, maka bekas suami wajib
    Menyatakan tidak dapat diterima gugatan Penggugat tentang nafkahmasa lampau, nafkah /ddah dan biaya pendidikan serta pemeliharaananak bernama ANAK PEMBANDING DAN TERBANDING;Dalam Konvensi dan Rekonvensi Membebankan biaya perkara tingkat pertama kepada Pemohon/TergugatRekonvensi sebesar Rp.766.000, (tujuh ratus enam puluh enam riburupiah); Membebankan kepada Pembanding membayar biaya perkara pada tingkatbanding sejumlah Rp.150.000,00 (seratus lima pulh ribu rupiah).Demikianlah putusan ini dijatuhnkan
Register : 05-10-2020 — Putus : 14-12-2020 — Upload : 15-12-2020
Putusan PA DEPOK Nomor 2954/Pdt.G/2020/PA.Dpk
Tanggal 14 Desember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
96
  • Konvensi

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Memberi izin kepada Pemohon (Puput Lukman Santoso bin Santoso) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Eva Puspita binti Sukirno) di depan sidang Pengadilan Agama Depok;

    Dalam Rekonvensi

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;
    2. Menghukum Pemohon untuk membayar nafkah lampau
    sejak 4 bulan yang lalu sejumlahRp2.800.000,00 (dua juta delapan ratus ribu rupiah) per bulannya; Nafkah untuk 1 orang anak sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah); Nafkah iddah selama masa iddah sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga jutarupiah); Mutah berupa emas seberat 2 gram;Bahwa, atas Jawaban dan gugatan Rekonpensi Termohon tersebutPemohon membeikan replik secara lisan tetap dengan permohonannya danmemberikan jawaban gugatan rekonvensi sebagai berikut: Bahwa, Pemohon benar tidak membayarkan nafkah lampau
    Mutah berupa emas seberat 2 gram;Tentang Nafkah LampauMenimbang, bahwa Penggugat rekonpensi mengajukan gugatan agarTergugat rekonpensi membayar nafkah lampau kepada Penggugat rekonpensisejak 4 bulan lalu dengan total biaya nafkah lampau Rp2.800.000,00 (dua jutadelapan ratus ribu rupiah) x 4 dengan total Rp. 11.200.000,00 (Ssebelas juta duaratus ribu rupiah), karena Tergugat rekonpensi tidak memberikan nafkah wajibkepadanya.
    Menghukum Pemohon untuk membayar nafkah lampau selama 4 bulansejumlah Rp. Rp. 11.200.000,00 (sebelas juta dua ratus ribu rupiah) ;3. Menghukum Pemohon untuk menanggung nafkah seorang anak, sekurangkurangnya setiap bulan sejumlah Rp. 1.000.000,00 (satu juta ruoiah) dengankenaikan 10% setiap tahunnya diluar biaya pendidikan dan kesehatan hinggaanak tersebut berumur 21 tahun atau mandiri;4.
Register : 20-01-2020 — Putus : 19-05-2020 — Upload : 19-05-2020
Putusan PA TERNATE Nomor 67/Pdt.G/2020/PA.Tte
Tanggal 19 Mei 2020 — Penggugat melawan Tergugat
157
  • Menghukum Tergugat untuk membayar Nafkah Lampau Perharinya Rp. 100.000 (Seratus Ribu Rupiah) dari bulan Juni Tahun 2017sampai dengan Putusan incrah, Nafkah Mut'ah Rp. 100.000 (Seratus JutaRupiah), Nafkah Iddah Selama tiga bulan dengan per bulannya Rp.10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah).4. Membebankan biaya perkara menurut Hukum.SUBSIDAIRAtau;Bila Pengadilan Agama Ternate cq Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksadan memutus perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya.
    Hal manatelah melanggar peraturan perundang undangan ; bahwa sekalipun Penggugat tidak menguraikan nafkahnafkah yangmenjadi tuntutan Penggugat dalam posita dan hanya dalam petitum, namunpatut diketahui bahwa itu menjadi kewajiban Tergugat sebagai Suami untukmemenuhinya ; bahwa sejak pernikahan Tergugat tidak memberikan gaji kepadaPenggugat, namun Penggugat tidak pernah keberatan karena Penggugatjuga pegawai pada BUMN (Bank Maluku Maluku Utara), dan saat iniPenggugat hanya meminta nafkah lampau selama
    Menghukum Tergugat untuk membayar Nafkah lampau Perharinya Rp. 100.000 (Seratus Ribu Rupiah) dari bulan juni Tahun 2017sampai dengan putusan incrah, Nafkah Mutah Rp. 100.000.000 (SeratusJuta Rupiah), Nafkah Iddah selama Tiga bulan Rp. 10.000.000 (SepuluhJuta Rupiah);4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;SUBSIDAIRHal. 6 dari 19 Hal. Putusan No.67/Pdt.G/2020/PA. TteAtau bila pengadilan Agama Ternate Cq.
    oleh atasannyauntuk bercerai dengan Tergugat, menunjukkan bahwa rumah tangga Penggugatdan Tergugat sulit untuk dipersatukan, karena tidaklah mungkin seorang atasanmemberi restu kepada bahwannya untuk bercerai jika masih bisa dipersatukan.Demikian pula bagi Penggugat tidaklah mungkin mau mengorbankanperkawinannya yang sudah dibina selema lebih dari 20 tahun jika tidak terdapatalasan yang prinsip;Menimbang, bahwa bersamaan dengan gugatannya, Penggugat dalampetitum gugatannya juga menuntut ;> Nafka Lampau
Register : 19-02-2014 — Putus : 08-05-2014 — Upload : 04-06-2014
Putusan PA KOLAKA Nomor -84/Pdt.G/2014/PA.Klk
Tanggal 8 Mei 2014 — - Ilham Jaya Saputra bin H. Nusur - Darma binti Dg. Massese
1510
  • Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah lampau kepada Penggugat sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah);--------------------------3. Menghukum Tergugat untuk memberikan Mutah kepada Penggugat berupa uang sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) atau berupa barang/benda yang senilai dengan uang tersebut;-------------------------------4.
    Nafkah Lampau sebesar Rp. 1.500.000, x 14 bulan = Rp. 21.000.000,(dua puluh satu juta rupiah);Putusan Nomor 0084/Pat.G/2014/PA.KIk,Hal. 3 dari 18.2. Mutah sebesar Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah);3.
    Bahwa Tentang nafkah lampau, Pemohon hanya sanggup memberikankepada Termohon sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah);2. Tentang Mutah Pemohon hanya sanggup sebesar Rp. 1.000.000, (satujuta rupiah); nnn nnn rn nn inn inn nnn3.
    Nafkah Lampau sebesar Rp. 1.500.000, x 14 bulan = Rp. 21.000.000,(dua puluh satu juta rupiah); nnn nnn nnn nnn nnn2. Mutah sebesar Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah);3. Janji Tergugat yang mau menyekolahkan Penggugat setelah menikah tapitidak dipenuhi oleh Tergugat ; nnn nnn nnn nnnMenimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut, Tergugatmengajukan jawaban pada pokoknya sebagai berikut: 1.
    Tentang nafkah lampau, Tergugat hanya sanggup memberikan kepadaPenggugat sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah);2. Tentang Mutah Tergugat hanya sanggup memberikan sebesar Rp.1.000.000, (satu juta rupiah), dengan alasan bahwa Tergugat tidak punyapekerjaan tetap hanya mengelola empang milik orang tua Tergugat ; 3.
Register : 08-03-2019 — Putus : 03-05-2019 — Upload : 24-05-2019
Putusan PT JAKARTA Nomor 159/PDT/2019/PT DKI
Tanggal 3 Mei 2019 — Pembanding/Penggugat : AMRIK SINGH
Terbanding/Tergugat : BHUPHINDER KAUR
4619
  • Maka dengan demikian Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi yangtelah mengabaikan istri dan anaknya selama 20 tahun terakhir ini,mempunyai suatu kewajiban yang harus dipenuhinya yaitu: harus membayarnafkah lampau kepada Penggugat Rekonpensi selaku Istrinya dan biayalampau kepada anak kandungnya sebelum ataupun sesudah Putusan Ceraidi Putuskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Utara sebagaimanasurvey biaya hidup yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS).
    Perincian dalam Nafkah lampau terhadap istri yang sudah atau telahlewat sebesar Rp. 10.000.000, (Sepuluh juta Rupiah) per bulan x 264 (duaratus enam puluh empat) bulan = Rp. 2.640.000.000, (dua milyar enamratus empat puluh juta rupiah); terhitung sejak tahun 1996, pada saatTergugat Rekonpensi d/h Penggugat awal mulanya mencari selingkuhandan/atau punya istri muda atau wanita lain yaitu seorang perempuanbernama Kamaljit Kaur, sesuai Surat Keterangan Kawin tanggal 15 Juni1995.Halaman 6 dari 19 halaman
    putusan perkara Nomor : 159/Pdt/2019/PT.DKIa) Nafkah terhadap anak (biaya pemeliharaan) lampau selama 12 tahunyaitu: anggaran untuk Pendidikan, Kebutuhan Pokok dan kesehatanadalah Rp. 7.500.000, (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) per bulan x264 (dua ratus enam puluh empat) bulan = Rp.1.980.000.000, (satumilyar sembilan ratus delapan puluh juta rupiah);6.
    PN.Jkt.Utr,tanggal 27 September 2018 tidak dapat dipertahankan dan harus dibatalkan;Menimbang, bahwa karena gugatan Penggugat sekarang Pembandingdapat dikabulkan untuk seluruhnya, maka kepada Tergugat sekarang Terbandingdihukum untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yangdalam tingkat banding sebesar sebagaimana tersebut dalam amar putusan dibawah ini;DALAM REKONVENSI :Menimbang, bahwa Penggugat Rekonvensi / Tergugat Konvensi /Terbanding mengajukan gugatan terkait dengan nafkah lampau
Register : 15-04-2016 — Putus : 14-06-2016 — Upload : 30-12-2016
Putusan PA PARE PARE Nomor 0163/Pdt.G/2016/PA.Pare
Tanggal 14 Juni 2016 — -PENGGUGAT -TERGUGAT
279
  • 2016 sebesar Rp. 500.000, (lima ratus riburupiah) setiap bulannya.Menghukum Tergugat untuk membayar mut'ah sebesarRp. 100.000.000, (seratus juta rupiah)Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah iddah sejumlahRp. 3.000.000, (tiga juta rupiah) per bulan selama tiga bulan.Subsidair :Atau apabila pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yangseadiladilnya.Bahwa atas gugatan Penggugat tersebut, Tergugat mengajukanjawaban yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa Tergugat tidak sanggup memberikan nafkah lampau
    seratus juta rupiah), Tergugat hanyasanggup memberi cincin emas 2 gram 22 karat.Bahwa untuk nafkah iddah Tergugat tidak sanggup memberikansebesar Rp. 3.000.000, (tiga juta rupiah) setiap bulan selama tigaHal 12 dari 22 hal Putusan Nomor 0163/Pdt.G/2016/PA Parebulan, Tergugat hanya sanggup memberi Rp. 500.000, (lima ratusribu rupiah) setiap bulan selama tiga bulan.Bahwa atas jawaban Tergugat, Penggugat dalam repliknyamengajukan jawaban secara lisan pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa mengenai nafkah lampau
    Bahwa Tergugat tidak sanggup memberikan nafkah lampau sebesargugatan Penggugat sebab Tergugat merasa selama ini bekerjaproyek tahun 2002 sampai dengan tahun 2005 yaitu proyek diPerumnas Wekkee, Proyek Gedung bertingkat SMK 3 Parepare,Proyek di Kantor Lapas dan tanggul Pasar Senggol Parepare semuapenghasilan Tergugat diberikan kepada Penggugat.2.
    Bahwa mengenai nafkah lampau tetap pada gugatan rekonvensi,karena Tergugat sudah mempunyai penghasilan tetap sebesarRp. 1.600.000, (satu juta enam ratus ribu rupiah) setiap bulannya.2. Bahwa mengenai mutah Penggugat meminta motor Shogunsebagai mutah.3. Bahwa mengenai nafkah iddah Penggugat meminta nafkah iddahsebesar Rp. 5.000.000.
Register : 05-09-2019 — Putus : 16-10-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan PA UNAAHA Nomor 0295/Pdt.G/2019/PA.Una
Tanggal 16 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
262
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi/Pemohon Konvensi untuk membayarnafkah lampau selama 2 (dua) bulan;Atau apabila Majelis Ketua Majelis berpendapat lain mohon putusanyang seadiladilnyaBahwa atas gugatan rekonvensi tersebut, Tergugat Rekonvensimemberikan Jawaban secara lisan pada pokoknya bahwa Tergugat Rekonvensimenolak memberikan nafkah lampau kepada Penggugat rekonvensi karenapada bulan juli 2019 saya telah memberikan uang sebesar Rp. 4.000.000,00(empat juta rupiah) kepada Penggugat rekonvensi dan pada
    Una.Menimbang, bahwa halhal yang telah dipertimbangkan dalam konvensisepanjang ada relevansinya dinyatakan sebagai pertimbangan dalamrekonvensi:Menimbang, bahwa dalam gugatan rekonvensinya PenggugatRekonvensi pada pokoknya menuntut agar Tergugat Rekonvensi membayarkepada Penggugat Rekonvensi berupa nafkah lalai/nafkah lampau selama duabulan sesuai kesanggupan Tergugat Rekonvensi;Menimbang, bahwa mengenai tuntutan nafkah lalai/nafkah lampauPenggugat Rekonvensi, Tergugat Rekonvensi tidak menyetujui
    April 2019 Rp. 1.500.000,00, (satu juta lima ratus ribu rupiah) padabulan Mei 2019 Rp. 3.000.000,00 (tiga juta rupiah) dan pada bulan juni 2019Rp. 1.500.000,00, (satu juta lima ratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 34 ayat (1) UndangundangNomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan jo. pasal 80 ayat (2), ayat (4) huruf (a)Kompilasi Hukum Islam, pemberian nafkah dalam rumah tangga adalahmerupakan kewajiban bagi seorang suami, demikian pula yang menjadipatokan tuntutan nafkah lalai/nafkah lampau
Register : 05-01-2022 — Putus : 19-01-2022 — Upload : 19-01-2022
Putusan PTA JAKARTA Nomor 9/Pdt.G/2022/PTA.JK
Tanggal 19 Januari 2022 — Pembanding/Penggugat : YULI TRIYONO
Terbanding/Tergugat : EVIE SUFIANI
6222
  • Nafkah lampau istri selama 11 (sebelas) bulan sejumlah Rp16.500.000,00 (enam belas juta lima ratus ribu rupiah)

    3. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah anak yang bernama Ravika Nurin Azka binti Yuli Triyono, lahir 26 Februari 2005, sejumlah Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu

    Nafkah lampau dari bulan Januari 2021 sampai dengan bulanNovember 2021 berupa uang sejumlah Rp33.000.000,00 (tiga puluh tigajuta rupiah);3. Menyatakan tidak menerima gugatan Penggugat Rekonvensi selain danselebihnya;Dalam Konvensi dan Rekonvensi :1.
    dalamjawabannya yang diajukan pada sidang tanggal 15 September 2021 yangintinya bahwa selama 17 (tujuh belas) tahun berumah tangga, Terbandingselalu menerima dan bersabar ketika Pembanding tidak memberikan nafkahuntuk kebutuhan seharihari Terbanding dan anaknya, bahkan demi menjagakeharmonisan rumah tangga, Terbanding dengan ikhlas memberikan sejumlahharta milik Terbanding kepada Pembanding;Menimbang, bahwa sehubungan dengan hal tersebut, Majelis HakimPengadilan Agama Jakarta Barat menetapkan nafkah lampau
    kewajiban Terbanding sebagaimana pertimbangan tersebut di atas,maka agar dapat menerapkan aturan terkait jaminan pemenuhan hakhakperempuan dan anak pasca perceraian, berdasarkan Peraturan MahkamahAgung RI Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara PerempuanBerhadapan Dengan Hukum, dan Surat Edaran Mahkamah Agung RI TentangPemberlakuan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung dan aturanaturanlainnya yang berkaitan, maka kepada Terbanding harus dihukum untuk membayarnafkah iddah, mutah dan nafkah lampau
    Nafkah lampau istri selama 11 (sebelas) bulan sejumlahRp16.500.000,00 (enam belas juta lima ratus ribu rupiah)3. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah anak yangbernama Ravika Nurin Azka binti Yuli Triyono, lahir26 Februari 2005, sejumlah Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus riburupiah) setiap bulan di luar biaya pendidikan dan kesehatan melaluiPenggugat Rekonvensi terhitung sejak putusan ini berkekuatanhukum tetap hingga anak tersebut dewasa atau berumur 21 tahun;4.
Register : 17-06-2020 — Putus : 28-07-2020 — Upload : 28-07-2020
Putusan PA BIMA Nomor 818/Pdt.G/2020/PA.Bm
Tanggal 28 Juli 2020 — Penggugat melawan Tergugat
1410
  • yaituputusan yang dijatuhkan tanpa hadirnya Tergugat dapat dikabulkan sepanjangberdasarkan hukum dan beralasan, oleh karena itu majelis membebani Penggugatuntuk membuktikan dalildalil gugatannya ;Menimbang, bahwa Penggugat dalam gugatannya pada pokoknya mohondiceraikan dengan Tergugat dengan alasan bahwa rumah tangga Penggugatdan Tergugat sering terjadi perselisihan dan pertengkaran yang disebabkan olehkarena Tegugat malas mencari kerja dan suka keluyuran malam danPenggugat/ Kuasanya telah menuntut nafkah lampau
    , nafkah iddah, mutah dannafkah anak:;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok permasalahan dalam perkara iniadalah masalah perselisihan dan pertengkaran yang terjadi antara Penggugatdengan Tergugat, yang disebabkan karena Tergugat mals mencari kerja, seringkelutyuran malam dan Penggugat/ Kuasanya telah menuntut nafkah lampau,nafkah iddah, mutah dan nafkah anak;10Menimbang, bahwa dalildalil gugatan Penggugat sebagaimana teruraldalam surat gugatannya tersebut dan buktibukti yang diajukan di muka sidangmaka
    langsung dimana antara Penggugat dengan Tergugat telahpecah dan sulit untuk didamaikan kembali dalam sebuah rumah tangga dantelah berpisah tempat tingggal, maka majelis Hakim menialai bahwa hubunganantara Penggugat dengan tergugat terlah terjadi perselisinan dan pertengkaranyang sifatnya terus menerus maka dalil gugatan Penggugat tersebut patutdinyatakan telah terbukti sehingga patut untuk dipetimbangkan ;Menimbang, bahwa dalil gugatan Penggugat/ Kuasanya pada poin 15dan 16 yang menuntut nafkah lampau
    , nafkah masa iddah pada Tergugat,maka sesuai dengan ketentuan pasal 149 huruf (6) Kompilasi Hukum Islamyang menjelaskan bahwa memberi nafkah, maskan dan kiswah kepada bekasistri selama dalam masa iddah, kecuali bekas istri telah dijatuhi talak bain ataunusyuz dan dalam keadaan tidak hamil, mencermati ketentuan tersebut,berhubung masalah ini adalah masalah cerai gugat yang akibat hukumnyaadalah talak bain shugra, maka tuntutan Penggugat/ Kuasanya sepanjangnafkah lampau dan nafkah selama masa iddah
Register : 30-03-2015 — Putus : 25-06-2015 — Upload : 14-08-2015
Putusan PA MAKASSAR Nomor 616/Pdt.G/2015
Tanggal 25 Juni 2015 — PEMOHON dan TERMOHON
73
  • Semenjak Tergugat meninggalkan Penggugat yaitu sejakJanuari 2015, Tergugat telah melalaikan kewajibannya sebagaiseorang suami yaitu tidak pernah memberikan nafkah wajibmaka Tergugat wajid melunasi nafkah lampau kepadaPenggugat dapat diperinci sebagai berikut;1. Nafkah lampau sejak bulan Januari 2015 sampai putusanperkara ini mempunyai kekuatan hukum tetap perharinyasebesar Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);2.
Register : 19-01-2009 — Putus : 11-05-2009 — Upload : 18-04-2011
Putusan PTA BANDUNG Nomor 22/Pdt.G/2009/PTA.Bdg
Tanggal 11 Mei 2009 — PEMBANDING V TERBANDING
2314
  • Nafkah lampau sebesar Rp. 5.400.000,6. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bekasimenyampaikan salinan putusan kepada PegawaiPencatat Nikah yang mewilayahi tempat perkawinanPenggugat dan Tergugat dilangsungkan;7. Menyatakan sebagai harta bersama antaraPenggugat dan Tergugat harta harta yang berupa:a. sebuah rumah diatas tanah seluas 102m2 dengan sertifikat hak milik No.6924 NIP 10.26.08.0108156 terletak diKp.
    Menghukum Tergugat untuk membayaranakkepadaPenggugat berupa nafkah lampau sejumlahRp. 5.400.000, (lima juta empatribu.) rupiah);6. Memerintahkan Panitera PengadilanBekasi menyampaikan salinankepada Pegawai Pencatat NikahratusAgamaputusanyangmewilayahi tempat perkawinan Penggugatdan Tergugat dilangsungkan;7.
Register : 07-01-2020 — Putus : 11-02-2020 — Upload : 12-02-2020
Putusan PA Pasarwajo Nomor 0015/Pdt.G/2020/PA.Pw
Tanggal 11 Februari 2020 — Penggugat melawan Tergugat
178
  • ratus ribu rupiah) kepada Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi;
  • Menetapkan mutah Termohon konvensi/Penggugat rekonvensi berupa 1 gram cincin emas 23 karat;
  • Menghukum Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi membayar mutah berupa 1 gram cincin emas 23 karat kepada Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi
  • Dalam Rekonvensi

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi/Termohon Konvensi untuk sebagian;
    2. Menetapkan nafkah lampau
      yang dilalaikan oleh Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi selama 4 bulan sebesar Rp 6.000.000,- (enam juta rupiah);
    3. Menghukum Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah lampau sebesar Rp 6.000.000,- ( enam juta rupiah) kepada Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi;
    4. Menetapkan nafkah anak bernama
    5. Julia Santi Mursania binti La Muriadi, umur 18 tahun
    6. Mur Fauzi Anduma bin La Muriadi, umur 14 tahun;
    7. Mur Rezki bin La Muriadi, umur 11 tahun

    Dalam Konvensi dan Rekonvensi

    1. Menghukum Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar/menyerahkan besaran nafkah Lampau, Nafkah iddah dan satu bulan pertama nafkah anak berupa uang sejumlah Rp 9.500.000,- (Sembilan juta lima ratus ribu rupiah) dan mutah berupa 1 gram cincin emas 23 karat kepada Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi sesaat sebelum ikrar talak diucapkan;
    2. Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat
      Hakim berpendapat lain mohon untukmenjatuhkan putusan lain yang seadiladilnyaBahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan PemohonKonvensi/Tergugat Rekonvensi dan Termohon Konvensi/PenggugatRekonvensi hadir sendiri di persidangan;Bahwa Hakim telah memberikan nasehat kepada PemohonKonvensi/Tergugat Rekonvensi dan Termohon Konvensi/PenggugatRekonvensi agar kembali membina rumah tangganya namun tidak berhasil,begitu pula Hakim telah memberikan saran dan nasehat agar hartabersama, hak asuh anak, nafkah lampau
      Bahwa Termohon Konvensi / Penggugat Rekonvensi tetap padatuntutan nafkah lampau sebesar Rp 39.000.000, (tiga puluh sembilan jutarupiah.3.
      (madiyah) yang dilalaikan oleh PemohonKonvensi/Tergugat Rekonvensi sebesar Rp 6.000.000, (enam juta rupiah)selanjutnya menghukum Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untukmembayar nafkah lampau (madiyah) sebesar Rp 6.000.000, (enam jutarupiah) kepada Termohon Konvensi/Penggugat RekonvensiNafkah anak.Menimbang, bahwa tuntutan nafkah anak sebesar Rp. 2.000.000,(dua juta rupiah) perbulan sedangkan dalam jawaban PemohonKonvensi/Tergugat Rekonvensi siap membayar setiap bulanya sebesar Rp.500.000. ( lima
      Menghukum PemohonKonvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah lampau sebesarRp 6.000.000, ( enam = juta rupiah) kepada TermohonKonvensi/Penggugat Rekonvensi;4. Menetapkan nafkah anakbernama4.1. ANAK I, umur 18 tahun4.2. ANAK Il, umur 14 tahun;4.3. ANAK Ill, umur 11 tahun;4.4. ANAK IV, umur 6 tahun;4.5. ANAK V, umur 3 tahunsebesar Rp 2.000.000, (dua juta rupiah) perbulan, ditambah 10 %setiap tahunnya sampai anakanak tersebut berusia 21 tahun ataudewasa;5.
      Menghukum Pemohon BKonvensi/Tergugat Rekonvensi untukmembayar/menyerahkan besaran nafkah Lampau, Nafkah iddah dansatu bulan pertama nafkah anak berupa uang sejumlah Rp 9.500.000,(Sembilan juta lima ratus ribu rupiah) dan mutah berupa 1 gram cincinemas 23 karat kepada Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensisesaat sebelum ikrar talak diucapkan;2.
Register : 04-01-2019 — Putus : 25-04-2019 — Upload : 16-05-2019
Putusan PA LABUHAN BACAN Nomor 4/Pdt.G/2019/PA.Lbh
Tanggal 25 April 2019 — Penggugat melawan Tergugat
129
  • Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi;

    2. Memberi izin kepada Pemohon (Jainudin Tingkai bin Kasim Tingkai) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Jumiyati Kadir binti Abd Kadir) di depan sidang Pengadilan Agama Labuha;

    DALAM REKONVENSI :

    1. Mengabulkan gugatan rekonvensi Penggugat;
    2. Menghukum Tergugat rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat rekonvensi berupa :

    - nafkah lampau

    DALAM REKONVENSI Menolak Gugatan Rekonvensi Penggugat Rekonvensi menyangkutnafkah lampau; Menolak besarnya biaya Iddah dan Mutah serta besaranya nafkahanak (Hadhana) dan menerima dalildalil Jawaban Tergugat Rekonvensiuntuk seluruhnya;lil.DALAM REKONVENSI DAN KONVENSI Biaya perkara diatur Sesuai aturan yang berlaku;Menimbang, bahwa atas replik Konvensi dan jawaban rekonvensi tersebut,Termohon mengajukan Duplik dalam Rekonvensi dan Replik dalam RekonvensiHal. 9 dari 29 Put.
    Nafkah lampau selama 4 bulan terhitung Desember 2018 Maret 2019sebesar Rp. 5.000.000,(lima juta rupiah);b. Nafkah iddah sebesar Rp. 10.000.000,(Sepuluh juta rupiah);C. Mutah sebesar Rp. 25.000.000,(dua puluh lima juta rupiah);d. Meminta hak asuh anak ditetapbkan kepada Penggugat sebagai ibukandung dari kedua anak tersebut yang bernama ; 1). ANAK PERTAMA 2).ANAK KEDUA;e.
    Oleh karenanya Majelis Hakim menilai bahwa gugatan rekonvensi tersebuttidak terbukti dan harus dikesampingkan;Menimbang, bahwa berdasarkan aturan hukum tersebut di atas, makameskipun Penggugat rekonvensi tidak mengajukan upaya pembuktiannya, namunkhususnya mengenai gugatan terkait nafkah lampau, nafkah iddah, mutah dan hakasuh anak serta nafkah anak Majelis Hakim secara ex officio mempertimbangkansebagai berikut :Hal. 20 dari 29 Put.
    dipandangtidak patut;Menimbang, bahwa untuk selanjutnya setelah Majelis Hakimmempertimbangkan kemampuan, kelayakan dan kepatutan Tergugat rekonvensisebagai seorang Pegawai Negeri Sipil yang memiliki penghasilan tetap berdasarkanbukti P3, maka Majelis Hakim berpendapat bahwa sangat wajar apabilamenghukum Tergugat rekonvensi untuk memberikan nafkah lampau sejumlahsepertiga dari pernghasilan perbulan Tergugat rekonvensi sejumlah Rp. 2.832.300,(Dua juta delapan ratus tiga puluh dua ribu tiga ratus rupiah
    Menghukum Tergugat rekonvensi untuk membayar kepada Penggugatrekonvensi berupa : nafkah lampau (madyah) sejumlah Rp.1.800.000,(Satu juta delapan ratusriou rupiah); nafkah iddah sejumlah Rp.4.500.000,(Empat juta lima ratus ribu rupiah); mut'ah berupa uang sejumlah Rp.3.000.000,( Tiga juta rupiah);3. Menetapkan anak yang bernama 1). Aurah Istiqomah Jainudin, Umur, 3 Tahun 6bulan, perempuan. Dan 2).
Register : 04-11-2020 — Putus : 17-12-2020 — Upload : 21-12-2020
Putusan PA Sei Rampah Nomor 877/Pdt.G/2020/PA.Srh
Tanggal 17 Desember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
11029
  • Nafkah lampau anak selama 1 tahun sejumlah Rp 12.000.000,00 (duabelas juta rupiah);Bahwa atas jawaban dari Termohon tersebut, Pemohon telahmenyampaikan replik secara lisan yang pada pokoknya Pemohon tetap denganpermohonannya semula;Bahwa selain menyampaikan repliknya, Pemohon juga menyampaikanjawaban terhadap tuntutan balik (rekonvensi) dari Termohon secara lisandengan menyatakan kesanggupannya sebagai berikut:1. Nafkah iddah sejumlah Rp 3.000.000,00 (tiga juta rupiah);2.
    Nafkah lampau anak selama 1 tahun sejumlah Rp12.000.000,00 (duabelas juta rupiah);Halaman 20 dari 35 him. Putusan Nomor 877/Pdt.G/2020/PA.SrhMenimbang, bahwa terhadap tuntutan rekonvensi tersebut, TergugatRekonvensi memberikan jawaban yang pada pokoknya sanggup memberiakibat cerai sebagai berikut:1. Nafkah iddah sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah);2. Mutah berupa uang sejumlah Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah);3. Kiswah berupa uang sejumlah Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah);4.
    Nafkah lampau anak Pemohon tidak memberi, karena selama iniPemohon memberi nafkah anak sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan halhal yang telah diuraikan di atas,Majelis Hakim berpendapat bahwa terhadap seluruh tuntutan rekonvensi dariPenggugat Rekonvensi tersebut tidak terjadi kesepakatan antara PenggugatRekonvensi dan Tergugat Rekonvensi, maka berdasarkan maksud ketentuanPasal 283 R.Bg. jo.
    AnakMenimbang, bahwa terhadap gugatan rekonvensi Penggugat tentangnafkah lampau terhadap anak Penggugat dan Tergugat yang berada dalampemeliharaan Penggugat sejumlah Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah),Tergugat memberikan jawaban yang pada pokoknya Tergugat tidak bersediaHalaman 30 dari 35 him.
    Putusan Nomor 877/Pdt.G/2020/PA.Srhmemberikan nafkah memberikan nafkah lampau anak, karena selama iniTergugat memberi nafkah anak sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah);Menimbang, bahwa secara normatif kewajiban memberikan nafkahadalah kewajiban ayah, dalam hal ayah tidak mampu, ibu berkewajiban untukmemberi nafkah anak sesuai dengan Pasal 41 huruf a dan b UndangUndangNomor 1 Tahun 1974.
Register : 14-03-2024 — Putus : 25-06-2024 — Upload : 26-06-2024
Putusan PA GARUT Nomor 1326/Pdt.G/2024/PA.Grt
Tanggal 25 Juni 2024 — Penggugat melawan Tergugat
70
  • Dalam Rekonvensi

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;
    2. Menetapkan nafkah iddah Penggugat Rekonvensi sejumlah Rp6.000.000,- (enam juta rupiah);
    3. Menetapkan mutah Penggugat Rekonvensi berupa uang sejumlah Rp8.000.000,- (delapan juta rupiah);
    4. Menetapkan nafkah madyiah (nafkah lampau) Penggugat Rekonvensi sejumlah Rp18.000.000,- (delapan belas juta rupiah);
    5. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan kepada Penggugat
    Rekonvensi berupa nafkah iddah, mutah dan nafkah madyiah (nafkah masa lampau) sejumlah sebagaimana tersebut pada diktum angka 2 (dua), 3 (tiga) dan 4 (empat) rekonvensi di atas, sebelum Tergugat Rekonvensi mengikrarkan talak di depan sidangan Pengadilan Agama Garut;
  • Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk selebihnya;
    1. Dalam Konvensi dan Rekonvensi

    Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar