Ditemukan 158398 data
Terdakwa:
1.Media Hendrico Pgl. Riko Bin Arman Danu
2.Syahrial A.Ma. Pd. Pgl. Guru Bin Sarim
14 — 6
- Menyatakan Terdakwa I Media Hendrico Pgl. Riko Bin Arman Danu dan Terdakwa II Syahrial A.Ma. Pd. Pgl.
Terdakwa:
1.Media Hendrico Pgl. Riko Bin Arman Danu
2.Syahrial A.Ma. Pd. Pgl. Guru Bin Sarim
ANGGIAT SAUTMA,SH
Terdakwa:
GERSON OKTOFIANUS KAY BLEGUR, SE.
390 — 334
social online facebook antara sdra DONY MENASE MOOY, S.Pd. dengan nama akun facebook Dony Mooy dengan sdra LOMBOAN DJAHAMOU dengan nama akun facebook Lomboan Djahamau;
- 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media social online facebook antara sdra LINUS KIA, S.Pd. dengan nama akun facebook Linus Kia dengan sdra LOMBOAN DJAHAMOU dengan nama akun facebook Lomboan Djahamau;
- 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media social online facebook
antara sdra LINUS KIA, S.Pd. dengan nama akun facebook Linus Kia dengan sdra GERSON OKTOFIANUS KAY BLEGUR dengan nama akun facebook Gerson Blegur;
- 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media social online facebook antara sdra YAKUB BESITUBA dengan nama akun facebook Yakub Besituba dengan sdra LOMBOAN DJAHAMOU dengan nama akun facebook Lomboan Djahamau;
- 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media social online facebook antara sdra YAKUB
BESITUBA dengan nama akun facebook Yakub Besituba dengan sdra GERSON OKTOFIANUS KAY BLEGUR dengan nama akun facebook Gerson Blegur;
- 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media social online facebook antara sdra YEFTA OKTOVIANUS DJAHASANA, SH. dengan nama akun facebook Yefta Djahasana dengan sdra LOMBOAN DJAHAMOU dengan nama akun facebook Lomboan Djahamau;
- 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media social online facebook antara sdra
VIKTOR SUMAA dengan nama akun facebook Viktor Sumaa dengan sdra LOMBOAN DJAHAMOU dengan nama akun facebook Lomboan Djahamau;
- 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media social online facebook antara sdra VIKTOR SUMAA dengan nama akun facebook Viktor Sumaa dengan sdra GERSON OKTOFIANUS KAY BLEGUR dengan nama akun facebook Gerson Blegur;
- 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media social online facebook antara sdra ERNES THE FRINTHO MOKONI
, S.Sos. dengan nama akun facebook Ernes Mandela Mokoni dengan sdra LOMBOAN DJAHAMOU dengan nama akun facebook Lomboan Djahamau;
- 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media social online facebook antara sdra ERNES THE FRINTHO MOKONI, S.Sos. dengan nama akun facebook Ernes Mandela Mokoni dengan sdra GERSON OKTOFIANUS KAY BLEGUR dengan nama akun facebook Gerson Blegur;
- 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media social online facebook
MENASE MOOY, S.Pd. dengan namaakun facebook Dony Mooy dengan sdra LOMBOAN DJAHAMOU dengannama akun facebook Lomboan Djahamau.3) 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media socialonline facebook antara sdra LINUS KIA, S.Pd. dengan nama akun facebookLinus Kia dengan sdra LOMBOAN DJAHAMOU dengan nama akunfacebook Lomboan Djahamau.4) 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media socialonline facebook antara sdra LINUS KIA, S.Pd. dengan nama akun facebookLinus
Kia dengan sdra GERSON OKTOFIANUS KAY BLEGUR dengannama akun facebook Gerson Blegur.5) 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media socialonline facebook antara sdra YAKUB BESITUBA dengan nama akunfacebook Yakub Besituba dengan sdra LOMBOAN DJAHAMOU dengannama akun facebook Lomboan Djahamau.6) 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media socialonline facebook antara sdra YAKUB BESITUBA dengan nama akunfacebook Yakub Besituba dengan sdra GERSON OKTOFIANUS
KAYBLEGUR dengan nama akun facebook Gerson Blegur.Halaman 2 dari 54 Putusan Nomor 40/Pid.Sus/2018/PN Klb7) 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media socialonline facebook antara sdra YEFTA OKTOVIANUS DJAHASANA, SH.dengan nama akun facebook Yefta Djahasana dengan sdra LOMBOANDJAHAMOU dengan nama akun facebook Lomboan Djahamau.8) 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media socialonline facebook antara sdra VIKTOR SUMAA dengan nama akun facebookViktor Sumaa
dengan sdra LOMBOAN DJAHAMOU dengan nama akunfacebook Lomboan Djahamau.9) 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media socialonline facebook antara sdra VIKTOR SUMAA dengan nama akun facebookViktor Sumaa dengan sdra GERSON OKTOFIANUS KAY BLEGUR dengannama akun facebook Gerson Blegur.10)1 (Satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media socialonline facebook antara sdra ERNES THE FRINTHO MOKONI, S.Sos.dengan nama akun facebook Ernes Mandela Mokoni dengan sdraLOMBOAN
DJAHAMOU dengan nama akun facebook Lomboan Djahamau.11)1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media socialonline facebook antara sdra ERNES THE FRINTHO MOKONI, S.Sos.dengan nama akun facebook Ernes Mandela Mokoni dengan sdra GERSONOKTOFIANUS KAY BLEGUR dengan nama akun facebook Gerson Blegur.12)1 (Satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media socialonline facebook antara sdra ONISIMUS MORUK dengan nama akunfacebook Oncha Moruk dengan sdra LOMBOAN DJAHAMOU dengan
FAISAL AMIN, S.H
Terdakwa:
INA PUSPITASARI Alias RINA Bin IYAT
369 — 285
- Akun media sosial Whatsapp milik INA PUSPITASARI Als. RINA.
- Akun media sosial MiChat atas nama RAHAYU dan media sosial Whatsapp atas nama AYU RAHAYU.
- 3 (tiga) buah Kondom merk Sutra warna merah.
- 1 (satu) buah Handphone merk Oppo A5S model CPH1909 warna hitam IMEI 1 867020040808479 IMEI 2 867020040808461 SIM 1 AS 085314179755.
- Beberapa screenshot postingan dari aplikasi media sosial MiChat dan media sosial Whatsapp milik ARI SANTI RAHAYU Als AYU.
- Beberapa screenshot postingan dari aplikasi media sosial Whatsapp milik INA PUSPITASARI Als. RINA.
- Beberapa screenshot postingan dari aplikasi media sosial Whatsapp milik SUCI INTAN SARI Binti TATA SURANTA.
- 1 (satu) buah buku penerimaan tamu penginapan berwarna biru.
275 — 267
social online facebook antara sdra DONY MENASE MOOY, S.Pd. dengan nama akun facebook Dony Mooy dengan sdra LOMBOAN DJAHAMOU dengan nama akun facebook Lomboan Djahamau.3. 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media social online facebook antara sdra LINUS KIA, S.Pd. dengan nama akun facebook Linus Kia dengan sdra LOMBOAN DJAHAMOU dengan nama akun facebook Lomboan Djahamau.4. 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media social online facebook antara sdra
LINUS KIA, S.Pd. dengan nama akun facebook Linus Kia dengan sdra GERSON OKTOFIANUS KAY BLEGUR dengan nama akun facebook Gerson Blegur.5. 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media social online facebook antara sdra YAKUB BESITUBA dengan nama akun facebook Yakub Besituba dengan sdra LOMBOAN DJAHAMOU dengan nama akun facebook Lomboan Djahamau.6. 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media social online facebook antara sdra YAKUB BESITUBA dengan nama akun
facebook Yakub Besituba dengan sdra GERSON OKTOFIANUS KAY BLEGUR dengan nama akun facebook Gerson Blegur.7. 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media social online facebook antara sdra YEFTA OKTOVIANUS DJAHASANA, SH. dengan nama akun facebook Yefta Djahasana dengan sdra LOMBOAN DJAHAMOU dengan nama akun facebook Lomboan Djahamau.8. 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media social online facebook antara sdra VIKTOR SUMAA dengan nama akun facebook
Viktor Sumaa dengan sdra LOMBOAN DJAHAMOU dengan nama akun facebook Lomboan Djahamau.9. 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media social online facebook antara sdra VIKTOR SUMAA dengan nama akun facebook Viktor Sumaa dengan sdra GERSON OKTOFIANUS KAY BLEGUR dengan nama akun facebook Gerson Blegur.10. 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media social online facebook antara sdra ERNES THE FRINTHO MOKONI, S.Sos. dengan nama akun facebook Ernes Mandela
Mokoni dengan sdra LOMBOAN DJAHAMOU dengan nama akun facebook Lomboan Djahamau. 11. 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media social online facebook antara sdra ERNES THE FRINTHO MOKONI, S.Sos. dengan nama akun facebook Ernes Mandela Mokoni dengan sdra GERSON OKTOFIANUS KAY BLEGUR dengan nama akun facebook Gerson Blegur. 12. 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media social online facebook antara sdra ONISIMUS MORUK dengan nama akun facebook Oncha
Bahwa saat ini terjadi perkembangan teknologi yang sangat pesat sehinggaorang bisa secara bebas untuk bersosial media dan mengemukakanpendapatnya secara bebas, namun kebebasan tersebut tentu masih harusdibatasi dengan normanorma yang hidup di masyarakat serta tidak bolehmelanggar peraturan perundangundangan yang berlaku, sehinggakebebasan dalam bersosial media tersebut adalah kebebasan yangbertanggung jawab, dan setiap orang melakukan pelanggaran di mediasosial, haruslah dihukum yang setimpal dengan
Bahwa saat ini terjadi perkembangan teknologi yang sangat pesat sehinggaOrang bisa secara bebas untuk bersosial media dan mengemukakanpendapatnya secara bebas, namun kebebasan tersebut tentu masih harusdibatasi dengan normanorma yang hidup di masyarakat serta tidak bolehmelanggar peraturan perundangundangan yang berlaku, sehinggakebebasan dalam bersosial media tersebut adalah kebebasan yangbertanggung jawab, dan tiap orang melakukan pelenggran di Media Sosial,haruslah dihukum yang setimpal dengan
socialonline facebook antara sdra DONY MENASE MOOY, S.Pd. dengannama akun facebook Dony Mooy dengan sdra LOMBOAN DJAHAMOUdengan nama akun facebook Lomboan Djahamau.3. 1 (Satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media socialonline facebook antara sdra LINUS KIA, S.Pd. dengan nama akunfacebook Linus Kia dengan sdra LOMBOAN DJAHAMOU dengan namaakun facebook Lomboan Djahamau.4. 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media socialOnline facebook antara sdra LINUS KIA
, S.Pd. dengan nama akunfacebook Linus Kia dengan sdra GERSON OKTOFIANUS KAY BLEGURdengan nama akun facebook Gerson Blegur.5. 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media socialonline facebook antara sdra YAKUB BESITUBA dengan nama akunfacebook Yakub Besituba dengan sdra LOMBOAN DJAHAMOU dengannama akun facebook Lomboan Djahamau.6. 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media socialOnline facebook antara sdra YAKUB BESITUBA dengan nama akunfacebook Yakub
Besituba dengan sdra GERSON OKTOFIANUS KAYBLEGUR dengan nama akun facebook Gerson Blegur.7. 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media socialonline facebook antara sdra YEFTA OKTOVIANUS DJAHASANA, SH.dengan nama akun facebook Yefta Djahasana dengan sdra LOMBOANDJAHAMOU dengan nama akun facebook Lomboan Djahamau.Halaman 21 dari 23 Putusan Nomor 65/PID/2018/PT KPG8. 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media socialOnline facebook antara sdra VIKTOR SUMAA
121 — 24
Menetapkan barang bukti berupa:- Uang tunai sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah);Dikembalikan kepada saksi Maskuri;- Satu buah ID Card (kartu Pers) Media Nasional Global Time atas nama Mustaqim dengan No.Reg.: 35/GT/2015;- Satu lembar surat tugas wartawan Media Global Time atas nama Mustaqim dengan No.: 38/GT/2014;Dikembalikan kepada terdakwa I. Mustaqim bin Amat Sari (almarhum);- Satu buah ID Card (kartu Pers) Media Nasional Global Time atas nama M.
.: 31/GT/2015;- Satu lembar surat tugas wartawan Media Global Time atas nama M. Arifin dengan No.: 31/GT/2015;- Satu buah kamera digital merek Sony warna hitamDikembalikan kepada terdakwa II. Mamas Arifin bin Sugiri (almarhum);5. Membebankan kepada para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah);
Mustagim bin Amat Sari (almarhum);Satu buah ID Card (kartu Pers) Media Nasional Global Time atas namaM. Arifin dengan No.Reg.: 31/GT/2015;Satu lembar tugas wartawan Media Global Time atas nama M. Arifindengan No.: 31/GT/2015;Satu buah kamera digital merek Sony warna hitamDikembalikan kepada terdakwa Il. Mamas Arifin bin Sugiri (almarhum);.
Mustaqin berkata kepadaMaskuri, Kami dari media, tugas kami hanya menulis dan meliput berita,lalu terdakwa Il. Mamas Arifin berdiri dan memotret (mengambil gambar)Maskuri sehingga Maskuri menjadi khawatir lalu Maskuri meminta tolongkepada terdakwa . Mustagim dan terdakwa Il. Mamas Arifin supaya tidakdilaporkan dan dimuat ke media, dan terdakwa I. Mustagim mengatakan, ItuHalaman 5 dari 34 Putusan Nomor 190/Pid.B/2015/PN Pmlterserah, nanti saya tak bilang dulu sama Pak Sisono.
Mustagin berkata kepada Maskuri, Kamidari media, tugas kami hanya menulis dan meliput berita, lalu terdakwa ILMamas Arifin berdiri dan memotret (mengambil gambar) Maskuri sehinggaMaskuri menjadi khawatir lalu Maskuri meminta tolong kepada terdakwa Il.Mustagim dan terdakwa Il. Mamas Arifin supaya tidak dilaporkan dan dimuatke media, dan terdakwa . Mustaqim mengatakan, lItu terserah, nanti sayatak bilang dulu sama Pak Sisono.
Satu lembar surat tugas wartawan Media Global Time atas namaMUSTAQIM dengan No.Reg. 38/GT/2014. Satu buah id card (kartu Pers) Media Nasional Global Time atasnama M. ARIFIN dengan No.Reg.31/GT/2015. Satu lembar surat tugas wartawan Media Global Time atas nama M.Arifin dengan No.: 31/GT/2015; Satu buah camera digital merk Sony warna hitamDipergunakan dalam perkara No.190/Pid.B/2015/PN.Pml atas namaterdakwa MUSTAQIM Bin.
SAID UMAR (Alm).Sehingga terhadap barang bukti yang dipergunakan dalam perkara iniyaitu uang tunai sebesar Rp.1.000.000, (satu juta rupiah), satu buah id card(kartu Pers) Media Nasional Global Time atas nama MUSTAQIM denganNo.Reg.35/GT/2015, satu lembar surat tugas wartawan Media Global Time atasnama MUSTAQIM dengan No.Reg. 38/GT/2014, satu buah id card (kartu Pers)Media Nasional Global Time atas nama M.
ANDI TRI SAPUTRO, SH, MH
Terdakwa:
ANWAR Alias KHAIRIL ANWAR Bin ILYAS SULAIMAN
312 — 282
melawan hukum melakukan manipulasi penciptaan, informasi elektronik dan atau dokumen elektronik dengan tujuan agar informasi elektronik dan atau dokumen elektronik tersebut dianggap seolah olah data otentik;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut di atas dengan pidana penjara selama 2 ( dua ) tahun;
- Menetapkan supaya terdakwa tetap dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 2 (dua) lembar screenshoot postingan/unggahan di media
sosial Facebook dengan nama akun BangDadi Sunarya dengan URL https://web.facebook.com/dadi.vursa;
- 4 (empat) lembar screenshoot percakapan melalui media sosial Whatsapp dengan nama akun Dadi Sunarya dengan menggunakan nomor hp 081352076048;
- 2 (dua) lembar screenshoot postingan/unggahan di media sosial Facebook dengan nama akun Bang Dadi Sunarya dengan URL https://web.facebook.com/dadi.vursa;
- 4 (empat) lembar screenshoot percakapan melalui media sosial Whatsapp dengan
ANDRI KUSMIARNO
Terdakwa:
HANANTA RUSHADI
37 — 14
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa HANANTA RUSHADI tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Mendirikan Reklame dan Media Informasi di Daerah Tanpa Memiliki Ijin Reklame dan Media Informasi " ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa HANANTA RUSHADI , oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.1.000.000,00 (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka di ganti dengan pidana kurungan selama 7
Menyatakan Terdakwa HANANTA RUSHADI tersebut diatas telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENDIRIKANREKLAME DAN MEDIA INFORMASI DI DAERAH TANPA MEMILIKI IJINREKLAME DAN MEDIA INFORMASI2.
DIDI ADITYA RUSTANTO., SH., MH
Terdakwa:
ARI PUTRANTO BIN PONIRAN
41 — 9
pidana denda sebesar Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan tersebut;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah pot dengan media
tanam berisikan 1 (satu) batang tanaman ganja dengan tinggi 160 cm berkode A;
- 1 (satu) buah pot dengan media tanam berisikan 1 (satu) batang tanaman ganja dengan tinggi 160 cm berkode B;
- 1 (satu) buah pot dengan media tanam berisikan 1 (satu) batang tanaman ganja dengan tinggi 70 cm berkode C;
- 1 (satu) buah pot dengan media tanam berisikan 1 (satu) batang tanaman ganja dengan tinggi 20 cm berkode D;
- 1 (satu) buah toples kaca yang didalamnya terdapat 1 (satu
) buah plastik klip yang didalamnya berisi daun kering yang diduga jenis tanaman Ganja dengan berat brutto 5 (lima) gram;
- 2 (dua) buah paket yang dibungkus lakban berwarna coklat yang didalamnya berisi daun kering yang diduga jenis tanaman Ganja dengan berat brutto 6 (enam) gram;
- 1 (satu) bungkus plastik yang didalamnya berisi media tanam KOKOPID (serbuk batang kelapa);
- 1 (satu) buah karung putih berisi media tanam Andam;
- 1 (satu) buah Sprayer (alat untuk menyirami
ANDRI KUSMIARNO
Terdakwa:
EDUARDUS SUSILO
28 — 11
Menyatakan Terdakwa EDUARDUS SUSILO tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Mendirikan Reklame dan Media Informasi di Daerah Tanpa Memiliki Ijin Reklame dan Media Informasi " ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa EDUARDUS SUSILO, oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.1.000.000,00 (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka di ganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari ;
- Membebankan
Menyatakan Terdakwa EDUARDUS SUSILO tersebut diatas telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENDIRIKANREKLAME DAN MEDIA INFORMASI DI DAERAH TANPA MEMILIKI IJINREKLAME DAN MEDIA INFORMASI2.
122 — 85 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT MEDIA SAKTI M dan 3. HENDRO GONDOKUSUMO tersebut;
PT MEDIA SAKTI M, berkedudukan di Gedung Intiland Tower4" FL, Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Pusat 10220, diwakilioleh Eko Cahyono, S.E., bertempat tinggal di Gudang PeluruRaya Blok B.I/5, Kebon Baru, Tebet;3. HENDRO GONDOKUSUMO, bertempat tinggal di KompleksTaman Harapan Indah Blok A Kavling Nomor 21 RT.002RW.007, Kelurahan Jelambar Baru, Jakarta Barat,kesemuanya dalam hal ini memberi kuasa kepada Dr. V.Saptarini, S.H., M.H., dan kawankawan, Para Advokat,berkantor di Jalan P.
Nomor 685 PK/Pdt/20175.000.000.000,00;f) Pengembalian pembayaran transfer ke PT Media Sakti M (Tergugat II) Rp16.500.000.000,00;Jumlah seluruhnya Rp26.723.941.200,00;Yang seluruhnya berjumlah Rp26.723.941.200,00 (dua puluh enam miliartujuh ratus dua puluh tiga juta sembilan ratus empat puluh satu ribu duaratus rupiah) yang wajib dibayarkan oleh Tergugat kepada Penggugatkarena atas tindakannya menghalangi proses pelaksanaan kegiatan di atastanah lokasi milik Penggugat;2/.Bahwa sejak awal Tergugat
Padahaltelah diketahui secara jelas dan diakui secara tegas oleh Penggugat,tanah yang menjadi objek kesepakatan ganti rugi adalah milik PT WayHalim Permai dan bukan milik PT Media Sakti M;b. Bahwa gugatan Penggugat dalam perkara a quo yang pada intinyaHalaman 56 dari 92 hal. Put.
Sebaliknya, terhadap dalil yang dikemukakanTermohon, Judex Juris selayaknya bertindak hatihati dalam mencermati dalilyang dikemukakan Termohon, Karena sebagaimana terungkap dipersidangan,berdasarkan bukti pemberitaan berbagai media (bukti T27), yang dikuatkanHalaman 64 dari 92 hal. Put. Nomor 685 PK/Pdt/2017dengan keterangan Saksi Marion dan Erlandi J.
PT WAY HALIM PERMAI, 2.PT MEDIA SAKTI M dan 3. HENDRO GONDOKUSUMO tersebut;2. Menghukum Para Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Para TermohonKasasi/Para Tergugat/Para Terbanding untuk membayar biaya perkaradalam pemeriksaan peninjauan kembali ini sejumlah Rp2.500.000,00 (duajuta lima ratus ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Mahkamah Agungpada hari Senin tanggal 18 Desember 2017 oleh Dr. H.
Terbanding/Tergugat II : AAGDWA ARIWANGSA
Terbanding/Turut Tergugat : DEWAN PERS RI
25 — 16
Media Karya Digital
Terbanding/Tergugat II : AAGDWA ARIWANGSA
Terbanding/Turut Tergugat : DEWAN PERS RI
296 — 297
sdra DONY MENASE MOOY, S.Pd. dengan nama akun facebook Dony Mooy dengan sdra LOMBOAN DJAHAMOU dengan nama akun facebook Lomboan Djahamau.3. 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media social online facebook antara sdra LINUS KIA, S.Pd. dengan nama akun facebook Linus Kia dengan sdra LOMBOAN DJAHAMOU dengan nama akun facebook Lomboan Djahamau.4. 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media social online facebook antara sdra LINUS KIA, S.Pd. dengan nama
akun facebook Linus Kia dengan sdra GERSON OKTOFIANUS KAY BLEGUR dengan nama akun facebook Gerson Blegur.5. 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media social online facebook antara sdra YAKUB BESITUBA dengan nama akun facebook Yakub Besituba dengan sdra LOMBOAN DJAHAMOU dengan nama akun facebook Lomboan Djahamau.6. 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media social online facebook antara sdra YAKUB BESITUBA dengan nama akun facebook Yakub Besituba dengan
sdra GERSON OKTOFIANUS KAY BLEGUR dengan nama akun facebook Gerson Blegur.7. 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media social online facebook antara sdra YEFTA OKTOVIANUS DJAHASANA, SH. dengan nama akun facebook Yefta Djahasana dengan sdra LOMBOAN DJAHAMOU dengan nama akun facebook Lomboan Djahamau.8. 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media social online facebook antara sdra VIKTOR SUMAA dengan nama akun facebook Viktor Sumaa dengan sdra LOMBOAN
DJAHAMOU dengan nama akun facebook Lomboan Djahamau.9. 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media social online facebook antara sdra VIKTOR SUMAA dengan nama akun facebook Viktor Sumaa dengan sdra GERSON OKTOFIANUS KAY BLEGUR dengan nama akun facebook Gerson Blegur.10. 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media social online facebook antara sdra ERNES THE FRINTHO MOKONI, S.Sos. dengan nama akun facebook Ernes Mandela Mokoni dengan sdra LOMBOAN DJAHAMOU
dengan nama akun facebook Lomboan Djahamau.11. 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media social online facebook antara sdra ERNES THE FRINTHO MOKONI, S.Sos. dengan nama akun facebook Ernes Mandela Mokoni dengan sdra GERSON OKTOFIANUS KAY BLEGUR dengan nama akun facebook Gerson Blegur.12. 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media social online facebook antara sdra ONISIMUS MORUK dengan nama akun facebook Oncha Moruk dengan sdra LOMBOAN DJAHAMOU dengan
ERNEST THE FRINTHOMOKONI, S.Sos, saksi VIKTOR SUMAA, SE, saksi YAKUB BESITUBA.Bahwa kemudian terdakwa membuka akun facebook miliknya dengannama akun Gerson Blegur menggunakan handphone milik terdakwamerek OPPO warna putih yang tipenya terdakwa tidak ingat, dan padasaat itu terdakwa melihat ada pemberitahuan di akun facebooknya perihalHalaman 3 dari 23, Putusan Nomor 66/PID/2018/PT KPGstatus saksi LOMBOAN DJAHAMOU yang menandai akun facebook milikterdakwa dan juga komentarkomentar dari pengguna media
ERNEST THE FRINTHOMOKONI, S.Sos, saksi VIKTOR SUMAA, SE, saksi YAKUB BESITUBA.Halaman 6 dari 23, Putusan Nomor 66/PID/2018/PT KPGBahwa kemudian terdakwa membuka akun facebook miliknya dengannama akun Gerson Blegur menggunakan handphone milik terdakwamerek OPPO warna putih yang tipenya terdakwa tidak ingat, dan padasaat itu terdakwa melihat ada pemberitahuan di akun facebooknya perihalstatus saksi LOMBOAN DJAHAMOU yang menandai akun facebook milikterdakwa dan juga komentarkomentar dari pengguna media
keadilan di masyarakat.Apalagi terdakwa merupakan seseorang yang beragama dan jugaseseorang yang berpendidikan yang sepatutnya menjadi contoh dantauladan bagi masyarakat, maka dari itu. seharusnya terdakwamemberikan contoh yang baik dalam bermasyarakat khususnya dalammenjaga kerukunan antar umat beragama, bukannya terdakwa melakukanperbuatan yang dapat menimbulkan kebencian berdasarkan agama.Bahwa saat ini terjadi perkembangan teknologi yang sangat pesatsehingga orang bisa secara bebas untuk bersosial media
danmengemukakan pendapatnya secara bebas, namun kebebasan tersebuttentu. masih harus dibatasi dengan normanorma yang hidup dimasyarakat serta tidak boleh melanggar peraturan perundangundanganyang berlaku, sehingga kebebasan dalam bersosial media tersebut adalahHalaman 14 dari 23, Putusan Nomor 66/PID/2018/PT KPGkebebasan yang bertanggung jawab, dan setiap orang melakukanpelanggaran di media sosial, haruslah dihukum yang setimpal denganperbuatanya, mengingat bagaimana sebuah postingan di media sosialdapat
77 — 10
Fich Media
1.ANANTA ERWANDHYAKSA,SH
2.ANTON RAHMANTO, SH., MH.
Terdakwa:
H. MASLIANSYAH Bin H. MADJEKUR
483 — 368
AMER HASAN, SE Bin LASMAN;
dikembalikan kepada saksi Rayuhani;
- 1 (satu) Bundel Surat Kabar Umum Media Kalteng hari Sabtu Tanggal 24 - 30 November 2018;
- 1 (satu) buah website www.mediakalteng.net;
- 1 (satu) unit Laptop Merk Acer Aspire E1-422-12502G50Mnkk, S/N: NXMDDSN00234701DC86600, SNID: 34700762466 warna hitam + Charger;
- 1 (satu) eksemplar Surat Kabar Umum Media Kalteng edisi Jumat tanggal 09 15 November 2018;
- 1
(satu) eksemplar Surat Kabar Umum Media Kalteng edisi Jumat tanggal 16 22 November 2018;
- 1 (satu) eksemplar Surat Kabar Umum Media Kalteng edisi Jumat tanggal 24 30 November 2018;
- 1 (satu) eksemplar Surat Kabar Umum Media Kalteng edisi Sabtu tanggal 08 14 Desember 2018;
- 1 (satu) eksemplar Surat Kabar Umum Media Kalteng edisi Sabtu tanggal 15 21 Desember 2018;
- 1 (satu) eksemplar Surat Kabar Umum Media Kalteng edisi Minggu
RETNOWATI HANDAYANI, SH.
Terdakwa:
SODIKIN Als SODIK Bin LAMIARSO
78 — 25
RAUH, dengan nomor nota 077604, tanggal 15 Januari 2022, jumlah tagihan Rp. 1.134.000,00;
Satu lembar nota atas nama BP IMAM SAYUTI, dengan nomor nota 078404, tanggal 04 Februari 2022, jumlah tagihan Rp. 6.560.000,00;
Satu lembar nota atas nama BP IMAM SAYUTI, dengan nomor nota 078450, tanggal 07 Februari 2022, jumlah tagihan Rp. 4.480.000,00;
Satu lembar nota atas nama RS SIAGA MEDIA BMS (KANTIN), dengan nomor nota 078435, tanggal 08 Februari 2022, jumlah tagihan Rp. 4.134.000,00
;
Satu lembar nota atas nama RS SIAGA MEDIA BMS (KANTIN), dengan nomor nota 078476, tanggal 15 Februari 2022, jumlah tagihan Rp. 4.134.000,00;
Satu lembar nota atas nama RS SIAGA MEDIA BMS (KANTIN), dengan nomor nota 078308, tanggal 18 Februari 2022, jumlah tagihan Rp. 2.544.000,00;
Satu lembar nota atas nama RS SIAGA MEDIA BMS (KANTIN), dengan nomor nota 078333, tanggal 22 Februari 2022, jumlah tagihan Rp. 4.452.000,00;
Satu lembar nota atas nama RS SIAGA MEDIA BMS
(KANTIN), dengan nomor nota 081065, tanggal 25 Februari 2022, jumlah tagihan Rp. 2.544.000,00;
Satu lembar nota atas nama RS SIAGA MEDIA BMS (KANTIN), dengan nomor nota 081093, tanggal 01 maret 2022, jumlah tagihan Rp. 4.941.000,00;
Satu lembar nota atas nama RS SIAGA MEDIA BMS (KANTIN), dengan nomor nota 081111, tanggal 04 maret 2022, jumlah tagihan Rp. 3.294.000,00;
Satu lembar nota atas nama RS SIAGA MEDIA BMS (KANTIN), dengan nomor nota 081139, tanggal 08 maret 2022,
jumlah tagihan Rp. 5.307.000,00;
Satu lembar nota atas nama RS SIAGA MEDIA BMS (KANTIN), dengan nomor nota 081169, tanggal 11 maret 2022, jumlah tagihan Rp. 2.562.000,00;
Satu lembar nota atas nama RS SIAGA MEDIA BMS (KANTIN), dengan nomor nota 081201, tanggal 15 maret 2022, jumlah tagihan Rp. 5.307.000,00;
Satu lembar nota atas nama RS SIAGA MEDIA BMS (KANTIN), dengan nomor nota 081232, tanggal 18 maret 2022, jumlah tagihan Rp. 5.307.000,00;
Satu lembar nota atas
nama RS SIAGA MEDIA BMS (KANTIN), dengan nomor nota 082111, tanggal 22 maret 2022, jumlah tagihan Rp. 5.490.000,00;
Satu lembar nota atas nama RS SIAGA MEDIA BMS (LOUNDRY), dengan nomor nota 078477, tanggal 15 Februari 2022, jumlah tagihan Rp. 954.000,00;
Satu lembar nota atas nama RS SIAGA MEDIA BMS (LOUNDRY), dengan nomor nota 078309, tanggal 18 Februari 2022, jumlah tagihan Rp. 1.590.000,00;
Satu lembar nota atas nama RS SIAGA MEDIKA PURBALINGGA, dengan nomor nota 082113
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : DIMAS ADIPATI
206 — 0
- 1 (satu) lembar print out hasil capture/screenshot dengan akun Instagram bernama dimsunstory yang memuat rekaman video berdurasi 2 menit 50 detik yang terposting/terunggah/terupload di media sosial Instagram pada tanggal 5 Januari 2020.
- 1 (satu) lembar print out hasil capture/screenshot dengan akun Instagram bernama dimsunstory yang memuat rekaman video berdurasi 2 menit 50 detik yang terposting/terunggah/terupload di media sosial Instagram pada tanggal 6 Januari 2020.
- 1 (satu) lembar print out hasil capture/screenshot dengan akun Instagram bernama dimsunstory yang memuat foto/gambar diri orang yang terposting/terunggah/terupload di media sosial Instagram pada tanggal 8 Januari 2020.
- 1 (satu) lembar print out hasil capture/screenshot dengan akun Instagram bernama dimsunstory yang memuat rekaman video berdurasi 7 detik yang terposting/terunggah/terupload di media sosial Instagram pada tanggal 13 Januari 2020.
- 1 (satu) lembar print out hasil capture/screenshot dengan akun Instagram bernama dimsunstory yang memuat rekaman video berdurasi 36 detik yang terposting/terunggah/terupload di media sosial Instagram pada tanggal 23 Juni 2020.
- 1 (satu) lembar print out hasil capture/screenshot dengan akun Instagram bernama dimsunstory yang memuat foto/gambar diri orang yang terposting/terunggah/terupload di media sosial Instagram pada tanggal 16 September 2020.
- 1 (satu) lembar print out hasil capture/screenshot dengan akun Instagram bernama dimsunstory yang memuat rekaman video berdurasi 1 menit yang terposting/terunggah/terupload di media sosial Instagram pada tanggal 27 Agustus 2021.
- 1 (satu) lembar print out hasil capture/screenshot dengan channel youtube bernama Instarepost yang memuat rekaman video berdurasi 1 menit 56 detik, dengan 7,61 rb subscriber yang terposting / terunggah / terupload di media sosial youtube.
- 1 (satu) lembar print out hasil capture/screenshot dengan channel youtube bernama Dimas Sundala yang memuat rekaman video berdurasi 15 detik, dengan 791 subscriber yang terposting / terunggah / terupload di media sosial youtube.
- 1 (satu) lembar print out hasil capture/screenshot dengan channel youtube bernama Dimas Sundala yang memuat rekaman video berdurasi 14 detik, dengan 798 subscriber yang terposting / terunggah / terupload di media sosial youtube.
1.ANTON RAHMANTO, SH., MH.
2.EMAN SULAEMAN, SH.,MH
3.HAMDANAH, SH.
Terdakwa:
ARLIANDIE Bin ARMADI, S.Kom
369 — 5
AGL Pulang Pisau, Begini Langkah DPRD Kalteng berita tertanggal 16 Januari 2018 Copy dari Media Online Berita di BanjarmasinPost.Co.Id;
- 1 (satu) Berita di Antaranews Kalteng yang berjudul PT.
AGL pada tanggal 18 Februari 2018 Copy dari Media Online Berita Kalteng;
- 1 (satu) lembar Berita Kalteng Onlline yang berjudul Warga Desa Goha Pertanyakan Kejelasan Pelaporan Dugaan Penyerobotan Lahan oleh PT.
AGL .Copy dari Media Berita Kalteng Online;
- 1 (satu) lembar Berita Kalteng Online yang berjudul Pertahankan Hak Masyarakat Desa Goha Lakukan Ritual Hinting Pali pada tanggal 04 April 2018 Copy dari Media Online Berita Kalteng;
- 1 (satu) lembar Berita Kalteng Online yang berjudul Sengketa Lahan PT.
AGL, Pemda Pulang Pisau Turunkan Tim Lapangan pada tanggal 05 April 2018 Copy dari Media Online Berita Kalteng;
- 1 (satu) lembar berita kalteng Online yang berjudul Perihal PT.AGL, Mediasi Pemkab Pulang Pisau Belum Hasilkan Kesepakatan pada tanggal 19 April 2018 Copy dari Media Online Berita Kalteng;
- 1 (satu) lembar Surat Berita Kalteng Kepada Dewan Press Perihal Permohonan Pendampingan Dan Perlindungan pada tanggal 03 Juli 2018 Copy surat
AGL pada tanggal 15 Maretl 2018 Copy dari Media Media Borneo;
- 1 (satu) lembar Media dayak Online yang berjudul DPR RI Minta masyarakat Desa Goha segera Laporkan PT.AGL pada tanggal 24 Januari 2018 Copy dari Media Online Dayak;
- 4 (berita) lembar Dayak News Online yang berjudul PT.AGL Babat 141 Ha Kebun Rakyat Kasali Baru pada tanggal 17 September 2018 Copy dari Media Online Dayak News;
- 1 (satu) lembar Kbiraya News Online
77 — 37
menuduhkan sesuatu hal, yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum yang mana masing-masing perbuatan terdapat hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut sebagaimana dakwaan alternatif kesatu penuntut umum; Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Bulan dan 15 (lima belas) hari; Memerintahkan Terdakwa untuk ditahan; Menetapkan barang bukti berupa : 2 (dua) lembar screenshot berita media
online INFO AKTUAL pada bulan oktober 2020. 11 (sebelas) lembar screenshot postingan akun facebook atas nama Hasanudin pada Grup facebook Bukan Tolitoli Bicara Part Two pada bulan Oktober 2020. 4 (empat) lembar screenshot berita media online INFO AKTUAL pada bulan April 2021. 1 (satu) lembar screnshot media Tabloit Skandal padan Bulan April 2021. 4 (empat) lembar screenshot berita media online INFO AKTUAL pada bulan Agustus 2021. 6 (enam) lembar screenshot postingan
ANDRI KUSMIARNO
Terdakwa:
Sudarsono
21 — 3
., tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENDIRIKAN REKLAME DAN MEDIA INFORMASI DI DAERAH TANPA MEMILIKI IJIN REKLAME DAN MEDIA INFORMASI
- Menjatuhkan pidana kepasa terdakwa SUDARSONO., oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) subsidair pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari.
., tersebut diatas telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENDIRIKANREKLAME DAN MEDIA INFORMASI DI DAERAH TANPA MEMILIKI IJINREKLAME DAN MEDIA INFORMASI2. Menjatuhkan pidana kepasa terdakwa SUDARSONO., oleh karena itudengan pidana denda sebesar Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah)subsidair pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari.3.
144 — 13
Menetapkan barang bukti berupa:- Uang tunai sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah);- Satu buah id card (kartu Pers) Media Nasional Global Time atas nama MUSTAQIM dengan No.Reg.35/GT/2015.- Satu lembar surat tugas wartawan Media Global Time atas nama MUSTAQIM dengan No.Reg. 38/GT/2014.- Satu buah id card (kartu Pers) Media Nasional Global Time atas nama M. ARIFIN dengan No.Reg.31/GT/2015.- Satu lembar surat tugas wartawan Media Global Time atas nama M.
Selanjutnya Mustagin berkatakepada Maskuri, Kami dari media, tugas kami hanya menulis dan meliputberita lalu Mamas Arifin berdiri dan memotret (mengambil gambar) Maskurisehingga Maskuri menjadi khawatir lalu Maskuri meminta tolong kepadaMustagim dan Mamas Arifin supaya tidak dilaporkan dan dimuat ke media,dan Mustagim mengatakan, Itu terserah, nanti saya tak bilang dulu samaPak Sisono dan Mamas Arifin berkata: kalau mau ngasih ya yangpantaslah setelah itu Mamas Arifin keluar dari ruang tamu bergabungdengan
Selanjutnya Mustaqgin berkatakepada Maskuri, Kami dari media, tugas kami hanya menulis danmeliput berita, lalu Mamas Arifin berdiri dan memotret (mengambilgambar) Maskuri sehingga Maskuri menjadi khawatir lalu Maskurimeminta tolong kepada Mustaqgim dan Mamas Arifin supaya tidakdilaporkan dan dimuat ke media, dan Mustagim mengatakan, ltuterserah, nanti saya tak bilang dulu sama Pak Sisono, dan MamasArifin berkata: Kalau mau ngasih ya yang pantaslah.Bahwa setelah itu Mamas Arifin keluar dari ruang
Nasional Global Time atasnama MUSTAQIM dengan No.Reg.35/GT/2015.Satu lembar surat tugas wartawan Media Global Time atas namaMUSTAQIM dengan No.Reg. 38/GT/2014.Satu buah id card (kartu Pers) Media Nasional Global Time atasnama M.
Nasional Global Time atas nama MUSTAQIM denganNo.Reg.35/GT/2015, satu lembar surat tugas wartawan Media Global Time atasnama MUSTAQIM dengan No.Reg. 38/GT/2014, satu buah id card (kartu Pers)Media Nasional Global Time atas nama M.
Menetapkan barang bukti berupa:Uang tunai sebesar Rp.1.000.000, (satu juta rupiah);Satu buah id card (kartu Pers) Media Nasional Global Time atasnama MUSTAQIM dengan No.Reg.35/GT/2015.Satu lembar surat tugas wartawan Media Global Time atas namaMUSTAQIM dengan No.Reg. 38/GT/2014.Satu buah id card (kartu Pers) Media Nasional Global Time atasnama M.