Tanggal 19 Oktober 2023 — Pemohon melawan Termohon 71 — 0
Khatori (sebagai Suami dari almarhumah), mendapat 1/4 (satu perempat) atau 16/96 bagian dari harta warisan Pewaris;
4.2 Nuraini binti Abd Rahman, (Ibu Kandung), mendapat 1/6 bagian atau 24/96 bagian dari harta warisan Pewaris;
4.3 Della Okfanisari binti Dedi Kusnadi (Anak perempuan kandung), Asabah mendapat 7/96 bagian dari harta warisan Pewaris;
4.4 Sudrajat Djumantara bin Dedi Kusnadi (Anak laki-laki kandung), Asabah mendapat 14/96 bagian dari
harta warisan Pewaris;
4.5 Tryadit Palaguna bin Dedi Kusnadi (anak laki-laki kandung), Asabah mendapat 2/8 bagian atau 6/24 (enam per dua puluh empat) bagian dari harta warisan Pewaris;
4.6 Siti Anisya Rahma Denti binti Dedi Kusnadi (anak perempuan kandung), Asabah mendapat mendapat 7/96 bagian dari harta warisan Pewaris;
4.7 Muhammad Aldo Djulyansyah bin Dedi Kusnadi (anak laki-laki kandung), Asabah mendapat mendapat 14/96 bagian dari harta warisan Pewaris;
Penu bin Ballong adalah merupakan harta warisan H. Penu bin Ballong tersebut yang harus dibagi waris kepada seluruh ahli warisnya yang sah; 13. Menetapkan bahwa bagian para ahli waris dari almarhum H. Penu bin Ballong masing- masing :- Hj. Masa bin Mallala (isteri) mendapat 1/8 bagian dari harta warisan- Dama binti H. Penu (anak perempuan/ Penggugat I) mendapat x 7/8 dari harta warisan;- Hj. Cangki binti H. Penu (anak perempuan/ Penggugat II) x 7/8 dari harta warisan;14.
Kunu binti Cokke (anak perempuan/ Tergugat II) mendapat 1/9 bagian dari harta warisan;- Parakkasi bin Cokke (anak laki- laki/ Tergugat III ) mendapat 2/9 bagian dari harta warisan;- Cambe binti Cokke (anak perempuan/ Tergugat IV) mendapat 1/9 bagian dari harta warisan;- Dama binti H. Penu (anak perempuan/ Penggugat I) mendapat 1/9 bagian dari harta warisan;- Hj. Cangki binti H. Penu (anak perempuan/ Penggugat II) mendapat 1/9 bagian dari harta warisan;17.
Kunu binti Cokke (anak perempuan/ Tergugat II) mendapat 1/9 bagian dari harta warisan- Parakkasi bin Cokke (anak laki- laki/ Tergugat III ) mendapat 2/9 bagian dari harta warisan- Cambe binti Cokke (anak perempuan/ Tergugat IV) mendapat 1/9 bagian dari harta warisan- Dama binti H. Penu (anak perempuan/ Penggugat I) mendapat 1/9 bagian dari harta warisan- Hj. Cangki binti H. Penu (anak perempuan/ Penggugat II) mendapat 1/9 bagian dari harta warisan;21.
Penu bin Ballong adalah merupakan harta warisan H. Penu bin Ballong tersebut yang harus dibagi waris kepada seluruh ahli warisnya yang sah; 5. Menetapkan bahwa bagian para ahli waris dari almarhum H. Penu bin Ballaong masing- masing :- Hj. Masa bin Mallala (isteri) mendapat 1/8 bagian dari harta warisan- Dama binti H. Penu (anak perempuan/ Penggugat I) mendapat x7/8 bagiandari harta warisan;- Hj. Cangki binti H.
Kunu binti Cokke (anak perempuan/ Tergugat II) mendapat 1/9 bagian dari harta warisan- Parakkasi bin Cokke (anak laki- laki/ Tergugat III ) mendapat 2/9 bagian dari harta warisan;- Cambe binti Cokke (anak perempuan/ Tergugat IV) mendapat 1/9 bagian dari harta warisan- Dama binti H. Penu (anak perempuan/ Penggugat I) mendapat 1/9 bagian dari harta warisan- Hj. Cangki binti H. Penu (anak perempuan/ Penggugat II) 1/9 bagian dari harta warisan9.
Penu bin Ballong adalahmerupakan harta warisan H. Penu bin Ballong tersebut yang harusdibagi waris kepada seluruh ahli warisnya yang sah;Bahwa obyek sengketa pada point 9.1 dan obyek sengketa pada point9.2 tersebut yang menjadi bagian almarhumah Istri dari Suami Pertamaadalah merupakan harta warisan Hj.
Masa bin Mallala (isteri) mendapat 1/8 bagian dari harta warisan Dama binti H.
ahli waris penggantialmarhum Marrang bin Cokke;Tergugat li (anak perempuan/ Tergugat Il) mendapat 1/9 bagian dariharta warisan;Parakkasi bin Cokke (anak laki laki/ Tergugat Ill ) mendapat 2/9bagian dari harta warisan;Tergugat IV (anak perempuan/ Tergugat IV) mendapat 1/9 bagiandari harta warisan;Dama binti H.
Penu bin Ballongadalah merupakan harta warisan H. Penu bin Ballong tersebut yangharus dibagi waris kepada seluruh ahli warisnya yang sah;. Menetapkan bahwa bagian para ahli waris dari almarhum H. Penu binBallaong masing masing : Hj. Masa bin Mallala (isteri) mendapat 1/8 bagian dari harta warisan Dama binti H. Penu (anak perempuan/ Penggugat ) mendapat 1%x7/8 bagiandari harta warisan; Penggugat Il (anak perempuan/ Penggugat Il) mendapat % x 7/8bagian dari harta warisan;.
bin Cokke (anak laki laki/ Tergugat Ill ) mendapat 2/9bagian dari harta warisan; Tergugat IV (anak perempuan/ Tergugat IV) mendapat 1/9 bagiandari harta warisan Dama binti H.
Tanggal 29 Agustus 2013 — I Mande Binti UMMARANG
ABD. MALIK Bin UMMARANG
HADIJAH Binti UMMARANG
RIDWAN Bin UMMARANG
Kuasa Abdullah, S.H.
I RASA Binti UMMARANG
ABD. LATIF Bin UMMARANG
51 — 28
Menetapkan harta warisan almarhum UMMARANG BIN MANJU adalah sebagai berikut:5.a. Tanah sawah seluas kurang lebih 30 are (0,30 Ha) yang terletak di Dusun/Kampung Sekkang, Desa Massulowalie, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, dengan batas-batas sebagai berikut : - Sebelah Utara : kebun H. Muhammad - Sebelah Timur : kebun UMMARANG/Lajumallah - Sebelah Selatan : saluran pembuangan air. - Sebelah Barat : sawah Sumiati.5.b.
I RASA Binti UMMARANG (anak kandung/Tergugat I) mendapat 1/9 dari harta warisan6.2. I MANDE Binti UMMARANG (anak kandung/Penggugat I) mendapat 1/9 dari harta warisan6.3. ABD. MALIK Bin UMMARANG (anak kandung/Penggugat II) mendapat 2/9 dari harta warisan6.4. HADIJAH Binti UMMARANG (anak kandung /Penggugat III) mendapat 1/9 dari harta warisan. 6.5. RIDWAN Bin UMMARANG (anak kandung/Penggugat IV) mendapat 2/9 dari harta warisan. 6.6. ABD.
LATIF Bin UMMARANG (anak kandung/Tergugat II) mendapat 2/9 dari harta warisan.7. Menghukum para Tergugat untuk menyerahkan harta warisan tersebut kepada para Penggugat dalam keadaan bebas, kosong sempurna, untuk dibagi kepada masing-masing ahli waris dan jika tidak dapat dilakukan pembagian secara natura maka dijual lelang oleh pejabat yang berwenang dan hasilnya dibagikan kepada ahli waris sesuai bagiannya masing-masing sebagaimana ketentuan putusan ini.8.
warisan berupa :a.
warisan tersebut.
Apakah hartaharta tersebut adalah harta warisan ataukah milik tergugat danll atau dibeli dari pewaris?.
Bahwa bahagian masingmasing ahli waris almarhum xxx adalah sebagaiberikut :1. xxx ( anak kandung ( tergugat ) mendapat 1/9 dari harta warisan.2. Xxx ( anak Kandung/ penggugat ) mendapat 1/9 dari harta warisan.3. Xxx (anak kandung/ penggugat Il ) mendapat 2/9 dari harta warisan.4. xxx ( anak kandung/penggugat Ill ) mendapat 1/9 dari harta warisan.5.
mendapat 1/9 dari harta warisan6.2. xxx RANG (anak kandung/Penggugat ) mendapat 1/9 dari hartawarisan6.3. xxx (anak kandung/Penggugat Il) mendapat 2/9 dari harta warisan6.4. xxx (anak kandung /Penggugat Ill) mendapat 1/9 dari harta warisan.6.5. xxx (anak kandung/Penggugat IV) mendapat 2/9 dari harta warisan.6.6. xxx (anak kandung/Tergugat Il) mendapat 2/9 dari harta warisan.7.
Tanggal 18 Nopember 2020 — Penggugat melawan Tergugat 145 — 97
Ngitung (anak laki-laki/Tergugat III);
3. Menetapkan harta warisan Pewaris M. Ali Dg.
Menetapkan bagian masing-masing Ahli Waris atas Harta Warisan dari almarhum M. Ali Dg. Ngitung bin Kaseng Bado, sebagai berikut:
4.1 Takudaeng Dg. Baji, mendapat 1/8 bagian = 12,5 % dari harta warisan M. Ali Dg. Ngitung;
4.2 Karmila Dg. Kenang binti M. Ali Dg. Ngitung mendapat 1/7 bagian = 12,5 % dari harta warisan M. Ali Dg. Ngitung;
4.3 Nureni Dg. Ratu binti M. Ali Dg. Ngitung mendapat 1/7 bagian = 12,5 % dari harta warisan M. Ali Dg.
Ngitung mendapat 1/7 bagian = 12,5 % dari harta warisan M. Ali Dg. Ngitung;
4.5 Syaripuddin bin M. Ali Dg. Ngitung mendapat 2/7 bagian = 25 % dari harta warisan M. Ali Dg. Ngitung;
4.6 Agus bin M. Ali Dg. Ngitung mendapat 2/7 bagian = 25 % dari harta warisan M. Ali Dg. Ngitung;
5. Menetapkan bagian Takudaeng Dg. Baji (meninggal dunia) sebesar 1/8 bagian = 12,5 % jatuh kepada ahli warisnya dengan bagian:
5.1 Hasna binti M. Ali Dg.
Menetapkan Sertifikat Hak Milik Nomor 00878 tanggal 27 Nopember 2006 atas nama Syaripuddin terhadap objek sengketa (harta warisan) sebagaimana angka 3 dalam amar putusan di atas, tidak berkekuatan hukum;
7.
Menghukum Para Tergugat atau siapa saja yang menguasai objek sengketa (harta warisan) sebagaimana angka 3 dalam amar putusan di atas, agar mengosongkan objek sengketa (harta warisan) tersebut dan selanjutnya menyerahkan kepada ahli waris yang berhak untuk dibagi sesuai bagian masing-masing berdasarkan angka 4 dan 5 dalam amar putusan di atas, apabila tidak dapat dilakukan pembagian secara natura, maka objek sengketa (harta warisan) sebagaimana angka 3 dalam amar putusan tersebut di atas
Apakah PEWARIS meninggalkan harta warisan?4. Siapa saja yang berhak atas harta peninggalan PEWARIS, dan berapabagian masingmasing?
TkIMenimbang, bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan apakahalmarhum PEWARIS meninggalkan harta warisan?
Oleh karena itu MajelisHakim menetapkan harta tersebut sebagai harta warisan almarhum PEWARIS;Menimbang, bahwa oleh karena objek sengketa berupa tanah seluasseluas + 319 M?
Menetapkan Sertifikat Hak Milik Nomor 00878 tanggal 27 Nopember 2006atas nama Syaripuddin terhadap objek sengketa (harta warisan)sebagaimana angka 3 dalam amar putusan di atas, tidak berkekuatanhukum;.
Menghukum Para Tergugat atau siapa saja yang menguasai objek sengketa(harta warisan) sebagaimana angka 3 dalam amar putusan di atas, agarmengosongkan objek sengketa (harta warisan) tersebut dan selanjutnyamenyerahkan kepada ahli waris yang berhak untuk dibagi sesuai bagianmasingmasing berdasarkan angka 4 dan 5 dalam amar putusan di atas,apabila tidak dapat dilakukan pembagian secara natura, maka objeksengketa (harta warisan) sebagaimana angka 3 dalam amar putusantersebut di atas dijual lelang di
Tanggal 6 Juni 2018 — Penggugat melawan Tergugat 72 — 34
Menetapkan 1/11 bagian dari harta warisan tersebut adalah harta warisan almarhumah Mai binti Bada.
Menetapkan 1/7 bagian dari 1/11 bagian dari harta warisan tersebut adalah harta warisan almarhumah Ida binti Barrang.
Menetapkan 2/11 bagian dari harta warisan tersebut adalah harta warisan almarhum Damban bin Bada.
Menetapkan 2/11 bagian dari harta warisan tersebut adalah harta warisan almarhum Nurdin bin Bada.
Menetapkan bagian masing-masing ahli waris almarhum Nurdin bin Bada dari harta warisan pada diktum putusan poin 15 tersebut sebagai berikut:
Nurbaya binti Nurdin (Turut Tergugat III) mendapat 1/4 bagian;
Nuralam binti Nurdin (Turut Tergugat IV) mendapat 1/4 bagian; dan
Mukti bin Nurdin (Turut Tergugat IX) mendapat 2/4 bagian.
Menetapkan 1/11 bagian dari harta warisan tersebut adalah harta warisan almarhumah Saddia binti Bada.
Sebelah Selatan : Tanah/ Rumah Milik Wahida Idris;3.4 Sebelah Barat : Tanah/ Rumah Milik Raden Ahmad Arifin;Adalah harta warisan almarhum ALMARHUM..
Sebelah Selatan : Tanah/ Rumah Milik Wahida Idris;8.4 Sebelah Barat : Tanah/ Rumah Milik Raden Ahmad Arifin;Adalah harta warisan almarhum ALMARHUM.9.
Menetapkan 1/7 bagian dari 1/11 bagian dari harta warisan tersebutadalah harta warisan almarhumah Ida binti Barrang.10.Menetapkan bagian masingmasing ahli waris almarhumah Ida bintiBarrang dari harta warisan pada diktum putusan poin 9 tersebut sebagaiberikut: ANAK mendapat 1/9 bagian; ANAK mendapat 2/9 bagian; ANAK mendapat 2/9 bagian; ANAK mendapat 1/9 bagian; ANAK mendapat 1/9 bagian; danANAK mendapat 2/9 bagian.11.
Menetapkan 2/11 bagian dari harta warisan tersebut adalah hartawarisan almarhum SAUDARA.Halaman 23 dari 25 hal. Put. No. 0061/Pdt.G/2018/PA.Mks16. Menetapkan bagian masingmasing ahli waris almarhumSAUDARA dari harta warisan pada diktum putusan poin 15 tersebutsebagai berikut: TERGUGAT III (Turut Tergugat III) mendapat 1/4 bagian; TERGUGAT IV (Turut Tergugat IV) mendapat 1/4 bagian; dan TERGUGAT IX (Turut Tergugat IX) mendapat 2/4 bagian.17.
Menetapkan 1/11 bagian dari harta warisan tersebut adalah hartawarisan almarhumah SAUDARA.19. Menetapkan bagian masingmasing ahli waris almarhumahSAUDARA dari harta warisan pada diktum putusan poin 18 tersebutsebagai berikut: PENGGUGAT IV (Penggugat IV) mendapat 2/9 bagian; PENGGUGAT V (Penggugat V) mendapat 2/9 bagian; TERGUGAT X (Turut Tergugat X) mendapat 1/9 bagian; TERGUGAT XI (Turut Tergugat XI) mendapat 2/9 bagian; dan TERGUGAT XII (Turut Tergugat XII) mendapat 2/9 bagian.20.
Tanggal 30 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat 165 — 123
sebagai harta warisan dari Almarhum Cipto Wiharjo bin Pawiro Dimejo;
9. Menetapkan bagian masing-masing ahli waris sebagaimana tersebut pada diktum nomor 7 dari harta warisan sebagaimana tersebut pada diktum nomor 8 sebagai berikut:
9.1. Mukitri binti Joyo Pawiro (Almarhumah) mendapat 1/8 dari harta warisan;
9.2. Jamari bin Ciptowiharjo (Penggugat I) mendapat 2/8 dari harta warisan;
9.3.
Djabari bin Ciptowiharjo (penggugat II) mendapat 2/8 dari harta warisan;
9.4. Sri Purwanti binti Ciptowiharjo (Almarhumah) mendapat 1/8 dari harta warisan;
9.5. Rini Yulianti binti Ciptowiharjo (Penggugat III) mendapat 1/8 dari harta warisan ;
9.6. Eny Listyaningsih binti Ciptowiharjo (Almarhumah) mendapat 1/8 dari harta warisan;
10.
Menghukum Para Penggugat untuk membagi dan menyerahkan harta warisan kepada ahli waris sesuai dengan bagian asing-masing. Apabila harta tidak dapat dibagi secara natura, maka harta akan dilelang dan hasilnya dibagi sesuai dengan bagian masing-masing;
11. Menolak gugatan Para Penggugat selebihnya;
12. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 2.655.000,00 (dua juta enam ratus lima puluh lima ribu rupiah);
Memberikan ijin kepada Pemohon SALOME WARUWU S.IP untuk mengurus surat-surat harta peninggalan ataupun surat-surat yang berkaitan dengan harta warisan milik suami pemohon atas nama almarhum ADOLF GULO, berupa:a.
Tanah yang diatasnya berdiri sebuah Rumah yang terletak di Kelurahan Ilir Kecamatan Gunungsitoli dahulu Kabupaten Nias sekarang Kota Gunungsitoli sesuai sertifikat Hak milik dengan No.221, tertanggal 13 September 1983, yang sampai saat ini belum ada pembagian harta warisan tersebut;b.
Harta warisan dari peninggalan orang tua suami Pemohon (Almarhum) yakni beberapa bidang Tanah yang terletak di desa Simaeasi yang sampai saat ini belum ada pembagian harta warisan tersebut;disebabkan anak Pemohon atas nama : 1. Sisilia Magdalena Gulo, anak Perempuan, lahir di Gunungsitoli, pada tanggal 28 Agustus 2004, 2. Fernando Harazaki Gulo, anak Laki-laki, lahir di Gunungsitoli, pada tanggal 12 Februari 2006 dan 3.
ADOLF GULOmemiliki harta warisan berupa:a) Tanah yang diatasnya berdiri sebuah Rumah yang terletak diKelurahan llir Kecamatan Gunungsitoli dahulu Kabupaten Niassekarang Kota Gunungsitoli sesuai sertifikat Hak milik dengan No.221,tertanggal 13 September 1983, yang sampai saat ini belum adapembagian harta warisan tersebut;b) Harta warisan dari peninggalan orang tua suami Pemohon (Almarhum)yakni beberapa bidang tanah yang terletak di desa Simaeasi yangsampai saat ini belum ada pembagian harta warisan
Memberikan ijin kepada Pemohon SALOME WARUWU S.IP untukmengurus suratsurat harta peninggalan ataupun suratsurat yangberkaitan dengan harta warisan milik suami pemohon atas nama almarhumADOLF GULO, berupa:a) Tanah yang diatasnya berdiri sebuah Rumah yang terletak diKelurahan llir Kecamatan Gunungsitoli dahulu Kabupaten Niassekarang Kota Gunungsitoli sesuai sertifikat Hak milik dengan No.221,tertanggal 13 September 1983, yang sampai saat ini belum adapembagian harta warisan tersebut;b) Harta warisan
Nias Barat yang sampai saat ini belum ada pembagian hartawarisan tersebut; Bahwa tujuaan pemohon mengajukan permohonan penetapan ini adalahuntuk mengurus pengurusan tanahtanah harta warisan yang menjadi hakdari suami pemohon dari harta warisan / harta peninggalan orang tua suamiPemohon yang kegunaannya kelak adalah untuk kepentingan dan keperluananakanak pemohon ;.. Mesakhi Gulo Bahwa saksi adalah saudara sepupu dari almarhum suami pemohon.
Nias Barat yang sampai saat ini belum ada pembagian hartawarisan tersebut;Bahwa tujuan pemohon mengajukan permohonan penetapan ini adalahuntuk mengurus pengurusan tanahtanah harta warisan yang menjadi hakdari suami pemohon dari harta warisan / harta peninggalan orang tua suamiPemohon yang kegunaannya kelak adalah untuk kepentingan dan keperluananakanak pemohon ;Menimbang, bahwa atas keterangan dari saksisaksi tersebut, pemohonmembenarkannya.
Harta warisan dari peninggalan orang tua suami Pemohon (Almarhum) yaknibeberapa bidang Tanah yang terletak di desa Simaeasi yang sampai saat inibelum ada pembagian harta warisan tersebut, demi untuk dan kepentingananakanak pemohon.Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut diatas maka Hakimberpendapat sepeninggal suami pemohon, anakanak pemohon yang bernama :1. Sisilia Magdalena Gulo, 2. Fernando Harazaki Gulo, dan 3.
Tanggal 12 Agustus 2019 — Penggugat: 1.ANIN KARESPATI 2.TANTI KRISNAWATI Tergugat: SARMI Turut Tergugat: EVA KUSUMA DEWI 44 — 11
BH 1033 HM atas nama Teddy Hariyadi (objek perkara II) adalah harta warisan Alm. Teddy Hariyadi;
Menghukum Tergugat untuk membagi dan menyerahkan harta warisan tersebut kepada para ahli waris dari Alm. Teddy Hariyadi, dengan perhitungan sebagai berikut:
Penggugat I mendapat bagian 1/3 (sepertiga) dari harta warisan Alm. Teddy Hariyadi;
Penggugat II mendapat bagian 1/3 (sepertiga) dari harta warisan Alm.
Teddy Hariyadi;
Tergugat mendapat bagian 1/3 (sepertiga) dari harta warisan Alm. Teddy Hariyadi;
5. Menolak gugatan Para Penggugat selain dan selebihnya;
6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai saat ini ditaksir sejumlah Rp1.721.000,00 (satu juta tujuh ratus dua puluh satu ribu rupiah);
Putusan Nomor 12/Padt.G/2019/PN JmbMenimbang bahwa oleh karena ada dalildalil gugatan Para Pengugatyang disangkal oleh Tergugat, dan hal inilah yang menjadi persengketaanantara kedua belah pihak yang harus dibuktikan yaitu apakah kedua objekperkara merupakan harta warisan dari Alm. Teddy Hariyadi?
TeddyHariyadi (pewaris) adalah Tergugat dan Para Penggugat merupakan ahli warisgolongan pertama dengan mendapat bagian harta warisan yang samaj/tidakada perbedaan. Sedangkan Turut Tergugat bukan ahli waris dari Alm. TeddyHariyadi, karena Turut Tergugat adalah anak kandung Tergugat dariperkawinannya dengan orang lain sebelum menikah dengan Teddy Hariyadi, yangtidak ada hubungan darah dengan Alm.
Teddy Hariyaditersebut adalah harta warisan yang harus dibagi kepada ahli waris dari Alm.Teddy Hariyadi dengan pembagian yang sama/ tidak berbeda sebagaimanaberdasarkan ketentuan Pasal 38 UndangUndang No. 1 Tahun 1974 tentangPerkawinan dan Pasal 832 Jo. Pasal 852 KUHPerdata;Menimbang bahwa selanjutnya Majelis Hakim memperhitungkanpembagian Tergugat dan Alm.
Teddy Hariyadi sebagaimana telah dipertimbangkan tersebut di atas;Menimbang bahwa oleh karena itu menurut Majelis Hakim, petitumke3 dan ke4 mengenai objek perkara haruslah ditolak, sedangkanterhadap objek perkara II haruslah dikabulkan dengan perhitungan sebagaiberikut: Penggugat mendapat bagian 1/3 (Sepertiga) dari harta warisan Alm.Teddy Hariyadi; Penggugat Il mendapat bagian 1/3 (Sepertiga) dari harta warisan Alm.Teddy Hariyadi; Tergugat mendapat bagian 1/3 (Sepertiga) dari harta warisan Alm.Teddy
Putusan Nomor 12/Pdt.G/2019/PN JmbMenimbang bahwa terhadap harta warisan Alm. Teddy Hariyadisebagai objek sengketa dalam perkara ini berupa barang bergerak, sertauntuk dapat menyelenggarakan pembagian yang baik terhadap harta warisantersebut, yang mana harta warisan Alm.
Tanggal 30 Maret 2021 — Pemohon melawan Termohon 16 — 9
Naini bin La Ode Ziji memperoleh dari harta warisan, 3.2. Mita Wahyuni Ode binti Naini memperoleh dari harta warisan, 3.3. Bagas Darmawan Ode bin Naini memperoleh dari harta warisan.
Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar perkara ini sejumlah Rp.135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah).
Jpr.Para Pemohon mengajukan permohonan penetapan ahli warisuntuk mengurus harta warisan dari almarhum PEWARIS,diantaranya dalam bentuk uang di tabungan BRI.Ketika PEWARIS meninggal dunia, Pemohon sebagaisuaminya serta Pemohon II dan Ill sebagai anaknya dalamkeadaan memeluk agama islam hingga saat ini..
warisan dari almarhum PEWARIS,diantaranya dalam bentuk uang di tabungan BRI.Ketika PEWARIS meninggal dunia, Pemohon sebagaisuaminya serta Pemohon Il dan Ill sebagai anaknya dalamkeadaan memeluk agama islam hingga saat ini..
PEMOHON memperoleh % dari harta warisan.2. PEMOHON II memperoleh 1/3 X % dari harta warisan atau 3/12 dariharta warisan atau % dari harta warisan.3.
PEMOHON III memperoleh 2/3 X % dari harta warisan atau 6/12 dariharta warisan atau % dari harta warisan.Menimbang, bahwa Para Pemohon sebagai ahli waris yang sudahditetapkan, berhak untuk mengurus / melakukan perbuatan hukumterhadap harta warisan (peninggalan) atas nama almarhumah PEWARIS.Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubahn denganperubahan pertama dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor
Menetapkan bagian masingmasing dari harta perninggalanalmarhumah PEWARIS adalah :3.1. .PEMOHON memperoleh % dari harta warisan.3.2. . PEMOHON II memperoleh % dari harta warisan.Halaman 12 dari 14Penetapan No. 21/Pdt.P/2021/PA. Jpr.3.3. .PEMOHON III memperoleh %% dari harta warisan.4.
Tanggal 10 Nopember 2017 — Hamsinah binti Borahima, dkk VS Mansyur bin Maskur, dkk 512 — 282
- Sebelah Barat (19,6 m) : berbatasan dengan rumah bapak Syaifuddin Mangawin/Ibu Dewi; Adalah harta warisan atau harta peninggalan dari Almarhumah Saipa Dg. Kebo binti Puang Lira yang akan dibagi kepada ahli waris yang berhak;8. Menetapkan bahwa bagian masing-masing ahli waris Saipa Dg. Kebo binti Puang Lira atas harta warisan tersebut adalah sebagai berikut : 8.1. Abd. Kadir Bin Hasan Dg. Matutu mendapat 2/5 bagian dari harta warisan Saipa Dg.
Hamsina binti Borahima 1/8 x harta warisan Abd.Kadir 8.1.2. Nur Beti mendapat : 1/6 x harta warisan Abd. Kadir; 8.1.3. Nur Syamsu mendapat 2/6 x harta warisan Abd. Kadir; 8.1. 4. Nurcaya mendapat: 1/6 x harta warisan Abd. Kadir; 8.1.5 .Nur Adnan, ST mendapat : 2/6 x harta warisan Abd. Kadir; 8.2. Maskur Bin Hasan Dg.
Matutu mendapat 2/5 bagian dari harta warisan = 2/5 bagian dari keseluruhan harta warisan; Bahwa oleh karena Maskur telah meninggal dunia tahun 1982, maka bagian diberikan kepada ahli warisnya, yaitu : 8.2. 1. Mansyur mendapat : 2/6 x harta warisan Maskur; 8.2. 2. Rapiah mendapat : 1/6 x harta warisan Maskur; 8.2. 3. Rukiah mendapat: 1/6 x harta warisan Maskur;9.
Sebelah Barat (19,6M) : berbatasan dengan rumah bapakSyaifuddin Mangawin/Ibu Dewi;Adalah harta warisan atau harta peninggalan dari AlmarhumahSaipa Dg. Kebo binti Puang Lira yang akan dibagi kepada ahli warisyang berhak;8. Menetapkan bahwa bagian masingmasing ahli waris Saipa Dg. Kebo bintiPuang Lira atas harta warisan tersebut adalah sebagai berikut :Hal. 5 dari 39 hal. Put. No.101/Pdt.G/2017/PTA Mks.8.1. Abd. Kadir Bin Hasan Dg. Matutu mendapat 2/5 bagian dari hartawarisan Saipa Dg.
Nur Beti mendapat: 1/6 X harta warisan Abd. Kadir;8.1.2. NurSyamsu mendapat: 2/6 X harta warisan Abd. Kadir;8.1. 3. Nurcaya mendapat: 1/6 X harta warisan Abd. Kadir;8.1. 4.Nur Adnan, ST mendapat : 2/6 X harta warisan Abd. Kadir;8.2. Maskur Bin Hasan Dg. Matutu mendapat 2/5 bagian dari harta warisan= 2/5 bagian dari keseluruhan harta warisan;Bahwa oleh karena Maskur telah meninggal dunia tahun 1982, makabagian diberikan kepada ahli warisnya, yaitu :8.2. 1.
Mansyur mendapat : 2/6X harta warisan Maskur;8.2. 2. Rapiah mendapat: 1/6 X harta warisan Maskur;8.2. 3. Rukiah mendapat: 1/6 X harta warisan Maskur;9.
Tanggal 21 Nopember 2022 — Penggugat melawan Tergugat 70 — 11
adalah harta waris dari Kadir Kamma bin Ampuru To Kasia
Menetapkan bagian masing-masing ahli waris dari harta waris sebagaimana ditetapkan diktum angka 5 sebagai berikut:
Andi Masnah (Turut Tergugat V) mendapatkan mendapatkan bagian 0,74 % dari seluruh harta warisan;
Muhammad Fuad Rahman (Turut Tergugat II) mendapatkan bagian 1,71 % dari seluruh harta warisan;
Muhammad Taufiq (Turut Tergugat III) mendapatkan bagian 1,71 % dari seluruh
harta warisan;
Muhammad Syamil (Turut Tergugat IV) mendapatkan bagian 1,71 % dari seluruh harta warisan;
Wellang (Penggugat II) mendapatkan bagian 2,93 % dari seluruh harta warisan;
Risnawati (Penggugat VI) mendapatkan bagian 0,97 % dari seluruh harta warisan;
Rista (Penggugat VII) mendapatkan bagian 0,97 % dari seluruh harta warisan;
Risma (Penggugat VIII) mendapatkan bagian 0,97 % dari seluruh harta warisan;
Ahmad (Penggugat I)
mendapatkan bagian 5,86 % dari seluruh harta warisan;
Inceng mendapatkan bagian 2,93 % dari seluruh harta warisan yang penjagaan dan pemanfaatannya dipercayakan kepada Wellang binti La Edda;
Yamin (Penggugat III) mendapatkan bagian 5,86 % dari seluruh harta warisan;
Aris (Turut Tergugat I) mendapatkan bagian 20,84 % dari seluruh harta warisan;
Kamaruddin (Penggugat IV) mendapatkan bagian 17,59 % dari seluruh harta warisan;
Salma (Penggugat V)
mendapatkan bagian 8,785 % dari seluruh harta warisan;
Rahmatia Abdi (Tergugat I) mendapatkan bagian 3,3 % dari seluruh harta warisan;
Amrullah (Tergugat II) mendapatkan bagian 5,77 % dari seluruh harta warisan;
Rahmat (Tergugat III) mendapatkan bagian 5,77 % dari seluruh harta warisan;
Sinri ani (Tergugat IV) mendapatkan bagian 2,89 % dari seluruh harta warisan;
Airah (Tergugat V) mendapatkan bagian 2,89 % dari seluruh harta warisan;
Ardi (Tergugat VI) mendapatkan bagian 5,77 % dari seluruh harta warisan;
Memerintahkan kepada Para Penggugat, Para Tergugat dan Para Turut Tergugat untuk membagi harta waris sebagaimana ditetapkan diktum angka 5 sesuai pembagian sebagaimana ditetapkan diktum angka 6;
Menghukum Para Penggugat dan Para Tergugat atau siapapun yang menguasai harta waris diktum 5 di atas untuk menyerahkan kepada ahli waris sesuai pembagian sebagaimana ditetapkan dalam diktum angka
Tanggal 22 Desember 2020 — RULLY WIJAYANTO bin Drs. ASRONI HUSNAN
PRAYATININGSIH binti ZAENUN (Kuasa) 662 — 584
Asroni Husnan yang berhak memperoleh bagian harta warisan, sebagai berikut : Rully Wijayanto bin Drs. Asroni Husnan, anak laki-laki; Prayatiningsih binti Zaenun, isteri; Rina Aprianti binti Drs. Asroni Husnan, anak perempuan; Rudi Firmansyah bin Drs. Asroni Husnan, anak laki-laki; Risa Ramadhani binti Ds. Asroni Husnan, anak perempuan; Menetapkan harta peninggalan Drs.
Asroni Husnan belum dibagi waris dan menjadi harta warisan yang harus dibagi waris adalah sebagai berikut :berupa tanah seluas 4.2 are yang telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 404 atas nama Drs. ASRONI HUSNAN (Pewaris) yang terletak di Jalan KH. Wahid Hasyim, Lingkungan Kekere Barat, Kelurahan Semayan, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah dengan batas-batas sebagai berikut:Sebelah Timur : Jalan KH.
Asroni Husnan, anak laki-laki (anak laki-laki) mendapat bagian 2/6 dari harta warisan;5.2. Prayatiningsih binti Zaenun,(isteri) mandapat bagian 1/8 dari harta warisan;5.3. Rina Aprianti binti Drs. Asroni Husnan (anak perempuan) mendapat 1/6 dari harta warisan;5.4. Rudi Firmansyah bin Drs. Asroni Husnan (anak laki-laki) mendapat 2/6 dari harta warisan;5.5 Risa Ramadhani binti Ds.
Asroni Husnan (anak perempuan) mendapat 2/6 dari harta warisan; Menghukum Tergugat atau siapapun yang menguasai obyek sengketa untuk menyerahkan bagian Penggugat / ahli waris sesuai bagian masing-masing yang telah ditetapkan, secara suka rela, aman dan tanpa syarat dan apabila tidak dapat dilakukan secara suka rela, dan aman maka dapat dilkaukan upaya paksa bilamana perlu dengan bantuan aparat Kepolisian Negara; Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara ini secara tanggung
Menghukum kepada Tergugat dan Para Turut Tergugat atau siapapunyang memperoleh hak atau) menguasai daripadanya untukmenyerahkan secara sukarela harta warisan (tirkah) Drs. ASRONIHUSNAN bin Drs. H. M.
Pasal 1878 KUH Perdata, Majelis Hakim menilai bukti tersebuttelah memenuhi syarat formil dan materiil pembuktian namun tidak terkaitdengan pembagian harta warisan Drs.
Pasal 1878 KUH Perdata, Majelis Hakimmenilai bukti tersebut telah memenuhi syarat formil dan materiil pembuktiannamun tidak terkait dengan pembagian harta warisan Drs.
Asroni Husnan, anak lakilaki (anak lakilaki)mendapat bagian 2/6 dari harta warisan;2. Prayatiningsih binti Zaenun,(isteri) mandapat bagian 1/8 dari harta warisan;3. Rina Aprianti binti Drs. Asroni Husnan (anak perempuan) mendapat 1/6 dariharta warisan;4. Rudi Firmansyah bin Drs. Asroni Husnan (anak lakilaki) mendapat 2/6 dariharta warisan;5. Risa Ramadhani binti Ds.
Asroni Husnan, anak lakilaki (anak lakilaki)mendapat bagian 2/6 dari harta warisan;5.2. Prayatiningsih binti Zaenun,(isteri) mandapat bagian 1/8 dari hartawarisan;5.3. Rina Aprianti binti Drs. Asroni Husnan (anak perempuan) mendapat1/6 dari harta warisan;5.4. Rudi Firmansyah bin Drs. Asroni Husnan (anak lakilaki) mendapat2/6 dari harta warisan;5.5 Risa Ramadhani binti Ds.
Tanggal 27 Oktober 2020 — Penggugat melawan Tergugat 107 — 14
Menetapkan ahli waris Faqih alias Feqih adalah :
Musyafak bin Faqih, anak laki laki
Shokeh bin Faqih, anak laki laki
Robikah binti Faqih, anak perempuan
Sumaryati binti Faqih, anak perempuan
Nasriyah binti Faqih, anak perempuan
Menetapkan bagian bagi masing-masing ahli waris Faqih alias Feqih adalah:
Musyafak bin Faqih alias Feqih, anak laki laki mendapat 2/7 bagian atau 28,58 % dari total bagian harta
warisan Faqih alias Feqih;
Shokeh bin Faqih alias Feqih, anak laki laki, mendapat 2/7 bagian atau 28,58 % dari total bagian harta warisan Faqih alias Feqih;
Robikah binti Faqih alias Feqih, anak perempuan, mendapat 1/7 bagian atau 14,28 % dari total bagian harta warisan Faqih alias Feqih;
Sumaryati binti Faqih alias Feqih, anak perempuan, mendapat 1/7 bagian atau 14,28 % dari total bagian harta warisan Faqih alias Feqih;
Nasriyah binti Faqih alias Feqih
, anak perempuan, mendapat 1/7 bagian atau 14,28 % dari total bagian harta warisan Faqih alias Feqih;
Menetapkan harta warisan Faqih alias Feqih adalah:
Sebidang tanah berikut bangunan diatasnya yang terletak di RT 007 RW 002 Desa Mranggen, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak sebagaimana dimaksud pada Sertifikat Hak Milik Nomor 3250/Mranggen seluas 249 M2 atas nama Feqih dengan batas-batas yang telah dilakukan sidang pemeriksaan setempat pada tanggal 26 Oktober
Menghukum Tergugat atau siapapun yang menguasai harta warisan sebagaimana tersebut pada diktum angka 5 (lima) diatas untuk mengosongkan dan menyerahkan kepada ahli waris yang berhak untuk dibagi sesuai dengan pembagian harta warisan sebagaimana diktum 4 (empat) diatas serta apabila pembagian tidak dapat dilakukan secara natura maka dibagi dengan cara dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan hasilnya dibagi sesuai bagian
Tanggal 22 Nopember 2022 — Penggugat: Latte bin Lamakku Tergugat: 1.Launtu bin Laba 2.Abu bin Lacamma 3.I Sakka binti Lolo 4.Laggo'E bin Lolo 5.Lababa bin Lolo 6.I Kani binti Lolo 7.Asri bin Ranru 287 — 26
Menetapkan bagian masing-masing ahli waris pengganti keturunan Tanring dan Damba sebagai berikut:
1) Launtu bin Laba (Tergugat I) 1/4 (satu per empat) bagian dari 3 (tiga) objek harta warisan Tanring dan Damba;
2) I Wello (istri Lamakku Bin Tanring) 1/8 (satu per delapan) bagian dari 3 (tiga) objek harta warisan Tanring dan Damba;
3) Latte bin Lamakku (Penggugat) 1/8 (satu per delapan) bagian dari 3 (tiga) objek harta warisan Tanring dan Damba;
4) Abu
bin Lacamma (Tergugat II) 1/8 (satu per delapan) bagian dari 3 (tiga) objek harta warisan Tanring dan Damba;
5) Asri Bin Ranru (Tergugat VII) 1/56 (satu per lima puluh enam) bagian dari 3 (tiga) objek harta warisan Tanring dan Damba;
6) Imannu binti Asri 1/56 (satu per lima puluh enam) bagian dari 3 (tiga) objek harta warisan Tanring dan Damba;
7) Latajang bin Asri 1/56 (satu per lima puluh enam) bagian dari 3 (tiga) objek harta warisan Tanring dan Damba;
8) Landecco bin Asri 1/56 (satu per lima puluh enam) bagian dari 3 (tiga) objek harta warisan Tanring dan Damba;
9) I Bengnga binti Asri 1/56 (satu per lima puluh enam) bagian dari 3 (tiga) objek harta warisan Tanring dan Damba;
10) LangkuE bin Asri 1/56 (satu per lima puluh enam) bagian dari 3 (tiga) objek harta warisan Tanring dan Damba;
11) I Bolong binti Asri 1/56 (satu per lima puluh enam) bagian dari 3 (tiga) objek harta warisan
Tanring dan Damba;
12) I Sakka binti Lolo (Tergugat III) 1/16 (satu per enam belas) bagian dari 3 (tiga) objek harta warisan Tanring dan Damba;
13) LaggoE bin Lolo (Tergugat IV) 1/16 (satu per enam belas) bagian dari 3 (tiga) objek harta warisan Tanring dan Damba;
14) Lababa bin Lolo (Tergugat V) 1/16 (satu per enam belas) bagian dari 3 (tiga) objek harta warisan Tanring dan Damba;
15) I Kani binti Lolo (Tergugat VI) 1/16 (satu per enam belas
) bagian dari 3 (tiga) objek harta warisan Tanring dan Damba;
ROGAYA binti ABDULLAH ALKAF, dan setengah (50 %) bagian almarhum SAID ABDURACHMAN bin AHMAD adalah tirkah (harta warisan) sebagai berikut: 3.1. Sebidang tanah ukuran: panjang 43 m dan lebar 20 m, berikut bangunan rumah kayu yang berdiri diatasnya yang terletak di Jalan KH. A. Azhari Lrg. Waspada No. 154 RT. 010 RW. 003 Kelurahan 13 Ulu Kecamatan Seberang Ulu II Kota Palembang; 3.2. Sebidang tanah pekarangan kosong luas 1780 m2 yang terletak di Jalan SH.
SAID ALWI bin SAID ABDURACHMAN (Pemohon II) sebagai anak laki-laki mendapatkan harta warisan sebanyak 14/24 bagian harta warisan; 3. SYARIFAH AZIZAH binti SAID ABDURACHMAN (Pemohon III) sebagai anak perempuan mendapatkan harta warisan sebanyak 7/24 bagian harta warisan;5. Membebankan kepada Pemohon I, II dan III untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 121.000,-(seratus dua puluh satu ribu rupiah);
Wardoyo Gang Gading, Kampung 7 Ulu kecamatan SeberangUlu II Kota Palembang;adalah harta warisan Almarhum SAID ABDURACHMAN;4.
warisan berupa: 1.
ROGAYA binti ABDULLAH ALKAF sebagai isteri mendapatkanseperdua bagian harta bersama ditambah 3/24 bagian dari harta warisan;2.
SAID ALWI bin SAID ABDURACHMAN (Pemohon II) sebagai anak lakilakimendapatkan harta warisan sebanyak 14/24 bagian harta warisan;3. SYARIFAH AZIZAH binti SAID ABDURACHMAN (Pemohon III) sebagai anakperempuan mendapatkan harta warisan sebanyak 7/24 bagian harta warisan;5.
Tanggal 18 Maret 2019 — Penggugat melawan Tergugat 42 — 8
Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, dengan luas lebih kurang 516,645 M2 (lima ratus enam belas komaenam puluh empat lima) yang batas-batasnya adalah sebagai berikut:
- Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan Letda Sujono;
- Sebelah Barat berbatasan dengan Saipul Hadi;
- Sebelah Timur berbatasan dengan Gang Ambon/Melinjo;
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Darwis Nasution;
adalah harta
warisan dari Almarhumah Parijem alias Sumarni yang wajib dibagikan kepada masing-masing ahli waris yang berhak sesuai dengan ketentuan hukum Islam;
Menetapkan bagian masing-masing dari ahli waris, sebagaimana tersebut pada poin 2 diktum di atas, atas harta warisan sebagaimana tersebut dalam poin 3 diktum di atas, sebagai berikut:
Surianto bin Surono, anak laki-laki (Penggugat I) berhak memperoleh 2/10 x 3/4 = 6/40 bagian dari
harta warisan yang tersebut pada poin 3 diktum putusan ini;
Suriadi bin Surono, anak laki-laki (Penggugat II) berhak memperoleh 2/10 x 3/4 = 6/40 bagian dari harta warisan yang tersebut pada poin 3 diktum putusan ini;
Fitriani binti Surono, anak perempuan (Penggugat III) berhak memperoleh 1/10 x 3/4 = 3/40 bagian dari harta warisan yang tersebut pada poin 3 diktum putusan ini;
Sugianto bin Surono, anak laki-laki (Penggugat IV) berhak memperoleh 2/10 x 3/4 = 6/40
bagian dari harta warisan yang tersebut pada poin 3 diktum putusan ini;
Surono Suami (Tergugat I) berhak memperoleh 1/4 (10/40) bagian dari harta warisan yang tersebut pada poin 3 diktum putusan ini;
Surianti binti Surono, anak perempuan (Tergugat II) berhak memperoleh 1/10 x 3/4 = 3/40 bagian dari harta warisan yang tersebut pada poin 3 diktum putusan ini;
Suriani binti Surono, anak perempuan (Tergugat III) berhak memperoleh 1/10 x 3/4 = 3/40 bagian dari harta warisan
yang tersebut pada poin 3 diktum putusan ini;
Muliani binti Surono, anak perempuan (Tergugat IV) berhak memperoleh 1/10 x 3/4 = 3/40 bagian dari harta warisan yang tersebut pada poin 3 diktum putusan ini;
Menghukum Para Tergugat untuk membagi dan menyerahkan harta warisan tersebut secara natura atau melalui penjualan lelang di depan umum dan hasilnya diserahkan kepada masing-masing ahli waris yang berhak sesuai dengan bagian masing-masing sebagaimana tersebut dalam
Suriadi bin Surono (Penggugat II) berhak memperoleh 2/10 x 3/4= 6/40 bagian x harta warisan Almarhumah Parijem alias Sumarni;c. Fitriani binti Surono Penggugat III) berhak memperoleh 1/10 x 3/4= 3/40 bagian x harta warisan Almarhumah Parijem alias Sumarni;d. Sugianto bin Surono berhak memperoleh 2/10 x 3/4 = 6/40 bagianx harta warisan Almarhumah Parijem alias Sumarni;e.
Surianti binti Surono (Tergugat II) berhak memperoleh 1/10 x 3/4 =3/40 bagian x harta warisan Almarhumah Parijem alias Sumarni;f. Suriani binti Surono (Tergugat III) berhak memperoleh 2/10 x 3/4 =6/40 bagian x harta warisan Almarhumah Parijem alias Sumarni;g.
Menetapkan bagian masingmasing dari ahli waris, sebagaimanatersebut pada poin 2 diktum di atas, atas harta warisan sebagaimanatersebut dalam poin 3 diktum di atas, sebagai berikut:5.a. Surianto bin Surono, anak lakilaki (Penggugat 1!) berhakmemperoleh 2/10 x 3/4 = 6/40 bagian dari harta warisan yangtersebut pada poin 3 diktum putusan ini;b. Suriadi bin Surono, anak lakilaki (Penggugat Il) berhakmemperoleh 2/10 x 3/4 = 6/40 bagian dari harta warisan yangtersebut pada poin 3 diktum putusan ini;c.
Fitriani binti Surono, anak perempuan (Penggugat Ill) berhakmemperoleh 1/10 x 3/4 = 3/40 bagian dari harta warisan yangtersebut pada poin 3 diktum putusan ini;d. Sugianto bin Surono, anak lakilaki (Penggugat IV) berhakmemperoleh 2/10 x 3/4 = 6/40 bagian dari harta warisan yangtersebut pada poin 3 diktum putusan ini;e. Surono Suami (Tergugat l) berhak memperoleh 1/4 (10/40) bagiandari harta warisan yang tersebut pada poin 3 diktum putusan ini;f.
Surianti binti Surono, anak perempuan (Tergugat Il) berhakmemperoleh 1/10 x 3/4 = 3/40 bagian dari harta warisan yangtersebut pada poin 3 diktum putusan ini;g. Suriani binti Surono, anak perempuan (Tergugat III) berhakmemperoleh 1/10 x 3/4 = 3/40 bagian dari harta warisan yangtersebut pada poin 3 diktum putusan ini;h.
Tanggal 18 Januari 2019 — Penggugat: 1.SURATINEM Binti JOYO 2.INDRASTONO DWI ATMANTO.IR.MING Bin SUPARINDRAS 3.ENDRASTINI TRIATMIANTI Binti SUPARINDRAS 4.IR INDRASUNU CATURNUGROHO Bin SUPARINDRAS 5.INDRASTUTI PONCO UTAMI Binti SUPARINDRAS Tergugat: EKO SIWI PURWANTI Binti SUPARINDRAS 134 — 32
M E N G A D I L I ;
Dalam Pokok Perkara :
Menerima dan mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
Menetapkan Penggugat I, II, III, IV, V dan Tergugat sebagai ahli waris (Alm) Bapak SUPARINDRAS alias SOEPARINDRAS alias SOEPARENDRAS bin SOMODIKROMO;
Menetapkan Harta (Alm) Bapak SUPARINDRAS alias SOEPARINDRAS alias SOEPARENDRAS bin SOMODIKROMO yang tersebut diatas adalah harta warisan dari (Alm) Bapak
SUPARINDRAS alias SOEPARINDRAS alias SOEPARENDRAS bin SOMODIKROMO;
Menghukum Tergugat untuk melepaskan, menandatangani dan menjual atas Harta Warisan dari (Alm) Bapak SUPARINDRAS alias SOEPARINDRAS alias SOEPARENDRAS bin SOMODIKROMO;
Menyatakan harta warisan dari (Alm) Bapak SUPARINDRAS alias SOEPARINDRAS alias SOEPARENDRAS bin SOMODIKROMO dapat dijual meskipun Tergugat menolak untuk melepaskan, menandatangani dan menjual atas Harta Warisan tersebut;
Menyatakan bahwa
berniat untuk menjual hartawarisan tersebut untuk membiayai hidup, membiayai pengobatan yangjumlahnya sangat besar dan membiayai perawatan Ibu SURATINEM(Penggugat ), tetap) EKO SIWI PURWANTI (Tergugat) tidak maumelepaskan, menandatangani dan menjual atas harta warisan tersebutdengan alasan yang tidak jelas;Bahwa benar Ibu SURATINEM (Penggugat 1!)
Menyatakan harta warisan dari (Alm) Bapak SUPARINDRAS aliasSOEPARINDRAS alias SOEPARENDRAS bin SOMODIKROMO dapat dijualmeskipun Tergugat menolak untuk melepaskan, menandatangani danmenjual atas Harta Warisan tersebut;6. Menyatakan bahwa Para Penggugat adalah Penggugat yang baik;Menetapkan kepada Tergugat atau siapapun juga untuk tunduk dan patuhpada putusan ini;8. Menyatakan bahwa putusan ini dapat dijalankan lebin dahulu meskipun adaupaya hukum Verzet, Banding maupun Kasasi;9.
Apakah dapat dibenarkan harta warisan dari (Alm) Bapak SUPARINDRASalias SOEPARINDRAS alias SOEPARENDRAS bin SOMODIKROMOdapat dijual tanpa persetujuan dari tergugat?
berniatuntuk menjual harta warisan tersebut untuk membiayai hidup, membiayaipengobatan yang jumlahnya sangat besar dan membiayai perawatan IbuSURATINEM (Penggugat !)
Menghukum Tergugat untuk melepaskan, menandatangani dan menjualatas Harta Warisan dari (Alm) Bapak SUPARINDRAS aliasSOEPARINDRAS alias SOEPARENDRAS bin SOMODIKROMO;. Menyatakan harta warisan dari (Alm) Bapak SUPARINDRAS aliasSOEPARINDRAS alias SOEPARENDRAS bin SOMODIKROMO dapatdijual meskipun Tergugat menolak untuk melepaskan, menandatangani danmenjual atas Harta Warisan tersebut;. Menyatakan bahwa Para Penggugat adalah Penggugat yang baik;7.
Tanggal 4 April 2012 — PENGGUGAT melawan TERGUGAT 47 — 4
Menetapkan bahwa Ibu REBI telah meninggal dunia dengan meninggalkan harta warisan yang belum dibagi waris berupa :------------------------------------------------------ Tanah pekarangan (Karas) yang tercatat dalam Buku C Desa nomor : 398, persil Nomor : 71 klas D1 atas nama : REBI SOKO seluas 0,4 da yang terletak di Desa Karangsaono, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, dengan batas-batas sebagai berikut :---------------------------------------------------------------------------------
Menetapkan hukum bahwa bagian masing-masing ahli waris almarhumah ibu REBI atas harta warisan tersebut diatas adalah sebagai berikut :----------------------------------4.1. WARSINI binti KARIDIN, mendapat X harta warisan ibu REBI ;---------------4.2. DJEMIRAH binti JAIMAN, mendapat X harta warisan Ibu REBI;---------------4.3. SAMIN bin JAIMAN, mendapat 2/4 X harta warisan Ibu REBI:---------------------5.
(obyek sengketa) yang merupakanpeninggalan Rebi supaya dibagi secara adil antara Penggugat, Tergugat I danTergugat II berdasarkan hukum yang berlaku, akan tetapi Tergugat I danTergugat II tidak mau serta tidak menghormati niat baik Penggugat maupunKepala Desa Karangsono, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak untukmenyelesaikan permasalahan obyek sengketa ini dengan musyawarahkekeluargaan; Bahwa dengan kejadian tersebut diatas, maka Penggugat dengan amat sangatakhirnya mengajukan gugatan pembagian harta
warisan ini ke Pengadilan AgamaDemak untuk menyelesaikan masalah ini dengan berdasarkan hukum yang berlaku; Bahwa agar tidak terjadi tindakan yang merugikan Penggugat dengan dikawatirkanobyek sengketa akan dialihkan kepada pihak lain, maka Penggugat mohon kepadayang Terhormat Majelis Hakim Pemeriksa Perkara ini berkenan untukmeletakkan sita jaminan (Conservatoir beslag) terhadap obyek sengketa;Bahwa agar permasalahan ini tidak berlarut larut, Penggugat mohon Putusan dariMajelis Hakim Pengadilan
warisan tersebut, serta dimana letak dan batasbatasnya;2 Bukti tentang adanya jual beli dari Penggugat (Samin) kepada Tergugat I(Warsini);Dan beban bukti berada pada Turut Tergugat II; Menimbang, bahwa untuk meneguhkan dalildalil jawabannya, Turut TergugatII telah mengajukan alat bukti surat sebagai berikut:1.
warisan Bu Rebi ;e Bahwa saksi tahu Bu Rebi Karto meninggal dunia pada tahun 1960;e Bahwa Bu Rebi dan Bapak Karidin telah dikaruniai orang anak, yaitu : 1.Warsini binti Karidin (Tergugat I), Bapak karidin meninggal dunia, Bu Rebimenikah lagi dengan Jaiman dikaruniai anak 2 orang anak, yaitu : 1.
Menetapkan hukum bahwa bagian masingmasing ahli waris almarhumah ibu REBIatas harta warisan tersebut diatas adalah sebagai berikut :4.1. WARSINI binti KARIDIN, mendapat %4 X harta warisan ibu REBI ;4.2. DJEMIRAH binti JAIMAN, mendapat % X harta warisan Ibu REBI;4.3. SAMIN bin JAIMAN, mendapat 2/4 X harta warisan Ibu REBI:5.
Tanggal 27 Mei 2015 — Pemohon: Siti Aisah Binti Wahyu Ali 99 — 51
Siti Aisah Binti Wahyu Ali (Pemohon I) sebagai istri Almarhum mendapat 1/8 bagian dari harta warisan;3.2. Chotbah Saharsah Bin Haji Muharnis (Pemohon II) sebagai anak laki-laki kandung Almarhum mendapat 2/6 dari 7/8 bagian dari harta warisan;3.3. Roslida Binti Haji Muharnis Pemohon III sebagai anak perempuan Almarhum mendapat 1/6 dari 7/8 bagian dari harta warisan;3.4.
Marlia Binti Haji Muharnis Pemohon IV sebagai anak perempuan Almarhum mendapat 1/6 dari 7/8 bagian dari harta warisan;3.5. Adriansyah Bin Haji Muharnis Pemohon V sebagai anak laki-laki Almarhum mendapat 2/6 dari 7/8 bagian dari harta warisan;3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 166.000,00 (seratus enam puluh enam ribu rupiah)